Akibat Tenggak Miras Oknum TNI Bentrok, Warga Ambon
pun Kena Getahnya
AMBON (voa-islam.com) -
Jika MTQ MTQ XXIV Nasional bisa berjalan dengan aman ternyata gangguan kamtibmas justru terjadi satu hari setelah penutupan MTQ. Gangguan kamtibmas tersebut terjadi justru bukan karena konflik horisontal di tengah masyarakat tapi disebabkan pertikaian antara sesama oknum anggota TNI dari Kodam VII Pattimura.
Sumber voa-islam.com di tempat kejadian mengabarkan bahwa pada tanggal Sabtu (16/6/2012) pukul 23.50 WIT di Tugu Dr. Laimena, Desa Poka, Kecamatan Wailela, Ambon telah terjadi penikaman terhadap seorang anggota TNI dari 733 Raider.
Kejadian bermula ketika Prada Usman Laiyan anggota TNI dari Batalyon 733 Raider tengah menenggak miras bersama rekan-rekannya di sekitar tugu Dr. Laimena, saat itu datanglah Serda Muhammad Tofan anggota TNI dari Batalyon 732 Benau bersama rekan-rekannya dari arah masjid Poka ke arah tugu Dr Laimena.
Tidak lama kemudian terjadi pertengkaran hebat diantara dua kelompok anggota TNI tersebut. Dalam pertengkaran tersebut Prada Usman Laiyan ditikam yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Akibat meninggalnya Prada Usman Laiyan, beberapa rekan-rekan korban dari Batalyon 733 Raider datang ke TKP untuk melakukan pembalasan. Tidak menemukan pelaku penikaman terhadap Prada Usman para anggota TNI yang seharusnya melindungi masyarakat justru melampiaskan kemarahannya kepada masyarakat.
Akibat aksi pembalasan salah sasaran dari oknum anggota TNI 733 Raider tersebut, 11 rumah milik warga desa Poka dirusak dan dan ada yang dibakar, 1 unit mobil angkot jurusan Poka dengan No Pol DE 532 JU juga ikut menjadi korban perusakan. Bahkan ada beberapa anggota masyarakat yang juga menjadi korban pemukulan dari para oknum prajurit TNI tersebut.
Kejadian tersebut sangat meresahkan warga masyarakat yang bermukim di sekitar desa Poka. Hingga saat ini penydikan pihak masih dilakukan pihak berwenang. Sementara warga Ambon berharap konflik antar oknum TNI ini segera pulih. [AF]
Kejahatan di Belitung Meningkat Karena Miras
Bangkapos.com - Selasa, 29 Mei 2012 21:05 WIB
Laporan Wartawan Bangka Pos, Al Adhi S
BANGKAPOS.COM, BELITUNG -
Pengaruh minuman keras (miras) terhadap kasus-kasus kejahatan di wilayah hukum Polres Belitung cukup tinggi. Miras juga banyak mempengaruhi terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalanan daerah tersebut.
Kasus penusukan berujung maut, Sabtu (27/5/2012) malam lalu dan kecelakaan di Jalan Kapten Saridin, Minggu (28/5/2012) malam ditengarai karena pengaruh miras.
Nyawa Bujang (25), warga Jalan Pak Tahau RT 21 Desa Air Saga, Tanjungpandan karena ditusuk dan Abraham Gunawan (42), Jalan Pagar Alam RT 11/09, Tanjungpandan juga karena kecelakaan menjadi pengaruh buruk miras.
"Ada beberapa kasus kejahatan yang disebabkan miras," ungkap Kapolres Belitung AKBP Dian Harianto melalui Kasat Reskrim, AKP Sigit Eliyanto kepada bangkapos.com, Selasa (29/5/2012) siang.
Sigit menjelaskan, walaupun ada penyebab lain miras menjadi sumber kejahatan secara langsung, namun minunam haram ini mempengaruhi perilaku seseorang. Seseorang berbuat nekat karena dipengaruhi miras.
Seseorang terkadang mampu berbuat sesuatu diluar kemampuan dirinya, termasuk berani melukai bahkan membunuh seseorang akibat pengaruh miras. Bahkan bertindak membahayakan dirinya sendiri.
"Penyebab lainnya orang berbuat jahat memang ada, seperti dendam atau masalah lainnya. Tapi orang akan makin berani berbuat jahat setelah menenggak minuman," jelas Sigit.
Penulis : aladhi
Editor : fitriadi
Sumber : Pos Belitung
“Kejahatan”
Selasa, 24 Januari 2012
DI SAAT banyak mata berfokus terhadap Perda Minuman Keras (Miras), tiba-tiba datang musibah “Xenia Maut”. Entah ini sebagai cara Allah Subhanahu Wata’ala menunjukkan kepada kita dampak dan bahaya Narkoba dan Miras, wallahu a’lam. Namun teka-teki penyebab tragedi Xenia mau yang menejerjang trotoar di kawasan Tugu Tani akhirnya terungkap.
Apriyani Susanti, sang sopir mobil Xenia (yang tiba-tiba menggunakan kerudung usai menabrak) akhirnya menewaskan sembilan orang ternyata positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.
Tes urine yang melibatkan tim dokter RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur membuktikan tersangka adalah pemakai narkoba.
"Hasilnya dalam urine dan darah ditemukan unsur yang bisa membuktikan tersangka mengkonsumsi narkoba," ujar Direktur Reserse Narkoba (Direskoba) Polda Metro Jaya Kombes Nugroho Aji dikutip pers.
Hasil pemeriksaan gabungan antara penyidik Dirlantas dan penyidik Direskoba Polda Metro Jaya diperoleh keterangan, Apriyani mabuk kombinasi.
"Mereka menghadiri pesta di Hotel Borobudur sampai Sabtu sekitar pukul 10 malam," katanya.
Saat itu, Apriyani masih fit. Mereka lantas pergi ke sebuah cafe di kawasan Kemang, Jakarta Selatan untuk pesta miras.
"Minum-minum wiski dan bir, ada salah satu dari mereka yang juga mencicipi ganja disana, " kata perwira tiga mawar di pundak itu.
Setelah itu, belum puas, empat sekawan ini melaju ke diskotik Stadium di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat. Mereka membeli dua butir ekstasi seharga Rp 200 ribu per butir.
"Saat dugem di diskotik itu, mereka masing-masing pakai ekstasi setengah butir. Ini baru pengakuan awal, masih mungkin ada perkembangan," kata Nugroho.
Lalu, mereka kembali ke Hotel Borobudur. Pagi sekitar jam 10 pagi, mereka melaju ke Kemang lagi dengan tujuan mengambil mobil salah seorang dari mereka yang ditinggal di Cafe Rute yang digunakan dari hotel, masuk Jalan Pejambon, lalu kiri ke arah Tugu Tani dan akhirnya menabrak sembilan orang pas di depan kantor Kementerian Perdagangan. Belakangan polisi meralat hotelnya. Namun subtansinya sama, mereka mabuk dan pengguna narkoba.
Pelajaran berharga
Sebelum ini, perhatian kita terfokus pada kebijakan Kemendagri yang tengah mempertimbangkan menghapuskan Perda Miras di Sembilan kota. Diantaranya, Perda Kota Tangerang No. 7/2005 tentang Pelarangan, Pengedaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol; Perda Kota Bandung No. 11/2010 tentang Pelarangan, Pengawasan, dan Pengendalian Minuman Beralkohol; dan Perda Kabupaten Indramayu No. 15/2006 tentang Larangan Minuman Beralkohol.
Keputusan ini memicu berbagai reaksi protes dari masyarakat. Keputusan Kemendagri untuk menghapus Perda ini dianggap langkah yang tidak efektif dalam upaya mengatasi dan mencegah kerusakan moral dan tingkat kriminalitas di tengah masyarakat.
Dengan adanya kasus “Xenia Maut” ini, kita berharap pemerintah kembali bersikap tegas. Bagaimanapun, minuman keras (miras) dan narkoba banyak berdampak buruk dan negative. Mengkonsumsi miras atau narkoba, sama halnya salah satu jalan menuju kejahatan lainnya.
Kebanyakan kasus pemerkosaan terjadi ketika sang pemerkosa sedang dalam keadaan mabuk minuman keras. Pengkonsumsian miras pun menjadi salah satu penyebab kecelakaan lalu lintas, dan tawuran. Maka, wajar jika kita heran akan sikap pemerintah yang justru mendukung keberadaan miras di tengah masyarakat dengan mencabut Perda miras. Dengan kata lain, sikap pemerintah ini justru seolah memberi kesempatan kepada kejahatan dan semakin memperparah kerusakan yang terjadi di tengah masyarakat, khususnya kerusakan moral.
Kita sering tidak sadar seolah paling pinter di dunia. Kita membuat peraturan-peraturan, namun banyak di antara aturan-aturan yang kita buat sering tumpang tindih dan tak ada jeluntrungnya.
Padahal Islam, telah lebih dari 13 abad lamanya telah melarang keberadaan khamr (minuman yang bikin mabuk). Dengan peraturan yang begitu tegas ini, Islam telah menyelamatkan jutaan masyarakat dari segala kerusakan yang diakibatkan dari miras.
Akhirnya, bagi pemimpin Negara yang masih sering bingung mencari solusi berbagai persoalan, cobalah “mencicipi” Islam. Jika masih malu, karena gengsi dengan Barat atau racun bernama Hak Azasi Manusia (HAM), cukup melihat-lihat isi al-Quran dan hukum-hukum Islam dulu. Wallahu’alam bish shawab.
Fatimah Azzahra
Jl. Aeromodeling II No.11 Arcamanik, Bandung
Penulis adalah seorang guru
Keterangan: Foto pelaku saat pesta miras dan tiba-tiba berkerudung usai menabrak
Red: Cholis Akbar
Briptu Dody dan Istri Konsumsi
Sabu
Bangkapos.com - Selasa, 12 Juni 2012 15:55 WIB
Laporan Wartawan Bangka Pos, Rusmiadi
Bangkapos.com/rusmiadi
Anggota Polres Beltim memperlihatkan barang bukti kasus dugaan penggunaan dan kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu, yang diamankan dari tempat kediaman Briptu Dody. Selasa (12/6/2012).
BANGKAPOS.COM, BELITUNG - Briptu Dody, anggota Polres Belitung Timur, dan istrinya dinyatakan positif menggunakan sabu-sabu.
"Dari hasil pemeriksaan sampel urin mereka, ternyata positif. Begitu juga dengan sampel barang bukti paket sabu-sabu, juga positif. Kasus ini masih dalam proses penyidikan, serta pengembangan lebih lanjut," ungkap Kasat Narkoba Polres Beltim AKP Junaidi seizin Kapolres Beltim AKBP Edison kepada bangkapos.com, Selasa (12/6/2012).
Dody dan pasangannya masih mendekam di ruang tahanan Polres Beltim. Ia ditangkap anggota Polres Beltim saat berada di sekitar tempat kediaman rumah kontrakannya di Manggar.
Istrinya Disti, yang juga ikut digiring petugas, atas dugaan menggunakan dan menyimpan sabu-sabu, Kamis (7/6/2012) petang.
Briptu Dody saat hendak dikonfirmasi bangkapos.com, masih belum mau memberikan penjelasan, dengan alasan masih syok.
"Nantilah, belum bisa komentar apa-apa," kata Dody kepada bangkapos.com didampingi petugas Polres Beltim.
Birptu Dody baru sekitar satu bulan bertugas di Polres Beltim.
Penulis : rusmiadi
Editor : fitriadi
Sumber : Pos Belitung
Kapolres Beltim Siap
Bantu Tegakkan
Perda Miras
Bangkapos.com - Selasa, 15 Mei 2012 15:45 WIB
bangkapos.com/rusmiadi
Kapolres Belitung AKBP Edison
Laporan Wartawan Bangka Pos, Rusmiadi
BANGKAPOS.COM, BELITUNG - Polres Belitung Timur siap membantu Satpol PP menegakkan peraturan daerah (perda) tentang pengawasan dan pengendalian peredaran minuman beralkohol.
"Penegakan perda ada di Pol PP. Kalau mereka minta bantu, kita siap membantu. Nanti kita dampingi Pol PP dalam hal ini. Kita tindak lanjuti masalah peredaran minuman beralkohol atau minuman keras (miras) ini," kata Kapolres Beltim AKBP Edison kepada bangkapos.com, Selasa (15/5/2012).
Edison menegaskan, dalam hal peredaran miras, yang harus diantisipasi adalah dampaknya. Sebab, miras bukan hanya menimbulkan permasalahan sosial, namun juga memicu pertikaian diantara warga bila ada peredaran miras di lokasi pertujukan hiburan musik.
"Juga memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas karena pengendara masih terpengaruh miras. Ini bukan hanya mengancam keselamatan pengendara itu sendiri, tapi juga pengguna jalan lainnya," kata Edison.
Penulis : rusmiadi
Editor : fitriadi
Sumber : Pos Belitung
OGOH-OGOH SUARAKAN PESAN ANTI MIRAS DAN
NARKOBA
- Minggu, 25 Maret 2012
- Ditulis Oleh ROY
- http://www.sultengprov.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=122%3Aogoh-ogoh-suarakan-pesan-anti-miras-dan-narkoba&catid=44%3Aberita
Dalam kebudayaan Bali, ogoh-ogoh diartikan sebagai karya seni patung 3 dimensi yang diarak secara bersama-sama dan digoyang-goyangkan. Ogoh-ogoh yang diwujudkan sebagai raksasa jahat sebenarnya merupakan cerminan dari sifat-sifat buruk manusia, yang meliputi rasa dengki, curang, angkuh, pemarah dan lain-lain. Melalui pawai ogoh-ogoh ini, hendaknya kita dapat menjauhi dan membuang jauh segala sifat-sifat tercela tersebut dan sebaliknya kita mampu mempertahankan dan mengembangkan sifat-sifat terpuji yang ada dalam diri kita.
Himbauan tersebut disampaikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Drs. Baharuddin H. Tanriwali, M.Si, mewakili Gubernur Sulawesi Tengah saat melepas pawai ogoh-ogoh dalam rangka menyambut Tahun Baru Saka 1932, di Jalan Samratulangi, pada Hari Kamis (22/3/2012) pukul 15.00 wita.Turut Hadir pada kesempatan itu Kapolda Sulawesi Tengah, Brigjen Pol Dewa Parsana, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Tengah, Drs. Jethan Towakit, M.Si, Kapolres Palu, Kepala Dinas Kebudayaan Kota Palu dan unsur seniman serta pelajar.
Ogoh-ogoh yang diarak juga membawa pesan anti miras dan narkoba, karena kedua barang haram ini lah yang dinilai oleh kapolda sebagai sumber malapetaka yang menyebabkan maraknya kasus-kasus kejahatan dan kekerasan di Daerah Sulawesi Tengah akhir-akhir ini. Bahaya Untuk itulah, hendaknya masyarakat menjauhi kedua barang haram tersebut imbaunya.Pelaksanaan pawai ogoh-ogoh kali ini juga ikut dimeriahkan oleh kelompok rebana dari pelajar MAN 1 Palu, aksi teaterikal dari Seniman Peduli Narkoba dan aksi barongsai. Pawai dilakukan dengan berjalan kaki menempuh jalan Samratulangi, Yos Sudarso dan berakhir di Pura Agung Wana Kerta Jagatnatha.
www.Penadwi.com
BalasHapus