Tudingan Intoleransi Beragama |
Tuesday, 05 June 2012. | |
http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/500625/ Berita mengejutkan datang dari sidang Komisi Hak Asasi Manusia (HAM) PBB di Jenewa, Swiss, pekan lalu. Sejumlah negara menyoroti persoalan penegakan HAM di Indonesia. Persoalan yang disoroti terutama soal intoleransi beragama di Indonesia. Selain intoleransi beragama, hal lain yang disoroti adalah keadilan bagi kelompok etnik minoritas seperti di Papua. Dalam sidang itu, sejumlah negara seperti Korea Selatan, Swedia,Swiss,dan Timor Leste secara spesifik mengangkat isu itu. Bahkan, permintaan spesifik disampaikan delegasi Swedia yang mempertanyakan masalah intoleransi beragama yang kerap terjadi di Indonesia. Mereka meminta Pemerintah Indonesia bisa merevisi seluruh peraturan perundangundangan yang dinilai berpotensi memicu persoalan terkait isu intoleransi. Adapun delegasi Swiss meminta Pemerintah Indonesia, bisa lebih menghormati toleransi beragama dan hak-hak kelompok etnik minoritas. Selain itu, Swiss secara spesifik meminta Indonesia segera membebaskan para aktivis Papua, karena menurut mereka apa yang mereka lakukan sebelumnya sekadar mengekspresikan pendapat secara damai. Selaku presiden World Conference on Religions for Peace (WCRP) dan sekjen International Conference of Islamic Scolars (ICIS), saya sangat menyayangkan tuduhan intoleransi beragama di Indonesia yang diungkapkan peserta sidang PBB di Swiss. Saya meyakini, Pembahasan di forum dunia itu pasti berdasarkan laporan pihak-pihak tertentu dari dalam negeri Indonesia sendiri. Tuduhan itu jelas tidak sesuai dengan kenyataan situasi Indonesia selama ini. Indonesia masih menjadi negara yang paling toleran di dunia. Selama puluhan tahun berkeliling dunia, saya belum pernah menemukan negara dengan penduduk muslim terbesar, yang setoleran Indonesia dalam beragama. Indonesia sampai sekarang masih menjadi contoh bagi dunia internasional dalam menjaga kerukunan beragama. Yang perlu dipertanyakan adalah dasar yang dipakai peserta sidang PBB sehingga muncul tuduhan Indonesia intoleran dalam beragama.Kalau yang dipakai ukuran adalah masalah Ahmadiyah, hal itu jelas tak bisa dipakai ukuran. Sebab, Ahmadiyah memang menyimpang dari pokok ajaran Islam, tetapi selalu menggunakan stempel Islam dan berorientasi politik Barat. Seandainya Ahmadiyah merupakan agama tersendiri, pasti tidak dipersoalkan oleh umat Islam Indonesia. Kasus GKI Yasmin Bogor juga tidak bisa dijadikan ukuran Indonesia intoleran dalam beragama. Saya berkali kali datang ke sana untuk mencari akar masalah dan mencari jalan keluarnya, namun tampaknya mereka yang terkait dengan persoalan tersebut tidak ingin masalah segera selesai. Ada pihak-pihak yang lebih senang Yasmin menjadi masalah nasional dan dunia untuk kepentingan daripada masalahnya selesai . Lalu, kalau ukuran intoleransi beragama itu pendirian gereja, faktornya adalah lingkungan. Perlu diketahui, di Jawa, pendirian gereja sulit, tapi di Kupang (Batuplat) pendirian masjid juga sangat sulit. Belum lagi pendirian masjid di Papua. Selalu Sekjen ICIS dan Presiden WCRP, saya selalu melakukan mediasi untuk mencari jalan keluar terhadap masalah-masalah muncul terkait isu agama. Selanjutnya, jika yang dijadikan ukuran peserta kongres PBB adalah protes terhadap konser Lady Gaga dan diskusi Irshad Manji, maka bangsa Indonesia berhak menjaga tata nilai dan norma bangsa agar tidak dirusak orang lain. Pertanyaannya, bangsa mana yang ingin tata nilainya dirusak,kecuali mereka yang ingin menjual bangsanya sendiri untuk kebanggaan intelektualisme kosong? Kalau ukurannya HAM di Papua,kenapa TNI,Polri,dan imam masjid berguguran tidak ada yang bicara HAM? Perlu diketahui, Indonesia lebih baik toleransinya dari Swiss yang sampai sekarang tidak memperbolehkan menara masjid. Saat berkunjung ke PBNU, 14 Oktober 2009, Duta besar Swiss untuk Indonesia Bernardino Regazzoni sempat menjelaskan masalah prakarsa pelarangan menara masjid yang diajukan oleh komite independen yang mewakili berbagai partai politik pada 8 Juli 2008. Prakarsa itu ditandatangani 113.540 orang. Saat itu, Regazzoni juga menjelaskan, pemerintah dan parlemen menentang keberadaan prakarsa itu dan merekomendasikan pemilik hak suara untuk menentangnya. Namun, kenyataannya, lebih dari 57% rakyat Swiss mendukung larangan itu. Usulan larangan itu juga didukung oleh provinsi-provinsi utama, sehingga disahkan sebagai undang-undang. Larangan mendirikan menara masjid di Swiss juga patut disayangkan. Sebab, itu menunjukkan kurang toleransinya masyarakat Swiss terhadap kebebasan beragama, di saat sikap saling menghormati berbagai agama sedang tumbuh di dunia. Diskriminasi dalam bentuk yang lain dikhawatirkan merembet ke negara-negara Eropa lainnya. Indonesia juga lebih baik dari lebih Prancis yang masih mempersoalkan perempuan muslim mengenakan jilbab. Kebijakan pelarangan jilbab yang disahkan sejak 2010 itu disetujui Parlemen Dewan Perwakilan Prancis. Dari 336 pemilih untuk rancangan undangundang tersebut, hanya satu yang menentangnya di dalam Majelis Nasional. Para penentang berpendapat bahwa undang-undang tersebut melanggar legislasi hak-hak asasi manusia Prancis dan Eropa. Prancis memiliki populasi muslim terbesar di Eropa,diperkirakan sekitar 5 juta dari keseluruhan jumlah penduduk 64 juta orang.Dan,sebagian muslimah Prancis menggunakan jilbab dalam keseharian. Pelarangan yang merupakan bentuk intoleransi beragama itu sangat disayangkan karena bisa meluas ke negara Eropa lain. Kemudian, Indonesia juga lebih baik dari Denmark,Swedia dan Norwegia yang tidak menghormati agama,karena di sana ada Undang-undang perkawinan sejenis. Perkawinan sejenis bukan hanya bertentangan dengan nilai agamaagama, tapi juga bertentangan dengan kodrat. Di Eropa Barat dan Amerika, gerakan ini dinakhodai oleh kaum atheis. Homoseksual dan lesbian adalah penyakit kejiwaan dan sosial yang harus disembuhkan dengan psikoterapi dan pembinaan, bukan dilegalisir. Akhirnya kembali kepada bangsa Indonesia dan kaum muslimin sendiri yang harus sadar dan tegas membedakan HAM yang benar (humanisme) dan HAM yang sekadar westernisme. Dewasa ini yang paling sering menaiki HAM adalah kelompok yang selalu menggunakan ukuran western. Karena kalau ukurannya humanisme seharusnya kecaman seimbang antara kecaman terhadap Timur dan Barat. Sekarang ini mana ada HAM westernis mengecam Israel? Sebenarnya yang paling Indonesiawi adalah HAM di Indonesia haruslah untuk kepentingan Indonesia dalam hal nilai, norma, hukum, budaya, dan sebagainya. Bukan malah menjadi monster untuk menghancurkan semuanya itu. A HASYIM MUZADI Sekjen ICIS; Presiden WCRP
MUI Dukung Pernyataan Hasyim Muzadi
Hidayatullah.com--Jum'at, 08 Juni 2012 http://www.hidayatullah.com/read/23056/08/06/2012/mui-dukung-pernyataan-hasyim-muzadi.html
Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan ormas-ormas islam mendukung pidato mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Hasyim Muzadi beberapa waktu lalu. Pidato tersebut isinya mengenai bantahan terhadap Dewan HAM PBB yang memojokkan umat islam Indonesia yang dikatakan bersikap intoleransi.
MUI merasa pidato KH Hasyim Muzadi yang beredar di dunia maya beberapa waktu lalu tersebut tidak ada yang salah. Justeru, hal tersebut merupakan pembelaan yang sudah pantas dilakukan umat Islam.
“Pernyataan Hasyim Muzadi sudah benar. Semua yang dikatakan PBB masalah intoleransi di Indonesia ada konstitusinya, jelas undang-undangnya yang mengatur. Atas dasar apa PBB mengatakan itu,“ ucap KH Ma’aruf Amin, Ketua MUI Pusat, usai melakukan pertemuan dengan sejumlah ormas Islam di kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Kamis (07/06/2012) membahas soal intoleransi tersebut.
Sangat tidak adil, tambah KH Ma’ruf, jika umat Islam Indonesia saja yang dituding tidak toleransi. Dirinya merasa bahwa agama lain juga bersikap intoleransi. Sebagai contoh, kata Ma’ruf, sulitnya mendirikan mesjid di daerah yang mayoritas beragama nasrani.
“Di NTT, Papua dan daerah lain yang kebanyakan warganya Kristen, izin untuk mendirikan mesjid itu dipersulit. Apakah mereka tidak intoleransi, jadi, ini sangat subyektif sekali. Kita juga tidak mengadu ke siapa-siapa,” imbuh pria yang baru saja dianugrahi gelar doctor honoris causa (doktor kehormatan) di bidang Hukum Ekonomi Syariah oleh UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Sementara itu, berkaitan dengan masalah ini, MUI dan sejumlah ormas Islam di Indonesia segera membentuk sebuah badan yang berfungsi sebagai pusat penelitian dan pusat data-data yang berkaitan dengan tuduhan intoleransi itu. Agar nantinya, ucap KH Ma’ruf, jika permasalahan ini kembali terjadi umat Islam sudah siap dan mempunyai bukti serta fakta yang kuat.
Selain KH Ma’ruf Amin, pertemuan kemarin juga dihadiri oleh H. Umar Shihab, Slamet Effendi Yusuf, H. Amidhan, dan sejumlah pengurus lainnya serta perwakilan sejumlah ormas Islam di Indonesia.*
Rep: Niesky Abdullah
Red: Cholis Akbar
Hasyim Muzadi: Toleransi Agama RI Sangat Baik
Mantan Ketua Umum PB NU KH Hasyim Muzadi - inilah.com/wirasatria
nasional - Sabtu, 2 Juni 2012 | 13:45 WIB. http://nasional.inilah.com/read/detail/1867723/hasyim-muzadi-toleransi-agama-ri-sangat-baik
INILAH.COM, Jakarta - Mantan Ketua Umum PB NU KH Hasyim Muzadi menyayangkan tuduhan intoleransi agama di Indonesia oleh Sidang PBB di Jenewa.
"Selaku Presiden WCRP dan Sekjen ICIS, saya sangat menyayangkan tuduhan intoleransi agama di Indonesia. Pembahasan di forum dunia itu, pasti karena laporan dari dalam negeri Indonesia. Selama berkeliling dunia, saya belum menemukan negara muslim mana pun yang setoleran Indonesia,” papar Hasyim Muzadi seperti terungkap dalam pesan pendek yang dikirimkan Kyai Hasyim Muzadi kepada Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Riziek dan salinannya diterimaINILAH.COM, di Jakarta, Sabtu (2/6/2012).
Selain mantan Ketua Umum PBNU, KH Hasyim Muzadi juga menjabat Presiden World Conference on Religions for Peace (WCRP) & Sekjen International Conference for Islamic Scholars (ICIS).
Kalau yang dipakai ukuran adalah masalah Ahmadiyah, lanjut Hasyim Muzadi, memang karena Ahmadiyah menyimpang dari pokok ajaran Islam, namun selalu menggunakan stempel Islam dan berorientasi Politik Barat. “Seandainya Ahmadiyah merupakan agama tersendiri, pasti tidak dipersoalkan oleh umat Islam,” paparnya.
Sementara kalau yang menjadi ukuran adalah Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin Bogor, Hasyim mengakui sudah berkali-kali mendatanginya, namun tampaknya kasus ini tidak ingin selesai. Ada pihak-pihak yang lebih senang Yasmin menjadi masalah nasional & dunia untuk kepentingan lain daripada masalahnya selesai.
Ia menuturkan, kalau ukurannya pendirian gereja, faktornya adalah lingkungan. Di Jawa pendirian gereja sulit, tapi di Kupang (Batuplat) pendirian masjid juga sangat sulit. Belum lagi pendirian masjid di Papua.
ICIS, lanjutnya, selalu melakukan mediasi. Kalau ukurannya Lady Gaga & Irshad Manji, bangsa mana yang ingin tata nilainya dirusak. “Kecuali mereka yang ingin menjual bangsanya sendiri untuk kebanggaan intelektualisme kosong,” tandas Hasyim. Sementara kalau ukurannya hak azasi manusia (HAM), lalu di Papua, menurut Hasyim, mengapa TNI, Polri bahkan imam mesjid yang berguguran tidak pernah ada yang berbicara soal HAM?
Indonesia, dalam pandangan Hasyim, lebih baik toleransinya ketimbang Swiss yang sampai sekarang tidak memperbolehkan dibangunnya menara masjid. Indonesia juga lebih baik dari Perancis yang masih mempersoalkan jilbab, lebih baik dari Denmark, Swedia dan Norwegia yang tidak menghormati agama karena di sana ada undang-undang perkawinan sejenis. Padahal agama mana yang memperkenankan perkawinan sejenis.
“Akirnya, kembali kepada bangsa Indonesia, kaum muslimin sendiri yang harus sadar dan tegas, membedakan mana HAM yang benar (humanisme) dan mana yang sekadar weternisme,” imbuhnya.
Sementara itu Habib Rizieq menilai pendapat Kyai Hasyim Muzadi tentang toleransi beragama di Tanah Air ini sangat luar biasa. “Ini SMS Kyai Hasyim yang sangat luar biasa dan patut diketahui masyarakat luas,” paparnya. [mdr]
|
Hendardi : Memeluk Agama di Indonesia Bukan Kewajiban
Selasa, 12 Juni 2012 . http://hidayatullah.com/read/23108/12/06/2012/hendardi-:-memeluk-agama-di-indonesia-bukan-kewajiban.htmlKetua Setara Institute, Hendardi |
Hidayatullah.com--
Masih ingat dengan kasus Alexander Aan yang mengaku seorang atheis dan membuat pernyataan "God does not exist" atau Tuhan tidak ada", di akun grup Facebook Ateis Minang awal 2012 lalu?
Kamis,14 Juni 2012 mendatang, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Muaro, Kabupaten Sijunjung, Padang, Sumatera Barat akan memutus perkara pria yang biasa disapa Aan ini.
Seperti diketahui, akibat pernyataan tersebut Aan menjadi tersangka sejak 20 Januari 2012 karena dianggap dengan sengaja menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau golongan masyarakat tertentu berdasarkan suku,agama,ras dan antar golongan.
Berkaitan dengan itu, sejak Januari lalu LSM Setara Institute membela Aan agar dibebaskan dari segala tuduhan. Ketua Setara, Hendardi membela bahwa apa yang dilakukan Aan bukan persoalan kriminal.
"Dalam perkara Aan, kami tidak membela atheis, tetapi kami menegaskan bahwa pejuangan kami ini lebih pada kebebasan berfikir. Dia ingin atheis itu hak dia, kita harus menghormati itu. Mengapa Aan harus di kriminalisasikan," ucap Ketua Setara Institute, Hendardi,di kantor Setara,kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Selatan, Senin, (11/06/2012).
Lebih lanjut,Hendardi mengatakan, bahwa tidak pas jika Aan dikenai pasal-pasal atas penodaan agama. Karena,menurutnya, memilih untuk beragama atau tidak itu adalah sebuah hak asasi masing-masing manusia.
"Sebagai pembela HAM, Setara harus menyuarakan ini. Jangan sampai ada diskriminasi," imbuh Hendardi.
Ketika disinggung, kalau ulah Aan itu bertentangan dengan Pancasila, sila ketuhanan yang maha esa, Hendari menampik keras jika Aan telah melanggar sila ke-1.
"Konstitusi Indonesia tidak menempatkan warganya wajib beragama. Dengan kata lain, agama diatur dalam posisi sebagai hak bukan kewajiban. Jadi, sebagai hak agama bisa dipakai atau tidak dipakai, jangan diputar-putar masalah ini," bela Hendardi.
Setelah menjalani 12 kali sidang sejak Januari 2012, 7 Juni lalu Aan dituntut 3 tahun 6 bulan penjara oleh jaksa penuntut umum. Selain diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 Jo, Pasal 45 ayat 2 UU No.11 Thn 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik, Aan juga didakwa dengan Pasal 156a (a) KUHP,tentang penodaan agama dan pasal 156a (b) KUHP tentang ajakan agar orang tidak menganut agama apapun juga.
Menghina Keyakinan
Seperti diketahui, Januari 2012 lalu, seorang penganut Atheis, Alexander Aan yang juga pegawai negeri sipil (PNS) di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Dharmasraya, diamankan Polsek Pulaupunjung akibat protes masyarakat.
Aan dilaporkan ormas Islam dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumbar ke polisi karena dinilai menghina Islam dan Nabi. Kasus ini bermula ketika ia membuka grup di jejaring Facebook 'Ateis Minang' untuk menyebarkan keyakinannya dan menjelek-jelekkan Nabi Muhammad Sallahu Alaihi Wassalam sehingga dianggap meresahkan.
Aan akhirnya dijadikan tersangka, sesuai dengan laporan MUI akibat jejaring Facebook yang dikelolanya telah lama meresahkan warga.
Atas kasus ini, Alexander diduga melakukan penistaan agama dan bisa dituntut Pasal 156 KUHP dengan pidana penjara maksimal 5 tahun. Aan dan Setara bisa saja berdalih kebebasan berpendapat. Tapi jangan lupa, di balik kebebasan pendapatnya, ada kebebasan keyakinan orang lain yang tidak boleh pula dinodai.*
Rep: Niesky Abdullah
Red: Cholis Akbar
PARA ULAMA ... SUNNI-SYIAH-NU-MUHAMMADIYAH-ULAMA2-KAUM CENDEKIA MUSLIM-POLITISI-MAHASISWA-SANTRI-PEMUDA2 MUSLIM, TOKOH2 ORMAS ISLAM-HMI-PMII-IPNU-ISNU-ICMI-MMI-FPI-MUI-FUI-MIUMMI-MUSLIMAT-AISYIAH-PPP-PKS-BB-PKB-PERSIS-PII-PSII-PEMUDA KA'BAH-SEMUA KOMPONEN UMAT ISALAM DAN KAUM BERAGAMA LAINNYA...... SADARLAH... BAHWA GENERASI BANGSA INI SUDAH SANGAT DIPENGARUHI OLEH PENGARUH NEGATIF LUAR DAN ANTARA LAIN.. CARA2 BERFIKIR PARA KAFIRIN-ATHEIS.... YANG KONON DENGAN BERBAGAI DALIH MENYAMPAIKAN PEMIKIRAN2NYA... MAKA MEREKA MELAKUKAN PELECEHAN AGAMA.... DENGAN LASAN KEBEBASAN BERFIKIR...???!!!....
BERHATI-HATILAH WAHAI PARA MUSLIMIN KHUSUSNYA...DAN KAUM AGAMA YANG KONON KAUM MAJUSI YANG MENYEMBAH API MASIH MENGAKUI ADANYA TUHAN... BAHKAN IBLIS YANG TERLAKNAT PUN MENGAKUI ADANYA TUHAN...
...TAPI MANUSIA..YANG ATHEIS INI... YANG KONON MERASA SANGAT PINTAR ITU... MALAH MENAFIKAN ADANYA TUHAN...
JADI... KEWAJIBAN ULAMA... UNTUK MEMELIHARA UMATNYA.. DAN SEMOGA HIDAYAH ALLAH ITU TETAP TERPELIHARA..DAN KITA SYUKURI SEBAGAI KARUNIA RAHMAT TERBESAR KITA YANG MEMBAWA KITA SAMPAI AKHIRAT...
PARA ATHEIS ITU PADA DASARNYA MEREKA TIDAK PERCAYA AKHERAT... TIDAK PERCAYA KEBEARADAAN WUJUD TUHAN... DALAM KEMAHAGHAIBANNYA..
MEREKA KAUM ATHEIS TAK PERCAYA KEPADA YANG GHAIB... DAN MAHA GHAIB...
LALU MEREKA MENYEBARKAN PEMIKIRANNYA DENGAN MENANTANG KEBERADAAN TUHAN... DAN SEMUA AJARAN2NYA...
SEMOGA PARA ULAMA UMAT BERSATU DAN JANGAN TERPECAH BELAH... DAN KHUSUSNYA ULAMA2 NU YANG KONON SELALU INGIN BEDA..DAN INGIN POPULER... DENGAN MENGANUT SOK-SOK-AN MODERN BERFIKIR... HINGGA MACAM2 PERILAKUNYA... ADA YANG KONON NEOLIB... ISLAM LIBERAL... DAN BAHKAN MENANTANG-NANTANG... BAHWA ULAMA2 NU IMANNYA GAK TERGOYAHKAN...
HATI2 SAJA YAH PARA ULAMA2 HAQ.... JANGAN TERPANCING OLEH ULAMA2 SUU'... YANG KONON MENJUAL AYAT2 DAN JARGON2 POLITIK UNTUK KEDUDUJAN DAN KEPENTINGAN SYAHWAT DUNIA ..DAN MENGORBANKAN UMAT ISLAM DAN NAS2 AGAMA....
hAYYOOOO BANGKITLAH UMAT ISLAM DAN ULAMA2 MUSLIMIN HAQ.... TEGAKAN KEBENARAN ALLAH DAN SUNNAH RASULULLAH SAW.... UNTUK KEJAYAAN DAN KEMAKMURAN UMAT DAN KEMANUSIAAN YANG ADIL, AMAN, BERAKHLAK KARIM DAN MUAMALAH YANG HALIM-ELEGAN DAN BERADAB... BERDASARKAN NAS2 AGAMA YANG LURUS DAN SHIRATAL MUSTAQIEM...
ALLUHUMMA AFRIGH ALAINA SHABRAN WATSABBIT AQDAMANA WANSHURNA ALALQOUMILKAFIRIN...
BANGKITLAH SEMUA LELEMN UMAT DAN KEKUATAN ISLAM DAN UMAT ISLAM... SERTA KUATKAN PERSATUAN-PERSAUDARAAN-SILATURAHIM-DAN SOLIDARITAS UMAT DENGAN KONGKRIT... UTUH-KOMPREHENSIF DAN SOLID.... SECARA MENYELURUH DAN TOTALITAS... AAMIIN....
AGAMA ADALAH CAHAYA FUTUH-TAUFIQ-HIDAYAH...'INAYAH-MAUNAH-MA'RIFAH-SYARIFAH-SALIMAN-TASLIMAN KEPADA SELURUH HIDUPNYA..ZHAHIR DAN BATHIN... YANG BANGKIT DARI KELALAIAN... JIWANYA-RUHNYA-NURANINYA-AQAL BUDHI NURANINYA-DAN ILMUNYA-AMALNYA.... INSYA ALLAH CAHAYA IMAN AKAN MEMBAWANYA KEJALAN LURUS DAN KETHAATAN DAN KETAQWAAN YANG LURUS DAN IKHLAS.... AAMIIN...
Gambaran bahwa Cahaya Hidayah Allah tidak ada pada orang2 yang hati dan jiwanya kering... dari kelembutan jiwa... Tapi penuh Kesombongan dan kepongahan dengan akalnya yang merasa paling pintar membuat fakta..??? .... Lihatlah pada debat kaskus mereka... yang mencemooh Tuhan dan agama...
Padahal kemampuan mereka sangat terbatas...
Zaman dahulu dusah banyak kayak beginian... bahkan konon Fir'aun dan Raja Namrud yang sangat berkuasa juga merasa dirinya [aling pintar dan merasa tiada Tuhan.. mka kemudian menyatakan dirinyalah Tuhan itu...
"Padahal membuat seekor nyamuk saja gak bisa.."...
Saya quote salah satu debat dikaskus.... yang gak ada akhirnya...
Quote:
ketika non-theis bilang "tuhan bodoh" atau "tuhan anjenk!" bukanlah suatu pengakuan akan adanya tuhan lalu dicemooh macam itu.
tapi itu suatu bentuk ketidakpercayaan akan eksistensinya. apakah mencemooh/mencela/memaki sesuatu yang tidak ada adalah penghinaan?? pernyataan "tuhan anjenk, kenapa bikin tsunami" bukan bermaksud memprotes tuhan akan tsunami. tapi suatu ekspresi bagaimana mungkin sesuatu yang diklaim maha baik bertindak demikian? bagaimana mungkin orang2 tak berdosa ikut merasakan kesengsaraan? therefore, god does not exist. ==== tapi kalau pake perasaan (kayak yang diakui thethinker) yah jadinya memang penghinaan. tapi bukan kepada tuhan melainkan pada kepercayaan yang dipegang theis. |
saya mau pergi sama pacar saya ke restoran pizza hut dulu, nanti lanjut lg
Debate Enthusiast
|
Quote:
Quote:
loe gak komen apapun soal pernyataan gw "menghina harus ada yang merasa terhina" tapi tetap ngotot soal menghina tuhan. please, don't be such ignorant.
Quote:
non-theis rasa2nya tidak keberatan menjadi theis kalau memang keberadaan dapat dibuktikan. entah yang sebaliknya
Quote:
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar