Jumat, 08 Juni 2012

Perda Syariah Tasikmalaya konstitusional, yang menentang diskriminatif dan kriminal, ..Habib Rizieq.>>>Saudari Nurul Arifin harus hati-hati berbicara....yah.....>>> Terlebih masalah Perda Syariáh.....>>> Semua nas Syariah itu ada .. referensi Al Qurän dan Sunnahnya.....>>> ......Kalau anda mau mengomentari Syariah... atau mau ijtihad sesuatu nas agama...atau suatu syar'í ..harus dengan hujjah dan penguasaan ilmunya... Bukan sembarangan orang mengomentari Fatwa atau UU Syariah.... Mentang2 menjadi Anggota DPR atau Pejabat Penguasa....atau karena merasa pintar bicara seperti para jurnalis2 kebelinger atau mungkin para ahli2 hukum di Lawyer club yang bisa ngomong seenak udelnya membahas apapun....>> Tapi haruslah berlaku hati2 dengan masalah syariah... Bagi awam adalah makmum..Karena Ulama2 Fiqh sudah menetapkannya sesuai kaidah agama.. .>>> ... sedang bagi yang menentang nas2 Al Qurán....atau Sunnah .. Padahal Pengetahuan agama dan ilmunya belum memadai untuk itu..Maka haruslah hati2.... bisa jadi anda bagian dari pendukung musuh2 agama... yang konon masalah Syariah itu secara implisit dalam UUD 1945 telah mengatur dengan sangat baik dinegeri ini....???>>.. Coba baca Dekrit Presiden Sukarno 5 Juli 1959.. tentang berlakunya UUD 1945...antara lain bahwa UUD 1945 adalah dijiwai Piagam Jakarta...yang inti pokoknya... kewajiban melaksanakan syariah Islam bagi pemeluknya.YAKNI UMAT MUSLIMIN...DAN ..BUKAN BAGI NON MUSLIM... .>>> Piagam Jakarta sesungguhnya adalah Mukaddimah UUD 1945 yang dipersiapkan oleh BPUPKI tanggal 22 Juni 1945....>>.... Sayangnya para Pemimpin kIta dan para tokoh2 agama kita yang memang menjual akidahnya... demi secarik fulus dan godaan syhawat kedudukan yang menipu penuh keserakahan duinawi yang diseponsori para ANTEK2 PENJAJAH PENDUSTA DAN YANG SELALU MEMUSUHI ISLAM DAN UMAT ISLAM ITU.. SELALU MEMPERMAINKAN RAKYAT DAN UMAT AWAM DAN MEMANIPULASI DAN MENGEBIRI.... AYAT UUD 1945 YANG LUHUR ITU... BAHKAN TIDAK SEDIKIT KIYAI2 DAN TOKOH2 AGAMA YANG MENJUAL AYAT2 DENGAN TAFSIR KEBANCI-BANCIAN ITU... DEMI FULUS DAN POPULARITAS MURAHAN BAGI KEPENTINGAN PARA PENJAJAH--KAUM NEOLIB-NEOKOLONIALIS SERAKAH DA NEO-IMPRIALIS... YANG SECARA FAKTA MENGUASAI MASS-MEDIA MAINSTREAM... DENGAN KEKUATAN MODAL DAN TRIK2 JARINGANNYA YANG SAAT INI SUDAH MENGGLOBAL ....>>> UMAT ISLAM HARUS SANGAT WASPADA DAN HATI2 DENGA MEREKA PARA KAUM PENIPU DAN PENJUAL AGAMA...DAN BIASA ATAU SELALU BERKOLABORASI DENGAN PARA PENGUASA SERAKAH..DAN ANTEK2 KAUM PENJAJAH...DALAM SEGALA BENTUK DAN MANIFESTASINYA... >> Sekurang-kurang2nya bila anda mau menyoalnya... maka ... mungkin pernah pengecap belajar ilmu tafsir Qurán dan ilmu AlHadist..secara berkelas...???>>...Menyikapi pernyataan Mendagri Gamawan Fauzi bahwasanya upaya penerapan peraturan daerah yang berdasarkan syari’at bertentangan dengan konsep otonomi daerah dan kewenangan pemerintah pusat, dibantah oleh Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Habib Muhammad Rizeq Syihab. Dia mengatakan justru Perda tersebut tidak bertentangan dan sesuai dengan perundang-undangan negara. "Pemberlakuan Perda Syariah di berbagai daerah, termasuk di Tasik, adalah mutlak HAK DAERAH sesuai otonominya. Dan itu tidak bertentangan dengan KONSTITUSI yang menjunjung tinggi nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa dan sekaligus menjamin kebebasan menjalankan ajaran agama,” kata Habib Rizieq melalui pesan singkatnya kepada arrahmah.com, Jakarta , Kamis (7/6)...>>... “Sikap Mendagri yang Anti Perda Syariah dengan dalih bertentangan dengan hukum yg lebih tinggi harus DIKOREKSI, karena hukum tertinggi di Indonesia sesuai Pancasila dan UUD 1945 adalah Hukum Tuhan Yang Maha Esa, yaitu Hukum Allah SWT. Justru aturan Pemerintah Pusat yg bertentangan dengan Hukum Tuhan Yang Maha Esa yang harus DIBATALKAN, karena bertentangan dengan HUKUM TERTINGGI,“ ujarnya. Lebih dari itu, Habib Rizieq juga menanggapi pernyataan Said Aqil Siraj yang menilai Perda Syariat merupakan sebuah problem. Menurut Habib, statement itu sangat pas jika dikembalikan kepada pemikiran Said Aqil sendiri. “Ada pun pernyataan Ketum PBNU Said Aqil Siraj bahwa Perda Syariah BERMASALAH, justru setahu saya Said Aqil yang selalu BERMASALAH dengan Syariat Islam,“ lontarnya. Tak luput, Habib Rizieq juga mengomentari statement politisi Partai Golkar Nurul Arifin yang menuding Perda Syariat menzholimi kaum perempuan. Dia menilai tuduhan tersebut sebagai kepandiran. “Sedang pernyataan Nurul Arifin dari GOLKAR bahwa Perda Syariah DISKRIMINATIF adalah konyol dan bodoh, karena Perda Syariah itu dibuat khusus untuk umat Islam dan tidak dipaksakan untuk non muslim, sebagaimana Kompilasi Hukum Islam (KHI) terkait Peradilan Agama yang suddh berlaku di Indonesia sejak zaman Hindia Belanda hingga kini. Menurut saya, justru melarang dan menghalangi pemberlakuan Perda Syariah adalah sikap DISKRIMINATIF dan INKONSTITUSIONAL, bahkan KRIMINAL," tandasnya. >>> Umat Islam Indonesia... harus tetap istoqomah... dalam melaksanajan kewajibannya, baik mualamalh maupun ibadah sesuai dengan kaidah2 Islam dan ajaran Alqur;an dan Sunnah Rsulullah yang telah benar2 mutawatir dan benar...>>> KEBENARAN ITU ALLAH... ALLAH ALHAQ ALWAHIDULAHAD ...ASHSHAMAD...JALLA JALLUHU...ALLAHU AKBAR.... DAN FIRMANNYA ADALAH KALAM KEBENARAN ALLAH.. DAN SUNNAH RASULULLAH ITULAH PENGEJAWANTAHAN TITAH ALLAH DALAM SEMUA ASPEKNYA DENGAN UTUH-KOMPREHENSIF-LENGKAP DAN TOTALITAS... SEMPURNA...>>> JANGANLAH MENGAMBIL AYAT2 ALLAH DAN SUNNAH RASULULLAH SEPOTONG-SEPOTONG DAN MENGEBIRINYA... KARENA INGIN UPAHAN PENGUASA YANG SERAKAH DAN JAHIL....DAN BERSIKAP MEMUSUHI AGAMA ALLAH...DAN SUNNAH RASULULLAH....>>> TEGUHLAH DAN SHABAR DALAM JALAN ALLAH YANG LURUS... DAN WASPADALAH TERHADAP KAUM MUNAFIQIN DAN KAFIRIN YANG SENANTIASA MENENTANG FIRMAN ALLAH DENGAN SEGALA DAYA KEKUASAAN MEREKA KARENA KEPENTINGAN SYAHWAT DUNIA KESERAKAHAN DAN BUJUK RAYU SYAITHAN..YANG MENIPU DAN TERKUTUK...>>>.. YA RABB KUATKAN KAMI UMAT ISLAM DALAM BERJIHAD DAN BERJUANG SECARA ELEGAN DENGAN LILLAHI TAALA UNTUK KEJAYAAN UMAT ISLAM, AGAMA DAN BANGSA INDONESIA... YANG UTUH, MERDEKA, BERDAULAT, ADIL, MAKMUR, AMAN DAN SEJAHTERA.. ZHAHIR BATIN DUNIA AKHERAT... AAMIIN..YRA ..

Habib Rizieq: 

Perda Syariah Tasikmalaya konstitusional, yang menentang diskriminatif dan kriminal

JAKARTA (Arrahmah.com) -

Bilal
Kamis, 7 Juni 2012 18:25:29

http://arrahmah.com/read/2012/06/07/20773-habib-rizieq-perda-syariah-tasikmalaya-konstitusional-yang-menentang-diskriminatif-dan-kriminal.html
Menyikapi pernyataan Mendagri Gamawan Fauzi bahwasanya upaya penerapan peraturan daerah yang berdasarkan syari’at bertentangan dengan konsep otonomi daerah dan kewenangan pemerintah pusat, dibantah oleh Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Habib Muhammad Rizeq Syihab. Dia mengatakan justru Perda tersebut tidak bertentangan dan sesuai dengan perundang-undangan negara.

 "Pemberlakuan Perda Syariah di berbagai daerah, termasuk di Tasik, adalah mutlak HAK DAERAH sesuai otonominya. Dan itu tidak bertentangan dengan KONSTITUSI yang menjunjung tinggi nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa dan sekaligus menjamin kebebasan menjalankan ajaran agama,” kata Habib Rizieq melalui pesan singkatnya  kepada arrahmah.com, Jakarta , Kamis (7/6).

Habib Rizieq menjelaskan, bahwa pernyataan Gamawan terhadap yang menilai Perda Syariat bertentangan dengan konstitusi negara perlu dievaluasi.
“Sikap Mendagri yang Anti Perda Syariah dengan dalih bertentangan dengan hukum yg lebih tinggi harus DIKOREKSI, karena hukum tertinggi di Indonesia sesuai Pancasila dan UUD 1945 adalah Hukum Tuhan Yang Maha Esa, yaitu Hukum Allah SWT. Justru aturan Pemerintah Pusat yg bertentangan dengan Hukum Tuhan Yang Maha Esa yang harus DIBATALKAN, karena bertentangan dengan HUKUM TERTINGGI,“ ujarnya.

Lebih dari itu, Habib Rizieq juga menanggapi pernyataan Said Aqil Siraj yang menilai Perda Syariat merupakan sebuah problem. Menurut Habib, statement itu sangat pas jika dikembalikan kepada pemikiran Said Aqil sendiri.
“Ada pun pernyataan Ketum PBNU Said Aqil Siraj bahwa Perda Syariah BERMASALAH, justru setahu saya Said Aqil yang selalu BERMASALAH dengan Syariat Islam,“ lontarnya.
Tak luput, Habib Rizieq juga mengomentari statement politisi Partai Golkar Nurul Arifin yang menuding Perda Syariat menzholimi kaum perempuan. Dia menilai tuduhan tersebut sebagai kepandiran.

“Sedang pernyataan Nurul Arifin dari GOLKAR bahwa Perda Syariah DISKRIMINATIF adalah konyol dan bodoh, karena Perda Syariah itu dibuat khusus untuk umat Islam dan tidak dipaksakan untuk non muslim, sebagaimana Kompilasi Hukum Islam (KHI) terkait Peradilan Agama yang suddh berlaku di Indonesia sejak zaman Hindia Belanda hingga kini. Menurut saya, justru melarang dan menghalangi pemberlakuan Perda Syariah adalah sikap DISKRIMINATIF dan INKONSTITUSIONAL, bahkan KRIMINAL," tandasnya. (bilal/arrahmah.com)

FUI : Nurul Arifin hati-hati berbicara, jika tidak ingin ke neraka

AKARTA (Arrahmah.com) -

http://arrahmah.com/read/2012/06/07/20770-fui-nurul-arifin-hati-hati-berbicara-jika-tidak-ingin-ke-neraka.html
 Mengomentari tudingan politisi partai Golkar, Nurul Arifin bahwa Perda Syariat yang direncanakan diberlakukan di Kota Tasikmalaya terkait kewajiban berjilbab bagi muslimah sebagai peraturan diskriminatif, Sekjen Forum Umat Islam meminta Nurul Arifin agar berhati-hati dalam berbicara agar tidak tergelincir ke dalam neraka.
“Nurul Arifin itu agamanya apa? kalau dia agama Islam masih mengakui gak, Al-Qur’an dan Sunnah? Kalau dia mengakui Al-Qur’an dan Sunnah harap mulutnya dijaga, jangan sampai terkena hadist nabi akibat sebuah ucapan, seseorang terlempar jauh ke dalam neraka,” kata Ustadz Muhammad Al Khaththath kepada arrahmah.com, Jakarta, Kamis (7/6).
Ustadz Khaththath juga menghimbau kepada Nurul agar jangan bermain-main dengan perintah berjilbab, pasalnya perintah berjilbab merupakan perintah langsung Allah Subhanahu wa ta’ala di dalam Al-Qur’an.
“Hati-hati menolak Al Qur’an, ingat penduduk Antiokia dengan sebuah seruan saja Allah turunkan azab akibat penentangan mereka terhadap perintah Allah,” ujarnya.
Menurut Ustadz Khaththath, seharusnya masyarakat tidak perlu khawatir dengan diwajibkannya penggunaan jilbab. Pasalnya, hal tersebut hanya diarahkan kepada umat Islam, bukan kepada agama lain sehingga tidak mendiskriminasi seperti yang dituduhkan.
“Kewajiban berjlbab itu kewajiban untuk orang orang Islam saja, bukan untuk orang non muslim, orang non-Muslim hanya diminta untuk berpakaian sopan yang tidak mengumbar aurat sebagai adab yang umum,” tandasnya.
Sebagaimana diberitakan, Pemkot Tasikmalaya berencana membentuk satuan Polisi Syariah yang bertindak menegakkan Perda Nomor 12 tahun 2009, yang berisi tentang tata nilai kehidupan bermasyarakat dengan berlandaskan ajaran agama Islam serta mewajibkan bagi Muslimah di sana untuk menggunakan Jilbab. (bilal/arrahmah.com)

Ustadz Al Khaththath : Menentang Perda Syariat itu pernyataan anarkis

Bilal. http://arrahmah.com/read/2012/06/08/20792-ustadz-al-khaththath-menentang-perda-syariat-itu-pernyataan-anarkis.html
Jum'at, 8 Juni 2012 11:49:34

JAKARTA (Arrahmah.com) -
Penentangan terhadap peraturan daerah (Perda) Syariat yang rencananya akan diterapkan di Tasikmalaya, menurut menurut sekjen Forum umat Islam (FUI) Ustadz Al Khaththath sebagai tindakan yang tidak rasional, karena Perda tersebut merupakan aspirasi yang sesuai mekanisme konstitusi. Pernyataan yang menentang tersebut, ia nilai sebagai anarkis.
Wong itu sudah ditentukan oleh wakil rakyat, kalau tidak itu demokrasinya anti Islam, dan hipokrit. Itu yang harus diluruskan, siapa pun yang menolak perda syariat itu pernyataan anarkis,” kata Ustadz AlKhaththath kepada arrahmah.com, Jakarta, Kamis (7/6).
Menurut Ustadz Khaththath, masyarakat Tasik lebih memahami kondisi lingkungaan mereka sendiri, sehingga sangat wajar jika masyarakat Tasik mengaspirasikan kebutuhan mereka terhadap Perda Syariat tersebut.
“Saya kira  orang-orang Tasikmalaya lebih berhaklah, mereka kan lebih tahu keadaan mereka di sana, dan itu kan memang kewajiban dari Allah,” ujarnya.
Lanjutnya, justru keinginan penerapan Syari’at Islam tersebut sudah sesuai dengan konstitusi dasar bangsa Indonesia yang meyakini eksistensi ketuhanan Yang Maha Esa.
“Kalau bangsa ini sudah menyatakan di dalam UUD membangun negara dengan ketuhahnan Yang Maha Esa, itu sudah klop. Tuhan Yang Maha Esa dan Tuhan Yang Maha Kuasa itu satu Dzat,” paparnya
Ia pun menanyakan komitmen Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi terhadap Islam. Pasalnya menurut Mubaligh ini, jika Mendagri komitmen terhadap Islam, ia tidak akan menentang perda syariat tersebut.
“Gamawan Fauzi ingat tidak saat selepas Solat, kalau masih ingat, selepas sholat, kita disuruh mengingat Allah dengan zikir, dan zikirnya laa ilaha illallah wahdahu la syarikalah, lahul mulku walahul hamdu wahuwa ala kulli syai-in qodir. Di sana dijelaskan Allah itu sebagai penguasa,” tegas Ustadz Khaththath.
Ustadz Khaththath pun mengingatkan kepada Mendagri agar tidak menolak kewajiban yang diperintahkan oleh Allah, sebab semua perbuatannya akan dipertanggungjawabkan di akhirat.
“Dia harus hati-hati. Kalau  dia begitu terus, menolak perda Syariat atas alasan bertentangan otda berarti dia melawan Allah, akan ditanya di akhirat oleh Allah, kalau dia masih beriman gak?” pungkasnya. (bilal/arrahmah.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar