Habib Rizieq:
Perda Syariah Tasikmalaya konstitusional, yang menentang diskriminatif dan kriminal
JAKARTA (Arrahmah.com) -
Bilal
Kamis, 7 Juni 2012 18:25:29
Kamis, 7 Juni 2012 18:25:29
http://arrahmah.com/read/2012/06/07/20773-habib-rizieq-perda-syariah-tasikmalaya-konstitusional-yang-menentang-diskriminatif-dan-kriminal.html
Menyikapi pernyataan Mendagri Gamawan Fauzi bahwasanya upaya penerapan
peraturan daerah yang berdasarkan syari’at bertentangan dengan konsep
otonomi daerah dan kewenangan pemerintah pusat, dibantah oleh Ketua Umum
Front Pembela Islam (FPI) Habib Muhammad Rizeq Syihab. Dia mengatakan
justru Perda tersebut tidak bertentangan dan sesuai dengan
perundang-undangan negara.
"Pemberlakuan Perda Syariah di berbagai daerah, termasuk di Tasik,
adalah mutlak HAK DAERAH sesuai otonominya. Dan itu tidak bertentangan
dengan KONSTITUSI yang menjunjung tinggi nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha
Esa dan sekaligus menjamin kebebasan menjalankan ajaran agama,” kata
Habib Rizieq melalui pesan singkatnya kepada arrahmah.com, Jakarta , Kamis (7/6).
Habib Rizieq menjelaskan, bahwa pernyataan Gamawan terhadap yang
menilai Perda Syariat bertentangan dengan konstitusi negara perlu
dievaluasi.
“Sikap Mendagri yang Anti Perda Syariah dengan dalih bertentangan
dengan hukum yg lebih tinggi harus DIKOREKSI, karena hukum tertinggi di
Indonesia sesuai Pancasila dan UUD 1945 adalah Hukum Tuhan Yang Maha
Esa, yaitu Hukum Allah SWT. Justru aturan Pemerintah Pusat yg
bertentangan dengan Hukum Tuhan Yang Maha Esa yang harus DIBATALKAN,
karena bertentangan dengan HUKUM TERTINGGI,“ ujarnya.
Lebih dari itu, Habib Rizieq juga menanggapi pernyataan Said Aqil
Siraj yang menilai Perda Syariat merupakan sebuah problem. Menurut
Habib, statement itu sangat pas jika dikembalikan kepada pemikiran Said
Aqil sendiri.
“Ada pun pernyataan Ketum PBNU Said Aqil Siraj bahwa Perda Syariah
BERMASALAH, justru setahu saya Said Aqil yang selalu BERMASALAH dengan
Syariat Islam,“ lontarnya.
Tak luput, Habib Rizieq juga mengomentari statement politisi Partai
Golkar Nurul Arifin yang menuding Perda Syariat menzholimi kaum
perempuan. Dia menilai tuduhan tersebut sebagai kepandiran.
“Sedang pernyataan Nurul Arifin dari GOLKAR bahwa Perda Syariah
DISKRIMINATIF adalah konyol dan bodoh, karena Perda Syariah itu dibuat
khusus untuk umat Islam dan tidak dipaksakan untuk non muslim,
sebagaimana Kompilasi Hukum Islam (KHI) terkait Peradilan Agama yang
suddh berlaku di Indonesia sejak zaman Hindia Belanda hingga kini.
Menurut saya, justru melarang dan menghalangi pemberlakuan Perda Syariah
adalah sikap DISKRIMINATIF dan INKONSTITUSIONAL, bahkan KRIMINAL,"
tandasnya. (bilal/arrahmah.com)
FUI : Nurul Arifin hati-hati berbicara, jika tidak ingin ke neraka
AKARTA (Arrahmah.com) -http://arrahmah.com/read/2012/06/07/20770-fui-nurul-arifin-hati-hati-berbicara-jika-tidak-ingin-ke-neraka.html
Mengomentari tudingan politisi partai Golkar, Nurul Arifin bahwa Perda
Syariat yang direncanakan diberlakukan di Kota Tasikmalaya terkait
kewajiban berjilbab bagi muslimah sebagai peraturan diskriminatif,
Sekjen Forum Umat Islam meminta Nurul Arifin agar berhati-hati dalam
berbicara agar tidak tergelincir ke dalam neraka.
“Nurul Arifin itu agamanya apa? kalau dia agama Islam masih mengakui gak,
Al-Qur’an dan Sunnah? Kalau dia mengakui Al-Qur’an dan Sunnah harap
mulutnya dijaga, jangan sampai terkena hadist nabi akibat sebuah ucapan,
seseorang terlempar jauh ke dalam neraka,” kata Ustadz Muhammad Al
Khaththath kepada arrahmah.com, Jakarta, Kamis (7/6).
Ustadz Khaththath juga menghimbau kepada Nurul agar jangan
bermain-main dengan perintah berjilbab, pasalnya perintah berjilbab
merupakan perintah langsung Allah Subhanahu wa ta’ala di dalam
Al-Qur’an.
“Hati-hati menolak Al Qur’an, ingat penduduk Antiokia dengan sebuah
seruan saja Allah turunkan azab akibat penentangan mereka terhadap
perintah Allah,” ujarnya.
Menurut Ustadz Khaththath, seharusnya masyarakat tidak perlu khawatir
dengan diwajibkannya penggunaan jilbab. Pasalnya, hal tersebut hanya
diarahkan kepada umat Islam, bukan kepada agama lain sehingga tidak
mendiskriminasi seperti yang dituduhkan.
“Kewajiban berjlbab itu kewajiban untuk orang orang Islam saja, bukan
untuk orang non muslim, orang non-Muslim hanya diminta untuk berpakaian
sopan yang tidak mengumbar aurat sebagai adab yang umum,” tandasnya.
Sebagaimana diberitakan, Pemkot Tasikmalaya berencana membentuk
satuan Polisi Syariah yang bertindak menegakkan Perda Nomor 12 tahun
2009, yang berisi tentang tata nilai kehidupan bermasyarakat dengan
berlandaskan ajaran agama Islam serta mewajibkan bagi Muslimah di sana
untuk menggunakan Jilbab. (bilal/arrahmah.com)
Ustadz Al Khaththath : Menentang Perda Syariat itu pernyataan anarkis
Bilal. http://arrahmah.com/read/2012/06/08/20792-ustadz-al-khaththath-menentang-perda-syariat-itu-pernyataan-anarkis.html
Jum'at, 8 Juni 2012 11:49:34
Jum'at, 8 Juni 2012 11:49:34
Penentangan terhadap peraturan daerah (Perda) Syariat yang rencananya
akan diterapkan di Tasikmalaya, menurut menurut sekjen Forum umat Islam
(FUI) Ustadz Al Khaththath sebagai tindakan yang tidak rasional, karena
Perda tersebut merupakan aspirasi yang sesuai mekanisme konstitusi.
Pernyataan yang menentang tersebut, ia nilai sebagai anarkis.
“Wong itu sudah ditentukan oleh wakil rakyat, kalau tidak
itu demokrasinya anti Islam, dan hipokrit. Itu yang harus diluruskan,
siapa pun yang menolak perda syariat itu pernyataan anarkis,” kata
Ustadz AlKhaththath kepada arrahmah.com, Jakarta, Kamis (7/6).
Menurut Ustadz Khaththath, masyarakat Tasik lebih memahami kondisi
lingkungaan mereka sendiri, sehingga sangat wajar jika masyarakat Tasik
mengaspirasikan kebutuhan mereka terhadap Perda Syariat tersebut.
“Saya kira orang-orang Tasikmalaya lebih berhaklah, mereka kan lebih
tahu keadaan mereka di sana, dan itu kan memang kewajiban dari Allah,”
ujarnya.
Lanjutnya, justru keinginan penerapan Syari’at Islam tersebut sudah
sesuai dengan konstitusi dasar bangsa Indonesia yang meyakini eksistensi
ketuhanan Yang Maha Esa.
“Kalau bangsa ini sudah menyatakan di dalam UUD membangun negara
dengan ketuhahnan Yang Maha Esa, itu sudah klop. Tuhan Yang Maha Esa dan
Tuhan Yang Maha Kuasa itu satu Dzat,” paparnya
Ia pun menanyakan komitmen Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi
terhadap Islam. Pasalnya menurut Mubaligh ini, jika Mendagri komitmen
terhadap Islam, ia tidak akan menentang perda syariat tersebut.
“Gamawan Fauzi ingat tidak saat selepas Solat, kalau masih ingat,
selepas sholat, kita disuruh mengingat Allah dengan zikir, dan zikirnya laa ilaha illallah wahdahu la syarikalah, lahul mulku walahul hamdu wahuwa ala kulli syai-in qodir. Di sana dijelaskan Allah itu sebagai penguasa,” tegas Ustadz Khaththath.
Ustadz Khaththath pun mengingatkan kepada Mendagri agar tidak menolak
kewajiban yang diperintahkan oleh Allah, sebab semua perbuatannya akan
dipertanggungjawabkan di akhirat.
“Dia harus hati-hati. Kalau dia begitu terus, menolak perda Syariat
atas alasan bertentangan otda berarti dia melawan Allah, akan ditanya di
akhirat oleh Allah, kalau dia masih beriman gak?” pungkasnya. (bilal/arrahmah.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar