YUSRIL: PATRIALIS JANGAN COBA-COBA PLINTIR PUTUSAN MK
Yusril Ihza Mahendra mengatakan, Menkumham Patrialis Akbar kembali mengulangi kekonyolan Mensesneg Sudi Silalahi yang mencoba memelintir putusan MK terkait dengan legalitas Hendarman. Yusril mengatakan demikian menanggapi keterangan Partialis Akbar dalam konfrensi pres di Kemkumham hari ini (Rabu, 10/8/2011).
Dengan berkelit-kelit, Sudi dan Denny Indrayana waktu itu berusaha untuk memelintir putusan MK. Namun, dua hari kemudian, Presiden pun tidak berdaya, dan akhirnya memberhentikan Hendarman dari jabatannya. “Patrialis tidak mau belajar dari kesalahan Sudi Silalahi dan kini sekali lagi berusaha memelintir putusan MK”.
Padahal kalau membaca keseluruhan putusan MK itu, menurut Yusril, konteksnya sangat jelas, saya mengajukan uji materil karena permintaannya agar Kejagung memanggil dan memeriksa 4 saksi menguntungkan yakni SBY, Megawati, Jusuf Kalla dan Kwik Kian Gie ditolak Kejagung dengan alasan tidak relevan dan tidak memenuhi kreteria sebagai saksi, karena “tidak melihat sendiri, mendengar sendiri dan mengalami sendiri” terjadinya tindak pidana. Putusan MK sangat jelas, Penyidik wajib memanggil saksi menguntungkan yang diminta oleh tersangka. Penyidik tidak berwenang menilai relevan tidaknya saksi menguntungkan sebelum mendengar keterangan mereka. “Baru saja sehari putusan MK dibacakan, Patrialis kembali mengulangi kesalahan Kejagung yang mengatakan tidak relevan mendengar keterangan SBY”.
Apa yang perlu ditanyakan kepada SBY adalah urusan saya yang terlibat dalam kasus Sisminbakum, bukan urusan Patrialis. Tidak ada urusannya Sisminbakum pernah dilaporkan atau tidak kepada Presiden di zaman Patrialis jadi Menkumham. Apa yang saya minta Presiden SBY terangkan ialah 4 Peraturan Pemerintah yang ditandatanganinya, yakni PP No 75 Tahun 2005, PP No 19 Tahun 2007, PP No 82 Tahun 2007 dan PP No 38 Tahun 2009 yang kesemuanya mengenai PNBP yang diberlakukan di Kementerian Hukum dan HAM. Hanya dalam PP terakhir tahun 2009, menjelang berakhirnya perjanjian BOT tentang Sisminbakum, barulah biaya akses Sisminbakum masuk PNBP.
Presiden, tambah Yusril, harus menerangkan apakah sebelum 28 Mei 2009, biaya akses Siminbakum itu PNBP atau bukan. “Kalau bukan, maka kasus Sisminbakum wajib dihentikan, karena selama ini kami dituduh korupsi karena tidak memasukkan biaya akses itu sebagai PNBP sehingga terjadi kerugian negara”. Kalau Presiden katakan “Ya”, maka silahkan saya dituntut ke pengadilan. “Kalau Patrialis mengatakan bahwa pertanyaan terkait 4 PP tentang PNBP ini tidak relevan diajukan kepada SBY, maka pendapatnya itu sudah terlalu jauh dari konteks permasalahan” kata Yusril.
Patrialis, kata Yusril, jangan coba-coba memelintir putusan MK sekedar untuk melindungi Presiden SBY dari pemanggilan oleh Kejagung. Mengabaikan putusan MK adalah pembangkangan terhadap konstitusi. Langkah Patrialis juga sekaligus akan mempermalukan SBY di muka umum. Tanggal 12 Juli yang lalu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sendiri bahkan mengingatkan semua pihak untuk mematuhi setiap keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut Presiden, kepatuhan terhadap keputusan MK merupakan wujud penghormatan terhadap supremasi hukum.
Presiden bahkan berjanji dirinya akan terus memberikan contoh dan teladan dalam menghormati keputusan lembaga tersebut. “Saya selaku presiden Republik Indonesia ingin terus memberikan contoh dan teladan untuk selalu menghormati dan melaksanakan setiap keputusan yang di-keluarkan MK. Itu adalah wujud penghormatan kita semua kepada rule of law dan supremasi hukum,” tegas Presiden SBY saat membuka The International Symposium on Constitutional Democratic State di Istana Negara tanggal 12 Juli 2011 yang lalu. Dengan statemen Presiden ini, kita buktikan apakah SBY akan hadir jika dipanggil Kejagksaan Agung untuk dimintai keterangan. “Kalau nanti tidak datang, berarti beliau inkonsisten dengan ucapannya sendiri” kata Yusril mengakhiri keterangannya.
Short URL: http://yusril.ihzamahendra.com/?p=684
Posted by Yusril Ihza Mahendra on Aug 10 2011. Filed under Politik. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. You can leave a response or trackback to this entry
August 10th, 2011 at 4:24 pm
August 10th, 2011 at 4:26 pm Pak Yusril,
August 10th, 2011 at 4:35 pm
August 10th, 2011 at 4:35 pm
August 10th, 2011 at 4:37 pm
August 10th, 2011 at 7:39 pm Hanya satu kata Orang ini : “MEMALUKAN”… Wwweeekkkk, Wwweekkk.
August 10th, 2011 at 8:08 pm patrialis siap-siap resuffle…… kasihan,,,de
August 10th, 2011 at 8:36 pm
August 10th, 2011 at 10:31 pm
August 10th, 2011 at 11:14 pm Slm sejahtera buat semua terutama bang YIM yg senantiasa tegar hadapi ombang-ambing opini penjahat sorry pejabat negara maksudnya.
August 11th, 2011 at 12:17 am Dalam hati heran juga, ketika Pak Patrialis merujuk dirjen yang memberitahukan bahwa sisminbakum tidak dilaporkan ke presiden sehingga disimpulkan presiden tidak relevan menjadi saksi di Kejaksaan Agung.
Rupanya salah komentar to …?
August 11th, 2011 at 12:32 am Tjahjo Kumolo juga ‘ketakutan’ kalau Bu Mega hadir sebagai saksi,
http://www.detiknews.com/read/2011/08/09/000527/1699435/10/soal-pemanggilan-mega-pdip-yusril-harus-gentle …
August 11th, 2011 at 3:35 am
August 11th, 2011 at 3:38 am bukan tukang PATRI, tapi tukang PLINTIR…..plintir putusan MK atau plintir puncak bukit hehehe
August 11th, 2011 at 4:20 am
pemegakan hukum.Katanya ada korupsi tetapi baru ditetapkan sebagai
pendapatan negera beberapa tahun kemudian belum lagi kasus bebas
Prof Ramli. katanya sudah p21 tetapi belum diserahkan kepengadilan.
Sisminbakum telah memakan korban dari fihak kejaksaan yang sangat
mengenai saksi ahli tidak dibenarkan oleh mk,keputusan cekalnya dirobah
selain masih menunggu keputusan PTUN . Yang mengherankan kok Pak Menteri,
politisi partai demokrat beri komentar yang gak masuk aka.Ada apa semua ini.
Saya membayanbgkan akan serunya perdebatan dipengadilan dimana tentunya
Pak Yusril dan tim pembelanya akan mengeluarkan semua jurus mautnya kasian
juga yang nantinya menjadi penuntut umumnya. Kalau keputusannya bebas, dan
saya yakin akan bebas,maka dampak politiknya akan lebih lebih besar lagi
karena akan terbukti kasus siminbakum dipolitisir untuk mematikan potensi
August 11th, 2011 at 4:27 am TAMBAHAN:
Selanjutnya Pak Yusril akan semakin terkenal sebasgai pahlawan
penagakan hukum dan menjadi rebutan parpol untuk menjadikan CAPRES
TERSANGKA MATI SATU MATI SEMUA, apalagi beliau dinyatakan tidak bersalah.
August 11th, 2011 at 8:26 am
August 11th, 2011 at 9:37 am Maaf sblmnya…
August 11th, 2011 at 10:27 am
August 11th, 2011 at 3:03 pm Menurut saya SBY itu pembohong, sudah kelihatan dari kinerjanya sejak dulu.
August 11th, 2011 at 4:43 pm
August 11th, 2011 at 6:03 pm
August 12th, 2011 at 10:05 am Assalamualaikum Bang YIM,
Sekedar sumbang saran, Abang harus lebih dekat ke Media, terus promosikan kebenaran, counter action fitnah, ciptakan opini atau entah apalah bahasanya yang jelas opini bisa dibentuk disini sesuai keinginan yang memesan!.
August 12th, 2011 at 3:03 pm
August 12th, 2011 at 9:06 pm
August 13th, 2011 at 1:50 am to Pa Patrialis :
biar ga malu2in baca ini selengkapnya pa.. :
http://www.mahkamahkonstitusi.go.id/putusan/putusan_sidang_65%20PUU_TELAH_BACA.pdf
setelah tamat bacanya baru comment… :D
August 13th, 2011 at 8:26 am
August 13th, 2011 at 1:25 pm bang Yusril..akhir-akhir ini muncul akun abang di face book dengan jumlah teman sudah 4990 orang, tapi pesan-pesan abang sampai sekarang tidak ada muncul disitu, benar itu akun abang?. kita jadi curiga jangan-jangan akun palsu, saran : sebetulnya fb sangat baik untuk perjuangan abang/kita kedepan tinggal pengelolaannya baik.wassalam.
August 13th, 2011 at 8:57 pm bang ….. YIM terus berjuang …. yakin menang !!! kami kadermu siap mendukung Bang YIM jadi RI I ..
August 15th, 2011 at 3:03 am
August 15th, 2011 at 11:17 am haruskah aku berkomentar,, bingung mau berkomentar apa,,
hehehee…
yang pasti saya sudah menulis ini,,
August 15th, 2011 at 3:30 pm
August 15th, 2011 at 5:47 pm
August 16th, 2011 at 3:03 am
August 17th, 2011 at 10:07 pm
dasar penjilat jialat hehehhe
August 18th, 2011 at 1:56 am Pak YIM bkn orang sembarangan.
Jangan Asal oceh Patrialis.. Toh anda itu tak punya ilmu apa”.
PATRIALIS: PRESIDEN TAK RELEVAN JADI SAKSI YUSRIL
August 10th, 2011 at 3:58 pm
August 10th, 2011 at 4:01 pm
August 10th, 2011 at 4:05 pm Ha…ha…ha…Patrialis,.patrialis
August 10th, 2011 at 4:47 pm
August 10th, 2011 at 4:48 pm Dalam beberapa hari omongan Patrialis pasti rontok dengan sendirinya….let’see
August 10th, 2011 at 9:25 pm
August 10th, 2011 at 9:31 pm
August 10th, 2011 at 10:11 pm bukan presidennya, tapi pribadi sby-nya yg dibutuhkan kesaksiannya.
hati2 pak patrialis, wajar anda besikap seperti itu, . . . tapi yang saya tangkap koq kesannya malah melecehkan sby.
August 10th, 2011 at 11:32 pm
August 10th, 2011 at 11:34 pm Assalamu’alaikum ww.
August 11th, 2011 at 3:41 am
August 11th, 2011 at 3:58 am
August 11th, 2011 at 4:27 am
August 11th, 2011 at 8:30 am
August 11th, 2011 at 1:15 pm patrialis = keras kepala…
jd inget kaum nya nabi musa, bengal n bebel…
sekali lagi : YIM for the next president…
August 11th, 2011 at 2:35 pm
August 11th, 2011 at 3:25 pm
August 11th, 2011 at 5:03 pm
August 12th, 2011 at 9:14 pm
Jika memberi keterangan atau penjelasan, apalagi yang menyentuh nilai-nilai hukum mesti ada argumen hukumnya pula doong…