Habib Rizieq Kawal Korban Pembantaian Petani Mesuji ke Komnas HAM
Jakarta (Voa-Islam) –
Para korban dan keluarga petani Mesuji, kemarin, Kamis (14/12), melaporkan pembunuhan massal di Megoupak, Mesuji, Lampung, ke Komnas HAM, Jakarta. Sebelumnya, Rabu (15/12), mereka juga mendatangi Komisi III DPR RI. Dalam pengaduannya, juga diputar video kebiadaban oknum aparat Brimob yang menyembelih kepala warga, tak ubahnya menyembelih hewan qurban.
Para korban kekejian aparat tersebut didampingi oleh Ketua Umum DPP Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab beserta Badan Hukum Front (BHF) dan Laskar FPI, juga Ketua Tim Advokasi Lembaga Adat Megoupak, Bob Hasan, mantan Asisten Teritorial Kepala Staf Angkatan Darat (Aster KASAD) Mayor Jenderal (purn) Saurip Kadi dan sejumlah aktivis HAM lainnya.
Kepada Voa-Islam, Ahmad Hanafi SH, salah seorang advokat BHF FPI mengatakan, para korban Mesuji ditampung di Wisma FPI, di Jalan Petamburan III. “Sudah seminggu mereka, bermalam di dekat markaz FPI. Mereka betul-betul meminta perlindungan, karena itu kami sediakan tempat di sana,” kata Ahmad.
Diserobot Perusahaan Malaysia
Menurut Ketua Tim Advokasi Lembaga Adat Megoupak, Bob Hasan, Pembantaian yang terjadi pada 21 April 2011 tersebut, berawal dari perluasan lahan oleh sebuah perusahaan kelapa sawit, PT. Barat Selatan Makmur Investindo (BSMI), sejak tahun 2003. Perusahaan (milik Malaysia) yang berdiri tahun 1997 itu, menyerobot lahan warga untuk ditanami kelapa sawit dan karet. Warga sekitar beberapa kali digusur karena tiadanya kejelasan tanah yang mereka tempati. Penyerobotan tanah bukan hanya terjadi di Mesuji, tapi juga di Tulang Bawang dan Sodong.
Perusahaan itu berniat memperluas lahan usahanya. Namun masyarakat di sana yang sebagian besar petani menolak perusahaan karena mereka adalah pemilik lahan. Kemudian pihak perusahaan membentuk Pam Swakarsa untuk membenturkan rakyat dengan rakyat yang dibekingi aparat. Saat rakyat berniat melaporkan kejadian ini, aparat tak pernah menindaklanjuti. Masyarakat baru melaporkan insiden ini kepada DPR 10 bulan kemudian.
Bob Hasan mengaku telah mendampingi keluarga korban, dalam kurun waktu tiga tahun antara 2008 hingga 2011. Sebanyak 33 orang tewas di Lampung. Sebagian besar korban merupakan petani yang terlibat sengketa tanah dengan perusahaan. “Dari 2008 sampai 2011, total yang tewas 30 orang. Kalau yang mengalami cacat fisik sampai stress mencapai 90 orang,” kata Bob.
Wayan, Agung, warga Desa Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, Lampung, membenarkan pembantaian tersebut. Pada November 2010, seorang petani tewas diterjang timah panas petugas karena terlibat konflik. “Yang mati ditembak polisi itu warga Desa Sri Tanjung, Kabupaten Mesuji, Lampung, ujarnya.
Petani Dibantai
Dalam peristiwa yang dipicu konflik lahan sawit antara warga Mesuji, Lampung, dan PT. Barat Selatan Makmur Investindo (BSMI) ini, seorang warga Tanjung Raya, Mesuji, tewas tertembak peluru aparat. Enam lainnya luka-luka akibat tertembak peluru tajam aparat Brimob Polda Lampung yang berjaga mengamankan asset PT. BSMI.
Menurut Komnas HAM yang telah melakukan investigasi, peristiwa itu bukan hanya di Lampung, tapi juga di Sumatera Selatan. Kasus tersebut terjadi di dua provinsi, yakni Lampung dan Sumatera Selatan.
Kasus di Mesuji, Lampung, terjadi karena ada perseteruan warga dengan perusahaan sawit. Kemudian di Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan terjadi perseteruan antara masyarakat dengan PT. Inhutani. Kasus kekerasan yang terjadi di Lampung dan Sumatera Selatan tersebut sangat rumit, sebab, perusahaan bersikukuh untuk mempertahankan diri sehingga kekerasan tak terhindarkan.
Di Lampung, kerumitan muncul karena perusahaan membentuk semacam Pam Swakarsa yang dibantu aparat. Sehingga kekerasan muncul dari aparat ke masyarakat. Kekerasan juga dilakukan masyarakat. Pemerintah cenderung memihak perusahaan dalam kasus kekerasan ini. Dikatakan Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim, apa yang terjadi di Lampung dan Sumatera Selatan sudah masuk kategori pelanggaran berat HAM. Desastian
Polisi Ngaku Sudah Beri Sanksi Kepada Anggotanya yang Membantai
Jakarta (voa-Islam) -
Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar, pihaknya akan melakukan investigasi atas adanya laporan warga Mesuji, Lampung, terkait pembantaian yang dilakukan oknum aparat polisi dari kesatuan Brimob.
Boy mengaku insiden itu tak terpantau oleh Mabes Polri. Namun, dalam investigasinya, Mabes Polri kebingungan atas tempat terjadinya insiden tersebut. Pasalnya, terdapat dua nama Mesuji. Kata Boy, Mesuji yang satu merupakan kabupaten di Provinsi Lampung dan Mesuji yang satu lagi berupa kecamatan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. “Kita akan cari tahu,”ujar Boy di Mabes Polri, Jakarta.
Kepada wartawan, Polda Lampung membantah adanya insiden pembantaian di wilayah hukumnya. Kepala Bidang Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih mengatakan, konflik masyarakat dan perusahaan sawit terjadi di Kecamatan Mesuji, OKI. Dalam insiden yang terjadi pada April 2011 ini, 7 orang tewas. “Itu terjadi di Desa Sodong, Kecamatan Mesuji, Kabupaten OKI, Sumatera Selatan, di wilayah kita tidak ada,” ucapnya.
Oknum Polisi Itu Sudah Ditahan?
Kepala Kepolisian Daerah Lampung Brigadir Jenderal (pol) Jodie Rooseto menyatakan, pihaknya telah memberikan sanksi disiplin kepada dua anggota Brimob yang menembak warga dalam bentrokan di lahan sawit PT Barat Selatan Makmur Investiondo di Kabupaten Mesuji, Lampung, November 2011 lalu.
“Mereka telah ditempatkan di ruang khusus (semaca sel) selama 21 hari. Sanksi lainnya, mereka juga dikenai sanksi penundaan gaji dan pangkat,” kata Jodie menanggapi pengaduan warga Mesuji ke Komisi III DPR, Rabu (14/12).
Oknum polisi yang diberi sanksi adalah Ajun Komisaris Wetman Hutagaol dan Ajun Inspektur Dua Dian Permana. Keduanya merupakan anggota Brimob Polda Lampung. Saat bentrok, keduanya bertugas mengamankan kantor PT. BSMI dari aksi amuk warga.
Jodie mebantah dan keberatan atas tudingan lokasi pengambilan video yang disebut-sebut sebagai tindakan kekerasan aparat terhadap warga Mesuji terjadi di Lampung. “Itu terjadi didaerah Sungai Sodong, Kecamatan Mesuji, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. Namun, entah mengapa dikait-kaitkan dengan Lampung,” ujarnya mengomentari soal munculnya video yang menayangkan kekerasan aparat Brimob di DPR, Jakarta, kemarin.
Peristiwa pada 21 April 2011 di Sodong ini juga terkait sengketa lahan sawit. Bentrok yang melibatkan aparat Brimob, Pam Swakarsa PT Sumber Wangi Alam, dan warga, menewaskan tujuh orang. Dua diantaranya warga Sodong.
Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim menilai, apa yang terjadi di Lampung dan Sumatera Selatan sudah masuk kategori pelanggaran berat HAM. Desastian
Markaz FPI Yogja Dibom, Habib Rizieq Kirim Tim Investigasi
Jakarta (Voa-Islam) –
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Front Pembela Islam (DPP FPI) Habib Rizieq Syihab saat ditemui Voa-Islam di kantor Komnas HAM, Kamis (15/12) disela-sela mendampingi para korban pembantaian warga Mesuji, Lampung, belum bisa memberikan penjelasan secara rinci, terkait insiden ledakan bom di Markaz FPI Jogya yang terjadi Kamis dinihari, pukul 01.30 WIB.
Ketika dikonformasi, Habib membenarkan, adanya ledakan bom yang menjadikan Markas FPI Yogja sebagai sasaran. Namun, saat ditanya apa motif dibalik insiden tersebut, Habib masih menunggu Tim Investigasi dari DPP-FPI untuk mendengarkan secara langsung keterangan dari Ketua DPD FPI Yogya. “Pelaku belum dikenal. Tapi, polisi sudah turun tangan untuk melakukan proses pengusutan insiden ini. Kita belum bisa menduga siapa pelakunya,” kata Habib.
Yang Habib dengar, ledakan itu terjadi pada malam hari atau dinihari, sekitar pukul 1.30 WIB. Malam itu, hanya ada satu orang yang tidur di Markaz FPI Yogya, Jalan Wates KM 8 Ngaran, Balecatur, Gamping, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Tiba-tiba, kendaraan bermotor yang melintas markaz FPI melempar sesuatu, yang tak tahunya adalah bom. Sehingga terdengar ledakan keras. Peristiwa ini membuat warga di sekitarnya terkejut, dan berhamburan keluar rumah untuk menyaksikan apa yang terjadi di markaz FPI.
Ledakan tersebut mengenai anggota FPI bernama Agus Sukamto 35 tahun, yang biasa berjaga di markas tersebut. Agus mengalami luka cukup parah, bagian perut sebelah kiri robek akibat ledakan, dan tangan kiri Agus juga mengalami luka akibat ledakan hingga terlihat bagian tulangnya. Saat ini, laskar yang terluka akibat ledakan, dirawat intensif di Rumah Sakit Panti Rapih Yogyakarta.
“ Ada seorang laskar yang kritis, terkena bagian perut, dan yang lebih parah terdapat di bagian tangannya. Saya belum tahu, apakah akan diamputasi atau tidak. Kita belum dapat kabar lagi dari tim investigasi FPI yang kami kirim kesana. Yang jelas, FPI belum mengatahui motif sang pelaku. Setelah investigasi, kita baru akan memberi statemen resmi,” ujar Habib menjelaskan.
Dari kamera CCTV yang terpasang di depan markas FPI tersebut, mulai tiga hari sebelumnya mengalami kerusakan dan tidak dapat dioperasikan. Sehingga tidak diketahui siapa pelaku yang melakukan pelemparan bom ke markaz FPI. Polisi yang datang ke TKP, dengan enteng menyebut, ledakan tersebut hanya petasan biasa.
Pernyataan inilah yang membuat pihak FPI kecewa karena kasus ini tidak ditangani serius. Padahal menurut ketua FPI, ledakan tersebut terdengar cukup keras, dan getarannya sampai membangunkan warga di sekitar markaz. Dikabarkan, hingga saat ini, Markas FPI di Jogja masih dijaga ketat oleh puluhan anggota laskar, dan tidak semua tamu diperbolehkan masuk.Desastian
Tidak ada komentar:
Posting Komentar