Corbis.com
Pistol (Ilustrasi)
Umbar Tembakkan dan Todong Pistol ke Sekuriti, Mantan Kapolda Metro Dilaporkan ke Polisi
Senin, 19 Desember 2011 11:01 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Mantan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol (Purn) MSY dilaporkan ke polisi oleh sekuriti perumahan Taman Resort Mediterania, Jakarta Utara, Sugeng Joko Sabiran. MSY dinilai bertindak arogan dengan mengancam dan mengumbar tembakan dihadapan petugas keamanan dan sejumlah warga perumahan setempat.
"Dasar laporan kami adalah perbuatan tidak menyenangkan," ungkap Sugeng Joko Sabiran saat dikonfirmasi via telepon, Senin (19/12).
Menurut pria yang akrab disapa Rony ini, laporan ke Polda Metro Jaya sudah masuk sejak Senin (8/12) lalu. Dalam laporan resmi bernomor TBL/2753/VIII/2011/PMJ/Dit.Reskrim.Um tanggal 8 Agustus 2011, MSY dilaporkan atas tuduhan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dan UU Darurat No 12 Tahun 1951.
Namun hingga saat ini laporan tersebut belum ditindaklanjuti. Niat untuk melaporkan MSY merupakan akumulasi kecemasan dan kekhawatiran warganya. Karena ulah mantan Kapolda yang semena- mena ini.
Ia juga menuturkan, insiden yang memicu keinginan warga untuk melaporkan MSY bermula saat Rabu (3/8) lalu. Saat iitu mantan pejabat Polri ini kedatangan tamu.
Sekitar pukul 16.15 WIB beberapa tamu tersebut ingin bermain tenis meja di lapangan perumahan Taman Resort Mediterania. Karena alasan tertentu penjaga pos keamanan kompleks, Kasman dan Ponijan lalu mencegah mereka.
Namun tamu tersebut menghubungi MSY dan segera pos jaga keamanan. "Dengan emosi MSY marah-marah, dia mengeluarkan pistol dan berkata 'saya tembak kamu' kepada kedua petugas keamanan perumahan," jelas Rony.
Setelah itu, lanjutnya, MSY lalu menuju gedung olahraga perumahan setempat. Sebelum masuk ke gedung tersebut, MSY pergi ke lapangan yang terletak di samping gedung tersebut.
Dengan masih terlihat emosi ia membuang tembakan sebanyak empat kali. Sejumlah warga sempat melihat aksi MSY ini.
Sebagai b [removed][removed] arang keamanan setempat mengamankan tiga butir selongsong peluru kaliber 7,65 mm dari lapangan tersebut. "MSY pun segera mengajak tamunya untuk tetap bermain tenis meja," lanjutnya.
Belakangan, masih jelas Rony, arogansi MSY masih berlanjut. Sekitar pukul 20.45 WIB, MSY mendatangi kantor keamanan perumahan. Kepada petugas yang ada, Saali. Sekali lagi MSY menanyakan siapa yang melarang tamunya masuk gedung olahraga.
Saat itu Rony mencoba menengahi dan mengajak MSY berjabat tangan, tetapi ditolaknya. "Ia justru mengancam kami sambil menodongkan pistol dan mengeluarkan kata-kata kasar," tuturnya.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Untung S Rajab yang dikonfirmasi hanya menyampaikan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti polisi. "Kalau duduk perkara kasus tersebut, silahkan langsung tanyakan sama penyidiknya," tegas Kapolda.
Anas: Kasus Mesuji Jangan Dipolitisasi
Minggu, 18/12/2011 12:30 WIBDenpasar - Kasus Mesuji tengah diselidikan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). Ketum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berharap semua pihak menunggu hasil kerja TGPF dan tidak ada pihak yang mempolitisasi kasus dugaan pembantaian itu.
Anas menilai langkah pemerintah membentuk TGPF sudah tepat. TGPF akan melakukan investigasi untuk mengungkap kejelasan peristiwa tersebut.
"Kalau ada soal, apa solusinya ke depan. Biar tidak simpang siur, biar tidak jadi isu politik dan punya potensi dimanipulasi secara politik," kata Anas pada acara Jalan Santai HUT ke-10 Partai Demokrat di Lapangan Renon, Jl Puputan Raya Renon, Denpasar, Minggu (18/12/2011).
Ia meminta semua pihak tidak memberikan statemen yang memperkeruh dugaan kasus pembantaian petani tersebut. Ia yakin TGPF akan memberi laporan pada publik secara lengkap dan transparan.
"Kita tunggu TGPF bekerja diberi tugas 30 hari. Kita tunggu hasilnya apa. Sebelum ada hasil, sebaiknya kita tidak mengembangkan spekulasi yang tidak perlu," katanya.
Ia pun berharap setelah kasus tersebut terungkap, pihak-pihak yang bersalah diproses secara hukum.
"Jadi kalau kasus ini pidana selesaikan secara pidana. Kalau kasusnya perselisihan tanah, selesaikan secara hukum pertanahan. Siapapun nanti yang terbukti bersalah, proses secara hukum dengan adil. Sehingga jelas, biar tidak menjadi lahan untuk dipolitisasi," kata Anas.
(gds/vit)
Anas menilai langkah pemerintah membentuk TGPF sudah tepat. TGPF akan melakukan investigasi untuk mengungkap kejelasan peristiwa tersebut.
"Kalau ada soal, apa solusinya ke depan. Biar tidak simpang siur, biar tidak jadi isu politik dan punya potensi dimanipulasi secara politik," kata Anas pada acara Jalan Santai HUT ke-10 Partai Demokrat di Lapangan Renon, Jl Puputan Raya Renon, Denpasar, Minggu (18/12/2011).
Ia meminta semua pihak tidak memberikan statemen yang memperkeruh dugaan kasus pembantaian petani tersebut. Ia yakin TGPF akan memberi laporan pada publik secara lengkap dan transparan.
"Kita tunggu TGPF bekerja diberi tugas 30 hari. Kita tunggu hasilnya apa. Sebelum ada hasil, sebaiknya kita tidak mengembangkan spekulasi yang tidak perlu," katanya.
Ia pun berharap setelah kasus tersebut terungkap, pihak-pihak yang bersalah diproses secara hukum.
"Jadi kalau kasus ini pidana selesaikan secara pidana. Kalau kasusnya perselisihan tanah, selesaikan secara hukum pertanahan. Siapapun nanti yang terbukti bersalah, proses secara hukum dengan adil. Sehingga jelas, biar tidak menjadi lahan untuk dipolitisasi," kata Anas.
(gds/vit)
Di Lampung, Komisi III DPR Telusuri Aktor Dibalik Kasus Mesuji
Minggu, 18/12/2011 00:01 WIBfoto: Nasir Jamil
Jakarta - Tim investigasi Komisi III DPR terbang ke Mesuji, Lampung. Tujuan mereka cuma satu, mencari aktor utama dibalik kasus Mesuji.
"Kehadiran Komisi III DPR ke Lampung dalam rangka untuk mengklarifikasi beberapa fakta terkait dengan konflik masyarakat dengan pemilik perusahaan perkebunan. Kita ingin mendapatkan informasi yang benar tentang siapa aktor dibalik terjadinya konflik tersebut," tutur Wakil Ketua Komisi III DPR, Nasir Jamil.
Hal ini disampaikan Nasir kepada detikcom, Minggu (18/12/2011).
Komisi III DPR juga akan mencari tahu kenapa kasus ini baru meledak sekarang. Juta menyelidiki kebenaran video sadis yang kontroversial menyangkut kasus Mesuji.
"Mengapa baru sekarang menjadi heboh? Apakah video yang berisi adegan sadis tersebut benar adanya?," papar Nasir.
Mengenai penegakan hukumnya, Komisi III mendesak polisi menegakkan hukum secara adil. Komisi III juga telah meminta informasi dari Kapolda Lampung.
"Intinya Komisi III DPR ingin aparat polisi menegakkan hukum dengan adil tanpa memihak. Di satu sisi Polri juga harus memberikan rasa aman kepada investor yang berusaha di Lampung. Sementara masyarakat di sekitar perkebunan diharapkan dapat hidup tanpa harus melakukan tindakan ilegal,"tandasnya.
Atas kasus pembantaian di Mesuji itu, pemerintah sudah membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta. Wakil Menteri Kemenkum HAM Denny Indrayana bertindak sebagai ketua tim. Sedangkan wakilnya adalah Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim.
TGPF Masih Kumpulkan Data dan Fakta Kasus Mesuji
Minggu, 18/12/2011 18:36 WIBJakarta - Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Mesuji masih terus mengumpulkan data dan fakta di lapangan. Setelah lengkap, TGPF akan mengklarifikasi dan verifikasi data dan fakta tersebut kepada semua pihak terkait.
"TGPF menyepakati tahap awal untuk mengumpulkan semua informasi, laporan dan data awal yang telah ada," ujar Ketua TGPF Denny Indrayana kepada detikcom, Minggu (18/12/2011).
Denny mengatakan dengan pengumpulan dan penguasaan data informasi awal yang cukup, baru TGPF akan turun full team ke lapangan. Dengan demikian, hasil investigasi di lapangan akan lebih maksimal.
"Di lapangan akan dilakukan verivikasi dan klarifikasi ke semua pihak, masyarakat dan korban, polda, pemda, perusahaan, tokoh masyarakat, LSM nasional dan lokal, perguruan tinggi di Lampung atau Sumsel, dan pihak lainnya yang sedari awal telah mengikuti dan mengadvokasi kasus ini," jelas Denny.
Tahapan TGPF, lanjut Denny, adalah pengumpulan semua data awal, klarifikasi dan verivikasi lapangan, dan penyusunan laporan.
"Semuanya direncanakan selesai dalam jangka waktu paling lama 30 hari," paparnya.
TGPF diketuai oleh [1] Denny Indrayana berdasarkan mandat dari Presiden SBY. Anggotanya yakni [2] Endro Agung (Deputi 5 Kemenkopolhukam), [3] Ifdhal Kasim (Komnas HAM), [4] Mas Achmad Santosa (Satgas PMH-pemberantasan mafia hukum), [5] Ichsan Malik (Pegiat Resolusi Konflik pernah di konflik Ambon dan Aceh), [6] Indri Saptaningrum (Elsam), [7] Tisnanta (Akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Lampung), [8] Irjen Pol. Sulistyo Ishak (Kepolisian) dan [9] Agung Muliono (Kemenhut).
(mpr/nwk)
Tim TGPF Mesuji Kumpulkan Data dari 3 Sumber
Sabtu, 17/12/2011 18:54 WIBDenny Indrayana
Jakarta - Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus dugaan pelanggaran HAM Mesuji bekerja berdasarkan data dan fakta. Data-data terakhir yang mereka kumpulkan berasal dari Kabareskrim Mabes Polri Komjen Sutarman, Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim dan Kementerian Kehutanan.
"Ada paparan Sutarman, dan dari Ifdhal Kasim serta Kementerian Kehutanaan. Ketiga-tiganya informasi sangat berharga sehingga tim tidak bekerja dari nol," ujar Wamenkum HAM Denny Indrayana dalam jumpa pers di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (18/12/2011).
Menurut Denny, semua data dan informasi, akan diverifikasi. Sebagian tim sudah melakukan investigasi ke lapangan.
TGPF diketuai oleh Denny Indrayana berdasarkan mandat dari Presiden SBY. Anggotanya yakni Endro Agung (Deputi 5 Kemenkopolhukam), Ifdhal Kasim (Komnas HAM), Mas Achmad Santoda (Satgas PMH-pemberantasan mafia hukum), Ichsan Malik (Pegiat Resolusi Konflik pernah di konflik Ambon dan Aceh), Indri Saptaningrum (Elsam), Tisnanta (Akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Lampung), Irjen Pol. Sulistio Iskhak (Kepolisian) dan Agung Muliono (Kemenhut).
TGPF meminta waktu bekerja selama sebulan. "Tapi kemungkinan diperpanjang itu bisa," kata Denny.
(nik/anw)
"Ada paparan Sutarman, dan dari Ifdhal Kasim serta Kementerian Kehutanaan. Ketiga-tiganya informasi sangat berharga sehingga tim tidak bekerja dari nol," ujar Wamenkum HAM Denny Indrayana dalam jumpa pers di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (18/12/2011).
Menurut Denny, semua data dan informasi, akan diverifikasi. Sebagian tim sudah melakukan investigasi ke lapangan.
TGPF diketuai oleh Denny Indrayana berdasarkan mandat dari Presiden SBY. Anggotanya yakni Endro Agung (Deputi 5 Kemenkopolhukam), Ifdhal Kasim (Komnas HAM), Mas Achmad Santoda (Satgas PMH-pemberantasan mafia hukum), Ichsan Malik (Pegiat Resolusi Konflik pernah di konflik Ambon dan Aceh), Indri Saptaningrum (Elsam), Tisnanta (Akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Lampung), Irjen Pol. Sulistio Iskhak (Kepolisian) dan Agung Muliono (Kemenhut).
TGPF meminta waktu bekerja selama sebulan. "Tapi kemungkinan diperpanjang itu bisa," kata Denny.
(nik/anw)
Saurip Kadi: Kekerasan Mesuji Terjadi Karena Ada Istilah 'Wani Piro?'
Senin, 19/12/2011 07:25 WIBJakarta - Kekerasan yang terjadi di Mesuji, Lampung, dinilai karena berawal dari adanya politik uang. Hal inilah yang disinyalir menjadi latar belakang tindak kekerasan yang menimbulkan korban jiwa tersebut.
"Sudah jelas, DPR dan tim pencari fakta sudah kesana dan mengakui adanya peristiwa kekerasan di tempat tersebut. Sekarang kita coba fokus ke bagaimana mengurusi warga, jangan fokus pada urusan diambil darimana video tersebut, jangan kita masih mengurusi hal teknis seperti itu, kan sudah jelas. Kita harus lihat keatasnya, judulnya kan "wani piro?" kata Ketua Tim Advokasi Warga Mesuji Saurip Kadi saat dihubungi detikcom, Senin (19/12/2011).
Mengenai istilah 'Wani Piro?', Saurip menjelaskan bahwa itu adalah kebiasaan buruk aparat pemerintah yang sering meminta uang lebih kepada perusahaan yang mengurus ijin penggunaan lahan. Menurutnya, hal tersebut merupakan akar masalah kekerasan di Mesuji. Saurip mengatakan kebenaran mengenai kekerasan di Mesuji sudah dikonfirmasi pihak pemerintah dan DPR. Sehingga, yang perlu diusut saat ini adalah penyebab kejadian tersebut.
"Ini kan urusan penanganan ijin lahan, kan tidak mungkin perusahaan mengurusi ijin itu tanpa ada campur tangan pemerintah, saat itulah mereka melakukan 'wani piro?,' dan tentunya itu melibatkan jumlah uang yang tidak sedikit. Nah karena 'wani piro?' ini, keberpihakan pemerintah tidak lagi kepada masyarakat," jelas Saurip.
"Ketika pemerintahan keberpihakkannnya seperti ini, maka masyarakat yang dirugikan. Karena ketika praktik ini dilakukan, pembantu-pembantunya kan tahu, aparat-aparat bawahannya kan tahu, dan akhirnya jadi centeng. Akhirnya polisi yang dibiayai oleh negara diperalat oleh perusahaan," lanjutnya.
Dampak dari hal ini adalah adanya pelanggaran HAM di Mesuji yang terungkap baru-baru ini. Saurip menilai keberpihakan pemerintah kepada perusahaan telah menyebabkan rakyat kecil menderita.
"Sekarang kita bicara mengenai kenyataan bahwa ada 132 orang kehilangan rumah yang malah masuk penjara. Baru-baru ini 8 orang yang menjadi saksi ketika mengadu ke DPR malah dipanggil sebagai tersangka, apa nggak ini karena wani piro itu," tutur Saurip.
Ia juga menilai pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta yang dikomando oleh Denny Indrayana bukanlah langkah tepat. Seharusnya, pemerintah melalui Presiden SBY langsung turun ke lapangan meninjau kondisi masyarakat korban kekerasan.
"Pemerintah kurang tanggap mengurusi masyarakat Mesuji. Kalah dari Front Pembela Islam (FPI) yang sudah dari jauh hari menempatkan orangnya disini, tim medisnya juga sudah siap," tutup Saurip.
(mpr/mpr)
Tragedi Mesuji: Seorang Ibu Melahirkan Bayi di Dalam Tenda
Darurat
Jakarta (voa-Islam) – Teramat miris dan memperihatinkan warga Mesuji yang masih tinggal di tenda-tenda darurat, setelah rumah mereka digusur dan bakar oleh Pam Swakarsa yang dibekingi aparat dari kesatuan Brimob. Jika ada angin kencang, tenda mereka terbang, hingga tak ada lagi perlindungan dari terik panas dan hujan. Bahkan, yang menyedihkan lagi, ada seorang ibu yang sampai melahirkan bayinya di dalam tenda darurat tersebut.
Kepada voa-Islam, Trubus, warga Mesuji yang menjadi korban kebiadaban aparat, berharap keadilan bisa ditegakkan. “Kami hampir frustasi, setiap kali kami mengadu persoalan kami, selalu saja kandas. Terus terang, kami sudah tak percaya lagi dengan pemerintah, termasuk degan wartawan.
Trubus adalah warga Mesuji yang sempat menjadi Pam Swakarsa. Ia mengaku telah dibayar pihak perusahaan perkembunan sebesar Rp. 50 ribu selama dua hari. Selanjutnya, turun mRp. 32. Ribu. Pam Swakarsa dibentuk dengan merekrut masyarakat yang ada di setiap desa. Kata Trubus, rumah warga yang dirobohkan oleh Pam Swakarsa, diantaranya berada di wilayah Pelita Jaya, Tiga Roda, Moro Dewe, Moro Senang, Menil, Suko Agung dan sebagainya. Trubus akhirnya membelot, keluar dari Pam Swakarsa. Ia mengaku, hati nuraninya berkecamuk dan bergejolak.
Rupanya, bukan hanya Trubus yang nyaris frustasi. Sebagian besar warga Mesuji yang pernah melaporkan kasus ini ke Kapolda Lampung, tak pernah ditemukan titik terang, tetap saja status quo. Setelah itu, bukan rasa aman dan jalan keluar yang mereka terima, melainkan intimidasi aparat kepada warga, hingga rumah masyarakat dirobohkan, rata dengan tanah.
“Anehnya, begitu kami adukan masalah ini, saya malah ditangkap, ditahan dengan tuduhan memasuki dan menduduki kawasan register 45 tanpa izin. Saya sempat ditahan selama sembilan bulan di Rutan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang,” kata Wayan, warga Mesuji menambahkan.
Trubus dan Wayan merasa heran, hingga saat ini ia belum mendapat status kependudukan yang jelas. Mereka berharap, pemerintah bukan sekadar membentuk Tim Pencari Fakta, tapi kembalikan haknya sebagai warga.
Mantan mantan Asisten Teritorial Kepala Staf Angkatan Darat (Aster KASAD) Mayor Jenderal (purn) Saurip Kadi mendesak agar Presiden SBY turun tangan, mengingat kasus ini sudah tidak bisa ditangani lagi oleh tingkat daerah. SBY harus mengintruksikan menteri-menteri terkait, dinataranya Mendagri agar mengeluarkan KTP terhadap 50 ribu penduduk Mesuji yang kini hidup dibawah tenda darurat. Begitu juga dengan Menetri Perumahan Rakyat, agar memberi rumah yang layak kepada masyarakat di sana.
“Kami juga minta agar pasukan TNI dan Brimob ditarik. Siapapun yang terlibat, termasuk pihak perusahaan untuk sementara ditutup, sambil menunggu penyelesaian lebih lanjut. Kami juga minta agar instansi Departemen Perumahan, Departemen Sosial turun tangan. Tanpa Presiden, omong kosong, persoalan ini bisa diselesaikan dengan setuntas-tuntasnya.
Sementara itu Kepala Lembaga Adat M Megoupak, Wan Mauli, meminta agar lahan mayarakat Mesuji dikembalikan untuk dijadikan lahan pertanian, begitu juga dengan rumah-rumah mereka yang dirobohkan.
“Kami sudah lelah, mau ngadu ke mana lagi. Kami hanya bisa mengadu pada Tuhan. Setiap kali kami mengadu pada gubernur, DPRD Kabupaten, hingga saat ini belum ada penyelsaian yang berarti. “Hentikan operasional PT Silvani Inhutani, kembalikan hak hidup rakyat, bubarkan Pam Swakarsa. Kami hanya ingin mendapat pelindungan hukum, dan hak yang sama dengan warga negara Indonesia yang lain, bukan dengan intimidasi,” kata Kepala Adat Megoupak. Desastian
Bendera Partai Ditolak, Bendera FPI Berkibar di
Pengungsian Mesuji
Lampung (Voa-Islam) –
Tim Investigasi Front Pembela Islam (FPI) yang dipimpin oleh Ustadz Machsuni Kaloko mengabarkan, puluhan bendera FPI berkibar di gubuk-gubuk dan tenda darurat pengungsian warga korban Mesuji, Lampung. Dikabarkan pula, warga menolak masuknya bendera-bendera partai politik di area pengungsian itu.
“Itulah salah satu sebab yang menyebabkan tim gabungan pencari fakta komisi III DPR, yang didominasi oleh fraksi-fraksi partai di DPR menjadi gerah berlama-lama di zona pengungsian,” demikian SMS dari salah seorang aktivis FPI yang berada di Mesuji sejak dua hari yang lalu.
Menurut Panglima Laskar Pembela Islam Ustadz Maman, Tim Investigasi FPI Pertama sudah diberangkatkan ke Mesuji, diantaranya Ustadz Machsuni Kaloko. Tidak tertutup kemungkinan, akan menyusul tim investigasi selanjutnya yang melibatkan media-media Islam untuk datang ke sana. Rencananya juga hadir mantan Ketua PBNU KH. Hasyim Muzadi, Purnawirawan Jenderal Sutiyasno.
Siang ini, FPI kembali mengawal dan mendampingi para korban Mesuji untuk mendatangi Pimpinan Pusat Muhammadiyah di Menteng, Jakarta. Mereka akan meminta dukungan penyelesaian tragedi pembantaian di Mesuji Lampung dan robohnya rumah-rumah warga oleh Pam Swakarsa yang dibekingi oleh oknum aparat dari kesatuan Brimob.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Umum FPI Habib Riziez Syihab bertekad, akan menurunkan laskar-laskar FPI ke lokasi, jika masih ada pembantaian dan intimidasi kepada warga Mesuji. “Siapa yang bantai rakyat, kami siap perang. FPI dukung Komnas HAM sepenuhnya, agar bekerjasama dengan semua pihak, untuk mendorong Lembaga Perlindungan Saksi (LPSK). Dengan demikian, rakyat yang diintimidasi mendapat perlindungan hukum. Saat ini FPI berupaya melindungi para korban Mesuji, dikarenakan pemerintah belum bekerja.”
Satu hal lagi, Habib mendesak agar para pengusaha yang mendanai Pam Swakarsa dan aparat, juga harus diperiksa. “Kita tidak peduli, jika orang-orang itu orang asing, god father, bahkan dibekingi lingkunga istana sekalipun. Negeri ini tak ada yang kebal hukum. Presiden SBY sekalipun bila membentuk Pam Swakarsa dan membantai rakyat harus diseret ke pengadilan,” kata Habib.
(Desastian)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar