| 10:21 AM (2 hours ago) | | | |
MAULID Nabi Saw Menurut Para Sahabat RA
Dari buku An Nikmatul Kubro oleh Al Imam 'Alim Al 'Alamah Shabuddin Ahmad Ibnu Hajar al Haitami Asy Syafie
Apakah kata-kata Sahabat-sahabat ra dan tabi'in-tabi'in tentang amalan-amalan Maulid ini. Untuk itu kita lihat di dalam kitab An Nikmatul Kubro Alal'Alami yang ditulis oleh Al Imam 'Alim Al 'Alamah Shabuddin Ahmad ibnu Hajar AlHaitami Asy Syafie pada muka
Telah berkata Sayidina Abu Bakar As Siddiq ra Barangsiapa membelanjakan satu dirham atas membaca Maulidin Nabi SAW, adalah dia sahabatku di dalam Syurga."
Saiyidina Umar r.a. pula berkata, "Barangsiapa membesar-besarkan Maulidin Nabi SAW maka sesungguhnya dia menghidupkan Islam."
Saiyidina Usman r.a. menyebut, "Barangsiapa membelanjakan satu dirham ke atas Maulidin Nabi maka seolah-olahnya dia telah syahid di dalam peperangan Badardan Hunain."
Dan Saiyidina Ali k.w. berkata pula, "Barangsiapa membesar-besarkan Maulid Nabi SAW, adalah iaitu sebagai sebab bagi bacaannya itu, dia tidak akan keluar daripada dunia ini melainkan dengan iman dan masuk ke syurga tanpa hisab (perhitungan).
Hassan Al Basri r.a. berkata, "Jikalau adalah bagiku seumpama gunung Uhud emas, nescaya aku akan membelanjakannya ke atas bacaan Maulid Nabi SAW."
Junaid Al Baghdadi menyebut pula, "Barangsiapa hadir di dalam majlis Maulidin Nabi SAW dan membesar-besarkan nilainya, maka sesungguhnya ia telah berjaya dengan iman."
Seterusnya berkata pula Ma'aruf Al Khurkhi, Barangsiapa mendatangkan makanan bagi tujuan bacaan maulidin Nabi SAW dan mengumpulkan saudara-saudara dan menghidupkan pelita dan memakai pakaian baru dan berwangi-wangian sebagai membesarkan bagi Maulidin Nabi SAW itu, Allah SWT membangkitkannya di hari kiamat, di firqah yang pertama bersama Nabi-Nabi. Dan tempatnya adalah di tempat yang tertinggi."
Dan telah berkata Fakhruddin Ar Razi, "Barangsiapa yang membaca Maulid Nabi SAW atas garam, biji-bijian atau sesuatu yang lain melainkan akan zahir padanya berkat daripada benda itu." Selanjutnya, sesiapa yang memakan makanan tadi, maka Allah SWT menyempurnakan dan menghilangkan kegelisahan darinya.
Dan jika dibacakan Maulidin Nabi SAW ke atas air, maka sesiapa yang minum air tersebut telah masuk ke dalam hatinya seribu cahaya dan rahmat, dan telah keluar daripadanya seribu kesusahan dan penyakit. Dan tidak mati hati itu ketika hari matinya hati-hati." - Fakhruddin Ar Razi adalah pengarang besar Tafsir Ar Razi.
Al Imam Asy Syafie Rahimahullahu Taala menyatakan, Barangsiapa berkumpul kerana majlis Maulidin Nabi SAW dengan mendatangkan makanan dan tempat serta membuat baik dan jadilah sebagai sebab bacaan itu, Allah SWT membangkitkannya pada hari kiamat kelak berserta para siddiqin dan syuhada, para solehin dan adalah dia di dalam syurga An Na'im."
As Sariyus Saqatti pula berkata, "Barangsiapa yang berkehendakkan tempat dibacakan padanya maulidin Nabi SAW maka sesungguhnya dia berkehendak "raudhah" (taman daripada taman-taman syurga), kerana sesungguhnya, tidaklah dia berkehendakkan tempat itu melainkan cintanya kepada Nabi SAW."Rasulullah SAW ada bersabda yang berbunyi ; "Barangsiapa mencintaiku, adalah dia bersama-samaku di dalam syurga."
Al Fadhil Jalaluddin Abdur Rahman Abu Bakar As Sayuti berkata juga, "Dan telah bercahaya-cahaya kubur siapa-siapa yang membaca Maulid Nabi SAW." Kitab Al Wasail Fis Syarhi Syamail juga ada menyebut, "Tidaklah satu tempat dibacakan Maulid Nabi SAW melainkan dipenuhi oleh para malaikat di tempat itu dan malaikat-malaikat telah berselawat atas orang-orang yang ada di tempat tersebut. Dan Allah SWT juga telah memberikan rahmat dan keredhaan-Nya. Dan yang memberikan cahaya itu ialah malaikat Jibrail,Mikail, Israfil dan Izrael. Maka sesungguhnya mereka itulah yang menselawatkan ke atas orang-orang yang membacakan maulid Nabi SAW itu."
Kata Imam As Sayuti lagi, "Tidak adalah daripada muslim itu membaca Maulidin Nabi SAW itu di dalam rumahnya melainkan Allah SWT angkat kemarau wabak, kebakaran, karam, kebinasaan, kecelakaan, kebencian, hasad dan pendengaran yang jahat dan pencuri daripada ahli-ahli rumah itu. Maka apabila mati, Allah SWT memudahkan ke atasnya menjawab soalan-soalan dari Munkar dan Nakir.
Dan adalah dia ditempatkan di dalam tempat para siddiqin dan di sisi raja-raja yang berkuasa. Maka barangsiapa hendak membesarkan Maulidin Nabi SAW memadai akannya dengan kadar ini. Dan barangsiapa tidak membesarkan Maulid Nabi SAW, jikalau engkau telah memenuhi baginya dunia ini bagi memujinya, maka hatinya tidak digerakkan untuk mencintai Nabi SAW."
Tidak syak lagi bahawasanya Maulid ini adalah merupakan amalan yang mulia dan terpuji. Amalan yang bernilai di dunia dan akhirat. Sebab itulah ia menjadi amalan pewaris-pewaris agama (yakni ulama-ulama) yang benar-benar cintakan Allah SWT dan Rasulullah SAW.
Wa min Allah at tawfiq
wassalam, arief hamdani
| 10:02 AM (3 hours ago) | | | |
PERINGATAN HARI KELAHIRAN NABI DALAM PEMAHAMAN ULAMA “SALAFI” DAN ULAMA
TERDAHULU
TERDAHULU
Dikutip dari Buku Maulid dan Ziarah ke Makam Nabi saw (SERAMBI)
oleh Mawlana Syaikh Hisyam Kabbani ar-Rabbani qs
Pandangan Ibn Taymiyyah tentang Maulid dan Penyimpangan Kaum Salafi dari Pandangannya (Kutipan berikut merupakan pandangan Ibn Taymiyyah tentang maulid sebagaimana diuraikan dalam kitabnya, al-Fatâwâ:26)
Demikian halnya apa yang diada-adakan oleh sebagian orang dengan menganalogikan pada orang-orang Nasrani yang merayakan kelahiran Isa, atau karena rasa cinta kepada Nabi saw dan untuk memujanya, Allah swt akan memberi mereka pahala atas cinta dan usahanya ini, bukan atas kenyataan bahwa itu suatu bidah … Merayakan dan menghormati kelahiran Nabi saw dan menjadikannya sebagai saat-saat yang dihormati, sebagaimana dilakukan oleh sebagian orang, adalah baik, dan padanya ada pahala yang besar, karena niat baik mereka dalam menghormati Nabi saw.
Karena kesetiaan mereka kepada Ibn Taymiyyah, tampaknya kaum Salafi tidak dapat memaafkannya atas ucapannya ini. Seorang editor majalah kaum Salafi, Iqtidhâ’, Muhammad al-Fiqqî, menulis dua halaman catatan kaki untuk teks tersebut. Di dalamnya ia berteriak keras, “Kayfa yakûnu lahum tsawâb ‘alâ hâdza? … Ayyu ijtihâd fî hâdzâ?? (Bagaimana mungkin mereka dapat memperoleh pahala untuk hal tersebut? … Ijtihad macam apa ini??)”
Dalam teks yang disebutkan di atas, Ibn Taymiyyah juga menyebutkan suatu fatwa oleh Ahmad ibn Hanbal, imamnya mazhab fikih Ibn Taymiyyah, tatkala orang-orang bercerita kepada Imam Ahmad mengenai seorang pangeran yang membelanjakan 1000 dinar untuk membuat hiasan Alquran, beliau mengatakan: “Itulah tempat terbaik baginya untuk menggunakan emas.”
Apakah Ibn Taymiyyah sedang mempromosikan bidah tatkala beliau membolehkan peringatan maulid “sebagaimana dilakukan oleh sebagian orang”? Tidak. Beliau tidak hanya membolehkannya, tetapi beliau menyebutkan pula bahwa peringatan maulid yang mereka lakukan itu “baik dan padanya ada pahala”. Apakah Imam Ahmad sedang melakukan suatu bidah tatkala beliau membolehkan menghiasi Alquran dengan emas? Jawaban atas kedua pertanyaan tersebut adalah tidak.
Pembolehan peringatan hari kelahiran Nabi saw. oleh Ibn Taymiyyah ini, yang oleh para pendukungnya telah diartikan secara keliru sebagai suatu kritik atas peringatan maulid, telah disebut-sebut oleh para ulama Suni seperti Sa‘îd Hawwâ, Muhammad ibn ‘Alawî al-Mâlikî, ‘Abd al-Karîm Jawwâd, al-Sayyid Hâsyim al-Rifâ‘î, dan dua syekh dari golongan Qarawiyyin, yaitu ‘Abd al-Hayy al-Amrûnî dan ‘Abd al-Karîm Murâd.27
Pendapat Ibn Taymiyyah tentang Halaqah Zikir
Berikut adalah pandangan Ibn Taymiyyah mengenai pertemuan-pertemuan untuk berzikir bersama: Ibn Taymiyyah pernah ditanya mengenai orang-orang yang berkumpul di dalam masjid untuk berzikir dan membaca Alquran, berdoa kepada Allah, membiarkan kepalanya terbuka tanpa turban dan menangis, padahal niatnya bukanlah untuk ria, juga bukan untuk pamer, tetapi berusaha mendekatkan diri (taqarrub) kepada Allah swt semata: apakah itu dibolehkan atau tidak? Beliau menjawab: “Segala puji bagi Allah swt, adalah baik dan dianjurkan oleh syariah, untuk berkumpul bersama membaca Alquran, membaca zikir, dan berdoa.”28
Ibn Katsîr Memuji Malam Maulid
Imam Ibn Hajar al-‘Asqalânî menyebutkan bahwa Ibn Katsîr, seorang ahli hadis pengikut Ibn Taymiyyah, “pada hari–hari terakhir hidupnya menulis sebuah kitab berjudul Mawlid Rasûl Allâh yang tersebar luas.29 Kitab tersebut menyebutkan kebolehan dan anjuran memperingati maulid Nabi saw.”30
Dalam kitab Ibn Katsîr tersebut, ia mengatakan, “Malam kelahiran Nabi saw. adalah malam yang agung, mulia, diberkati, dan suci, suatu malam yang membahagiakan bagi orang-orang beriman, bersih, bersinar cemerlang, dan tak ternilai harganya.”31
Fatwa al-‘Asqalânî dan al-Suyûthî tentang Kebolehan Memperingati Maulid Nabi Muhammad sallallahu alayhi wasalam.
Jalâl al-Dîn al-Suyûthî berkata:
Syekh-Islam, seorang tokoh hadis pada masanya, Ahmad ibn Hajar (al-‘Asqalânî) pernah ditanya mengenai kebiasaan memperingati kelahiran Nabi saw. Beliau memberikan jawaban sebagai berikut:
Sehubungan dengan asal muasal dari kebiasaan memperingati kelahiran Nabi saw, itu merupakan suatu bidah yang kita tidak menerimanya dari para saleh di antara kaum muslim terdahulu pada masa tiga abad pertama Hijriah. Meskipun demikian, praktik tersebut melibatkan bentuk-bentuk yang terpuji dan bentuk-bentuk yang tak terpuji. Apabila dalam praktik peringatan tersebut, orang-orang hanya melakukan hal-hal terpuji saja, dan tidak melakukan yang sebaliknya, maka itu bidah yang baik, tetapi bila tidak demikian, maka tidak.
Sehubungan dengan asal muasal dari kebiasaan memperingati kelahiran Nabi saw, itu merupakan suatu bidah yang kita tidak menerimanya dari para saleh di antara kaum muslim terdahulu pada masa tiga abad pertama Hijriah. Meskipun demikian, praktik tersebut melibatkan bentuk-bentuk yang terpuji dan bentuk-bentuk yang tak terpuji. Apabila dalam praktik peringatan tersebut, orang-orang hanya melakukan hal-hal terpuji saja, dan tidak melakukan yang sebaliknya, maka itu bidah yang baik, tetapi bila tidak demikian, maka tidak.
Dalil dasar dari nas yang bisa dipercaya untuk merujuk keabsahannya telah saya temukan, yaitu suatu hadis sahih yang dimuat dalam kumpulan Shahîh al-Bukhârî dan Shahîh Muslim, bahwa Nabi saw. datang ke Madinah dan menemukan orang-orang Yahudi berpuasa pada tanggal sepuluh Muharam (Asyura), maka beliau bertanya kepada mereka tentang hari itu dan mereka menjawab: “Hari ini adalah hari Allah swt menenggelamkan Firaun dan menyelamatkan Musa a.s., maka kami pun berpuasa untuk menyatakan syukur kepada Allah Taala.”
Dalil ini menunjukkan keabsahan berterima kasih kepada Allah swt atas karunia-Nya yang diberikan pada suatu hari tertentu, baik dalam bentuk pemberian nikmat dan penghindaran dari bencana. Kita mengulang rasa syukur kita dalam peringatan hari tersebut setiap tahun, dengan menyatakan syukur kepada Allah swt dalam berbagai bentuk peribadatan seperti sujud syukur, puasa, memberi sedekah atau membaca Alquran … Lantas, karunia apa lagi yang lebih besar daripada kelahiran Nabi saw., Nabi pembawa rahmat, pada hari ini? Melihat kenyataan demikian, kita seharusnya memastikan untuk memperingatinya pada hari yang sama, sehingga sesuai dengan cerita tentang Musa a.s. dan tanggal sepuluh Muharam di atas. Akan tetapi, orang yang tidak melihat persoalan ini penting, merayakannya pada hari apa saja dalam bulan itu, bahkan sebagian meluaskannya lagi pada hari apa saja sepanjang tahun, pengecualian apa pun dapat diambil dalam pandangan semacam ini.”32
Pandangan Ulama Terdahulu tentang Maulid
Dalam pandangan mufti Mekah, Ahmad ibn Zaynî Dahlân, “Memperingati hari kelahiran Nabi saw. dan mengingat Nabi saw. itu dibolehkan oleh ulama muslim.”33
Imam al-Subkî mengatakan, “Pada saat kita merayakan hari kelahiran Nabi saw, rasa persaudaraan yang kuat merasuk ke hati kita, dan kita merasakan sesuatu yang khas.”
Imam al-Syawkânî mengatakan, “Dibolehkan merayakan hari kelahiran Nabi saw.”34 Beliau pun mengatakan bahwa Mulah ‘Alî al-Qârî memiliki pandangan yang sama dalam kitabnya, al-Mawrid al-Râwî fî al-Mawlid al-Nabawî, yang ditulis secara khusus untuk mendukung perayaan hari kelahiran Nabi saw.
Imam Abû Syamah, guru Imam al-Nawawî, berkata:
Bidah yang paling baik pada masa kita sekarang ini adalah peringatan hari kelahiran Nabi saw. Pada hari tersebut orang-orang memberikan banyak sumbangan, melakukan banyak ibadah, menunjukkan rasa cinta yang besar kepada Nabi saw., dan menyatakan banyak syukur kepada Allah Swt. karena telah mengutus Rasul-Nya kepada mereka, untuk menjaga mereka agar mengikuti sunah dan syariah Islam.35
Imam al-Syakhawî mengatakan, “Peringatan hari kelahiran Nabi saw. dimulai pada tiga abad setelah Nabi saw. wafat. Seluruh muslimin merayakannya dan seluruh ulama membolehkannya, dengan cara beribadah kepada Allah swt, bersedekah, dan membaca riwayat hidup Nabi saw.”
Hafiz Ibn Hajar al-Haytsamî mengatakan, “Sebagaimana orang-orang Yahudi merayakan Hari Asyura dengan berpuasa untuk bersyukur kepada Allah swt, kita pun mesti merayakan maulid.” Beliau pun mengutip hadis yang telah disebutkan di depan, “Tatkala Nabi saw. tiba di Madinah …” Ibn Hajar kemudian melanjutkan:
(Selayaknya) orang bersyukur kepada Allah swt atas rahmat yang telah Dia berikan pada suatu hari tertentu, baik berupa kebaikan yang besar ataupun keterhindaran dari bencana. Hari tersebut dirayakan setiap tahun setelah peristiwa itu. Ungkapan syukur terlahir dalam berbagai bentuk peribadatan seperti sujud syukur, puasa, sedekah, dan membaca Alquran. Lantas, kebaikan apa lagi yang lebih besar dari kedatangan Nabi saw., seorang Nabi penebar rahmat, pada hari maulid?
Ibn al-Jawzî (w. 579) menulis sebuah buku kecil yang berisi syair dan riwayat hidup Nabi saw untuk dibacakan dalam perayaan maulid. Buku itu berjudul Mawlid al-‘Arûs,36 dan beliau membuka dengan kata-kata, “Al-hamd li Allâh al-ladzî abraza min ghurrat ‘arûs al-hadhrah shubhan mustanîrah (Segala puji bagi Allah swt yang telah mengeluarkan dari pancaran cahaya hadirat-Nya pagi hari yang semburat dengan sinar cemerlang).”
Dianjurkan untuk Memperingati Maulid
Imam al-Suyûthî mengatakan:
Alasan berkumpul untuk salat tarawih adalah sunah dan merupakan suatu cara mendekatkan diri kepada Allah … demikian juga kami katakan bahwa alasan berkumpul untuk memperingati maulid adalah dianjurkan (mandûb) … dan merupakan tindakan medekatkan diri kepada Allah … dan niat merayakan kelahiran Nabi saw adalah baik (mustahsanah) tanpa keraguan lagi.37
Imam al-Suyûthî melanjutkan:
Tentang kebolehan maulid, saya ambil dasar hukumnya dari sumber sunah yang lain (di samping hadis tentang Asyura yang dijadikan dasar oleh Ibn Hajar), yaitu hadis yang ditemukan dalam karya al-Bayhaqî, yang diriwayatkan oleh Anas, “Nabi saw. menyembelih aqiqah untuk dirinya sendiri setelah beliau menerima kenabian,” meskipun telah disebutkan bahwa kakeknya, yaitu ‘Abd al-Muthâlib telah melakukannya pada hari ketujuh setelah kelahirannya, padahal aqiqah tidak dapat diulangi.38 Oleh karena itu, alasan bagi tindakan Nabi saw tersebut adalah untuk menyatakan syukur kepada Allah karena telah mengutusnya sebagai rahmat seluruh alam, dan menyatakan penghargaannya kepada umatnya, sebagaimana halnya beliau suka melakukan salat untuk dirinya sendiri. Oleh karena itu, juga dianjurkan kepada kita untuk menyatakan rasa syukur kita atas kelahirannya dengan berkumpul bersama saudara-saudara kita, memberi makan orang-orang, dan perbuatan baik lain, serta bergembira.39.
Hadis ini menguatkan hadis di muka tentang bagaimana Nabi saw. menaruh perhatian khusus terhadap hari Senin sebagai hari kelahiran dan kenabiannya.
Penegasan Para Penulis “Salafi” Kontemporer perihal Larangan Maulid
Klaim bahwa memperingati maulid itu suatu bidah bukan saja langkah mengada-ada yang menyimpang dari apa yang telah dikatakan mayoritas ulama tempo dulu mengenai hal tersebut. Pertama-tama, dan terutama, klaim tersebut mengandung cacat, baik dari sisi logika maupun penalarannya, karena ulama telah menetapkan bahwa bidah ada yang baik, ada yang buruk, dan ada yang biasa saja. Karena itu, tidaklah boleh melarang sesuatu semata atas dasar anggapan bahwa itu suatu bidah (kreasi baru) sebelum terlebih dulu menentukan termasuk bidah apakah hal itu.
1. Harmalah ibn Yahyâ berkata: “Saya mendengar al-Syâfi‘î berkata: ‘Al-bid‘ah bid‘atâni bid‘ah mahmûdah wa bid‘ah madzmûmah, fa mâ wâfaqa al-sunnah fa huwa mahmûd, wa mâ khâlaf al-sunnah fa huwa madzmûm (Bidah itu dua jenis: bidah terpuji dan bidah tercela. Apa yang sesuai dengan sunah adalah terpuji, dan yang bertentangan dengan sunah adalah tercela.’”40
2. Hafiz al-‘Izz ibn ‘Abd al-Salâm berkata:
3. Ulama lain yang mengakui kemungkinan adanya yang disebut bidah yang baik (bid‘ah hasanah) adalah:
Abû Syamah, yang membagi bidah ke dalam bid‘ah mustahsanah/hasanah (bidah yang dianggap baik) dan bid‘ah mustaqbahah (bidah yang dianggap buruk), yang terbagi ke dalam muharram (dilarang) dan makruh (tak disukai), pada sisi lainnya.42
Al-Turkumanî al-Hanafî, yang membagi bidah menjadi bid‘ah mustahsanah (dianggap baik), yaitu bidah yang mubâhah yutsâbu ‘alayhâ (bidah yang dibolehkan dan mendapatkan pahala), dan bid‘ah mustaqbahah (dianggap buruk), seperti yang makruh dan yang haram.43
Al-Turkumanî al-Hanafî, yang membagi bidah menjadi bid‘ah mustahsanah (dianggap baik), yaitu bidah yang mubâhah yutsâbu ‘alayhâ (bidah yang dibolehkan dan mendapatkan pahala), dan bid‘ah mustaqbahah (dianggap buruk), seperti yang makruh dan yang haram.43
10:04 AM (3 hours ago) | ||||
Studi sejarah dan legalitas Hukum
“MenjawabTuduhan Sesat Perayaan Maulid”
Oleh:KH.Tb.A.Khudori Yusuf.Lc
Penerbit:Pondok Pesantren Jami’atul IkhwJln.KH.M.Yunus Pasir Buntu-Malanggah
Tunjung Teja-Serang-Banten
42174
KATA PENGANTAR
بسم الله الرحمن الرحيم
بِسْمِ اللهِ الَّذي أرسَلَ لَنا مَن بِالْحَقِّ سَنَّ، والْحَمْدُ للهِ الَّذي جَعَلَ لَنا مِنَ البِدَعِ ما هُوَ حَسَنٌ، والصَّلاةُ والسَّلامُ على صاحِبِ الصَّوْتِ والوَجْهِ الْحَسَنِ، أَبي القاسِمِ جَدِّ الْحُسينِ والْحَسَنِ. أمَّا بَعْدُ فَهَذَا بيانُ جَوازِ الاحْتِفَالِ بِالْمَوْلِدِ وَأَنَّ فيهِ أَجْرًا وَثَوابًا. نَقولُ مُتَوَكِّلينَ على اللهِ:
Kelahiran Baginda Nabi Muhammad Shallallahu Alaiihi wa Sallam ke muka bumi ini merupakan karunia teragung yang dianugrahkan Allah SWT untuk umat manusia. Kelahirannya bak matahari terbit menyinari alam semesta dari kegelapan malam. Ia bagaikan bulan purnama diantara bintang-bintang dan air ditengah gurun sahara, cahayanya menjajnjikan kebahagian dan ketentraman abadi, kesejukannya menghantarkan kemenangan dan kesejahteraan yang hahiki. Wahai Nabi… Wahai Rasulullah ….Wahai Kekasih Allah…. kami sambut kedatanganmu dengan rangkaian bunga Sholawat dan Salam.
Rabiul Awwal adalah bulan yang dinanti-nantikan oleh umat Islam di seluruh penjuru dunia, karena pada bulan inilah Nabi Muhammad SAW sang penghulu sekaligus penutup para Nabi dan Rasul Sayyidul Anbiya Wal Mursaliin Wa Khatamuhum, kekasih Allah. Kelahirannya ditandai dengan kejadian-kejadian yang menakjubkan pertanda keagungan dan kemuliannya. Siapapun akan bangga dan bersyukur atas kehadirannya di muka bumi ini. Betapa tidak, karena atas jasa besarnya-lah manusia dari jurang kenistaan yang tiada penghabisan, tentunya bagi mereka yang mengikuti ajarannya.
Merayakan peringatan maulid Nabi Muhammad Shallallahu Alaiihi wa Sallam, adalah merupakan salah satu amal yang paling utama dan sebuah cara pendekatan diri kepada Allah Rabbil Izzati. Kerena keseluruhan rangkaian peringatan Maulid Nabi tersebut merupakan ungkapan kebahagiaan dan kecintaan umat Islam kepada beliau. Dan cinta kepada Nabi merupakan salah satu prinsip dasar dari prinsip-prinsip iman. Cinta ini seiring dengan cinta kepada Allah SWT, yang menyandingkan keduanya dan mengancam siapa saja yang lebih mengutamakan kecintaan kepada perkara-perkara lain yang sudah menjadi tabiat manusia seperti kerabat, harta benda, dan tanah air atas kecintaan kepada Allah dan rasul-Nya.
Buku yang hadir dihadapan pembaca adalah sebuah buku kecil atas studi sejarah dan legalitas hukum perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW dari pendapat-pendapat ulama terdahulu. Tentu saja tidak memuat seluruh pendapat ulama Islam, tetapi cukup dijadikan rujukan untuk membuat sebuah peta pemikiran tentang hakikat perayaan Maulid secara komprehensif dan menyikapinya dengan bijaksana.
Kemudian kepada Allah Azza wa Jalla, penulis memohon Taufiq danHidayah-Nya, semoga buku ini berguna bagi diriku dan bagi saudara-saudaraku yang meminatinya. Allahumma barik lana fie ‘amalina.Amien….!!!
Selamat membaca.
MUQODDIMAH
Sesungguhnya Maulid (kelahiran) Nabi Muhammad SAW yang mulia merupakan limpahan rahmat Ilahi yang dihamparkan bagi sejarah manusia seluruhnya. Allah SWT dalam Al Qur’an Al-Karim telah mengungkapkan keberadaan Nabi Muhammad SAW sebagai rahmat bagi seluruh alam semesta. Rahmat ini tidak terbatas, ia meresap masuk ke dalam pendidikan, pengajaran, dan pensucian jiwa manusia. Rahmat tersebut jugalah yang menunjukan manusia ke jalan kemajuan yang lurus dalam lingkup kehidupan mereka, baik secara materi maupun maknawi. Rahmat tersebut juga tidak terbatas untuk orang-orang di jaman itu saja, tetapi membentang luas sepanjang sejarah manusia seluruhnya.
Kelahiran baginda Nabi Muhammad SAW, adalah nikmat terbesar dan anugerah teragung yang Allah berikan kepada alam semesta. Ketika manusia saat itu berada dalam kegelapan syirik, kufur, dan tidak mengenal Rabb pencipta mereka. Manusia mengalami krisis spiritual dan moral yang luar biasa. Nilai-nilai kemanusiaan sudah terbalik. Penyembahan terhadap berhala-berhala menjadi suatu kehormatan, perzinaan menjadi suatu kebanggaan, mabuk dan berjudi menjadikan lambang dari kejantanan, dan merampok serta membunuh adalah suatu keberanian dan keperkasaan. Manusia pada waktu itu tidak lagi berjalan dengan akalnya, melainkan disetir oleh hawa nafsu kebinatangannya. Yang kuat memeras yang lemah. Wanita tidak lagi dianggap sebagai manusia, melainkan semata-mata simbol seks dan pemuas hawa nafsu belaka. Akidah yang dibawa para Nabi sebelumnya, lenyap ditelan kebodohan. Mereka tidak lagi menyembah Allah Rabbul alamin, Pencipta alam semesta, melainkan menyembah patung-patung yang mereka ciptakan sendiri.
Dari apa yang baru saja kita paparkan, terlihat dengan jelas bahwa kemanusiaan di Jazirah Arab pada waktu itu sungguh sangat hancur. Sampai-sampai seorang yang bernama Abrahah tiba-tiba berniat untuk menghancurkan Ka’bah, tempat yang sangat Allah sucikan. Suatu tindakan kebodohan yang demikian jelas. Dan Abrahah memang serius untuk menghancurkan Ka’bah. Pada waktu itu ia dan pasukan gajahnya sudah berangkat dari Yaman menuju Makkah. Namun Allah Maha tahu akan niat jahat Abrahah. Sebelum mereka mencapai tujuannya. Allah segera mengirimkan burung-burung Ababil, menyebarkan kepada mereka batu-batu api neraka yang menghanguskan
Di saat seperti ini rahmat ilahi memancar dari jazirah Arab, seorang bayi bernama Muhammad, Allah melahirkan dari rahim seorang Ibu bernama Aminah, tepatnya 12 Rabi’ul Awal, tahun Gajah. Muhammad, dialah yang kemudian Allah pilih sebagai seorang Rasul, pembawa risalahNya, kepadanya Allah turunkan Al-Qur’an sebagai petunjuk jalan kehidupan. Sejak itu muncul sebuah zaman baru yang sangat mengagumkan bagi bangkitnya kemanusiaan. Manusia yang benar-benar manusia, tunduk kepada Allah Penciptanya dan pencipta segala mahluk. Keadilan benar-benar ditegakkan, dan kedzaliman dihancurkan. Wanita dihargai kemanusiannya, minuman keras dilarang, kerena merusak akal dan kejahiliahan diperangi dan dimusnahkan. Rasul yang ditunggu-tunggu oleh alam semesta telah datang untuk menghancurkan semua kebathilan , menghentikan semua kerusakan ini dan membawanya kepada cahaya ilahi.
لقد جاءكم رسولٌ من أنفسكم عزيز عليه ما عنتم حريص عليكم بالمؤمنين رؤوف رحيم
“Telah datang kepada kamu seorang utusan Allah dari jenis kamu sendiri, ia merasakan apa penderitaanmu,lagi sangat mengharapkan akan keselamatanmu, kepada orang yang beriman senantiasa merasa kasih sayang”. (QS.At-Taubah:128)
Kelahiran makhluk mulia yang ditunggu jagad raya membuat alam tersenyum, gembira dan memancarkan cahaya. Al-Habib Ali bin Muhammad bin Husain Al-Habsyi pengarang kitab Maulid Habsyi (Biasa disebut Simthud-Durar fi akhbar Mawlid Khairil Basyar min akhlaqi wa awshaafi wa siyar) menggambarkan kelahiran Nabi Mulia itu dalam syairnya yang indah:
اشرق الكون ابتهاجا بوجود المصطفى احمد و لأهل الكون انس وسرور قد تجدد
“Alam bersinar cemerlang bersukaria demi menyambut kelahiran Ahmad Al-Musthofa Penghuni alam bersukacita Dengan kegembiraan yang berterusan selamanya”.
Dengan tuntunan Allah SWT Baginda Nabi Muhammad SAW berhasil melaksanakan misi risalah yang diamanahkan kepadanya. Setelah melalui perjalanan dakwah dan jihad selama kurang lebih 23 tahun dengan berbagai macam rintangan dan hambatan yang menimpa. Rasululla berhasil mengeluarkan umat dan mengantarkan bangsa Arab dari penyembahan makhluk menuju kepada penyembahan Rabbnya makhluk, dari kezaliman jahiliyah menuju keadilan Islam.
Firman Allah SWT:
وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولا أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ
“Sungguh telah Kami utus kepada setiap umat seorang Rasul (yang mengajak) sembahlah Allah dan tinggalkanlah thoghut.” (QS. An-Nahl: 36)
لَقَدْ مَنَّ اللَّهُ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ إِذْ بَعَثَ فِيهِمْ رَسُولًا مِنْ أَنْفُسِهِمْ يَتْلُو عَلَيْهِمْ آيَاتِهِ وَيُزَكِّيهِمْ وَيُعَلِّمُهُمُ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَإِنْ كَانُوا مِنْ قَبْلُ لَفِي ضَلَالٍ مُبِينٍ
“Sesungguhnya Allah telah memberi karunia kepada orang-orang yang beriman ketika Allah mengutus di antara mereka seorang rasul dari golongan mereka sendiri, yang membacakan kepada mereka ayat-ayat Allah,membersihkan (jiwa) mereka, dan mengajarkan kepada mereka Al Kitab dan Al Hikmah. Dan sesungguhnya sebelum (kedatangan Nabi) itu, mereka adalah benar-benar dalam kesesatan yang nyata”.(Qs.Ali’Imran:164)
Sebagai pembuka buku ini, ada baiknya kita simak perkataan ulama Kharismatik dari Universitas Al-Azhar Mesir Asy-Syaikh Husnain MakhlufRahimahullah dalam kitab Fatawa Syar’iyyah, juz 1 halaman.131 menulis:
إن من إحياء ليلة المولد الشريف، وليالي هذا الشهر الكريم الذي أشرق فيه النور المحمدي إنما يكون بذكر الله وشكره لما أنعم به على هذه الأمة من ظهور خير الخلق إلى عالم الوجود، ولا يكون ذلك إلا في أدب وخشوع وبعد عن المحرمات والبدع والمنكرات، ومن مظاهر الشكر على حبه مواساة المحتاجين بما يخفف ضائقتهم وصلة الأرحام، والإحياء بهذه الطريقة وإن لم يكن مأثور في عهده صلى الله عليه وسلم ولا في عهد السلف الصالح إلا أنه لا بأس به وسنة حسنة
Makananya: “Sunggung barangsiapa menghidupkan malam Maulid Nabi Asy-Syarif dan malam-malam-malam bulan yang mulya ini yang menerangi didalamnya dengan cahaya Muhammadiy yaitu dengan berdzikir kepada Allah, bersyukur atas nikmat-nikmat yang diberikan kepada umat ini termasuk dilahirkannya makhluk terbaik (Nabi Muhammad Shallallahu Alaiihi wa Sallam) ke alam ini, dan tidak ada yang demikian itu kecuali dengan sebuah akhlak dan kekhusuan serta menjauhi hal-hal yang diharamkan, amalan bid’ah serta kemungkaran-kemungkaran. Dan termasuk menampakkan kesyukuran sebagai bentuk kecintaan yaitu menyantuni orang-orang tidak mampu, menjalin shilaturahim dan menghidupkan dengan cara ini walaupun tidak ada pada zaman Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam dan tidak pula ada dimasa salafush shaleh adalah tidak apa-apa serta termasuk sunnah hasanah”.
Imam Mutawalli Sha`Rawi Rahimahullah dalam bukunya al Ma’idat al-fikr al-Islamiyya halaman. 295, menulis:
إذا كان بنو البشر فرحون بمجيئه لهذا العالم، وكذلك المخلوقات الجامدة فرحة لمولده وكل النباتات فرحة لمولده وكل الحيوانات فرحة لمولده وكل الجن فرحة لمولده، فلماذا تمنعونا من الفرح بمولده
” Jika makhluk hidup bahagia atas kelahiran Nabi nya itu dan semua tanaman senang atas kelahirannya, semua binatang senang atas kelahirannya semua malaikat senang atas kelahirannya, dan semua jin senang atas kelahirannya, mengapa engkau mencegah kami dari yang bahagia atas kelahirannya? ” (untuk menjawab pendapat orang orang yang tidak memperbolehkan perayaan Maulid Nabi).
Allah SWT, menganjurkan kepada kita untuk bergembira atas rahmat dan karunia-Nya, termasuk kelahiran Nabi Muhammad Shallallahu Alaiihi wa Sallam, yang membawa rahmat kepada alam semesta, Allah SWT berfirman:
قُلْ بِفَضْلِ ٱللَّهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَلِكَ فَلْيَفْرَحُواْ هُوَ خَيْرٌ مِّمَّا يَجْمَعُونَ
“ Katakanlah:‘Dengan kurnia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira.Kurnia Allah dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan.” (QS.Yunus:58).
Al-Imam Imam As-Suyuti meriwayatkan:
وأخرج أبو الشيخ عن ابن عباس رضي الله عنهما في الآية قال:فضل الله العلم، ورحمته محمد صلى الله عليه وسلم
Abu As-Syeikh telah meriwayatkan daripada Sayyidina Ibn Abbas r.a. tentang tafsiran ayat ini: “Karunia Allah adalah Ilmu dan Rahmat-Nya adalah Nabi Muhammad Shollallahu ‘alaihi wasallam.( Lihat Ad-Durr Al-Manthsur oleh Imam As-Suyuti, dan lihat juga dalam Al-Bahr Al-Muhith oleh Imam Abu Hayyan)
Hal ini berdasarkan firman Allah s.w.t.:
وَمَا أرْسَلنَاكَ إلا رَحْمَةً لِلعَالمِين
Maksudnya:“Dan Kami tidak mengutusmu (Muhammad) kecuali sebagai rahmat bagi seluruh alam.”(QS.Al-Anbiya,107)
Dari latar belakang ini lah umat islam merasakan kebahagian luar biasa atas kelahiran nabi dan memperingatinya setiap tahunnya, bahkan pada saat ini di setiap negara muslim, kita pasti menemukan orang-orang yang merayakan ulang tahun Nabi yang disebut dengan hari Maulid Nabi. Hal ini berlaku pada mayoritas umat islam di banyak Negara misalnya sebagai berikut: Mesir, Suriah, Libanon, Yordania, Palestina, Irak, Kuwait, Uni Emirat, Saudi Arabia (pada sebagian tempat saja) Sudan, Yaman, Libya, Tunisia, Aljazair, Maroko, Mauritania, Djibouti, Somalia, Turki, Pakistan, India, Sri Lanka, Iran, Afghanistan, Azerbaidjan, Uzbekistan, Turkestan, Bosnia, Indonesia, Malaysia, Brunei, Singapura, dan sebagian besar negara- negara Islam lainnya. Di negara-negara tersebut bahkan kebanyakan diperingati sebagai hari libur nasional. Semua negara-negara ini, yaitu duwal islamiyah, merayakan hari peringatan peristiwa ini. Bagaimana bisa pada saat ini ada sebagian minoritas yang berpendapat dan mempunyai keputusan bahwa memperingati acara maulid Nabi adalah sebuah keharaman dan bid’ah yang sebaiknya di tinggalkan oleh umat islam.
Hukum perayaan maulid telah menjadi topik perdebatan yang hangat dikalangan para ulama sejak lama dalam sejarah Islam, yaitu antara kalangan yang memperbolehkan perayaan maulid dan yang melarangnya karena dianggap bid’ah. Hingga saat ini pun masalah hukum maulid, masih menjadi topik hangat yang diperdebatkan kalangan muslim. Yang ironis, di beberapa lapisan masyarakat muslim saat ini permasalahan peringatan maulid sering dijadikan tema untuk berbeda pendapat yang kurang sehat, dijadikan topik untuk saling menghujat, saling menuduh sesat dan lain sebagainya. Bahkan yang tragis, masalah peringatan maulid nabi ini juga menimbulkan kekerasan sektarianisme antar pemeluk Islam di beberapa tempat.
Untuk lebih jelas mengenai duduk persoalan hukum maulid ini, ada baiknya kita telaah kembali sejarah pemikiran Islam tentang perayaan Maulid ini dari pendapat para ulama terdahulu dan menelisik lebih jauh awal mula tradisi perayaan Maulid ini. Tentu saja tulisan ini tidak memuat semua pendapat ulama Islam, tetapi cukup dapat dijadikan rujukan untuk membuat sebuah peta pemikiran dalam memahi hakikat Maulid secara komprehensif dan menyikapinya dengan bijaksana.
BAB I
SEJARAH MAULID
- A. PENDAHULUAN
Dalam bab ini nanti kami berusaha untuk merekonstruksi sejarah tradisi perayaan Maulid Nabi ini dengan membuktikan siapa yang pertama kali mencetuskan dan mengadakan perayaan Maulid dengan menggunakan banyak sumber literatur sejarah untuk membuktikan kevalidan sejarah tersebut. Sebab banyak sekali perdebatan mengenai tradisi Maulid telah mengemuka sejak dulu sampai saat ini. Perdebatan ini bisa dibaca dari banyaknya karya para ulama baik sejarawan barat ataupun sejarawan muslim yang meneliti tentang awal mula tradisi Maulid Nabi ini.
- B. SEJARAH TRADISI PERAYAAN MAULID
Dilihat dari asal usul kata, sejarah bersal dari bahasa arab, yaitu syajaratunyang berarti pohon, keturunan, asal usul atau silsilah. Dalam bahasa Inggris (history), Bahasa Yunani (istoria), Bahasa Jerman (geschicht). Sejarah, dalam bahasa Indonesia dapat berarti riwayat kejadian masa lampau yang benar-benar terjadi.atau riwayat asal usul keturunan (terutama untuk raja-raja yang memerintah).
Umumnya sejarah dikenal sebagai informasi mengenai kejadian yang sudah lampau. Sebagai cabang ilmu pengetahuan, mempelajari sejarah berarti mempelajari dan menerjemahkan informasi dari catatan-catatan yang dibuat oleh orang perorang, keluarga, dan komunitas. Pengetahuan akan sejarah melingkupi: pengetahuan akan kejadian-kejadian yang sudah lampau serta pengetahuan akan cara berpikir secara historis.
Dahulu, pembelajaran mengenai sejarah dikategorikan sebagai bagian dari Ilmu Budaya (Humaniora). Akan tetapi, di saat sekarang ini, Sejarah lebih sering dikategorikan sebagai Ilmu Sosial, terutama bila menyangkut perunutan sejarah secara kronologis.Ilmu Sejarah mempelajari berbagai kejadian yang berhubungan dengan kemanusiaan di masa lalu. Sejarah dibagi ke dalam beberapa sub dan bagian khusus lainnya seperti kronologi, historiograf, genealogi, paleografi, dan kliometrik. Orang yang mengkhususkan diri mempelajari sejarah disebut sejarawan.Ilmu Sejarah juga disebut sebagai Ilmu Tarikh atau Ilmu Babad.
Ibnu Khaldun (1332-1406) mendefinisikan sejarah sebagai catatan tentang masyarakat umum manusia atau peradaban manusia yang terjadi pada watak atau sifat masyarakat itu.
Perayaan Maulid Nabi Muhammad Shallallahu Alaiihi wa Sallam, merupakan bagian dari tradisi umat Islam karena perayaan maulid Nabi hanyalah sebagai salah satu tradisi umat Islam sejak masa lalu dan bukan bagian dari syariat. Perayaan maulid adalah sebuah kegiatan yang bertujuan untuk menyemarakan syiar dakwah Islam, bukan perayaan yang bersifat ritual. Dalam peringatan Maulid disebut tentang kelahiran beliau, mukjizat-mukjizatnya, sirahnya, dan pengenalan tentang pribadi beliau. Bukankah kita diperintahkan untuk mengenalnya serta dituntut untuk meneladaninya, mengikuti perbuatannya, dan mengimani mukjizatnya ? Oleh karena itu perayaan Maulid Nabi Shallallahu Alaiihi wa Sallam dikatagorikan sebagai kebudayaan Islam yang merupakan hasil kreasi umat Islam yang bersumber dari ajaran Islam itu sendiri dan bertujuan untuk mengekspresikan rasa syukur mereka kepada Allah SWT karena Dia telah menurunkan hamba-Nya Muhammad sebagai pembawa rahmat untuk seluruh alam.
Banyak orang keliru dalam memahami subtansi Maulid Nabi yang saya propagandakan dan saya anjurkan untuk menyelenggarakannya. Mereka mendefinisikannya secara keliru yang kemudian banyak melahirkan persoalan baru dan perdebatan-perdebatan yang panjang yang membuat mereka menyia-nyiakan waktunya dan para pembacanya. Persoalan dan perdebatan ini tidak bernilai sama sekali laksana debu yang beterbangan karena dibangun di atas asumsi-asumsi keliru.saya telah banyak mengupas tentang persolan perayaan maulid di forum-forum terbuka dengan uraian yang jelas tentang konsep perayaan Maulid. Telah saya jelaskan sebelumnya bahwa berkumpul dalam rangka memperingati maulid Nabi hanyalah sebuah tradisi dan sama sekali bukanlah sebuah bentuk ibadah. Silakan saja, siapa pun bisa memberikan interpretasi karena seseorang akan membenarkan atas apa yang dikatakan tentang dirinya dan substansi keyakinannya, bukan orang lain.
Dalam setiap acara, pertemuan dan perayaan, saya katakan bahwa pertemuan dengan format demikian adalah sekadar tradisi bukan perayaan yang bersifat ritual. Setelah penjelasan ini,ternyata masih banyak orang yang ingkar dan bantahan dari orang yang menentangpun semakin hebat dan dengan lantangnya mereka mengatakan bahwa perayaan Maulid Nabi adalah kesesatan dan kemaksiatan . Saya katakan ini merupakan tuduhan yang keji terhadap kaum muslimin yang merayakan Maulid Nabi dan adanya kesalahan dalam memahami subtansi Maulid.Karena itu, Imam Syafi`i berkata:
مَا جَادَلْتُ عَالِمًا إِلاَّ غَلَبْتُهُ وَلاَ جَادَلْتُ جَاهِلاً إِلاَّ غَلَبَنِي
“Saya tidak pernah berdebat dengan orang alim, kecuali saya mampu mengalahkannya dan saya tidak pernah berdebat dengan orang bodoh, kecuali ia mampu mengalahkanku.”
Pelajar dengan kapasitas keilmuan terendah sekalipun akan mengetahui perbedaan antara tradisi dan ritual ibadah serta substansi keduanya. Jika seseorang berkata, “Ini adalah ritual ibadah yang disyari`atkan beserta tata caranya,” Saya bertanya kepadanya, “Manakah dalilnya?” Dan jika ia berkata, “Ini adalah tradisi,” saya katakan kepadanya, “Berbuatlah sesukamu.” Karena yang berbahaya dan menjadi bencana yang kami khawatirkan adalah membungkus ibadah dengan perbuatan bid`ah yang tidak disyari`atkan, namun hanya ijtihad manusia. Ini adalah pandangan yang tidak saya setujui dan justru saya memerangi dan memperingatkannya. Walhasil, berkumpul dalam rangka memperingati maulid Nabi hanyalah sebuah tradisi. Namun, ia termasuk tradisi positif yang mengandung banyak manfaat untuk masyarakat dengan keutamaan yang sempurna karena kemanfaatan itu dianjurkan oleh syari`at satu per satunya.
Termasuk persepsi-persepsi keliru yang ada dalam benak sebagian orang adalah mereka menyangka bahwa kami menyelenggarakan peringatan maulid Nabi pada malam tertentu saja, tidak dilakukan sepanjang tahun. Si pelupa ini tidak mengetahui bahwa beberapa perkumpulan diselenggarakan dalam rangka memperingati maulid Nabi di kota Makkah dan Madinah dalam format luar biasa pada setiap tahunnya. Dan pada setiap momen yang terjadi yang penyelenggara acara merasa bersuka cita. Bahkan, hampir setiap siang maupun malam di kota Makkah dan Madinah diselenggarakan perkumpulan dalam rangka memperingati maulid Nabi. Fakta ini diketahui oleh sebagian orang dan sebagian lagi tidak mengetahuinya. Siapapun yang berprasangka bahwa kami mengingat Nabi hanya pada satu malam saja dan melupakan beliau selama 359 malam, berarti ia telah melakukan dosa besar dan kebohongan nyata.
وَلَيْسَ يَصِحُّ فِي الأَذْهَانِ شَيْءٌ*إِذَا احْتَاجَ النَّهَارُ إِلَى دَلِيْل
“Sungguh sama sekali tidak masuk akal jika terang benderangnya siang perlu bukti”.
Harus diakui memang tidak tercatat dalam kitab-kitab sejarah Islam informasi adanya peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW pada masa beliau hidup seperti yang kita rayakan pada saat ini. Nabi hanya mengisyaratkan dalam sebuah hadistnya yang diriwayatkan dalam kitab shohih muslim, pada bab As-Shiyam, bahwa baginda Nabi ditanya tentang puasa hari senin, dan beliau menjawab:” Itu adalah hari aku dilahirkan dan itu adalah hari aku menerima wahyu kenabian”.
Hadist ini menunjukan bahwa Rasulullah Shallallahu Alaiihi wa Sallammelakukan puasa pada hari senin karena bersyukur kepada Allah SWT, bahwa pada hari itu beliau dilahirkan. Hal ini merupakan isyarat dari Rasulullah SAW, artinya jika beliau puasa pada hari senin karena bersyukur kepada Allah atas kelahiran beliau sendiri pada hari itu, maka demikian pula bagi kita sudah selayaknya pada tanggal kelahiran Rasulullah SAW tersebut kita bersyukur kepada Allah SWT. Bersyukur atas kelahiran RasulullahShallallahu Alaiihi wa Sallam bisa hasil misalnya dengan membaca Al-Qur’an, membaca sirahnya, membaca Shalawat kepada beliau, bersedekah atau perbuatan baik lainnya. Kemudian karena puasa pada hari senin di ulang-ulang oleh Rasulullah SAW pada setiap minggunya, maka berarti peringatan maulid juga di ulang setiap tahunnya. Dan karena hari kelahiran Rasulullah SAW masih diperselisihkan mengenai tanggalnya bukan pada harinya dan tahunnya maka sah-sah saja apabila perayaan maulid pada tanggal 12, 2, 8, 9, 10, Rabiul awwal atau pada tanggal lainnya. Bahkan tidak masalah perayaan Maulid dilaksanakan dalam sebulan penuh sekalipun.
Pelajaran penting yang dapat dipetik dari hadist ini adalah: Sangat dianjurkan untuk bersyukur kepada Allah pada hari-hari tertentu atas nikmat yang Allah berikan pada hari tersebut. Bersyukur kepada Allah dapat dilakukan dengan melaksanakan berbagai bentuk ibadah, seperti sujud syukur, berpuasa, sedekah, membaca Al-Qur’an, membaca Sholawat kepada Nabi SAW. Bukankah kelahiran Rasulullah SAW adalah nikmat yang paling besar ? Adakah nikmat yang lebih agung dari dilahirnya Rasulullah SAW pada bulan Rabiul Awwal ini ? Adakah nikmat dan karunia yang lebih agung daripada kelahiran Rasulullah SAW yang telah menyelamatkan kita dari jalan kesesatan ? Demikian yang telah dijelaskan oleh Hujjatul Islam al-Hafizd Ibnu Hajar al-Asqolani dalam syarah hadist ini.
Adapun hadits-hadits yang menceritakan secara khusus adanya perayaan maulid Nabi disaat beliau hidup yang sering disampaikan para muballigh dalam pengajian-pengajian seperti:
مَنْ عَظَّمَ مَوْلِدِىْ كُنْتُ شَفِيْعًا لَهُ يَـوْمَ الْقِيَا مَةِ. وَمَنْ أَنْفَقَ دِرْهَمًا فِى مَوْلِدِى فَكَأَ نَّمَا اَنْفَقَ جَبَلاً مِنْ ذَ هَبٍ فِى سَبِيْلِ اللهِ
Maknanya: “Barang siapa yang mengagungkan kelahiranku maka aku akan memberinya syafaat pada hari kiamat. Dan barangsiapa yang memberi infaq satu dirham dalam rangka memperingati kelahiranku, maka akan diberi pahala seperti memberikan infaq emas sebesar gunung fi sabilillah”.
Hadits seperti diatas dalam kitab kompilasi Hadits Shahih (kitab-kitab mu’tabar yang secara ilmiyah dapat dijadikan standar rujukan Hadist) tidak pernah ditemukan.
Dengan demikian dapatlah kita simpulkan bahwa pada zaman Nabi dan periode khulafa’u rasyidin peringatan besar agama seperti perayaan Maulid Nabi dan perayaan Hari Besar Islam lainnya tidak pernah dilakukan. Perayaan Hari Raya resmi pada zaman Nabi hanya ada dua,yaitu Iedul Fitri dan Iedul Adha.
- C. KONTROVERSI PENCETUS PERAYAAN MAULID
Sebenarnya banyak terjadi perbedaan pendapat sejarawan dalam menentukan siapa yang pertama kali mengadakan acara perayaan Maulid Nabi. Bisa disimpulkan ada tiga pendapat yang menengarai awal munculnya tradisi Maulid ini.
Pendapat Pertama:
Menurut Al-Sakhowi, al-Maqrizi Al-Syafi’i (854 H) (seorang ahli sejarah islam) dalam bukunya “Al-Khutath” menjelaskan bahwa maulid Nabi mulai diperingati pada abad IV Hijriyah oleh Dinasti Fathimiyyah di Mesir. Dinasti Fathimiyyah mulai menguasai Mesir pada tahun 358 H dengan rajanya Al-Muiz Lidinillah, Namun sebenarnya menurut DR.N.J.G. Kaptein peneliti sejarah kebudayaan Islam dari Leiden University sumber asli yang menyebutkan tentang Maulid Nabi pada zaman tersebut sudah hilang. Konsekuensinya, perayaan Maulid pada zaman Fathimiyyah hanya diketahui secara tidak langsung dari beberapa sumber sejarawan yang hidup belakangan seperti Al-Maqrizi yang hanya melacak dari kitab yang telah hilang dari ulama zaman Fathimiyyah yaitu Ibnu Ma’mun dan Ibnu Tuwayr.
Ibnu Al-Ma’mun: Kitab Sejarah yang paling awal menyebutkan tentang maulid di zaman Fathimiyyah adalah kitab karangan Ibn Al-Ma’mun. Sebenarnya kitab ini sudah hilang tetapi ada beberapa penulis yang menggunakan sumber dari hasil karya beliau di antaranya adalah Ibn Zafir (Wafat 613/1216) Kedua Ibn Muyassar(677/1277), ketiga Ibn Abd Al Zahir(w 692/1292). Tetapi yang paling banyak menggunakan sumber dokumentasi sejarah Ibn Ma’mun adalah sejarawan Al-Maqrizi Al-Syafi’i
Dalam beberapa bagian dalam kitab Khutat, Ibn Al-Ma’mun adalah salah satu sumber yang paling penting tentang deskripsi acara acara yang dilakukan oleh Dinasti Fathimiyyah seperti perayaan hari besar, festival, upacara dan sebagainya. Karena Ibn Al-Ma’mun adalah saksi hidup sebagai anak dari seorang wazir yang biasa menyelenggarakan banyak kegiatan perayaan dan seremonial kerajaan.Maulid di kenal kala itu dengan kata “Qala”. Ibn Al-Ma’mun berkata : sejak Afdhal Syahinsyah ibn Amirul Juyusy Badr al-Jamali menjadi wazir dia menghapus empat perayaan maulid yaitu maulid Nabi, Ali, Fatimah, dan imam yang saat itu memerintah. Sampai dia wafat tahun 515H barulah perayaan Maulid Nabi diselenggarakan lagi seperti dahulu oleh khalifah Al-Amir dan itu diteruskan sampai sekarang.
Ibn Al-Tuwayr: Sumber kedua dari informasi perayaan Maulid pada zaman Fatimiyah adalah Ibn Al-Tuwayr. Penulis yang banyak menggunakan tulisan dia sebagai sumber sejarah adalah di antaranya adalah Ibn Al-Furat (807H), Ibn Khaldun (808H), Ibn Duqmaq (809H), Al-Qashashandi (821H), Al-Maqrazi (845H), Ibn Hajar Al-Asqalani (874H), Penulis-penulis tersebut menggunakan sumber informasi Ibn Tuwayr untuk mengkaji peristiwa-peristiwa yang terjadi pada era Dinasti Fathimiyyah. Beberapa peristiwa sejarah penting tentang sebuah perayaan terdapat di dalam dokumennya yang disebut mukhlaqat yang kemudian dicatat oleh para sejarawan selanjutnya seperti Al-Maqrizi yang kitab nya bisa kita baca pada zaman sekarang.
Ibn Al-Tuwayr berkata, perayaan Maulid saat dinasti Fathimiyyah itu ada enam perayaan dan di antaranya adalah perayaan Maulid Nabi, Ali Bin Abi Thalib, Fatimah, Hasan, Husein, dan Khalifah yang saat itu memerintah. Ketika 12 Rabiul Awal datang, di beberapa tempat diadakan acara besar seperti membaca Al-Qur’an, pengajian di beberapa masjid dan mushola, dan beberapa majelis juga ikut untuk merayakannya.
Pendapat kedua
Sedangkan Ibnu Katsir dalam kitab tarikhnya bidayah wa nihayah, diikuti oleh Alhafiz Imam Suyuthi dalam Husn Al-Maqsid Fi ‘Amal al-Maulid juga pendapat yang dikuatkan oleh Prof Dr Sayyid Muhammad Alwi Al maliki dalam kitabnya Haula al Ihtifal bil Maulidi Nabawy As Syarif, menurut mereka yang pertama kali mengadakan Maulid Nabi adalah seorang Raja Irbil (Saat itu gubernur terkadang di sebut malik atau amir. Irbil saat itu adalah propinsi masuk dalam Dinasti Ayyubiyyah.Irbil saat ini masuk dalam wilayah Kurdistan Iraq) yang dikenal keshalehannya dan kebaikannya dalam sejarah Islam yaitu Malik Muzhaffaruddin Abu Said Kukburi ibn Zainuddin Ali Ibn Tubaktakin pada tahun 630 H. Beliau adalah seorang pembesar dinasti Ayyubiyah yang kemudian dia mendapatkan mandat untuk memerintah Irbil pada tahun 586 H.
Sekalipun dalam dua pendapat ini menyatakan bahwa perayaan Maulid Nabi mulai dilakukan pada permulaan abad ke 4 H dan tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah, para sahabat dan generasi Salaf. Namun demikian tidak berarti hukum perayaan Maulid Nabi dilarang atau sesuatu yang haram. Karena segala sesuatu yang tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah atau tidak pernah dilakukan oleh para sahabatnya belum tentu bertentangan dengan ajaran Rasulullah sendiri sebagaimana yang akan kami terangkan secara detail nanti pada bab hukum merayakan Maulid Nabi.
- D. PERAYAAN MAULID OLEH MALIK MUZHAFFARUDDIN
Sepeninggal pemerintahan Fathimiyyah, Dinasti Ayyubiyah memelihara tradisi Maulid Nabi, walaupun mereka menghapuskan sebagian perayaan-perayaan lain yang dipraktekkan oleh dinasti Fathimiyah. Bahkan menurut Hasan Sandubi justru Sholahuddin menghapus seluruh perayaan Dinasti Fathimiyyah termasuk Maulid Nabi karena alasan politis jadi asumsi sebagian orang yang mengatakan bahwa Sholahuddin adalah yang pertamakali mengadakan perayaan Maulid Nabi adalah sama sekali tidak berlandaskan bukti yang valid. Sejarah hanya mencatat salah satu pembesar Dinasti Ayyubiyah yang memerintah Irbil yaitu Malik Muzhaffaruddin Al-Kaukabri, pada tahun 630 Hijriyah mengadakan Maulid Nabi secara besar-besaran. Dia juga salah seorang kerabat Sholahudin Al-Ayubi, dimana ia menikahi Rabi’ah Khatun, adik Shalahudin Al-Ayubi karena kontribusinya yang besar dalam menegakkan pondasi dinasti Ayyubiyah, ia juga merupakan teman seperjuangan Shalahudin dalam melawan tentara Salib, terutama kecerdikannya dalam memenangkan peperangan Khittin melawan tentara Salib.
Ibn Katsir bercerita mengatakan: “ Malik Muzhaffaruddin mengadakan peringatan Maulid Nabi pada bulan Rabi’ul Awwal. Beliau merayakannya secara besar-besaran. Dijelaskan oleh Sibth (cucu) Ibn al- Jauzi bahwa dalam peringatan tersebut Malik Muzhaffaruddin mengundang seluruh rakyatnya dan seluruh para ulama dari berbagai disiplin ilmu, baik ulama fiqh, ulama hadits, ulama kalam, ulama ushul, para ahli tasawwuf dan lainnya. Sejak tiga hari sebelum hari pelaksanaan beliau telah melakukan berbagai persiapan. Ia menyembelih 15.000 ekor Kambing, 10.000 ekor Ayam, 100 Kuda, 100 ribu keju, 30 ribu manisan untuk hidangan para tamu yang akan hadir dalam perayaan Maulid Nabi tersebut. Setiap tahunnya perayaan ini menghabiskan 300.000 Dinar. Perayaan ini diisi oleh ulama-ulama serta tokoh-tokoh sufi dari mulai Dzuhur sampe Subuh dengan ceramah-ceramah dan tarian-tarian sufi. Segenap para ulama saat itu membenarkan dan menyetujui apa yang dilakukan oleh raja Al-Muzhaffar tersebut. Mereka semua mengapresiasi dan menganggap baik perayaan Maulid Nabi yang digelar besar-besaran itu.
Menurut ibn khalIikan, perayaan tersebut dihadiri oleh ulama dan sufi-sufi dari tetangga irbil, dari Baghdad, Mosul, Jaziroh, Sinjar, Nashibin, yang sudah berdatangan sejak Muharram sampai Rabiul Awwal. Pada awalnya Malik Muzhaffaruddin mendirikan kubah dari kayu sekitar 20 kubah, di mana setiap kubahnya memuat 4-5 kelompok, dan setiap bulan Safar kubah-kubah tersebut dihiasi dengan berbagai macam hiasan indah, di setiap kubah terdapat sekelompok paduan suara dan seperangkat alat musik, pada masa ini semua kegiatan masyarakat terfokus pada pelaksanaan acara pra-maulid dan mendekorasi kubah-kubah tersebut.
Ibn Khallikan juga menceritakan bahwa Al-Imam Al-Hafizh Ibn Dihyah datang dari Maroko menuju Syam untuk selanjutnya menuju Irak, ketika melintasi daerah Irbil, beliau mendapati Malik Muzhaffaruddin , raja Irbil tersebut sangat besar perhatiannya terhadap perayaan Maulid Nabi. Oleh karenanya al-Hafzih Ibn Dihyah kemudian menulis sebuah buku tentang Maulid Nabi yang diberi judul “At-Tanwir Fi Maulid Al-Basyir An- Nadzir”. Karya ini kemudian beliau hadiahkan kepada Raja Al-Muzhaffar. Perayaan itu dilaksanakan 2 kali dalam setahun, yaitu pada tanggal 8 Rabiul Awal dan 12 Rabiul Awal, karena perbedaan pendapat ulama dalam Maulid Nabi.
- E. TRADISI MAULID SEPANJANG ZAMAN
Abu’l Husayn Muhammad, yang lebih dikenal sebagai Ibn Jubayr (540-614H) menceritakan dalam kitab Rihal “Maulid Nabi (tempat lahir dan rumahnya Nabi) pada setiap hari senin selama bulan Rabiul Awal dibuka untuk umum dan orang-orang Mekkah serta para jamaah umrah yang berduyun-duyun mendatanginya untuk mengambil berkah (tabarruk)”.
Abu Al-Abbas Ahmad Al-Azafi dalam kitabnya Ad-durr Al-Munazzam fi Al Mawlid Al-mu’azzam Menceritakan bahwa pada hari Maulid Nabi di kota Mekkah saat itu dalam memperingati Maulid pintu Ka’bah dibuka dan semua bentuk transaksi jual-beli diliburkan, semua toko dan halaqah pengajian ditutup. Penduduk Mekkah dan para peziarah sibuk bergegas mengunjungi Rumah kelahiran Nabi. Pada malam Maulid Nabi penduduk Mekkah memperingatinya dengan memasak makanan-makanan yang istimewa sebagaimana menyambut hari besar Islam Idul Fitri. Pemimpin Mekkah (syarif) segera memerintahkan para askar tentara untuk mendatangi tempat kelahiran Nabi dan melafalkan Qasidah maulid di sana. Deretan lilin dan lampu bersinar gemerlapan ditempatkan dari Masjidil Haram sampai rumah tempat lahir Nabi. Toko dan rumah di jalan-jalan Mekkah juga dihiasi oleh berbagai macam pernak-pernik lampu. Perayaan acara Maulid Nabi dimulai setelah sholat Maghrib dengan membaca Qasidah Maulid di rumah tempat kelahiran Nabi.
Sejarawan terkenal Ibnu Bathuta menjelaskan dalam bukunya Rihla bahwa sejak masuk bulan Rabiul Awwal setiap jum’at setelah shalat pintu Ka’bah dibuka oleh pemimpim Bani Shayba petugas penjaga pintu Ka’bah dan pada tanggal 12 pemimpin Qodhi Najmuddin Muhammad ibn Imam Muhyiddin Al-Tabari membagi-bagikan makanan dan hadiah kepada para syurafa(keturunan Nabi) dan penduduk Mekkah secara umum .
Setiap tahun pada tanggal 12 Rabiul Awal dalam rangka memperingati Maulid Nabi setelah sholat Magrib keempat qodi Mekkah yang mewakili dari 4 madzhab termasuk diantaranya para ulama tokoh tokoh masyarakat Syeikh Zawiya dan para santrinya, ruasa (para fungsionaris pemerintahan) berduyun-duyun meninggalkan Masjid Haram dan mendatangi tempat kelahiran nabi untuk mengikuti acara perayaan Maulid mereka membaca dzikir dan membaca qosidah Maulid. Rumah-rumah dan jalan umum dihiasi oleh berbagai lentera, lampu dan lilin-lilin besar para penduduk Mekkah menggunakan pakaian istimewa dan mengajak anak-anak dan keluarganya untuk menghadiri acara tersebut. Selepasnya acara di tempat kelahiran Nabi mereka berdesak-desakan kembali ke Masjid Haram untuk melakukan sholat Isya berjamaah dan duduk bersimpuh di depan Maqom Ibrahim kemudian mulai acara Maulid dimulai dengan sambutan kepada khalifah, amir Mekkah dan para qodhi kemudian ceramah tentang sirah Nabi diakhiri dengan doa.
- F. TRADISI MAULID DI INDONESIA
Di Indonesia, perayaan maulid Nabi diselenggarakan di surau-surau, masjid-masjid, majelis-majelis ta’lim, di pondok-pondok pesantren dan di berbagai lembaga sosial keagamaan bahkan instansi-instansi pemerintahan. Tradisi peringatan Maulid, biasanya disebut Muludan, paling megah dan dihadiri ratusan ribu orang diadakan di Kraton-Kraton di Jawa, terutama Yogya dan Cirebon. Ia diadakan pada setiap malam 12 Rabi’l Awal. Masyarakat muslim merayakannya dengan beragam cara dan dengan sejumlah acara seremoni dan kemeriahan yang menggairahkan. Malam hari tanggal 12 Maulid merupakan puncak acara seremonial yang ditunggu-tunggu dengan penuh minat. Biasanya mereka mengundang penceramah untuk bicara sejarah Nabi. Mereka, secara bergantian, juga membaca Sirah Nabawiyah (sejarah hidup Nabi sejak kelahiran sampai wafatnya), dalam bentuk narasi prosais kadang-kadang dengan irama yang khas. Sebagian lagi sejarah Nabi tersebut dikemas dalam bentuk puisi-puisi yang berisi sejarah dan madah-madah (pujian-pujian) atas nabi. Salah satu puisi maulid Nabi saw ditulis oleh Syeikh Barzanji.
Di Banten, tradisi maulid diselenggarakan diberbagai kampung, desa, kecamatan, kabupaten terutama di kabupaten serang yang sekarang dijabat oleh Drs. H.A.Taufiq Nuriman dan Hj.Ratu Tatu Chasanah,SE keduanya menaruh perhatian besar terhadap syiar-syiar Islam termasuk kepada peringatan Maulid Nabi SAW, hal ini dibuktikan dengan kegiatan peringatan Maulid Nabi secara rutin pada setiap tahunnya yang diselenggarakan di pusat pemerintahan daerah secara rutin dan meriah, disamping itu keduanya aktif menghadiri undangan peringatan Maulid ke tiap-tiap kecamatan bahkan kepeloksok pedesaaan sekalipun.
Begitu juga perayaan Maulid Nabi diadakan ditingkat propinsi oleh gubernur propinsi banten yang saat ini dijabat oleh Hj.Ratu Atut Chosiyah,SE, beliau adalah seorang gubernur yang agamis, ramah, dekat dengan berbagai lapisan masyarakat, juga menaruh perhatian besar terhadap peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan Peringatan Hari Besar Islam lainnya. Perayaan maulid dibanten diselenggarakan dengan berbagai corak sesuai dengan tradisi daerahnya masing-masing, tentunya semua itu tidak terlepas dari inti perayaan Maulid. Dan sudah menjadi tradisi pada saat datang bulan Rabiul Awwal, ribuan masyarakat baik dari daerah banten sendiri maupun masyarkat luar banten mendatangi kompleks Masjid Agung Banten yang terletak 10 km arah utara Kabupaten Serang. Mereka berziarah kemakam para sultan, antara lain Sultan Maulana Hasanudin secara bergiliran.
Di Yogyakarta dan Surakarta, perayaan maulid dikenal dengan istilah Sekaten. Istilah ini berasal dari kata syahadatain, yaitu dua kalimat syahadat. Pada tanggal 5 bulan Maulud, kedua perangkat gamelan, Kyai Nogowilogo dan Kyai Gunturmadu, dikeluarkan dari tempat penyimpanannya di bangsal Sri Manganti, ke Bangsal Ponconiti yang terletak di Kemandungan Utara (Keben) dan pada sore harinya mulai dibunyikan di tempat ini. Antara pukul 23.00 hingga pukul 24.00 kedua perangkat gamelan tersebut dipindahkan ke halaman Masjid Agung Yogyakarta, iring-iringan abdi dalem jajar, disertai pengawal prajurit Kraton berseragam lengkap.
Pada umumnya, masyarakat Yogyakarta dan sekitarnya berkeyakinan bahwa dengan turut berpartisipasi merayakan hari kelahiran Nabi Muhammad S.A.W. ini yang bersangkutan akan mendapat imbalan pahala dari Yang Maha Kuasa, dan dianugrahi awet muda. Sebagai “Srono” (Syarat) nya, mereka harus menguyah sirih di halaman Masjid Agung, terutama pada hari pertama dimulainya perayaan Sekaten.
Di Aceh, ada sebuah tradisi yang dilaksanakan bertepatan tanggal 12 Rabiul Awwal hari kelahiran Nabi Muhammad SAW.Tradisi tersebut dinamakan dengan “Kanduri Mulod” yang dilakukan di dalam 3 (tiga) bulan yaitu Rabiul Awwal sebagai mulod awai, Rabiul Akhir atau mulod teungoh, dan Jumadil Awwal yang diistilahkan dengan mulod akhe.
Kanduri Mulod” merupakan salah satu adat (tradisi) yang telah tersusun aturan perayaannya di Aceh. Adat tersebut termasuk dalam salah satu adat memperingati hari besar Islam di Aceh yang meliputi juga tentang peringatan Nuzulul Qur’an dan peringatan Isra Mi’raj.
Di kalimantan pada saat datangnya bulan Rabiul Awwal ada sebuah tradisi yang disebut dengan tradisi Baayun sebuah tradisi Maulid yang turun temurun. Tradisi ini berisi pembacaan do’a dan sholawat sambil mengayun anak dalam ayunan. Biasay tradisi ini digelar di areal makam Pangeran Suriansyah, Kuin utara Raja Banjar penyebar agama Islam di Banjarmasin Kalimantan Selatan. Tujuan dari tradisi Baayun dengan mengayunkan anak pada bulan Maulid ini bertujuan agar seorang anak jika sudah besar nanti menjadi anak yang sehat, sholih dan sholihat serta mengikuti ketauladan Nabi Muhammad SAW.
Peringatan Maulid Nabi di Indonesia ditetapkan sebagai hari Libur Nasional ketika K.H. Abdul Wahid Hasyim, ayah Gus Dur, menjabat sebagai Menteri Agama. Upacara peringatan Maulid yang diselenggarakan oleh pemerintah RI pada awalnya diadakan di Istana Negara. Tetapi entah sejak kapan peringatan Maulid ini dipindahkan ke Mesjid Istiqlal. Pada momen tradisi keagamaan ini, Presiden, Wakil Presiden, para pejabat tinggi negara dan para duta besar Negara-negara Sahabat hadir bersama ribuan umat Islam.
- G. KITAB-KITAB MAULID
Sebagian besar masyarakat Indonesia merayakan maulid dengan membacaBarzanji, Diba’i, Simtu Duror dan lain-lainnya atau dalam istilah orang Betawi dikenal dengan baca Rawi. Sesi pembacaan Barzanji, Diba’i atauSimtu Duror adalah sesi yang tidak pernah tertinggal bahkan seolah menjadi syarat penting, baik dalam perayaan maulid yang besar atau yang kecil. Di tengah pembacaan Barzanji, Diba’i atau simtu duror ini, ada suatu paragraf bacaan yang dikenal dengan mahallul qiyam. Dimana ketika ini dibaca, hadirin semua berdiri sambil bershalawat kepada Rasulullah Shallallahu Alaiihi wa Sallam. untuk menghormatinya karena saat itu dipercaya bahwa ruh Rasulullah Shallallahu Alaiihi wa Sallam. ikut hadir. Alangkah baiknya kalau kita mengenal isi kitab-kitab tersebut dan biografi para pengarangnya.
- Maulid Ad-Diba`i
Kitab Maulid yang dikenal dan popular dengan nama “Mawlid Ad-Diba`i” ini adalah di antara kitab Maulid yang paling tua, hampir mencapai usia 500 tahun. Sepanjang masa tersebut, kitab Maulid Diba’i telah tersebar ke seluruh pelusuk dunia Islam. Dibaca, dihayati, diwirid oleh jutaan umat, yang awam maupun yang alim antara mereka. Kitab Maulid ini adalah karya seorang ulama besar dan seorang ahli hadits, Imam Wajihuddin ‘Abdur Rahman bin Muhammad bin ‘Umar bin ‘Ali bin Yusuf bin Ahmad bin ‘Umar ad-Diba`ie Asy-Syaibani Al-Yamani Az-Zabidi Asy-Syafi`i RahimahumUllah.
Imam ad-Diba`i dilahirkan di kota Zabid pada hari Kamis sore 4 Muharram 866 H dan wafat hari Jumat pagi 12 Rajab tahun 944H . Beliau adalah seorang ulama hadits yang terkenal dan tidak ada bandingannya pada masa hidupnya. Beliau mengajar kitab Shohih Al-Bukhari lebih dari 100 kali khatam. Beliau mencapai derajat Hafidz dalam ilmu hadits yaitu seorang yang menghafal 100.000 hadits dengan sanadnya. Setiap hari beliau mengajar hadits dari masjid ke masjid. Di antara guru-gurunya ialah Imam al-Hafiz As-Sakhawi, Imam Ibnu Ziyad, Imam Jamaluddin Muhammad bin Ismail, mufti Zabid, Imam al-Hafiz Tahir bin Husain al-Ahdal dan banyak lagi. Selain itu, beliau juga seorang muarrikh, yakni seorang ahli sejarah.Beliau diasuh oleh kakek dari ibunya yang bernama Syekh Syarafuddin bin Muhammad Mubariz yang juga seorang ulama besar yang tersohor di kota Zabid saat itu, hal itu dikarenakan sewaktu beliau lahir, ayahnya sedang bepergian, setelah beberapa tahun kemudian baru terdengar kabar bahwa ayahnya meninggal di daratan India. Dengan bimbingan sang kakek dan para ulama kota Zabid ad-Diba’i tumbuh dewasa serta dibekali berbagai disiplin ilmu pengetahuan. Diantara ilmu yang dipelajari beliau adalah: ilmu Qiroat dengan mengaji Nadzom (bait) Syatibiyah dan juga mempelajari Ilmu Bahasa (gramatika), Matematika, Faroidl, Fikih.
Pada tahun 885 H. beliau berangkat ke Makkah untuk menunaikan ibadah haji yang kedua kalinya. Sepulang dari Makkah Ibn Diba` kembali lagi ke Zabid. Beliau mengkaji ilmu Hadis dengan membaca Shohih Bukhori, Muslim, Tirmidzi, Al-Muwattho` di bawah bimbingan syekh Zainuddin Ahmad bin Ahmad As-Syarjiy. Di tengah-tengah sibuknya belajar hadits, Ibn Diba’ menyempatkan diri untuk mengarang kitab Ghoyatul Mathlub yang membahas tentang kiat-kiat bagi umat muslim agar mendapat ampunan dari Allah SWT.
Ungkapan pengarang dalam Kitab maulid sangatlah indah dalam mengekspresikan kecintaannya terhadap Nabi dan menerangkan kelahirannya. Dengan menggunakan ungkapan metafora yang menawan diperkaya dengan imajinasi puitis sehingga kita yang membaca merasa tersentuh dengan gubahan syairnya. Misalnya dalam mahal qiyam :
يا نبي سلام علــــيك يارسول سلام عليــك
يا حبيب سلام عليـك صلوات الله عليـــــك
أشرق البدر علينا واختفت منه البــدور
مثل حسنك ما رأينا ..أنت يا وجه السرور
أشرق البدر علينا ..واختفت منه البـــدور
أنت شمسٌ ..أنت بدرٌ ..أنت نورٌ فوق نور
Maknanya:
Wahai Nabi, semoga keselamatan tetap untukmu,Wahai Rasul, semoga keselamatan tetap untukmu.
Wahai kekasih, semoga keselamatan tetap untukmu. Juga rahmat Allah semoga tetap tercurah untukmu
Telah terbit bulan purnama menyinari kami. Maka suramlah karenanya purnama-purnama lain.
Tiadalah pernah kami melihat perumpamaan kebagusanmu. Hanyalah engkau saja, wahai wajah yang berseri-seri.
Engkaulah matahari, engkaulah purnama. Engkaulah cahaya di atas segala cahaya.
Maulid Ad-Daiba’ie juga Menyebut tentang Keagungan Kelahiran RasulullahShallallahu Alaiihi wa Sallam
فاهتز العرش طربا واستبشار وازداد الكرسي هيبة ووقار
وامتلأت السموات انواراوضجت الملائكة تهليلا وتمجيدا واستغفارا
(سبحان الله والحمدلله ولآإله إلاالله والله اكبر)
ولم تزل أمة ترى انواعا من فخره وفضله إلى نهاية تمام حمله
فلما اشتد بها الطلق بإذن رب الخلق
و ضعت الحبيب صلى الله عليه وسلم ساجدا شاكرا حامدا كأنه البدر فى تمام
وامتلأت السموات انواراوضجت الملائكة تهليلا وتمجيدا واستغفارا
(سبحان الله والحمدلله ولآإله إلاالله والله اكبر)
ولم تزل أمة ترى انواعا من فخره وفضله إلى نهاية تمام حمله
فلما اشتد بها الطلق بإذن رب الخلق
و ضعت الحبيب صلى الله عليه وسلم ساجدا شاكرا حامدا كأنه البدر فى تمام
Artinya:
Maka ‘Arasy bergegar kerana merasa gembiraKursi yang amat hebat itu pula menjadi semakin hebat dan ceria,
Dan tujuh petala langit dipenuhi cahaya,Sedangkan suara para malaikat bergemuruh mengucapkan Tahlil, Tahmid, dan Istirgfar
(Maha Suci Allah, dan segala Puji bagi Allah, dan tiada Tuhan melainkan Allah, dan Allah Maha Besar)
Ibundanya sentiasa melihat pelbagai mimpi dan tanda kemegahan serta keutamaan bayi dalam rahimnya itu
Sehinggalah usia kandungannya cukup sempurna Lalu ketika merasakan dirinya akan melahirkan. Dengan izin Tuhan segala makhluk.
Maka beliau pun melahirkan Al-Habib (s.aw.) dalam keadaan bersujud syukur, dan memuji Allah, begitu indah laksana bulan purnama yang sempurna.
Karya ad-diba’i
Ibn Diba` termasuk ulama yang produktif dalam menulis.Hal ini terbukti beliau mempunyai banyak karangan baik dibidang hadits ataupun sejarah. Karyanya yang paling dikenal adalah syair-syair sanjungan (madah) atas Nabi Muhammad SAW. yang terkenal dengan sebutan Maulid Diba`i.
Di antara kitab karangannya ialah:
“Taisirul Wusul ila Jaami`il Usul min Haditsir Rasul” yang mengandung himpunan hadits yang dinukil dari kutub sittah. 2 “Tamyeezu at-Thoyyib min al-Khabith mimma yaduru ‘ala alsinatin naasi minal hadits” sebuah kitab yang membedakan hadits sahih dari selainnya seperti dhaif dan maudhu. 3.“Qurratul ‘Uyun fi akhbaril Yaman al-Maimun”. yang membahas tentang seputar Yaman. 4.“Bughyatul Mustafid fi akhbar madinat Zabid”.5.“Fadhail Ahl al-Yaman”.
2. Maulid Barzanji
Nama Barzanji diambil dari nama pengarangnya, seorang sufi bernama Sayyid Ja’far Al Barzanji. Kitab ini sebenarnya berjudul ‘Iqd Al-Jawahir (kalung permata) atau ‘Iqd Al-Jawhar fi Mawlid An-Nabiyyil Azhar. Barzanji adalah nama sebuah daerah di Kurdistan, Barzanj. Syaikh Ja’far Al-Barzanji dilahirkan pada hari Kamis awal bulan Zulhijjah tahun 1126 (1711 M di Madinah Al-Munawwaroh dan wafat pada hari Selasa, ba’da Asar, 4 Sya’ban tahun 1177 H di Kota Madinah dan dimakamkan di Baqi.
Garis keturunannya adalah Sayid Ja’far ibn Hasan ibn Abdul Karim ibn Muhammad ibn Sayid Rasul ibn Abdul Sayid ibn Abdul Rasul ibn Qalandar ibn Abdul Sayid ibn Isa ibn Husain ibn Bayazid ibn Abdul Karim ibn Isa ibn Ali ibn Yusuf ibn Mansur ibn Abdul Aziz ibn Abdullah ibn Ismail ibn Al-Imam Musa Al-Kazim ibn Al-Imam Ja’far As-Sodiq ibn Al-Imam Muhammad Al-Baqir ibn Al-Imam Zainal Abidin ibn Al-Imam Husain ibn Sayidina Ali R.A.
Syaikh Ja’far Al-Barzanji, selain dipandang sebagai mufti, beliau juga menjadi khatib di Masjid Nabawi dan mengajar di dalam masjid yang mulia tersebut. Beliau terkenal bukan saja karena ilmu, akhlak dan taqwanya, tapi juga dengan kekeramatan dan kemakbulan doanya. Penduduk Madinah sering meminta beliau berdo’a untuk hujan pada musim-musim kemarau.
Kitab Al-Barzanji yang terkenal di berbagai pelosok dunia ini adalah sebuah ringkasan dari siroh Nabi yang dilukiskan dengan dua gaya bahasa yang indah dan menawan dalam bentuk nazom (puisi) dan natsar (prosa) Dalam untaian prosa lirik atau sajak prosaik itu, terasa betul adanya keterpukauan sang penyair oleh sosok dan akhlak Sang Nabi. Sarjana Jerman peneliti Islam, Annemarie Schimmel dalam bukunya, menerangkan bahwa teks asli karangan Ja’far Al-Barzanji, dalam bahasa Arab, sebetulnya berbentuk prosa. Namun, para penyair kemudian mengolah kembali teks itu menjadi untaian syair.
Dalam Barzanji sering mengulang kalimat untuk memisah antar Bab :
عطر اللهم قبره الكريم ، بعرف شذي من صلاة وتسليم اللهم صلي وسلم وبارك عليه
Maknanya: “Ya Allah, Harumkanlah kuburnya yang mulia dengan wangi wangian yang semerbak dari rahmat dan kesalamatan”.
Salah satu syair yang sangat menawan dari gubahan dalam kitab Barzanji :
ومحيا كالشمس منك مضيء أسفر عنه ليلة غــراء
ليلة المـولد الذي كــان للديـﻦ سرور بيومه وازدهاء
يوم نالت بوضعه ابنه وهب من فخار ما لم تنله النساء
وأتت قومهــا بأفضــل مما حملت قبل مريم العـذراء
مولد كان منه في طالع الكـ فــر وبـال عليـهم ووبــاء
وتوالت بشري الهواتفث أن قد ولد المصطفي وحق الهناء
Yang artinya :
“Cahaya yang seperti matahari bersihnya Menerangi malam dengan amat terangnya
Malam yang dilahirkan Nabi kita didalamnya Yang membawa agama yang nyata benarnya.
Maka karena itu dapatlah Siti Aminah ibunya kemegahan yang wanita lain tidak mendapatinya;
la membawa seorang putera untuk manusia sekalian Putera yang lebih mulia dari anak Mariam yang dara.
Kelahiran Nabi kita pada pandangan kafir umumnya ialah suatu kedukaan yang terasa sangat berat.
Maka bertalu-talulah suara bersorak dengan riuhnya “Telah zahir Nabi pilihan; inilah kegembiraan yang sebenarnya.”
Diceritakan juga dalam Barzanji menceritakan kelahiran nabi bahwa kelahiran kekasih Allah ini dilahirkan tangannya menyentuh lantai dan kepalanya mendongak ke arah langit dalam riwayat yang lain dikisahkan dilahirkan langsung bersujud, dilahirkan dengan sangat bersih keadaannya, serta ia telah berkhitan dan telah terpotong pusatnya dari dalam perut ibunya. Dan harum bau tubuhnya, serta berminyak rambutnya, serta tercelak kedua matanya, adalah dengan kudrat dan kehendak Allah sebagai menandakan kemuliaannya dan ketinggiannya, serta kelebihan-kelebihannya yang melebihi makhluk lain semuanya. Dan juga yang demikian itu adalah menunjukkan bahwa ia kekasih Allah yang dijadikan sangat indah perangainya dan bentuk rupanya. Pada saat yang bersamaan itu pula istana Raja Kisra terguncang, dengan lahirnya Nabi Muhammad ke muka bumi mampu memadamkan api sesembahan Kerajaan Persi yang diyakini tak bisa dipadamkan oleh siapapun selama ribuan tahun.
Keagungan akhlaknya tergambarkan dalam setiap prilaku beliau sehari-hari. Sekitar umur tiga puluh lima tahun, beliau mampu mendamaikan beberapa kabilah dalam hal peletakan batu Hajar Aswad di Ka’bah. Di tengah masing-masing kabilah yang bersitegang mengaku dirinya yang berhak meletakkan Hajar Aswad, Rasulullah tampil justru tidak mengutamakan dirinya sendiri, melainkan bersikap akomodatif dengan meminta kepada setiap kabilah untuk memegang setiap ujung sorban yang ia letakan di atasnya Hajar Aswad. Keempat perwakilan kabilah itu pun lalu mengangkat sorban berisi Hajar Aswad, dan Rasulullah kemudian mengambilnya lalu meletakkannya di Ka’bah.
Kitab Maulid Al-Barzanji ini telah disyarahkan oleh Al-’Allaamah Al-Faqih Asy-Syaikh Abu ‘Abdullah Muhammad bin Ahmad yang terkenal dengan nama Ba`ilisy yang wafat tahun 1299 H kemudian oleh Syaikh Muhammad bin Ahmad ‘Ilyisy Al-Maaliki Al-’Asy’ari Asy-Syadzili Al-Azhari wafat pada tahun 1299 H / 1882M.
Sayyidul Ulamail Hijaz, Syaikh Muhammad Nawawi Al-Bantani Al-Jawi juga menulis syarah dinamakannya ‘Madaarijush Shu`uud ila Iktisaail Buruud’.Kemudian, Sayyid Ja’far bin Sayyid Isma`il bin Sayyid Zainal ‘Abidin bin Sayyid Muhammad Al-Hadi bin Sayyid Zain yang merupakan suami anak Sayyid Ja’far al-Barzanji, juga telah menulis syarah bagi Maulid Al-Barzanji tersebut yang dinamakannya ‘Al-Kawkabul Anwar ‘ala ‘Iqdil Jawhar fi Maulidin Nabiyil Azhar’.
3. Simtu duror
“Simthud-Durar fi Akhbar Mawlid Khairil Basyar min Akhlaqi wa Awshaafi wa Siyar” atau singkatannya “Simthud-Durar” adalah karangan maulid yang disusun oleh Habib Ali bin Muhammad bin Husain al-Habsyi (1259 – 1333H / 1839 – 1913M). Maulid yang juga terkenal dengan nama “Maulid Habsyi” ini telah didiktekan oleh Habib Ali tatkala beliau berusia 68 tahun dalam beberapa majlis yang dimulai pada hari Kamis 26 Shafar 1327 dan disempurnakan 10 Rabi`ul Awwal pada tahun tersebut dan dibacakan secara resminya di rumah murid beliau Habib ‘Umar bin Hamid as-Saqqaf pada malam Sabtu tanggal 12 Rabi`ul Awwal.
Habib Thoha bin Hasan bin Abdur Rahman as-Saqqaf dalam“Fuyudhotul Bahril Maliy” menukil kata-kata Habib ‘Ali berhubung karangannya tersebut seperti berikut:
”Jika seseorang menjadikan kitab mawlidku ini sebagai salah satu wiridnya atau menghafalnya, maka sir Junjungan al-Habib SAW. akan nampak pada dirinya. Aku mengarangnya dan mengimla`kannya, namun setiap kali kitab itu dibacakan kepadaku, dibukakan bagiku pintu untuk berhubungan dengan Junjungan Nabi SAW…..”
Biografi pengarang
Al-Habib Al-Imam Al-Allamah Ali bin Muhammad bin Husin Al-Habsyi dilahirkan pada hari Juma’at 24 Syawal 1259 H di Qasam, sebuah kota di negeri Hadhramaut.Beliau dibesarkan di bawah asuhan dan pengawasan kedua orang tuanya; ayahandanya, Al-Imam Al-Arif Billah Muhammad bin Husin bin Abdullah Al-Habsyi dan ibundanya; As-Syarifah Alawiyyah binti Husain bin Ahmad Al-Hadi Al-Jufri, yang pada masa itu terkenal sebagai seorang wanita yang solihah yang amat bijaksana.Pada usia yang amat muda, Habib Ali Al-Habsyi telah mempelajari dan mengkhatamkan Al-Quran dan berhasil menguasai ilmu-ilmu zahir dan batin sebelum mencapai usia yang biasanya diperlukan untuk itu. Oleh karenanya, sejak itu beliau diizinkan oleh para guru dan pendidiknya untuk memberikan ceramah-ceramah dan pengajian-pengajian di hadapan khalayak ramai, sehingga dengan cepat sekali, dia menjadi pusat perhatian dan kekaguman serta memperoleh tempat terhormat di hati setiap orang. Kepadanya diserahkan tampuk kepimpinan tiap majlis ilmu, lembaga pendidikan serta pertemuan-pertemuan besar yang diadakan pada masa itu. Selanjutnya, beliau melaksanakan amanah yang dipercayakan padanya dengan sebaik-baiknya. Menghidupkan ilmu pengetahuan agama yang sebelumnya banyak dilupakan. Mengumpulkan, mengarahkan dan mendidik para siswa agar menuntut ilmu. Di bawah pendidikan beliau kita bisa menyaksikan banyak sekali di antara muridnya yang berhasil kemudian meneruskan serta menyiarkan ilmu yang telah mereka peroleh, bukan saja di daerah Hadhramaut, tetapi tersebar luas di beberapa negeri lainnya – di Afrika dan Asia, termasuk di Indonesia. Beliau meninggal dunia di kota Seiwun, Hadhramaut, pada hari Ahad 20 Rabi’ul Akhir 1333 H.
Contoh gubahan al Habib dalam Simtu Duror:
اشرق الكون ابتهاجا بوجود المصطفى احمد و لأهل الكون انس وسرور قد تجدد
فاطربوا يا اهل المثاني فهزار اليمن غرد واستضيئوا بجمال فاق في الحسن تفرد
و لنا البشرى بسعد مستمر ليس ينفد حيث اوتينا عطاء جمع الفخر المؤبد
فلربي كل حمد جل ان يحصره العد اذ حبانا بوجود المصطفى الهادي محمد
يا رسول الله اهلا بك انا بك نسعد و بجاهه يا الهي جد و بلغ كل مقصد
و اهدنا نهج سبيله كي به نسعد و نرشد رب بلغنا بجاهه في جواره خير مقعد
و صلاة الله تغشى اشرف الرسل محمد و سلام مستمر كل حين يتجدد
“Alam bersinar cemerlang bersukaria Demi menyambut kelahiran Ahmad al-Musthofa Penghuni alam bersukacita dengan kegembiraan yang berterusan selamanya.
Wahai pengikut Al-Quran, hendaklah kamu bergembira. Burung-burung turut berkicauan tanda suka. Keindahan Baginda menerangi segalanya Mengatasi segala keindahan tanpa ada bandingannya.
Dan wajib kita untuk bergembira atas bahagia yang berkesinambungan selama-lama. Tatkala kita menerima anugerah-Nya. Anugerah yang menghimpun kebanggaan sepanjang masa.
Maka bagi Tuhanku segala puji dan puja. Pujian yang tiada terkiraAtas anugerah-Nya dengan wujudnya Baginda. Kelahiran Junjungan Muhammad al-Hadi al-Musthofa.
Ya Rasulullah, selamat datang ahlan wa sahlan Sungguh denganmu kami beroleh kebahagiaan Wahai Tuhanku, demi jah Nabi Junjungan Kurniakanlah dan sampaikan segala maksud dan tujuan.
Dan hidayahkanlah kami atas jalan Nabi Junjungan Agar dengannya kami beroleh kebahagiaan dan pimpinan Wahai Tuhan, sampaikanlah kami demi jah Nabi Junjungan. Di sisi baginda duduk berdampingan.
Sholawat Allah dilimpahkan Atas semulia-mulia Rasul Nabi Junjungan Beserta salam yang berkekalan Sepanjang masa berubah zaman”.
Dan juga
فحين قرب اوان وضع هذا الحبيب * اعلنت السموات والأرضون ومن فيهن بالترحيب * و امطار الجود الالهي على اهل الوجود تثج *والسنة الملائكة بالتبشير للعالمين تعج * والقدرة كشفت قناع هذا المستور * ليبرز نورهُ كاملاً في عالم الظهور * نوراً فاق كل نور *و انفذ الحق حكمه * على من اتم الله عليه النعمة * من خواص الأمة * ان يحضر عند وضعه امة * تانيساً لجنابها المسعود * و مشاركةً لها في هذا السماط الممدود * فحضرت بتوفيق الله السيدة مريم والسيدة اسية * و معهما من الحور العين من قسم الله له من الشرف بالقسمة الوافية * فاتى الوقت الذي رتب الله على حضوره وجود هذا المولود * فانفلق صبح الكمال من النور عن عمود و برز الحامد المحمود * مذعناً لله بالتعظيم والسجود *اللهم صل وسلم وبارك عليه وعلى آله
Artinya:
“Dan ketika hampir tiba saat kelahiran insan tercinta ini, gema ucapan selamat datang yang hangat berkumandang di langit dan di bumi.
Hujan kemurahan Ilahi tercurah atas penghuni alam dengan lebatnya…Lidah malaikat bergemuruh mengumumkan kabar gembira, kuasa Allah menyingkap tabir rahasia tersembunyi, membuat cahaya Nur-Nya terbit sempurna di alam nyata…
“CAHAYA MENGUNGGULI SEGENAP CAHAYA” Ketetapan-Nya pun terlaksana atas manusia pilihan yang ni’mat-Nya disempurnakan bagi mereka; yang menunggu detik-detik kelahirannya;sebagai penghibur pribadinya yang beruntung dan ikut bergembira mereguk ni’mat berlimpah ini.
Maka hadirlah dengan taufiq Allah; As-Sayyidah Maryam dan As-Sayyidah Asiah, bersama sejumlah bidadari surga yang beroleh kemuliaan agung yang di bagi-bagikan oleh Allah atas mereka yang dikehendaki…
Dan tibalah saat yang telah diatur Allah bagi kelahiran (maulud) ini. Maka menyingsinglah fajar keutamaan nan cerah terang benderang menjulang tinggi……
Dan lahirlah insan pemuji dan terpuji, tunduk khusyu’ di hadapan Alloh,dengan segala penghormatan tulus dan sembah sujud….”
Salah satu hal yang mengagumkan sehubungan dengan karya kitab maulid adalah kenyataan bahwa karya tulis ini tidak berhenti pada fungsinya sebagai bahan bacaan. Dengan segala potensinya, karya ini kiranya telah ikut membentuk tradisi dan mengembangkan kebudayaan.
Pada perkembangan berikutnya, pembacaan maulid membentuk sebuah tradisi misalnya membaca maulid yang disebut biasanya dalam tradisi Betawi membaca rawi dilakukan di berbagai kesempatan acara atau walimah sebagai sebuah pengharapan, tawasul dan doa tabarruk pada Nabi MuhammadShallallahu Alaiihi wa Sallam. Misalnya pada saat kelahiran bayi, upacara pemberian nama, mencukur rambut bayi, aqiqah, khitanan, pernikahan, syukuran, kematian (haul), serta seseorang yang berangkat haji dan selama berada di sana dan acara-acara lainnya. Caranya biasanya di masjid-masjid atau majlis ta’lim atau di rumah-rumah, orang-orang duduk bersimpuh melingkar. Lalu seseorang membacakan maulid yang pada bagian tertentu disahuti oleh jemaah lainnya secara bersamaan. Pada pembacaan rawi dalamwalimah aqiqah misalnya dilakukan bersamaan dengan “diestafetkannya” bayi yang baru dicukur selama satu putaran dalam lingkaran. Sementara baju atau kain orang-orang yang sudah memegang bayi tersebut, kemudian disemprot atau diberi setetes dua tetes minyak wangi.
Di samping itu pembacaan maulid juga mengembangkan kesenian islam sebuah akulturasi budaya Arab dan budaya Indonesia misalnya muncul kesenian hadrah banjari, marawis, qosidahan, gambus, zapin.
BAB II
MAULID NABI DALAM PANDANGAN SYARIAT
- A. PENDAHULUAN
Ketika datang bulan Rabi’ul Awwal mayoritas umat islam didunia merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW sebagai bentuk syukur kepada Allah atas kelahiran Nabi yang mulia, namun ada saja suara-suara yang tampaknya tidak senang dan alergi dengan perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW, mereka mempermaslahkan dan mempertanyakan hukum merayakan Maulid, bahkan lebih itu mereka menghukum sesat orang-orang yang merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Sikap tidak senang dengan perayaan Maulid Nabi ini disuarakan di berbagai tingkat dan dengan berbagai ibarat. Ada yang menafikan adanya keistimewaan atau Fadhilah Maulid Nabi SAW dan membanding-bandingkannya dengan prioritas Nuzul Quran. Ada yang mengungkit-ungkit bahwa sambutan Maulid tidak pernah dilakukan oleh Nabi SAW dan para sahabatnya (maksudnya Bid `ah yang sesat). Ada pula yang menyamakan perayaan Maulid dengan natalan yang dirayakan umat kristiani. Dan ada juga yang mempertanyakan cara dan metode perayaan Maulid.
Bagi orang-orang yang mengerti (ulama) dan mengenali suara-suara ini tidaklah terlalu terperanjat meskipun tetap menepuk dahi dan mengurut dada karena sedih dan kesal dengan kekeliruan dan kesalah pahaman serta sikap kedengkian yang ditonjolkan kepada umat islam yang tidak sepaham dengan mereka. Namun bagi orang-orang yang kurang mengerti dan memahami masalah merayakan Maulid mungkin sedikit-banyak akan ada kekeliruan dan timbul kesangsian terhadap perayaan Maulid. Apalagi jika statemen ini turut tercampuri dan terkotori sentimen politik kepartian.
Tidaklah terlalu besar isunya, jikalau yang diperdebatkan tentang Maulid ini adalah metode dan cara sambutannya. Prinsip-prinsip Islam dalam menentukan metode dan cara dalam sesuatu amalan Ibadah sudah diatur. Yang haram dan halal sudah jelas dalam Islam, sedangkan yang syubhat sepatutnya kita jauhi. Kita juga diajarkan harus bersikap lapang dada dalam persoalan yang statusnya masih khilafiyah. Kita juga dilarang mempertanyakan niat orang lain serta harus berprasangka baik sesama Islam.
Sayangnya, sebagian mereka yang alergi dengan perayaan Maulid ini juga mempertanyakan prinsip dan hukum Maulid serta dalil-dalil yang menganjurkannya dari sisi Islam. Ini adalah soal yang lebih besar dan mendasar. Deformasi (Pengubahan bentuk dari yang baik menjadi buruk) dalam hal ini dapat melibatkan soal-soal besar termasuk menyakiti Nabi SAW, tidak beradab dengan Baginda SAW, menentang syiar Islam, menyesatkan para ulama dan umat Islam, memecahkan kesatuan umat dan sejenisnya. Tak heran seorang tokoh ulama Yaman, al-Allamah Abu Abdullah `Alawi al-Yamani juga menetapkan bab khusus tentang persoalan Maulid dalam kitabnya yang berjudul Intabih Diinuka fi Khotrin (Awas, Agamu Dalam Bahaya!). Memang, jika tidak berhati-hati, kata-kata dan perbuatan kita dalam bab Maulid ini sebenarnya dapat membahayakan dan mengancam agama kita.
Dalam bab ini kita akan mencoba untuk memperjelas hukum perayaan maulid dan menjawab syubhat anti Maulid dengan dalil-dalil al-Qur’an dan Hadits juga disertai pendapat-pendapat ulama salaf dan khalaf tentang perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW.
- B. KERANGKA PEMIKIRAN ORANG YANG MENOLAK MAULID
Jika diteliti, ada beberapa kerangka paham agama tertentu yang dipegangi oleh mereka yang alergi dengan perayaan Maulid yang akhirnya menyebabkan mereka bersikap begitu. Kerangka pemaham agama yang dangkal akan menyebabkan mereka turut mempermasalahkan dan berbeda sikap dengan mayoritas umat dalam soal-soal tertentu seperti fiqh bermazhab, tasawuf, dan beberapa perkara yang bersifat khilafiyyah. Kita dapat menyimpulkan kerangka pemahaman agama mereka ini ke dalam beberapa paham utama:
Pertama: Pemaham mereka yang ganjil terhadap konsep Bid’ah. Mereka tidak mau menerima pandangan ulama-ulama muktabar yang membagi Bid `ah kepada Bid’ah Hasanah dan Bid’ah Sayyi’ah. Bagi mereka semua Bid’ah dalam hal agama adalah sesat. Mereka keras berpegang dengan penafsiran literal dan sempit ke hadis yang berhubungan persoalan Bid’ah ini.
Kedua: mereka terlalu menekankan sikap Ittiba’ (mematuhi) dalam sikap mereka terhadap Nabi SAW dan Sunnahnya. Selanjutnya, baik secara langsung atau tidak mereka ini sering mempertentangkan Ittiba’ dengan sikap-sikap lain yang kita lakukan terhadap Nabi seperti Hubb (mencintai Nabi) Ta’dzim (mengagungkan Nabi), Tasyaffu’(memohon syafaat Nabi ),Tabarruk (mengambil berkat dari Nabi), Tawassul (Memohon datangnya manfa’at (kebaikan) atau dihindarkan dari mara bahaya (keburukan) dari Allah dengan menyebut nama Nabi) dan sejenisnya.
Ketiga: mereka berpegang dan bertaklid kuat dengan paham dan penafsiran beberapa tokoh ulama khalaf tertentu seperti Syaikh Muhammad Abdul Wahab, Syaikh Nashirudin Al-Bany, Syaikh Abdul Aziz bin Baz, Syaikh Utsaimin Syaikh Shalih Fauzan dan tokoh ulama wahabi lainnya yang akhirnya diolah dan terolah menjadi suatu aliran terasing dari arus mayoritas Umat Islam. Berbekal dari paham-paham ulama diatas aliran ini yang telah mereka angkat ke tingkat doktrin dan memang disebarkan secara indoktrinasi (secara diskusi sebelah pihak dan tidak adil atau objektif), mereka ini rata-rata bersikap lebih pesimis dan cenderung mempertanyakan interpretasi para ulama lain selain beberapa ulama yang menjadi ikutan mereka.
Jika direnungi paham-paham dasar mereka ini maka tidak heran mereka ini cenderung menolak Maulid. Sebaliknya, mereka yang mendukung Maulid tidak perlu mengambil pandangan ini karena dasar-dasar fahamannya ternyata berbeda dengan arus mayoritas Umat Islam didunia. Dalam pandangan ulama ahlussunnah wal jama’ah perayaan Maulid adalah paling tidak termasuk kedalam Bid’ah Hassanah. Malah ada pandangan yang menyatakan bahwa ia termasuk sunnah yang dimulai oleh Nabi SAW sendiri berdasarkan hadist yang menyebut bahwa kelahirannya pada hari Senin menjadi salah satu dasar Beliau SAW berpuasa sunat pada hari-hari tersebut,“ Itu adalah hari aku dilahirkan dan itu adalah hari aku menerima wahyu kenabian”(Syarah Sohih Muslim, Imam Nawawi Jld 8 H: 235)
Mayoritas umat juga tidak melihat konsep Ittiba’, Hubb, Ta’dzim, Tasyaffu, Tabarruk dan Tawassul sebagai konsep-konsep yang bertentangan satu sama lainnya. Malah semuanya adalah bagian dan sejalan dengan kebijakan dan mentaati Nabi SAW, karena konsep-konsep ini tidaklah dilarang oleh agama atau bertentangan dengan ajaran yang dibawa oleh Nabi SAW.
Menurut dasar pemaham mereka yang ketiga, mayoritas Umat Islam telah mewarisi khazanah pemaham agama yang meliputi tiga cabang utamanya yaitu Aqidah / Tauhid, Shariah / Fiqh dan Akhlak / Tasawwuf dari generasi demi generasi ulama-ulama pilihan dalam suatu kerangka yang dikemas dan sistematis. Para pembesar ulama Umat dalam kerangka ini rata-ratanya tidak menolak dan mendukung perayaan Maulid sehingga dapat dianggap ada sebuah Ijma `Sukuti (ijma` senyap) dalam menyambut perayaan Maulid Nabi setelah ia dimulai dan dirayakan secara besar-besaran.
- C. PANDANGAN SYARI’AT TENTANG PERINGATAN MAULID NABI MUHAMMAD SAW.
Sudah bukan rahasia lagi, bahwa sebagian kalangan yang berpaham Wahabi dan Salafi memiliki mulut usil karena sering mempermasalahkan kebiasaan masyarakat Islam di mana saja, menyangkut: Peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw., ziarah kubur, qunut shubuh, tahlilan, ratiban, menghadiahkan pahala kepada orang yang sudah meninggal, do’a berjama’ah, zikir keras berjama’ah, bersalaman sesudah shalat, tawassul, dan lain sebagainya. Hal itu mereka lakukan dalam rangka menyebarkan pengaruh dan paham di masyarakat yang mereka sering anggap “tersesat” atau “musyrik” dengan sebab melakukan kebiasaan-kebiasaan tersebut.
Kelompok Wahabi dan Salafi secara tegas dan keras melarang perayaan Maulid Nabi dengan alasan ia termasuk “Bid’ah Dhalalah” yang tidak ada perintahnya dalam agama. Lalu bagaimana sebenarnya pandangan Syariat tentangnya?
Perkara ini sebenarnya sudah diselasaikan oleh para ulama dan mereka membolehkannya semenjak dahulu. Perayaan Maulid ini sejak dahulu sudah disambut oleh umat Islam diseluruh dunia seperti yang sudah dijelaskan pada bab sebelumnya . Apakah kalian menganggap bahwa seluruh ulama di dunia sejak dahulu sampai sekarang dikatakan sesat karena mereka telah membiarkan umat Islam merayakan Maulid Nabi? dan apakah kalian juga menganggap sesat kepada Imam As-Syafi’I yang telah membagi bid’ah kepada bid’ah hasanah dan bid’ah sayyiah? tentunya hal ini tidak bisa diterima oleh akal yang sehat.
Kelahiran Nabi Muhammad adalah rahmat terbesar yang dikaruniakan Allah SWT kepada uamat manusia dan seluruh alam semesta. Rahmat ini ada dalam aqidah, mu’amalah, akhlaq bahkan dalam seluruh aspek kehidupan. Rahmat ini tidak hanya terbatas untuk manusia di zaman Baginda Nabi, tetapi membentang luas sepanjang sejarah seluruh manusia. Allah SWT berfirman:
وَآخَرِينَ مِنْهُمْ لَمَّا يَلْحَقُوا بِهِمْ وَهُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ
Maknanya: “dan (juga) kepada kaum yang lain dari mereka yang belum berhubungan dengan mereka. Dan Dia-lah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana”.(QS.A-Jumu’ah)
Didalam ayat lain Allah berfirman:
وَذَكِّرْهُمْ بِأَيَّامِ اللهِ
…”dan ingatkatlah mereka kepada hari-hari Allah”.(QS.Ibrahim:5)
Tidak diragukan lagi bahwa kelahiran Baginda Nabi SAW termasuk didalam hari-hari Allah, karena yang dimaksud dengan “hari-hari Allah” ialah peristiwa yang telah terjadi pada kaum-kaum dahulu serta nikmat dan siksa yang dialami mereka.
Merayakan peringatan maulid Nabi SAW merupakan salah satu amal yang paling utama dan sebuah cara pendekatan diri kepada Tuhan. Kerena keseluruhan peringatan tersebut merupakan ungkapan kebahagiaan dan kecintaan kepada beliau . Dan cinta kepada Nabi merupakan salah satu prinsip dasar dari prinsip-prinsip iman. Dalam Sebuah hadits shahih yang telah diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim Rasulullah SAW bersabda:
لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتىَّ أَكُونَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِن وَالِدِهِ وَوَلِدِهِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ
Maknanya:”Demi dzat yang diriku berada di dalam genggaman-Nya, tidak beriman (sempurna) seseorang dari kalian sampai aku lebih ia cintai daripada orang tua dan anaknya dan manusi seluruhnya” (HR.Bukhari dan Muslim)
Ibnu Rajab berkata, “Cinta kepada Nabi termasuk prinsip-prinsip dasar Iman. Cinta ini seiring dengan cinta kepada Allah yang menyandingkan keduanya dan mengancam siapa saja yang lebih mengutamakan kecintaan kepada perkara-perkara lain yang sudah menjadi tabiat manusia seperti kerabat, harta benda, dan tanah air atas kecintaan kepada Allah dan rasul-Nya. Allah berfirman:
قُلْ إِن كَانَ آبَاؤُكُمْ وَأَبْنَآؤُكُمْ وَإِخْوَانُكُمْ وَأَزْوَاجُكُمْ وَعَشِيرَتُكُمْ وَأَمْوَالٌ اقْتَرَفْتُمُوهَا وَتِجَارَةٌ تَخْشَوْنَ كَسَادَهَا وَمَسَاكِنُ تَرْضَوْنَهَا أَحَبَّ إِلَيْكُم مِّنَ اللّهِ وَرَسُولِهِ وَجِهَادٍ فِي سَبِيلِهِ فَتَرَبَّصُواْ حَتَّى يَأْتِيَ اللّهُ بِأَمْرِهِ وَاللّهُ لاَ يَهْدِي الْقَوْمَ الْفَاسِقِينَ
Maknanya: “Katakanlah: “jika bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, isteri-isteri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai dari Allah dan Rasul-Nya dan dari berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya”. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik.” (QS.At-Taubah:24)
Dalil-dalil diatas menyimpulkan bahwa mencintai Nabi SAW merupakan kewajiban bagi setiap Muslim. Dan tentunya masih banyak sekali dalil-dalil lain yang senada, yang menekankan wajibnya mencintai Nabi SAW, karena hal itu merupakan salah satu inti agama, hingga keimanan seseorang muslim tidak dianggap sempurna hingga dia merealisasikan cinta tersebut. Bahkan seorang Muslim tidak cukup hanya memiliki rasa cinta kepada Nabi SAW saja, akan tetapi dituntut untuk mengedapankan kecintanya kepada Nabi SAW tentunya setelah kecintaan kepada Allah SWT atas kecintaan dia kepada dirinya senderi, orang tua, anak dan seluruh manusia serta harta bendanya.
Perayaan Maulid Nabi Muhammad Saw, seorang Nabi yang diutus Allah SWT, dengan membaca sebagain ayat-ayat Al-Qur’an dan menyebutkan sifat-sifat Nabi yang mulia, ini adalah perkara yang penuh berkah dan kebaikan yang agung, jika memang perayaan tersebut terhindar dari bid’ah-bid’ah sayyiah yang dicela oleh syara’.
Perlu diketahui bahwa menghalalkan sesuatu dan mengharamkannya adalah tugas para Imam mujtahid seperti Imam Malik, Imam Syafi’I, Imam Abu Hanifah dan Imam Ahmad radiallahu anhum serta semua ulama as-Salafushalih. Dengan demikian maka tidak semua orang yang telah menulis sebuah kitab kecil maupun besar dapat mengambil tugas para Imam Mujtahid dari kalangan ulama as-Salafus ash-shalih tersebut, sehingga berfatwa menghalalkan ini dan mengharamkan itu tanpa merujuk perkataan Imam Mujtahid dari kalangan Salaf dan Khalaf yang telah dipercaya oleh umat karena jasa-jasa baik mereka.Maka barang siapa yang mengharamkan menyebut nama (berdzikir) Allah azza wa jalla dan menalaah sifat-sifat nabi pada peringatan hari lahirnya dengan alasan bahwa Nabi tidak pernah melakukannya. Kita katakan kepada mereka: Apakah kalian juga mengharamkan mihrab-mihrab (tempat imam) yang ada disebuah masjid atau mushola dan menganggap mihrab tersebut termasuk bid’ah dholalah ?. Apakah kalian juga mengharamkan kondifikasi al-Qur’an dalam satu mushaf serta pemberian tanda titik dalam al-Qur’an dengan alasan Nabi tidak pernah melakukannya ?. kalau kalian mengharamkan itu semua berarti kalian telah mempersempit keluasan yang telah diberikan Allah kepada hamba-Nya untuk melakukan perbuatan baik yang belum pernah ada pada masa Nabi padahal Rasulullah SAW telah bersabda:
مَنْ سَنَّ فيِ اْلإِسْـلاَمِ سُنَّةً حَسَنـَةً فَلَهُ أَجْرُهَا وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُوْرِهِمْ شَىْءٌ وَمَنْ سَنَّ فِيْ الإِسْلاَمِ سُنَّةً سَيِّئَةً كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَىْءٌ (رواه مسلم في صحيحه)
Maknanya: “Barang siapa yang memulai (merintis) dalam Islam sebuah perkara baik maka ia akan mendapatkan pahala dari perbuatan baiknya tersebut dan ia juga mendapatkan pahala dari orang yang mengikutinya setelahnya tanpa berkurang pahala mereka sedikitpun. Dan barang siapa merintis dalam Islam sunnah yang buruk maka baginya dosa dari perbuatannya tersebut, dan dosa dari orang yang melakukannya (mengikutinya) setelahnya tanpa berkurang dari dosa-dosa mereka sedikitpun” (HR.Muslim dalam kitab Shahihnya)
Sahabat Umar ibn Al-Khathab setelah mengumpulkan para sahabat dalam Shalat tarawih dengan bermakmum kepada satu imam mengatakan:
نعمت البدعة هذه (رواه الإمام البخاري في صحيحه)
Makananya:“Sebaik-baiknya bid’ah adalah ini“.(HR.Imam Bukhari dalam Shahih-nya)
Dari sinilah Imam Syafi’I radiallahu anhu menyimpulkan:
الْمُحْدَثَاتُ مِنَ اْلأُمُوْرِ ضَرْبَانِ : أَحَدُهُمَا : مَا أُحْدِثَ ِممَّا يُخَالـِفُ كِتَابًا أَوْ سُنَّةً أَوْ أَثرًا أَوْ إِجْمَاعًا ، فهَذِهِ اْلبِدْعَةُ الضَّلاَلـَةُ، وَالثَّانِيَةُ : مَا أُحْدِثَ مِنَ الْخَيْرِ لاَ خِلاَفَ فِيْهِ لِوَاحِدٍ مِنْ هذا ، وَهَذِهِ مُحْدَثَةٌ غَيْرُ مَذْمُوْمَةٍ (رواه الحافظ البيهقيّ في كتاب ” مناقب الشافعيّ)
Maknanya:“Perkara-perkara baru itu terbagi menjadi dua bagian. Pertama: Perkara baru yang menyalahi al-Qur’an, Sunnah, Ijma’ atau menyalahi Atsar (sesuatu yang dilakukan atau dikatakan sahabat tanpa ada di antara mereka yang mengingkarinya), perkara baru semacam ini adalah bid’ah yang sesat. Kedua: Perkara baru yang baru yang baik dan tidak menyalahi al-Qur’an, Sunnah, maupun Ijma’, maka sesuatu yang baru seperti ini tidak tercela”. (Diriwayatkan oleh al-Baihaqi dengan sanad yang Shahih dalam kitab Manaqib asy-Syafi’I j,1.h469)
Dalam riwayat lain al-Imam asy-Syafi’i berkata:
اَلْبِدْعَةُ بِدْعَتَانِ: بِدْعَةٌ مَحْمُوْدَةٌ وَبِدْعَةٌ مَذْمُوْمَةٌ، فَمَا وَافَقَ السُّـنَّةَ فَهُوَ مَحْمُوْدٌ وَمَا خَالَفَهَا فَهُوَ مَذْمُوْمٌ.
Maknanya:“Bid’ah ada dua macam: Bid’ah yang terpuji dan bid’ah yang tercela. Bid’ah yang sesuai dengan Sunnah adalah bid’ah terpuji, dan bid’ah yang menyalahi Sunnah adalah bid’ah tercela”. (Dituturkan oleh al-Hafizh Ibn Hajar dalam Fath al-Bari)
Pembagian bid’ah menjadi dua oleh Imam Syafi’i ini disepakati oleh para ulama setelahnya dari seluruh kalangan ahli fikih empat madzhab, para ahli hadits, dan para ulama dari berbagai disiplin ilmu. Di antara mereka adalah para ulama terkemuka, seperti al-‘Izz ibn Abd as-Salam, an-Nawawi, Ibn ‘Arafah, al-Haththab al-Maliki, Ibn ‘Abidin dan lain-lain. Dari kalangan ahli hadits di antaranya Ibn al-’Arabi al-Maliki, Ibn al-Atsir, al-Hafizh Ibn Hajar, al-Hafzih as-Sakhawi, al-Hafzih as-Suyuthi dan lain-lain. Termasuk dari kalangan ahli bahasa sendiri, seperti al-Fayyumi, al-Fairuzabadi, az-Zabidi dan lainnya. Dengan demikian bid’ah dalam istilah syara’ terbagi menjadi dua: Bid’ah Mahmudah (bid’ah terpuji) dan Bid’ah Madzmumah (bid’ah tercela).
Pembagian bid’ah menjadi dua bagian ini dapat dipahami dari hadits ‘Aisyah, bahwa ia berkata: Rasulullah bersabda:
مَنْ أَحْدَثَ فِيْ أَمْرِنَا هذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ (رواه البخاريّ ومسلم)
“Barang siapa yang berbuat sesuatu yang baru dalam syari’at ini yang tidak sesuai dengannya, maka ia tertolak”. (HR. al-Bukhari dan Muslim)
Dapat dipahami dari sabda Rasulullah: “Ma Laisa Minhu”, artinya “Yang tidak sesuai dengannya”, bahwa perkara baru yang tertolak adalah yang bertentangan dan menyalahi syari’at. contohnya melakukan shalat tanpa wudhu dalam keadaan tidak ada uzur padahal shalat itu harus dengan wudhu sebagaimana diperintahkan. Ketidaksesuaian pelaksanaan suatu amal dengan perintah yang diberikan sebagaimana yang dimaksud hadis itu pun tidak dapat dipastikan sedikit-banyaknya, entah dari segi prinsipnya saja maupun dari segi bentuk atau formatnya secara keseluruhan. Sedangkan “tidak tidak ada perintah kami atasnya ” mengandung pengertian tidak ada perintah sama sekali, dan pemahaman seperti inilah yang membuat mereka berpandangan bahwa “melakukan apa yang tidak diperintahkan agama adalah sia-sia dan tidak mendapat pahala”. Yang seharusnya mereka teliti lagi, benarkah amalan-amalan yang mereka tuduh bid’ah itu tidak pernah diperintahkan, baik secara implisit atau eksplisit? Adapun perkara baru yang tidak bertentangan dan tidak menyalahi syari’at maka ia tidak tertolak.
Terlepas dari itu semua, lagi-lagi lafaz hadist tersebut mengenai “amalan yang tidak sesuai dengan ajaran agama kami” juga bersifat umum, tidak menjelaskan rinciannya secara pasti. Maka tidak sah mengarahkannya kepada amalan-amalan tertentu seperti Maulid Nabi, ziarah qubur, tahlilan dan lain-lainnya yang sering mereka permasalhkan, tanpa adanya dalil yang menyebutkannya secara khusus. Kita tidak mungkin mengingkari adanya kategori ketiga (yaitu kategori perkara ” yang tidak diperintah tapi juga tidak dilarang), sedangkan isyarat hadist Rasulullah Saw. “Biarkan atautinggalkanlah aku tentang apa yang aku tinggalkan untuk kalian” sangat jelas menunjukkannya. Bahkan yang seperti itu disebut sebagai “rahmat”dari Allah.
AL-Imam Ghozali dalam Ihya’ Ulumuddin (1/248) menegaskan:”Betapa banyak inovasi dalam agama yang baik, sebagaimana dikatakan oleh banyak orang, seperti sholat Tarawih berjamaah, itu termasuk inovasi agama yang dilakukan oleh Umar r.a. Adapun bid’ah yang sesat adalah bid’ah yang bertentangan dengan sunnah atau yang mengantarkan kepada merubah ajaran agama. Bid’ah yang tercela adalah yang terjadi pada ajaran agama, adapun urusan dunia dan kehidupan maka manusia lebih tahu urusannya, meskipun diakui betapa sulitnya membedakan antara urusan agama dan urusan dunia, karena Islam adalah sistem yang komprehensif dan menyeluruh. Ini yang menyebabkan sebagian ulama mengatakan bahwa bid’ah itu hanya terjadi dalam masalah ibadah, dan sebagian ulama yang lain mengatakan bid’ah terjadi di semua sendi kehidupan. Akhirnya juga bisa disimpulkan bahwa bid’ah terjadi dalam masalah ibadah, mu’amalah (perniagaan) dan bahkan akhlaq. Contohnya seperti adzan dua kali waktu sholat Jum’at, menambah tangga mimbar sebanyak tiga tingkat, membaca al-Quran dengan suara keras atau memutar kaset Qur’an sebelum sholat Jum’at, muadzin membaca sholawat dengan suara keras sebelum adzan, melantunkan azan pada mayyit sebelum di kuburkan, bersalaman setelah sholat, membaca “sayyidina” pada saat tahiyat. Sebagian ulama menganggap itu semua bid’ah karena tidak pernah dilakukan pada zaman Rasulullah dan sebagian lain menganggap itu merupakan inovasi beragama yang diperbolehkan dan baik, dan tidak betentangan dengan ketentuan umum agama Islam.
Al-Imam as-Syaikh Abu Syamah salah satu guru al-Imam as-Syaikh Nawawi berpendapat:
وَمِنْ أَحْسَنِ مَا ابْتَدَعَ فِي زَمَانِنَا مَا يَفْعَلُ كُلَّ عَامٍ فِي الْيَوْمِ الْمُوَافِقِ لِيَوْمِ مَوْلِدِهِ مِنَ الصَّدَقَاتِ وَالْمَعْرُوفِ وَإِظْهَارِ الزِّينَةِ وَالسُّرُورِ، فَإِنَّ ذَلِكَ مَعَ مَا فِيهِ مِنَ اْلإِحْسَانِ لِلْفُقَرَاءِ مَشْعَرٌ بِمَحَبَّتِهِ وَتَعْظِيمِهِ فِي قَلْبِ فَاعِلٍ ذَلِكَ وَشُكْرًا لِلهِ عَلَى مَا مِن بِهِ مِنْ إِيجَادِ رَسُولِهِ الَّذِي أَرْسَلَهُ رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ
Maknanya:…”dan sebagus-bagusnya apa yang diada-adakan pada masa sekarang ini yaitu apa yang dikerjakan (rayakan) setiap tahun dihari kelahiran (Maulid) Nabi dengan bershadaqah, mengerjakan yang ma’ruf, menampakkan rasa kegembiraan, maka sesungguhnya yang demikian itu didalamnya ada kebaikan hingga para fuqara’ membaca sya’ir dengan rasa cinta kepada Nabi, mengagungkan beliau, dan bersyukur kepada Allah atas perkara dimana dengan (kelahiran tersebut) menjadi sebab adanya Rasul-nya yang diutus sebagai rahmat bagi semesta alam”.(Lihat Kitab I’anah Thalibin (Syarah Fathul Mu’in) Juz. 3 hal. 415, karangan Al-‘Allamah Asy-Syaikh As-Sayyid Al-Bakri Syatha Ad-Dimyathiy. Darul Fikr, Beirut – Lebanon)
Sebagai umat Rasulullah Saw, kita dianjurkan untuk bergembira atas rahmat dan karunia yang Allah berikan kepada kita. Rahmat dan karunia yang terbesar yang diberikan Allah kepada kita ialah adanya kelahiran Nabi Muhammad Saw.
قُلْ بِفَضْلِ ٱللَّهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَلِكَ فَلْيَفْرَحُواْ هُوَ خَيْرٌ مِّمَّا يَجْمَعُونَ
Maknanya:“Katakanlah.‘Dengan kurnia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Kurnia Allah dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan.” (QS.Yunus:58).
Imam Abu Hayyan al Andalusi Rahimuhullah berkata:
الفضل العلم والرحمة محمد صلى الله عليه وسلم
Maknanya: “Karunia Allah adalah ilmu dan Rahmat Allah adalah Nabi Muhammad SAW”. (lihat dalam Al-Bahr Al-Muhith 5:171,oleh Imam Abu Hayyan)
Al-Imam Imam As-Suyuti meriwayatkan:
وأخرج أبو الشيخ عن ابن عباس رضي الله عنهما في الآية قال:فضل الله العلم، ورحمته محمد صلى الله عليه وسلم
Maknanya: “Abu As-Syeikh telah meriwayatkan daripada Sayyidina Ibn Abbas r.a. tentang tafsiran ayat ini: “Karunia Allah adalah
[Message clipped] View entire message
Ibn al-Hajj al-Abdarî al-Mâlikî, yang mengikuti pembagian menurut Ibn ‘Abd al-Salâm.44
Al-Tahanawî al-Hanafî, yang juga mengikuti pembagian menurut Ibn ‘Abd al-Salâm.45
Hafiz Ibn Hajar al-‘Asqalânî, dalam mengomentari perkataan ‘Umar r.a. tentang salat tarawih, “Ni‘mati al-bid‘ah hâdzihi (Sebagus-bagusnya bidah yakni),” mengatakan:46
Akar makna bidah adalah apa yang dihasilkan tanpa contoh lebih dahulu. Kata tersebut diterapkan dalam hukum sebagai lawan dari kata sunah, dan karena itu patut dicela. Secara tegas, bila bidah itu merupakan bagian dari apa yang dapat dikelompokkan sebagai yang dapat diterima oleh syariat, maka ini termasuk ke dalam bidah yang baik (hasanah), sedangkan bila bidah itu merupakan bagian dari apa yang dapat dikelompokkan sebagai yang dicela oleh syarak, maka ini termasuk ke dalam bidah yang patut dicela (mustaqbahah), bila tidak demikian, maka termasuk kategori yang diperbolehkan (mubah). Bidah tersebut dapat dibagi ke dalam
Dikutip dari:
Buku Maulid dan Ziarah ke Makam Nabi saw
Oleh Mawlana Syekh Hisyam Kabbani qs
Penerbit: Serambi
Pnjelasan yg luar biasa tntang maulid.Ahsanta..wajazaakallahu khoiron katsiiron..
BalasHapusPERAYAAN YG DILESTARIKAN ORG2 NU DARI SYIAH LAKNATULLAH ADALAH PERAYAAN MAULID
BalasHapusdi mazhab syafii.. kami melestarikn ibadah memuliakan kangjeng rasulullah saww.. n keluarganya..n shahabatnya dg merayakn maulid.. yg sambung menyambung.. membckn shalawat..n tausiah agama tentang berbagai ajaran islam.. ada aqidahnya.. fiqh sejarah perjuangan kangjeng nabi muhammad saww dg seluruh keluarganya n shahabat2 muhajirin n anshorin.. bhkn sjrah kangjeng nabi dr sejak dikandung.. n masa kecil.. n masa remaja hingga berkeluarga..n berjuang mmbawa ajaran.. dg sgl suka n dukanya.. yg menjadi pelajaran.. bg kita umat akhir zaman...>>
Hapuslalu knp menjadi masalah besar bagi para golongan yg memang .enggan utk bermaulid..??. >>
hal dmk bg kami tdk menjadikn acara maulid itu mengganggu sholat n puasa..n zakat.. dllnya.. bhkn dalam berjuang utk islam.yg kaffah .. sell kami utamakan..>>>
membangun persatuan.. umat dlam mewujudkan.. al haq n keadilan.. dg furqon n sunnah yg kaffah..di negeri nkri...yg utuh..>>
sy mohon hendaknya kita.. kembali kpd cara islam.. yg mengutamakan persatuan n persdraan ummat..n membangun syariah yg kaffah berdasarkn furqon..n sunnah yg menyeluruh..kaffah n hanif..>> in syaa Allah...>>
di mazhab syafii.. kami melestarikn ibadah memuliakan kangjeng rasulullah saww.. n keluarganya..n shahabatnya dg merayakn maulid.. yg sambung menyambung.. membckn shalawat..n tausiah agama tentang berbagai ajaran islam.. ada aqidahnya.. fiqh sejarah perjuangan kangjeng nabi muhammad saww dg seluruh keluarganya n shahabat2 muhajirin n anshorin.. bhkn sjrah kangjeng nabi dr sejak dikandung.. n masa kecil.. n masa remaja hingga berkeluarga..n berjuang mmbawa ajaran.. dg sgl suka n dukanya.. yg menjadi pelajaran.. bg kita umat akhir zaman...>>
Hapuslalu knp menjadi masalah besar bagi para golongan yg memang .enggan utk bermaulid..??. >>
hal dmk bg kami tdk menjadikn acara maulid itu mengganggu sholat n puasa..n zakat.. dllnya.. bhkn dalam berjuang utk islam.yg kaffah .. sell kami utamakan..>>>
membangun persatuan.. umat dlam mewujudkan.. al haq n keadilan.. dg furqon n sunnah yg kaffah..di negeri nkri...yg utuh..>>
sy mohon hendaknya kita.. kembali kpd cara islam.. yg mengutamakan persatuan n persdraan ummat..n membangun syariah yg kaffah berdasarkn furqon..n sunnah yg menyeluruh..kaffah n hanif..>> in syaa Allah...>>
anda menukil perkataan dari satu kitab yang jelas2 tidak ada satupun ulama2 terdahulu pernah menuliskan ucapannya tersebut di kitab2 mereka..
BalasHapusbahkan dalam hadits pun tidak ada bahkan tidak ada perayaan sejenis itu di kalangan para sahabat dan tabi'in dan tabi'ut tabiin..
cuma anda yg berkata begitu..
anda lihat penjelasan dari ibnu hajar al haitami tp anda tidak merujuk pada jumhur ulama yg jelas2 membantah maulid..