Senin, 13 Februari 2012

Sehari sebelumnya, ratusan warga Dayak Palangkaraya, Kalteng ini juga berkumpul di Rumah Betang yang ada di kompleks Kantor Gubernur Kalteng untuk menyuarakan aspirasi mereka melalui dewan adat dayak daerah Kalteng, didalam menolak rencana pembentukan Front Pembela Islam (FPI) di provinsi ini. Ratusan warga dayak yang datang ke Bundaran tersebut, mengenakan pengikat kepala berwarna merah, sebagian mereka juga menggunakan baju bermotif khas dayak Kalteng serta berteriak khas teriakan orang dayak. Setelah mendekrasikan Barisan Pertahanan Masyarakat Adat mereka ngeluruk ke Bandara Tjilik Riwut Palangkaraya. Kedatangan Para Pemuda Dayak Kalteng ke Bandara Tjilik Riwut ini, mau mencekal kedatangan Habib Riziq pemimpin tertinggi Front Pembela Islam (FPI) yang akan datang ke Palangkaraya untuk melantik pengurus FPI di Kalimantan Tengah, Palangkaraya. Para Pemuda Dayak yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Dayak Indonesia (GPDI) Kalteng ini menyatakan menolak keras rencana pengukuhan FPI di Palangkaraya tersebut, sehingga sejak Jumat kemarin hingga saat ini mereka berkumpul untuk melakukan penolakan...>>>..Para Dayak kafir sangat bernafsu 'membunuh' para pimpinan Front Pembela Islam (FPI), terutama Ketua Umum Habib Muhammad Rizieq bin Husein Shihab. Anehnya, para dayak kafir itu sangat tidak mengenal sosok Habib, bahkan namanya pun mereka tidak tahu. Begitu pesawat maskapai Sriwijaya Air mendarat di Bandara Udara Tjilik Riwut, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, massa bersenjata tajam mandau (senjata khas dayak) langsung mengepung landasan dan untuk mendekati pesawat...>>....Ratusan warga Dayak kafir Palangkaraya mengepung rumah Bupati Kapuas dengan membawa senjata tajam dan tercium bau minuman keras (miras) sambil berteriak menantang perang...>>...Tindakan gerombolan ini dinilai telah menghancurkan empat pilar negara, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika. FPI menuntut para pelaku dengan dugaan melakukan pelanggaran KUHP berupa perbuatan tidak menyenangkan Pasal 335, upaya perampasan kemerdekaan Pasal 333, perusakan secara bersama-sama Pasal 170, dan percobaan pembunuhan Pasal 338...>> Firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala: “Dan hendaklah ada diantara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung”. Qs.Ali Imran (3):104 “Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang makruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan sholat, menunaikan zakat, dan mereka ta’at kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” Qs.At Taubah (9):71 “Mereka beriman kepada Allah dan hari akhirat, mereka menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari munkar, dan bersegera berbuat pelbagai kebajikan. Mereka termasuk orang-orang yang sholeh.” Qs. Al-A’raf 157...>> Allahumma afrigh alaina shabran watsabbit aqdamana wanshurna alalqoumilkafirin........>>> Ya hayyu ya qoyyum.. ya laa ilaha illa anta.... Aghitsna... ya rabb...>>> Hayyo bangkit wahai Umat Islam.. dan seluruh komponen bangsa yang cinta NKRI... kita tegakan amar ma'ruf nahyi munkar...>>> Awaslah antek2 Penjajah Internasional.. dan Jaringan Anti Islam.. yang direkayasa oleh para Orientalis jahat dan para oportunis politikus dan Borjuasi Hitam dan Jahat...>>> Bangkitlah Umat Islam.. dan Kuatkan Persatuan.. serta Bangunlah akhlakul Karimah...>>> Awas...!!! Aparat Jahat.. dan antek2 Kolonialisme.. ala abad 21....>>> Berjihadlah dijalan Allah dengan dasar2 Kebenaran Allah- Keadilan- dan tegakan Syariah Allah... secara lurus dan kaffah..dan elegan... >> Aamiin....>> Hasil Pertemuan FPI dan FUI dengan Mendagri tentang Perda Anti Miras....>>...

Tolak FPI, dayak menantang perang!

Bilal
Sabtu, 11 Februari 2012 19:05:34
KAL-TENG (Arrahmah.com)
Dengan alasan menjaga ketentraman ormas Dayak di Kalimantan Tengah menolak jika Front Pembela Islam (FPI) beraktivitas di Kalteng. Mereka juga menolak kehadiran pendiri FPI Habib Rizieq yang akan mengadakan tabligh akbar di Palangkaraya, Kalteng, Minggu (12/2) malam besok.
Wakil Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng Lukas Tingkes di Palangkaraya, Sabtu (11/2), mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat kepada Kepolisian Daerah (Polda) Kalteng agar melarang pembentukan FPI.
Keberadaan organisasi massa tersebut dikhawatirkan membuat masyarakat tak tenang. Lukas mengatakan, pihaknya akan menurunkan spanduk yang berkaitan dengan FPI dan acara Habib Rizieq di Kalteng.
“Penurunan tidak dilakukan dengan cara yang anarkis. Tidak dengan kekerasan,” ujarnya.
Ketua Gerakan Pemuda Dayak Kalteng Yansen Binti mengatakan, ia mendapatkan informasi bahwa pembentukan FPI di Kalteng akan dilakukan setidaknya di Palangkaraya, serta Kabupaten Kapuas dan Kotawaringin Timur. Organisasi massa tersebut dicemaskan memicu konflik.

Sementara itu, ratusan warga Dayak di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Sabtu (11/2/2012) berkumpul di Bundaran Besar Palangkaraya, untuk pembentukan Barisan Pertahanan Adat Dayak Kalimantan Tengah.

Sehari sebelumnya, ratusan warga Dayak Palangkaraya, Kalteng ini juga berkumpul di Rumah Betang yang ada di kompleks Kantor Gubernur Kalteng untuk menyuarakan aspirasi mereka melalui dewan adat dayak daerah Kalteng, didalam menolak rencana pembentukan Front Pembela Islam (FPI) di provinsi ini.
Ratusan warga dayak yang datang ke Bundaran tersebut, mengenakan pengikat kepala berwarna merah, sebagian mereka juga menggunakan baju bermotif khas dayak Kalteng serta berteriak khas teriakan orang dayak.

Setelah mendekrasikan Barisan Pertahanan Masyarakat Adat mereka ngeluruk ke Bandara Tjilik Riwut Palangkaraya.
Kedatangan Para Pemuda Dayak Kalteng ke Bandara Tjilik Riwut ini, mau mencekal kedatangan Habib Riziq pemimpin tertinggi Front Pembela Islam (FPI) yang akan datang ke Palangkaraya untuk melantik pengurus FPI di Kalimantan Tengah, Palangkaraya.
Para Pemuda Dayak yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Dayak Indonesia (GPDI) Kalteng ini menyatakan menolak keras rencana pengukuhan FPI di Palangkaraya tersebut, sehingga sejak Jumat kemarin hingga saat ini mereka berkumpul untuk melakukan penolakan. (bilal/arrahmah.com)

Senin, 13 Feb 2012

Dayak Kafir Ndeso! Bernafsu 'Bunuh' Habib Rizieq Padahal Belum Kenal

PALANGKARAYA (voa-islam.com) – Para Dayak kafir sangat bernafsu 'membunuh' para pimpinan Front Pembela Islam (FPI), terutama Ketua Umum Habib Muhammad Rizieq bin Husein Shihab. Anehnya, para dayak kafir itu sangat tidak mengenal sosok Habib, bahkan namanya pun mereka tidak tahu.
Begitu pesawat maskapai Sriwijaya Air mendarat di Bandara Udara Tjilik Riwut, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, massa bersenjata tajam mandau (senjata khas dayak) langsung mengepung landasan dan untuk mendekati pesawat.

 

Mereka mengira Habib Rizieq ada di dalam pesawat, padahal Habib Rizieq sedang berada di Jakarta. Karena sedang sakit, Habib digantikan empat pengurus FPI untuk menghadiri pelantikan FPI Palangkaraya. Empat Pimpinan Pusat FPI menggantikan Ketua Umum FPI itu antara lain: Ustadz Sobri Lubis (Sekjen FPI), Habib Muchsin Al- Attas (Ketua DPP FPI), Ustadz Awit Masyhuri (Ketua Bidang Dakwah FPI) dan Ustadz Maman Suryadi Abdurrahman (Panglima Laskar FPI). “Kami memang menggantikan Ketua Umum yang sedang sakit. Itulah sebabnya, kami berempat ditugaskan untuk melantik pengurus FPI Kalimantan Tengah,” kata Ustadz Maman.

Peristiwa pengepungan terhadap empat pimpinan FPI ternyata tidak berhenti di Bandara Tjilik Riwut saja. Warga Dayak kafir yang terporovokasi melanjutkan aksinya menuju kota Kapuas. Tepatnya hari Sabtu (11/2/2012), ketika delegasi DPP FPI tiba di rumah Bupati Kapuas Ir H Muhammad Mawardi, MM.

Ratusan warga Dayak kafir Palangkaraya mengepung rumah Bupati Kapuas dengan membawa senjata tajam dan tercium bau minuman keras (miras) sambil berteriak menantang perang.

 

Himbauan Kapolres, Bupati dan pimpinan warga Dayak tidak didengar oleh pimpinan maupun massa Dayak kafir yang mabuk dan bernafsu untuk membunuh pimpinan FPI. Pada akhirnya, warga Dayak Muslim Kapuas bersama warga lainnya tetap melanjutkan acara Maulid di Kuala Kapuas, adapun Delegasi FPI dengan bantuan KODIM setempat meninggalkan lokasi menuju Banjarmasin.

 
Dalam aksi pengepungan, massa Dayak kafir membentangkan spanduk menantang bertuliskan: “Dewan Adat Dayak Kabupaten Gunung Mas Dengan Tegas Menolak Kehadiran FPI RIZIQ SIDIK di Bumi Tambun Bungai.”

Rupanya pada Dayak kafir itu tidak mengenal sosok Habib Muhammad Rizieq bin Husein Shihab yang akrab disapa Habib Rizieq Shihab. Bahkan namanya tidak mereka kenal sehingga salah tulis menjadi Riziq Sidik. Kejanggalan ini menimbulkan tanda tanya: mereka terprovokasi, sedang mabok atau ndeso? [A. Mumtaz]

Habib Rizieq Tuding Gubernur Kalteng Otak Penyerangan Utusan FPI

Palangkaraya (VoA-Islam) – Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Syihab, yang tidak ikut ke Palangkaraya, menduga ada oknum yang sengaja memprovokasi warga Dayak dengan tujuan adu domba. Habib menuding Gubernur dan Kapolda Kalteng terlibat dalam pengerahan warga Dayak.
“Gubernur Kalteng, Teras Narang, punya hubungan sangat buruk dengan FPI. Dua hari lalu, via media lokal, Yansen Binti, kerabat Gubernur Kalteng menebar ancaman terhadap FPI dan Kapolda Kalteng beri pernyataan tidak mau bertanggung jawab,” tegas Habib Rizieq, Sabtu (11/02/2012), seperti dilansir situs resmi FPI, www. fpi.or.id.
Sebelumnya, Gerakan Pemuda Dayak Indonesia Kalimantan Tengah (GPDI-KT) dan Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng menolak rencana pembentukan organisasi Fron Pembela Islam (FPI) di wilayah Kalteng. Penolakan itu disampaikan Ketua Umum GPDI-KT Yansen A Binti, melalui Surat No 09/GPDI-KT/II/2012 tertanggal Kamis (9/2/2012), perihal penolakan terhadap kehadiran FPI di Tambun Bungai. Dalam surat itu berisi, penolakan ini atas instruksi lisan dari Ketua Umum DAD Kalteng Sabran Achmad, yang secara tegas menolak dan tidak setuju atas kehadiran FPI di Kalteng.
Unjuk rasa penolakan kedatangan tokoh FPI ini juga terjadi di Bundaran besar Palangkaraya. Ratusan pemuda Dayak mendeklarasikan berdirinya Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak Kalteng. Turut hadir dalam unjuk rasa di bundaran besar ini antara lain Wakil Sekjen Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) yang juga Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah Siun Jarias dan Wakil Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Tengah Lukas Tingkes. Saat berorasi, Lukas Tingkes menolak FPI di Kalimantan Tengah dan tidak boleh ada kegiatannya di Kalteng.
Sementara itu Ketua FPI Bidang Nahi Munkar, Munarman, menilai penolakan terhadap kedatangan pengurus pusat FPI merupakan bentuk balas dendam Gubernur Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang terhadap Islam. Terutama terkait sejumlah kasus di Jabodetabek.
Mantan Direktur YLBHI itu menduga Teras Narang melihat dengan salah kasus Ciketing di Bekasi dan GKI Yasmin di Bogor. Teras Narang mungkin melihat ada peran FPI di belakang kasus-kasu gereja ilegal itu. "Jadi dia balas dendam terhadap FPI", katanya. Saat ditanya tentang kemungkinan terjadinya konflik horizontal di Jakarta, Munarman menepisnya. "Kita tidak akan terprovokasi", katanya.
Laskar Jangan Terprovokasi
DPP FPI meminta kepada Menkopolhukam, Mendagri, DPR-RI dan Kapolri serta Instansi terkait lainnya untuk usut tuntas kasus tersebut serta periksa Gubernur Kalteng, Kapolda Kalteng, Yansen Binti dkk tentang dugaan keterlibatan mereka dalam tindak kejahatan yang berpotensi timbulkan konflik horizontal serta mengancam stabilitas NKRI.
DPP FPI menginstruksikan kepada segenap Laskar Dayak Muslim FPI se-Kalimantan jangan terprovokasi dan segera lakukan klarifikasi, sosialisasi dan konsolidasi untuk antisipasi segala bentuk agitasi. Selama ini hubungan FPI dan Dayak (muslim/ non muslim) sangat baik, bahkan sebulan lalu delegasi warga Dayak Kalteng dari berbagai agama mendatangi DPP FPI meminta bantuan untuk menghadapi arogansi Gubernur Kalteng dan Kapolda Kalteng tentang Konflik  Agraria seperti Kasus Mesuji – Lampung. Habib menyerukan agar menjaga persatuan Dayak, hantam pengadu domba. Desastian

Ahad, 12 Feb 2012

Jadi Ajang Maksiat, MUI Lebak Larang Valentine's Day

LEBAK (voa-islam.com) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak, Banten, meminta warga khususnya umat muslim tidak turut merayakan hari Valentine pada 14 Februari.  Permintaan ini karena perayaan tersebut tidak sesuai dengan ajaran Islam.

"Kami berharap umat muslim tidak merayakan pada `Valentine`s Day` atau `hari kasih sayang`, karena mengundang kemaksiatan dan itu budaya luar," kata Sekertaris MUI Kabupaten Lebak KH Baidjuri di Rangkasbitung, Jumat (10/2/2012).

Ia mengatakan, biasanya perayaan "Valentine`s Day" selalu dengan hura-hura dan bersenang-senang antara laki-laki dan wanita. Mereka saling kasih sayang dengan berlainan jenis, sehingga mengundang pergaulan bebas seks.

Selain itu juga merayakan `Valentine`s Day` dengan pesta minum-minuman. Karena itu, MUI secara resmi melarang umat muslim merayakan "Valentine`s Day" dengan alasan tidak sesuai dengan ajaran Islam.

"Saya kira `hari kasih sayang` itu tidak tertutup kemungkinan mengundang kemaksiatan. Dan, itu bukan budaya Islam," katanya.

Ia mengimbau para orangtua dari keluarga muslim agar memberikan pengertian mengenai `Valentine's Day` kepada anak-anaknya, sehingga mereka tidak turut merayakannya, sebab `Valentine`s Day` merupakan budaya luar yang bertentangan dengan ajaran Islam.

Disamping itu perayaan kasih sayang sangat identik kebebasan dengan hura-hura dan bersenang-senang bagi kalangan remaja. "Kami minta anak-anak remaja tidak ikut-ikutan dengan budaya luar itu," katanya.

Menurut dia, sebetulnya dulu perayaan `Valentine`s Day` mencari orang-orang yang terpuruk dalam ekonomi atau kelaparan, lalu menemui kasih dengan menerima bantuan sambil perasaan kasih sayang.

Namun, kata dia, sekarang `Valentine`s Day` disalahartikan dengan cinta kasih kasih mengarah pergaulan bebas seks dan minum-minuman.

"Kami minta masyarakat jangan mengikuti `Valentine`s Day` dan lebih baik mengikuti budaya yang sesuai dengan agama Islam, yakni tuntutan Alquran dan hadist. Karena itu, MUI Lebak mengharamkan umat muslim yang merayakan `Valentine`s Day`nya," katanya. [widad/ant]

FPI Datangi Mabes Polri, Teras Narang Mengaku Hanya Jalankan Tugas

Foto/Tribun
Foto/Tribun
Kasus penolakan kehadiran FPI di Kalimantan Tengah ternyata berbuntut panjang. Hari ini, Senin (13/2) Tim FPI bersama Forum Umat Islam menyambangi kantor Mabes Polri untuk melaporkan Gubernur Kalteng Agustinus Teras Narang. Aktivis PDIP tersebut dinilai telah membiarkan terjadinya kekerasan dalam deklarasi pengurus FPI Kalimantan Tengah.
"FPI bersama FUI (Forum Umat Islam) serta tokoh Dayak Kalimantan Tengah datang ke Mabes Polri untuk melaporkan Gubernur Kalteng Teras Narang beserta Kapolda Kalteng Damianus Zacky," tandas Ketua Divisi Nahi Munkar FPI, Munarman.
Selain melaporkan Gubernur dan Kapolda Kalteng, FPI juga akan melaporkan orang-orang yang diduga menjadi penggerak kericuhan. Mereka diantaranya Yansen Binti Lukas Tingkes juga Sabran Syukron.
Dalam pertemuan tadi, pihak Mabes Polri mengapresiasi sikap menahan diri FPI untuk tidak melakukan balasan terkait insiden Sabtu kemarin. Laporan FPI rencananya akan diteruskan kepada Kapolri. "Laporan dari Habib akan kami tindaklanjuti dan akan kami teruskan ke Bapak Kapolri," terang salah satu staff Mabes
Sebelumnya, terkait penolakan FPI di Kalteng, Agustin Teras Narang SH mengaku hanya menjalankan tugas . "Saya hanya melaksanakan tugas dan tanggung jawab untuk memelihara keamanan bersama dengan MUI dan organisasi keagamaan dan FKUB (Forum Komunikasi Umat Beragam, Red) serta aparatur keamanan," tulis Teras pada pesan singkat yang dikirimkan ke Kalteng Pos, Minggu (12/2) kemarin. (Pz)

Inilah Hasil Pertemuan FPI dan FUI dengan Mendagri tentang Perda Anti Miras

 http://nahimunkar.com/10624/inilah-hasil-pertemuan-fpi-dan-fui-dengan-mendagri-tentang-perda-anti-miras/

Di Ruang Sidang Utama Gedung Kemendagri Lantai 3, Jl. Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (13/1/2012)
Spanduk salah angka tahun, teman-teman. Bukan 1977. Yang benar 1997 ya!
  • FPI dan FUI mempersoalkan isi Surat Resmi Mendagri ke beberapa Kepala Daerah yang REDAKSINYA meminta PENGHENTIAN PELAKSANAAN PERDA ANTI MIRAS dan PENCABUTANNYA melalui DPRD.
  • Mendagri pada prinsipnya tidak melarang Perda Anti Miras, hanya dikhawatirkan Perda Anti Miras yang melarang total peredaran minuman / makanan beralkohol tersebut akan berimbas kepada makanan tradisional yang juga mengandung alkohol seperti tape singkong dan tape ketan dan yang sejenisnya, sehingga bisa menimbulkan problem sosial baru di kemudian hari. Ada pun Miras yang merusak masyarakat pada prinsipnya Mendagri sangat setuju untuk dilarang.
  • FPI dan FUI mengusulkan pelarangan Miras secara total, ada pun yang mencakup makanan / minuman tradisional beralkohol seperti tape singkong atau tape ketan dan yang sejenisnya bisa menjadi pengecualian jika memang menjadi masalah khilafiyah fiqhiyyah, tentu dengan tetap meminta fatwa MUI.
Inilah beritanya dan di bagian bawah ada 10 butir kesimpulannya.
***
Dialog Soal Perda Anti Miras FPI dengan Mendagri Belum Tuntas
JAKARTA - Dalam audiensi yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Gedung Kemendagri Lantai 3, Jl. Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (13/1/2012), Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menjamin tidak ada pencabutan Perda Anti Miras. Jaminan Gamawan itu disampaikan kepada jajaran Dewan Pengurus Pusat Front Pembela Islam (DPP FPI).
Audiensi Mendagri dengan DPP FPI adalah kelanjutan dari aksi yang dilakukan FPI Kamis kemarin (12/1/2012). Selain Habib Rizieq, pengurus FPI  yang hadir antara lain Sekretaris Dewan Syuro KH Misbahul Anam, Sekjen FPI KH Ahmad Shobri Lubis, Wasekjen KH Awit Mayhuri dan Panglima LPI Maman Suryadi.
Sementara dari Kemendagri, Gamawan Fauzi didampingi oleh Sekjen Kemendagri Diah Anggraeni, Dirjen Kesbangpol Kemendagri Tanribali Lamo, Kapuspen Kemendagri Reydonnyar Moenek, dan Kabiro Hukum Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh. Pertemuan berlangsung sejak pukul 09.30 WIB hingga sekitar pukul 11.00 WIB secara tertutup. Gamawan tidak memberikan keterangan pers. (desastian/ Voa-Islam) foto spanduk dari voaislam
***
Inilah Kesimpulan FPI Hasil Pertemuan (FPI dan FUI) dengan Mendagri
tentang Perda Anti Miras
Kesimpulan FPI dari pertemuan dengan Mendagri di Kantor Kemendagri tentang Perda Anti Miras :
  1. FPI dan FUI bersama Kemendagri sepakat prihatin dan menyesalkan terjadinya insiden perusakan terhadap sejumlah fasilitas gedung kantor Kemendagri dalam Aksi hari Kamis 12 Januari 2012, dan sepakat untuk menyerahkan persoalannya sepenuhnya kepada Polri.
  2.  FPI dan FUI mempersoalkan isi Surat Resmi Mendagri ke beberapa Kepala Daerah yang REDAKSINYA meminta PENGHENTIAN PELAKSANAAN PERDA ANTI MIRAS dan PENCABUTANNYA melalui DPRD.
  3. Mendagri menyatakan bahwa surat tersebut hanya dimaksudkan untuk EVALUASI, bukan dimaksudkan untuk PENCABUTAN PERDA ANTI MIRAS, tapi FPI dan FUI menekankan bahwa  persoalannya bukan pada MAKSUD, tapi pada REDAKSI yang secara eksplisit memerintahkan penghentian dan pencabutan Perda Anti Miras.
  4. FPI dan FUI menekankan bahwa banyaknya Perda Anti Miras di berbagai daerah di Indonesia harus ditafsirkan sebagai aspirasi masyarakat di bawah yang sudah tidak bisa menerima kehadiran Keppres Miras No.3 Th.1997, sehingga itu semestinya mendorong Kemendagri untuk mengusulkan kepada Presiden RI untuk mencabut atau merevisi Keppres Miras menjadi Keppres Anti Miras agar sesuai dengan aspirasi rakyat di berbagai daerah, bukan justru sebaliknya menekan Pemda mencabut Perda Anti Miras karena dianggap bertentangan dengan Keppres Miras tersebut.
  5. Mendagri pada prinsipnya tidak melarang Perda Anti Miras, hanya dikhawatirkan Perda Anti Miras yang melarang total peredaran minuman / makanan beralkohol tersebut akan berimbas kepada makanan tradisional yang juga mengandung alkohol seperti tape singkong dan tape ketan dan yang sejenisnya, sehingga bisa menimbulkan problem sosial baru di kemudian hari. Ada pun Miras yang merusak masyarakat pada prinsipnya Mendagri sangat setuju untuk dilarang.
  6. FPI dan FUI mengusulkan pelarangan Miras secara total, ada pun yang mencakup makanan / minuman tradisional beralkohol seperti tape singkong atau tape ketan dan yang sejenisnya bisa menjadi pengecualian jika memang menjadi masalah khilafiyah fiqhiyyah, tentu dengan tetap meminta fatwa MUI.
  7. FPI dan FUI akan membentuk Tim Khusus untuk mengkaji semua produk perundangan-perundangan terkait alkohol, dan akan mengajukan usulan resmi kepada Presiden RI melalui Kemendagri untuk perubahan Keppres Miras No.3. Th.1997 agar bisa menjadi Keppres Anti Miras, atau akan mengajukan Yudicial Review ke Mahkamah Agung RI terhadap Keppres tersebut, dan akan terus memperjuangkan lahirnya Undang-Undang Anti Miras yang melarang total Miras secara nasional di seluruh wilayah Republik Indonesia.
  8. FPI dan FUI akan terus mendorong semua Pemda yang sudah membuat Perda Anti Miras agar tetap mempertahankan dan melaksanakan Perda tersebut, karena sesuai dengan pernyataan Mendagri tidak ada paksaan terhadap Pemda untuk mencabut Perdanya tersebut.
  9. FPI dan FUI akan tetap meminta segenap umat Islam di semua daerah di seluruh Indonesia untuk terus mengawal Perda Anti Miras yang sudah ada dan untuk terus memperjuangkan Perda Anti Miras di berbagai daerah yang belum memilikinya.
  10. FPI dan FUI bersama Kemendagri sepakat untuk terus membangun DIALOG dalam mendiskusikan berbagai persoalan bangsa dan negara untuk menuju Indonesia yang lebih baik.
Jakarta, 13 Januari 2012
Suaraislam online, Shodiq Ramadhan | Jumat, 13 Januari 2012 | 21:36:42 WIB

foto
Ketua Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab menjawab pertanyaan sejumlah wartawan setibanya di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (13/2). ANTARA/Reno Esnir

FPI: Itu Bukan Suku Dayak, Tapi Preman Anarkis  

TEMPO.CO, Jakarta -- Front Pembela Islam menyatakan pimpinan gerombolan anarkis yang menolak dan menyerang pimpinan FPI pusat di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, adalah preman dan penjahat. Mereka mengklaim mendapat informasi ini dari penyelidikan terpercaya.

Gerombolan ini tidak mewakili suku Dayak, tetapi FPI menuding lebih berupa kelompok fasis, rasis, dan anarkis. FPI mengklaim, info yang diterimanya, gerombolan preman ini dikoordinasi Yansen Binti, Lukas Tingkes, dan Sabran.

"Informasi kami terpercaya, Yansen Binti adalah kepala gembong narkoba terbesar di Kalimantan Tengah," kata Ketua Umum FPI Habib Rizieq Sihab saat ditemui di kantor Bareskrim Mabes Polri, Senin, 13 Februari 2012.

Rizieq juga menyatakan Lukas Tingkes adalah seorang terpidana korupsi yang sudah incraht di Pengadilan Mahkamah Agung pada Desember 2011. Akan tetapi, kejaksaan setempat, menurut Rizieq, tidak berani dan tidak mampu mengeksekusi putusan tersebut. "Kepolisian belum bisa menangkap Yansen Binti hingga saat ini."

Rizieq menyatakan ada hal lain di balik aksi anarkis menolak FPI ini. Menurut dia, kelompok-kelompok yang melakukan pelanggaran ini yang takut bila FPI berdiri di Kalimantan Tengah karena akan melakukan aksi pemberantasan. "Ini bukan masalah agama atau suku Dayak, tapi perlawanan FPI terhadap koruptor dan penjahat," katanya.

Tindakan gerombolan ini dinilai telah menghancurkan empat pilar negara, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika. FPI menuntut para pelaku dengan dugaan melakukan pelanggaran KUHP berupa perbuatan tidak menyenangkan Pasal 335, upaya perampasan kemerdekaan Pasal 333, perusakan secara bersama-sama Pasal 170, dan percobaan pembunuhan Pasal 338.

Hari ini, FPI mendatangi Mabes Polri untuk melaporkan adanya tindak pidana yang dilakukan Gubernur Kalimantan Tengah dan sejumlah tokoh lapangan yang terlibat dalam aksi penolakan FPI di Palangkaraya. Selain melaporkan tindak pidana, mereka juga ingin melaporkan Kapolda Kalimantan Tengah yang dinilai membiarkan gerombolan tersebut.

Sebelumnya, pada hari Sabtu, 11 Februari, rombongan pimpinan FPI pusat, yaitu Ketua Bidang Dakwah Habib Muhsin Ahmad Alattas, Sekjen K.H. Ahmad Sobri Lubis, Wasekjen K.H. Awit Masyhuri, dan Panglima LPI Ustad Maman Suryadi berangkat ke Palangkaraya. Mereka menggunakan pesawat Sriwijaya dan mendarat di Bandara Tjilik Riwut, Palangkaraya.

Di bandara tersebut, pimpinan FPI pusat dikepung sekelompok masyarakat yang membawa senjata tajam. Menurut Rizieq, kelompok ini mengancam akan membakar pesawat dan membunuh para pimpinan FPI pusat tersebut.






3 komentar:

  1. Orang2 yang anti FPI dan tidak suka dengan Ormas FPI.. itu pasti antek2 para Penjajah Kriminal Internasional.[AS-Ingris-Israel-NATO-dan Pejabat2 dan Aparat2 Pemerintah Haram Jadah sebagai Kolaborator Penindas.Rakyat-dan Pembunuh Rakyat2-Kecil Terselubung... seperti zaman2 revolusi dahulu..Lihatlah apa yang terjadi di Surabaya 10 Nopember 1945..dan Palagan Ambarawa..di Mesuji-di Lampung-di Bima-di Amabon- di Poso-di Kalteng..dll]. dan para preman2 borjuasi hitam jahat.. serta aparat2 dan pejabat2 yang suka akan mabok2an dan suka akan pelacuran2.. dan suka nyabu...
    Kami rakyat awam merasa tenang dan senang dengan FPI dan merasa aman ada FPI ..disekitar kami... sebab para polisi-jaksa2-pejabat2 pemerintahan- biasanya menjadi preman bayaran para Cukong2 Pelacuran-Cafe2 dan warung2 penjual miras..dan juga mereka menjadi antek2 AS dan Sekutu2nya..

    Hayyo kuatkan persatuan Umat Islam dan Rakyat yang cinta Kebenaran dan Keadilan..
    FPI memperjuangkan hak2 Rakyat awam dan selalu dalam ancaman preman2 pemabuk dan polisi2 bayaran.. Cukong2 Hitam-jahat...

    Keributan dan Fitnah terhadap FPI dan demo2 jahat anti FPI yg diekspos oleh media2 jahat seperti radio2 dan TV dan Koran2 mainstream.. jahat.. adalah mereka2 yang anti Moral Bangsa .. Mereka adalah Penjahat Pancasila dan perusak moral bangsa dan Umat Islam.. Hidup dan jayalah FPI... Hayyo kuatkan perjuangan FPI.. Merdeka..!!! Allahu Akbar...!!!

    BalasHapus
  2. saya sebagai s'orang dayak merasa tersinggung
    walau saya dayak tapi saya islam dan tidak seharusnya mencaci dengan kata" (Dayak Kafir)

    BalasHapus
  3. Tentu tidak semua Dayak itu yang anti FPI...ternyata ada diantara yang pro FPI itu juga dari suku Dayak. Dulu kami punya teman akrab ....sangat baik dengan kami dan bahkan dia anggota HMI....sewaktu dia kuliah

    Tapi saat kejadian di Palangkaraya.seperti yang kami membaca berita begitu menghebohkan... dan tentu ini ada permainan politik..khususnya pentolan2 anti Islam dan tidak suka dengan persatuan umat Islam...

    Kami adalah anggota masyarakat yang dahulu daerah kami sangat dikuasai preman2, pemabuk dan pemalak... Syukur dg adanya kegiatan FPI, dan mereka peduli kpd masyarakat..maka pemalak2 itu sdh gk ada lagi.

    Ref:
    Gerombolan ini tidak mewakili suku Dayak, tetapi FPI menuding lebih berupa kelompok fasis, rasis, dan anarkis. FPI mengklaim, info yang diterimanya, gerombolan preman ini dikoordinasi Yansen Binti, Lukas Tingkes, dan Sabran.

    "Informasi kami terpercaya, Yansen Binti adalah kepala gembong narkoba terbesar di Kalimantan Tengah," kata Ketua Umum FPI Habib Rizieq Sihab saat ditemui di kantor Bareskrim Mabes Polri, Senin, 13 Februari 2012.

    Semoga cara2 main politik tersebut tidak terulang lagi seperti perlakuan kelompok dan gerombolan yang mengatas namakan suku Dayak itu, dengan cara jahat, kriminal dan culas tersebut, apalagi dengan melakukan aksi berutal dan terkoordinasikan...bahkan bukan hanya menunjukkan SARA dan berjiwa fasis...tetapi lebih lagi sangat kriminal, melanggar peraturan Negara dan Internasional dengan memblokade dan menggruduk Pelabuhan Udara Negara yang harus steril dan aman bagi siapapun juga pengunjung..dan pendatang...
    Sayangnya ini semua diketahui dan dikoordinir oleh kepala daerah dan tokoh2 setempat..yang nota bene non muslim dan cenderung anti islam.. yang konon mengatas namakan suku Dayak...??
    Maka hendaknya sdr tidak tersinggung oleh karena adanya kemungkinan beberapa komentar atau pendapat yang secara tak sengaja terlontarkan atau kaunter yng bersifat menjenralisir, mungkin krn kehilafan atau karena ketidak tahuan.... maklumlah berita press kadang2 tidak utuh..
    Kalaupun hendak disesalkan dan tersinggung, maka terhadap mereka2 yang mengatas namakan suku Dayak yang memprovokasi dan melakukan tindakan kriminal itulah yang harus disesalkan...
    Demikian pendapat kami semoga sdr bisa memilah sebagaimana layaknya...

    BalasHapus