Misionaris Kristen Soal Miras
Ahad, 22 Jan 2012. http://www.voa-islam.com/counter/christology/2012/01/22/17503/mencuci-pikiran-kotor-misionaris-kristen-soal-miras/
Mencuci Pikiran Kotor Misionaris Kristen Soal Miras
Hati-hatilah terhadap website kafir yang menamakan diri komunitas Forum Murtadin Indonesia ini. Meski tak mencantumkan identitas para pengelola blog tersebut, tapi dari konten yang seratus persen menghujat Islam dan menjunjung tinggi doktrin Kristen, nampak jelas mereka adalah kaum Salibis pembenci Islam.
Bak orang bijak, website ####islam.com itu mencantumkan imbauan indah di profilnya: “Blog ini kami tujukan kepada semua manusia yang beradab, yang masih memiliki hati nurani, dan yang masih memiliki akal budi di dalam dirinya.”
Sayangnya, imbauan Salibis itu sangat kontras dengan kalimat busuk dan sarka yang tertera pada headernya “Selamatkan Muslim Dari Kesesatan!”
Salah satu ajaran Islam yang dituding sebagai kesesatan oleh Salibis adalah konsep Al-Qur'an tentang keindahan dan kebahagiaan surga. Ayat Al-Qur'an yang mengisahkan adanya suguhan kenikmatan rahiqun makhtum (khamar murni yang tempatnya dilak dengan kesturi):
“Sesungguhnya orang yang berbakti itu benar-benar berada dalam kenikmatan yang besar (syurga), mereka (duduk) di atas dipan-dipan sambil memandang. Kamu dapat mengetahui dari wajah mereka kesenangan mereka yang penuh kenikmatan. Mereka diberi minum dari khamar murni yang dilak (tempatnya), laknya adalah kesturi; dan untuk yang demikian itu hendaknya orang berlomba-lomba. Dan campuran khamar murni itu adalah dari tasnim, (yaitu) mata air yang minum daripadanya orang-orang yang didekatkan kepada Allah” (Qs Al-Muthaffifin 22-25-27).
...Salah satu ajaran Islam yang dituding sesat oleh Salibis adalah konsep Al-Qur'an tentang kenikmatan rahiqun makhtum di surga...
Menurut mereka, ayat ini bertentangan dengan surat Al-Ma’idah 90 dan Al-Baqarah 219 yang mengharamkan minuman khamr, demikian kutipannya:
“Apakah meminum khamar (arak/alkohol) baik atau jahat? Meminum Khamar (Arak) adalah perbuatan setan (Qs. 5:90, 2:219). Hal ini bertentangan dengan: (Qs. 83:22-25, 47:15, atau 16:67). Allah yang aneh, di dunia dilarang karena itu adalah perbuatan setan, eh di surga disuruh berlomba-lomba minum arak di dekat Allah!”
Mari kita perhatikan beberapa ayat yang digugat misionaris Salibis sbb:
“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan” (Qs Al-Ma’idah 90).
“Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: “Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya...” (Qs. Al-Baqarah 219).
“Mereka diberi minum dari khamar murni yang dilak (tempatnya)” (Qs. Al-Muthaffifin 25).
....Menurut Bibel, anggur (minuman keras) bermanfaat sebagai resep untuk melupakan keputusasaan, kesedihan, kesusahan dan kemiskinan....
Sang misionaris Salibis menganggap ayat-ayat tentang hidangan khamar surgawi (Al-Muthaffifin 25) itu bertentangan dengan larangan khamar di dunia (Al-Ma’idah 90 & Al-Baqarah 219), karena berasumsi bahwa kondisi di dunia itu sama dengan akhirat. Sehingga apa yang diharamkan di dunia maka harus dilarang pula di surga. Alam pikiran ini jelas rancu, baik secara logika maupun secara teologis.
Misalkan, bila di dunia tidak boleh minum khamr, maka di akhirat juga dilarang minum khamr. Lalu bila orang Kristen selama di dunia ini bebas mendirikan gereja ilegal dengan memalsukan tanda tangan warga, apakah di akhirat mereka juga bebas mendirikan gereja liar?
Ini adalah pandangan yang sama sekali keliru, karena kondisi surga sama sekali tidak bisa disamakan dengan keadaan di dunia.
Kenikmatan di surga tidak akan bisa dicapai oleh indera manusia, bahkan tidak bisa dibandingkan dengan kenikmatan dunia. Belum pernah disaksikan oleh penglihatan siapapun, belum pernah didengar oleh pendengaran siapapun, dan belum pula terbetik dalam hati siapapun (maa ‘ainun ro‘at walaa udzunun sami’at wala khotoro 'ala qolbi basyar).
Rasulullah SAW menjelaskan, “Allah berfirman, ‘Aku telah sediakan bagi hamba-hamba-Ku yang shalih kenikmatan surga yang belum pernah dilihat mata, didengar telinga, serta terlintas di hati manusia” (HR Muslim no. 2824)
Keadaan surga dunia itu sama sekali tidak bisa disamakan dengan apapun di dunia, karena memiliki banyak perbedaan, antara lain:
1. Kenikmatan dunia akan sirna sedangkan kenikmatan surga akan terus kekal dan abadi.
“Apa yang di sisi kalian akan lenyap, dan apa yang ada di sisi Allah adalah kekal” (Qs An-Nahl 96).
2. Apa yang ada di dunia hanya sedikit, sangat berbeda jauh dengan apa yang ada di surga.
“Katakanlah: ‘Kesenangan di dunia ini hanya sedikit dan akhirat itu lebih baik untuk orang-orang yang bertakwa” (Qs An-Nisa’ 77).
Rasulullah SAW bersabda, “Demi Allah! Perbandingan dunia dengan akhirat adalah seperti seseorang dari kalian yang memasukkan satu jarinya ke laut, hendaknya dia melihat, seperti apa jari itu kembali” (HR Muslim).
Sungguh, tidak terbayangkan perbandingan tetesan air yang sedikit di ujung jari dengan air di lautan yang sangat luas. Begitulah kenikmatan surga tidak bisa dibandingkan dengan kenikmatan dunia
3. Surga tidak memiliki hal-hal yang najis, jelek dan kotor sebagaimana di dunia. Penduduk surga selalu suci tanpa mengeluarkan kotoran, haid, air seni dan bau yang tidak sedap. Wanita juga tidak mengalami haid dan juga melahirkan. (Qs Al-Baqarah 25).
4. Penduduk surga senantiasa bertasbih, memiliki hati yang suci dan tidak akan melakukan kejelekan sedikitpun.
“Tidak ada kata-kata yang tidak berfaidah dan tiada pula perbuatan dosa” (Qs Ath-Thur 23).
“Mereka tidak mendengar di dalamnya perkataan yang sia-sia dan tidak pula perkataan yang menimbulkan dosa. Akan tetapi mereka mendengar ucapan salam” (Qs Al-Waqi’ah 25-26)
“Dan kami lenyapkan segala rasa dendam yang berada dalam hati mereka, sedang mereka merasa bersaudara duduk berhadap-hadapan di atas dipan-dipan” (Qs Al-Hijr 47).
“Tidak ada perbedaan pendapat di antara mereka. Hati-hati mereka tidak saling membenci. Hati-hati mereka adalah hati yang satu. Mereka bertasbih kepada Allah di setiap pagi dan petang” (HR Al-Bukhari dan Muslim).
Mengenai khamr yang dihidangkan kepada ahli surga sebagaimana dikabarkan Al-Qur'an, hal ini sama sekali tidak bertentangan dengan larangan meminum khamr di dunia, dan tidak kontradiktif dengan sifat-sifat kesucian surgawi. Sebab Allah SWT menegaskan bahwa khamar duniawi tidak sama dengan khamar surgawi.
Khamar dunia memiliki sifat-sifat buruk, merusak dan menghancurkan (destruktif), yang jadi sarana setan untuk menanamkan kebencian, permusuhan dan menghalangi manusia dari ibadah kepada Allah (Qs. Al-Ma’idah 91, Al-Ma‘idah 90).
Sedangkan khamar surgawi tidak bersifat destruktif. Khamar surga sama sekali tidak beralkohol, tidak mengakibatkan kepala pening, tidak memabukkan, tidak mengacaukan pikiran dan tidak menimbulkan penyakit sedikitpun:
“Diedarkan kepada mereka gelas yang berisi khamar dari sungai yang mengalir. Warnanya putih bersih, sedap rasanya bagi orang-orang yang minum. Tidak ada dalam khamar itu alkohol dan mereka tiada mabuk karenanya” (Qs. Ash-Shaffat 45-47).
“Dengan membawa gelas, cerek dan minuman yang diambil dari air yang mengalir, mereka tidak pening karenanya dan tidak pula mabuk” (Qs. Al-Waqi’ah 18-19).
Meski tak beralkohol, kelezatan sungai khamar surga ini tetap terjamin (Qs. Muhammad 15).
Jika khamr duniawi berbeda dengan khamr surgawi, lantas apa yang perlu dipersoalkan?
...Mukjizat pertama Yesus dalam Bibel adalam mengubah air putih menjadi miras...
Sebagai analogi, bir adalah minuman keras yang diharamkan karena miras ini memiliki unsur yang memabukkan. Tapi ‘Bir Pletok’ tidak bisa diharamkan. Karena meskipun sama-sama bir, keduanya berbeda sifat dan zat. Bir Pletok adalah nama minuman khas dari Betawi yang sama sekali tidak memabukkan. Justru minuman berbahan jahe, cengkih, kayu manis, kapulaba, serai, kayu secang, pala, gula dan garam ini memiliki khasiat untuk kesehatan dan menghangatkan tubuh.
Dengan demikian, tak ada yang perlu dipersoalkan denan hidangan khamr surgawi yang sifat dan zatnya berbeda dengan khamr duniawi. Justru akal salibis itulah yang perlu diperiksa ke psikiater.
Para penghujat surga yang dikabarkan Al-Qur’an itu pasti akan menyesal selama-lamanya. Sekarang melecehkan khamr surgawi, di neraka nanti mereka akan merengek-rengek minta setetes khamr surgawi.
“Dan penghuni neraka menyeru penghuni surga: "Limpahkanlah kepada kami sedikit air atau makanan yang telah dirizkikan Allah kepadamu." Mereka penghuni surga menjawab: "Sesungguhnya Allah telah mengharamkan keduanya itu atas orang-orang kafir” (Qs Al-A’raf 50).
Bibel Ajarkan Resep dan Mukjizat Miras
Dalam beberapa ayat, secara tegas Bibel mengharamkan anggur dan minuman keras selama-lamanya.
“Tuhan berfirman kepada Harun: “Janganlah engkau minum anggur atau minuman keras, engkau serta anak-anakmu, bila kamu masuk ke dalam Kemah Pertemuan, supaya jangan kamu mati. Itulah suatu ketetapan untuk selamanya bagi kamu turun-temurun” (Imamat 10:8).
“Dan janganlah kamu mabuk oleh anggur, karena anggur menimbulkan hawa nafsu...” (Efesus 5:18).
“Oleh sebab itu, peliharalah dirimu, jangan minum anggur atau minuman yang memabukkan dan jangan makan sesuatu yang haram” (Hakim-hakim 13:4; selengkapnya baca Hakim 13:7, Hakim 13:14, dan Bilangan 6:3).
...Mabuk miras dipakai Bibel untuk mengilustrasikan sifat Tuhan. Bibel menyebut Tuhan seperti orang siuman dari mabuk anggur...
Anehnya, setelah mengharamkan miras secara keras, di bagian lain Bibel memanfaatkan miras untuk ketuhanan, kenabian dan manajemen qalbu.
1. Mabuk anggur dipakai untuk mengilustrasikan sifat Tuhan: “Lalu terjagalah Tuhan, seperti orang yang tertidur, seperti pahlawan yang siuman dari mabuk anggur” (Mazmur 78:65).
2. Mukjizat pertama Yesus dalam Bibel ditandai dengan kemampuan mengubah air putih menjadi anggur untuk disuguhkan kepada para hadirin dalam sebuah resepsi pernikahan (Yohanes 2:7-11).
3. Nabi Nuh yang telah dinubuatkan sebagai orang yang benar dan tidak bercela (Kejadian 6: 9), ternyata overdosis mabuk anggur sampai teler dan telanjang tanpa busana di hadapan anak-anaknya (Kejadian 9: 20-22).
5. Anggur (minuman keras) bermanfaat sebagai resep untuk melupakan keputusasaan, kesedihan, kesusahan dan kemiskinan:
“Berikanlah minuman yang keras kepada orang yang putus asa, dan air anggur kepada orang yang sangat berdukacita hatinya. Biarlah ia minum serta melupakan celakanya dan tiada ia teringat lagi akan kesukarannya” (Amsal 31:6-7).
“Berikanlah minuman yang keras kepada orang yang putus asa, dan air anggur kepada orang yang sangat berdukacita hatinya. Biarlah ia minum serta melupakan celakanya dan tiada ia teringat lagi akan kesukarannya” (Amsal 31:6-7, terjemahan lama).
4. Paulus memerintahkan minum anggur sebagai campuran air: “Janganlah lagi minum air saja, melainkan tambahkanlah anggur sedikit, berhubung pencernaanmu terganggu dan tubuhmu sering lemah” (I Timotius 5: 23).
Silahkan para misionaris Salibis mengamalkan anjuran miras ini, supaya genap nubuat Yeremia, menjadi bangsa yang gila karena mabuk anggur! [A. Ahmad Hizbullah MAG/Suara Islam]
Keresahan Warga Non-Muslim di Papua Terhadap Miras (Bagian I)
PAPUA (VoA-Islam) – Pejabat di Papua mengatakan, tingginya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Merauke sebagian besar disebabkan oleh miras. Berdasarkan data Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Merauke, selama tahun 2011 terdapat 64 kasus KDRT serta kekerasan dan pelecehan terhadap hak perempuan. Banyak warga membuat miras sebagai mata pencarian.
Ternyata, masyarakat Merauke pun membutuhkan peraturan daerah yang mengatur tentang pembuatan dan peredaran minuman keras. Perda dibutuhkan untuk menekan angka kekerasan dalam rumah tangga dan kekerasan terhadap perempuan.
Menarik untuk disimak, seorang warga Papua bernama Yermias Degei dalam sebuah blog pribadinya (www.ferifile.co.cc) menyatakan keresahan dan kegalauannya terhadap minuman keras (miras). Menurutnya miras itu adalah candu masyarakat, yang bisa merusak moral masyarakat Papua.
Seperti diketahui, minuman keras tradisional yang disebut sofi banyak dibuat oleh warga dari meniris bunga kelapa. Bahkan, membuat sofi sudah menjadi mata pencarian yang sulit ditinggalkan karena keuntungan dan kemudahan membuat. Sofi biasa dijual seharga Rp 30.000 per botol minuman kemasan ukuran 600 mililiter.
Dikatakan Yermias, miras menjadi salah satu masalah di antara banyak masalah di tanah Papua. Miras telah menjadi kepala batu dan membunuh orang Papua. Angka kematian orang Papua saat ini semakin tinggi. Sementara itu, angka kelahiran sungguh sedikit. Hampir setiap saat orang Papua banyak yang mati, diantaranya mati karena alcohol. Pokoknya, mati banyak!
Realitasnya alkohol memang membunuh. Tetapi, pemerintah bilang miras itu untuk Pendapatan Asli Daerah. Hingga saat ini, miras terus didatangkan ke Papua dengan perlindungan hukum dari pemerintah daerah setempat. Pelarangan miras hanya terkesan retorika belaka.
Jika membuka lembaran sejarah Papua, kebiasaan minum alkohol muncul di kalangan orang Papua, menurut Yermias, adalah melalui kontak orang-orang kulit putih dari Eropa, Melayu dan orang Timor dari Tidore Ternate. Orang pegunungan di Papua, sama sekali tidak mengenal minuman beralkohol. Tidak ada tradisi pesta minuman keras, karena tidak ada baku untuk produksi alkohol.
Daerah pesisir pantai Papua lebih dahulu sudah melakukan kontak dengan orang luar Papua dan telah mengenal minuman beralkhohol dari pohon kelapa ataupun aren yang disebut sagero(saguer/bobo). Namun, minuman keras tradisional itu tidak membunuh seorang aktivis Aborigin. Charles Perkin menuliskan, bahwa orang Aborigin sering minum dalam pertemuan-pertemuan tradisional.
Bahaya Miras
Di kalangan para pecandu alkohol di Papua. Kadang minum hanya untuk mencari perhatian, ataupun untuk melampiaskan emosi. Dengan demikian mereka terlihat sebagai manusia yang tidak dewasa menyelesaikan masalah.
Beberapa teman mengakui bahwa, dengan minum alkohol (mabuk) membuat mereka percaya diri, berani tampil di depan umum untuk mengekspresikan diri tentang bakatnya yang terpendam. Ataupun berani untuk membuat kegaduhan, bahkan ada yang menjadi berani untuk terlibat dalam kasus pemerkosaan, perkelahian dan pembuhuhan. Hal ini dibenarkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua Komisaris Besar Drs. Daud Sihombing SH.
“Dari catatan polisi setiap laporan akhir tahun, semua kejadian kriminal seperti pembunuhan, pemerkosaan, penganiayaan, pencurian, penipuan, pemerasan, teror dan seterusnya berawal dari miras. Miras ini membuat orang menjadi pemalas, bermental santai tetapi ingin mendapat untung besar, dan semangat belajar para siswa sekolah pun menurun. Ini terjadi, karena nalar seorang alkoholik sudah tidak berfungsi sebagai manusia normal, bahkan seperti orang kelainan jiwa alias gila,” kata petinggi polisi tersebut.
Pecandu alkohol di Papua terus bertambah. Sudah menjarah di kalangan muda dan tua. Miras menyebakan meningkatnya tingkat kriminalitas di kota maupun di perkampungan. Dan saat ini, pembunuhan bermotif alkohol semakin gencar untuk melakukan tindakan genosida di Papua.
Ada beberapa kasus, misalkan pada tahun 1999, seorang intelek Papua, Obet Badii, Dosen Filsafat Fajar Timur yang dibunuh oknum tertentu. Untuk menghilangkan jejak, pembunuh lalu menumpahi minuman beralkohol di bagian mulutnya. Padahal yang sebenarnya ia tidak biasa mengonsumsi minuman beralkohol.
Salah satu masalah utama yang saat ini sedang dihadapi orang Papua adalah alkoholisme atau sering disebut kecanduan alkohol (alkoholik). Ini tidak berarti semua anggota masyarakat Papua alkoholik, tetapi alkohol sudah meradang bagaikan penyakit kanker yang lama kelamanan membunuh.
Banyak orang Papua mati karena mengonsumsi miras. Miras telah membunuh, baik membunuh secara fisik maupun karakter sebagai orang Papua. Membunuh secara fisik karena (1) miras bisa menyebabkan berbagai penyakit, seperti penyakit jantung, liver dsb; (2) Seorang bisa membunuh setelah dia minum sampai mabuk. (Desastian/blog)
Kongkalikong Aparat, Pemerintah & Pengusaha Miras di Papua (Bag II)
PAPUA (VoA-Islam) - http://www.voa-islam.com/news/indonesiana/2012/01/19/17471/kongkalikong-aparat-pemerintah-pengusaha-miras-di-papua-bag-ii/
Menurut Yermias Degei, masih dalam sebuah blog pribadinya, ada pihak-pihak tertentu yang berusaha mencari keuntungan dari miras produk impor. Inilah penyebab sulitnya miras dihentikan atau diberantas dari agen-agen pemasaran dan peredaran atau jalur urat pasar miras. Kalau urat ini putus mungkin akan mengurangi orang menjadi pecandu miras.
Di tanah Papua, miras diperdagangkan tanpa upaya membumi hanguskan. Ini terjadi karena ada konspirasi (persekongkolan) antara pihak keamanan, pemerintah dan pengusaha Miras. Mereka bersekongkol, bekerja sama (secara diam-diam) mencari keuntungan. Pengusaha bar, diskotik membutuhkan minuman keras. Ada pejabat yang juga punya diskotik atau bar, dan ada pejabat atau DPR kita sebagai penikmat bar dan bir.
Bagi pemerintah daerah, miras dilihat sebagai komoditas penghasil uang. Pendapatan daerah lebih besar didapat dari miras. Sedangkan pihak keamanan mendapat uang pelicin dari masuknya miras ke Papua. Jadinya, kita hanya baku tipu soal operasi miras. Seolah-olah hanya miras ilegal yang merusak orang Papua. Padahal, miras legal dan ilegal sama-sama membunuh dan merusak orang dan bangsa Papua.
Memang polisi selalu melakukan sweeping di pelabuhan-pelabuhan, seperti di Jayapura. Namun, aparat tetap saja mengamankan bisnis miras legal, agar pajak yang dibayarkan kepada penguasa tetap lancar, aman, tepat waktu dan tidak berkurang.
Aparat polisi juga kadang mengharapkan sedikit ongkos rokok dari jual-beli miras di tengah-tengah masyarakat Papua. Selain itu, operasi miras dilakukan untuk menyembunyikan fakta adanya persekongkolan. Barangkali agar tidak dicurigai masyarakat sebagai lahan bisnis. Aparat mendapat uang saku dari pekerjaan itu.
Secara terselubung, polisi juga bertujuan untuk memupuk tindak kriminal di tengah-tengah masyarakat Papua agar tercipta citra buruk bahwa bangsa Papua adalah bangsa biadab yang perlu dididik oleh bangsa lain yang beradab. Larangan peredaran miras ilegal tidak akan memperbaiki kondisi buruk masyarakat Papua. Karena itu tugas pemerintah Papua saat ini adalah bagaimana melepas ketergantungan terhadap miras.
Politik miras membuat pejabat untung sendiri dan meninabobokan masyarakat Papua di atas uang. Miras, sungguh telah mengancam nyawa dan mental rakyat Papua itu sendiri. Seharusnya ada proteksi, mengeluarkan peraturan daerah, baik mengenai miras maupun terhadap arus budaya luar yang mengacam masa depan identitas etnik kultural, ekonomi, sosial, hukum dan politik Papua.
Walaupun ada peraturan tentang penjualan miras, namun nampaknya proteksi terhadap miras tidak berjalan baik, bahkan tidak dilakukan dengan sungguh-sungguh. Alasanya barangkali karena miras memiliki pasokan devisa cukup besar. Pemerintah pun melegalkan miras, dan memperbolehkan perdagangan miras.
Pemabuk di Papua
Di Jayapura, semakin banyak pasokan miras, semakin banyak orang alkholik. pendapatan daerah besar (Suara Perempuan Papua, No. 32 Tahun II, 20-26 Maret 2006). Pasokan retribusi dari miras setiap tahun untuk Jayapura terus meningkat.
Pada tahun 2002 -2003 pasokan retribusi pemerintah daerahnya sebesar Rp 1. 400.000.000 (Satu Miliar Empat Ratus Juta Rupiah), tahun anggaran 2006 mengalami peningkatan menjadi Rp 3.000.000.000 (Suara Perempuan Papua, No. 32 Tahun II, 20-26 Maret 2006). Itu baru Jaya Pura, bagaiman dengan kota lainnya di tanah Papua?
Sepertinya, pemberantasan miras di Papua baru sebatas wacana. Di tempat-tempat terpencil saat ini, masalah alkohol begitu kritis. Tingkat penganguran sangat tinggi, di antara generasi mudanya terjadi kebosanana yang amat sangat, dan sekolah-sekolah setempat tidak dapat menampung minat kaum muda.
“Dalam beberapa bulan ini saja, sudah sebanyak 365 orang dari suku Mee meninggal dunia di Nabire. Ini bukan mengada-ada, tapi ada data yang kami temukan di lapangan,” kata Tokoh Masyarakat Nabire Ruben Edoway dalam sebuah diskusi di Nabire seperti yang dikutip PapuaPos, 20 Mei 2007.
Lalu bagaimana dengan suku lainnya di Nabire? Kemudian bagaimana dengan Jayapura, Timika, Sorong, Merauke, Biak, Serui, Fak-fak, Wamena, Pegunungan Bintang, Enarotali, Puncak Jaya dan lainnya? Dalam sejarah suku Aborigin di Australia misalnya, suku itu menjadi minoritas dari segi kualitas maupun kuantitas karena dininabobokan dengan alkohol. Lalu mengapa tidak ada hukum yang ketat tentang miras di Papua?
Pro kontra mengenai mengenai ijin penjualan Miras di tanah Papua masih terus terjadi. Ada pihak yang mengatakan, walaupun aturan diperketat, namun miras sekarang sudah bisa diracik sendiri oleh masyarakat Papua. Sehingga aturan yang ketat sekalipun bukan menjadi solusi. Solusinya, kita harus sadar kalau miras itu berbahaya dan kita harus berhenti mengkonsumsinya. Dibutuhkan keterlibatan semua pihak, mulai dari pemerintah, aparat keamanan, lembaga sosial/swadaya, tokoh agama dan masyarakat adat dalam memerangi miras.
Pemerintah Papua harus diakui, tidak serius menangani kasus miras. Buktinya, miras masih dibiarkan beredar di Papua. Ada kelas miras legal dan ilegal. Bila pemerintah serius, seharusnya melarang segala jenis miras masuk ke Papua. Sedangkan bagi pihak yang memperdagangkan dan mengkonsumsi miras dikenai hukuman.
Pemerintah daerah di Papua juga seharusnya menyatakan perang terhadap miras. Seperti yang dilakukan di Oksibil, Ibukota Kabupaten Pegunungan Bintang Papua, ditandai dengan pemusnahan miras yang dilakukan Bupati setempat Wellington Wenda bersama tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Bupati dalam sambutannya mengatakan, pihaknya bersama DPR saat ini sedang merancang peraturan daerah tentang larangan memasukkan miras ke daerah tersebut. “Kami perang dengan Miras, karena itu, akan merusak generasi muda di daerah ini,” tegas Bupati di lapangan Oksibil (CyberNews, 17 Agustus 2007 ).
Untuk itu, kabupaten lain kiranya bisa mengikuti jejak Kabupaten Manokwari yang telah mengeluarkan Perda Larangan Peredaran Miras. Perda yang awalnya dianggap kontroversi di daerah tersebut ternyata berdampak luar biasa. Nyaris tidak ada lagi pemabuk yang tertidur di pinggir jalan dan aksi pemalakan yang dilakukan pengonsumsi Miras.
Kabarnya, ibu-ibu rumah tangga pun mulai merasakan manfaatnya dengan Perda tersebut, kekerasan dalam rumah tangga menurun drastis dan uang belanja yang diterima dari suami mereka pun bertambah. (Pikiran Rakyat Rabu, 22 Agustus 2007). (Desastian/dbs)
Gawat!! Di Papua, Anak Pejabat Suka Mentraktir Miras (Bag-III)
PAPUA (VoA-Islam) - Di Papua, dulu orang kampung tidak tahu miras. Adanya jalur transportasi, mendorong orang datang ke kampung berdagang miras. Walaupun harganya mahal, mencapai ratusan ribu/botol. Namun, tetap laku keras, mereka ingin merasakan pengaruh yang datang dari kota besar, seperti miras.
Mereka, terutama kelompok muda meninggalkan kebun, ternak dan kebiasaan hidup tentram di kampung. Mereka mengimpikan kota. Ingin sama seperti orang kota. Mereka berbondong datang ke kota tanpa tujuan apapun, sekedar jalan-jalan datang hidup berfoya-foya di kota yang baru berkembang.
Hingga kini, miras menyebabkan penyakit kanker yang lama kelamanan secara perlahan mematikan masyarakat. Dampak dari alkohol, di negara-negara koloni atau negara-negara yang dijajah dapat ditemukan, bahwa alkohol itu salah satu alat untuk membunuh orang yang dijajah. Para penjajah (kolonialisme) mematikan fisik dan fisikis orang yang dijajah. Tentu ini dilakukan demi kepentingan politik (menguasai) dan ekonomi (barang). Indian dan suku Aborigin misalnya, mereka terbukti menjadi suku minoritas di negeri mereka sendiri.
Menyadari akan bahaya miras yang berdampak buruk pada masa depan anak cucu mereka, ratusan perempuan Mimika yang tergabung dalam Jaringan Perempuan Mimika (JPM) menggelar demo menolak peredaran miras di Mimika, Papua. Ratusan perempuan itu membawa puluhan poster dan spanduk, antara lain bertuliskan “Miras Jahat”, “Jangan Bunuh Anak Cucu Kami dengan Miras”, dan “Miras Bukan Adat Orang Papua”. “Banyak kekerasan terjadi karena Miras”. (TEMPO Interaktif,Jum’at, 02 Maret 2007).
Masyarakat Papua menyadari, miras dapat menyebabkan kegaduhan dan perkelahian, bahkan sampai menghilangkan nyawa manusia, sesama etnis hingga keluarganya sendiri.
Pejabat pemerintahan di Papua berkomitmen, untuk tidak akan menerbitkan perijinan masuknya miras ke Papua, dalam upaya pencegahan tingginya kasus tindak kriminal. Diakuinya, tingginya angka kasus HIV/AIDS dan peredaran gelap Narkoba di Papua, berawal dari konsumsi miras. Karena miras adalah pemicu tindakan kriminal, tak terkecuali peredaran gelap Narkoba yang berujung pada kasus HIV/AIDS.
Sedangkan kaitannya dengan HIV/AIDS, seseorang dalam kondisi mabuk, sebagian besar melakukan hubungan seks yang tidak aman atau tidak memakai pelidung (kondom). Hal demikian, tentunya menjadi pemicu penyebaran HIV/AIDS di Papua, yang setiap tahunya meningkat secara terus menerus di Papua.
Jumlah ODHA yang sudah terdata mencapai kurang lebih 3.377 jiwa. Kebanyakan dari mereka adalah, anak muda dengan usia produktif. Jika hal ini dibiarkan, bukan tidak mungkin, etnis dan kultural orang Papua akan mengalami kepunahan. Sebuah petuah di Papua mengatakan, “Pace mace kalu cinta Papua, stop mabuk sudah!”
Menurut penelitian yang dilakukan, sebagian besar pengkonsumsi Narkoba, sebelumnya mengkonsumsi miras. Dengan demikian, maka miras adalah pemicu berbagai tindak kejahatan yang seharunya diberantas. Pemerintah setempat tidak berniat untuk mengeluarkan perizinan miras, karena itu salah satu upaya kita untuk menekan angka-angka tingkat kejahatan, termasuk peredaran Narkoba dan kasus HIV/AIDS di Papua. (”http://www.papua.go.id/berita.php/id” 12 May 2006).
Miras Pembunuh Karakter
Miras terbukti telah merusak karakter, pola pikir dan jiwa orang Papua. Orang Papua saat ini sulit bersaing dengan masyarakat lain dari luar Papua yang seolah-olah lebih maju dalam berpikir. Saat ini di Papua secara sosial ekonomi mereka tetap miskin dan minoritas di negerinya sendiri. Bisa jadi, karakter Papua yang sebenarnya adalah pekerja keras. Hidup melawan lebatnya hutan, derasnya sungai dsb, kini menjadi malas. Itu disebabkan, adanya kontak dan masuknya budaya negatif dari luar, yaitu pengaruh miras. Terlebih, sekarang banyak kelompok anak muda lebih doyan kumpul-kumpul sambil minum-minum minuman keras.
Ironisnya lagi, di Papua, ada anak pejabat yang sukanya mentraktir minuman keras berkarton-karton biar dia mendapat pengakuan dari temam-teman mereka.
Kaum Aborigin tidak akan keluar dari lingkaran kemiskinan dan Alkholisme terkecuali ada usaha dari mereka sendiri.Jelas, alkohol sangat membunuh tradisi dan nyawa masyarakat asli seperti yang terjadi di Papua, Aborigin dan suku-suku asli lain di dunia
Maka, anak muda Papua harus sadar dengan bahaya ini. Minuman keras itu membunuh fisik (tubuh) kita dan mental (cara berpikir) kita. Mari kita lawan bersama. Kalau Anda tidak beli dan tidak minum miras, maka Anda sedang melawan minuman keras dan menyelamatkan diri dan bangsanya, Papua. (Desastian/dbs)
Freeport Kuasai Dua Gunung Emas di Papua
Perusahaan pertambangan emas terbesar di dunia, Freeport McMoran Copper & Gold Inc dengan anak perusahaan diantaranya PT Freeport Indonesia (PTFI), ternyata sejak 1991 secara resmi menguasai dua gunung emas, yakni Gunung emas Ersberg dan Grasberg, semuanya di Kabupaten Mimika, Propinsi Papua. Padahal sejak 1967, dimana pertama kali ditandatanggani perjanjian kontrak karya antara rezim Orde Baru dengan Freeport, perusahann pertambangan emas milik AS itu hanya menguasai Gunug emas Ersberg saja. Namun hasil dari kedua gunung emas itu tidak hanya emas saja tetapi ada hasil sampingan lain yang tidak kalah berharganya seperti tembaga, perak bahkan uranium.
Kepada Suara Islam Online seusai pembukaan Jakarta Investasi Forum 2010 di Balai Kartini Jakarta (30/9), Kepala BKPM Propinsi Papua, Purnomo mengakui perjanjian kontrak karya yang dibuat pemerintah Indonesia dengan PT Freeport tahun 1991 lalu sebenarnya bukan perjanjian untuk memperpanjang masa kontrak karya selama 30 tahun sejak 1967 yang akan berakhir pada 1997 untuk mengeksplorasi emas di Gunung Ersberg, tetapi perjanjian kontrak karya baru untuk mengeksplorasi emas di Gunung Grasberg, dekat Ersberg.
Kepada Suara Islam Online seusai pembukaan Jakarta Investasi Forum 2010 di Balai Kartini Jakarta (30/9), Kepala BKPM Propinsi Papua, Purnomo mengakui perjanjian kontrak karya yang dibuat pemerintah Indonesia dengan PT Freeport tahun 1991 lalu sebenarnya bukan perjanjian untuk memperpanjang masa kontrak karya selama 30 tahun sejak 1967 yang akan berakhir pada 1997 untuk mengeksplorasi emas di Gunung Ersberg, tetapi perjanjian kontrak karya baru untuk mengeksplorasi emas di Gunung Grasberg, dekat Ersberg.
“Pada tahun 1991 dibuat lagi perjanjian antara pemerintah Pusat dengan PT Freeport Indonesia. Tetapi sebetulnya itu bukan perjanjian untuk memperpanjang kontrak karya pertambangan emas di Gunung Ersbers yang akan segera berakhir, tetapi sesungguhnya perjanjian pertambangan baru untuk mengeksplorasi emas di Gunung Garsberg,” ungkapnya.
Mengenai bagi hasil untuk pemerintah Indonesia sangat kecil hanya 1 persen sedangkan yang 99 persen milik Freeport, Purnomo mengakui itu bukan kesalahan Freeport, sebab perjanjiannya memang demikian. Kalau bagian pemerintah ingin dinaikkan, ya harus merubah perjanjian terlebih dahulu.
Namun diakuinya, memang terjadi ketidakadilan oleh Freeport yang telah berubah menjadi perusahaan raksasa pertambangan emas terkaya sekaligus terbesar di dunia, dimana sahamnya diperjualbelikan di New York Stock Exchange (NYSE). Sebab penduduk Papua sendiri ternyata hingga sekarang masih dililit kemiskinan dan hanya menyaksikan gemerlapan Freeport yang mengeruk kekayaan emas mereka untuk diboyong ke AS dan membuat negara penjajah Afghanistan dan Irak itu menjadi kaya raya.
Padahal sejak 1967, Freeport hanya memiliki hak izin pertambangan seluas 30 Km persegi. Namun sejak 1989, diperluas menjadi 25.000 Km persegi dengan hak penambangan eksklusif selama 30 tahun dan dapat diperpanjang. Hingga kini pemerintah Indonesia hanya mendapatkan pemasukan pajak dari Freeport sebesar Rp 30 miliar pertahun, sedangkan pembagian hasilnya hanya 1 persen dan sisanya milik Freeport. Sedangkan Freeport sendiri tidak ikut bertanggungjawab atas kerusakan lingkungan hidup termasuk pembuangan jutaan ton tailing (limbah tambang emas) di berbagai sungai di Mimika, sebagai dampak dari proyek pertambangan emas, perak, tembaga bahkan ditengarai juga menghasilkan uranium tersebut. Namun hingga sekarang PT Freeport Indonesia belum mengakui kalau secara diam-diam juga menambang uranium dari Papua. (Abdul Halim) ..
Mengenai bagi hasil untuk pemerintah Indonesia sangat kecil hanya 1 persen sedangkan yang 99 persen milik Freeport, Purnomo mengakui itu bukan kesalahan Freeport, sebab perjanjiannya memang demikian. Kalau bagian pemerintah ingin dinaikkan, ya harus merubah perjanjian terlebih dahulu.
Namun diakuinya, memang terjadi ketidakadilan oleh Freeport yang telah berubah menjadi perusahaan raksasa pertambangan emas terkaya sekaligus terbesar di dunia, dimana sahamnya diperjualbelikan di New York Stock Exchange (NYSE). Sebab penduduk Papua sendiri ternyata hingga sekarang masih dililit kemiskinan dan hanya menyaksikan gemerlapan Freeport yang mengeruk kekayaan emas mereka untuk diboyong ke AS dan membuat negara penjajah Afghanistan dan Irak itu menjadi kaya raya.
Padahal sejak 1967, Freeport hanya memiliki hak izin pertambangan seluas 30 Km persegi. Namun sejak 1989, diperluas menjadi 25.000 Km persegi dengan hak penambangan eksklusif selama 30 tahun dan dapat diperpanjang. Hingga kini pemerintah Indonesia hanya mendapatkan pemasukan pajak dari Freeport sebesar Rp 30 miliar pertahun, sedangkan pembagian hasilnya hanya 1 persen dan sisanya milik Freeport. Sedangkan Freeport sendiri tidak ikut bertanggungjawab atas kerusakan lingkungan hidup termasuk pembuangan jutaan ton tailing (limbah tambang emas) di berbagai sungai di Mimika, sebagai dampak dari proyek pertambangan emas, perak, tembaga bahkan ditengarai juga menghasilkan uranium tersebut. Namun hingga sekarang PT Freeport Indonesia belum mengakui kalau secara diam-diam juga menambang uranium dari Papua. (Abdul Halim) ..
MUI dan Ormas Islam: Segera Bentuk UU Anti Miras!
tendaweb
Setelah didemo oleh aktivis FUI dan FPI, kini giliran Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia dan Pengurus Pusat Organisasi Masyarakat Islam urun rembug untuk menyatakan sikapnya terhadap kebijakan Mendagri yang ingin menghapus Perda Anti Miras pada sabtu(14/1)di kantor MUI, Jalan Proklamasi No. 51 Jakarta Pusat. Lalu, pada Rabu(16/1)diadakan jumpa pers untuk membacakan pernyataan sikap MUI dan Pengurus Pusat Ormas Islam. Dalam salah satu butir pernyataan sikap itu, MUI dan ormas-ormas Islam mengusulkan segera dibentuk UU anti miras agar member manfaat lebih luas kepada seluruh masyarakat di tanah air.
“Jika UU Anti Miras sudah diterbitkan, otomatis semua pabrik yang ada di Indonesia ditutup. Saat ini MUI hanya fokus untuk mempertahankan kebijakan pemerintah daerah, yakni Perda Anti Miras dan usulan agar segera membuat RUU Anti Miras untuk kemudian menjadi UU”, tegas Ketua MUI KH. Ma’ruf Amin
Selama ini Perda Anti Miras hanya sebatas larangan mengkonsumsi dan peredarannya, belum sampai menutup pabriknya. “Menutup pabrik miras itu di luar kewenangan pemda”, imbuh Kyai Ma’ruf.
Walau MUI tidak punya kewenangan untuk membuat UU, tapi MUI punya kewenangan untuk mengusulkan RUU Anti Miras, dan menghimbau agar peredaran miras jangan sampai beredar di pinggir-pinggir jalan, karena bisa merusak moral masyarakat di sekitarnya. Karena yang punya kewenangan untuk membuat UU adalah DPR dan pemerintah. MUI hanya bisa mengusulkan kepada DPR dan Pemerintah agar melarang total keberadaan miras di Tanah Air, termasuk menutup pabriknya, sehingga tidak menimbulkan permasalahan sosial.
Eramuslim | Fimadani
Tidak ada komentar:
Posting Komentar