Kamis, 02 Februari 2012

Rekaman Percakapan Rosa Soal Setoran buat DPR ???...

Ini Rekaman Percakapan Rosa Soal Setoran buat DPR

foto
Mindo Rosalina Manulang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, (16/1). ANTARA/Prasetyo 
TEMPO.COJakarta -Inilah rekaman percakapan lewat messenger Mindo Rosalina Manulang dengan Gerhana Sianipar. Keduanya bekerja di Grup Permai, kelompok usaha milik M. Nazaruddin. Rosalina telah divonis dalam kasus suap Wisma Atlet. Adapun Gerhana kini menjadi saksi untuk terdakwa Nazaruddin dalam perkara yang sama. Percakapan ini terjadi pada 6 Oktober 2010.

Gerhana: Data keuangan Menpora hanya 5,5 + 150 juta yang terakhir
Rosa: Ko segitu sih?
Rosa: Itu dari siapa?
Gerhana: Data bu yuli
Gerhana: Rina jg sama
Rosa: Yg dpr brp?
Rosa: Ngaco
Rosa: Mana yuli
Gerhana: Dia lg meeting, aq cari datanya ma rina
Rosa: Ye dpr aja udah lebih 6M
Rosa: Wayan dan Angie
Rosa: Semua total pengeluaran 21,5
Rosa: Di luar yg 150 lah
Rosa: Yg pa joyo dan pa mentri 10
Rosa: Sisanya harus 11,5
Rosa: Sesmen 5,1 dan 500 juta (1,5) by paul 5 lgs ke ses
Rosa: Sisanya dpr
Rosa: Aku aja hapal
Rosa: Masa keuangan gak benar sih?
Gerhana: Iya ni keuangan gajebo

Dalam dokumen yang diperoleh Tempo, Gerhana kemudian menjelaskan kepada penyidik tentang percakapan itu. Ia mengaku tak tahu satuan di belakang angka 10 dalam "Menteri dan Joyo 10". Tapi Gerhana menjelaskan hal lain seperti:

6M: 6 miliar 
Rina: Oktarian Furi, karyawan Grup Permai
Yuli: Yulianis, kasir Grup Permai
Wayan: Wayan Koster 
Angie: Angelina Sondakh 
Gajebo: Gak jelas boo

l SUNUDYANTORO

Rosa Akui Aliran Duit kepada Tokoh Demokrat

TEMPO.COJakarta - Mindo Rosalina Manulang, bekas anak buah mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, menyatakan tahu ada aliran uang kepada sejumlah pejabat yang terlibat dalam kasus Wisma Atlet Jakabaring, Palembang.


Diakuinya bahwa dia pernah membicarakan soal ini dengan Gerhana Sianipar, Direktur Utama PT Exatech Teknologi Utama, perusahaan di bawah Grup Permai milik Nazar. Rekaman percakapan lewat BlackBerry Messenger itu tertuang dalam berita acara pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi. 

"Memang benar pernah ada percakapan dia dengan Gerhana," kata pengacara Rosa, Muhammad Iskandar, ketika dihubungi di Jakarta kemarin. Dulu Rosa adalah Direktur Marketing PT Anak Negeri, perusahaan di bawah Grup Permai milik Nazaruddin. Dia banyak berhubungan dengan beberapa tokoh penting.

Dokumen yang didapat Tempo menyebutkanRosa dan Gerhana membicarakan soal sejumlah uang yang diberikan kepada beberapa orang, di antaranya politikus Partai Demokrat, Angelina Sondakh; politikus PDI Perjuangan, I Wayan Koster; Kepala Badan Pertanahan Nasional Joyo Winoto; dan Pak Menteri, yang kuat diduga untuk menyebut Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng. Besar uang yang sudah dikeluarkan untuk proyek pembangunan Wisma Atlet SEA Games 2012 tersebut, menurut Rosa saat itu, Rp 5,5 miliar plus Rp 150 juta. 

"Percakapannya benar," kata Iskandar. Tapi, "Dia hanya mendengar apa yang disampaikan dalam rapat." 

Pengacara Nazaruddin, Elza Syarief, membenarkan pembicaraan Rosa dan Gerhana soal aliran uang tersebut. Hanya, Elza tidak bisa memerinci dana itu satu per satu. Elza juga membenarkan bahwa pemberian uang tersebut berkaitan dengan pembangunan Wisma Atlet SEA Games, Palembang, dan Stadion Hambalang. "Ya, kan mereka terlibat di kedua-duanya," ujar Elza saat dihubungi kemarin.

Soal keterlibatan Joyo Winoto, yang disebutkan dalam dokumen menerima duit Rp 10 miliar bersama Menteri Andi Mallarangeng, Elza punya cerita lebih lengkap. Mengutip dokumen pemeriksaan itu, Elza mengatakan duit tersebut diduga berkaitan dengan upaya memuluskan pengurusan sertifikat tanah untuk pembangunan di dua proyek itu. Kedua proyek itu, kata Elza, berhubungan dengan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Kepala Badan Pertanahan Nasional Joyo Winoto ketika ditemui di kantornya kemarin enggan memberi komentar. Sebelumnya, ketika ditemui Tempo di kantor Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Jalan Medan Merdeka Barat, 16 Januari lalu, Joyo menolak berkomentar. "Kalau itu, saya tidak mau jawab," kata Joyo. 

Anas, Angie, dan Wayan Koster juga berkali-kali membantah tudingan terkait dengan kasus Wisma Atlet. Menteri Andi Mallarangeng ketika dihubungi juga menyatakan tak terlibat. "Itu tidak benar," katanya.

l IRA GUSLINA | PRIHANDOKO | ISMA SAVITRI | SUNUDYANTORO





foto
Andi Mallarangeng. TEMPO/Seto Wardhana



Tim sukses Anda disebut Rosa menerima duit untuk Kongres di Bandung?
Bahwa tim sukses menerima uang Rp 500 juta itu, saya tidak percaya. Tapi ya silakan saja disebutkan, kapan, di mana. 

Rosa bilang langsung diberikan untuk pemenangan pada Anda?
Tidak pernah. Saya tidak kenal Rosa. Saya baca di Internet bahwa uang itu diberikan kepada kepala tim sukses saya. Bukan kepada saya.

Berarti tim sukses Anda yang menerima?
Sekali lagi saya tidak percaya. Silakan saja sebutkan.

Dengan Rosa sendiri bagaimana komunikasi Anda?
Saya tidak kenal. Saya tidak pernah berkomunikasi dengan Rosa.

Dalam korupsi Wisma Atlet ini sekarang KPK mulai mengusut pengadaan. Bagaimana tanggapan Anda?
Silakan saja. Sejak ada kejadian dengan Pak Wafid Muharam itu (bekas Sekretaris Kemenpora) kami katakan bahwa kami --saya dan seluruh jajaranan Kemenpora-- siap bekerjasama dengan KPK, agar semua diusut tuntas, supaya jelas persoalannya. 

Apakah siap jika dipanggil KPK soal pengadaan ini?
Oya, saya selalu berkomunikasi dengan KPK. Saya sudah diminta untuk memberikan keterangan dua kali. Kemudian di persidangan Wafid saya juga dihadirkan sebagai saksi. Kapan saja saya dipanggil saya siap menjelaskan.

Lalu bagaimana sebenarnya awal pengadaan proyek Hambalang dan Wisma Atlet ini hingga akhirnya jadi gaduh seperti sekarang?
Kalau Hambalang, itu memang sejak dulu sudah ada programnya, saya hanya meneruskan. Tapi tentu semua harus tetap dalam koridor hukum. Kalau ada yang menyimpang dari aturan ya tetap saja harus dipertanggungkawabkan. Apalagi kalau korupsi, siapapun dia. Nah, karena sekarang pengadaannya sudah diusut KPK, sekali lagi, saya beserta seluruh jajaran siap kerja sama dengan KPK.

Hambalang berarti sudah diprogramkan pada masa Adhiyaksa (Menpora sebelum Andi)?
Sejak dulu program itu ada. Cuma kemudian bagaimana kelanjutannya sampai selesai sebagai pusat pelatihan dan sekolah olahraga itu yang kemudian saya lanjutkan.

Berarti Anda masuk di pengembangan untuk pembangunan?
Iya pengembangan menjadi pusat pelatihan dan sekolah olahraga. Karena memang dibutuhkan. Saat ini baru ada pusat pelatihan Ragunan yang dikelola Pemda DKI Jakarta. Tetapi sudah tidak memenuhi lagi, ketinggalan dari pusat olahraga di negara lain.

Karena itu saya putuskan perlu ada satu sekolah olahraga nasional yang bertaraf internasional. Saya menganggap program ini baik, maka dilanjutkan. Semuanya sudah direncanakan. Tempatnya sudah. Tinggal waktu itu kemudian tanahnya yang belum selesai. Tapi tidak lama setelah saya jadi menteri selesai itu pertanahannya.

Jadi Anda ikut dalam mendorong penyelesaian pengadaan tanahnya?
Tidak. Ketika itu Januari 2010, dan saya menjadi menteri sejak Oktober 2009. Pada Januari itu saya diberi tahu tanahnya sudah selesai dan kelanjutan programnya sudah bisa jalan.

Soal Wisma Atlet, bagaimana awal pengadaannya?
Kalau Wisma Atlet itu kan memang untuk SEA Games, ditambah adanya Pemda Sumatera Selatan bahwa Jakabaring itu perlu ada kompleks wisma atlet. Kemudian dibahas oleh tim Kemenpora soal kelayakan dan biayanya. Setelah itu dibahas dengan anggota Dewan. Didapatlah angka Rp 199 miliar itu yang kemudian kami serahkan kepada komite.

Tim dari kementerian langsung dipimpin Sesmen?
Sesmen kan sebagai kuasa pengguna anggaran. Sedang timnya ada sendiri. Tim ini membahas bersama dewan dan disepakati jumlahnya.

Proyek Wisma Atlet itu terlihat sangat tergesa, dari nol tapi harus cepat selesai. Bagaimana bisa?
Dana untuk penyelenggaraan SEA Games itu memang belum ada dalam APBN 2010. Saya masuk itu kan akhir 2009. Karena itu dananya perlu dimasukkan dalam APBNP 2011. Dalam dana APBNP itulah Wisma Atlet masuk, sehingga memang ada pembahasan khusus untuk pendanaan SEA Games agar masuk APBNP 2010. Paling bagus kalau dananya ada di APBN 2010. Kalau di APBNP itu seperti terburu-buru. Dananya baru muncul satu tahun sebelum SEA Games.

Prosesnya sangat cepat, dan ditengarai berpeluang adanya lobi-lobi?
Ya. Tapi bagi saya yang penting prosesnya harus cepat, smart, tapi tetap dalam koridor hukum. Siapa pun baik Kemenpora, DPR, maupun daerah harus mengikuti prosedur hukum. Kalau ada yang menyimpang, ada yang melanggar dan korupsi, tentu semuanya harus dipertanggungjawabkan.

Dalam percepatan pengganggaran itu Anda disebut pernah bertemu dengan Komisi Olahraga?
Kalau saya ketemu dengan teman-teman DPR itu biasa. Kapan saja teman-teman DPR mau datang silakan, saya terbuka. Kalau saya tidak pernah bicara proyek. Tapi kalau kebijakan secara umum itu bisa saja.

Kebijakan umum itu misalnya soal pengadaan?
Ya, misalnya soal SEA Games. Dananya kan belum ada APBN 2010. Saya sampaikan, kalau begitu tentu saja dalam APBNP harus ada dananya. Kalau tidak ada mustahil.

Dengan imbalan fee?
Tidak pernah. Kalau dikutip seperti pertemuan di lantai sepuluh itu kan cuma silaturahim.

Berarti Komisi X (Komisi Olahraga) sering datang?
Datang ketemu dengan kawan-kawan DPR itu biasa, silaturahim. Tapi kalau bicara hal-hal teknis saya tidak tahu. Makanya saya minta staf saya selalu menemani termasuk Pak Sesmen (Wafid Muharam) karena mereka lebih tahu apa saja yang dibutuhkan. 

Angie dan Nazar sering datang?
Ya berganti-ganti, kan.

Yang rajin silaturahim siapa?
Pada waktu itu kan pada datang semua, silaturahim di kantor saya. Apakah Ketua Komisi, anggota Komisi X, Fraksi Demokrat sendiri, termasuk Angie. Tapi saya tidak mau bicara proyek. Angie ada, tapi tidak sering. Ada juga yang lain juga, tapi begitu saja.

Pernahkan ada pertemuan yang sekaligus ada Angie dan Nazar?
Ya pernah ada, itu awal Januari. Dan tidak ada hal signifikan tentang proyek. Juga tidak pernah membahas soal Wisma Atlet.

Kalau dengan Nazar seberapa kenal?
Kalau dia pasti kenal. Sebagai Bendahara Partai.

Lalu dia datang ke kantor Anda sebagai apa?
Dia datang ke kantor untuk silaturahim. Tapi juga pada waktu itu kita sama tahu kan ada kongres.

Nazar kan saat itu tidak mendukung Anda, lalu buat apa dia datang?
Ya silaturahim saja. Kami kan satu partai. Saya tahu siapa yang mendukung siapa. Saya juga tidak pernah membahas proyek-proyek dengan Nazar.

Bagaimana dengan uang suap yang diterima Wafid dalam pembangunan Wisma Atlet?
Yang diterima Wafid itu kan sudah saya jelaskan di persidangan.

IRA GUSLINA


foto
Muhamammad Nazaruddin (kiri) mendengarkan keterangan saksi Mindo Rosalina Manulang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, (16/1). ANTARA/Prasetyo Utomo

Rosa: Nazar Tahu Keterlibatan Choel dan Bathoegana

TEMPO.CO, Jakarta 

Muhammad Iskandar, pengacara Mindo Rosalina Manulang, menyatakan M. Nazaruddin paling tahu peran Andi Zulkarnain Mallarangeng dan Sutan Bathoegana dalam proyek wisma atlet SEA Games, Palembang. Begitu pula peran keduanya dalam proyek gedung olahraga di Bukit Hambalang, Bogor. "Karena klien saya mendengar nama mereka dari Nazaruddin," ujar Iskandar saat dihubungi melalui teleponnya, Rabu 18 Januari.

Iskandar mengatakan pernyataan Rosalina dalam persidangan kasus Nazaruddin sekadar menyampaikan apa yang diketahuinya tentang seluk-beluk proyek wisma atlet dan Hambalang. Tapi terpidana kasus suap Wisma Atlet itu tidak tahu secara terperinci keterlibatan Zulkarnain, yang biasa disapa Choel, ataupun Bathoegana. "Karena Nazar yang lebih tahu," ujar dia.

Saat bersaksi dalam persidangan Nazaruddin, Rosa menyatakan ada duit Rp 20 miliar yang digunakan Nazar untuk memenangi tender proyek wisma dan Hambalang. Duit itu mengalir ke sejumlah anggota DPR, pembebasan lahan bukit Hambalang, dan Zulkarnain alias Choel.

Duit itu diserahkan melalui perantara bawahan Angelina Sondakh, anggota Badan Anggaran DPR dari Fraksi Demokrat. Namun duit dikembalikan Rp 10 miliar ke Nazaruddin karena hanya menang tender proyek Wisma Atlet.

Rosa juga menyampaikan bahwa Politikus Demokrat Sutan Bathoegana pernah menggelar makan siang bersama bos Adhi Karya, perusahaan pelat merah yang memenangi proyek Hambalang di kantor Nazaruddin yang terletak di Casablanca.

Iskandar mengakui kliennya tidak memiliki bukti yang kuat mengenai keterlibatan Choel ataupun Bathoegana. Namun ia yakin apa yang disampaikan kliennya adalah sesuatu yang dia ketahui. "Meskipun agak sedikit seperti jurus dewa mabuk," kata dia mengartikan bahwa pernyataan kliennya mengarah ke mana-mana karena kecapaian memberi kesaksian selama hampir tiga jam di pengadilan. Dalam kesempatan terpisah, Choel dan Batthoegana membantah tuduhan tersebut.

TRI SUHARMAN

Tidak ada komentar:

Posting Komentar