Rabu, 23 November 2011

Uang Calhaj Rp 17 Triliun Masuk Rekening Menteri Agama...>>> Departemen Agama kedodoran dalam memberikan pelayanan kepada jemaah haji. Selain ONH dari tahun ke tahun naik juga terjadi penumpukan uang Rp 17 triliun pada 21 bank atas nama rekening Menteri Agama RI. Dana sebanyak itu merupakan uang setoran awal ratusan ribu cahaj haji. Sumber di Departemen Agama (Depag) RI, tadi malam, menyebutkan jumlah haji (calhaj) hingga Kamis, 11 Februari 2010, ada sekitar 850 ribu orang...>>Haji Perlu Ditangani Badan Khusus, Bukan Lagi Kementerian ??? !!!.......>> Direktur Utama RRI, Parni Hadi, Kamis, mengatakan, di era reformasi dan keterbukaan sekarang, rakyat bisa saja melakukan class action atau menggugat bersama demi transparansi pengelolaan dana haji. Untuk masa selanjutnya, perlu adanya sebuah badan khusus yang menangani urusan haji, sehingga nanti tidak perlu lagi ada rekening haji atas nama Menteri Agama, katanya.>>...Ada Duit Rp 35 Triliun di Rekening Haji Kementerian Agama, Terus Bertambah Tiap Tahun....>>>...Ketua Umum Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia, Kurdi Mustofa, mengatakan kini ada puluhan triliun rupiahn duit jamaah haji di berbagai bank atas nama Menteri Agama. Uang ini adalah setoran awal biaya haji para jamaah. Menurut dia, di Indonesia dari tahun ke tahun terjadi penumpukan uang tabungan haji di berbagai bank. Saat ini jumlah tabungan setoran awasl itu mencapai sekitar Rp35 triliun...>>...Pengumbar Aurat SEPERTI “Hewan” Tak Punya Malu Oleh Hartono Ahmad Jaiz....>> Dan Cara Memakai Busana Muslimah / Jilbab yang Baik...>> Semoga menjadi Perhatian Umat Islam......


    

Kamis, 24 November 2011 09:27 WIB

Haji Perlu Ditangani Badan Khusus, Bukan Lagi Kementerian

REPUBLIKA, JAKARTA-- Direktur Utama RRI, Parni Hadi, Kamis, mengatakan, di era reformasi dan keterbukaan sekarang, rakyat bisa saja melakukan class action atau menggugat bersama demi transparansi pengelolaan dana haji.
Untuk masa selanjutnya, perlu adanya sebuah badan khusus yang menangani urusan haji, sehingga nanti tidak perlu lagi ada rekening haji atas nama Menteri Agama, katanya.
Parni Hadi, mantan Pemimpin Umum LKBN ANTARA dan Direktur Utama RRI, merujuk pernyataan yang dilontarkannya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Panja Komisi VIII DPR dengan Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) di Jakarta, Rabu (23/11).
Rapat dengar pendapat yang dipimpin  H. Mahrus Munir dari Fraksi Partai Demokrat, dimaksudkan dalam rangka mencari masukan dari IPHI terhadap rencana perubahan Undang-undang Nomor 13 tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji.
Menurut Parni Hadi, class action dalam urusan dana tabungan haji harus dihindari agar tidak terjadi keresahan di tengah umat.
Class action adalah gugatan sekelompok masyarakat (mewakili masyarakat dalam jumlah lebih besar) yang dirugikan atas dasar kesamaan permasalahan dan fakta hukum.
Ia menambahkan, dengan adanya badan khusus yang menangani urusan haji, maka para calon haji tidak perlu menyetor tabungan haji ke rekening atas nama Menteri Agama, melainkan ke rekening khusus haji yang pengelolaannya dilakukan secara profesional dan transparan.
"Dengan demikian pertanggungjawaban pengelolaan dana yang merupakan setoran ratusan ribu calon haji itu dapat dilakukan secara lebih mudah," kata Parni Hadi.
Sebelumnya Ketua Umum IPHI H. Kurdi Mustofa MM menekankan pentingnya keberadaan badan khusus menangani haji sebagaimana hadirnya Badan Zakat dan Badan Wakaf.

Redaktur: Stevy Maradona
Sumber: Antara
AP/Hassan Ammar
Ada Duit Rp 35 Triliun di Rekening Haji Kementerian Agama, Terus Bertambah Tiap Tahun
Haji

Ada Duit Rp 35 Triliun di Rekening Haji Kementerian Agama, Terus Bertambah Tiap Tahun

Kamis, 24 November 2011 09:45 WIB
REPUBLIKA,   JAKARTA --Ketua Umum Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia, Kurdi Mustofa, mengatakan kini ada puluhan triliun rupiahn duit jamaah haji di berbagai bank atas nama Menteri Agama. Uang ini adalah setoran awal biaya haji para jamaah.
Menurut dia, di Indonesia dari tahun ke tahun terjadi penumpukan uang tabungan haji di berbagai bank. Saat ini jumlah tabungan setoran awasl itu mencapai sekitar Rp35 triliun.
Ia menambahkan, Undang-undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelengaraan Ibadah Haji bukan hanya perlu disempurnakan, melainkan harus diubah dengan titik berat perubahan pada institusi penyelenggara haji dan pengorganisasian penyelenggaraan haji.
Ia mengusulkan pengelolaan tabungan haji juga bisa dilakukan secara transparan, optimal dan profesional sebagaimana sudah dilakukan oleh Tabung Haji Malaysia, dimana Pemerintah Malaysia hanya berperan sebagai regulator, katanya.
Redaktur: Stevy Maradona
Sumber: Antara

Uang Calhaj Rp 17 Triliun Masuk Rekening Menteri Agama

Uang Calhaj Rp 17 Triliun Masuk Rekening Menteri Agama
Jumat, 12 Februari 2010 – 4:36 WIB

JAKARTA (Pos Kota) – Departemen Agama kedodoran dalam memberikan pelayanan kepada jemaah haji. Selain ONH dari tahun ke tahun naik juga terjadi penumpukan uang Rp 17 triliun pada 21 bank atas nama rekening Menteri Agama RI.
Dana sebanyak itu merupakan uang setoran awal  ratusan ribu cahaj haji.  Sumber di Departemen Agama (Depag) RI, tadi malam, menyebutkan jumlah haji (calhaj) hingga Kamis, 11 Februari 2010, ada sekitar 850 ribu  orang.
Mereka sudah membayar setoran awal sekitar Rp 20 juta/calhaj untuk keberangkatan ke tanah suci secara bergilir. Uang tersebut dari waktu ke waktu bertambah banyak hasil bunga yang diberikan  pihak bank.
Meski begitu, pelayanan  Depag kepada calhaj justru dirasakan setiap tahunnya terus-terusan menaikkan ONH. Menyikapi hal itu, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak pemerintah agar menyerahkan penyelenggaraan haji kepada swasta.
“Sebaiknya Depag ikhlas melepaskan saja wewenang ini. Penyelenggaraan haji jangan dikangkangi Depag terus, tapi serahkan saja kepada swasta” ungkap Tulus Abadi, Pengurus Harian YLKI.

DIBUKTIKAN MALAYSIA

Jika ditangani perusahaan swasta, YLKI yakin penyelengaraan haji ke depan bisa lebih baik. Pelayanan model itu sudah dibuktikan negara lain, misalnya Malaysia. Pemerintah hanya berperan sebagai regulator.

“Bila diserahkan kepada swasta, maka masing-masing perusahaan penyelenggara haji akan berusaha memberi pelayanan terbaik dengan tingkat tarif wajar,” katanya.

ONH setiap  jemaah saat ini mencapai sekitar Rp36 juta (3.444 dolar AS dengan kurs Rp10.500). Tapi  sampai sejauh ini, tidak pernah dijelaskan rincian tarifnya kepada jemaah.
Dia mencontohkan, pelayanan jemaah haji di Malaysia jauh lebih baik dan ONH-nya lebih murah dibandingkan di Indonesia. “Padahal, Indonesia memiliki posisi tawar lebih bagus dibanding dengan Malaysia. Sebab jumlah jemaah haji Indonesia jauh lebih banyak,” tegasnya.

MASIH BISA DITEKAN

Rekasi lain diperoleh dari Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Kadir Karding. Ia  menyatakan ONH masih bisa ditekan dengan cara memangkas biaya yang tidak penting. “Komponen yang bisa dikurangi misalnya untuk biaya catering, ongkos pesawat, tempat pemondokan,” katanya.

“Kami harapkan agar Depag menegosiasi ulang untuk mendapat tiket yang lebih murah,” katanya.
Dia mengatakan ongkos pesawat jemaah haji tidak bisa disamakan dengan ongkos umroh. Jemaah umroh naik pesawat reguler biasa. Pesawat bolak-balik sesuai jadwal dan membawa penumpang. “Sedangkan pesawat haji, itu dicarter khusus untuk naik haji, berangkat isi pulangnya kosong. Jadi ongkosnya lebih mahal,” katanya.

Anggota Fraksi Kebangkitan Bangsa  di Komisi VIII DPR menemukan permasalahan dalam ibadah haji 2009 antara lain penundaan penerbangan jamaah haji, pemondokan jamaah haji masih jauh, dan adanya pelayanan akomodasi yang berbeda.
Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Golkar Muhammad Oheo Sinapoy menegaskan, harus dilakukan reformasi dalam penyelenggaraan ibadah haji. 
Penyelenggaraan ibadah haji masih jauh dari harapan.

Ia mengaku heran kepada Menteri Agama karena mengkampanyekan dirinya berhasil dalam penyelenggaraan ibadah haji.

BELUM SETARA

Pelayanan terhadap jemaah haji Indonesia masih belum setara dengan besarnya ONH. Kondisi ini banyak dikeluhkan jemaah selama berada di Tanah Suci. Harapan agar pelayanan membaik  selama musim haji mendatang dikemukakan banyak orang. Belakangan ini sudah ada 850 ribu calon (calhaj) terdaftar di Departemen Agama (Depag). Calhaj tersebut sudah membayar uang setoran awal lewat bank Rp20 juta/orang.
Keluhan yang mencuat selain tingginya ongkos naik haji (ONH)  juga menyangkut perkara lokasi pemondokan yang sangat jauh, kamar hotel yang berdesak-desakan, kesiapan makan, tenda di Armina, serta transportasi.

“Beda banget dengan negara lain seperti jemaah asal Malaysia. Saya lihat mereka lebih nyaman dalam beribadah karena fasilitasnya juga lebih bagus,” kata Zainal, jemaah haji asal DKI Jakarta, Kamis (11/2).

ONH yang dibayar jemaah asal Malaysia lebih rendah. Mereka membayar ONH 10 ribu ringgit (sekitar Rp27 juta), sedangkan jemaah asal Indonesia sekitar Rp36 juta/orang.

ONH untuk jemaah haji Indonesia ditetapkan pemerintah untuk bayar pesawat  1.757 dolar AS, atau sekitar Rp17,5 juta/orang.    Namun Pujobroto, Kepala Humas Garuda Indonesia, ketika dihubungi mengatakan, harga tiket haji tidak ditentukan Garuda sendiri.

“Setiap tahunnya selalu dibicarakan bersama dengan anggota DPR dan Departemen Agama,” ungkapnya “Tarifnya berbeda-beda. Selain tergantung zona atau wilayah embarkasi, juga terkait dengan perkembangan harga minyak dunia.”

Tarif haji tahun lalu, menurut Pujobroto, sekitar 1.400 dolar sampai 1.800 dolar AS atau sekitar Rp14 juta – Rp18 juta/orang tergantung lokasi embarkasi.

Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Abduh Depag, Ghafur Djawahir, di ruang kerjanya, mengatakan biaya tiket sebesar 1.737 dolar AS itu untuk setiap jemaah sudah termasuk berbagai diskon.

“Harga tiket 1.737 dolar AS sudah termasuk kenaikan harga yang berlaku pada musim haji. Selain itu, harga tiket 1.737 dolar AS itu karena pihak penerbangan harus melakukan empat kali penerbangan selama musim haji,” papar Ghafur.

SETORAN AWAL

Menyinggung soal uang setoran awal ONH senilai Rp20 juta, Ghafur mengakui dengan tersebut ada bunganya  sebesar Rp650 ribu per tahun.

“Uang bunga itu digunakan untuk indirect cost (biaya tidak langsung) misalnya untuk sewa kantor di Arab Saudi bagi petugas haji Indonesia,” katanya. “Bahkan, kami membagikan indirect cost itu kepada jemaah haji saat mereka berada di Madinah, termasuk saat mereka berada di Jakarta ketika akan berangkat ke Tanah Suci.”

Komponen biaya haji, katanya, ada dua kategori yakni, direct cost (biaya langsung) seperti sewa pemondokan, konsumsi, dan dokumen haji juga indirect cost seperti biaya penerbangan petugas nonkloter, dan rehabilitasi beberapa asrama haji di dalam negeri, termasuk tambahan makanan saat jemaah haji berada di Madinah, Mekah serta Arafah Mina. (dwi/setiawan/johara/us/o/t)

Rincian Biaya musim haji 2009/1430 H :
1. Biaya Penerbangan Indonesia Arab Saudi pp   1.757    dolar AS
2. Biaya wajib dan operasional di Arab Saudi       1.236     dolar AS
3. Safeguarding (Biaya Cadangan)                           15,1  dolar AS
1. Living Cost                                                           405    dolar AS
Jumlah                                                                   3.444    dolar AS



Pengumbar Aurat  SEPERTI “Hewan” Tak Punya Malu
Oleh Hartono Ahmad Jaiz
Sebagai perumpamaan diantaranya para artis pengumbar aurat ibarat “hewan” tak punya malu. Perempuan seperti itu dan kebanyakan artis tampaknya adalah jenis orang-orang yang sudah tidak punya malu lagi. “Urat malunya sudah putus”, kata orang Betawi/ Jakarta.

Rasa tidak punya malu itu kemudian “dikampanyekan” kepada umum. Akibatnya, sebagian orang umum menirunya. Bahkan tidak sedikit “calon-calon artis” yang ingin menyusul atau malahan menandingi artis ngetop lantaran tak punya malu itu, kemudian sang calon artis lebih berani lagi untuk mempertontonkan ketidak punyaan malunya. Padahal menurut hadits, malu itu sebagian dari iman.

حَدِيثُ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ : عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْإِيمَانُ بِضْعٌ وَسَبْعُونَ شُعْبَةً وَالْحَيَاءُ شُعْبَةٌ مِنَ الْإِيمَانِ *.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a katanya: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Iman terdiri dari lebih dari tujuh puluh bahagian, dan malu adalah salah satu dari bahagian-bahagian iman. (HR Al-Bukhari dan Muslim).

حَدِيثُ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا : سَمِعَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلًا يَعِظُ أَخَاهُ فِي الْحَيَاءِ فَقَالَ الْحَيَاءُ مِنَ الْإِيمَانِ .
Diriwayatkan daripada Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhu katanya: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallammendengar seseorang menasihati saudaranya dalam hal malu, yaitu melarangnya dan menganggap perbuatan itu buruk, lalu Nabi s.a.w bersabda: Malu itu sebahagian dari iman . (HR Al-Bukhari dan Muslim).

حَدِيثُ عِمْرَانَ بْنِ حُصَيْنٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا : عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ الْحَيَاءُ لَا يَأْتِي إِلَّا بِخَيْرٍ * .
Diriwayatkan daripada Imran bin Husaini r.a katanya: Nabi s.a.w telah bersabda: Malu itu tidak datang kecuali dengan membawa kebaikan. (HR Al-Bukhari dan Muslim).
Demikian penegasan-penegasan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إذَا لَمْ تَسْتَحِ فَاصْنَعْ مَا شِئْت (أَخْرَجَهُ الْبُخَارِي(
Apabila kamu tidak malu maka perbuatlah apa yang kamu mau.” (HR Al-Bukhari, Abu Daud, dan Ibnu Majah dari jalan Manshur).

Maksudnya, menurut Imam As-Suyuthi, apabila kamu tidak malu dari aib dan tidak takut cemar dari apa yang kamu kerjakan maka kerjakanlah apa yang membisiki dirimu berupa kebaikan ataupun kejahatan.. Perkataan فَاصْنَعْ “maka perbuatlah” (fashna’) itu adalah untuk mengancam (littahdiid), dan di dalamnya ada peringatan bahwa yang menahan dari perbuatan buruk itu adalah rasa malu, maka apabila tercerabut rasa malunya, jadinya seperti disuruh untuk berbuat segala hal yang sesat. (As-Suyuthi, Syarah Sunan Ibnu Majah, Juz 1 halaman 308)
Persoalan selanjutnya dalam hal para artis yang tak punya malu lagi itu, kita dengar orang-orang yang berpihak pada perintah hawa nafsu akan lego lilo (tulus ikhlas) mendukung “hewan-hewan” yang sudah tidak punya malu itu. Lalu mereka siap pasang badan untuk membentengi para “hewan” yang tak punya malu lagi itu. Mereka siap jadi “kandang hewan-hewan tak punya malu” itu. Sebagai “kandang”, mereka berdalih hak asasi untuk berekspresi dan sebagainya. Mereka katakan, tidak boleh orang mempengaruhi orang lain untuk tidak suka kepada orang yang tak punya malu. Kalau tidak suka ya cukup tidak suka saja, tidak usah mengkampanye orang lain untuk ikut tidak suka kepada “hewan yang tak punya malu itu”, sergah mereka.

Untuk menjawab mereka, sebenarnya mudah. Misalnya diucapi saja:
Kalau situ suka kepada “hewan yang tak punya malu itu” ya cukup suka saja, (itupun jelas sudah dosa, yaitu dosa dari dan untuk diri sendiri). Dan situ tidak usah membela, dong. Kenapa situsiap pasang badan untuk jadi pembela? Itu kan berarti situ berupaya agar isi dunia ini terdiri dari “hewan-hewan yang tak punya malu”. Kalau situ masih mengaku Islam, wajib yakin terhadap ayat dan hadits yang mengharamkan musik, berpakaian ketat, bahkan wanita yang lenggang-lenggok, goyang-goyang apalagi goyang ngebor yang menjijikkan itu di depan umum.

Maksiat dijadikan senjata melawan Islam
Maraknya kemaksiatan khususnya artis mengumbar aurat dengan aneka polah tingkah yang tidak nggenahyang menggoncang-goncang syahwat bukanlah kejadian yang berlangsung begitu saja. Tetapi diskenario, dikobarkan, dan didukung-dukung secara beramai-ramai. Tentu saja didanai dengan besar-besaran.
Seorang ulama dari Komisi Fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia) mengemukakan keprihatinannya kepada saya, bahwa begitu MUI mengeluarkan fatwa tentang haramnya kepornoan pada bulan Agustus 2001, maka langsung ada reaksi sangat mengejutkan, yaitu dimunculkanlah Inul jadi ratu goyang ngebor. Beritanya sangat heboh.
Penyanyi dangdut berpakaian sangat ketat itu beraksi di panggung di mana-mana dengan menggoyang-goyangkan seluruh tubuhnya, terutama yang sangat sensistif. Ketika ada reaksi kritikan dari ulama dan ummat Islam, aksi maksiat menggoncang syahwat itu justru lebih digencarkan lagi oleh orang-orang yang menjadikan maksiat sebagai alat melawan Islam.
Goyang maksiat Inul, penyanyi dangdut asal Gempol Pasuruan Jawa Timur yang disebut “ratu goyang ngebor”, mendapat kecaman dari para ulama dan ummat Islam. Bahkan pejabat dan MUI Jogjakarta bertekad mencekal Inul, tidak boleh manggung di wilayah Jogja. Karena goyang maksiat Inul Daratista (Ainur Rokhimah) yang pamer pantat (maaf) dan lekukan tubuh dengan pakaian ketat lagi memperlihatkan lekuk-lekuk tubuh bahkan sebagian terbuka itu dinilai merusak moral. Sebaliknya, suami Presiden Megawati, Taufik Kiemas, malah memeluk Inul dan fotonya beredar dalam 3 pose, sedang Inul sendiri mengaku bangga dengan itu, lalu Taufik Kiemas hanya “cengengesan” (maaf) waktu ditanya para wartawan tentang keceroboannya itu. Menteri Negara Komunikasi dan Informasi malah jadi “menterinya Inul” dengan membanggakan bahwa tayangan Inul satu jam di televisi SCTV Februari 2003 menghasilkan iklan Rp900 juta.
Ungkapan orang seperti itu kita tidak heran, masih mewarisi kebusukan Orde Baru misalnya (mendiang) Ali Sadikin waktu jadi Gubernur DKI Jakarta membanggakan jalan-jalan raya di Jakarta yang dibangun dari duit hasil judi, sampai konon berani bilang, yang tidak setuju judi jangan lewat jalan-jalan raya yang mulus itu.
Gonjang-ganjing tentang goyang maksiat Inul itu marak sampai ke mana-mana. Anehnya, ada berita, aktivis PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) yang didirikan oleh orang-orang NU (Nahdlatul Ulama) justru siap membela Inul dari hujatan. Alasannya, karena itu urusan kecil, masih banyak urusan besar. Di samping itu, Gus Dur pun menyuara membela goyangan maksiat Inul itu, di antaranya sebagai berikut:
…pendapat Gus Dur tentang banyaknya kecaman pada Inul, si goyang ngebor, menurut Adhie Massardi (mantan juru bicara Gus Dur waktu jadi presiden, pen), Gus Dur tidak sependapat dengan opini sebagian masyarakat yang menghujat ekspresi goyang Inul dalam menyanyi dangdut. “Soal cara berekspresi, itu hak setiap individu, demikian juga hak untuk tidak suka. Menjadi masalah bila kita mengajak pihak lain untuk mengikuti sikap ketidaksukaan kita kepada cara berekspresi orang lain. Biarkan masyarakat menilai sendiri dengan netral. Kalau menyimpang dari norma-norma yang disepakati, akan dengan sendirinya ditinggalkan masyarakat,” tutur Adhie tentang sikap pribadi Gus Dur terhadap fenomena Inul Daratista. (Detik.com, 17/2 2002).

Membela wanita terlaknat
Masalah aktivis PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) siap untuk menjadi pembela Inul (penyanyi wanita yang menghebohkan karena goyangan pinggulnya yang disebut goyang ngebor, terkesan erotis/ porno, berpakaian ketat dan sebagian tubuhnya kelihatan); itu adalah masalah yang mengherankan. Sebab PKB itu adalah partai yang didirikan oleh orang-orang NU (Nahdlatul Ulama), yang tentunya maknanya adalah ulama Islam..(Saat uraian ini sedang ditulis, di koran 21/2 2003 diberitakan, para petinggi PKB sedang berperkara: Gus Dur/ Abdurrahman Wahid bersama Alwi Shihab dan Arifin Junaedi menggugat balik Matori Abdul Jalil seniali RP 1 triliun dalam perkara seputar rebutan PKB mana yang sah, PKB Alwi Shihab dukungan Gus Dur atau PKB Matori Abdul Jalil yang dulunya juga didukung Gus Dur. Belakangan, PKB berebut lagi, muncullah PKNU. Yang masih tersisa di PKB kemudian bentrok lagi, menjadi PKB Gus Dur dan PKB Muhaimin Iskandar).
Apabila konsekuen sebagai orang Islam saja, tidak usah aktivis apa-apa pun, seharusnya mengikuti aturan dari Allah dan Rasul-Nya. Ternyata terhadap wanita yang kaasiyaat ‘aariyaat(berpakaian tapi telanjang/ berpakaian ketat hingga lekuk-lekuk tubuhnya nampak bentuknya, atau pakaian tipis hingga tembus pandang) itu saja Nabi saw sudah memerintahkan al’inuuhunna fainnahunna mal’uunaat (laknatlah mereka –wanita yang demikian itu– karena mereka itu terlaknat). Apalagi sudah pakaiannya itu kaasiyaat ‘aariyaat, masih pula memutar-mutar pinggulnya secara erotis/ porno di depan umum, disertai iringan musik-musik yang serba haram, tentu saja lebih terlaknat. Hingga terlaknat pula orang yang bersuara untuk membelanya itu. Dan tambah terlaknat pula ketika dia sebagai aktivis partai yang didirikan oleh organisasi yang berlabel “ulama”.
Dikhawatirkan, orang-orang itu termasuk yang disebut oleh Nabi saw sebagai orang yang menghalalkan zina, sutera, khamr (minuman keras), dan musik-musik.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menyatakan:
لَيَكُونَنَّ مِنْ أُمَّتِي أَقْوَامٌ يَسْتَحِلُّونَ الْحِرَ وَالْحَرِيرَ وَالْخَمْرَ وَالْمَعَازِفَ. (البخاري).
Pasti akan ada di antara ummatku kaum yang menghalalkan zina, sutera, khamr, dan musik-musik. (HR Al-Bukhari dari Abi Malik Al-Asy’ari).
Kerusakan yang amat serius seperti ini wajib diberantas. Kalau tidak, maka akan merajalela dan merusak masyarakat, tidak lain hanya akan mendatangkan kebejatan moral di dunia dan adzab, baik di dunia maupun di akherat kelak. Memberantas satu Inul sama dengan menyelamatkan sekian puluh juta manusia dari kebejatan moral yang diakibatkannya. Sedang mendukung kelanjutan beraksinya goyang maksiat Inul berarti akan menumbuhkan penggoyang-penggoyang iman yang jumlahnya puluhan, ratusan, bahkan jutaan, dengan korban-korban yang jumlahnya jutaan manusia dalam tempo yang entah sampai kapan berakhirnya. Renungkanlah dalam-dalam wahai para perusak! Stasiun-stasiun televisi dan sarana lainnya telah difungsikan oleh para perusak untuk menghancurkan ummat Islam, dengan dalih seni. Sadarkah mereka, betapa cepatnya ummat ini rusak gara-gara apa yang mereka sebut seni.
Dua bahaya besar telah melanda di kalangan kita:
1 “Kiblatnya” adalah wanita.
2. Timbangannya adalah nafsu.
Dari kenyataan itu, maka tidak mengherankan, dalam kasus “wanita-wanita terlaknat” (mal’uunaat, kata Nabi saw) ini mereka tetap membelanya, dan yang dijadikan senjata adalah nafsu. Maka tak mengherankan, Gus Dur menjadikan “suka dan tidak suka” menjadi ukurannya. Demikian pula para pendukung “wanita-wanita terlaknat” itu menjadikan nafsu sebagai tolok ukur, hingga diadakanlah pooling pendapat oleh Detik.com, yang hasilnya 47% responden menganggap goyang Inul itu tidak sopan, sedang yang 51% menganggapnya wajar. (Pos Kota, 19/2 2003).
Pengadaan pengumpulan pendapat dan sebagainya itu semua adalah rekayasa untuk menjadikan wanita sebagai kiblat, sedang nafsu sebagai timbangan. Padahal, Nabi saw telah mengingatkan secara tegas:
حَدِيثُ أُسَامَةَ بْنِ زَيْدٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا تَرَكْتُ بَعْدِي فِتْنَةً هِيَ أَضَرُّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ *.
Diriwayatkan dari Usamah bin Zaid r.a katanya: Rasulullah s.a.w bersabda: Tidak ada fitnah yang paling membahayakan kaum lelaki setelah sepeninggalku kecuali fitnah dari kaum wanita . (HR Al-Bukhari dan Muslim).
Dalam hal hawa nafsu, Allah telah memperingatkan lewat pernyataan Nabi Yusuf as yang disebutkan dalam Al-Qur’an:
إِنَّ النَّفْسَ لَأَمَّارَةٌ بِالسُّوءِ إِلَّا مَا رَحِمَ رَبِّي.
sesungguhnya nafsu itu selalu menyuruh kepada kejahatan, kecuali nafsu yang diberi rahmat oleh Tuhanku. (QS Yusuf: 53).
Lebih sangat gawat keliwat-liwat, ketika yang kiblatnya adalah wanita dan timbangannya adalah nafsu, itu orang yang disebut dengan gelar kehormatan Kiai atau Ulama, bahkan dijadikan pemimpin, baik formal maupun non formal di kalangan organisasi yang berlabel ulama. Itulah puncak kerusakan yang bukan sekadar merusak diri sendiri namun merusak jutaan manusia dan entah sampai kapan bisa diperbaikinya.


Cara Memakai Busana Muslimah / Jilbab yang Baik
« pada: Januari 21, 2011, 02:58:09 pm »

Alhamdulillah saat ini banyak wanita muslim yang mengenakan busana muslimah/jilbab. Ada yang sudah berpakaian sesuai tuntunan agama. Ada pula yang meski sudah memakai jilbab, namun masih jauh dari ajaran Islam.

Sebagai contoh, ada yang memakai jilbab, namun jilbabnya tidak menutupi dada. Parahnya lagi, dia memakai kaus dan celana yang ketat sehingga lekuk tubuhnya terlihat jelas. Akhirnya timbul keanehan, memakai jilbab tapi kok terlihat seksi ya?

Nah tulisan ini bukan bermaksud untuk mengecam. Tapi untuk memberikan pencerahan agar kita tahu cara berpakaian yang benar menurut ajaran Islam.

Pakaian Islam harus menutup seluruh aurat.

AURAT lelaki menurut ahli hukum ialah daripada pusat hingga ke lutut. Aurat wanita pula ialah seluruh anggota badannya, kecuali wajah, tapak tangan dan tapak kakinya. Rasulullah SAW bersabda bermaksud: “Paha itu adalah aurat.” (Bukhari)

Pakaian Islam tidak boleh menampakkan tubuh atau jarang.

Dari Saidatina Aisyah bahawa satu hari kakaknya, Asma binti Abu Bakar datang mengadap Rasulullah SAW sedang ia berpakaian tipis (jarang). Melihatkan keadaan itu, Rasulullah SAW terus berpaling muka.” [HR Abu Daud]

Kadang ada pakaian yang meski menutup seluruh tubuh, namun serat kainnya begitu jarang persis seperti kain kasa atau transparan seperti plastik. Akibatnya tubuh atau warna kulit pun terlihat jelas seolah-olah *******.

Rasulullah SAW bersabda: “Dua golongan ahli neraka yang belum pernah aku lihat ialah, satu golongan memegang cemeti seperti ekor lembu yang digunakan bagi memukul manusia dan satu golongan lagi wanita yang memakai pakaian tetapi ******* dan meliuk-liukkan badan juga kepalanya seperti bonggol unta yang tunduk. Mereka tidak masuk syurga dan tidak dapat mencium baunya walaupun bau syurga itu dapat dicium daripada jarak yang jauh.” (Muslim)

Pakaian juga tidak boleh ketat sehingga bentuk tubuh terlihat jelas.

Pakaian juga tidak boleh untuk bermegah-megahan atau bermewah-mewahan.

”Bermegah-megahan telah melalaikan kamu” [At Takaatsur 1]

Pakaian tidak boleh berlebihan sehingga menimbulkan perasaan sombong atau congkak ketika memakainya. Contohnya sering kita melihat para bangsawan yang bajunya begitu mewah dan panjang sehingga terseret-seret di lantai sementara dagunya menghadap ke atas dengan rasa sombong.

Hadis riwayat Ibnu Umar ra.:

Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Allah tidak akan memandang orang yang menyeretkan pakaiannya dengan sombong. (Shahih Muslim No.3887)

Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:

Ia melihat seorang lelaki menyeret kainnya, ia menghentakkan kakinya ke bumi, lelaki itu adalah pangeran Bahrain. Ia berkata: Pangeran datang, pangeran datang! Rasulullah saw. bersabda: Sesungguhnya Allah tidak akan memandang orang yang menyeretkan kainnya dengan kecongkakan. (Shahih Muslim No.3893)

Jadi kalau ada yang memakai pakaian mahal misalnya dengan harga 5 dinar ke atas atau Rp 5 juta ke atas sambil membanggakan kepada temannya, ini aku beli seharga Rp 5 juta, niscaya itu sudah tidak Islami lagi.

Seharusnya yang sederhana saja dan tidak berlebihan sehingga sisa uangnya bisa dipakai untuk sedekah membantu fakir miskin.

Pakaian Lelaki harus berbeda dengan pakaian wanita. Tidak boleh lelaki berpakaian wanita dan wanita berpakaian lelaki meski mungkin itu hanya untuk memancing tawa/lelucon.

Rasulullah SAW bersabda: “Allah mengutuk wanita yang meniru pakaian dan sikap lelaki, dan lelaki yang meniru pakaian dan sikap perempuan.” (Bukhari dan Muslim)

Baginda juga bersabda bermaksud: “Allah melaknat lelaki berpakaian wanita dan wanita berpakaian lelaki.” (Abu Daud dan Al-Hakim).

Wanita boleh pakai sutera. Namun lelaki tidak boleh.

Rasulullah SAW bersabda: “Janganlah kamu memakai sutera, sesungguhnya orang yang memakainya di dunia tidak dapat memakainya di akhirat.” (Muttafaq ‘alaih)

Hendaknya saat keluar rumah para wanita mengenakan jilbabnya.

”Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” [Al Ahzab 59]

Hendaknya kerudung dipakai hingga menutupi dada.

”Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.” [An Nuur 31]

Di bawah contoh pemakaian busana muslim yang tidak sesuai menurut Islam. Jangan sampai pakaian istri, anak-anak perempuan, atau pun saudara-saudara perempuan kita termasuk dalam contoh-contoh tersebut. Terakhir ada contoh berpakaian muslimah yang benar.

Gambar 1

Kesalahan pada gambar ini :

Kerudung tidak menutupi dada

Allah S.W.T berfirman dalam surat An Nur ayat 31 ” .. dan hendaklah mereka menutup kain kerudung ke dadanya … “

Gambar 2

Kesalahan pada gambar ini :

    * Kerudung tidak menutupi dada
    * Rok yang dipakai kurang panjang

Menurut riwayat Imam Tarmizi dan Nasa’i, dari Ummu Salamah r.a. “Ya Rasulullah, bagaimana perempuan akan berbuat kain-kain mereka yang sebelah bawah?“

Sabda Rasulullah S.A.W : “Hendaklah mereka memanjangkan barang sejengkal dan janganlah menambahkan lagi keatasnya

Gambar 3

Kesalahan pada gambar ini :

  Pakaian ketat dan menampakkan bentuk tubuh
·

Rasulullah bersabda ” hendaklah kamu meminjamkan dia baju yang panjang dan longgar itu “

  Make up yang sangat tebal
·

Allah SWT berfirman dalam surat Al’Araf ayat 31 : ” Wahai anak cucu Adam. Pakailah pakaianmu yang bagus pada setiap memasuki mesjid, makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan. Sungguh Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan ”

Gambar 4

Kesalahan pada gambar ini :
  Kerudung tidak menutupi dada·
  Lengan blus pendek·
  Rok yang dipakai pendek·
  Tidak memakai kaos kaki·

” Dan katakanlah kepada para perempuan beriman, agar mereka menjaga pandangannya dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasan (auratnya) kecuali yang bisa terlihat….”  Surat An Nur, ayat 31

Gambar 5
Kesalahan pada gambar ini :

 Lengan blus pendek
·
 Tidak memakai kaos kaki·

    * Rok yang dipakai berbelah di depan

” Barang siapa yang memakai pakaian yang mencolok mata, maka Allah S.W.T akan memberikan pakaian kehinaan di hari akhirat nanti “  [HR Ahmad, Abu Daud, An Nasa'i dan Ibn Majah]


Gambar 6

Kesalahan pada gambar ini :

    * Kerudung tidak menutupi dada
    * Pakaian ketat menampakkan lekuk tubuh
    * Blus yang dipakai pendek
    * Tidak memakai kaos kaki


“Sesungguhnya sebilangan ahli neraka ialah perempuan-perempuan yang berpakaian tapi yang ******* yang condong kepada maksiat dan menarik orang lain untuk melakukan maksiat. Mereka tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya” [Bukhari dan Muslim]

Apakah cara berpakaian anda meski sudah menutup kepala masih banyak salahnya?

Lalu bagaimana contoh berpakaian yang benar?
Silahkan lihat di bawah ini.

Rasulullah S.A.W telah bersabda :

“Bahwa anak perempuan apabila telah cukup umurnya, maka mereka tidak boleh dilihat akan dia melainkan mukanya dan kedua telapak tangannya hingga pergelangan” (H.R. Abu Daud)

Gambar-gambar Busana Muslimah yang benar dan tidak benar serta artikel selengkapnya bisa dilihat di:
 Tercatat
Re:Cara Memakai Busana Muslimah / Jilbab yang Baik
« Jawab #1 pada: November 02, 2011, 02:16:43 pm »
Berhubung masih satu bahasan jadi saya gabung aja dithread ini. Begini, belakangan ini sering melihat fashion jilbab yang mengarah ke kerudung a la suster. Pake ciput model tertutup sampe leher, kemudian di luarnya pake kerudung lain. Dari pertama kali liat, saya sering mikir: "kok mirip sama kerudung yang dipake suster2 dalam agama nasrani ya??"
Ternyata bukan saya aja yang berpikiran begitu, karena dalam bbrp forum banyak diomongin juga.. Saya sendiri lebih suka old style, dengan jilbab kotak yang ga ribet dan ga bikin gerah, atau pake jilbab langsung pake yang bahannya nyaman dan ga menerawang...



What do you think about it gals?
 Tercatat
Re:Cara Memakai Busana Muslimah / Jilbab yang Baik
« Jawab #2 pada: November 04, 2011, 05:55:57 pm »
Berhubung masih satu bahasan jadi saya gabung aja dithread ini. Begini, belakangan ini sering melihat fashion jilbab yang mengarah ke kerudung a la suster. Pake ciput model tertutup sampe leher, kemudian di luarnya pake kerudung lain. Dari pertama kali liat, saya sering mikir: "kok mirip sama kerudung yang dipake suster2 dalam agama nasrani ya??"
Ternyata bukan saya aja yang berpikiran begitu, karena dalam bbrp forum banyak diomongin juga.. Saya sendiri lebih suka old style, dengan jilbab kotak yang ga ribet dan ga bikin gerah, atau pake jilbab langsung pake yang bahannya nyaman dan ga menerawang...



What do you think about it gals?
betul, mbak.
saya juga suka gaya yang biasa saja. ribet lihat jilbab yang dililit2.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar