Rabu, 18 Maret 2015

Saat Sang Rasulullah SAW yang mulia masih hidup maka tidak ada alasan untuk Pribadi Selain Beliau SAW untuk menjadi khalifah bagi umat Islam. Hal ini cukup jelas kiranya karena sebagai sang Utusan Tuhan maka Sang Rasul SAW lebih layak menjadi seorang Khalifah. Sang Rasul SAW adalah Pribadi yang Mulia, Pribadi yang selalu dalam kebenaran, dan Pribadi yang selalu dalam keadilan. Semua ini sudah jelas merupakan konsekuensi dasar yang logis bahwa Sang Rasulullah SAW adalah Khalifah bagi umat Islam.....>>> Lantas bagaimana kiranya jika Sang Rasul SAW wafat? siapakah Sang Khalifah pengganti Beliau SAW? Atau justru kekhalifahan itu sendiri menjadi tidak penting. Pembicaraan ini bisa sangat panjang dan bagi sebagian orang akan sangat menjemukan. Dengan asumsi bahwa kekhalifahan akan terus ada maka Sang khalifah setelah Rasulullah SAW bisa berupa Khalifah yang ditunjuk oleh Rasulullah SAW Khalifah yang diangkat oleh Umat Islam Kedua Premis di atas masih mungkin terjadi dan tulisan ini belum akan membahas secara rasional premis mana yang benar atau lebih benar. Tulisan kali ini hanya akan menunjukkan adanya suatu riwayat dimana Sang Rasulullah SAW pernah menyatakan bahwa Ahlul Bait adalah Khalifah bagi Umat Islam. Bagaimana sikap orang terhadap riwayat ini maka itu jelas bukan urusan penulis :mrgreen: Dari Zaid bin Tsabit RA yang berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda “Sesungguhnya Aku telah meninggalkan di tengah-tengah kalian dua Khalifah yaitu Kitab Allah yang merupakan Tali yang terbentang antara bumi dan langit, serta KeturunanKu Ahlul BaitKu. Keduanya tidak akan berpisah sampai menemuiKu di Telaga Surga Al Haudh. (Hadis Ini diriwayatkan oleh Ahmad bin Hanbal dalam Musnad Ahmad jilid 5 hal 182, Syaikh Syuaib Al Arnauth dalam Takhrij Musnad Ahmad menyatakan bahwa hadis ini shahih. Hadis ini juga diriwayatkan oleh Ath Thabrani dalam Mu’jam Al Kabir jilid 5 hal 154, Al Haitsami dalam Majma’ Az Zawaid jilid 1 hal 170 berkata “para perawi hadis ini tsiqah”. Hadis ini juga disebutkan oleh As Suyuthi dalam Jami’ Ash Shaghir hadis no 2631 dan beliau menyatakan hadis tersebut Shahih.) >>>..“Berikan kepadaku kertas, aku akan menuliskan sesuatu untuk kalian agar kalian tidak akan tersesat setelahnya selama-lamanya....>>>.

Khalifah Umat Islam Adalah Ahlul Bait


Masalah Kekhalifahan adalah masalah yang sangat penting dalam Islam. Masalah ini adalah dasar penting dalam penerapan kehidupan keislaman, setidaknya begitu yang saya tahu :mrgreen: . Kata Khalifah sendiri menyiratkan makna yang beragam, bisa sesuatu dimana yang lain tunduk kepadanya, sesuatu yang menjadi panutan, sesuatu yang layak diikuti, sesuatu yang menjadi pemimpin, sesuatu yang memiliki kekuasaan dan mungkin masih ada banyak lagi ;)

Saat Sang Rasulullah SAW yang mulia masih hidup maka tidak ada alasan untuk Pribadi Selain Beliau SAW untuk menjadi khalifah bagi umat Islam. Hal ini cukup jelas kiranya karena sebagai sang Utusan Tuhan maka Sang Rasul SAW lebih layak menjadi seorang Khalifah. Sang Rasul SAW adalah Pribadi yang Mulia, Pribadi yang selalu dalam kebenaran, dan Pribadi yang selalu dalam keadilan. Semua ini sudah jelas merupakan konsekuensi dasar yang logis bahwa Sang Rasulullah SAW adalah Khalifah bagi umat Islam.

Lantas bagaimana kiranya jika Sang Rasul SAW wafat? siapakah Sang Khalifah pengganti Beliau SAW? Atau justru kekhalifahan itu sendiri menjadi tidak penting. Pembicaraan ini bisa sangat panjang dan bagi sebagian orang akan sangat menjemukan. Dengan asumsi bahwa kekhalifahan akan terus ada maka Sang khalifah setelah Rasulullah SAW bisa berupa
  • Khalifah yang ditunjuk oleh Rasulullah SAW
  • Khalifah yang diangkat oleh Umat Islam
Kedua Premis di atas masih mungkin terjadi dan tulisan ini belum akan membahas secara rasional premis mana yang benar atau lebih benar. Tulisan kali ini hanya akan menunjukkan adanya suatu riwayat dimana Sang Rasulullah SAW pernah menyatakan bahwa Ahlul Bait adalah Khalifah bagi Umat Islam. Bagaimana sikap orang terhadap riwayat ini maka itu jelas bukan urusan penulis :mrgreen:


Dari Zaid bin Tsabit RA yang berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda “Sesungguhnya Aku telah meninggalkan di tengah-tengah kalian dua Khalifah yaitu Kitab Allah yang merupakan Tali yang terbentang antara bumi dan langit, serta KeturunanKu Ahlul BaitKu. Keduanya tidak akan berpisah sampai menemuiKu di Telaga Surga Al Haudh. (Hadis Ini diriwayatkan oleh Ahmad bin Hanbal dalam Musnad Ahmad jilid 5 hal 182, Syaikh Syuaib Al Arnauth dalam Takhrij Musnad Ahmad menyatakan bahwa hadis ini shahih. Hadis ini juga diriwayatkan oleh Ath Thabrani dalam Mu’jam Al Kabir jilid 5 hal 154, Al Haitsami dalam Majma’ Az Zawaid jilid 1 hal 170 berkata “para perawi hadis ini tsiqah”. Hadis ini juga disebutkan oleh As Suyuthi dalam Jami’ Ash Shaghir hadis no 2631 dan beliau menyatakan hadis tersebut Shahih.)

Hadis di atas adalah Hadis Tsaqalain dengan matan yang khusus menggunakan kata Khalifah. Hadis ini adalah hadis yang Shahih sanadnya dan dengan jelas menyatakan bahwa Al Ithrah Ahlul Bait Nabi SAW adalah Khalifah bagi Umat islam. Oleh karena itu Premis bahwa Sang Khalifah setelah Rasulullah SAW itu ditunjuk dan diangkat oleh Rasulullah SAW adalah sangat beralasan :mrgreen:
Salam Damai

Catatan : Sengaja Metode Penulisan Agak sedikit berbeda, sesuai dengan kebutuhan ;) .Siap-siap menunggu hujatan :mrgreen:

    • WordPress.com
    • https://secondprince.wordpress.com/2010/05/15/tragedi-kamis-kelabu-mengungkap-kedustaan-salafy/
Posted on Mei 15, 2010 by secondprince 

Tragedi Kamis Kelabu : Mengungkap Kekeliruan Salafy
Salah satu situs salafy telah berpanjang lebar membahas tentang “Tragedi Kamis Kelabu”. Setelah kami baca maka kami dapati bahwa apa yang ia tulis adalah pembahasan liar yang tidak objektif dan hanya bertujuan membantah setiap apa yang dikatakan Syiah. Begitu bersemangatnya situs itu menulis bantahan terhadap Syiah sehingga ia terjerumus ke dalam kedustaan [yang mungkin ia sadari atau mungkin juga tidak]. Pembahasan yang kami tulis ini tidak dalam rangka membela apa yang menjadi hujjah Syiah melainkan untuk meluruskan kedustaan [yang selanjutnya akan kami sebut dengan kekeliruan] atau talbis yang terdapat dalam pembahasan situs salafy tersebut.
Kekeliruan pertama situs tersebut adalah perkataannya bahwa Nabi SAW pingsan atau tidak sadarkan diri dalam “tragedi kamis kelabu”. Berikut perkataan keliru yang ia tulis

Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam meminta kertas dan tinta untuk menuliskan (mendiktekan) beberapa nasehat agama bagi kaum muslimin. Tetapi, tiba-tiba setelah meminta kertas dan tinta, Nabi pingsan dan tidak sadarkan diri. Ketika Nabi terbaring tidak sadar, seseorang bangkit mengambil kertas dan tinta, tetapi Umar bin Khattab memanggil kembali orang tersebut. Umar merasa bahwa mereka seharusnya tidak mengganggu Nabi dengan meminta beliau untuk menuliskan nasehat, tetapi mereka seharusnya membiarkan beliau untuk mendapatkan kesadaran beliau kembali, beristirahat, dan menjadi pulih kembali. Oleh karena itu, Umar berkata kepada kaum Muslimin yang lain : “Nabi sedang sakit parah dan kalian mempunyai Al-Qur’an, Kitabullah sudah cukup buat kita”.
Bukti kekeliruan perkataan ini adalah tidak ada satupun riwayat shahih yang menunjukkan bahwa Nabi SAW tidak sadarkan diri atau pingsan seperti yang dikatakan penulis tersebut. Bahkan riwayat-riwayat shahih menunjukkan kalau Nabi SAW benar-benar dalam keadaan sadar.

عن ابن عباس قال لما حضر رسول الله صلى الله عليه و سلم وفي البيت رجال فيهم عمر ابن الخطاب فقال النبي صلى الله عليه و سلم ( هلم أكتب لكم كتابا لا تضلون بعده ) فقال عمر إن رسول الله صلى الله عليه و سلم قد غلب عليه الوجع وعندكم القرآن حسبنا كتاب الله فاختلف أهل البيت فاختصموا فمنهم من يقول قربوا يكتب لكم رسول الله صلى الله عليه و سلم كتابا لن تضلوا بعده ومنهم من يقول ما قال عمر فلما أكثروا اللغو والاختلاف عند رسول الله صلى الله عليه و سلم قال رسول الله صلى الله عليه و سلم ( قوموا ) قال عبيدالله فكان ابن عباس يقول إن الرزية كل الرزية ما حال بين رسول الله صلى الله عليه و سلم وبين أن يكتب لهم ذلك الكتاب من اختلافهم ولغطهم

Dari Ibnu Abbas yang berkata “Ketika ajal Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam sudah hampir tiba dan di dalam rumah beliau ada beberapa orang diantara mereka adalah Umar bin Khattab. Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda “berikan kepadaku, aku akan menuliskan untuk kalian wasiat, agar kalian tidak sesat setelahnya”. Kemudian Umar berkata “sesungguhnya Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam dikuasai sakitnya dan di sisi kalian ada Al-Qur’an, cukuplah untuk kita Kitabullah” kemudian orang-orang di dalam rumah berselisih pendapat. Sebagian dari mereka berkata, “berikan apa yang dipinta Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam Agar beliau menuliskan bagi kamu sesuatu yang menghindarkan kamu dari kesesatan”. Sebagian lainnya mengatakan sama seperti ucapan Umar. Dan ketika keributan dan pertengkaran makin bertambah di hadapan Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam, Beliau berkata “menyingkirlah kalian” Ubaidillah berkata Ibnu Abbas selalu berkata “musibah yang sebenar-benar musibah adalah penghalangan antara Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam dan penulisan wasiat untuk mereka disebabkan keributan dan perselisihan mereka” [Shahih Muslim no 1637]


ابن عباس رضي الله عنهما يقول يوم الخميس وما يوم الخميس، ثم بكى حتى بل دمعه الحصى، قلت يا أبا عباس ما يوم الخميس؟ قال اشتد برسول الله صلى الله عليه وسلم وجعه، فقال (ائتوني بكتف أكتب لكم كتابا لا تضلوا بعده أبدا). فتنازعوا، ولا ينبغي عند نبي تنازع، فقالوا ما له أهجر استفهموه؟ فقال (ذروني، فالذي أنا فيه خير مما تدعونني إليه)

Ibnu Abbas RA berkata “hari kamis, tahukah kamu ada apa hari kamis itu?. Ibnu Abbas menangis hingga air matanya mengalir seperti butiran kerikil. Kami berkata “hai Abul Abbas ada apa hari kamis?. Ia menjawab “Hari itu sakit Rasulullah SAW semakin berat, kemudian Beliau SAW bersabda Berikan kepadaku kertas, aku akan menuliskan sesuatu untuk kalian agar kalian tidak akan tersesat setelahnya selama-lamanya. Kemudian mereka berselisih, padahal tidak sepantasnya terjadi perselisihan di sisi Nabi. Mereka berkata “beliau sedang menggigau, tanyakan kembali tentang ucapan beliau tersebut?. Namun Rasulullah SAW bersabda “Tinggalkanlah aku. Sebab keadaanku lebih baik daripada apa yang kalian ajak” [Shahih Bukhari no 2997]

Kedua hadis di atas dan hadis-hadis lainnya membuktikan bahwa Nabi SAW benar-benar dalam keadaan sadar ketika terjadi peristiwa tersebut. Setelah Nabi SAW meminta kertas dan terjadi perselisihan diantara sahabat Nabi, Rasulullah SAW saat itu masih sadar sehingga beliau SAW menyuruh mereka keluar karena tidak pantas terjadi perselisihan di sisi Nabi SAW. Begitu pula ketika sebagian sahabat mengatakan Nabi SAW menggigau dan meminta untuk menanyakan kembali kepada Nabi SAW. Nabi SAW malah menjawab mereka agar mereka menyingkir dan mengatakan bahwa keadaan Beliau lebih baik dari apa yang mereka serukan. [Memang perkataan “menggigau” sangat tidak pantas dalam peristiwa ini]
Penulis yang “aneh” itu malah menghiasi kekeliruannya dengan basa-basi untuk mengecoh kaum awam. Ia membuat analogi untuk kisah ini yaitu seorang guru yang tiba-tiba pingsan setelah meminta muridnya agar membawa kapur tulis. Menurutnya tidak masuk akal ketika guru siuman, sang murid menyodorkan kapur tulis. Kami katakan bahwa argumen ini jelas argumen yang skizofrenik. Membuat asumsi sendiri kemudian mencari-cari analogi untuk asumsi yang ia buat sendiri. Rasulullah SAW memang dalam kondisi sakit tetapi Beliau SAW dalam kondisi sadar, Beliau mengetahui dengan jelas bahwa para sahabat beliau sedang berkumpul di sisi Beliau. Beliau dalam kondisi sadar saat mengatakan “aku akan menuliskan sesuatu untuk kalian agar kalian tidak akan tersesat setelahnya”. Beliau dalam kondisi sadar sehingga dengan jelas mengetahui perselisihan yang terjadi sehingga menyuruh mereka keluar. Beliau SAW dalam kondisi sadar untuk menjawab mereka yang mengira beliau menggigau dan dengan jelas beliau mengatakan keadaan beliau lebih baik dari apa yang mereka katakan. Maka kita lihat betapa batilnya analogi yang diserupakan penulis tersebut. Penulis itu juga berkata
Sesudah Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam meminta kertas dan tinta, beliau  pingsan dengan tiba-tiba dan itulah sebabnya Umar ra meminta kepada orang-orang untuk tidak jadi mengambil kertas dan tinta karena Nabi sedang dalam keadaan sakit berat. Itu adalah merupakan pendapat Umar ra (dan tentunya kami sependapat dengan beliau), adalah merupakan sebuah kejahatan mengganggu Nabi dalam keadaan seperti itu.
Penulis ini terlalu bersemangat mensucikan kesalahan Umar sehingga ia tidak menyadari betapa perkataannya telah menuduh para sahabat lain. Jika ia beranggapan merupakan sebuah kejahatah mengganggu Nabi dalam keadaan seperti itu, maka bagaimana dengan sebagian sahabat yang memang ingin memenuhi permintaan Nabi. Apakah perbuatan sebagian sahabat itu bisa disebut “kejahatan”. Ditambah lagi orang lain pun bisa berbasa-basi, Kalau memang kondisi Nabi SAW sakit berat sehingga beliau tidak sadar dan pingsan atau membutuhkan banyak istirahat maka mengapa mereka para sahabat berkumpul di rumah Nabi SAW. Bukankah kalau menuruti gaya berbasa-basi penulis, orang yang sakit membutuhkan istirahat yang tenang, lihat saja di rumah sakit jumlah pengunjung yang membesuk saja dibatasi dan tidak boleh membuat keributan. Jadi bukankah seharusnya para sahabat membiarkan Nabi SAW beristirahat dengan tenang bukannya berkerumun sampai akhirnya maaf terjadi keributan.
Sudah jelas pemicu keributan itu adalah perkataan Umar. Seandainya Umar diam dan para sahabat memenuhi permintaan Nabi maka tidak akan ada keributan. Memenuhi permintaan Nabi SAW itu jelas tidak membuat kesusahan bagi Nabi SAW. Saat itu Nabi SAW dalam kondisi sadar sehingga beliau bisa berbicara dengan jelas, jadi jika para sahabat membawakan kertas dan tinta maka mungkin beliau akan mendiktekan sesuatu dan meminta salah seorang sahabat menuliskannya. Mendiktekan sesuatu sama halnya dengan berbicara, jika Nabi SAW bisa berbicara “meminta kertas dan tinta” atau “mengusir para sahabat keluar” atau “membantah mereka yang mengatakan beliau menggigau” maka Nabi SAW jelas bisa berbicara untuk mendiktekan wasiat Beliau SAW.
Dan yang paling lucu adalah analogi yang dibuatnya yaitu ketika seorang ayah mendapat serangan jantung setelah meminta anaknya membawakan remote TV. Ya ampun betapa lucunya talbis yang ia buat. Dari analogi ini ia menginginkan perkataan
Secara akal sehat, permintaan Nabi akan kertas dan tinta tidak relevan lagi, sebagai mana faktanya ketidaksadaran beliau harus diambil tindakan terlebih dahulu daripada permintaan beliau tersebut. Jika Nabi dalam keadaan sehat, dan meminta diambilkan kertas dan tinta, tetapi orang-orang menolaknya, maka situasi akan berbeda. Tetapi di sini, Nabi tidak sadarkan diri setelah permintaan tersebut dan itu merubah situasi seluruhnya.
Kita telah tunjukkan bahwa perkataannya soal Nabi SAW tidak sadarkan dirihanyalah perkataan yang dibuat-buat. Menurut akal sehatnyapermintaan Nabi SAW itu sudah tidak relevan dan dengan ini yang ia inginkan adalah menunjukkan bahwa apa yang dilakukan Umar adalah perbuatan yang terbaik saat itu. Salafy memang terlalu bersemangat dalam membela sahabat bahkan demi membela sahabat mereka tidak segan-segan mengatakan “permintaan Nabi SAW sudah tidak relevan lagi”. Alhamdulillah akal sehat kami tidaklah seperti akal sehat penulis tersebut, bagi kami perkataan Nabi SAW itu adalah bentuk kecintaan Beliau kepada umatnya dan perkataan Umar adalah perkataan yang keliru dan tidak pantas karena pada akhirnya perkataan Umar malah menyulut terjadinya perselisihan dan keributan. Kami tidaklah ghuluw dalam membela sahabat Umar, kami tidaklah membenci sahabat Umar tetapi kami menyikapi sahabat secara objektif. Jika sahabat menyelisihi Rasul SAW maka kami memilih Rasulullah SAW.

Pembaca yang tanggap seharusnya mempertimbangkan bahwa pada hari Kamis Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam mengalami sakit yang lebih parah daripada sebelumnya, dan mungkin hal ini sebabnya sehingga beliau meminta untuk dibawakan kertas dan tinta karena beliau sedang mengalami kesulitan bicara dengan keras dan beliau menghendaki untuk mendikte dengan pelan apa yang mesti ditulis oleh orang yang paling dekat dengan beliau  sehingga mereka dapat menyampaikannya kepada yang lain. Kita melihat bahwa saat itu Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam sedang mengalami sakit yang tak tertahankan dan tidak dapat berbicara melainkan dengan rasa sakit dan tidak nyaman; itulah alasan mengapa Umar bin Khattab ra berharap Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam tidak berbicara seperti itu agar beliau tidak perlu merasakan sakit.

Pembaca yang tanggap akan melihat bahwa baru sebentar saja penulis itu sudah mengalami tanaqudh. Sekarang ia mengatakan bahwa Nabi SAW mengalami sakit tak tertahankan dan tidak dapat berbicara melainkan dengan rasa sakit dan tidak nyaman sehingga ini menjadi alasan bagi Umar untuk menolak permintaan Nabi SAW. Padahal sebelumnya dengan lugas sekali, penulis berkata

Umar bin Khattab berpikir – dan ini adalah benar –  bahwa permintaan akan kertas dan tinta tidak berlaku lagi sekarang karena Nabi sedang pingsan. Umar merasa mereka seharusnya membiarkan Nabi beristirahat.
Sungguh mengagumkan betapa penulis ini benar-benar mengetahui baik apa yang dipikirkan Umar atau apa yang benar-benar dirasakan Nabi SAW. Semua perkataan penulis hanya bertujuan untuk membela Umar, ia tidak sedikitpun memikirkan apakah perkataannya saling bertentangan satu sama lain.
Umar merasa – dan kami setuju dengannya – bahwa permintaan Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam tidak dapat dilakukan lagi sehubungan dengan kenyataan Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam sedang tak sadarkan diri. Ini bukan masalah ketidaktaatan tetapi merupakan ijtihad sederhana Umar bahwa permintaan Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam tidak lagi dapat dilakukan dalam situasi seperti itu (Nabi sedang tidak sadarkan diri). Lebih jauh, posisi Umar adalah berdasarkan cintanya yang dalam kepada Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana dia tidak suka melihat beliau dalam keadaan kesakitan dan menderita.

Perkataan ini hanyalah basa-basi yang tidak sedikitpun bernilai hujjah. Kita yakin bahwa para sahabat mencintai Nabi SAW tidak hanya Umar. Kalau kita berbicara soal benar atau tidak maka tidak cukup hanya mengandalkan “cinta yang dalam”. Apakah para sahabat yang ingin memenuhi permintaan Nabi SAW tidak memiliki “cinta yang dalam” kepada Nabi SAW?. Kami yakin mereka juga punya dan karena kecintaan mereka yang begitu besarlah mereka ingin memenuhi permintaan Nabi SAW. Tidak sedikitpun mereka ingin menyusahkan Nabi, mereka akan berusaha agar permintaan Nabi SAW dipenuhi tanpa menyusahkan Beliau SAW.

Untuk menguatkan hujjahnya bahwa Nabi SAW pingsan atau tidak sadarkan diri, dengan terpaksa penulis itu berhujjah atau memanfaatkan kitab Syiah yang biasa ia dustakan. Sungguh betapa mengagumkan. Kenapa? Tentu saja karena ia tidak bisa menemukan bukti dalam kitab yang menjadi rujukannya. Kami perhatikan, penulis ini sangat lemah sekali dalam metodologi tetapi benar-benar bersemangat dalam berbasa-basi. Kami lihat ia dengan mudahnya mengutip riwayat tanpa membuktikan apakah riwayat yang ia kutip shahih atau tidak. Diantaranya ia mengutip kitab Tarikh At Tabari, Sirah Ibnu Ishaq dan kitab Al Irsyad. Apakah semua riwayat dalam kitab tersebut shahih? Apalagi nukilannya dari kitab Syiah? Kami heran bagaimana menyikapinya. Kalau sekedar asal menukil maka siapapun bisa, bahkan cukup banyak nukilan yang akan membatalkan semua hujjahnya diantaranya

عن عمر بن الخطاب قال كنا عند النبي صلى الله عليه وسلم وبيننا وبين النساء حجاب فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم اغسلوني بسبع قرب وأتوني بصحيفة ودواة أكتب لكم كتابا لن تضلوا بعده أبدا فقال النسوة ائتوا رسول الله صلى الله عليه وسلم بحاجته قال عمر فقلت اسكتهن فإنكن صواحبه إذا مرض عصرتن أعينكن وإذا صح أخذتن بعنقه فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم هن خير منكم

Dari Umar bin Khattab yang berkata “kami berada di sisi Nabi shallalahu ‘alaihi wassalam dan terdapat hijab diantara kami dan para wanita. Rasulullah shallalahu ‘alaihi wassalam bersabda “basuhlah aku dengan tujuh kantung air dan bawakan kepadaku kertas dan tinta, aku akan tuliskan sesuatu untuk kalian agar kalian tidak tersesat setelahnya selama-lamanya. Para wanita berkata “penuhilah permintaan Rasulullah shallalahu ‘alaihi wassalam. Umar berkata “diamlah kamu seperti wanita Yusuf, jika Beliau sakit kamu menangisinya, dan jika Beliau sehat kamu membebaninya. Rasulullah shallalahu ‘alaihi wassalam bersabda “mereka [para wanita] lebih baik dari kamu” [Thabaqat Ibnu Sa’ad 2/371]

Adakah dari nukilan diatas Nabi SAW pingsan atau tidak sadar?..Bahkan Nabi SAW membela para wanita dan mengatakan kalau mereka lebih baik dari Umar dan sahabat yang sependapat dengan Umar. Kenapa? Karena para wanita tersebut mengatakan “penuhilah permintaan Nabi SAW”. Kalau cuma sekedar kutip-mengutip riwayat maka kami katakan akan ada banyak sekali kutipan yang membatalkan semua hujjah penulis tersebut..Keanehan lain dari penulis salafy itu adalah pembahasan kata “menggigau”. Kami melihat apa yang ia katakan soal “menggigau” hanyalah basa-basi yang tidak sedikitpun bernilai hujjah.
dalam konteks hadits, kata tersebut digunakan dalam memaknai seseorang yang pergi atau berangkat dari keadaan pikirannya yang asli; lebih spesifik, istilah ini dikenakan kepada orang yang memisahkan diri dari manusia dan dunia, seperti dalam keadaan kehilangan kesadaran. Dengan kata lain, orang yang bertanya “apakah Nabi mengigau” tidak berarti bahwa Nabi berbicara tanpa akal sehat atau beliau telah gila. Tetapi, lelaki tersebut hanya bertanya apakah Nabi dalam keadaan sadar atau tidak, dan kita tahu dari cerita syaikh Mufid mengenai kejadian tersebut bahwa Nabi dalam keadaan tidak sadar.
Telah disebutkan dalam riwayat shahih bahwa Nabi SAW dalam kondisi sadar ketika mengucapkan permintaan Beliau “Berikan kepadaku kertas, aku akan menuliskan sesuatu untuk kalian agar kalian tidak akan tersesat setelahnya selama-lamanya”. Setelah Nabi SAW berkata seperti ini maka diantara sahabat muncul berbagai respon diantaranya Mereka yang ingin memenuhi permintaan Nabi SAW dan mereka yang terpengaruh dengan perkataan Umar bahwa Nabi SAW dikuasai sakitnya dan cukuplah Kitab Allah. Diantara mereka yang terpengaruh ucapan Umar itu ada yang mengatakan Nabi SAW menggigau dan mau menanyakan kembali kepada Nabi SAW

عن سعيد بن جبير عن ابن عباس أنه قال يوم الخميس وما يوم الخميس ثم جعل تسيل دموعه حتى رأيت على خديه كأنها نظام اللؤلؤ قال قال رسول الله صلى الله عليه و سلم ( ائتوني بالكتف والدواة ( أو اللوح والدواة ) أكتب لكم كتابا لن تضلوا بعده أبدا ) فقالوا إن رسول الله صلى الله عليه و سلم يهجر

Dari Sa’id bin Jubair dari Ibnu Abbas RA berkata “hari kamis, tahukah kamu ada apa hari kamis itu kemudian Ibnu Abbas menangis hingga aku melihat air matanya mengalir seperti butiran mutiara. Ibnu Abbas berkata Rasulullah SAW bersabda “Berikan kepadaku tulang belikat dan tinta aku akan menuliskan sesuatu untuk kalian agar kalian tidak akan tersesat setelahnya selama-lamanya. Kemudian mereka berkata Rasulullah SAW sedang menggigau [Shahih Muslim 3/1257 no 1637]
Riwayat di atas menunjukkan dengan jelas bahwa diantara para sahabat memang ada yang mengatakan “Rasulullah SAW menggigau” oleh karena itu sebagian sahabat lain menjadi terpengaruh dan berkata “tanyakan kembali kepada Rasul SAW”. Mendengar perkataan ini Rasulullah SAW berkata “Tinggalkanlah aku. Sebab keadaanku lebih baik daripada apa yang kalian ajak”. Perkataan Rasul SAW ini menjadi bukti bahwa Beliau dalam kondisi sadar dan Beliau tidak sedang menggigau.
Orang tersebut berkata “Tanya kepada beliau” dan “coba belajar dari beliau” dimana artinya bahwa dia berharap kepada mereka untuk melihat apakah Nabi sedang dalam keadaan sadar. Dalam dunia medis, dokter secara rutin menggunakan “Glasgow Coma Scale” (GCS Exam) untuk mengetes tingkat kesadaran pasien. Tes GCS dilakukan dengan menanyai pasien dengan berbagai pertanyaan untuk melihat respon si pasien, dan respon dari pasien menunjukkan tingkat kesadaran pasien tersebut. Dalam bahasa Inggris yang artinya untuk mengecek apakah seseorang dalam keadaan sadar atau tidak, hal terbaik yang dilakukan adalah bertanya kepadanya apakah dia baik-baik saja. Pada kenyataannya, ini adalah langkah pertama dari CPR: untuk mengecek apakah pasien dalam keadaan sadar atau tidak, hal pertama yang dilakukan adalah dia akan bertanya “are you OK?” (kamu baik-baik saja?) jika dia menjawab baik-baik saja, maka tidak ada masalah, tetapi jika tidak, tindakan CPR segera dilakukan.
Ucapan ini sungguh membuat kami tersenyum geli. Memang benar GCS digunakan untuk menilai kesadaran pasien dan memang benar bertanya “are you OK?” adalah langkah pertama CPR tetapi semua ini benar-benar tidak nyambung dengan keadaan Rasulullah SAW saat itu. GCS dilakukan jika memang keadaan pasien mengalami penurunan kesadaran. Jika pasien tersebut masih sadar dalam arti ia mengenal siapa dirinya, dimana dirinya dan mengenal lingkungan sekitarnya maka tidak ada gunanya memakai GCS walaupun orang tersebut sakit berat. Sakit yang berat tidak selalu diiringi penurunan kesadaran. Apalagi saat itu Rasulullah SAW mengatakan sesuatu dengan jelas “aku akan menuliskan sesuatu untuk kalian agar kalian tidak akan tersesat setelahnya selama-lamanya”. Perkataan ini memiliki struktur kalimat yang jelas dengan makna yang jelas pula, dan ini menunjukkan bahwa Rasulullah SAW dalam keadaan sadar akan dirinya dan orang-orang sekitarnya serta menyadari apa yang Beliau SAW katakan.
Apalagi jika dianalogikan dengan CPR betapa jauhnya pengandaian itu. Misalnya nih ada si A tiba-tiba terjatuh atau mengalami kecelakaan di tengah jalan, nah kemudian ada si B yang lewat menolong A. A itu masih sadar dan berkata “tolong pindahkan aku dari tengah jalan dan tolong telepon ambulans”. Perkataan si A ini menunjukkan bahwa ia dalam kondisi sadar dan jelas tidak ada gunanya jika si B mau melakukan CPR. Lha CPR itu dilakukan kalau orang tersebut tidak sadar mengalami henti napas atau henti jantung, orang yang bisa berkata-katadengan struktur kalimat yang jelas dan makna yang jelas maka napas dan jantung orang tersebut bisa dibilang belum ada masalah [setidaknya gak perlu CPR]. Atau contoh lain si A pengusaha kaya yang sedang sakit keras, tiba-tiba ketika anak-anaknya berkumpul disisinya, ia berkata “tolong ambilkan kertas, aku mau menuliskan wasiat soal warisan sehingga nanti kalian tidak akan ribut sepeninggalku”. Tentu saja anak-anak yang mendengar ini akan memenuhi permintaan ayahnya. Justru terasa ganjil jika mendengar perkataan ayahnya ini, ada anak yang berkata “apakah ayah menggigau” atau dengan konyolnya si anak siap-siap melakukan CPR. Kami sungguh heran dengan ulasan penulis tersebut yang makin tidak karuan.
Kemudian penulis tersebut membawakan riwayat dari Syaikh Mufid untuk mendukung pandangannya. Anehnya kami justru melihat ada yang aneh dalam caranya memahami riwayat tersebut. Inilah riwayat Syaikh Mufid yang kami ambil dari tulisannya [kami tidak berhujjah dengan riwayat ini kecuali hanya menunjukkan kekeliruan pemahaman salafy tersebut]
Beliau [Nabi] tak sadarkan diri [pingsan] karena kelelahan yang menimpa beliau dan kesedihan yang dirasakan oleh beliau. Beliau tidak sadar dalam waktu yang singkat sementara kaum muslimin menangis dan istri-istri beliau serta para wanita, anak-anak kaum muslimin dan semua yang hadir berteriak meratap. Rasulullah kembali sadar dan melihat mereka. Kemudian beliau bersabda : “Ambilkan tinta dan kertas (dari kulit) sehingga aku dapat menulis untuk kalian, dan setelah itu kalian tidak akan tersesat”. Kembali beliau tidak sadarkan diri dan satu dari mereka yang hadir bangkit mencari tinta dan kertas. “Kembalilah”, Umar memerintahnya [orang tersebut]. “beliau mengigau.” Orang tersebut kembali. Orang-orang yang hadir menyesalkan kelalaian [yang telah mereka tunjukkan] dalam mengambil tinta dan kertas dan bertengkar satu sama lain. Mereka selalu mengatakan: “Kami adalah milik Allah dan kepada-Nya kami akan kembali, tetapi kita menjadi cemas akan kedurhakaan kita kepada Rasulullah, semoga Allah memberkati beliau dan keluarga beliau” Ketika beliau (Nabi) shalallahu ‘alaihi wa sallam kembali sadar…  [Kitab Al-Irsyad, oleh Syaikh Mufid, hal 130]
Setelah membawakan atsar ini, penulis yang aneh itu berkata
Dari cerita ini menjadi jelas bahwa kata-kata “apakah beliau mengigau” diucapkan ketika Nabi sedang tidak sadarkan diri (sebelum beliau kembali sadar)! Apakah seorang yang sedang tidak sadar (pingsan) dapat bicara? tentu tidak! Ini adalah pukulan telak atas argument Syi’ah, dan dimanapun syi’ah membuat kehebohan tentang kata-kata “apakah beliau mengigau”, maka kita akan langsung ke bagian ini.
Silakan perhatikan kata-kata dalam riwayat Syaikh Mufid “Rasulullah kembali sadar dan melihat mereka. Kemudian beliau bersabda : “Ambilkan tinta dan kertas (dari kulit) sehingga aku dapat menulis untuk kalian, dan setelah itu kalian tidak akan tersesat”. Kembali beliau tidak sadarkan diri dan satu dari mereka yang hadir bangkit mencari tinta dan kertas. “Kembalilah”, Umar memerintahnya [orang tersebut]. “beliau mengigau.”. Dari kalimat ini dapat dipahami bahwa Rasulullah SAW dalam keadaan sadar ketika meminta kertas dan pena, kemudian setelah itu beliau tidak sadarkan diri. Salah seorang sahabat ingin mengambilkan kertas dan tinta tetapi Umar mencegahnya dan mengatakan beliau menggigau. Siapapun yang punya sedikit akal pikiran akan mengerti kalau ucapan Umar “menggigau” itu ditujukan terhadap perkataan Rasulullah SAW “ambilkan kertas dan tinta” oleh karena itulah Umar mencegah sahabat yang mau mengambil kertas dan tinta. Seolah-olah Umar mengatakan tidak perlu mengambil kertas dan tinta karena Rasulullah SAW sedang menggigau. Dan kita tahu dari riwayat Syaikh Mufid bahwa ucapan “ambilkan kertas dan tinta” diucapkan Rasulullah SAW dalam keadaan sadar. Jadi sungguh aneh sekali jalan pikiran penulis itu, apalagi dengan ngawurnya malah berkata
Jika kata-kata “apakah beliau mengigau” diucapkan ketika Nabi sedang dalam keadaan tidak sadarkan diri, maka tidak ada yang namanya “bicara meracau” sebagaimana seorang yang sedang tidak sadarkan diri (pingsan) tidak dapat berbicara, apalagi berbicara meracau. Dengan kata lain, yang dimaksud dari kata “mengigau” sebenarnya adalah sebuah gangguan kesadaran. Jadi pengertiannya adalah; seseorang yang sedang tidur dalam ketidaksadaran dikatakan sebagai “berangkat” (hajara) dari manusia dan dunia ini.
Sudah jelas yang dimaksudkan “menggigau” oleh Umar adalah perkataan “ambilkan kertas dan tinta” oleh karena itu Umar mencegah sahabat yang mau membawakan kertas dan tinta dengan mengatakan kalau Rasulullah SAW menggigau jadi tidak perlu mengambil kertas dan tinta. Silakan pembaca memahaminya dan kami yakin tidak perlu akal yang brilian untuk memahaminya. Siapapun yang punya sedikit akal pikiran akan mampu memahami bahasa mudah yang seperti ini. Penulis itu sudah terjebak oleh nafsu pembelaannya yang terkesan mengkultuskan Umar sehingga ia membuat semua “pembelaan bergaya pengacara” untuk melindungi image sahabat Umar. Kami hanya ingin menunjukkan kepada pembaca sekalian jika penulis itu tidak memiliki kemampuan untuk memahami bahasa yang mudah seperti ini maka apa jadinya untuk bahasa yang lebih rumit dari ini.
Secara metodologi, penulis salafy itu sungguh tidak memiliki nilai sama sekali. Inti pembelaan dalam tulisannya adalah hujjahnya bahwa Nabi SAW tidak sadar dalam situasi tersebut dan satu-satunya bukti bagi hujjahnya ini adalah riwayat Syaikh Mufid yang tidak diketahui apakah shahih atau tidak. Anehnya ini adalah sumber syiah yang biasanya ia dustakan lantas mengapa sekarang ia berhujjah dengannya. Mana perkataan basa-basinya “mengambil hadis sunni yang mu’tabar”. Kita lihat wajah aslinya, ketika ia tidak menemukan hujjah untuk pembelaannya dari sumber sunni yang ia sebut mu’tabar [bahkan sumber mu’tabar justru mengancam image idolanya] maka tidak segan-segan ia mengambil dari sumber yang ia dustakan sendiri.
Yang membuat metodenya lebih lucu lagi adalah ia menolak kalau orang yang berkata menggigau itu adalah Umar padahal kalau ia berhujjah dengan riwayat Syaikh Mufid maka sungguh jelas yang berkata “menggigau” adalah Umar. Dan sebenarnya tidak hanya syiah yang menyatakan kalau yang berkata “menggigau” adalah Umar, Ibnu Taimiyyah syaikhnya salafiyyun ternyata juga mengatakan kalau yang berkata “menggigau” adalah Umar [Minhaj As Sunnah 6/202]. Sepertinya penulis salafy itu memang tidak berniat “berpegang pada dalil”, yang ia inginkan hanyalah mencari-cari pembelaan apapun caranya. Mau tanaqudh atau bertentangan atau berbasa-basi itu tidak menjadi masalah, karena mungkin sekali ia tidak mengerti bagaimana cara berhujjah dengan benar.
Kekeliruan kedua kedua situs tersebut adalah perkataannya bahwa yang dimaksud dengan tragedi dalam perkataan Ibnu Abbas itu adalah perselisihan para sahabat di hadapan Nabi. Berdasarkan riwayat-riwayat shahih justru yang dimaksud Ibnu Abbas dengan tragedi adalah penghalangan antara Nabi SAW dan wasiat yang akan Beliau SAW tulis. Hal ini tampak jelas dalam riwayat berikut

عن ابن عباس قال لما اشتد بالنبي صلى الله عليه وسلم وجعه قال (اتئوني بكتاب أكتب لكم كتابا لا تضلوا من بعده). قال عمر إن النبي صلى الله عليه وسلم غلبه الوجع، وعندنا كتاب الله حسبنا. فاختلفوا وكثر اللغط، قال (قوموا عني، ولا ينبغي عندي التنازع). فخرج ابن عباس يقول: إن الرزية كل الرزية ما حال بين رسول الله صلى الله عليه وسلم وبين كتابه

Dari Ibnu Abbas yang berkata ketika sakit Nabi SAW semakin parah, Beliau bersabda “Berikan kepadaku kertas, aku akan tuliskan untuk kalian tulisan yang kalian tidak akan sesat setelahnya”. Umar berkata”Sesungguhnya Nabi SAW telah dikalahkan oleh sakitnya dan kita sudah memiliki Kitabullah dan cukuplah itu bagi kita. Lalu mereka berselisih dan terjadi keributan. Nabi SAW pun berkata”Menyingkirlah kalian dari-Ku, tidak sepantasnya terjadi perselisihan di hadapan-Ku”. Maka Ibnu Abbas berkata “Sesungguhnya bencana yang sebenar-benar bencana adalah penghalangan antara Rasulullah SAW dan penulisan wasiatnya” [Shahih Bukhari no 114]
Dari riwayat Ibnu Abbas tersebut diketahui dengan jelas bahwa yang dimaksud bencana oleh Ibnu Abbas itu adalah “penghalangan antara Rasulullah SAW dan penulisan wasiatnya”. Nabi SAW tidak jadi menuliskan wasiatnya itulah yang disesalkan oleh Ibnu Abbas. Dan memang yang menyebabkan Rasulullah SAW tidak jadi menuliskan wasiatnya adalah disebabkan perselisihan dan keributan dihadapan Nabi.

فكان ابن عباس يقول إن الرزية كل الرزية ما حال بين رسول الله صلى الله عليه و سلم وبين أن يكتب لهم ذلك الكتاب من اختلافهم ولغطهم
I
bnu Abbas selalu berkata “musibah yang sebenar-benar musibah adalah penghalangan antara Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam dan penulisan wasiat untuk mereka disebabkan keributan dan perselisihan mereka” [Shahih Muslim no 1637]
Dan disebutkan dalam riwayat shahih bahwa penyebab terjadi perselisihan karena sebagian sahabat ingin memenuhi permintaan Nabi SAW dan sebagian yang lain menginginkan seperti apa yang dikatakan Umar RA. Jadi pemicu terjadinya keributan adalah perkataan Umar RA. Seandainya Umar diam atau memenuhi permintaan Nabi SAW untuk mengambilkan kertas dan tinta maka insya Allah tidak akan terjadi pertengkaran dan keributan sampai akhirnya wasiat tersebut dituliskan.

فمنهم من يقول قربوا يكتب لكم رسول الله صلى الله عليه و سلم كتابا لن تضلوا بعده ومنهم من يقول ما قال عمر فلما أكثروا اللغو والاختلاف عند رسول الله صلى الله عليه و سلم قال رسول الله صلى الله عليه و سلم ( قوموا )

Sebagian dari mereka berkata, “berikan apa yang dipinta Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam Agar beliau menuliskan bagi kamu sesuatu yang menghindarkan kamu dari kesesatan”. Sebagian lainnya mengatakan sama seperti ucapan Umar. Dan ketika keributan dan pertengkaran makin bertambah di hadapan Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam, Beliau berkata “menyingkirlah kalian” [Shahih Muslim no 1637]
Ringkasnya adalah sebagai berikut
  • Umar berkata “Nabi SAW dikuasai oleh sakitnya dan cukuplah kitab Allah bagi kita”. Sebagian sahabat mengikuti perkataan Umar dan sebagian lain ingin memenuhi permintaan Nabi SAW
  • Terjadi perselisihan dan keributan di hadapan Nabi SAW
  • Nabi SAW tidak jadi menuliskan wasiatnya [dan inilah yang dimaksud bencana oleh Ibnu Abbas]
Jadi perkataan penulis salafy tersebut
Apa yang kami temukan adalah bahwa Ibnu Abbas menyebut kejadian tersebut sebagai musibah tidak berkaitan dengan penolakan Umar, melainkan berkaitan dengan kenyataan bahwa sahabat saling berselisih pendapat di hadapan Nabi.
Adalah keliru, bagaimana mungkin dikatakan itu tidak ada kaitannya dengan penolakan Umar. Justru penolakan Umarlah yang memicu terjadinya perselisihan sahabat di hadapan Nabi karena yang berselisih itu adalah sebagian sahabat yang mengikuti ucapan Umar dan sebagian sahabat yang ingin memenuhi permintaan Nabi SAW. Posisi yang benar dalam hal ini adalah sahabat yang ingin memenuhi permintaan Nabi SAW. Karena sebagai umat islam, para sahabat diharuskan untuk mentaati perintah Nabi SAW terutama yang berkaitan dengan syariat apalagi apa yang ingin disampaikan Nabi SAW adalah sesuatu yang sangat penting dimana Beliau SAW berkata “berikan kepadaku, aku akan menuliskan untuk kalian wasiat, agar kalian tidak sesat setelahnya”.
Perkataan Ibnu Abbas yang menganggap penghalangan antara Nabi SAW dan wasiat Beliau SAW sebagai bencana justru mengisyaratkan bahwa Ibnu Abbas sangat mengharapkan agar wasiat tersebut dituliskan. Dan kami yakin Ibnu Abbas adalah sahabat yang sangat mencintai Nabi SAW, disinipun sebenarnya sangat jelas bahwa Nabi SAW itu dalam keadaan mampu menuliskan wasiat tersebut dalam arti Beliau SAW dalam kondisi sadar. Menurut Ibnu Abbas, Nabi SAW tidak jadi menuliskan wasiat tersebut karena penghalangan antara Nabi SAW dan kertas yang dipinta oleh Nabi SAW. Tidak hanya Ibnu Abbas RA, sahabat lain seperti Jabir RA menyatakan dengan jelas kalau Umar-lah yang menyelisihi perintah Nabi SAW dan menolak permintaan Nabi SAW

عن جابر أن النبي صلى الله عليه و سلم دعا عند موته بصحيفة ليكتب فيها كتابا لا يضلون بعده قال فخالف عليها عمر بن الخطاب حتى رفضها
Dari Jabir bahwa Nabi SAW menjelang wafatnya meminta lembaran dimana Beliau akan menuliskan tulisan agar tidak ada yang tersesat setelahnya kemudian Umar menyelisihi-nya sampai Rasulullah SAW menolaknya [Musnad Ahmad 3/346 no 14768]
Atsar di atas dikatakan oleh Syaikh Syu’aib Al Arnauth “shahih lighairihi” karena di dalam sanadnya terdapat Ibnu Lahi’ah yang dhaif pada dhabitnya tetapi riwayat Ibnu Lahi’ah memiliki mutaba’ah sebagaimana yang disebutkan dalam Musnad Abu Ya’la 3/394 no 1871 dan berkata Syaikh Husain Salim Asad [pentahqiq kitab Musnad Abu Ya’la] “para perawinya perawi shahih”.
Dari atsar di atas diketahui bahwa Jabir RA justru menyatakan bahwa yang menyelisihi dan menolak Nabi SAW ketika beliau SAW wafat adalah Umar bin Khattab. Pernyataan ini menggugurkan logika basa-basi penulis salafy soal . Kami tidak menafikan kalau Umar mencintai Nabi SAW dan begitu pula sahabat Nabi yang lain yaitu Ibnu Abbas dan Jabir tetapi hal itu tidak berarti apa yang dikatakan Umar menjadi benar. Penolakan Umar adalah keliru apapun alasan yang mendasarinya baik itu karena kecintaan ataupun alasan lainnya. Perkataan Jabir ini menjadi bukti bahwa perkataan salafy soal Nabi SAW yang tidak sadar memang hanyalah bualan belaka. Jika memang Nabi SAW dalam keadaan tidak sadar maka mengapa Jabir RA mengatakan kalau Umar menyelisihi dan menolak Nabi SAW. Kalau memang Nabi SAW tidak sadar tentu para sahabat juga akan memaklumi sikap Umar dan tidak akan mengatakan “Umar menolak Nabi SAW”.
Permainan kata-kata lainnya dari penulis salafy itu yang maaf saja menentang perkatannya sendiri adalah
Logikanya, jika Nabi ingin menyampaikan pesan, maka beliau seharusnya mengatakan “pergi” hanya untuk orang-orang yang mencegah beliau dari hal itu, dan beliau seharusnya mengatakan “tetap tinggal” kepada mereka yang berharap memenuhi permintaan beliau. Apa yang mencegah Nabi untuk mengatakan hal yang mudah “Umar pergi” atau “pergi” ditujukan kepada kelompok yang menolak permintaan beliau?
Memang benar Rasulullah SAW mengatakan “pergi” dikarenakan para sahabat berselisih dan bertengkar di hadapan Nabi SAW. Perselisihan dan keributan di sisi Nabi SAW itu memang sungguh tidak pantas dan seharusnya yang dilakukan oleh para sahabat Nabi SAW adalah bersama-sama memenuhi permintaan Nabi SAW dengan mengambilkan kertas dan tinta agar Nabi SAW bisa mendiktekan wasiatnya. Sayangnya Umar dan sahabat lain menolak permintaan Nabi sehingga terjadi perselisihan. Sekarang perhatikanlah perkataan penulis salafy “Apa yang mencegah Nabi untuk mengatakan hal yang mudah “Umar pergi” atau “pergi” ditujukan kepada kelompok yang menolak permintaan beliau?” dan bandingkan dengan perkataannya sebelumnya “Kita melihat bahwa saat itu Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam sedang mengalami sakit yang tak tertahankan dan tidak dapat berbicara melainkan dengan rasa sakit dan tidak nyaman; itulah alasan mengapa Umar bin Khattab ra berharap Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam tidak berbicara seperti itu agar beliau tidak perlu merasakan sakit”. Bagaimana bisa sekarang untuk membela Umar ia berkata “apa yang mencegah Nabi mengatakan hal yang mudah?”. Padahal sebelumnya ia berkata untuk membela Umar “Nabi SAW tidak dapat berbicara melainkan dengan rasa sakit dan tidak nyaman”. Sungguh betapa anehnya

فتنازعوا، ولا ينبغي عند نبي تنازع، فقالوا ما له أهجر استفهموه؟ فقال (ذروني، فالذي أنا فيه خير
 مما تدعونني إليه
Kemudian mereka berselisih, padahal tidak sepantasnya terjadi perselisihan di sisi Nabi. Mereka berkata “beliau sedang menggigau, tanyakan kembali tentang ucapan beliau tersebut?. Namun Rasulullah SAW bersabda “Tinggalkanlah aku. Sebab keadaanku lebih baik daripada apa yang kalian ajak” [Shahih Bukhari no 2997]
Jika kita memperhatikan riwayat ini, maka sebab lain yang membuat Rasululullah SAW menyuruh mereka pergi adalah perkataan sebagian sahabatnya soal “menggigau”. Dan yang mengatakan ini hanyalah para sahabat dari kelompok Umar dan yang sependapat dengannya. Hal ini sangat jelas menunjukkan bahwa Rasulullah SAW tidak menyukai perkataan kelompok Umar dan para sahabat yang mengikuti Umar.
Betapa banyaknya perkataan basa-basi yang diucapkan oleh penulis salafy yang membuat dirinya sendiri tidak menyadari kalau perkataannya telah merendahkan salah seorang sahabat. Perhatikan perkataannya
Jika Nabi telah menunjuk Abu Bakar sebagai khalifah atas kaum muslimin, maka masyarakat luas akan merasa bahwa itu adalah tindakan seorang Tirani. Kebiasaan bangsa Arab saat itu dalam memilih pemimpin mereka sendiri adalah melalui musyawarah dan kedaulatan rakyat. Oleh karena itu, pendapat beberapa ulama, penarikan pengetahuan mengenai penunjukkan Abu Bakar ditarik kembali untuk kepentingan umat, sehingga mereka dapat memilih pemimpin mereka sendiri yang hal tersebut terlihat lebih adil.
Fakta sejarah menunjukkan kalau Abu Bakar malah menunjuk Umar sebagai khalifah atas kaum muslimin. Tentu dengan logika salafy itu maka masyarakat luas [yaitu para sahabat] akan merasa bahwa tindakan Abu Bakar itu adalah tindakan seorang tirani karena kebiasaan bangsa Arab dalam memilih pemimpin mereka adalah melalui musyawarah. Perkataan salafy itu menunjukkan kalau para sahabat menganggap Abu Bakar melakukan tindakan tirani, naudzubillah.
Apa yang dikatakan Umar sebenarnya hanyalah sebatas rasa kasihan dia terhadap kondisi nabi yang parah saat itu dan tidak lebih, Umar merasa orang-orang mengganggu Nabi yang sedang sakit parah dan susah untuk mengucapkan kata-kata, apalagi digambarkan juga oleh sumber Syi’ah bahwa saat itu Nabi dalam keadaan sebentar pingsan sebentar kemudian sadar lagi, hal ini sangat jelas dari perkataan tulus Umar tanpa ada tendensi apapun “sesungguhnya Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam dalam keadaan sakit parah dan di sisi kalian ada Al-Qur’an, cukuplah Kitabullah untuk kita”.
Perkataannya kalau Umar merasa orang-orang mengganggu Nabi yang sedang sakit parah adalah perkataan yang aneh. Kalau memang Nabi SAW sedang sakit parah dan merasa terganggu oleh orang-orang maka untuk apa para sahabat termasuk Umar berduyun-duyun datang kepada Nabi SAW. Dimana perasaan Umar, bukankah bisa saja dikatakan Nabi SAW sedang sakit dan membutuhkan istirahat yang tenang. Kami tidak menafikan Nabi SAW sedang sakit dan silakan saja kalau ada orang yang mau mengatakan Umar sangat mencintai Nabi, tidak ada masalah karena sahabat lain pun tidak kalah kecintaannya kepada Nabi. Yang dipermasalahkan disini adalah tidak pada tempatnya Umar menolak perkataan atau permintaan Nabi SAW apalagi dengan alasan “cukuplah Kitab Allah”. Bukankah kitab Allah memerintahkan agar kita mentaati perintah Rasulullah SAW, jadi sungguh aneh sekali orang yang mengatakan “cukuplah Kitab Allah” untuk menyelisihi Nabi SAW.
Begitu pula dengan alasan “Nabi SAW dikuasai sakitnya”. Justru Nabi SAW yang sakit harus diperlakukan dengan hati-hati dan dipenuhi permintaannya. Apalagi permintaan Nabi SAW tersebut disebabkan kecintaan Beliau SAW yang sangat besar kepada umatnya. Bukankah justru dengan perkataan Umar malah memicu terjadinya keributan yang benar-benar mengganggu Nabi SAW. Telah kami katakan sebelumnya Nabi SAW dalam keadaan sadar dan mampu berbicara, saat itu Beliau SAW menginginkan untuk mewasiatkan sesuatu agar umat tidak tersesat setelahnya. Coba bayangkan betapa besarnya keinginan Nabi SAW tersebut mengalahkan sakit yang Beliau derita. Sangat wajar jika Nabi SAW mengharapkan agar para sahabat memenuhi permintaan Beliau SAW. Tetapi faktanya muncul penolakan, perselisihan dan keributan. Dapatkah para pembaca merasakan apa yang dirasakan oleh Nabi SAW? Yang kami dapati Nabi SAW begitu tidak menyukai perselisihan itu sehingga menyuruh mereka pergi.
Apa salahnya jika para sahabat termasuk Umar bersepakat mengambilkan kertas dan tinta?. Nabi SAW memang sakit parah tetapi Beliau SAW masih mampu untuk berbicara dengan jelas. Bagi kami yang diinginkan Nabi SAW saat itu adalah Beliau akan mendiktekan wasiatnya dan meminta salah seorang sahabat untuk menuliskannya di hadapan para sahabat lain. Nabi SAW memang sedang sakit tetapi saat itu Beliau SAW bisa berbicara dengan jelas. Jika memang sakitnya Nabi SAW dipermasalahkan maka para sahabat bisa meminta Beliau SAW untuk berbicara dengan pelan. Riwayat yang shahih justru menunjukkan kalau Nabi SAW dalam keadaan sadar dan bisa berbicara dengan jelas. Beliau SAW mampu berbicara “meminta kertas dan tinta” bahkan Beliau pun bisa berbicara menyuruh para sahabat pergi ketika mereka berselisih atau ketika Beliau SAW menjawab sebagian sahabat yang bicara soal “menggigau”. Jadi tidak diragukan lagi kalau kondisi Nabi SAW saat itu adalah dalam kondisi mampu untuk menyampaikan wasiat. Oleh karena itulah Ibnu Abbas menyayangkan penghalangan antara Nabi SAW dan wasiatnya dan begitu pula sahabat Jabir RA yang menyatakan kalau Umar telah menyelisihi dan menolak Nabi SAW.
Bukan berarti Umar menyepelekan Nabi atau menganggap apa yang akan dituliskan/didiktekan Nabi itu tidak penting, tetapi karena keadaan Nabi saat itulah yang membuat Umar berkata seperti itu, hal itu dia lakukan karena rasa sayangnya kepada Sang Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam. Mungkin anda sekalian mengetahui kisah bagaimana Umar seperti orang yang “kehilangan akal sehatnya” karena kesedihan yang begitu dalam ketika Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam dikhabarkan telah wafat, yang akhirnya disadarkan oleh Abu Bakar dengan dibacakan Al-Qur’an.
Kami tidak ada masalah untuk menerima kalau Umar mencintai Nabi SAW. Tetapi hal itu tidak mencegah kami untuk mengatakan kalau Umar RA keliru. Penolakannya disini tidak pada tempatnya apalagi terjadi ketika Nabi SAW sedang sakit berat. Kami juga merasa aneh dengan perkataan salafy “Umar seperti kehilangan akal karena kesedihan yang mendalam atas wafatnya Nabi SAW”. Para pembaca pasti akan tahu jika seseorang sangat mencintai kekasihnya dan merasakan kesedihan yang mendalam atas wafatnya kekasih yang ia cintai maka orang tersebut pasti akan berada di sisi kekasihnya untuk melepaskan jasad kekasihnya sampai ke liang kubur. Orang tersebut tidak akan terpalingkan oleh hal-hal lain karena akan terasa berat baginya berpisah dengan kekasih yang dicintai. Silakan pembaca memperhatikan apa yang terjadi pada Abu Bakar dan Umar ataupun sahabat Anshar lainnya, jasad Nabi SAW belumlah dikuburkan mereka telah berselisih di saqifah soal kepemimpinan. Apakah mereka tidak bisa bersabar sampai pemakaman Nabi SAW selesai?. Yang kami dapati pihak yang sangat besar kecintaannya kepada Nabi SAW adalah Ahlul Bait Beliau SAW yang dengan setia tetap mengurus pemakaman Nabi SAW sampai selesai.
Apa tepatnya wasiat Nabi SAW tersebut?. Kami katakan tidak ada yang mengetahuinya dengan pasti. Yang bisa dilakukan adalah mengira-ngira apa tepatnya yang akan disampaikan Nabi SAW. Ada dua kemungkinan,
  • pertama yang akan disampaikan Nabi SAW adalah sesuatu yang baru atau
  • kedua sesuatu yang pernah disampaikan Nabi SAW sebelumnya, sehingga penekanan untuk dituliskan memiliki arti penting bahwa hal itu benar-benar sangat berat.
Kami memilih yang kedua karena bagi kami tidak mungkin Nabi SAW tidak jadi memberitahukan sesuatu yang baru jika memang itu dapat mencegah kesesatan bagi umatnya. Jadi wasiat Nabi SAW kemungkinan sudah pernah beliau sampaikan sebelumnya dan melihat redaksinya “tidak akan tersesat setelahnya” maka kami berpandangan bahwa wasiat tersebut adalah hadis Tsaqalain yaitu perintah agar umat berpegang teguh pada Kitabullah dan Itrah Ahlul Bait Rasul SAW.

يا أيها الناس ! إني قد تركت فيكم ما إن أخذتم به لن تضلوا , كتاب الله وعترتي أهل بيتي

Wahai manusia, sungguh aku tinggalkan bagi kalian apa yang jika kalian berpegang teguh dengannya maka kalian tidak akan tersesat yaitu Kitab Allah dan Itrah-ku Ahlul Bait-ku [Silsilah Ahadits Ash Shahihah no 1761]
Begitu beratnya wasiat ini hingga sekarang kita melihat ada orang-orang yang mengaku umatnya Rasulullah SAW tetapi menolak Ahlul Bait sebagai pedoman bagi umat islam. Kami menyebut mereka ini sebagai orang-orang yang terpengaruh dengan virus nashibi. Kami melihat mereka mengaku-ngaku mencintai Ahlul Bait tetapi aneh bin ajaib mereka menolak keutamaan Ahlul Bait sebagai pedoman umat islam, mereka membela bahkan menyanjung orang-orang yang menyakiti Ahlul bait dan mereka menuduh dusta kepada pengikut Syiah yang sangat mencintai Ahlul Bait. Tidak hanya itu mereka bahkan dengan mudah menuduh orang yang mencintai Ahlul Bait sebagai Syiah Rafidhah. Anehnya dengan sikap-sikap seperti itu mereka mengklaim [dengan tidak tahu malu] kalau merekalah yang benar-benar mencintai Ahlul Bait. Sungguh cinta yang aneh kalau tidak mau dikatakan penuh kepalsuan.

MANA YANG BENAR..?

Apa Isi wasiat Nabi saat Nabi sakit ?
https://alfanarku.wordpress.com/2010/03/23/apa-isi-wasiat-nabi-saat-nabi-sakit/
March 23, 2010 by alfanarku
Nabi ingin berwasiat tetapi tidak jadi, mengapa Nabi tidak jadi berwasiat? Apa yang ingin disampaikan Nabi dalam wasiatnya? Episode yang tak pernah diungkap oleh syiah. Banyak peristiwa yang terjadi saat Nabi sakit. Ada peristiwa yang diekspose, dan ada pula yang sengaja ditutupi. Agar mendapat gambaran yang utuh, pembaca harus menelaah seluruh riwayat yang ada.
Salah satunya adalah peristiwa wasiat hari kamis. Di mana pada hari itu Nabi ingin berwasiat, dan meminta untuk diambilkan pena dan kertas, tapi ahlulbait yang saat itu berada di sekitar Nabi, tidak beranjak mentaati perintahNya. Akhirnya Nabi pun tidak jadi wasiat. Nabi tidak jadi berwasiat bukan karena takut pada Umar, atau pada siapa pun juga.
Meski tidak ada bukti apa pun, dan Nabi tidak jadi berwasiat, ada juga yang mengklaim bahwa Nabi hendak menuliskan wasiat pengangkatan Ali bin Abi Thalib. Sekali lagi, klaim ini tidak memiliki bukti. Di sini kita bertanya-tanya lagi, mengapa teman-teman syiah kali ini kehilangan sikap kritisnya.
Peristiwa hari kamis terjadi menjelang wafatnya Nabi. Jauh hari sebelumnya, saat Nabi tinggal di mekkah, Nabi tetap berdakwah menjelaskan kesesatan kaum Quraisy. Seperti syiah yang marah ketika hakekat kesesatannya diungkap, kaum Quraisy pun murka pada Nabi, berusaha sekuat tenaga agar bisa membungkam mulut Nabi yang membuat repot mereka. Mereka ingin membungkam mulut Nabi yang melaksanakan perintah Allah, agar tidak menjelaskan kesesatan kaum Quraisy lagi. Tetapi upaya itu gagal total. Nabi tetap melaksanakan perintah Allah untuk menyampaikan Islam, meski dihadapi oleh gangguan dan serangan dari kaum Quraisy, dari mulai psywar dengan isu-isu sampai dengan serangan fisik. Sebagian peristiwa itu direkam oleh baris-baris buku sejarah kehidupan Nabi.
Apakah Nabi yang tetap teguh menjelaskan kesesatan Quraisy meski menghadapi gangguan, tidak jadi menyampaikan wasiatnya hanya karena Umar bin Khattab? Dalam gambaran teman-teman syiah, Umar bin Khattab sengaja menghalangi Nabi agar tidak jadi berwasiat. Padahal, yang dikatakan Umar hanyalah : Nabi telah sakit parah, cukup bagi kami Kitab Allah.
Ini yang sering kita dengar dan kita baca. Namun ada riwayat yang tidak pernah tereskpos, tentang peristiwa yang terjadi pada hari-hari terakhir kehidupan Nabi, saat Nabi sakit menjelang wafatnya. Riwayat ini tercantum dalam kitab shahih Muslim. Kitab yang juga memuat riwayat peristiwa hari kamis. Tetapi hadits ini selalu dilupakan. Hadits ini membuat kita memiliki pemahaman yang utuh. Tanpa data yang lengkap, hasil kesimpulan kita akan keliru. Data yang lengkap adalah syarat mutlak agar kesimpulan kita pas.

عَنِ الزُّهْرِىِّ عَنْ عُرْوَةَ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ قَالَ لِى رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فِى مَرَضِهِ « ادْعِى لِى أَبَا بَكْرٍ وَأَخَاكِ حَتَّى أَكْتُبَ كِتَابًا فَإِنِّى أَخَافُ أَنْ يَتَمَنَّى مُتَمَنٍّ وَيَقُولَ قَائِلٌ أَنَا أَوْلَى. وَيَأْبَى اللَّهُ وَالْمُؤْمِنُونَ إِلاَّ أَبَا بَكْرٍ ».

Dari Az Zuhri, dari Urwah dari Aisyah mengatakan : Rasulullah berkata padaku saat sakitnya : panggillah Abubakar dan saudaramu agar aku menulis tulisan wasiat, karena aku takut ada yang berangan-angan, dan ada yang mengatakan : aku lebih layak, Allah dan orang beriman enggan kecuali pada Abubakar.

Ternyata bukan di hari kamis saja Nabi ingin berwasiat. Ada lagi saat-saat Nabi ingin berwasiat. Tapi kali ini isi wasiat jelas. Nabi takut jika ada yang merasa lebih dari Abubakar. Nabi takut ada orang yang merasa lebih berhak dari Abubakar. Tetapi Nabi tidak jadi berwasiat, karena berita dari langit telah turun, menyebutkan bahwa kelak Abubakar yang akan menjadi khalifah. Allah dan orang beriman enggan kecuali Abubakar yang menjadi khalifah.
Ini bukti kuat yang melemahkan seluruh pendapat syiah. Ketika Allah dan orang beriman enggan kecuali Abubakar yang menjadi khalifah, seluruh orang syiah menghendaki Ali yang menjadi khalifah. Dan yang terjadi adalah kehendak Allah, bukan kehendak syiah. Namun syiah sampai hari ini masih belum bisa menerima ketentuan Allah. Kalimat yang disampaikan oleh Nabi adalah kalimat berita, yang memberitahu kita tentang apa yang terjadi di hari depan. Namun kalimat berita ini mengandung perintah, yaitu perintah untuk mengikuti apa yang diridhai Allah, dan perintah untuk selalu bersama orang beriman, dan tidak menyimpang dari jalan mereka. Allah mengancam orang yang menyimpang dari jalan kaum beriman:
Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, Kami biarkan ia berkuasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali. QS. an-Nisa’ (4) : 115
Syiah bukan lagi menyimpang dari jalan kaum mukminin yang meridhai Abubakar, tetapi mengkafirkan sahabat Nabi karena tidak membaiat Ali menjadi khalifah. Ketika orang mukmin dianggap kafir, maka sesungguhnya yang menganggap kafir itulah yang kafir.
Meski tercantum dalam shahih Muslim, riwayat ini tidak pernah terungkap pada pembahasan saat-saat akhir kehidupan Nabi, apalagi pada pembahasan kamis kelabu. Karena jelas riwayat ini mementahkan seluruh argumen syiah tentang wasiat Nabi. Syiah tidak suka dengan keputusan Allah, yang disampaikan oleh Rasul dan diikuti oleh orang-orang beriman saat itu. Selain itu, hadits ini juga menunjukkan dengan jelas bahwa para sahabat adalah kaum beriman.
hakekat.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar