Rabu, 03 Agustus 2016

SETELAH 70 TAHUN LEBIH NKRI MEMPROKLAMASIKAN KEMERDEKAANNYA...>> KINI SEMAKIN JAUH DARI CITA2 PERJUANGAN PARA FOUNDING FATHER UNTUK MEMBANGUN NEGARA ADIL MAKMUR SEJAHTERA..>> DAN TERJERUMUS DENGAN POLA FIKIR LIBERAL YANG ABSURD DAN TERJEBAK HUTANG2.. YANG MENGGUNUNG DAN EKONOMI YANG MORAT MARIT.. YG DI PIMPIMPIN PARA SEKULER.. YG SANGAT SOMBONG DAN MEMAINKAN ILUSI.. KEPALSUAN DAN KEDUSTAAN.. POLITIK.. DAN MENIPU MASYARAKAT..>> MAKA KIRANYA.. KITA PERLU MENINJAU SEJARAH ULANG BANGSA INI.. KENAPA..??>> MAKA SEBENARNYA.. KERANGKA KEMAKMURAN DAN KEADILAN ITU TERLETAK PADA KEJUJURAN PEMIMPINNYA..>> SEJAK AWAL SUDAH DIMULAI DENGAN KETIDAK JUJURAN PARA PEMIMPIN SEKULER.. DAN MENIPU UMAT ISLAM..INDONESIA.. DAN MELAKUKAN FITNAH DAN PENGKHIANATAN DAN KEKEJIAN... TERHADAP UMAT ISLAM DENGAN JANJI2 MEREKA PARA SEKULER.. YG SELALU BERMAIN DUSTA.. CULAS... DAN MEMFITNAH UMAT ISLAM..>> PADAHAL NEGARA2 LAIN YANG SECARA JUJUR MEMBANGUN DENGAN DASAR ISLAM YG BENAR.. TELAH DENGAN SINGKAT MENJADI LEBIH MAKMUR DAN MASYARAKATNYA LBH BAIK..>> CONTOH SECARA UMUM.. BERPULUH TAHUN TURKI JUGA KOCAR KACIR DALAM PIMPINAN DAN HUKUM SEKULER.. DAN KINI HANYA 10 TAHUN SEJAK DI PIMPIN ERDOGAN.. DENGAN MENGEMBALIKAN KEPADA ISLAM... MENJADI SANGAT BAIK... DAN HUTANG2NYA LUNAS... DAN JUGA REPUBLIK ISLAM IRAN SEJAK DIPIMPIN KHOMAENI JAUH LEBIH MANDIRI.. KUAT DAN MAJU .. DAN BRUNEI DARUSSALAM SEJAK KEMBALI DG HUKUM ISLAM.. SUDAH MENUNJUKKAN .. PERBAIKAN MASYARAKATNYA... DLL... .>> Mohammad Natsir menyebut Piagam Jakarta sebagai tonggak sejarah bagi tercapainya cita-cita Islam di bumi Indonesia. Sayang, sehari setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia dibacakan, ikhtiar umat Islam Indonesia untuk menegakkan syariat Islam lewat Piagam Jakarta yang sebelumnya disepakati oleh tokoh-tokoh nasional, ditelikung di tengah jalan. Natsir menyebut penghapusan tersebut sebagai ultimatum kelompok Kristen, yang tidak saja ditujukan kepada umat Islam, tetapi juga kepada bangsa Indonesia yang baru 24 jam diproklamirkan. Terhadap peristiwa pahit itu, Natsir mengatakan,” insya Allah umat Islam tidak akan lupa!” >> Dan tahukah Anda? Ketika proklamasi dibacakan, tak ada satupun tokoh Kristen yang hadir dalam peristiwa bersejarah itu. Seharusnya, dalam suasana kemerdekaan dan untuk menunjukkan rasa persatuan, mereka hadir dalam acara tersebut....>>Sementara tokoh-tokoh yang hadir ketika itu adalah: Mohammad Hatta, KH A Wahid Hasyim, Abikoesno Tjokrosoejoso, Soekarjo Wirjopranoto, Soetardjo Kartohadikoesoemo, Dr Radjiman Wedyoningrat, Soewirjo, Ny. Fatmawati, Ny. SK Trimurti, Abdul Kadir (PETA), Daan Jahja (PETA), Latif Hendraningrat (PETA), Dr. Sutjipto (PETA), Kemal Idris (PETA), Arifin Abdurrahman (PETA), Singgih (PETA), Dr Moewardi, Asmara Hadi, Soediro Soehoed Sastrokoesoemo, Djohar Noer, Soepeno, Soeroto (Pers), S.F Mendoer (Pers), Sjahrudin (Pers)....>> siapa berkhianat kepada nkri sejak hari pertama proklamasi..??>>...betapa pentingnya piagam jakarta itu ..?? .. dalam membangun perjuangan nkri... Seperti dikutip dalam buku R.M.A.B Kusuma Lahirnya Undang-Undang Dasar 1945: Memuat Salinan Dokumen Otentik Badan Oentoek Menyelidik Oesaha2 Persiapan Kemerdekaan, Ki Bagus Hadikusumo bahkan lebih tegas lagi meminta kata-kata ”bagi pemeluk-pemeluknya” ditiadakan,sehingga berbunyi:”dengan kewajiban menjalankan syariat Islam.” Artinya, dalam pandangan Ki Bagus, syariat Islam harus berlaku secara umum di Indonesia. ...>> ...Kasman juga menjelaskan kepada Ki Bagus soal janji Soekarno yang mengatakan bahwa enam bulan lagi akan ada sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat untuk membuat undang-undang yang sempurna. Di sanalah nanti kelompok Islam bisa kembali mengajukan gagasan-gagasan Islam. Soekarno ketika itu mengatakan, bahwa perubahan ini adalah Undang-undang Dasar sementara, Undang-undang Dasar kilat. “Nanti kalau kita telah bernegara di dalam suasana yang lebih tenteram, kita tentu akan mengumpulkan kembali Majelis Permusyawaratan Rakyat yang dapat membuat Undang-Undang yang lebih lengkap dan sempurna,” kata Soekarno....>> ”Bung Hatta adalah orang yang paling bertanggungjawab terhapuskannya ”tujuh kata” dari Piagam Jakarta. Beliau konsisten mengikuti ajaran yang dianutnya. Beliau menghapus ”tujuh kata” tanpa berunding dengan tokoh-tokoh Islam yang menyusun ”perjanjian luhur” Piagam Jakarta, yakni: K.H Wachid Hasjim, K.H Kahar Muzakkir, H. Agus Salim, dan Abikusno Tjokrosujoso. Beliau hanya berunding dengan Ki Bagus Hadikusumo yang bukan penyusun Piagam Jakarta dengan janji bahwa hal itu akan dibahas lagi di sidang MPR yang akan dibentuk. Pertimbangan beliau hanya didasarkan pada pendapat orang Jepang yang mengaku utusan dari Indonesia Timur. Beliau tidak menyatakan berunding dengan utusan Indonesia Timur yang resmi, yakni D.G Ratulangie, M.r J. Latuharhary, Andi Pangeran Petta Rani, Andi Sultan Daeng Raja, dan Mr Ketut Pudja.”>>> Dekrit dirumuskan di Istana Bogor, pada 4 Juli 1959, dan dibacakan di Istana Merdeka, Jakarta, pada Ahad 5 Juli 1959, pukul 17.00 WIB dengan isi sebagai berikut: DEKRIT PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA/PANGLIMA TERTINGGI ANGKATAN PERANG TENTANG KEMBALI KEPADA UNDANG-UNDANG DASAR 1945 Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa KAMI PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA/PANGLIMA TERTINGGI ANGKATAN PERANG Dengan ini menyatakan dengan khidmat; Bahwa anjuran Presiden dan Pemerintah untuk kembali kepada Undang-Undang Dasar 1945, yang disampaikan kepada segenap rakyat Indonesia dengan Amanat Presiden pada tanggal 22 April 1959, tidak memperoleh keputusan dari Konstituante sebagaimana ditentukan dalam Undang-Undang Dasar Sementara; Bahwa berhubung dengan pernyataan sebagian besar anggota Sidang Pembuat Undang-Undang Dasar untuk tidak menghadiri lagi sidang, Konstituante tidak mungkin lagi menyelesaikan tugas yang dipercayakan oleh rakyat kepadanya. Bahwa hal yang demikian menimbulkan keadaan ketatanegaraan yang membahayakan persatuan dan keselamatan negara, nusa dan bangsa, serta merintangi pembangunan semesta untuk mencapai masyarakat adil dan makmur. Bahwa dengan dukungan bagian terbesar rakyat Indonesia dan didorong oleh keyakinan kami sendiri, kami terpaksa menempuh satu-satunya jalan untuk menyelamatkan negara proklamasi. Bahwa kami berkeyakinan bahwa Piagam Jakarta tertanggal 22 Juni 1945 menjiwai Undang-Undang Dasar 1945 dan adalah merupakan suatu rangkaian kesatuan dengan konstitusi tersebut. Maka atas dasar-dasar tersebut di atas KAMI PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA/ PANGLIMATERTINGGI ANGKATAN PERANG Menetapkan pembubaran Konstituante; Menetapkan Undang-Undang Dasar 1945 berlaku lagi bagi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, terhitung mulai hari tanggal penetapan dekrit ini, dan tidak berlakunya lagi Undang-Undang Dasar Sementara. Pembentukan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara, yang terdiri atas anggota-anggota Dewan Perwakilan Rakyat dengan utusan-utusan daerah dan golongan-golongan serta pembentukan Dewan Pertimbangan Agung sementara, akan diselenggaerakan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 5 Juli 1959 Atas nama rakyat Indonesia Presiden Republik Indonesia/Panglima Tertinggi Angkatan Perang Soekarno....>> Dengan demikian, perkataan “Ketuhanan” dalam pembukaan UUD 1945 bisa berarti “Ketuhanan dengan kewajiban bagi umat Islam untuk menjalankan syariatnya”, sehingga atas dasar itu dapat diciptakan perundang-undangan atau peraturan pemerintah lain. Dengan syariat Islam, ketetapan pasal 29 ayat 1 tetap berlaku bagi agama lain untuk mendasarkan aktivitas keagamaanya ....>> ...teks proklamasi itu haruslah berbunyi seperti di bawah ini: PROKLAMASI Bahwa kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia ini harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan peri keadilan. Dan perjuangan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia ke pintu gerbang Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Atas berkat Rahmat Allah Yang Maha Kuasa, dan didorong oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka dengan ini rakyat Indonesia menyatakan kemerdekaannya. Kemudian dari pada itu, untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia, yang melindungi segenap bangsa Indonesia, dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat, dengan berdasarkan kepada ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluknya, menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Jakarta, 22 Juni 1945 Ir. Soekarno, Drs. Muhammad Hatta, Mr. Ahmad Soebardjo, Abikusno Tjokrosujoso, A.A. Maramis, Abdul Kahar Muzakir, H. Agus Salim, KH. Wahid Hasjim, Mr. Muh Yamin....>> ...KH Firdaus AN mengusulkan supaya dilakukan koreksi sejarah. Untuk selanjutnya, demi menghormati musyawarah BPUPKI yang telah bekerja keras mempersiapkan usaha persiapan kemerdekaan Indonesia, maka semestinya pada setiap peringatan kemerdekaan RI tidak lagi dibacakan teks proklamasi “darurat” susunan BK-Hatta. Hendaknya kembali kepada orisinalitas teks proklamasi yang otentik seperti tercantum dalam Piagam Jakarta 22 Juni 1945 diatas. ..>>



Nasional
 
 



 

Hasil gambar untuk image laskar hizbullah indonesia 
 
Hasil gambar untuk image laskar hizbullah indonesia


 
 
Hasil gambar untuk image laskar hizbullah indonesia 
Hasil gambar untuk image laskar hizbullah indonesia

Hasil gambar untuk image laskar hizbullah indonesia

Restu Jendral Sudirman untuk Kartosuwiryo


 

islampos.com—TERNYATA Kartosoewiryo memiliki hubungan yang dekat dengan Jendral Sudirman. Hal ini terjadi ketika pasukan Siliwangi dari Jawa Barat hijrah ke Yogyakarta, akibat dari penandatanganan perjanjian Renville  pada 17 Januari 1947 oleh pihak Indonesia dan Belanda. Tentu saja perjanjian itu sangat merugikan Republik Indonesia.
Saat Jendral Sudirman menyambut kedatangan pasukan Siliwangi di Stasiun Tugu Yogyakarta, seorang wartawan Antara yang dipercaya sang jendral diajak naik mobil. Dalam perjalanan sang wartawan bertanya pada Jendral Sudirman, “Apakah siasat ini tidak merugikan kita?” Pak Dirman menjawab, “saya telah menyiapkan orang kita (Kartosuwiryo) di sana.”

“Bung Tomo, bapak pahlawan perjuangan Surabaya pada 10 Nopember dan mantan menteri dalam negeri kabinet Burhanuddin Harahap. Dalam sebuah buku kecil berjudul “Himbauan” yang ditulis Bung Tomo pada tanggal 7 September 1977, mengatakan bahwa Kartosuwiryo telah mendapat restu dari Panglima Besar Jendral Sudirman,” tulis seorang penulis buku.


Dalam keterangan itu, jelas bahwa saat Kartosuwiryo meninggalkan Yogyakarta sebelum pergi ke Jawa Barat, beliau pamit dan minta restu kepada Jendral Sudirman, dan akhirnya diberi restu seperti keterangan Bung Tomo tersebut.


Tidak ada lagi orang yang dipercaya oleh Jendral Sudirman yang berangkat ke Jawa Barat selain Kartosuwiryo. Pada saat itu Kartosuwiryo adalah orang penting dalam kementerian pertahanan RI yang pernah ditawari menjadi menteri muda pertahanan, tetapi ia tolak. Jabatan menteri muda pertahanan tersebut kemudian diduduki oleh sahabat beliau sendiri yaitu Arudji Kartawinata. Dapatlah dimengerti kenapa Jendral Sudirman tidak memerintahkan untuk menumpas DI/TII, justru yang menumpasnya adalah Jendral Nasution dan Ibrahim Adji. Kedua jendral inilah yang menyebabkan banyaknya umat Islam yang terbunuh. [sm/islampos/berbagaisumber]

Hasil gambar untuk image laskar hizbullah indonesia
 https://www.google.com/search?q=image+laskar+hizbullah+indonesia&client=firefox-b&tbm=isch&tbo=u&source=univ&sa=X&ved=0ahUKEwih5_mQw6TOAhWHvY8KHaj8BQkQsAQIIA&biw=1024&bih=639

Bung Karno Memandangi Selembar Foto Kartosuwiryo

karto5

BUNG Karno gelisah. Batinnya berperang. Sejak Kartosuwiryo ditangkap hingga tiga bulan kemudian, Bung Karno selalu menyingkirkan berkas kertas vonis mati atas diri Kartosoewirjo. Keesokan hari, manakala di antara berkas yang harus ditandatangani bertumpuk di atas meja kerja, dan ia dapati kembali berkas vonis mati bagi Kartosoewirjo, ia pun menyingkirkannya. 

Hasil gambar untuk image laskar hizbullah indonesia




karto5

BUNG Karno gelisah. Batinnya berperang. Sejak Kartosuwiryo ditangkap hingga tiga bulan kemudian, Bung Karno selalu menyingkirkan berkas kertas vonis mati atas diri Kartosoewirjo. Keesokan hari, manakala di antara berkas yang harus ditandatangani bertumpuk di atas meja kerja, dan ia dapati kembali berkas vonis mati bagi Kartosoewirjo, ia pun menyingkirkannya. Begitu berulang-ulang, hingga klimaksnya Bung Karno begitu frustrasi dan ia lempar berkas vonis tadi ke udara dan bercecer di lantai ruang kerjanya.



Laporan Khusus

Menelusuri Perjalanan Jihad Kartosoewirjo (1)


 




 

DALAM sejarah politik nasional, nama S.M. Kartosuwiryo diguratkan dengan tinta agak gelap. Bahkan ia diidentikkan dengan gambar kelam yang ada kalanya bernuansa mistis. Buku-buku sejarah nasional memosisikan Kartosuwiryo sebagai orang yang “bermimpi’ mendirikan negara baru. Hal ini berlangsung hingga sekarang.
Padahal Kartosuwiryo bukanlah tokoh yang garang atau misterius. Ia lahir dari keluarga yang jelas. Begitu juga pendidikan formal, profesi, dan keterkait-annya dengan tokoh-tokoh nasional seperti Abikusno, Panglima Besar Jenderal Sudirman, Agus Salim, H.O.S. Cokroaminoto, dan bahkan Soekarno.


Gambaran kelam soal Kartosuwiryo ini, muncul dari situasi yang disemaikan pemerintahan Soekarno. Sebab utamanya karena Soekarno yang berpaham komunis merasa terancam kedudukannya. Maka dia mencari dukungan dengan memperalat umat Islam untuk menghadapi saudaranya sesama muslim dalam Negara Islam Indonesia (NII).Konspirasi Soekarno dengan ulama NU sehingga ia menerima julukan “waliyyul amri ad-dharuri bisy-syaukah”, juga merupakan rekayasa Soekarno untuk meredam kecenderungan masyarakat kepada konsep negara Kartosuwiryo.


Untuk memenuhi syarat sebagai “waliyyul amri”, Bung Karno mendirikan masjid Baiturrahim di Istana Negara. Prakteknya, masjid itu didirikan sebagai simbol semata agar rakyat menilainya sebagai pemimpin yang taat menjalankan ajaran-ajaran Islam  Sikap permusuhan terhadap Islamisme seperti itu terus berkembang dan meluas, tidak saja di kalangan sipil tapi juga di lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI).


Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo (lahir di Cepu, Jawa Tengah, 7 Januari 1905 – meninggal 5 September 1962 pada umur 57 tahun) adalah seorang ulama karismatik yang memproklamirkan Negara Islam Indonesia (NII) di Tasikmalaya pada tahun 1949.

Sejarah hidup

Pada tahun 1901, Belanda menetapkan politik etis (politik balas budi). Penerapan politik etis ini menyebabkan banyak sekolah modern yang dibuka untuk penduduk pribumi. Kartosoewirjo adalah salah seorang anak negeri yang berkesempatan mengenyam pendidikan modern ini. Hal ini disebabkan karena ayahnya memiliki kedudukan yang cukup penting sebagai seorang pribumi saat itu.

Pada umur 8 tahun, Kartosoewirjo masuk ke sekolah Inlandsche School der Tweede Klasse (ISTK). Sekolah ini menjadi sekolah nomor dua bagi kalangan bumiputera. Empat tahun kemudian, ia masuk ELS di Bojonegoro (sekolah untuk orang Eropa). Orang Indonesia yang berhasil masuk ELS adalah orang yang memiliki kecerdasan yang tinggi.

Di Bojonegoro, Kartosoewirjo mengenal guru rohaninya yang bernama Notodiharjo, seorang tokoh Islam modern yang mengikuti alur pemikiran Muhammadiah. Ia menanamkan pemikiran Islam modern ke dalam alam pemikiran Kartosoewirjo. Pemikiran Notodiharjo ini sangat memengaruhi sikap Kartosoewirjo dalam meresponi ajaran-ajaran Islam.

Setelah lulus dari ELS pada tahun 1923, Kartosoewirjo melanjutkan studinya di Perguruan Tinggi Kedokteran Nederlands Indische Artsen School. Pada masa ini, ia mengenal dan bergabung dengan organisasi Syarikat Islam yang dipimpin oleh H. O. S. Tjokroaminoto. Ia sempat tinggal di rumah Tjokroaminoto. Ia menjadi murid sekaligus sekretaris pribadi H. O. S. Tjokroaminoto. Tjokroaminoto sangat memengaruhi perkembangan pemikiran dan aksi politik Kartosoewirjo. [Sumber : Menelusuri Perjalanan Jihad S.M. KARTOSUWIRYO, oleh Irfan S.Awwas, Wihdah Press, Yogyakarta, 1999].

Ketertarikan Kartosoewirjo untuk mempelajari dunia politik semakin dirangsang oleh pamannya yang semakin memengaruhinya untuk semakin mendalami ilmu politik. Oleh karena itu, tidak mengherankan apabila nanti Kartosoewirjo tumbuh sebagai orang yang memiliki integritas keIslaman yang kuat dan kesadaran politik yang tinggi.

Semasa kuliah di Surabaya inilah Kartosoewirjo banyak terlibat dalam organisasi pergerakan nasional seperti Jong Java dan Jong Islamieten Bond (JIB), dua organisasi pemuda yang berperan penting dalam Sumpah Pemuda 1928. Selain itu ia juga masuk Sjarikat Islam (SI) dan banyak dipengaruhi oleh pemikiran politik HOS Tjokroaminoto yang sangat mengangan-angankan berdirinya sebuah baldatun thoyyibatun wa robbun ghofur (negeri yang makmur dan diridhoi Allah SWT). Ketika Syarikat Islam berubah menjadi Partai Sjarikat Islam Hindia Timur (PSIHT), Kartosoewirjo dipercaya memegang jabatan sekretaris jenderal. Saat itu usianya masih sangat muda, baru 22 tahun.

Kariernya kemudian melejit saat ia menjadi sekretaris jenderal Partai Serikat Islam Indonesia (PSII). PSII merupakan kelanjutan dari Sarekat Islam. Kartosoewirjo kemudian bercita-cita untuk mendirikan negara Islam (Daulah Islamiyah). Di PSII ia menemukan jodohnya. Ia menikah dengan Umi Kalsum, anak seorang tokoh PSII di Malangbong. Ia kemudian keluar dari PSII dan mendirikan Komite Pembela Kebenaran Partai Sarekat Islam Indonesia (KPKPSII).

Kartosoewirjo amat kritis. Ia banyak menulis kritikan baik bagi penguasa pribumi maupun pemerintah kolonial di Harian Fadjar Asia, surat kabar tempatnya bekerja sebagai wartawan dan beberapa saat kemudian diangkat sebagai redaktur. Ketika Jepang menguasai Hindia Timur, seluruh organisasi pergerakan dibubarkan. Jepang hanya memperbolehkan beberapa organisasi yang dianggap tidak membahayakan kedudukan Jepang. Oleh karena itu PSIHT dibubarkan dan berganti menjadi Madjlis Islam ‘Alaa Indonesia (MIAI) pimpinan Wondoamiseno. Kala itu Kartosoewirjo menjabat sebagai sektretaris Majelis Baitul-Mal, organisasi di bawah MIAI.

Menurut Kartosoewirjo, PSII adalah partai yang berdiri di luar lembaga yang didirikan oleh Belanda. Oleh karena itu, ia menuntut suatu penerapan politik hijrah yang tidak mengenal kompromi. Menurutnya, PSII harus menolak segala bentuk kerjasama dengan Belanda tanpa mengenal kompromi dengan cara jihad. Ia mendasarkan segala tindakkan politiknya saat itu berdasarkan pembedahan dan tafsirannya sendiri terhadap Al-Qur’an. Ia tetap istiqomah pada pendiriannya, walaupun berbagai rintangan menghadang, baik itu rintangan dari tubuh partai itu sendiri, rintangan dari tokoh nasionalis, maupun rintangan dari tekanan pemerintah Kolonial.
BERSAMBUNG

Menelusuri Perjalanan Jihad S.M. KARTOSUWIRYO

April 27, 2012 
 https://ruangjuang.wordpress.com/2012/04/27/menelusuri-perjalanan-jihad-s-m-kartosuwiryo/
 
Image
oleh : Irfan S Awwas

Dalam sejarah politik nasional, nama S.M. Kartosuwiryo diguratkan dengan tinta agak gelap. Bahkan ia diidentikkan dengan gambar kelam yang ada kalanya bernuansa mistis. Buku-buku sejarah nasional memosisikan Kartosuwiryo sebagai orang yang “bermimpi’ mendirikan negara baru. Hal ini berlangsung hingga sekarang

Padahal Kartosuwiryo bukanlah tokoh yang garang atau misterius. Ia lahir dari keluarga yang jelas. Begitu juga pendidikan formal, profesi, dan keterkait-annya dengan tokoh-tokoh nasional seperti Abikusno, Panglima Besar Jenderal Sudirman, Agus Salim, H.O.S. Cokroaminoto, dan bahkan Soekarno.

Gambaran kelam soal Kartosuwiryo ini, muncul dari situasi yang disemaikan pemerintahan Soekarno. Sebab utamanya karena Soekarno yang berpaham komunis merasa terancam kedudukannya. Maka dia mencari dukungan dengan memperalat umat Islam untuk menghadapi saudaranya sesama muslim dalam Negara Islam Indonesia (NII).Konspirasi Soekarno dengan ulama NU sehingga ia menerima julukan “waliyyul amri ad-dharuri bisy-syaukah”, juga merupakan rekayasa Soekarno untuk meredam kecenderungan masyarakat kepada konsep negara Kartosuwiryo. 

Untuk memenuhi syarat sebagai “waliyyul amri”, Bung Karno mendirikan masjid Baiturrahim di Istana Negara. Prakteknya, masjid itu didirikan sebagai simbol semata agar rakyat menilainya sebagai pemimpin yang taat menjalankan ajaran-ajaran Islam  Sikap permusuhan terhadap Islamisme seperti itu terus berkembang dan meluas, tidak saja di kalangan sipil tapi juga di lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI). 

Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo (lahir di Cepu, Jawa Tengah, 7 Januari 1905 – meninggal 5 September 1962 pada umur 57 tahun) adalah seorang ulama karismatik yang memproklamirkan Negara Islam Indonesia (NII) di Tasikmalaya pada tahun 1949.


Sejarah hidup

Pada tahun 1901, Belanda menetapkan politik etis (politik balas budi). Penerapan politik etis ini menyebabkan banyak sekolah modern yang dibuka untuk penduduk pribumi. Kartosoewirjo adalah salah seorang anak negeri yang berkesempatan mengenyam pendidikan modern ini. Hal ini disebabkan karena ayahnya memiliki kedudukan yang cukup penting sebagai seorang pribumi saat itu.

Pada umur 8 tahun, Kartosoewirjo masuk ke sekolah Inlandsche School der Tweede Klasse (ISTK). Sekolah ini menjadi sekolah nomor dua bagi kalangan bumiputera. Empat tahun kemudian, ia masuk ELS di Bojonegoro (sekolah untuk orang Eropa). Orang Indonesia yang berhasil masuk ELS adalah orang yang memiliki kecerdasan yang tinggi. 

Di Bojonegoro, Kartosoewirjo mengenal guru rohaninya yang bernama Notodiharjo, seorang tokoh Islam modern yang mengikuti alur pemikiran Muhammadiah. Ia menanamkan pemikiran Islam modern ke dalam alam pemikiran Kartosoewirjo. Pemikiran Notodiharjo ini sangat memengaruhi sikap Kartosoewirjo dalam meresponi ajaran-ajaran Islam.

Setelah lulus dari ELS pada tahun 1923, Kartosoewirjo melanjutkan studinya di Perguruan Tinggi Kedokteran Nederlands Indische Artsen School. Pada masa ini, ia mengenal dan bergabung dengan organisasi Syarikat Islam yang dipimpin oleh H. O. S. Tjokroaminoto. Ia sempat tinggal di rumah Tjokroaminoto. Ia menjadi murid sekaligus sekretaris pribadi H. O. S. Tjokroaminoto. Tjokroaminoto sangat memengaruhi perkembangan pemikiran dan aksi politik Kartosoewirjo. 

Ketertarikan Kartosoewirjo untuk mempelajari dunia politik semakin dirangsang oleh pamannya yang semakin memengaruhinya untuk semakin mendalami ilmu politik. Oleh karena itu, tidak mengherankan apabila nanti Kartosoewirjo tumbuh sebagai orang yang memiliki integritas keIslaman yang kuat dan kesadaran politik yang tinggi.

Semasa kuliah di Surabaya inilah Kartosoewirjo banyak terlibat dalam organisasi pergerakan nasional seperti Jong Java dan Jong Islamieten Bond (JIB), dua organisasi pemuda yang berperan penting dalam Sumpah Pemuda 1928. Selain itu ia juga masuk Sjarikat Islam (SI) dan banyak dipengaruhi oleh pemikiran politik HOS Tjokroaminoto yang sangat mengangan-angankan berdirinya sebuah baldatun thoyyibatun wa robbun ghofur (negeri yang makmur dan diridhoi Allah SWT). Ketika Syarikat Islam berubah menjadi Partai Sjarikat Islam Hindia Timur (PSIHT), Kartosoewirjo dipercaya memegang jabatan sekretaris jenderal. Saat itu usianya masih sangat muda, baru 22 tahun.

Kariernya kemudian melejit saat ia menjadi sekretaris jenderal Partai Serikat Islam Indonesia (PSII). PSII merupakan kelanjutan dari Sarekat Islam. Kartosoewirjo kemudian bercita-cita untuk mendirikan negara Islam (Daulah Islamiyah). Di PSII ia menemukan jodohnya. Ia menikah dengan Umi Kalsum, anak seorang tokoh PSII di Malangbong. Ia kemudian keluar dari PSII dan mendirikan Komite Pembela Kebenaran Partai Sarekat Islam Indonesia (KPKPSII).

Kartosoewirjo amat kritis. Ia banyak menulis kritikan baik bagi penguasa pribumi maupun pemerintah kolonial di Harian Fadjar Asia, surat kabar tempatnya bekerja sebagai wartawan dan beberapa saat kemudian diangkat sebagai redaktur. Ketika Jepang menguasai Hindia Timur, seluruh organisasi pergerakan dibubarkan. Jepang hanya memperbolehkan beberapa organisasi yang dianggap tidak membahayakan kedudukan Jepang. Oleh karena itu PSIHT dibubarkan dan berganti menjadi Madjlis Islam ‘Alaa Indonesia (MIAI) pimpinan Wondoamiseno. Kala itu Kartosoewirjo menjabat sebagai sektretaris Majelis Baitul-Mal, organisasi di bawah MIAI.

Menurut Kartosoewirjo, PSII adalah partai yang berdiri di luar lembaga yang didirikan oleh Belanda. Oleh karena itu, ia menuntut suatu penerapan politik hijrah yang tidak mengenal kompromi. Menurutnya, PSII harus menolak segala bentuk kerjasama dengan Belanda tanpa mengenal kompromi dengan cara jihad. Ia mendasarkan segala tindakkan politiknya saat itu berdasarkan pembedahan dan tafsirannya sendiri terhadap Al-Qur’an. Ia tetap istiqomah pada pendiriannya, walaupun berbagai rintangan menghadang, baik itu rintangan dari tubuh partai itu sendiri, rintangan dari tokoh nasionalis, maupun rintangan dari tekanan pemerintah Kolonial.
Pada masa perang kemerdekaan, Kartosoewirjo terlibat aktif tetapi sikap kerasnya membuatnya sering bertolak belakang dengan pemerintah, termasuk ketika ia menolak pemerintah pusat agar seluruh Divisi Siliwangi melakukan long march ke Jawa Tengah. Perintah long march itu merupakan konsekuensi dari Perjanjian Renville yang sangat mempersempit wilayah kedaulatan Republik Indonesia. Kartosoewirjo juga menolak posisi menteri yang ditawarkan Amir Sjarifuddin yang saat itu menjabat Perdana Menteri.

Ketika Soekarno-Hatta memproklamirkan kemerdekaan Indonesia, sebuah sumber menyatakan bahwa sebenarnya Kartosoewirjo sudah terlebih dahulu memproklamirkan kemerdekaan sebuah negara Islam. Namun atas pertimbangan kebangsaan dan kesatuan ia mencabut kembali proklamasi tersebut dan bersedia turut menegakkan Republik Indonesia dengan syarat umat Islam Indonesia diberi kesempatan untuk menjalankan syariat Islam.

Hal ini sebagaimana tercantum dalam sila pertama Piagam Jakarta yang kemudian dihapus sehingga hanya menyisakan kalimat “Ketuhanan yang Maha Esa” saja.

Penghapusan tujuh kata dalam Piagam Jakarta tersebut merupakan awal retaknya hubungan Kartosoewirjo dan Soekarno, teman seperguruannya semasa masih dididik oleh HOS Tjokroaminoto. Keduanya memang menunjukkan sikap dan prinsip politik berbeda. 

Kartosoewirjo adalah seorang muslim taat yang mencita-citakan berdirinya negara berdasarkan syariat Islam, sedangkan Soekarno nasionalis sekuler yang lebih mementingkan persatuan dan kesatuan Indonesia dengan Pancasila-nya. Hal ini membuat Kartosoewirjo selalu berseberangan dengan pemerintah RI. Ia bahkan menolak jabatan menteri yang ditawarkan Perdana Menteri Amir Sjarifuddin.

Ketika wilayah Republik Indonesia hanya tinggal Yogyakarta dan beberapa karesidenan di Jawa Tengah sebagai hasil kesepakatan dalam Perjanjian Renville, Kartosoewirjo melihat peluang untuk mendirikan negara Islam yang dicita-citakannya. Maka iapun memprokamasikan Negara Islam Indonesia (NII) di Malangbong, Tasikmalaya, Jawa Barat, pada 7 Agustus 1949. Jawa Barat waktu itu merupakan wilayah kekuasaan Kerajaan Belanda, sehingga klaim sejarah yang menyatakan bahwa Kartosoewirjo merupakan pemberontak Republik Indonesia seharusnya dipelajari kembali.

Pada tanggal 27 Desember 1949 pemerintahan Republik Indonesia Serikat (RIS) dibentuk sebagai hasil dari Konferensi Meja Bundar (KMB) di Den Haag, Belanda. Dalam negara federasi yang diakui kedaulatannya oleh Kerajaan Belanda itu, Republik Indonesia di Yogyakarta merupakan salah satu dari 16 negara federal anggota RIS. Soekarno terpilih sebagai presiden RIS, sedangkan jabatan presiden RI diserahkan pada Mr. Asa’at. Terbentuknya RIS secara otomatis membenturkan NII dengan RIS karena Negara Pasundan bentukan Belanda yang menguasai wilayah Jawa Barat merupakan anggota federasi RIS. Konfrontasi memperebutkan Jawa Baratpun meletus. RIS merasa berhak atas Jawa Barat berdasarkan hasil KMB, sedangkan NII bersikeras mereka lebih berhak karena telah lebih dulu memproklamasikan diri sebelum dibentuknya Negara Pasundan dan RIS.

Kekecewaannya terhadap pemerintah pusat semakin membulatkan tekadnya untuk membentuk Negara Islam Indonesia. Kartosoewirjo kemudian memproklamirkan NII pada 7 Agustus 1949. Tercatat beberapa daerah menyatakan menjadi bagian dari NII terutama Jawa Barat, Sulawesi Selatan dan Aceh. Pemerintah Indonesia kemudian bereaksi dengan menjalankan operasi untuk menangkap Kartosoewirjo. Gerilya NII melawan pemerintah berlangsung lama. Perjuangan Kartosoewirjo berakhir ketika aparat keamanan menangkapnya setelah melalui perburuan panjang di wilayah Gunung Rakutak di Jawa Barat pada 4 Juni 1962. 

Perang NII-RIS berlangsung selama 13 tahun. Dalam masa 13 tahun itu RIS berubah bentuk menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Negara Pasundan menjadi provinsi Jawa Barat. Hal ini membuat NII semakin terpojok karena dengan bentuk baru RIS tersebut NII seperti negara dalam negara

Pada akhirnya tentara NKRI berhasil menghabisi perlawanan NII, ditandai dengan tertangkapnya SM Kartosoewirjo selaku Imam Besar (presiden) NII di wilayah Gunung Geber pada 4 Juni 1962. Mahkamah militer menyatakan Kartosoewirjo bersalah dan menjatuhkan hukuman mati. Mantan aktivis, jurnalis, sekaligus ulama kharismatik itupun menghembuskan napas terakhirnya di depan regu tembak NKRI pada September 1962.

Pada masa Orde Baru (orde militerisme), Islamisme agaknya dipandang lebih berbahaya daripada sekularisme, komunisme atau misionaris Kristen dan Yahudi. Bahkan Seminar TNI Angkatan Darat (Agustus 1966) di Bandung malah bersikap antipati, menganggap gerakan Darul Islam (DI) atau NII sebagai musuh bangsa nomor satu, baru menyusul PKI.


Sikap istiqamah yang ditunjukkan Kartosuwiryo terhadap cita-cita perjuangan yang telah digariskannya patut diteladani oleh siapa saja (para aktivis) yang menyebut dirinya sebagai orang pergerakan, apa pun ideologinya, dengan terlebih dahulu mengenyampingkan naluri sektarian yang ada pada dirinya.
.Ooo
Sumber : Menelusuri Perjalanan Jihad S.M. KARTOSUWIRYO, oleh Irfan S.
Awwas, Wihdah Press, Yogyakarta, 1999.


Kezaliman dalam Penulisan Sejarah Islam




bung_tomo1 

Oleh Y. Herman Ibrahim, Penulis, pengamat politik dan militer

Saya harus minta maaf kepada ilmuwan sejarah untuk mengatakan bahwa sejarah adalah ilmu yang paling tidak ilmiah. Argumen saya adalah bahwa sesuatu dikatakan ilmiah

pertama-tama harus objektif. 
Kedua, proses dan hasilnya harus terukur secara kuantitatif ataupun kualitatif.  
Ketiga, kebenarannya dapat dibuktikan secara empiris atau paling tidak secara laboratoris. 

Sejarah menjadi tidak objektif karena sejarah ditulis oleh penguasa dan disebarluaskan lewat kekuasaannya itu. Ukuran kebenarannya paling-paling hanya pada “waktu terjadinya peristiwa” bukan pada substansi. Juga ada kesulitan dalam menguji kebenaran sejarah secara empiris maupun laboratoris karena metodologinya sarat kepentingan kekuasaan.


Dalam penulisan sejarah nasional yang paling dirugikan dan dizalimi adalah Islam. Nyaris semua produk sejarah Indonesia yang diajarkan kepada anak sekolah sejak SD sampai perguruan tinggi adalah sejarah yang anti dan menegasikan Islam. Para pemuda kita dibutakan atas sejarah masa lalu dari kebesaran Islam. Para ilmuwan sejarah pun bisu atau membisukan diri atas penulisan sejarah yang tidak berpihak kepada kebenaran. Determinasi kekuasaan sejak zaman penjajahan Belanda sampai pemerintahan sendiri sangat kuat, tetapi mereka paranoid terhadap Islam.


Tengok kisah kebohongan sejarah ihwal pertemuan Kartosoewiryo dengan Westerling di Gedung Pakuan Bandung. Kisah ini sangat keji karena sumber sejarahnya adalah pengadilan sandiwara atas kasus Schmidt dan Jungschlaeger. Hal ini ditulis ulang oleh Her Suganda di Pikiran Rakyat (5/2). Tentu saja Her Suganda mengambil dari sumber resmi yang dalam hal ini dibuat penguasa pada saat itu. Haris bin Suhaemi yang dijadikan saksi dan dikutip kesaksiannya dalam tulisan itu digambarkan sebagai orang yang dekat dengan Imam Negara Islam Indonesia (NII), S.M. Kartosoewiryo as syahid. Padahal, nama Haris bin Suhaemi tidak dikenal di kalangan pimpinan tinggi maupun menengah NII.


Di pengadilan dia membual pernah menyaksikan pertemuan antara S.M. Kartosoewiryo dan wali negara Pasundan R.A.A. Wiranatakusumah dan bekas kapten Westerling. Dia juga berkisah melihat kapal selam menurunkan perlengkapan perang, senjata, dan munisi, serta droping dari pesawat terbang asing untuk melengkapi mesin perang DI/TII. Anehnya, di tulisan Her Suganda dikatakan bahwa Kartosoewiryo gagal melaksanakan ambisinya karena lemahnya persenjataan dan kesulitan komunikasi. Menurut Her Suganda, Kartosoewiryo hanya bisa mengacau di daerah Sukaraja dan Cikalong, Tasikmalaya Selatan.

Kebohongan dan fitnah yang dilansir oleh saksi lain di pengadilan tersebut sangat memojokkan perjuangan Islam NII. Meskipun demikian, harus diakui bahwa NII memang mengalami fragmentasi yakni NII pro-Proklamasi 17 Agustus 1945 pimpinan H. Zainal Abidin dan Ajengan Patah, NII pro-Belanda yang dipimpin Sultan Hamid II yang bersekutu dengan Westerling, serta NII pimpinan S.M. Kartosoewiryo yang menajiskan berhubungan dengan kaum kafir. Dalam pernyataan bantahan yang dilansir oleh Komandemen Tertinggi Angkatan Perang NII No. IX/7/1955, dinyatakan bahwa usaha merangkaikan dan mencampuradukkan (samansmelten) perjuangan Islam NII dengan gerakan subversif yang dilakukan oleh Westerling dan sekelompok orang Indonesia adalah sangat absurd dan sama sekali tidak mengandung kebenaran sedikit pun. Bantahan ini tidak memperoleh tempat di media karena bias kekuasaan.

Rakyat Indonesia selalu dicekoki tuduhan seakan-akan gerakan Islam identik dengan pemberontakan. 

Kehadiran dan deklarasi NII sebenarnya tidak berada pada posisi ada negara di dalam negara karena Republik Indonesia berdasarkan Perjanjian Renville hanya berada di Yogyakarta dan sekitarnya. Lebih tepat dikatakan kehadiran NII adalah sebuah negara dengan negara yang sejajar jika disandingkan dengan RI. Lain halnya dengan negara Pasundan yang benar-benar merupakan produk Belanda. Orang-orang nasionalis bisa tidak sependapat dalam perkara ini, tetapi kebenaran sejarah tidak bisa ditutupi terus-menerus.

Menurut Dr. Hamid Fahmi Zarkasyi, M.A., M.Phil., sejarah Islam perlu dipaparkan dengan jujur dan diinternalisasi terus-menerus untuk membangun semangat perjuangan dan peradaban. Orang Yahudi sangat berkepentingan memalsukan sejarah Islam karena mereka paham bahwa sejarah bisa menjadi sumber inspirasi yang tiada habisnya bagi kemajuan umat manusia. Dengan segala cara mereka melakukan manipulasi sejarah seakan-akan sumbangan Barat terhadap peradaban manusia lebih hebat daripada Islam. Banyak contoh, betapa sejarah Islam bukan saja ditutup-tutupi, tetapi dikisahkan dalam bentuk kekalahan dan ketertinggalan.

Pembodohan bisa direkayasa lewat sejarah. Lihat sejarah Islam Nusantara yang tidak pernah sungguh-sungguh menggambarkan kejayaan Samudera Pasai, Ternate, dan Tidore serta pengislaman Papua oleh Kerajaan Islam Bacan. Anehnya, yang selalu dibanggakan adalah kisah kejayaan Majapahit dan Sriwijaya yang konon bisa mempersatukan nusantara. Para ulama yang oleh pujangga Mataram Ronggowarsito pada abad XIX disebut Walisongo sebenarnya adalah penyebar dan penegak syariat Islam lewat kekuasaan yang dibangunnya dari mulai Giri, Demak, dan Cirebon. Di masa Mataram yang telah meramu Islam dengan sinkretisme, para ulama tersebut dimistifikasi sebagai tokoh-tokoh keramat dan digjaya tetapi pada saat yang sama direduksi menjadi para pengembang ajaran tasawuf.

Krisis sejarah berikutnya adalah pengaburan Kebangkitan Nasional yang dimanipulasi seakan-akan berawal dari berdirinya paguyuban Boedi Oetomo. Bandingkan dengan Syarikat Dagang Islam (SDI) yang didirikan 25 tahun lebih tua daripada Boedi Oetomo. Organisasi ini menjelma menjadi Syarikat Islam yang terbuka untuk seluruh rakyat Indonesia dari segala lapisan yang mayoritas beragama Islam. Faktanya, pendiri Syarikat Islam H.O.S. Cokroaminoto dan murid-muridnya adalah kaum pergerakan yang menjadi pejuang politik dan militer.

Hizbullah adalah laskar Islam yang menjadi inti peristiwa heroik 10 November di Surabaya. Di Jawa Tengah tatkala TNI di bawah pimpinan Soedirman mengalahkan sekutu sebenarnya terdiri atas elemen-elemen tentara Islam. Peristiwa yang dikenal Palagan Ambarawa 15 Desember 1945 dan dijadikan Hari Kartika Eka Paksi (hari TNI AD) itu sama sekali tidak mengisahkan keterlibatan laskar santri. Menjadi catatan penting bahwa pemberontakan PKI Madiun lebih banyak dihancurkan oleh Hizbullah, namun yang ditonjolkan dalam sejarah adalah prestasi Divisi Siliwangi.

Akhirnya di hari-hari kehidupan bangsa yang konon telah merdeka selama 63 tahun ini, umat Islam selalu terpinggirkan. Bangsa ini memilih pendidikan sekuler dan mengikuti strategi Yahudi yang memisahkan agama dengan politik. Mayoritas umat Islam terbawa arus pemikiran yang menolak nilai-nilai agama menjadi sumber hukum positif. Sekarang dengan kecanggihan media yang dikontrol asing, perlawanan Islam politik pada tingkat tertentu dikategorikan sebagai tindak terorisme. Hasbunallah wa nimal wakil. Amin. ***
sumber : Koran PR/Opini/18 Februari 2009

Penyimpangan di Sekitar Teks Proklamasi RI

Ihsan Tandjung – Minggu, 10 Agustus 2008 16:12 WIB

Tidak banyak di antara generasi muda di Indonesia yang mengetahui bahwa sebenarnya ada problem mendasar di sekitar peristiwa proklamasi Republik Indonesia. Adalah seorang tokoh sejarah bernama KH Firdaus AN yang menyingkap terjadinya pengkhianatan terhadap Islam menjelang, saat, dan setelah kemerdekaan. Menurut beliau semestinya ada sebuah koreksi sejarah yang dilakukan oleh ummat Islam. Koreksi sejarah tersebut menyangkut pembacaan teks proklamasi yang setiap tahun dibacakan dalam upacara kenegaraan.
Dalam penjelasan ensiklopedia bebas wikipedia, naskah proklamasi ditulis tahun 05 karena sesuai dengan tahun Jepang yang kala itu adalah tahun 2605. Berikut isi teks proklamasi yang disusun oleh duet Soekarno-Hatta:

Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia. Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.

Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05 Atas nama bangsa Indonesia. Soekarno/Hatta
Teks tersebut merupakan hasil ketikan Sayuti Melik (atau Sajoeti Melik), salah seorang tokoh pemuda yang ikut andil dalam persiapan proklamasi.
Proklamasi kemerdekaan itu diumumkan di Rumah Bung Karno, jl. Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta, pada 17 Agustus 1945, hari Jum’at, bulan Ramadhan, pukul 10.00 pagi.
Kritik KH Firdaus AN terhadap teks Proklamasi diatas:
  1. Teks Proklamasi seperti tersebut diatas jelas melanggar konsensus, atau kesepakatan bersama yang telah ditetapkan oleh BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) pada 22 Juni 1945.
  2. Yang ditetapkan pada 22 Juni 1945 itu ialah, bahwa teks Piagam Jakarta harus dijadikan sebagai Teks Proklamasi atau Deklarasi Kemerdekaan Indonesia.
  3. Alasan atau dalih Bung Hatta seperti diceritakan dalam bukunya Sekitar Proklamasi hal. 49, bahwa pada malam tanggal 16 Agustus 1945 itu, ‘Tidak seorang di antara kami yang mempunyai teks yang resmi yang dibuat pada tanggal 22 Juni 1945, yang sekarang disebut Piagam Jakarta, ‘ tidak dapat diterima, karena telah melanggar kaidah-kaidah sejarah yang harus dijunjung tinggi. Mengapa mereka tidak mengambil teks yang resmi itu di rumah beliau di Jl. Diponegoro yang jaraknya cukup dekat, tidak sampai dua menit perjalanan? Mengapa mereka bisa ke rumah Mayjend. Nisimura, penguasa Jepang yang telah menyerah dan menyempatkan diri untuk bicara cukup lama malam itu, tapi untuk mengambil teks Proklamasi yang resmi dan telah disiapkan sejak dua bulan sebelumnya mereka tidak mau? Sungguh tidak masuk akal jika esok pagi Proklamasi akan diumumkan, jam dua malam masih belum ada teksnya. Dan akhirnya teks itu harus dibuat terburu-buru, ditulis tangan dan penuh dengan coretan, seolah-olah Proklamasi yang amat penting bagi sejarah suatu bangsa itu dibuat terburu-buru tanpa persiapan yang matang!
  4. Teks Proklamasi itu bukan hanya ditandatangani oleh 2 (dua) orang tokoh nasional (Soekarno-Hatta), tetapi harus ditanda-tangani oleh 9 (sembilan) orang tokoh seperti dicantum dalam Piagam Jakarta. Keluar dan menyimpang dari ketentuan tersebut tadi adalah manipulasi dan penyimpangan sejarah yang mestinya harus dihindari. Teks itu tidak otentik dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Deklarasi Kemerdekaan Amerika saja ditandatangani oleh lebih dari 5 (lima) orang tokoh.
  5. Teks Proklamasi itu terlalu pendek, hanya terdiri dari dua alinea yang sangat ringkas dan hampa, tidak aspiratif. Ya, tidak mencerminkan aspirasi bangsa Indonesia; tidak mencerminkan cita-cita yang dianut oleh golongan terbesar bangsa ini, yakni para penganut agama Islam. Tak heran banyak pemuda yang menolak teks Proklamasi yang dipandang gegabah itu. Tak ada di dunia, teks Proklamasi atau deklarasi kemerdekaan yang tidak mencerminkan aspirasi bangsanya. Teks Proklamasi itu manipulatif dan merupakan distorsi sejarah, karena tidak sesuai dengan fakta yang ada di lapangan. Dalam sejarah tak ada kata maaf, karena itu harus diluruskan kembali teks Proklamasi yang asli. Adapun teks Proklamasi yang otentik, yang telah disepakati bersama oleh BPUPKI pada 22 Juni 1945 itu sesuai dengan teks atau lafal Piagam Jakarta.

Jelasnya, teks proklamasi itu haruslah berbunyi seperti di bawah ini:

PROKLAMASI
Bahwa kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia ini harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan peri keadilan. Dan perjuangan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia ke pintu gerbang Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Atas berkat Rahmat Allah Yang Maha Kuasa, dan didorong oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka dengan ini rakyat Indonesia menyatakan kemerdekaannya. Kemudian dari pada itu, untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia, yang melindungi segenap bangsa Indonesia, dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat, dengan berdasarkan kepada ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluknya, menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Jakarta, 22 Juni 1945

Ir. Soekarno, Drs. Muhammad Hatta, Mr. Ahmad Soebardjo, Abikusno Tjokrosujoso, A.A. Maramis, Abdul Kahar Muzakir, H. Agus Salim, KH. Wahid Hasjim, Mr. Muh Yamin.
KH Firdaus AN mengusulkan supaya dilakukan koreksi sejarah. Untuk selanjutnya, demi menghormati musyawarah BPUPKI yang telah bekerja keras mempersiapkan usaha persiapan kemerdekaan Indonesia, maka semestinya pada setiap peringatan kemerdekaan RI tidak lagi dibacakan teks proklamasi “darurat” susunan BK-Hatta. Hendaknya kembali kepada orisinalitas teks proklamasi yang otentik seperti tercantum dalam Piagam Jakarta 22 Juni 1945 diatas.


Benarlah Nabi Muhammad shollallahu ’alaih wa sallam yang mensinyalir bahwa dekadensi ummat terjadi secara gradual. Didahului pertama kali oleh terurainya ikatan Islam berupa simpul hukum (aspek kehidupan sosial-kenegaraan). Tanpa kecuali ini pula yang menimpa negeri ini. Semenjak sebagian founding fathers negeri ini tidak berlaku “amanah” sejak hari pertama memproklamirkan kemerdekaan maka diikuti dengan terurainya ikatan Islam lainnya sehingga dewasa ini kita lihat begitu banyak orang bahkan terang-terangan meninggalkan kewajiban sholat. Mereka telah mencoret kata-kata “syariat Islam” dari teks proklamasi. Bahkan dalam teks proklamasi “darurat” tersebut nama Allah ta’aala saja tidak dicantumkan, padahal dibacakan di bulan suci Ramadhan! Seolah kemerdekaan yang diraih bangsa Indonesia tidak ada kaitan dengan pertolongan Allah ta’aala…!

عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَيُنْقَضَنَّ عُرَى الْإِسْلَامِ عُرْوَةً عُرْوَةً فَكُلَّمَا انْتَقَضَتْ عُرْوَةٌ تَشَبَّثَ النَّاسُ بِالَّتِي تَلِيهَا وَأَوَّلُهُنَّ نَقْضًا الْحُكْمُ وَآخِرُهُنَّ الصَّلَاةُ


“Sungguh akan terurai ikatan Islam simpul demi simpul. Setiap satu simpul terlepas maka manusia akan bergantung pada simpul berikutnya. Yang paling awal terurai adalah hukum dan yang paling akhir adalah sholat.” (HR. Ahmad 45/134)


~ Tragedi 18 Agustus

April 27, 2012 
https://ruangjuang.wordpress.com/2012/04/27/tragedi-18-agustus/
  
Image
oleh : Endang Saefudin Anshari MA

Mohammad Natsir menyebut Piagam Jakarta sebagai tonggak sejarah bagi tercapainya cita-cita Islam di bumi Indonesia. Sayang, sehari setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia dibacakan, ikhtiar umat Islam Indonesia untuk menegakkan syariat Islam lewat Piagam Jakarta yang sebelumnya disepakati oleh tokoh-tokoh nasional, ditelikung di tengah jalan. Natsir menyebut penghapusan tersebut sebagai ultimatum kelompok Kristen, yang tidak saja ditujukan kepada umat Islam, tetapi juga kepada bangsa Indonesia yang baru 24 jam diproklamirkan. Terhadap peristiwa pahit itu, Natsir mengatakan,” insya Allah umat Islam tidak akan lupa!”
Jakarta, Jalan Pegangsaan 65, 17 Agustus 1945. Para aktivis dan pejuang kemerdekaan berkumpul. Naskah proklamasi yang masih berbentuk tulisan tangan siap dibacakan. Soekarno berdiri di depan mikropon didampingi Mohammad Hatta, membacakan teks proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia. Rakyat menyambut gegap gempita. Menyemut di jalan-jalan sambil meneriakkan secara serempak satu kata: Merdeka!


Tetapi tahukah Anda? Ada peristiwa penting yang tidak diketahui oleh sebagian orang, terutama generasi bangsa saat ini, bahwa detik-detik jelang pembacaan naskah proklamasi, upacara dimulai dengan pembacaan UUD 1945 yang berlandaskan Piagam Jakarta. Pembacaan itu dilakukan oleh Dr Moewardi yang kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua Panitia Suwirjo, kemudian setelah diawali pidato singkat, barulah Soekarno membacakan naskah proklamasi. Keterangan ini dikutip oleh Ridwan Saidi dari buku Sekitar Proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang ditulis oleh Sidik Kertapati.


Dan tahukah Anda? Ketika proklamasi dibacakan, tak ada satupun tokoh Kristen yang hadir dalam peristiwa bersejarah itu. Seharusnya, dalam suasana kemerdekaan dan untuk menunjukkan rasa persatuan, mereka hadir dalam acara tersebut.


Ada dugaan, ketidakhadiran kelompok Kristen itu dikarenakan keberatan mereka terhadap Piagam Jakarta yang diduga bakal dibacakan Soekarno dalam proklamasi kemerdekaan. Sementara tokoh-tokoh yang hadir ketika itu adalah: Mohammad Hatta, KH A Wahid Hasyim, Abikoesno Tjokrosoejoso, Soekarjo Wirjopranoto, Soetardjo Kartohadikoesoemo, Dr Radjiman Wedyoningrat, Soewirjo, Ny. Fatmawati, Ny. SK Trimurti, Abdul Kadir (PETA), Daan Jahja (PETA), Latif Hendraningrat (PETA), Dr. Sutjipto (PETA), Kemal Idris (PETA), Arifin Abdurrahman (PETA), Singgih (PETA), Dr Moewardi, Asmara Hadi, Soediro Soehoed Sastrokoesoemo, Djohar Noer, Soepeno, Soeroto (Pers), S.F Mendoer (Pers), Sjahrudin (Pers).


Kenapa kalangan Kristen tak menghadiri acara penting dan sangat bersejarah itu? Belakangan diketahui, para aktivis Kristen itu sibuk kasak-kusuk melakukan konsolidasi dan lobi-lobi politik untuk meminta penghapusan tujuh kata dalam Piagam Jakarta. Kesimpulan ini didasarkan pada pernyataan Soekarno yang mengatakan bahwa malam hari usai proklamasi kemerdekaan RI, ia mendapat telepon dari sekelompok mahasiswa Prapatan 10, yang mengatakan bahwa pada siang hari pukul 12.00 WIB (tanggal 17 Agustus), tiga orang anggota PPKI asal Indonesia Timur, Dr Sam Ratulangi, Latuharhary, dan I Gusti Ketut Pudja mendatangi asrama mereka dengan ditemani dua orang aktivis. Kepada mahasiswa, mereka keberatan dengan isi Piagam Jakarta. Kalimat dalam Piagam Jakarta, bagi mereka sangat menusuk perasaan golongan Kristen.


Latuharhary sengaja mengajak Dr Sam Ratulangi, I Gusti Ktut Pudja, dan dua orang aktivis asal Kalimantan Timur, agar seolah-olah suara mereka mewakili masyarakat Indonesia wilayah Timur. Mereka juga sengaja melempar isu ini ke kelompok mahasiswa yang memang mempunyai kekuatan menekan, dan berharap isu ini juga menjadi tanggungjawab mahasiswa.

Mahasiswa lalu menghubungi Hatta, yang kemudian mengundang para mahasiswa untuk datang menemuinya pukul 17.00 WIB. Hadir dalam pertemuan itu aktivis Prapatan 10, Piet Mamahit, dan Imam Slamet. Setelah berdialog, Hatta kemudian menyetujui usul perubahan tujuh kata dalam Piagam Jakarta. Setelah dari Hatta, malam itu juga para mahasiswa menelepon Soekarno untuk menyatakan keberatan dari tokoh Kristen Indonesia Timur.


Singkat kata, keesokan harinya Soekarno dan Hatta mengadakan rapat dengan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia di Pejambon Jakarta. Agenda sidang dibatasi hanya membahas perubahan penting dalam pembukaan dan batang tubuh UUD 45. Rapat yang diagendakan berlangsung pukul 09.30 WIB mundur menjadi pukul 11.30 WIB. Belakangan diketahui, mulur-nya rapat tersebut disebabkan terjadinya perdebatan yang sengit dalam lobi-lobi yang dilakukan untuk menghapus tujuh kata dalam Piagam Jakarta. Lobi-lobi yang digagas Hatta terjadi antara Kasman Singodimejo, Ki Bagus Hadikusumo, Teuku Muhammad Hassan, dan KH A Wahid Hasyim. Pertemuan dengan Hatta berlangsung sengit dan tegang.


Saking sengit dan tegangnya pertemuan itu, sampai-sampai Soekarno memilih tak melibatkan diri dalam lobi tersebut. Soekarno terkesan menghindar dan canggung dengan kegigihan Ki Bagus Hadikusumo, Ketua Umum Muhammadiyah ketika itu, dalam mempertahankan seluruh kesepakatan Piagam Jakarta. Soekarno kemudian hanya mengirim seorang utusan untuk turut dalam lobi yang bernama Teuku Muhammad Hassan.


Seperti dikutip dalam buku R.M.A.B Kusuma Lahirnya Undang-Undang Dasar 1945: Memuat Salinan Dokumen Otentik Badan Oentoek Menyelidik Oesaha2 Persiapan Kemerdekaan, Ki Bagus Hadikusumo bahkan lebih tegas lagi meminta kata-kata ”bagi pemeluk-pemeluknya” ditiadakan,sehingga berbunyi:”dengan kewajiban menjalankan syariat Islam.” Artinya, dalam pandangan Ki Bagus, syariat Islam harus berlaku secara umum di Indonesia.


Lobi yang berlangsung sengit tak juga meluluhkan pendirian Ki Bagus Hadikusumo. Lobi-lobi dan bujukan dari utusan Soekarno Teuku Muhammad Hassan dan tokoh sekaliber KH A Wahid Hasyim pun tak mampu mengubah pendiriannya. Di sinilah peran Kasman Singodimejo yang sesama orang Muhammadiyah, melakukan pendekatan secara personal dengan Ki Bagus.


Dalam memoirnya yang berjudul Hidup Adalah Perjuangan, Kasman menceritakan aksinya melobi Ki Bagus. Dengan bahasa Jawa yang sangat halus, ia mengatakan kepada Ki Bagus:


“Kiai, kemarin proklamasi kemerdekaan Indonesia telah terjadi. Hari ini harus cepat-cepat ditetapkan Undang-Undang Dasar sebagai dasar kita bernegara, dan masih harus ditetapkan siapa presiden dan lain sebagainya untuk melancarkan perputaran roda pemerintahan. Kalau bangsa Indonesia, terutama pemimpin-pemimpinnya cekcok, lantas bagaimana?! Kiai, sekarang ini bangsa Indonesia kejepit di antara yang tongol-tongol dan yang tingil-tingil. Yang tongol-tongol ialah balatentara Dai Nippon yang masih berada di bumi Indonesia dengan persenjataan modern. Adapun yang tingil-tingil (yang mau masuk kembali ke Indonesia, pen) adalah sekutu termasuk di dalamnya Belanda, yaitu dengan persenjataan yang modern juga. Jika kita cekcok, kita pasti akan konyol. Kiai, di dalam rancangan Undang-undang Dasar yang sedang kita musyawarahkan hari ini tercantum satu pasal yang menyatakan bahwa 6 bulan lagi nanti kita dapat adakan Majelis Permusyawaratan Rakyat, justru untuk membuat Undang-Undang Dasar yang sempurna. Rancangan yang sekarang ini adalah rancangan Undang-undang Dasar darurat. Belum ada waktu untuk membikin yang sempurna atau memuaskan semua pihak, apalagi di dalam kondisi kejepit! Kiai, tidakkah bijaksanaan jikalau kita sekarang sebagai umat Islam yang mayoritas ini sementara mengalah, yakni menghapus tujuh kata termaksud demi kemenangan cita-cita kita bersama, yakni tercapainya Indonesia Merdeka sebagai negara yang berdaulat, adil, makmur, tenang tenteram, diridhai Allah SWT.”

(Hidup Adalah Perjuangan, 75 Tahun Kasman Singodimejo, Jakarta: PT Bulan Bintang, 1982)

Kepada Ki Bagus Kasman juga menjelaskan perubahan yang diusulkan oleh Hatta, bahwa kata ”Ketuhanan” ditambah dengan ”Ketuhanan Yang Maha Esa.” KH A Wahid Hasyim dan Teuku Muhammad Hassan yang ikut dalam lobi itu menganggap Ketuhanan Yang Maha Esa adalah Allah SWT, bukan yang lainnya.Kasman menjelaskan, Ketuhanan Yang Maha Esa menentukan arti Ketuhanan dalam Pancasila.”Sekali lagi bukan Ketuhanan sembarang Ketuhanan, tetapi yang dikenal Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa,”kata Kasman meyakinkan Ki Bagus.


Kasman juga menjelaskan kepada Ki Bagus soal janji Soekarno yang mengatakan bahwa enam bulan lagi akan ada sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat untuk membuat undang-undang yang sempurna. Di sanalah nanti kelompok Islam bisa kembali mengajukan gagasan-gagasan Islam. Soekarno ketika itu mengatakan, bahwa perubahan ini adalah Undang-undang Dasar sementara, Undang-undang Dasar kilat. “Nanti kalau kita telah bernegara di dalam suasana yang lebih tenteram, kita tentu akan mengumpulkan kembali Majelis Permusyawaratan Rakyat yang dapat membuat Undang-Undang yang lebih lengkap dan sempurna,” kata Soekarno.


Para tokoh Islam saat itu menganggap ucapan Soekarno sebagai “janji” yang harus ditagih. Apalagi, ucapan Soekarno itulah setidaknya yang membuat Ki Bagus merasa masih ada harapan untuk memasukan ajaran-ajaran Islam dalam Undang-undang yang lengkap dan tetap nantinya.”Hanya dengan kepastian dan jaminan 6 bulan lagi sesudah Agustus 1945 itu akan dibentuk sebuah Majelis Permusyawaratan Rakyat dan Majelis pembuat Undang-undang Dasar Negara guna memasukkan materi Islam itu ke dalam undang-undang dasar yang tetap, maka bersabarlah Ki Bagus Hadikusumo itu untuk menanti,” kenang Kasman dalam memoirnya.


Selain itu soal jaminan di atas, tokoh-tokoh Islam juga dihadapkan pada suatu situasi terjepit dan sulit, dimana kalangan sekular selalu mengatakan bahwa kemerdekaan yang sudah diproklamasikan membutuhkan persatuan yang kokoh. Inilah yang disebut Kasman dalam memoirnya bahwa kalangan sekular pintar memanfaatkan momen psikologis, dimana bangsa ini butuh persatuan, sehingga segala yang berpotensi memicu perpecahan harus diminimalisir. Dan yang perlu dicatat, tokoh-tokoh Islam yang dari awal menginginkan negeri ini merdeka dan bersatu, saat itu begitu legowo untuk tidak memaksakan kehendaknya mempertahankan tujuh kata tersebut, meskipun begitu pahit rasanya hingga saat ini. Sementara kalangan sekular-Kristen yang minoritas selalu membuat move politik yang memaksakan kehendak mereka.


Alkhulasah, dalam hitungan kurang dari 15 menit seperti diceritakan oleh Hatta, tujuh kata dalam Piagam Jakarta dihapus. Setelah itu Hatta masuk ke dalam ruang sidang Panitia Persiapan kemerdekaan Indonesia (PPKI) dan membacakan empat perubahan dari hasil lobi tersebut. Berikut hasil perubahan kemudian disepakati sebagai preambule dan batang tubuh UUD1945 yang saat ini biasa disebut dengan UUD 45:


Pertama, kata “Mukaddimah” yang berasal dari bahasa Arab, muqaddimah, diganti dengan kata “Pembukaan”.
Kedua, anak kalimat Piagam Jakarta yang menjadi pembukaan UUD, diganti dengan,” negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa.
Ketiga, kalimat yang menyebutkan presiden ialah orang Indonesia asli dan beragama Islam seperti tertulis dalam pasal 6 ayat 1, diganti dengan mencoret kata-kata “dan beragama Islam”.
Keempat, terkait perubuahan poin kedua, maka pasal 29 ayat 1 berbunyi
“Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa”
sebagai ganti dari,
“Negara berdasarkan atas Ketuhan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.”
Inilah musibah terbesar bagi umat Islam di negeri ini. Ketua Umum Masyumi, Prawoto Mangkusasmito dengan sedih dan perih mengatakan,


”Piagam Jakarta yang diperdapat dengan susah payah, dengan memeras otak dan tenaga berhari-hari oleh tokoh-tokoh terkemuka bangsa ini, kemudian di dalam rapat ”Panitia Persiapan Kemerdekan” pada tanggal 18 Agustus 1945 dalam beberapa menit saja dapat diubah? Apa, apa, apa sebabnya? Kekuatan apakah yang mendorong dari belakang hingga perubahan itu terjadi?”


Selain Prawoto, tokoh Masyumi lainnya seperti KH M. Isa Anshari dan Mohammad Natsir juga merasakan keperihan serupa. Isa Anshari menyebut peristiwa itu sebagai kejadian yang mencolok mata, yang dirasakan seperti ”permainan sulap” dan pat-gulipat politik yang diliputi kabut rahasia. Sementara Natsir mengatakan, penghapusan tujuh kata tersebut sebagai ultimatum kelompok Kristen, yang tidak saja ditujukan kepada umat Islam, tetapi juga kepada bangsa Indonesia yang baru 24 jam diproklamirkan. Natsir menegaskan, peristiwa tanggal 18 Agustus 1945 adalah peristiwa sejarah yang tak bisa dilupakan. ”Menyambut proklamasi tanggal 17 Agustus kita bertahmid. Menyambut hari besoknya, tanggal 18 Agustus, kita istighfar. Insya Allah umat Islam tidak akan lupa,” kata Natsir.


Siapa orang yang paling bertanggungjawab dalam penghapusan tujuh kata tersebut? R.M.A.B Kusuma dalam buku Lahirnya Undang-Undang Dasar 1945: Memuat Salinan Dokumen Otentik Badan Oentoek Menyelidik Oesaha2 Persiapan Kemerdekaan (Jakarta: Badan Penerbit PH-UI, 2004) mengatakan,


”Bung Hatta adalah orang yang paling bertanggungjawab terhapuskannya ”tujuh kata” dari Piagam Jakarta. Beliau konsisten mengikuti ajaran yang dianutnya. Beliau menghapus ”tujuh kata” tanpa berunding dengan tokoh-tokoh Islam yang menyusun ”perjanjian luhur” Piagam Jakarta, yakni: K.H Wachid Hasjim, K.H Kahar Muzakkir, H. Agus Salim, dan Abikusno Tjokrosujoso. Beliau hanya berunding dengan Ki Bagus Hadikusumo yang bukan penyusun Piagam Jakarta dengan janji bahwa hal itu akan dibahas lagi di sidang MPR yang akan dibentuk. Pertimbangan beliau hanya didasarkan pada pendapat orang Jepang yang mengaku utusan dari Indonesia Timur. Beliau tidak menyatakan berunding dengan utusan Indonesia Timur yang resmi, yakni D.G Ratulangie, M.r J. Latuharhary, Andi Pangeran Petta Rani, Andi Sultan Daeng Raja, dan Mr Ketut Pudja.”


Dalam buku tersebut Kusuma juga mengatakan, ikhtiar penghapusan tujuh kata dalam Piagam Jakarta yang dilakukan Hatta, yang mengaku mendapat desakan dari kelompok Kristen di Indonesia Timur, tak lain makin memperlihatkan sikap dan keyakinan politik Hatta yang sekular, yang berusaha memisahkan ”urusan agama” dan ”urusan negara”. Hatta, kata Kusuma, bahkan tidak pernah mengucapkan kata-kata yang identik dengan Islam, seperti Allah subhana wa Ta’ala, Alhamdulillah, dan sebagainya.


Kusuma juga menuliskan keterangan yang berbeda dengan buku-buku sejarah dan pernyataan Kaman Singodimejo yang menyebut KH A Wahid Hasyim ikut dalam lobi untuk menghapuskan tujuh kata tersebut. Kusuma mengatakan, saat lobi terjadi KH A Wahid Hasyim sedang berpergian ke Surabaya. ”Keterangan Bung Hatta bahwa pada tanggal 18 Agustus 1945 beliau telah berunding dengan KH A Wahid Hasyim tidak sesuai dengan kenyataan,” tegas Kusuma. Selain itu, tokoh Masyumi Prawoto Mangkusasmito juga menyangsikan kehadiran KH A Wahid Hasyim dalam lobi tersebut.


Sikap Hatta yang mengambil ikhtiar sendiri melakukan lobi-lobi politik dengan tokoh-tokoh yang bukan penandantangan Piagam Jakarta juga dipertanyakan dengan keras oleh KH Isa Anshari,


”Benarkah langkah Hatta tersebut dilakukan atas keberatan kalangan Kristen dari Indonesia bagian Timur sebagaimana disampaikan melalui opsir Kaigun (Angkatan Laut Jepang)? Tapi kenapa Hatta sendiri tidak melibatkan A.A Maramis yang Kristen dan menjadi salah satu penandatangan Piagam Jakarta, juga tidak mengajak serta minta persetujuan K.H Wachid Hasyim dan H. Agus Salim yang juga penandatangan Piagam Jakarta yang mewakili kalangan Islam? Kenapa Hatta malah melobi Ki Bagus Hadikusumo yang tidak menjadi penandatangan Piagam Jakarta?”


Untuk menepis segala tudingan itu, belakangan Hatta menceritakan kronologis peristiwa penghapusan tujuh kata tersebut dalam buku Sekitar Proklamasi Kemerdekaan Indonesia:


”Pada sore hari (Tanggal 17 Agustus 1945) aku menerima telepon dari Tuan Nishijima, pembantu Admiral Maeda menanyakan dapatkah aku menerima seorang Opsir Kaigun (Angkatan Laut) karena ia mau mengemukakan suatu hal yang sangat penting bagi Indonesia. Nishijima sendiri akan menjadi juru bahasanya. Aku persilahkan mereka datang. Opsir itu, yang aku lupa namanya, datang sebagai utusan Kaigun untuk memberitahukan sungguh, bahwa wakil Protestan dan Katholik, yang dikuasai oleh Angkatan Laut Jepang berkeberatan sangat terhadap bagian kalimat pembukaan Undang-undang Dasar yang berbunyi: Kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.


Mereka mengakui bahwa bagian kalimat itu tidak mengikat mereka, hanya mengikat rakyat yang beragama Islam. Tetapi tercantumnya ketetapan seperti itu dalam suatu dasar yang menjadi pokok Undang-Undang Dasar, berarti mengadakan diskriminasi terhadap mereka golongan minoritas. Jika ”diskriminasi” itu ditetapkan juga, mereka lebih suka berdiri di luar Republik Indonesia…


Opsir tadi mengatakan, bahwa itu adalah pendirian dan perasaan pemimpin-pemimpin Protestan dan Katolik dalam daerah pendudukan Kaigun. Mungkin waktu itu Mr AA Maramis cuma memikirkan, bahwa bagian kalimat itu hanya untuk Rakyat Islam yang 90% jumlahnya dan tidak mengikat rakyat Indonesia yang beragama lain. Ia tidak merasakan bahwa penetapan itu adalah suatu diskriminasi…


Karena Opsir Angkatan laut Jepang itu sungguh-sungguh menyukai Indonesia merdeka yang bersatu sambil mengingatkan pula kepada semoboyan yang selama ini didengung-dengungkan ”Bersatu kita teguh dan berpecah kita jatuh”, perkataannya itu berpengaruh juga atas pandanganku. Tergambar di mukaku perjuanganku yang lebih dari 25 tahun lamanya, dengan melalui bui dan pembuangan, untuk mencapai Indonesia merdeka, bersatu dan tidak berbagi-bagi. Apakah Indonesia merdeka yang baru saja dibentuk akan pecah kembali dan mungkin terjajah lagi karena suatu hal yang sebenarnya dapat diatasi? Kalau Indonesia pecah, pasti daerah di luar Jawa dan Sumatra akan dikuasai kembali oleh Belanda dengan menjalankan politik divide et impera, politik memecah dan menguasa. Setelah aku terdiam sebentar, kukatakan kepadanya, bahwa esok hari dalam sidang panitia persiapan kemerdekaan akan ku kemukakan masalah yang sangat penting itu. Aku minta ia menyabarkan sementara pemimpin Kristen yang berhati panas dan berkeras kepala itu, supaya mereka jangan terpengaruh oleh propaganda Belanda…”


Benarkah keterangan Hatta yang mengatakan ada opsir Jepang, yang datang membawa pesan penting dari kelompok Kristen di Indonesia Timur? Kenapa pesan dan peristiwa penting dalam pertemuan Hatta dengan opsir Jepang itu memunculkan pengakuan Hatta yang sangat naif bahwa dirinya lupa tentang nama opsir tersebut? Sebuah logika sederhana akan mengatakan, jika ada seorang yang membawa pesan penting, apalagi ini menyangkut masalah bangsa dan akan mempengaruhi sejarah bangsa ke depan, tentu Anda akan bertanya nama dari pembawa pesan tersebut. Sebagai sebuah bukti adanya pertemuan itu, seharusnya Hatta mencatat nama Opsir Jepang itu!


Karena Hatta mengaku lupa nama Opsir itu, padahal peristiwa sejarah yang sangat penting membutuhkan detil peristiwa yang valid, maka tak heran jika ada yang meragukan keterangan Hatta soal opsir Jepang itu?


Menurut Ridwan Saidi, seperti dikutip dari Dr Sujono Martosewojo dkk, dalam buku ”Mahasiswa ’45 Prapatan 10”, anggapan bahwa ada opsir Jepang yang datang ke rumah Hatta pada petang hari tanggal 18 Agustus 1945 kemungkinan karena kesalahpahaman saja. Iman Slamet, mahasiswa kedokteran yang menemani Piet Mamahit menemui Hatta memang berpostur tinggi, rambut pendek, mata sipit, dan suka berpakaian putih-putih. Iman Slamet inilah yang kemungkinan dikira sebagai opsir Jepang oleh Hatta.


Seperti ditulis di atas, bahwa Dr Sam Ratulangi mendatangi kelompok mahasiswa Prapatan pada pukul 12.00, tanggal 17 Agustus 1945, dan meminta mereka untuk terlibat dalam usaha penghapusan tujuh kata dalam Piagam Jakarta. Kemudian mahasiswa itu menghubungi Hatta, dan Hatta mengatur pertemuan pada sore harinya, maka keterangan Hatta soal adanya pertemuan dengan opsir Jepang, yang ia lupa namanya, diragukan. Karena itu dalam sebuah diskusi tentang Piagam Jakarta, Ridwan Saidi mengatakan, ”dengan segala hormat saya pada Bung Hatta, dia seorang yang bersahaja, tapi dalam kasus Piagam Jakarta saya harus mengatakan bahwa dia berdusta.”


Penelitian Ridwan Saidi dikuatkan dengan sebuah buku yang diterbitkan di Cornell University AS, yang mengatakan bahwa dalang dibalik sosok misterius opsir Jepang itu adalah Dr Sam Ratulangi, yang disebut dalam buku itu sebagai an astute Christian politician from Manado, North Sulawesi (Seorang politisi Kristen yang licik dari Sulawesi Utara).


Umat Islam dan bangsa ini sampai saat ini masih menyimpan pertanyaan besar, kenapa Hatta memilih berunding dengan tokoh-tokoh Islam yang bukan penandatangan Piagam Jakarta? Kenapa pula Hatta tidak berunding dengan tokoh Kristen penandantangan Piagam Jakarta, dan lebih memilih mendengarkan ”pesan” yang menurutnya disampaikan opsir Jepang tersebut? Selubung kabut sejarah ini harus diungkap, demi sebuah kejujuran sejarah, demi kebenaran sesungguhnya!


Kisah Kasman Singodimejo dan Terhapusnya Piagam Jakarta


Seperti diceritakan di atas, karena lobi personal ala Kasman Singodimejo yang diminta untuk melunakkan hati Ki Bagus Hadikusumo, Ketua Umum PP Muhammadiyah saat itu yang tetap keukeuh dengan tujuh kata dalam Piagam Jakarta, diktum soal kewajiban menjalankan syariat Islam dihapuskan.


Kasman, seperti ditulis dalam memoirnya mengatakan, sikap itu diambil karena tokoh-tokoh saat itu tidak mau negeri yang baru saja diprokalmirkan kemerdekaannya pecah karena perdebatan soal tujuh kata dalam Piagam Jakarta. Apalagi, ada konsesi, tujuh kata itu diganti dengan ”Ketuhanan Yang Maha Esa”, yang dalam pengertian Kasman identik dengan Islam.


Dalam memoirnya Hidup Adalah Perjuangan: 75 Tahun Kasman Singodimejo, ia menceritakan, kedatangannya ke Gedung Pejambon Jakarta dan diminta sebagai anggota tambahan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia adalah atas permintaan Soekarno. Padahal, ketika itu ia sedang bertugas di Jawa barat. Sebagai Panglima Tentara saat itu, ia ditugaskan mengamankan senjata dan mesiu untuk tidak jatuh ke tangan Jepang


Setelah sukses melobi Ki Bagus Hadikusumo dan rapat memutuskan penghapusan tujuh kata dalam Piagam Jakarta tersebut, malam harinya Kasman gelisah tak bisa tidur. Kepada keluarganya ia tak bicara, diam membisu:


”Alangkah terkejut saya waktu mendapat laporan dari Cudhanco Latief Hendraningrat, bahwa balatentara Dai Nippon telah mengepung Daidan, dan kemudian merampas semua senjata dan mesiu yang ada di Daidan.Selesai laporan, maka Latief Hendraningrat hanya dapat menangis seperti anak kecil, dan menyerahkan diri kepada saya untuk dihukum atau diampuni. Nota bene, Latief sebelum itu, bahkan sebelum memberi laporannya telah meminta maaf terlebih dahulu.


Ya apa mau dibuat! Saya pun tak dapat berbuat apa-apa. Saya mencari kesalah pada diri saya sendiri sebelum menunjuk orang lain bersalah. Ini adalah pelajaran Islam. Memang saya ada bersalah, mengapa saya sebagai militer kok ikut-ikutan berpolitik dengan memenuhi panggilan Bung Karno!?


….malamnya tanggal (18 Agustus malam menjelang 19 Agustus 1945) itu sengaja saya membisu. Kepada keluargapun saya tidak banyak bicara, sayapun lelah, letih sekali hari itu, lagi pula kesal di hati. Siapa yang harus saya marahi?”


Kasman mengatakan, ada dua kehilangan besar dalam sejarah bangsa ini ketika itu. Pertama, penghapusan tujuh kata dalam Piagam Jakarta yang menjadi Pembukaan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia. Kedua, hilangnya sejumlah senjata dan lain-lainnya yang sangat vital pada waktu itu.


Kasman menyadari dirinya terlalu praktis dan tidak berpikir jauh dalam memandang Piagam Jakarta. Ia hanya terbuai dengan janji Soekarno yang mengatakan bahwa enam bulan lagi akan ada sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat yang akan dapat memperbaiki kembali semua itu. Padahal dalam waktu enam bulan, mustahil untuk melakukan sidang perubahan di tengah kondisi yang masih bergolak. Meski Kasman telah mengambil langkah keliru, namun niat di hatinya sesungguhnya sangat baik, ingin bangsa ini bersatu. “Sayalah yang bertanggung jawab dalam masalalah ini, dan semoga Allah mengampuni dosa saya,” kata Kasman sambil menetaskan air mata, seperti diceritakan tokoh Muhammadiyah Lukman Harun, saat Kasman mengulang cerita peristiwa tanggal 18 Agustus itu.


Seolah ingin mengobati rasa bersalah penyesalannya pada peristiwa 18 Agustus 1945, pada sidang di Majelis Konstituante 2 Desember 1957, Kasman tak lagi sekadar menjadi “Singodimejo” tetapi berubah menjadi “Singa di Podium” yang menuntut kembalinya tujuh kata dalam Piagam Jakarta dan menolak Pancasila sebagai dasar negara.


Berikut kutipan pidatonya:


“Saudara ketua, satu-satunya tempat yang tepat untuk menetapkan Undang-undang Dasar yang tetap dan untuk menentukan dasar negara yang tent-tentu itu ialah Dewan Kosntituante ini! Justru itulah yang menjadi way out daripada pertempuran sengit di dalam Panitia Persiapan kemerdekaan Indonesia yang telah pula saya singgung dalam pidati saya dalam pandangan umum babak pertama.


Saudara ketua, saya masih ingat, bagaimana ngototnya almarhum Ki Bagus Hadikusumo Ketua Umum Pusat Pimpinan Muhammadiyah yang pada waktu itu sebagai anggota Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia mempertahankan agama Islam untuk dimasukkan dalam muqoddimah dan Undang-undang Dasar 1945. Begitu ngotot saudara ketua, sehingga Bung Karno dan Bung Hatta menyuruh Mr T.M Hassan sebagai putera Aceh menyantuni Ki Bagus Hadikusumo guna menentramkannya. Hanya dengan kepastian dan jaminan bahwa 6 bulan lagi sesudah Agustus 1945 kita akan bentuk sebuah Majelis Permusyawaratan Rakyat dan Majelis Pembuat Undang-undang Dasar yang tetap, maka bersabarlah Ki Bagus Hadikusumo untuk menanti.


Saudara ketua, kini juru bicara Islam Ki Bagus Hadikusumo itu telah meninggalkan kita untuk selama-lamannya, karena telah berpulang ke rakhmatullah. Beliau telah menanti dengan sabarnya, bukan menanti 6 bulan seperti yang telah dijanjikan kepadanya. Beliau menanti, ya menanti sampai dengan wafatnya…


Gentlement agreement itu sama sekali tidak bisa dipisahkan daripada “janji” yang telah diikrarkan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia kepada kami golongan Islam yang berada dalam panitia tersebut. Di dalam hal ini Dewan Konstituante yang terhormat dapat memanggil Mr. T.M Hassan, Bung Karno dan Bung Hatta sebagai saksi mutlak yang masih hidup guna mempersaksikan kebenaran uraian saya ini….


Suadara ketua, di mana lagi jika tidak di Dewan Konstituante yang terhormat ini, saudara ketua, dimanakah kami golongan Islam menuntut penunaian “janji” tadi itu? Di mana lagi tempatnya? Apakah Prof. Mr Soehardi mau memaksa kita mengadakan revolusi? Saya persilakan saudara Prof Mr. Soehardi menjawab pertanyaan saya ini secara tegas! Silakan!


Saudara ketua, jikalau dulu pada tanggal 18 Agustus 1945 kami golongan Islam telah difait-a complikan dengan suatu janji dan/atau harapan dengan menantikan waktu 6 bulan, menantikan suatu Majelis Permusyawaratan Rakyat untuk membuat Undang-undang Dasar yang baru dan yang permanen, saudara ketua, janganlah kami golongan Islam di Dewan Konstituante sekarang ini difait-a complikan lagi dengan anggapan-anggapan semacam: Undang-undang Dasar Sementara dan Dasar Negara tidak boleh dirubah, tidak boleh diganti, tidak boleh diganggu gugat! Sebab fait-a compli semacam itu sekali ini, saudara ketua, hanya akan memaksa dada meledak!”


Pidato Kasman di Sidang Konstituante yang sangat berapi-api mengusulkan Islam sebagai dasar negara sungguh sebuah penebusan kesalahan yang sangat luar biasa. Dalam pidato tersebut, Kasman secara detil mengemukakan alasan-alasannya mengapa Islam layak dijadikan dasar negara, dan mempersilakan golongan lain untuk mengemukakan alasan-alasannya terhadap Pancasila.


Bagi Kasman, Islam adalah sumber mata air yang tak pernah kering dan tak akan ada habisnya untuk digunakan sebagai dasar dari NKRI ini, jika negara ini dilandaskan pada Islam. Sedangkan Pancasila yang dijadikan dasar negara tak lebih seperti “air dalam tempayan”, yang diambil diangsur, digali dari “mata air” atau sumber yang universal itu, yaitu Islam.

Kasman mengatakan,


“Ada yang mengira, si penemu—katakan kalau mau, “si penggali,” air dalam tempayan itu adalah sakti mandra guna, dianggapnya hampir-hampir seperti nabi atau lebih daripada itu, dan tidak dapat diganggu gugat. Sedang air dalam tempayan itu, lama kelamaan, secara tidak terasa mungkin, dianggapnya sebagai air yang keramat, ya sebagai supergeloof yang tidak dapat dibahas dengan akal manusia, dan yang tidak boleh didiskusikan lagi di Konstituante sini. Masya Allah!”


Dekrit Presiden dan Status Piagam Jakarta


Perdebatan dalam Sidang Majelis Konstituante memang berjalan sengit. Inilah sidang yang memakan waktu cukup lama, dari tahun 1956 sampai dengan 1959.Masing-masing kelompok tanpa tedeng aling-aling mengemukakan gagasan-gagasannya. Mohammad Natsir menyebut suasana saat itu dengan istilah masa-masa konfrontasi dalam suasana toleransi.


Kelompok Islam dimotori oleh M Natsir, Hamka, Kasman Singodimejo, dan lain-lain, serta para tokoh NU, sepakat mengajukan Islam sebagai dasar negara.Kelompok Islam mempersilakan kelompok lain untuk menyampaikan gagasannya secara terbuka, jika memang mereka mempunyai konsep yang jelas soal kenegaraan.


Pada 22 April 1959, Soekarno yang menganggap sidang konstituante terlalu bertele-tele dan alot. Ia kemudian menyampaikan pidato berjudul “Res Publica, Sekali Lagi Res Publica” di Majelis Konstituante yang meminta para anggota majelis untuk segera kembali kepada UUD 1945, seperti yang dirumuskan pada 18 Agustus 1945.


Kemudian pada 2 Juni 1959 majelis mengadakan pemungutuan suara dalam rangka kembali ke UUD 45, dengan dua pilihan yang diajukan: Pertama, kembali kepada UUD 1945 seperti dirumuskan pada 18 Agustus 1945. Kedua, kembali pada UUD 1945 dengan memasukkan anak kalimat Piagam Jakarta ke dalamnya. Voting itu menghasilkan 263 suara setuju kembali ke UUD 1945 seperti dirumuskan tanggal 18 Agustus 1945 dan 203 mendukung UUD 1945 yang di dalamnya berisi tujuh kata dalam Piagam Jakarta yang mewajibkan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.

Karena pemungutan suara tidak menghasilkan pemenang mutlak, maka Soekarno melakukan langkah drastis dengan mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang berisi pembubaran konstituante dan menetapkan berlakunya UUD 1945 yang dijiwai oleh Piagam Jakarta 22 Juni 1945, yang ia sebut sebagai rangkaian kesatuan dengan konstitusi.


Dekrit dirumuskan di Istana Bogor, pada 4 Juli 1959, dan dibacakan di Istana Merdeka, Jakarta, pada Ahad 5 Juli 1959, pukul 17.00 WIB dengan isi sebagai berikut:


DEKRIT PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA/PANGLIMA TERTINGGI
ANGKATAN PERANG
TENTANG
KEMBALI KEPADA UNDANG-UNDANG DASAR 1945
 
Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa

KAMI PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA/PANGLIMA TERTINGGI
ANGKATAN PERANG


Dengan ini menyatakan dengan khidmat;

Bahwa anjuran Presiden dan Pemerintah untuk kembali kepada Undang-Undang Dasar 1945, yang disampaikan kepada segenap rakyat Indonesia dengan Amanat Presiden pada tanggal 22 April 1959, tidak memperoleh keputusan dari Konstituante sebagaimana ditentukan dalam Undang-Undang Dasar Sementara;


Bahwa berhubung dengan pernyataan sebagian besar anggota Sidang Pembuat Undang-Undang Dasar untuk tidak menghadiri lagi sidang, Konstituante tidak mungkin lagi menyelesaikan tugas yang dipercayakan oleh rakyat kepadanya.
 

Bahwa hal yang demikian menimbulkan keadaan ketatanegaraan yang membahayakan persatuan dan keselamatan negara, nusa dan bangsa, serta merintangi pembangunan semesta untuk mencapai masyarakat adil dan makmur.


Bahwa dengan dukungan bagian terbesar rakyat Indonesia dan didorong oleh keyakinan kami sendiri, kami terpaksa menempuh satu-satunya jalan untuk menyelamatkan negara proklamasi.

Bahwa kami berkeyakinan bahwa Piagam Jakarta tertanggal 22 Juni 1945 menjiwai Undang-Undang Dasar 1945 dan adalah merupakan suatu rangkaian kesatuan dengan konstitusi tersebut.

Maka atas dasar-dasar tersebut di atas

KAMI PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA/
PANGLIMATERTINGGI ANGKATAN PERANG


Menetapkan pembubaran Konstituante;

Menetapkan Undang-Undang Dasar 1945 berlaku lagi bagi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, terhitung mulai hari tanggal penetapan dekrit ini, dan tidak berlakunya lagi Undang-Undang Dasar Sementara.

Pembentukan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara, yang terdiri atas anggota-anggota Dewan Perwakilan Rakyat dengan utusan-utusan daerah dan golongan-golongan serta pembentukan Dewan Pertimbangan Agung sementara, akan diselenggaerakan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.


Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 5 Juli 1959
Atas nama rakyat Indonesia
Presiden Republik Indonesia/Panglima Tertinggi Angkatan Perang
Soekarno.


Profesor A Sanusi, seperti dikutip Endang Saifudin Anshari, mengatakan bahwa Piagam Jakarta yang disebut dalam dekrit 5 Juli 1959 adalah kembalinya gentlement agreement dalam rangka persatuan dan perjuangan nasional. Karena itu posisi Piagam Jakarta senapas dengan konstitusi 1945. Sanusi mengatakan kata “menjiwai” dalam dekrit tersebut berarti memberi jiwa. Sedang memberi jiwa berarti memberi kekuatan. Kata “menjiwai” yang kemudian dirangkaikan dengan kata-kata “Suatu rangkaian kesatuan” menunjukan bahwa Piagam Jakarta merupakan satu rangkaian yang tak terpisah dengan UUD 1945.


Profesor Notonagoro, seorang ahli yang banyak melakukan penelitian tentang Pancasila mengatakan, pengakuan tentang Piagam Jakarta dalam dekrit itu berarti pengakuan akan pengaruhnya dalam UUD 1945, tidak hanya pengaruh terhadap pasal 29, pasal yang harus menjadi dasar bagi kehidupan hukum di bidang keagamaan.


Dengan demikian, perkataan “Ketuhanan” dalam pembukaan UUD 1945 bisa berarti “Ketuhanan dengan kewajiban bagi umat Islam untuk menjalankan syariatnya”, sehingga atas dasar itu dapat diciptakan perundang-undangan atau peraturan pemerintah lain. Dengan syariat Islam, ketetapan pasal 29 ayat 1 tetap berlaku bagi agama lain untuk mendasarkan aktivitas keagamaanya


KH. Saifuddin Zuhri, dalam sebuah peringatan 18 tahun Piagam Jakarta, mengatakan,

“Setelah Dekrit Presiden 5 Juli 1959 maka hapuslah segala selisih dan sengketa mengenai kedudukan yang legal daripada Piagam Jakarta 22 Juni 1945. Piagam yang pernah menjadi pengobar dan bebuka Revolusi Nasional kita itu tegas-tegas mempunyai kedudukan dan peranan ketatanegaraan kita sebagai yang menjiwai UUD dan merupakan rangkaian kesatuan dengannya dengan sendirinya mempunyai pengaruh yang nyata terhadap setiap perundang-undangan negara dan kehidupan ideologi seluruh bangsa”


Ahmad Syafi’i Ma’arif dalam bukunya Studi Tentang Percaturan dalam Konstituante: Islam dan Masalah Kenegaraan (Jakarta:LP3ES, 1985) mengatakan konsideran dalam dekrit tersebut merupakan kompromi antara pendukung Pancasila dan Islam. Menurut Maarif, konsideran tersebut mempunyai makna konstitusional, meskipun implisit, namun gagasan melaksanakan syariat Islam tidak dimatikan. “Inilah barangkali tafsiran yang akurat dan adil terhadap kaitan Dekrit 5 Juli dengan Piagam Jakarta. Penafsiran yang lain dari ini, disamping tidak punya makna, juga bersifat ahistoris,” jelasnya.


Pendapat serupa ditulis oleh Prof Hazairin, yang mengatakan bahwa Piagam Jakarta yang dikatakan dalam Dekrit 5 Juli 1959 sebagai “menjiwai” dan menjadi “rangkaian kesatuan” bagi UUD 1945 adalah maha penting bagi penafsiran pasal 29 1 UUD 1945, yang tanpa perangkaian tersebut maknanya menjadi kabur dan dapat menimbulkan penafsiran yang beragam dan absurd, karena penjelasan yang resmi mengenai pasal tersebut tidak mencukupi, karena desakan waktu.


Penghapusn tujuh kata dalam Piagam Jakarta pada 18 Agutus 1945 merupakan toleransi dari umat Islam yang menuntut diberlakukannya syariat Islam bagi pemeluknya. Dekrit Soekarno jelas menegaskan soal keberadaan Piagam Jakarta, yang “menjiwai” dan menjadi “rangkaian kesatuan” konstitusi bangsa ini.


Siapa yang menggagas ide untuk kembali ke konstitusi 1945 dan menyebut soal Piagam Jakarta dalam dekrit presiden tersebut? Ide tersebut ternyata datang dari kalangan militer, yaitu Jenderal AH Nasution. Mengenai hal ini bisa dilihat dalam buku Islam di Mata Para Jenderal, (Jakarta: Penerbit Mizan, 1997, hal 20), yang memuat hasil wawancara dengan Jenderal Nasution.


Keterangan ini dikuatkan oleh pengakuan tokoh NU, KH Saifudin Zuhri yang menceritakan bahwa suatu hari di awal bulan Juli 1959 pada pukul 01.30 dini hari ia ditelepon KH Idham Chalid. Kepada Zuhri, Kiai Idham Chalid memintanya datang ke rumahnya di jalan Jogja 51 dini hari itu juga, terkait dengan rencana kedatangan dua orang pejabat amat penting. Pukul 02.00 lebih sedikit, Zuhri sudah tiba di rumah Kiai Chalid. Tak berapa lama datang dua orang pejabat penting itu, yang tak lain adalah Jenderal A. H Nasution, Kepala Staf Angkatan Darat/ Menteri Keamanan dan Pertahanan, dan Letkol CPM R. Rusli, Komandan CPM (Corp Polisi Militer) seluruh Indonesia.


Kedua orang pejabat tentara itu meminta saran kepada dua orang tokoh NU tersebut terkait rencana keberangkatan mereka untuk menemui Soekarno yang sedang berobat di Jepang. Dari kalangan tentara saat itu ingin mengusulkan kepada presiden Soekarno agar UUD 1945 diberlakukan kembali lewat Dekrit Presiden. Terkait hal itu, dua orang petinggi militer itu meminta saran kepada tokoh NU untuk memberikan materi apa saja yang akan dimasukan dalam dekrit.


“Isinya terserah pemerintah, tetapi hendaklah memperhatikan suara-suara golongan Islam dalam Konstituante,” kata Kiai Idham Chalid.

“Apa kongkretnya tuntutan golongan Islam itu,” tanya Jenderal Nasution.

“Agar Piagam Jakarta diakui kedudukannya sebagai menjiwai UUD 1945,” jawab Saifudin Zuhri.

“Bagaimana sikap NU apabila presiden menempuh jalan dekrit?” Tanya Nasution.

“Kami tidak bisa katakan, itu hak presiden untuk menempuh jalan menyelamatkan negara,” jawab Kiai Idham Chalid. (Lihat M. Ali Haidar, Nahdatul Ulama dan Islam Indonesia Pendekatan Fikih dalam Politik, Jakarta:PT Gramedia Pustakan Utama, 1998, cet. Kedua, hal. 286).


Soal keterlibatan Jenderal Nasution dalam menggagas upaya kembali ke UUD 1945 dengan syarat Piagam Jakarta diakui sebagai bagian dan rangkaian kesatuan dari UUD, dan sikap NU yang menerima usulan tersebut dengan syarat Piagam Jakarta diposisikan seperti itu, juga ditulis oleh pengamat NU, Andree Feillard dalam buku ”NU vis-a-vis Negara.”


Andree Feillard menggambarkan sikap NU terhadap Piagam Jakarta ketika itu seperti berikut:

”Pada tahun 1959, NU bersedia kembali ke Undang-undang Dasar 1945 dengan syarat Piagam Jakarta diakui ”menjiwai” dan ”satu rangkaian” dengan Undang-Undang Dasar tersebut. Meskipun Pengurus Besar NU merasa puas dengan kompromi ini, namun tidaklah demikian halnya dengan beberapa cabang daerah. PBNU terpaksa menyebarkan edaran yang menjelaskan usaha-usaha mendukung Piagam Jakarta. Dan usaha itu tidak berhenti di situ. Pada tahun 1962, Nahdlatul Ulama meminta pemerintah supaya mengupayakan ”seluruh perundang-undangan organik dari UUD secara otomatis dijiwai oleh Piagam Jakarta. Muktamar itu juga mengusulkan pembentukan Mahkamah Agung Islam. Dalam pandangannya, Piagam Jakarta dasar kehidupan hukum positif negara RI.”


Sikap para aktivis NU terhadap Piagam Jakarta, kata Andree Feillard, juga terlihat dalam pawai-pawai di Jakarta ketika memperingati 40 tahun hari lahirnya Nahdlatul Ulama. Dalam pawai-pawai tersebut, tuntutan untuk mengembalikan Piagam Jakarta sebagai bagian dari UUD 1945 bertebaran dalam spanduk yang dibawa di jalan-jalan.


Pada bulan April 1966, para aktivis NU yang berkumpul di Bogor, Jawa Barat, kembali menegaskan dukungannya terhadap Piagam Jakarta sebagai berikut:


Karena negara dilandaskan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, yang tidak dapat dipisahkan dari Piagam Jakarta, jalan terbuka untuk mewujudkan cita-cita partai. Sebab bila Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 benar-benar dijalankan dalam masyarakat, hasilnya adalah masyarakat yang sesuai dengan cita-cita partai.

Dengan demikian, perjuangan partai harus ditujukan untuk mempertahankan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 dan Piagam Jakarta yang mengilhaminya.

Sikap para aktivis NU dulu dan sekarang tentu saja berbeda. Sejak NU di bawah kepemimpinan Abdurrahman Wahid hingga kini, sikap NU terhadap Piagam Jakarta, bahkan secara umum terhadap penegakkan syariat Islam, terkesan anti dan melakukan penentangan yang keras. Apalagi, sejak virus Sepilis (Sekularisme, Pluralisme, Liberalisme) mewabah di kalangan anak-anak muda NU dan sebagian oknum kiai NU, Piagam Jakarta justru dianggap sebagai ancaman terhadap NKRI dan pluralisme.


Belakangan, para aktivis NU yang tergabung dalam jajaran para pengasong paham Sepilis bahkan menerbitkan sebuah buku propaganda yang sangat tendensius mengadu-domba antar elemen umat Islam dan antar elemen umat Islam dengan bangsa Indonesia umumnya, yang berjudul Ilusi Negara Islam. Buku tersebut, menyerang upaya umat Islam untuk mengembalikan Piagam Jakarta.


Bahkan, berkolaborasi dengan kelompok Kristen, para pengasong Sepilis itu juga menyerang Perda-perda Anti Maksiat yang secara konstitusional lahir dari upaya yang legal dan demokratis. Mereka menyebut perda-perda tersebut sebagai upaya menegakkan semangat Piagam Jakarta dan syariat Islam secara umum.


Dari kalimat dekrit yang disampaikan Presiden Soekarno, sampai saat ini, fakta hukum Piagam Jakarta sebenarnya masih berlaku. Status hukum Piagam Jakarta sampai saat ini adalah sesuatu yang ”menjiwai” dan sebagai ”rangkaian kesatuan” dari UUD 1945. Jadi, tinggal kita umat Islam meminta kepada pemerintah untuk mengumumkan kepada masyarakat bahwa Piagam Jakarta adalah hak konstitusional umat Islam yang sampai saat ini masih berlaku.Sebagai sebuah fakta hukum, pemerintah harus memberlakukan Piagam Jakarta tersebut bagi umat Islam!


Sumber : Endang Saifuddin Anshari, Piagam Jakarta 22 Juni 1945 Sebuah Konsensus Nasional Tentang Dasar negara Republik Indonesia (1945-1949), Jakarta: Gema Insani Press, 1997, Edisi Ketiga, cet. Pertama

Proklamasi NII vs Proklamasi RI

Posted by abuqital1 under Proklamasi NII vs Proklamasi RI


https://abuqital1.wordpress.com/2009/06/02/102/

Teks Proklamasi NII

                   Teks Proklamasi NII

Imam awal NII Asy Syahid S.M. Kartosuwiryo

Imam awal NII Asy Syahid S.M. Kartosuwiryo

Proklamator RI,  Ir. Soekarno

Proklamator RI, Ir. Soekarno
Teks Proklamasi RI

Teks Proklamasi RI

Inilah PERANG IDEOLOGI, PERANG NEGARA dan PERANG ANTARA ISLAM DENGAN KAFIR.



Bila kita sama-sama BERTAFAKKUR dan memahami masing-masing teks proklamasi tersebut, maka hasilnya TEKS PROKLAMASI NII SEMPURNA dan JELAS arah tujuannya. Sebagai bahan perbandingan cobalah ajukan pertanyaan dibawah ini kepada masing-masing teks proklamasi tersebut:

  1. Apa judul proklamasi tersebut ?
  2. Apa yang dinyatakan dalam proklamasi tersebut ?
  3. Manakah menurut anda yang menyatakan proklamasi berdirinya suatu negara ?
  4. Apa hukum yang berlaku pada proklamasi negara tersebut ?
  5. Siapakah pemimpin pada proklamasi tersebut ?
  6. Tahun berapakah proklamasi tersebut dikumandangkan ?
  7. Sampai sejauh manakah wilayah kekuasaan yang diproklamirkan menurut masing-masing teks proklamasi tersebut ?

Jawabannya:

Dari segi PROKLAMASI NII:

Sebelum menjawabnya perhatikan teks Proklamasi NII berikut ini:

PROKLAMASI BERDIRINYA NEGARA ISLAM INDONESIA

Bismillahirrohmanirrohim
Dengan nama Alloh yang Maha Pemurah dan yang Maha Asih
Asyhadu anlaa ilaaha illalloh wa asyhadu anna Muhammadan Rosulululloh
Kami ummat Islam bangsa Indonesia menyatakan BERDIRINYA NEGARA ISLAM INDONESIA maka hukum yang berlaku atas Negara Islam Indonesia itu ialah HUKUM ISLAM.
Allohu Akbar! Allohu Akbar! Allohu Akbar!
Atas nama ummat Islam bangsa Indonesia
Imam Negara Islam Indonesia
S.M. Kartosuwiryo
Madinah – Indonesia, 12 Syawal 1368/ 7 Agustus 1949

Jawabannya:

  1. Proklamasi berdirinya Negara Islam Indonesia
  2. Pernyataan berdirinya Negara Islam Indonesia dan hukum yang berlaku atas negara tersebut
  3. Jelas dong proklamasi NII
  4. Hukum Islam
  5. S.M. Kartosuwiryo
  6. Tahun 1368 H bertepatan dengan tahun 1949 M
  7. Seluruh Indonesia karena disebutkan madinah Indonesia

Dari segi PROKLAMASI RI:

Sebelum menjawabnya perhatikan teks Proklamasi RI berikut ini (diambil dari naskah yang diketik):

PROKLAMASI

Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia. Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan d.l.l., diselenggarakan dengan cara saksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.
Jakarta, Hari 17  Bulan 08 Tahun 05
Atas nama bangsa Indonesia
Soekarno/ Hatta

Jawabannya:

  1. Tidak ada judul proklamasi (tidak jelas proklamasi apaan), kalo disebut proklamasi kemerdekaan RI, pada teks tersebut diatas tidak ada.
  2. Pernyataan kemerdekaan Indonesia, bukan pernyataan kemerdekaan RI.
  3. Jelas dong proklamasi NII
  4. Tidak ada pernyataan hukum, wajar saja karena yang dinyatakan bukan kemerdekaan negara RI tetapi kemerdekaan bangsa Indonesia
  5. Tidak ada pemimpinnya, yang ada sih pengatas namaan bangsa Indonesia yaitu Soekarno/ Hatta
  6. Tahun 05, sebenarnya tahun ini masih rancu apakah tahun 05, 1905 atau 2005. Lho itu kan tahun jepang…, kalo memang tahun jepang mestinya tanggal dan bulan juga menurut tahun jepang. Mungkin karena kemerdekaannya dikasih oleh JEPANG melalui BPUPKI maka yang ingat tahun jepang.
  7. Hanya sekitar Jakarta saja, bukan se-Indonesia. Buktinya tanggal ditetapkannya di Jakarta.

KESIMPULAN:

  1. Proklamasi NII sempurna dan jelas arahnya, ada maksud dan tujuan. Tetapi pada proklamasi RI tidak jelas arahnya, tergesa-gesa/ darurat (dhorurot, dhiror – dlm bhs. Arab). Buktinya pada proklamasi RI yang asli tersebut terdapat 3 kata yang dicoret yang menggambarkan tergesa-gesa dan tidak punya arah.
  2. Pada proklamasi NII diawali dengan “basmalah” yang merupakan perintah dalam Islam untuk mengawali perbuatan baik. Ya betul, dengan proklamasi NII tersebut maka ummat Islam bangsa Indonesia telah mengawali pendirian bangunan Negara sebagai tempat sujud (Masjid) setiap hari 24 jam, tidak hanya sujud ketika sholat saja.
  3. Pada proklamasi RI, tidak diawali dengan “basmalah”, wajar saja bunyinya tidak karuan, tergesa-gesa, banyak coretan sehingga hasilnya juga tidak karuan. Buktinya sekarang kemaksiatan, kehinaan, kerendahan dimana saja marak. Pezina “di pekerjakan” dan “dikawinkan” oleh hukum negara tersebut. Pemabuk dan Pedagang Miras di “tertibkan” bukan sebaliknya “dilarang”. Itu contoh kecilnya.   Itu semuanya disebabkan kufur terhadap ayat Alloh, membunuh para pembawa risalah-Nya, berbuat durhaka dan melampaui batas.
  4. Wahai kaum muslimin di Indonesia camkanlah firman Alloh SWT. dibawah ini:
  • “Mereka diliputi kehinaan di mana saja mereka berada, kecuali jika mereka berpegang kepada tali (agama) Allah dan tali (perjanjian) dengan manusia, dan mereka kembali mendapat kemurkaan dari Allah dan mereka diliputi kerendahan. yang demikian itu karena mereka kafir kepada ayat-ayat Allah dan membunuh Para Nabi tanpa alasan yang benar. yang demikian itu disebabkan mereka durhaka dan melampaui batas.Qs. Ali Imron (3):112)
  • (107) dan (di antara orang-orang munafik itu) ada orang-orang yang mendirikan masjid untuk menimbulkan kemudharatan (pada orang-orang mukmin), untuk kekafiran dan untuk memecah belah antara orang-orang mukmin serta menunggu kedatangan orang-orang yang telah memerangi Allah dan Rasul-Nya sejak dahulu. Mereka Sesungguhnya bersumpah: “Kami tidak menghendaki selain kebaikan.” dan Allah menjadi saksi bahwa Sesungguhnya mereka itu adalah pendusta (dalam sumpahnya). (108) Janganlah kamu berdiri dalam mesjid itu selama-lamanya. Sesungguh- nya masjid yang didirikan atas dasar taqwa (mesjid Quba), sejak hari pertama adalah lebih patut kamu berdiri di dalamnya. Di dalamnya mesjid itu ada orang-orang yang ingin membersihkan diri. dan Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bersih. (109) Maka Apakah orang-orang yang mendirikan mesjidnya di atas dasar taqwa kepada Allah dan keridhaan-(Nya) itu yang baik, ataukah orang-orang yang mendirikan bangunannya di tepi jurang yang runtuh, lalu bangunannya itu jatuh bersama-sama dengan Dia ke dalam neraka Jahannam. dan Allah tidak memberikan petunjuk kepada orang- orang yang zalim. Qs. At Taubah (9):107-109
5.  Setelah anda paham lalu bertindaklah dengan cara MENINGGALKAN KEMAKSIATAN dan TEMPAT  KEMAKSIATAN TERSEBUT

  • “dan perbuatan dosa tinggalkanlah.” Qs. Al Mudatstsir (74):5
  • “Mereka ingin supaya kamu menjadi kafir sebagaimana mereka telah menjadi kafir, lalu kamu menjadi sama (dengan mereka). Maka janganlah kamu jadikan di antara mereka penolong-penolong(mu), hingga mereka berhijrah pada jalan Allah. Maka jika mereka berpaling, tawan dan bunuhlah mereka di mana saja kamu menemuinya, dan janganlah kamu ambil seorangpun di antara mereka menjadi pelindung, dan jangan (pula) menjadi penolong,” Qs. An Nisa (4):89.  

Jenderal Gatot Subroto 1907-1962 (II)

http://sejarahtni.org/sejarah-161-jenderal-gatot-subroto-19071962-ii.html






 
Gatot Subroto ditunjuk sebagai komandan sektor front Ambarawa. Pertempuran ini berlangsung sejak pasukan Serikat mundur dari Magelang tanggal 2l November 1945 dan berakhir tanggal 15 Desember 1945. Sementara itu Kolonel Sudirman, Panglima Divisi V Purwokerto diangkat sebagai Panglima Besar TKR. Kedudukan Panglima Divisi V Purwokerto yang dijabat oleh Kolonel Sutirto, digantikan oleh Gatot Subroto. la ditetapkan memangku jabatan itu dengan pangkat Kolonel. Sebagai komandan divisi ia giat mengadakan inspeksi dan sering berkeliling mengendarai kuda dengan didampingi beberapa orang perwira muda.
Selaku pemimpin Gatot selalu terbuka untuk didekati dan mendekati bawahannya. Hal itu tercermin diantaranya dalam hubungannya dengan tentara pelajar yang disediakan kompi depot tempat latihan dengan instruktur bekas prajurit KNIL berpengalaman. Sifat kebapakannya sangat dihargai oleh pasukan pelajar Banyumas. Menjelang Agresi Militer Belanda Pertama, markas divisi dikawal oleh sepeleton pasukan tentara pelajar. Saat itu, pesawat pengintai Belanda sering terbang di atas kota Purwokerto. Pada suatu malam, ia menunggang kuda tanpa memakai baju dengan tetap memakai sepatu boot. Di depan pos penjagaan ia berhenti, dan sambil bertolak pinggang ia bertanya kepada pasukan jaga: "Apakah anak-anak takut?" Dijawab oleh kepala jaga: "Takut, Pak". Sambil manggut-manggut Gatot Subroto berkata : "Ya, baik! Orang yang mengatakan tidak takut itu berbohong. Pak Gatot juga takut".
Pada tahun 1948 Gatot Subroto menikah dengan seorang gadis yang bertugas di bidang kesehatan, bernama Soepiah. Mereka, dikaruniai enam orang anak, dua perempuan dan empat laki-laki. Menjelang meletusnya pemberontakan PKI di Madiun pada 1948, Gatot Subroto diangkat menjadi Panglima Corps Polisi Militer. Pada waktu itu situasi dalam negeri mulai dilanda kekacauan yang dilakukan pihak Komunis dalam rangka mematangkan situasi pemberontakan. Kota Solo. dijadikan daerah wild west (daerah tak bertuan) oleh PKI. Bentrokan bersenjata terjadi antara pasukan Siliwangi dengan pasukan Panembahan Senopati yang beberapa anggotanya telah dipengaruhi PKI. Bentrokan itu jelas sangat merugikan perjuangan.
Dalam upaya mengatasi keadaan tersebut, Panglima Besar beserta Kepala Staf Markas Besar Angkatan Perang dan Panglima Corps Polisi Militer mengadakan rapat di MBAP (Markas Besar Angkatan Perang) yang bersepakat mengusulkan kepada pemerintah untuk mengangkat Kolonel Gatot Subroto menjadi Gubernur Militer untuk daerah Surakarta, Madiun dan Pati. Usul itupun diterima. Sebagai Gubernur Militer tugas utamanya ialah mengembalikan keamanan di daerah Surakarta dan melaksanakan penertiban pasukan. Dalam pelaksanaan tugas tersebut ia harus mematahkan kekuatan yang bertujuan hendak menghancurkan Pemerintah. Tugas ini telah dilaksanakannya dengan baik.
Di tengah tercapainya keamanan daerah Surakarta, pada 18 September 1948 PKI melakukan pemberontakan di Madiun. Pemerintah segera bertindak untuk menumpasnya. Gubernur Militer Gatot Subroto mempersiapkan pasukan-pasukan yang akan digerakkan untuk melaksanakan operasi penumpasan dari arah barat. Dalam waktu singkat pemberontakan PKI Madiun berhasil ditumpas. Namun, tiga bulan kemudian, pada 19 Desember 1948, Belanda melancarkan Agresi Militer Kedua. Selaku Gubernur Militer, Gatot Subroto segera mengatur siasat untuk melaksanakan perang gerilya.
Kolonel Gatot Subroto dengan Jenderal Soedirman memiliki hubungan yang baik. Soedirman menganggap Gatot sebagai kakak, walaupun pangkat Gatot lebih rendah. Setelah Perjanjian Roem-Royen ditandatangani pada 1949, Pemerintah RI kembali ke Yogyakarta. Tetapi Jenderal Soedirman masih berada di daerah gerilya memimpin anak buahnya dan saat itu ia memutuskan tidak kembali ke Yogya. Hanya surat pribadi Gatot Subrotolah yang berhasil melemahkan pendirian Panglima Besar ini, sehingga pada 10 Juli 1949 Jenderal Soedirman kembali ke Yogya.

Menegakkan Keamanan Dalam Negeri

Setelah Pengakuan Kedaulatan yang berlangsung pada 27 Desember 1949, Kolonel Gatot Subroto diangkat menjadi Panglima Teritorium Jawa Tengah berkedudukah di Semarang. Walaupun Perang Kemerdekaan telah selesai, selaku Panglima Jawa Tengah Gatot Subroto masih melaksanakah operasi miiter untuk memulihkan keamanan dari gangguan DI/TII.
Selanjutnya pada 1952 Gatot Subroto diangkat sebagai Panglima tentara dan Teritorium VII Wirabuana yang berkedudukan di Ujungpandang. Tugasnya ialah menyelesaikan gangguan keamanan yang disebabkan oleh gerombolan Kesatuan Gerilya Sulawesi Selatan (KGSS) yang dipimpin oleh Kahar Muzakar. Ia menggariskan suatu kebijaksanaan rangkap. Di samping operasi tempur dilakukan pada kampanye menyadarkan mereka. Caranya dengan menarik mereka kembali ke dalam TNI secara bertahap. Ia beranggapan bahwa mereka itu adalah bekas pejuang kemerdekaan yang disesatkan oleh pimpinannya. Hasil kebijaksanaan ini menjadikan banyak gerombolan yang sadar. Mereka kemudian dilantik kembali sebagai anggota TNI atau disalurkan ke pekerjaan yang mereka pilih.
Walaupun demikian, tidak semua orang setuju dengan kebijaksanaan ini. Dua orang anggota DPR, yaitu Bebasa Daeng Lalo dan Rondonuwu mencela dengan keras kebijaksanaan itu. Mereka mengirim laporan ke DPR bahwa Kolonel Gatat Subroto menyalahi kebijaksanaan Pemerintah Pusat.
Sesudah peristiwa 17 Oktober 1952, di Jakarta, pada tanggal 18 November 1952 Panglima T & T VII di “daulat” oleh Kepala Stafnya Letnan Kolonel Warrouw. Kekuasaannya diambil alih, karena Gatot Subroto dianggap secara terang-terangan mendukung peryataan pimpinan Angkatan Darat. Sebagai "orang tua" Gatot Subroto memilih mundur dari pada ikut bermain politik yang tidak menentu. Sejak itu, ia menetap di Semarang sebagai orang sipil dan memilih hidup di Ungaran.

Menjabat Sebagai Wakil Kepala Staf Angkatan Darat

Pada 1955 Gator Subroto pindah kerumah yang berencana menetap di Ungaran untuk hari tuanya, mendapat panggilan pemerintah dan mengangkatnya menjadi Wakil Kepala Staf Angkatan Darat dengan tugas mengurus urusan dalam Angkatan Darat. Urusan pimpinan umum berada di tangan KSAD (Kepala Staf Angkatan Darat) Kolonel A.H. Nasution.
Perhatiannya terhadap dunia pendidikan cukup besar. Pendidikan Akademi Militer Nasional (sekarang Akabri) sebagai tempat penggodokan calon pimpinan, tidak luput dari perhatiannya. la sendiri merasakan betapa pentingnya pendidikan militer formil yang tidak pernah dialaminya sendiri. la mempunyai perhatian besar terhadap perwira-perwira-muda yang berbakat. Diantara perwira muda yang dekat dengannya ialah Ahmad Yani.
Selama menjabat Wakil KSAD, ia telah mengadakan kunjungan ke Amerika Serikat, Uni Sovyet, Yugoslavia, Mesir, RRC dan beberapa negara di Asia. Kunjungan itu dilakukan untuk mendapatkan bahan perbandingan dalam rangka membina Angkatan Darat. Dalam kunjungannya itu ia selalu menarik perhatian karena pribadinya yang khas. Seorang perwira Amerika Serikat pernah membandingkan Gatot Subroto dengan Jenderal Patton, seorang Jenderal Amerika Serikat dalam Perang Dunia II yang menjalankan tugasnya dengan cara-cara yang wajar dan praktis, tetapi tetap dapat menimbulkan inspirasi bagi bawahannya.

Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

Menjelang akhir masa jabatan sebagai wakil KSAD, pemerintah merencanakan untuk memberikan jabatan Penasehat Militer Presiden kepada Gatot Subroto. Namun, pada 11 Juni 1962 Letnan Jenderal Gatot Subroto meninggal dunia akibat serangan jantung. Sesuai pesannya, ia dimakamkan di Ungaran. Ia memiliki bintang jasa sebanyak tujuh belas. Untuk menghargai jasa-jasanya, pemerintah menaikkan pangkatnya menjadi Jenderal Anumerta. Penghargaan tertinggi diberikan Pemerintah berupa gelar Pahlawan Nasional pada tanggal 18 Juni 1962.

 

Hasil gambar untuk IMAGE THE GREAT INDONESIA RAYA

Hasil gambar untuk IMAGE THE GREAT INDONESIA RAYA 

BENDERA LASYKAR PEJUANG

RAKYAT INDONESIA 

https://www.google.com/search?q=IMAGE+BENDERA+LASKAR+HIZBULLAH+INDONESIA&client=firefox-b&tbm=isch&tbo=u&source=univ&sa=X&ved=0ahUKEwigmoLwo7HOAhVLMI8KHTx5DHsQsAQIIA

Hasil gambar untuk IMAGE BENDERA LASKAR HIZBULLAH INDONESIA 

Hasil gambar untuk laskar hizbullah dan sabilillah 

BUKAN BENDERA TERORIS 

TETAPI 

CIKAL BAKAL TNI /POLRI

Hasil gambar untuk laskar hizbullah dan sabilillah

Hasil gambar untuk IMAGE BENDERA LASKAR HIZBULLAH -BKR TKR-PETA 

 

FAKTA PALING FENOMENAL : Indonesia...Namanya Tersirat di dalam Al Qur'an 

http://www.updategeh.com/2016/08/fakta-paling-fenomenal-indonesianamanya.html?m=1

Peta Indonesia versi Kerajaan Samudra Pasai
Menguak Misteri "Indonesia"

Pernahkah anda bertanya, kenapa negeri yang indah, subur dan makmur ini diberi nama INDONESIA ?
Pernahkah anda bertanya kenapa para pendiri bangsa memilih tahun 1945 sebagai tahun dideklarasikannya kemerdekaan negara kita ?

Pernahkah anda bertanya kenapa para pendiri bangsa memilih bulan agustus dan tanggal 17 sebagai tanggal dilahirkannya negeri ini ?

Semua pertanyaan tersebut diatas akan terjawab...kalau kita menggunakan Al Qur'an dan Hadist sebagai pedoman.

Kata Indonesia Yang Unik

Mari kita hitung abjad yang merangkai kata Indonesia dengan nilai bobot urutan abjad : A = 1, B = 2, C =3 dan seterusnya...

I : 9, N : 14, D : 4, O : 15, N : 14, E : 5, S : 19, I : 9, A : 1

Dari semua angka yang ada ternyata hanya muncul angka 1-9-4-5

Tidak ada angka lain dan tentu ini bukan sebuah kebetulan Ini adalah Kehendak dan Karunia dari Allah SWT


Indonesia adalah Mekah Yang dijanjikan

Nah Coba Kita Jumlahkan semua Angka dari Kata "INDONESIA", jumlahnya "90"
dan mari kita buka kitab AL QURAN, kitab suci Agama Islam yang penganutnya sampai rela mengorbankan jiwa dan raganya untuk merebut kemerdekaan RI, tidak sedikit Ulama dan Kyai menjadi penggerak perjuangan dalam melawan penjajah.

Tadi jumlah angka yang membentuk kata Indonesia adalah 90 dan angka 90 dalam Al Qur'an adalah nomor urut dari surat Al Balad yang berarti NEGERI atau NEGARA yang terdapat pada ayat pertama surah ini. Yang dimaksud dengan kota dalam ayat ini ialah kota Mekkah.

Tentu ini Bukan Suatu, Kebetulan ini semua Karunia yang Luar Biasa !!

Dan keberadaan Negeri ini sudah diprediksi oleh para ulama jama dulu dengan berdasarkan kepada sebuah nubuwah yang dianggap sebagai Hadist Nabi bagi sebagian kalangan ulama

" Bahwa akan Ada Negeri di atas Awan Bernama Samudra, yang diKelilingi Air dan Menghasilkan Banyak Ulama, dan Ternyata Negeri itu adalah INDONESIA

Keberadaannya Telah Disebut oleh Rasulullah SAW



Di dalam Sejarah Melayu dan Hikayat Raja-Raja Pasai, terdapat sebuah hadits yang menyebutkan Rasulullah menyuruh para sahabat untuk berdakwah di suatu tempat bernama Samudra, yang akanterjadi tidak lama lagi di kemudian hari.
“…Pada zaman Nabi Muhammad Rasul Allah salla’llahu ‘alaihi wassalama tatkala lagi hajat hadhrat yang maha mulia itu, maka sabda ia pada sahabat baginda di Mekkah, demikian sabda baginda Nabi: “Bahwa sepeninggalku ada sebuah negeri di atas angin samudera namanya. Apabila ada didengar khabar negeri itu maka kami suruh engkau (menyediakan) sebuah kapal membawa perkakas dan kamu bawa orang dalam negeri (itu) masuk Islam serta mengucapkan dua kalimah syahadat. Syahdan, (lagi) akan dijadikan Allah Subhanahu wa ta’ala dalam negeri itu terbanyak daripada segala Wali Allah jadi dalam negeri itu“….

  Catatan Ahli Sejarah, biasanya meng-informasikan…



– Rasulullah wafat, sekitar tahun 632 M
– Sriwijaya berdiri, sekitar tahun 500 M s.d 670 M, 
 Samudra Pasai berdiri, sekitar tahun 1267 M
Sriwijaya yang usianya 600 tahun lebih tua daripada 
vertical-align: baseline;">Samudra Pasai, logisnya tentu lebih dahulu memeluk Islam…
Untuk sama dipahami, di wilayah Aceh sebelum Kerajaan Samudra Pasai, kita mengenal keberadaan Kerajaan Jeumpa, dan dipesisir Barat pulau Sumatera, kita mengenal Kota Pelabuhan Barus
Sebuah makam kuno di kompleks pemakaman Mahligai di Barus, di batu nisannya tertulis Syekh Rukunuddin wafat tahun 672 Masehi. Ini memperkuat dugaan bahwa komunitas Muslim di Barus sudah ada pada era itu 
Kemungkinan wilayah Jeumpa, Barus dan Sriwijaya merupakan negeri-negeri awal masuknya Islam di Nusantara
Akan tetapi, dari ketiga negeri ini, yang dikenal memiliki wilayah yang cukup luas dan disebut sebagai Nagara Maritim (Samudra) terbesar adalah Kerajaan Sriwijaya
2. Kemaharajaan Sriwijaya telah ada sejak 671 M sesuai dengan catatan I Tsing, sementara dari Prasasti Kedukan Bukit pada tahun 682 M diketahui imperium ini di bawah kepemimpinan Dapunta Hyang Jayanasa.
Diperkirakan pada sekitar tahun 500 M, akar cikal bakal Kerajaan Sriwijaya sudah mulai berkembang di sekitar wilayah Bukit Siguntang.
Dan masa ke-emasan Sriwijaya, sebagai negara maritim terbesar di Asia Tenggara, terjadi pada abad ke-9 M. Pada masa itu, Sriwijaya telah menguasai di hampir seluruh kerajaan-kerajaan Asia Tenggara, antara lain: Sumatera, Jawa, Semenanjung Malaya, Thailand, Kamboja, Vietnam dan Filipina.
Sriwijaya juga men-dominasi Selat Malaka dan Selat Sunda, yang menjadikan-nya sebagai pengendali rute perdagangan rempah dan perdagangan lokal.
Baca Lebih Lanjut Blog kanzunqalam


 CATATAN...CATATAN...CATATAN...??

Jejak CIA di Indonesia, Kontra Intelijen, Operasi Intelijen, Robert Marshall Read

April 27, 2012 
https://ruangjuang.wordpress.com/2012/04/27/jejak-cia-di-indonesia-kontra-intelijen-operasi-intelijen-robert-marshall-read/
  
Image 
DIA jauh dari sosok agen rahasia dalam film spy Amerika yang kerap kita tonton. Robert Marshall Read tidaklah gagah. Usianya 56 tahun. Badannya ringkih, dan rambutnya putih perak. Hidungnya khas: tinggi berlengkung tajam. Sudah sepekan lelaki itu meringkuk di sel pojok kanan lantai satu gedung Badan Reserse Kriminal Polri di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan. Tapi dia memang agak istimewa. Selama ditahan, selnya kerap dikunjungi warga asing.

Siapa Marshall?

Dua informasi berbeda mencuat tentang lelaki ini. Ada yang bilang dia agen Central Intelligence Agency (CIA) yang bermarkas di Washington DC, Amerika. Sebaliknya, dia disebut-sebut buronan lembaga mata-mata kelas wahid itu.
Tapi mari berpegang pada keterangan resmi Mabes Polri, bahwa Marshall adalah bekas CIA, dan sekaligus buronan lembaga mata-mata itu. Dia dituduh terlibat perdagangan senjata api gelap, dan sejumlah kejahatan lain di Amerika, Inggris, dan Rusia.
Kata polisi, Marshall agen yang licin. CIA memburunya sejak 1974. Mengantongi 50 paspor berbagai negara, dia bisa melanggang ke pelbagai penjuru dunia.
Pada Agustus 2007, dari Johor, Malaysia, dia menyeberang ke Batam. Di Indonesia, petualangannya lebih seru. Dia jatuh cinta dengan Lisna Herawati saat berada di Jakarta. Dia pun menikah dengan gadis 32 tahun itu. Mereka menetap di Cianjur. Lengkap dengan KTP dan paspor setempat.
Enam bulan kemudian, Marshall hendak meninggalkan Indonesia. Bersama Lisna, dia mengurus paspor di Kota Bogor, pada Januari 2008. Tapi, entah salah pada bagian apa, petugas Imigrasi di Bogor curiga. Kepala Imigrasi Bogor meneruskan informasi ini ke Kedutaan Besar Amerika. Lalu kedutaan itu mengutus tiga petugasnya. Di sinilah pertama kali muncul cerita Marshall adalah buronan CIA itu.
Setelah penangkapan itu, tak jelas di mana Marshall berada. Cerita soal dia simpang-siur. Informasi dari petugas Imigrasi saat itu, Marshall segera dideportasi ke Amerika.
***
Senin 14 Januari 2010. Seorang calo paspor, R. Simbolon, datang ke kantor Imigrasi Bogor di Jalan Ahmad Yani, Tanah Sareal, Kota Bogor. Simbolon membawa dokumen atas nama Robert Marshall Reid. Tujuannya mengurus paspor. “Dia menempuh prosedur normal,” kata Kepala Imigrasi Bogor, Ahmad Hasaf.
Petugas pun meminta Simbolon membawa Marshall pada Selasa 15 Januari 2010. Lelaki itu tiba pukul 10.30 WIB, bersama istrinya Lisna Herawati. Petugas mewawancarainya kembali. Aneh memang. Petugas imigrasi seperti tak punya data pemeriksaan Marshall dua tahun silam.
Tapi toh tetap ada yang mencurigakan. Marshal mengaku warga Indonesia keturunan Inggris. Namun gagap bicara Indonesia. “Padahal seluruh dokumennya menunjukkan dia Indonesia asli,” kata Ahmad.
Marshall punya kartu tanda penduduk bernomor 09.5005020352.0248 yang diteken Lurah Cempaka Putih Timur, Rugan M. Faisal. Di dalam KTP itu tertulis Robert beragama Islam, lahir di Jakarta, dan beralamat di Jalan Cempaka Putih Tengah XV/6 RT 01/08, Jakarta Pusat.
Selain KTP, ada juga buku nikah bernomor 134/52/III/2006, diteken H. Damar yang disebut petugas Kantor Urusan Agama Mampangprapatan, Jakarta Selatan. Di kolom isteri tertera nama Lisna dengan wali nikah Badang, seorang purnawirawan TNI.
Dokumen itu diduga palsu. Untuk kedua kalinya Marshall digiring ke ruang Pengawas dan Penindak Keimigrasian. Sayangnya, si calo Simbolon yang hendak diperiksa sudah kabur duluan. Lisna juga tak bisa menjawab soal status kewarganegaraan Marshall. ”Selanjutnya, saya melaporkannya ke Kedutaan Amerika,” kata Ahmad.
Hari itu juga tiga petugas Kedutaan Amerika datang ke Bogor. Setelah berbicara dengan Marshall dan meneliti data-datanya, tiga petugas itu mengakui Marshall warga negara mereka. “Disebutkan, Marshall pelaku tindak kriminal dan buronan tiga negara yakni AS, Inggris dan Rusia,” katanya.
Menurut informasi dari Kedutaan Amerika yang masuk ke Ahmad, Marshall terlibat kasus cek kosong, pemalsuan dokumen, dan senjata illegal. Cerita ini persis seperti disampaikan petugas Kedutaan Amerika dua tahun lalu.
Sehari kemudian, Marshall dititipkan ke tahanan Mabes Polri. Di sinilah muncul informasi Marshall adalah agen CIA. “Kami mencari tahu apa motifnya berada di Indonesia,” kata Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Ito Sumardi.
***
Jejak CIA di Indonesia, sepertinya juga bukan hal baru. Setidaknya, cerita itu sudah muncul sejak lembaga intel berdiri 1947. Pada masa itu, Harry S. Truman memimpin Amerika (1945-1953), dan dia membuat doktrin mengisolasi Uni Sovyet secara politik dan ideologi. Amerika lalu rajin menghadang komunisme di seluruh dunia.
Pada masa Sukarno, yang anti imperialisme, dan condong ke Partai Komunis Indonesia, Indonesia menjadi intaian CIA. Tercatat sejumlah pemberontakan dalam negeri, disebut-sebut berkait dengan intelijen Amerika. Sepak terjang lembaga intel Abang Sam ini pernah diulas tajam dalam Legacy of Ashes, the History of CIA, karya Tim Weiner, wartawan The New York Times, pemenang Pulitzer.
Setelah Sukarno tumbang, cerita soal intel Amerika beraksi di Indonesia muncul samar-samar. Layaknya organisasi intel, tak tercium geraknya. Paling banter, tudingan diarahkan ke jaringan Amerika di lingkaran elit teknokrat. Pada awal orde baru, sempat mencuat sebutan Mafia Berkeley, semacam koneksi elit pendukung orde baru, yang dididik di Universitas Berkeley, California, Amerika.
Nama CIA juga timbul tenggelam. Terakhir, misalnya, ada tudingan Laboratorium Namru-2 di Departemen Kesehatan bekerja untuk kepentingan intelijen Amerika. Namru adalah kerjasama Departemen Kesehatan RI dan Angkatan Laut Amerika sejak 1975.
Dua lembaga swadaya masyarakat, An Nashr Institute dan Medical Emergency Rescue Committee menuding lab itu bekerja untuk intelijen Amerika. Para peneliti Namru, kata mereka, boleh membawa penelitian ke luar Indonesia tanpa diperiksa.
Terakhir, nama CIA mencuat tatkala penangkapan Umar al Faruq di Bogor pada 2002. Dicokoknya al-Faruq adalah bagian “perang melawan teror” yang digelorakan George W Bush setelah serangan al-Qaidah pimpinan Usamah bin Ladin, ke dua menara WTC di New York, 11 September 2001.
Amerika menuding Al-Faruq kaki tangan jaringan bin Ladin di Asia Tenggara. Persembunyian Umar terbongkar setelah polisi mendapat bisikan informasi dari CIA. Al-Faruq lalu dijebloskan ke penjara Amerika Serikat di Bagram, Afghanistan. Memang, ada cerita dia berhasil kabur, dan kembali ke Irak, negara kelahirannya. Lalu, Al-Faruq diberitakan tewas dalam pertempuran di Basra, Irak Selatan, pada Oktober 2006.
Sejak itu, nama intel Amerika kerap muncul dalam aksi anti teroris di nusantara. Tentu saja, semua dalam format kerjasama Amerika-Indonesia.
***
Lalu apa tugas si ‘agen’ Marshall yang tertangkap di Bogor ini? Pemeriksaan pun dilakukan intensif oleh berbagai lembaga. Selain polisi, Marshall juga ditelisik oleh aparat Kementerian Politik Hukum dan Keamanan, Kementerian Luar Negeri, dan Badan Intelijen Negara (BIN).
Tapi jawabannya toh sama. Kepada penyidik, Marshal menampik bahwa dirinya adalah CIA. Sayangnya, tak banyak informasi keluar dari mulutnya. Dari Kedutaan Besar Amerika juga tak ada komentar soal ini.
Sampai lelaki berhidung tinggi dengan lengkung tajam itu dipaksa pulang ke negerinya, Marshall hanya dinyatakan bersalah karena satu hal: melanggar aturan imigrasi. “Soal intelijen saya belum tahu,” kata Ito Sumardi.
Bahaya Bermain Agen Ganda
Badan intelijen Amerika Serikat (CIA) untuk kesekian kalinya mendapat tamparan yang memalukan. Kali ini sumbernya datang dari insiden yang menyebabkan tujuh agen lapangan CIA dan seorang intel Yordania tewas. Peristiwa naas itu bahkan terjadi di kantor perwakilan CIA di Afganistan, akhir Desember 2009 lalu.
Kendati dibantah oleh CIA dan pihak berwenang Amerika, banyak pengamat meyakini bahwa insiden itu terjadi akibat gegabahnya CIA dalam merekrut agen ganda.
Alkisah, seorang simpatisan al-Qaidah bernama Humam Khalil Abu-Mulal al-Balawi berhasil mengelabui para agen CIA di Afganistan. Caranya, dia berpura-pura sudah beralih kiblat ke Amerika dan berhasil meyakinkan mereka bahwa dia memiliki informasi tentang keberadaan pimpinan al-Qaidah.
Melalui perantara seorang intel dari Yordania, CIA lalu mengundang al-Balawi datang ke markas mereka. Yang fatal, al-Balawi dipersilakan masuk tanpa melalui pemeriksaan keamanan.
Para agen lapangan CIA sudah hakulyakin bahwa al-Balawi termasuk orang yang bisa dipercaya berkat rekomendasi agen dari Yordania itu, yang telah menangkap dan mengindoktrinasi al-Balawi sejak tahun lalu.
Alhasil, bukan informasi penting yang didapat, nyawa mereka yang melayang. Buat al-Balawi, undangan dari CIA ini adalah peluang emas yang tak dia sia-siakan untuk menunaikan misi penting dari pimpinan al-Qaidah: menjadi pengebom bunuh diri.
Para pejabat tinggi Amerika, termasuk Presiden Barack Obama, diam seribu bahasa tentang insiden itu. Apalagi, tak lama kemudian Amerika kembali diteror upaya pengeboman pesawat Northwest Airlines yang gagal dilakukan seorang penumpang asal Nigeria, pada 25 Desember lalu. Sama seperti al-Balawi dia juga merupakan simpatisan al-Qaidah di Yaman.
***
Menurut sejumlah pengamat, mengoperasikan agen ganda merupakan salah satu taktik andalan CIA dalam beroperasi di wilayah-wilayah yang sulit ditembus. Dengan mengandalkan tenaga lokal, CIA berharap bisa mendapatkan informasi intelijen yang lebih akurat dan lengkap. Itulah pula harapan CIA kepada al-Balawi, yang dikenal memiliki jaringan yang cukup luas di Afganistan.
Namun, seperti diakui CIA, bermain agen ganda memiliki resiko tersendiri. Menurut buku panduan CIA yang ditulis pada 1960an, itu merupakan operasi kontra intelijen yang rumit dan membutuhkan perhatian khusus.
Amerika dan Inggris pernah dengan cemerlang memanfaatkan agen ganda saat berperang dengan Nazi di Perang Dunia Kedua. Mereka mengetahui bahwa Nazi menempatkan seorang intel asal Spanyol di Inggris bernama Juan Pujol Garcia, yang memiliki kode sandi “Garbo.”
Garcia berhasil diciduk, namun penangkapannya tidak diketahui dinas intelijen Jerman, Abwehr. Berkat imbalan dan ampunan dari pimpinan intelijen Amerika dan Inggris, Garcia sepakat bekerja sama dan sengaja dibiarkan bekerja untuk Abwehr.
Sembari mengumpulkan data-data intelijen dari Jerman, Garcia lalu ditugasi menyuplai informasi sesat kepada Nazi mengenai kekuatan dan pergerakan pasukan sekutu di Inggris.
Operasi pengecohan Garcia yang terkenal terjadi saat Sekutu mempersiapkan penyerbuan ke Prancis. Garcia berhasil meyakinkan para penghubungnya dari Jerman bahwa Sekutu akan melancarkan serangan menuju Norwegia. Mendengar, informasi itu,
Nazi menumpuk kekuatan di Norwegia sekaligus mengurangi kekuatannya di Prancis. Hitler dan pimpinan militer Jerman termakan informasi sesat yang dikirim Garbo. Sekutu tidak pernah menyerang Norwegia, melainkan menggempur Prancis di Pantai Normandy, pada 6 Juni 1944, yang menjadi titik balik kemenangan pasukan Sekutu.
Berkat informasi yang didapat Garcia dari Jerman, Sekutu berhasil mengantisipasi serangan roket Nazi. Garbo pun terus menyuplai informasi sesat kepada Jerman hingga berakhirnya Perang Dunia II.
Atas jasanya itu, Garcia mendapat penghargaan Iron First Class dari pemerintah Inggris. Padahal, penghargaan prestisius itu selama ini hanya diberikan kepada mereka yang bertempur di medan perang. Menyusul kesuksesan Garbo, pada Perang Dingin Amerika gencar mengerahkan agen-agen ganda mereka.
***
Kolonel John Hughes-Wilson, mantan pejabat intelijen Inggris, mewanti-wanti agen ganda harus terus dikendalikan dan selalu diawasi dengan ketat. Lengah sedikit, kata Hughes-Wilson bayarannya adalah insiden fatal seperti di Afganistan itu.
“Di sinilah kesalahan Yordania. Mereka merekrut seseorang yang pada dasarnya adalah jihadis dan berpikir bisa dengan gampang mengubah pendiriannya selama di penjara.”
oOo


6 komentar:

  1. opas cuplikan pidato kasman di sidang konstituante:
    Pidato Kasman di Sidang Konstituante yang sangat berapi-api mengusulkan Islam sebagai dasar negara sungguh sebuah penebusan kesalahan yang sangat luar biasa. Dalam pidato tersebut, Kasman secara detil mengemukakan alasan-alasannya mengapa Islam layak dijadikan dasar negara, dan mempersilakan golongan lain untuk mengemukakan alasan-alasannya terhadap Pancasila.


    Bagi Kasman, Islam adalah sumber mata air yang tak pernah kering dan tak akan ada habisnya untuk digunakan sebagai dasar dari NKRI ini, jika negara ini dilandaskan pada Islam. Sedangkan Pancasila yang dijadikan dasar negara tak lebih seperti “air dalam tempayan”, yang diambil diangsur, digali dari “mata air” atau sumber yang universal itu, yaitu Islam.

    Kasman mengatakan,


    “Ada yang mengira, si penemu—katakan kalau mau, “si penggali,” air dalam tempayan itu adalah sakti mandra guna, dianggapnya hampir-hampir seperti nabi atau lebih daripada itu, dan tidak dapat diganggu gugat. Sedang air dalam tempayan itu, lama kelamaan, secara tidak terasa mungkin, dianggapnya sebagai air yang keramat, ya sebagai supergeloof yang tidak dapat dibahas dengan akal manusia, dan yang tidak boleh didiskusikan lagi di Konstituante sini. Masya Allah!”

    BalasHapus
    Balasan
    1. sangat rasional-berprinsip-dan mendorong berfikir maju...>> sayang orang2 kita seperti sdh terkesima ...n kehilangan akal sehatnya..

      Hapus
  2. memang dapat difahami thn 1945 sudah jauh otoritas islamnya yang telah berakhir thn 1924

    BalasHapus
  3. kekuatan islamnya di dunia telah lemah tanpa pemimpin

    BalasHapus
  4. selama otoritas dunia di pimpin kafir islam takakan punya kekuatan di dunia ini

    BalasHapus
  5. IN SYAA ALLAH AKAN SEGERA BANGKIT ISLAM MUDA.... YG LEBIH BERSIH DAN BERCITA2 LUHUR...>> MEMERLUKAN WAKTU.. KRN MEMERLUKAN PENDIDIKAN.. DAN PEMBANGUNAN JIWA..>>

    BalasHapus