masalah nuklir, finansial keuangan negara, tata negara, politik internasional, perselisihan mazhab, persatuan umat islam, nasionalisme, pembangunan bangsa, ketahanan nasional, hutang negara, perang dunia, timur tengah, new world order
Kamis, 09 April 2020
IMAM SHALAT BERJAMAAH...?? IMAM SHALAT ..?? .................AAHHH SIAPA SAJA JUGA BOLEH..??? !! .............. >>> BENARKAH DMK ...???!!! ............ MEMANGNYA KNP ...??? !!! ............ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menegaskan : الإِمَامُ ضَامِنٌ “fungsi imam adalah sebagai penjamin” ............>>>>>> KENAPA SHALAT SUBUH KONON SURAT YG DIBACA PANJANG2....??? >> Kenapa saat shubuh surat yang dibaca panjang ? Syaikh Abdullah Al-Fauzan memberikan beberapa alasan diantaranya : Hal itu bermanfaat untuk menunggu jamaah yang belum bangun, agar tidak tertinggal shalat jamaah, lalu shalat shubuh adalah shalat yang hanya dua rakaat, yang ketika karena mereka sudah rilex selepas istirahat semalaman, sehingga nyaman saat mendengar bacaan Al-Qur’an, begitu juga, saat itu bacaan Al-Qur’an disaksikan oleh malaikat oleh sebab itulah shalat shubuh dinamakan Qur’anul Fajr أَقِمِ الصَّلَاةَ لِدُلُوكِ الشَّمْسِ إِلَى غَسَقِ اللَّيْلِ وَقُرْآَنَ الْفَجْرِ إِنَّ قُرْآَنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُودًا “dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan (dirikanlah pula shalat) subuh. Sesungguhnya shalat subuh itu disaksikan (oleh malaikat)” ...............>>>WASPADALAH !!! >>>MEMANG .... BENAR ....!!! >> DLM IBADAH PENTING SEPERTI SHOLAT .. ??? TENTU TDK SEMBARANGAN AJARN ISLAM MENETAPKN N MMBERIKN TEMPAT KPD SEMBARANGAN ORANG ..?? DAN TENTU TIDAK ASAL2AN ..N ...WLW DIA MMNG MUSLIM.. ???>>> BENARKAH ..DMK ..??? >>> Hadits Syarat Menjadi Imam Sholat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah menyampaikan tentang siapa yang paling berhak menjadi imam dalam hadist riwayat Imam Muslim dengan nomer 673 dari sahabat Abu Mas’ud Al-Anshari عَنْ أَبِي مَسْعُودٍ الْأَنْصَارِيِّ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «يَؤُمُّ الْقَوْمَ أَقْرَؤُهُمْ لِكِتَابِ اللهِ، فَإِنْ كَانُوا فِي الْقِرَاءَةِ سَوَاءً، فَأَعْلَمُهُمْ بِالسُّنَّةِ، فَإِنْ كَانُوا فِي السُّنَّةِ سَوَاءً، فَأَقْدَمُهُمْ هِجْرَةً، فَإِنْ كَانُوا فِي الْهِجْرَةِ سَوَاءً، فَأَقْدَمُهُمْ سِلْمًا، وَلَا يَؤُمَّنَّ الرَّجُلُ الرَّجُلَ فِي سُلْطَانِهِ، وَلَا يَقْعُدْ فِي بَيْتِهِ عَلَى تَكْرِمَتِهِ إِلَّا بِإِذْنِهِ» قَالَ الْأَشَجُّ فِي رِوَايَتِهِ: مَكَانَ سِلْمًا سِنًّا، “Dari Abu Mas’ud Al-Anshari rhadiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bertutur : Yang paling berhak untuk menjadi imam adalah orang yang paling pintar dan paling banyak hafalan Al-Qur’annya, jika dalam hal itu sama, maka dahulukan yang paling faham dengan sunnah, jika pengetahuan sunnah (dari para kandidat imam) sama, maka dahulukan orang yang lebih dahulu berhijrah, jika dalam waktu hijrah juga sama, dahulukan orang yang paling dahulu islamnya, dan janganlah seorang mengimami seorang yang memiliki kekuasaan, dan jangan seorang duduk dibangku kemulian milik seseorang kecuali dengan izinnya.” Berkata Al-Asyaj dalam suatu riwayat : kata “lebih dahulu islamnya” diganti dengan “lebih tua umurnya”.>> TERUTAMA DI MASJID ... N MASJID JAMI' YG BIASA DIGUNAKAN UNTUK SHALAT JUM'AT ..??>> BNYK DIANTARA KITA UMAT MUSLIMIN KURANG MMPERHATIKAN BAGAIMANA ADAB N SYARAT YG SEYOGIANYA MNJADI IMAM ?? >> RASULULLAH SAWW BERSABDA BHWA IMAM ITU ADALAH SEBAGAI "PENJAMIN" ?? PANJAMIN DALAM KE SHAHIHAN SHALAT N JUGA KESEMPURNAANNYA ... YG MEMBERIKAN KEBAIKN2 N KESEMPURNAAN SHOLAT BAGI SELURUH NYA TERMASUK MAKMUM >> (Jika ia bisa memimpin sholat dengan baik, maka baginya dan para makmum pahala yang sempurna, akan tetapi jika imam ada kesalahan, maka kesalahan tersebut ditanggung oleh imam sendiri dan bagi makmum pahala yang sempurna.)>>> DAN BERIKUT INI SERUAN DARI RASULULLAH SAWW : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah memberikan petuah : يُصَلُّونَ لَكُمْ، فَإِنْ أَصَابُوا فَلَكُمْ [ولهم]، وَإِنْ أَخْطَئُوا فَلَكُمْ وَعَلَيْهِمْ “Jika para imam yang shalat dengan kalian itu benar maka pahala bagi kalian semua, akan tetapi jika mereka melakukan kesalahan, bagi kalian pahalanya, kesalahannya hanya ditanggung oleh para imam tersebut” >>> Kita bahas yang pertama, ((Kesempurnaan bacaan Al-Qur’an dan banyaknya hafalan)), ini diambil dari sabda beliau ((أَقْرَؤُهُمْ لِكِتَابِ اللهِ)). Dan para ulama menjelaskan makna ((أَقْرَأُ)) mencakup dua hal. Yang Pertama seorang yang paling banyak hafalannya. Sebagaimana dalam hadist. لَمَّا قَدِمَ المُهَاجِرُونَ الأَوَّلُونَ العُصْبَةَ – مَوْضِعٌ بِقُبَاءٍ – قَبْلَ مَقْدَمِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَؤُمُّهُمْ سَالِمٌ مَوْلَى أَبِي حُذَيْفَةَ، وَكَانَ أَكْثَرَهُمْ قُرْآنًا “diawal kedatangan kaum muhajirin di daerah usbah (sebuah daerah di Quba) sebelum kedatangan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, yang menjadi imam sholat adalah salim maula abu hudzaifah, dan ketika itu, dialah yang paling banyak hafalan Al-Qur’annya ” (Al-Bukhari Nomer 692) Yang kedua, kata ((أَقْرَأُ)) memiliki makna, yang paling bagus bacaan dan tajwidnya. Sebagaimana dijelaskan dalam komisi fatwa saudi arabia no 19048 pertanyaan no 4, tentang makna ((أَقْرَأُ)) ini. mereka berkata : المراد بذلك: أحسنكم تلاوة، وترتيلا للقرآن، ويراد به أيضا: أكثركم قرآنا، فمن كان أحسن تلاوة وترتيلا للقرآن وأكثر حفظا للقرآن، فهو أولى بالإمامة ممن هو أقل منه في ذلك، لا سيما إذا كان فقيها في صلاته. “maksudnya adalah seorang yang paling bagus bacaannya, paling tartil, dan kata tersebut juga memiliki makna ‘yang paling banyak hafalannya’ jika ada seorang yang bacaannya bagus, tartil dan banyak hafalan maka ia yang paling berhak untuk menjadi imam dari selainnya, lebih-lebih lagi jika ia seorang yang faham dengan seluk-beluk shalat” Catatan : seorang yang tartil bacaannya dan banyak hafalannya paling berhak untuk menjadi imam. Dengan catatan, bahwa dia adalah seorang yang mengerti fikih dan hukum-hukum syareat yang berkaitan dengan shalat. Hal ini ditegaskan oleh Ibnu Hajar rahimahullah dalam Fath Al-Bari Juz 2 Hal 171. Kemudian Yang Kedua : Pengetahuan Terhadap Sunnah Jika kriteria pertama, banyaknya hafalan dan tartilnya bacaan dimiliki oleh banyak orang, dan harus memilih salah satunya, maka kita memilih orang yang paling tahu dengan sunnah. Maksud dari “paling tahu terhadap sunnah” adalah orang yang paling faham dengan hukum-hukum agama, baik sholat, puasa, zakat, haji dan lainnya. Kemudian Yang Ketiga : Waktu Hijrah Maksudnya adalah siapakah yang lebih dahulu berpindah dari negri kafir menuju negri islam. Dan dahulu, yang beliau maksud adalah seorang yang lebih dahulu berhijrah menuju nabi shallallahu ‘alaihi wasallam lebih berhak menjadi imam jika mereka sama dalam dua kriteria yang pertama dan kedua. Kemudian Yang Keempat : Waktu Islam Jika dalam suatu daerah ada seorang yang hafalan dan bacaan Al-Qur’annya sama, begitu juga dengan ilmu fiqihnya serta waktu hijrahnya, maka didahulukan orang yang paling dahulu masuk islam. Kemudian Yang Kelima : Umur Jika empat kriteria diatas dimiliki oleh semua kandidat, maka didahulukan orang yang paling tua umurnya.>>> ..... Faedah lain dari hadist : Yang pertama : وَلَا يَؤُمَّنَّ الرَّجُلُ الرَّجُلَ فِي سُلْطَانِهِ “dan janganlah (seorang tamu) mengimami tuan rumah“ Maksudnya adalah seorang jika sedang bertamu pada suatu masjid, dan dia juga seorang imam dimasjid kotanya, maka tamu ini, tidak boleh maju menjadi imam, kecuali jika dipersilahkan....>>> ...Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda : وَلَا يَقْعُدْ فِي بَيْتِهِ عَلَى تَكْرِمَتِهِ إِلَّا بِإِذْنِهِ “…dan jangan seorang duduk dibangku kemulian milik seseorang kecuali dengan izinnya”...>> ...Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda : إِذَا أَمَّ أَحَدُكُمْ النَّاسَ فَلْيُخَفِّفْ, فَإِنَّ فِيهِمْ الصَّغِيرَ وَالْكَبِيرَ وَالضَّعِيفَ وَذَا الْحَاجَةِ, فَإِذَا صَلَّى وَحْدَهُ فَلْيُصَلِّ كَيْفَ شَاءَ “Jika kalian menjadi imam, ringankanlah sholat mu, karena diantara makmu ada anak kecil, orang tua / jompo, orang lemah/sakit atau orang yang sedang dikejar waktu. Adapun jika ia sholat sendiri, silahkan memperpanjang sholatnya sesuai keinginannya.” ..>>> ....Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika mengetahui hal ini sangat mengingkari perbuatan mu’adz rhadiyallahu ‘anhu dengan keras. Lalu beliau memberikan nasihat : إِذَا أَمَمْتَ النَّاسَ فَاقْرَأْ بِالشَّمْسِ وَضُحَاهَا، وَسَبِّحِ اسْمَ رَبِّكَ الْأَعْلَى، وَاقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ، وَاللَّيْلِ إِذَا يَغْشَى “(wahai muadz) jika engkau menjadi imam (setelah Al-Fatihah) bacalah surat Asy-syams, Al-A’la, Al-‘alaq, dan Al-Lail” ...>>> ...Akan tetapi bagi seorang makmum juga harus mengetahui, bahwa imam boleh saja membaca surat-surat yang cukup panjang seperti At-Tur, dan dahulu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengimami dengan membaca surat At-Tur, Jubair bin Muth’im dalam hadits Al-Bukhari (765) dan Muslim (463) bercerita : سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ g يَقْرَأُ فِي الْمَغْرِبِ بِالطُّورِ “Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca surat At-Tur dalam shalat maghribnya ”..>>> ........................... Berikut hadist diriwayatkan oleh Imam An-Nasai (982) dan dishahihkan oleh syaikh Al-Albani, مَا صَلَّيْتُ وَرَاءَ أَحَدٍ أَشْبَهَ صَلَاةً بِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ فُلَانٍ – قَالَ سُلَيْمَانَ – كَانَ يُطِيلُ الرَّكْعَتَيْنِ الْأُولَيَيْنِ مِنَ الظُّهْرِ، وَيُخَفِّفُ الْأُخْرَيَيْنِ، وَيُخَفِّفُ الْعَصْرَ، وَيَقْرَأُ فِي الْمَغْرِبِ بِقِصَارِ الْمُفَصَّلِ، وَيَقْرَأُ فِي الْعِشَاء بِوَسَطِ الْمُفَصَّلِ، وَيَقْرَأُ فِي الصُّبْحِ بِطُوَلِ الْمُفَصَّلِ “Aku tidak pernah shalat dibelakang orang yang sholatnya sama dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam selain orang ini” (maksudnya : saat menjadi imam, orang ini mirip dengan cara shalat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam panjang pendeknya shalat) Sulaiman (rawi hadist tersebut) berkata : “imam tersebut memanjangkan dua rakaat dhuhurnya, dan meringankan dua rakaat setelahnya, dan pada shalat ashar ia meringankan shalatnya. Saat maghrib beliau membaca surat-surat pendek, saat isya ia membaca surat yang sedang, dan saat shubuh beliau membaca surat yang cukup panjang” ..............>> .......... Apa maksud dari surat pendek ? Syaikh Ibnu Baz berpendapat bahwa surat pendek ini dimulai dari surat Ad-Dhuha sampai surat terakhir, An-Nas, Apa maksud surat sedang ? Syaikh Ibnu Baz berpendapat bahwa surat sedang ini dimulai dari surat Abasa hingga surat Ad-Dhuha Apa maksud surat cukup panjang ? Syaikh Ibnu Baz berpendapat bahwa surat cukup panjang ini dimulai dari surat Qof hingga surat Abasa ..............>> ....Dari hadist ini, kita tahu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memanjangkan shalat dhuhur, meringankan shalat ashar, pada shalat maghrib beliau membaca surat pendek, tapi terkadang membaca surat yang cukup panjang, seperti At-Tur, pada shalat isya’ beliau membaca surat yang sedang, dan saat shalat shubuh beliau membaca surat yang cukup panjang.............>>> ......... LALU APA SIKAP KITA SEBG MUSLIM .........????????????? !!!! APAKAH MNJADI TK PEDULIA N MNGABAIKAN TUNTUNN RASULULLAH SAWW YG SNGT PENTING ... N SANGAT MENDASAR INI ...???????? !!!>>>>>>>>>>>>> ..... IMAM SHALAT .. TERUTAMA DI MASJID2 JAMI' ..... SEMESTINYA ... MENGIKUTI TUNTUNN RASULULLAH SAWW .... DG BENAR .. NLURUS .. N SEMAKSIMAL MUNGKIN ...... FARDHU ......>>> .. N SHALAT SHUBUH ADALAH SALAH SATU TOLOK UKUR KONDISI MASYARAKAT ..???!!! >>>
Syarat menjadi imam shalat perlu kita pahami, agar kita tidak bermudah-mudah ketika menjadi seorang imam. Imam Shalat merupakan posisi yang sangat mulia, karena tidak semua orang bisa dijadikan imam, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sendiripun memberikan kriteri-kriteria khusus bagi seorang yang akan dijadikan imam.
Walaupun imam dalam shalat merupakan posisi yang mulia, akan tetapi disana ada tanggung jawab besar yang dipikulnya.
Jika ia bisa memimpin sholat dengan baik, maka baginya dan para makmum pahala yang sempurna, akan tetapi jika imam ada kesalahan, maka kesalahan tersebut ditanggung oleh imam sendiri dan bagi makmum pahala yang sempurna.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah memberikan petuah :
“Jika para imam yang shalat dengan kalian itu benar maka pahala bagi kalian semua, akan tetapi jika mereka melakukan kesalahan, bagi kalian pahalanya, kesalahannya hanya ditanggung oleh para imam tersebut”
Oleh karena itu mengetahui apa saja syarat menjadi imam shalat merupakan sesuatu yang sangat penting, dan jangan sampai ada seorang yang bodoh, tidak tahu-menahu tentang hukum-hukum yang ada dalam sholat jama’ah kemudian maju menjadi imam.
Atau seorang yang tidak tahu tentang rukun, kewajiban dan sunnah-sunnah shalat. saat ia meninggalkan satu rukun, misalkan sujud, dia bingung apa yang harus dilakukan, maka ini juga jangan berani-berani menjadi imam, apalagi disana ada seorang yang lebih faham dengan seluk-beluk terkait imam. Tetap pilihlah seorang yang paling tahu dikalangan jamaah.
Hadits Syarat Menjadi Imam Sholat
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah menyampaikan tentang siapa yang paling berhak menjadi imam dalam hadist riwayat Imam Muslim dengan nomer 673 dari sahabat Abu Mas’ud Al-Anshari
“Dari Abu Mas’ud Al-Anshari rhadiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bertutur : Yang paling berhak untuk menjadi imam adalah orang yang paling pintar dan paling banyak hafalan Al-Qur’annya, jika dalam hal itu sama, maka dahulukan yang paling faham dengan sunnah, jika pengetahuan sunnah (dari para kandidat imam) sama, maka dahulukan orang yang lebih dahulu berhijrah, jika dalam waktu hijrah juga sama, dahulukan orang yang paling dahulu islamnya, dan janganlah seorang mengimami seorang yang memiliki kekuasaan, dan jangan seorang duduk dibangku kemulian milik seseorang kecuali dengan izinnya.” Berkata Al-Asyaj dalam suatu riwayat : kata “lebih dahulu islamnya” diganti dengan “lebih tua umurnya”.
Pada hadits ini, disebutkan dengan sangat jelas, urutan siapa saja yang paling berhak untuk menjadi imam.
Dalam hadits ini, setidaknya mengumpulkan lima kriteria atau syarat menjadi imam shalat:
Kesempurnaan bacaan Al-Qur’an dan banyaknya hafalan
Pengetahuan terhadap sunnah (hadits-hadits)
Waktu Hijrah
Waktu masuk islam
Umur
Kita bahas yang pertama,
((Kesempurnaan bacaan Al-Qur’an dan banyaknya hafalan)), ini diambil dari sabda beliau ((أَقْرَؤُهُمْ لِكِتَابِ اللهِ)). Dan para ulama menjelaskan makna ((أَقْرَأُ)) mencakup dua hal.
Yang Pertama seorang yang paling banyak hafalannya. Sebagaimana dalam hadist.
“diawal kedatangan kaum muhajirin di daerah usbah (sebuah daerah di Quba) sebelum kedatangan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, yang menjadi imam sholat adalah salim maula abu hudzaifah, dan ketika itu, dialah yang paling banyak hafalan Al-Qur’annya” (Al-Bukhari Nomer 692)
Yang kedua, kata ((أَقْرَأُ)) memiliki makna, yang paling bagus bacaan dan tajwidnya. Sebagaimana dijelaskan dalam komisi fatwa saudi arabia no 19048 pertanyaan no 4, tentang makna ((أَقْرَأُ)) ini. mereka berkata :
المراد بذلك: أحسنكم تلاوة، وترتيلا للقرآن، ويراد به أيضا: أكثركم قرآنا، فمن كان أحسن تلاوة وترتيلا للقرآن وأكثر حفظا للقرآن، فهو أولى بالإمامة ممن هو أقل منه في ذلك، لا سيما إذا كان فقيها في صلاته.
“maksudnya adalah seorang yang paling bagus bacaannya, paling tartil, dan kata tersebut juga memiliki makna ‘yang paling banyak hafalannya’
jika ada seorang yang bacaannya bagus, tartil dan banyak hafalan maka ia yang paling berhak untuk menjadi imam dari selainnya, lebih-lebih lagi jika ia seorang yang faham dengan seluk-beluk shalat”
Catatan : seorang yang tartil bacaannya dan banyak hafalannya paling berhak untuk menjadi imam. Dengan catatan, bahwa dia adalah seorang yang mengerti fikih dan hukum-hukum syareat yang berkaitan dengan shalat. Hal ini ditegaskan oleh Ibnu Hajar rahimahullah dalam Fath Al-Bari Juz 2 Hal 171.
Kemudian Yang Kedua : Pengetahuan Terhadap Sunnah
Jika kriteria pertama, banyaknya hafalan dan tartilnya bacaan dimiliki oleh banyak orang, dan harus memilih salah satunya, maka kita memilih orang yang paling tahu dengan sunnah.
Maksud dari “paling tahu terhadap sunnah” adalah orang yang paling faham dengan hukum-hukum agama, baik sholat, puasa, zakat, haji dan lainnya.
Kemudian Yang Ketiga : Waktu Hijrah
Maksudnya adalah siapakah yang lebih dahulu berpindah dari negri kafir menuju negri islam.
Dan dahulu, yang beliau maksud adalah seorang yang lebih dahulu berhijrah menuju nabi shallallahu ‘alaihi wasallam lebih berhak menjadi imam jika mereka sama dalam dua kriteria yang pertama dan kedua.
Kemudian Yang Keempat : Waktu Islam
Jika dalam suatu daerah ada seorang yang hafalan dan bacaan Al-Qur’annya sama, begitu juga dengan ilmu fiqihnya serta waktu hijrahnya, maka didahulukan orang yang paling dahulu masuk islam.
Kemudian Yang Kelima : Umur
Jika empat kriteria diatas dimiliki oleh semua kandidat, maka didahulukan orang yang paling tua umurnya.
Maksudnya adalah seorang jika sedang bertamu pada suatu masjid, dan dia juga seorang imam dimasjid kotanya, maka tamu ini, tidak boleh maju menjadi imam, kecuali jika dipersilahkan.
Dan hadist ini juga difahami, bahwa pemimpin negara jika datang pada suatu daerah, maka ia lebih berhak menjadi imam dari pada yang lainnya.
Begitu juga, jika ada suatu udzur yang menyebabkan beberapa orang sholat berjamaan dirumah, maka yang paling berhak adalah tuan rumahnya.
Akan tetapi yang perlu dicatat dalam hal ini adalah pemimpin negara, tuan rumah, dan yang semisalnya tersebut seorang yang pantas (memiliki fiqih) untuk menjadi imam.
Yang Kedua :
Seorang muslim saat bertamu, diharamkan untuk duduk ditempat yang biasanya dikhususkan untuk pemilik rumah.
Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :
“Jika kalian menjadi imam, ringankanlah sholat mu, karena diantara makmu ada anak kecil, orang tua / jompo, orang lemah/sakit atau orang yang sedang dikejar waktu. Adapun jika ia sholat sendiri, silahkan memperpanjang sholatnya sesuai keinginannya.”
Para ulama mengatakan bahwa perintah dalam hadist ini tidak bermaksud wajib. Akan tetapi hanya sunnah.
Dan maksud dari meringankan sholat adalah : meringankan yang tidak sampai menghilangkan atau mengurangi kesempurnaan sholat. Dalam artian seorang imam harus tumakninah dalam gerakan dan bacaannya.
Kemudian, jika dalam jamaah itu sudah terbiasa sholat panjang, maka boleh-boleh saja imam memanjangkan bacaan dan shalatnya. Hendaknya imam, selalu melihat kondisi yang ada saat itu, apakah dia harus meringankan shalat atau memanjangkannya.
Dan jika para makmum tidak ada orang-orang yang memiliki udzur sebagaimana diatas, maka boleh-boleh saja bagi imam untuk memanjangkan shalatnya.
Kesimpulannya, seorang imam melihat keadaan kemudian memutuskan dengan bijak. Sehingga tidak membuat shalat rusak karena meninggalkan tumakninah atau hal yang semisal, juga tidak terlalu panjang sehingga para makmum menjadi bosan, dan malas sholat berjamaah.
Jadilah Imam & Makmum Yang Bijaksana
Seorang imam dituntut untuk bijaksana dalam menentukan panjang pendeknya shalat. Jangan sampai ia mengimami dengan membaca surat yang sangat panjang Al-Baqarah misalkan. Jika ini terjadi tentu masyarakat kita akan merasa berat, karena sebagian mereka sudah terbiasa membaca yang pendek, diantara mereka mungkin ada yang saat shalat hanya membaca qul (An-Naas, Al-Falaq atau Al-Ikhlas). Sehingga seorang imam sangat dituntut untuk bijak.
Sebagaimana dalam sebuah hadist Abu Hurairah rhadiyallahu ‘anhu yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari (703) dan Imam Muslim (467)
“Jika kalian menjadi imam, ringankanlah sholat mu, karena diantara makmum ada anak kecil, orang tua / jompo, orang lemah / sakit atau orang yang sedang dikejar waktu. Adapun jika ia sholat sendiri, silahkan memperpanjang sholatnya sesuai keinginannya”
Lalu apa yang harus dibaca oleh imam saat shalat setelah membaca Al-Fatihah. Apakah ada saran dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam akan pemilihan surat ? apakah ada standar dalam panjang pendek nya shalat ?
Dahulu sahabat Mu’adz bin Jabal rhadiyallahu ‘anhu pernah menjadi imam, ketika itu beliau membaca surat yang sangat panjang. Sampai-sampai ada jamaahnya yang meninggalkan mu’adz rhadiyallahu ‘anhu dan meneruskan shalatnya sendiri kemudian ia salam dan pergi.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika mengetahui hal ini sangat mengingkari perbuatan mu’adz rhadiyallahu ‘anhu dengan keras. Lalu beliau memberikan nasihat :
“(wahai muadz) jika engkau menjadi imam (setelah Al-Fatihah) bacalah surat Asy-syams, Al-A’la, Al-‘alaq, dan Al-Lail”
Artinya, dalam shalat jamaah seorang imam hendaknya tidak membaca surat yang terlalu panjang, kecuali jika jamaah telah terbiasa dan tidak menimbulkan fitnah.
Akan tetapi bagi seorang makmum juga harus mengetahui, bahwa imam boleh saja membaca surat-surat yang cukup panjang seperti At-Tur, dan dahulu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengimami dengan membaca surat At-Tur, Jubair bin Muth’im dalam hadits Al-Bukhari (765) dan Muslim (463) bercerita :
“Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca surat At-Tur dalam shalat maghribnya ”
Dan dalam riwayat hadist yang lain disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dahulu memanjangkan shalat dhuhur, memendekan sholat ashar, pada saat magrib beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca surat-surat pendek, pada sholat isya, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca surat yang sedang, dan pada saat shubuh beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca surat yang cukup panjang :
Berikut hadist diriwayatkan oleh Imam An-Nasai (982) dan dishahihkan oleh syaikh Al-Albani,
“Aku tidak pernah shalat dibelakang orang yang sholatnya sama dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam selain orang ini” (maksudnya : saat menjadi imam, orang ini mirip dengan cara shalat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam panjang pendeknya shalat)
Sulaiman (rawi hadist tersebut) berkata : “imam tersebut memanjangkan dua rakaat dhuhurnya, dan meringankan dua rakaat setelahnya, dan pada shalat ashar ia meringankan shalatnya. Saat maghrib beliau membaca surat-surat pendek, saat isya ia membaca surat yang sedang, dan saat shubuh beliau membaca surat yang cukup panjang”
Apa maksud dari surat pendek ?
Syaikh Ibnu Baz berpendapat bahwa surat pendek ini dimulai dari surat Ad-Dhuha sampai surat terakhir, An-Nas,
Apa maksud surat sedang ?
Syaikh Ibnu Baz berpendapat bahwa surat sedang ini dimulai dari surat Abasa hingga surat Ad-Dhuha
Apa maksud surat cukup panjang ?
Syaikh Ibnu Baz berpendapat bahwa surat cukup panjang ini dimulai dari surat Qof hingga surat Abasa
Dari hadist ini, kita tahu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memanjangkan shalat dhuhur, meringankan shalat ashar, pada shalat maghrib beliau membaca surat pendek, tapi terkadang membaca surat yang cukup panjang, seperti At-Tur, pada shalat isya’ beliau membaca surat yang sedang, dan saat shalat shubuh beliau membaca surat yang cukup panjang.
Kenapa saat shubuh surat yang dibaca panjang ?
Syaikh Abdullah Al-Fauzan memberikan beberapa alasan diantaranya : Hal itu bermanfaat untuk menunggu jamaah yang belum bangun, agar tidak tertinggal shalat jamaah, lalu shalat shubuh adalah shalat yang hanya dua rakaat, yang ketika karena mereka sudah rilex selepas istirahat semalaman, sehingga nyaman saat mendengar bacaan Al-Qur’an, begitu juga, saat itu bacaan Al-Qur’an disaksikan oleh malaikat oleh sebab itulah shalat shubuh dinamakan Qur’anul Fajr
“dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan (dirikanlah pula shalat) subuh. Sesungguhnya shalat subuh itu disaksikan (oleh malaikat)”
Semoga apa yang kami bahas menambah wawasan dan membuahkan amalan, dan menjadi ilmu yang bermanfaat
Wallahu a’lam bish showab
Wallahu a’lam bish showab, semoga bermanfaat artikel syarat menjadi imam shalat berjamaah ini.
Ditulis oleh:Ustadz Ratno, Lc. (Kontributor BimbinganIslam.com)
Ustadz Ratno, Lc. Kontributor Bimbingan Islam (BIAS), alumni Universitas Islam Madinah jurusan Hadits Untuk melihat artikel lengkap dari Ustadz Ratno حفظه الله klik disini
Hikmah Baca Surat As-Sajdah dan Al-Insan di Subuh Jum’at
JUMAT Hikmah Baca Surat As-Sajdah dan Al-Insan di Subuh Jum’at Kamis 26 Oktober 2017 08:03 WIB Share: Rasulullah menganjurkan memperbanyak amalan sunah di hari Jum’at. Sebab itu, sebagian ulama memakruhkan puasa sunah di hari Jum’at agar tetap bisa fokus memperbanyak amalan sunah. Kemakruhan ini berlaku bagi orang yang tidak mengerjakan puasa pada hari Kamis atau Sabtu. Ada banyak amalan sunah yang dapat dilakukan di hari Jum’at: mulai malam Jum’at sampai malam Sabtu. Di antara amalan yang disunahkan pada hari Jum’at ialah mandi, sikat gigi, memakai wangi-wangian, memperbanyak shalat sunah, membaca surat Al-Kahfi, dan lain-lain. Selain deretan amalan yang disebutkan di atas, kita disunahkan pula membaca surat Al-Sajdah dan Al-Insan saat shalat Subuh di hari Jum’at. Diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah SAW membaca kedua surat tersebut di hari Jum’at. Abu Hurairah berkata:
Artinya, “Rasulullah SAW membaca ‘alif lamim tanzil..’ (surat As-Sajdah) pada raka’at pertama shalat Subuh di hari Jum’at. Sementara pada raka’at kedua, beliau membaca ‘hal atâ ‘alal insâni…” (surat Al-Insan),” (HR Muslim(. Hikmah membaca kedua surat ini dijelaskan oleh Imam As-Suyuthi dalam Nurul Lum’ah fi Khashaish Jum’ah:
والحكمة في قرايتهما الاشارة إلى ما فيهما من ذكر خلق آدم وأحوال يوم القيامة لأن ذلك كان ويقع يوم الجمعة ذكره ابن دحية وقال غيره بل قصد السجود الزائد. وأخرج ابن أبي شيبة عن ابراهيم النخعي أنه قال يستحب أن يقرأ في صبح يوم الجمعة بسورة فيها سجدة
Artinya, “Di antara hikmah membaca kedua surat di atas ialah untuk mengingat penciptaan Adam dan kondisi hari kiamat, karena keduanya terjadi pada hari Jum’at. Ibnu Dahiyyah menjelaskan, ada pula yang berpendapat bahwa kesunahan membaca surat tersebut dikarenakan di dalamnya ada sujud sajadah.
Sebab itu, Ibnu Abi Syaibah meriwayatkan dari Ibrahim An-Nakha’i bahwa kita disunahkan membaca setiap surat yang terdapat di dalamnya ayat sajadah pada Subuh hari Jum’at.” Ulama berbeda pendapat tentang hikmah membaca surat As-Sajdah dan Al-Insan di hari Jum’at. Perbedaan ini dapat dibagi menjadi dua.
Pertama, ulama yang berpendapat bahwa kesunahan membaca kedua surat itu didasarkan pada makna surat yang menceritakan ihwal penciptaan Nabi Adam dan hari kiamat.
Kedua, ulama yang berpendapat bahwa pembacaan surat As-Sajdah dianjurkan karena di dalamnya terdapat ayat sajadah yang dianjurkan sujud sajadah pada saat membacanya. Sebab itu, bagi ulama yang berpandangan seperti ini tidak membatasi kesunahan pada surat As-Sajdah dan Al-Insan saja. Surat apapun yang dibaca selama di dalamnya terdapat ayat sajadah, tetap dianjurkan untuk dibaca di hari Jum’at. Wallahu a’lam. (Hengki Ferdiansyah)
Bila seorang muslim ingin mengikuti sifat shalat nabi,
sebaiknya dia juga menyimak bacaan-bacaan apa yang sering dibacakan oleh
Rasulullah SAW dalam shalat berjamaah yang beliau lakukan. Hal inilah yang
sering luput dari perhatian umat Islam.
Pada masing-masing lima waktu shalat, Rasulullah
seringkali menunjukkan contoh-contoh bacaan shalat berbeda yang menandakan sarat
akan makna tertentu. Oleh karena itu, sebaiknya seorang muslim juga mengikuti
kebiasaan kekasih Allah dengan memperhatikan bacaan shalat apa saja yang beliau
bacakan di lima waktu shalat. Salah satunya adalah bacaan shalat subuh
Rasulullah SAW.
Beliau shalat fajar ketika fajar terbelah (sinarnya
melebar ke samping kanan dan kiri). Saat itu orang-orang hampir tidak mengenali
sebagiannya kepada sebagiannya lagi (Hadits Abu Musa riwayat Muslim.
Bulughul-Maram bab al-mawaqit no. 168).
Berikut adalah surah yang sering
Rasulullah bacakan saat shalat Subuh:
Dari Sulaiman ibn Yasar ra ia berkata: Ada
seseorang yang memanjangkan dua raka’at pertama shalat zhuhur dan memendekkan
shalat ‘ashar. Ia membaca pada shalat maghrib dengan mufashshal yang pendek,
pada shalat ‘Isya dengan pertengahannya, dan pada shalat Shubuh dengan yang
panjangnya. Abu Hurairah berkata tentangnya: “Aku tidak pernah shalat
di belakang seorang pun yang lebih mirip shalatnya dengan
Rasulullah saw daripada orang ini.” An-Nasa`i
mengeluarkannya dengan sanad shahih (Bulughul-Maram bab shifatis-shalat no.
308).
Dari Abu Hurairah, bahwa ia berkata:
“Aku tidak pernah shalat di belakang seseorang setelah Rasulullah yang lebih
menyerupai Rasulullah daripada si Fulan. Sulaiman (perawi hadist ini) berkata :
“Orang itu memanjangkan dua rakaat pertama shalat Zuhur dan meringankan dua
rakaat terakhir, meringankan bacaan pada shalat Ashar, dan pada shalat Maghrib
membaca qisharul mufashshal (surah-surah pendek), pada
shalat Isya membaca wasathul mufashshal (surah yang panjangnya
pertengahan), dan pada shalat Subuh membaca thiwalul mufashshal (surah-surah
yang panjang). (HR Ahmad II/300, 329-330)
Pada beberapa riwayat, Rasulullah
disebutkan sering membaca surah Al-Waqi’ah, Ath-Thur, Qaf, At-Takwir. Juga
diriwayatkan bahwa beliau biasa surah Ar-Ruum, surah Yaasin, dan surah
As-Shaffat. Ketika sedang bepergian, beliau terbiasa membaca surat yang lebih
pendek, surah Al-Falaq dan Surat An-Nisa di shalat Subuh.
Membaca surah Al-Waqi’ah
Surah panjang yang dimaksudkan dalam
hadist tersebut di antaranya adalah surah Al-Waqi’ah yang terdiri dari 96 ayat
dan yang semisalnya yang terbagi dalam dua rakaat shalat.
Dari Jabir bin Samurah, ia mengatakan:
“Rasulullah melakukan shalat-shalat (wajib) seperti shalat yang kalian lakukan
sekarang ini, akan tetapi terkadang beliau meringankannya, shalat beliau lebih
ringan daripada shalat kalian. Dan terkadang dalam shalat Fajar (subuh), beliau
membaca surah Al-Waqi’ah dan surah-surah yang semisalnya. (HR Ahmad V/104)
Membaca surah Ath-Thur
Rasulullah juga pernah membaca surat
Ath-Thur yang terdiri dari 49 ayat. Surah ini berisi tentang bukit, yang mana
diambil dari kata At-Tur yang terdapat pada ayat pertama surah ini. Yang dimaksud
dengan bukit disini ialah bukit Sinai yang terletak di semenanjung Sinai,
tempat Nabi Musa menerima Taurat dari Allah. Beliau membacanya pada saat shalat
Subuh kala melaksanakan Haji Wada’.
Dari Ummu Salamah, ia berkata : “Aku
mengadu kepada Rasulullah bahwa aku sakit, maka beliau berkata kepadaku,
“Lakukanlah thawaf dari belakang orang-orang sambil berkendaraan.” Maka aku pun
melakukannya, sedangkan Rasulullah ketika itu sedang melakukan shalat Subuh di
sisi Ka’bah, dan beliau membaca: wath thur wa kitabim masthur.”
(HR. Bukhari)
Membaca surah Qaf
Surah Qaf merupakan surah yang terdiri
dari 45 ayat dan turun di Makkah. Surah ini
dinamakan surah Qaf, karena dimulai dengan huruf Qaf. Nabi Muhammad senang
membaca surah ini pada raka’at pertama shalat Subuh dan pada shalat hari
raya. Sedang menurut riwayat Abu Daud, Al-Baihaqi dan Ibnu
Majah, Nabi Muhammad membaca surat ini pada saat membaca
khutbah shalat Jumat.
Surah ini dibaca untuk memperingatkan
manusia tentang hari pembangkitan, hari berhisab, surga, neraka, pahala, dosa,
dsb. Surah ini dinamai juga Al-Basiqat diambil dari perkataan Al-Basiqat yang
terdapat pada ayat 10 surah ini.
Dari Simak bin Harb, ia berkata: “Aku
bertanya kepada Jabir bin Samurah tentang shalat Rasulullah, ia pun berkata:
“Sesungguhnya Rasulullah dalam shalat Subuh biasanya membaca: qaf wal
quranil majid dan yang sepertinya.”
Membaca surah At-Takwir
Meski banyak perawi yang menuliskan
bahwa Rasulullah lebih sering membacakan surah panjang saat shalat Subuh, akan
tetapi ada juga yang menyebutkan bahwa Rasulullah juga terkadang membacakan
surah-surah dari kelompok wasathul mufashshal (surah yang
panjangnya pertengahan). Salah satu surah tersebut adalah At-Takwir (29 ayat).
Dari Amr bin Huraits, ia berkata: “Aku
mendengar Rasulullah dalam shalat Subuh membaca: idzasy syamsu kuwwirat.”
(HR. Muslim, no. 458 [169])
Bacaan shalat Subuh hari Jumat
Pada saat hari Jumat tiba, Rasulullah
saat melaksanakan shalat Subuh membaca surah As-Sajdah (30 ayat) pada rakaat
pertama. Sedang pada rakaat kedua beliau membaca surah Al-Insan yang terdiri
dari 31 ayat.
Hikmah dari membaca kedua surah ini
adalah karena keduanya mengandung penjelasan tentang apa yang telah terjadi dan
yang akan terjadi, tentang diciptakannya Nabi Adam dan tentang hari kiamat dan
dikumpulkannya manusia di Padang Mahsyar serta terjadinya hari kiamat di hari
Jum’at.
Ratusan Jamaah bersiap untuk melakukan shalat Subuh gabungan di masjid
Fajar Baitullah, Puri Citayam Permai,Rawapanjang,Bojonggede,Bogor,Ahad (27/4).
(Republika/Musiron)
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Syeikh 'Imad 'Ali 'Abdus-Sami' Husain dalam
bukunya Keajaiban Shalat Subuh, Menguak Misteri Kemuliaan dalam Shalat
Subuh mengungkapkan, orang yang mengaku beriman, tidak perlu sulit
mengetahui kadar keimanannya.
''Ia cukup mengukurnya dengan shalat Subuh, untuk mengetahui apakah dirinya
termasuk jujur dalam beriman ataukah berdusta. Apakah ia beriman di atas
keikhlasan ataukan riya,'' ungkap Syeikh 'Imad menjelaskan.
Syeikh 'Imad kemudian mengutip sebuah hadis Rasulullah SAW yang artinya, ''Batas
antara kita dengan orang-orang munafik adalah menghadiri shalat Isya dan Subuh,
sebab orang-orang munafik tidak sanggup menghadiri kedua shalat tersebut.''
Dalam hadis lain yang diriwayatkan oleh Ahmad, Syeikh 'Imad mengutip hadis
Nabi Muhammad SAW yang artinya, ''Shalat terberat bagi orang-orang munafik
adalah shalat Isya dan Subuh. Padahal, seandainya mereka mengetahui pahala pada
kedua shalat tersebut, tentu mereka akan mendatanginya walau pun harus
merangkak.''
Bahkan dalam hadis yang diriwayatkan dari Abdullah bin Mas'ud, ia berkata,
''Kami melaksanakan shalat Subuh berjamaah bersama
Nabi SAW dan tidak ada yang tidak ikut serta selain orang yang sudah jelas
kemunafikannya.''
Syeikh 'Imad kemudian mengutip hadis Rasulullah yang lain yang diriwayatkan
oleh Ibnu Umar ra ia berkata, ''Apabila kami kehilangan seseorang dalam
shalat Subuh dan Isya, kami berprasangka tidak baik kepadanya.''
Buruk sangka terhadap orang yang tidak ikut serta dalam shalat Subuh dan
Isya, jelas Syeikh 'Imad, tidak lain karena keduanya adalah tolok ukur
kejujuran dan iman seseorang, serta barometer untuk mengukur sejauh mana
keikhlasannya.
Selain untuk shalat Isya dan Subuh, kata Syeikh 'Imad, mudah saja dilakukan
seseorang, mengingat waktunya bertepatan dengan suasana beraktivitas dan
terjaga.
Sedangkan shalat Subuh dan Isya, yang mampu memelihara pelaksanaannya
secara berjamaah, hanyalah orang-orang yang jujur dan tidak mengharapkan apa
pun selain kebaikan.
Latin dan Arab Ilusrasi sholat.
foto/istockphoto Oleh: Beni Jo - 24 April 2020
Dibaca Normal 2 menit Doa qunut dianjurkan
untuk dibaca saat sholat subuh. Bacaan doa qunut sholat subuh diucapkan di saat
masih dalam posisi berdiri setelah membaca bacaan i'tidal. tirto.id - Doa qunut
adalah sebuah amalan sunah yang dilakukan ketika mengerjakan salat. Pada
dasarnya, doa qunut ada beberapa macam, seperti doa qunut salat subuh, doa
qunut salat witir saat masuk paruh akhir bulan Ramaddan, dan doa qunut nazilah.
Para ulama memang masih berbeda pendapat
tentang anjuran membaca doa qunut, termasuk doa qunut pada saat sholat subuh.
Sebagaimana dilansir NU online, pendapat bahwa membaca doa qunut di saat sholat
subuh adalah hal sunnah dan dianjurkan datang dari para ulama mazhab Syafi’i
dan Maliki.
Salah satu dasar dari pendapat tersebut adalah
hadis yang diriwayatkan dari Anas bin Malik: "Rasulullah SAW
senantiasa melakukan qunut pada sholat subuh sampai beliau meninggalkan dunia,"
(HR. Ahmad).
Sementara menurut Imam Nawawi, hukum membaca
doa qunut saat sholat subuh adalah sunnah muakkadah atau sangat dianjurkan.
Menurut Imam Nawawi, meninggalkan doa qunut
memang tak membatalkan sholat subuh. Namun, umat muslim dianjurkan melakukan
sujud sahwi ketika tidak membaca doa qunut pada saat sholat subuh, baik secara
sengaja maupun tidak.
Disisi lain, para ulama mazhab Hanbali dan
Hanafi berpandangan bahwa membaca qunut bukanlah hal yang dianjurkan untuk
dilakukan pada saat sholat Subuh. Landasannya adalah hadis: "Sesungguhnya
Rasulullah SAW tidak berqunut saat sholat fajar (salat subuh), kecuali ketika
mendoakan kebaikan atau keburukan untuk suatu kaum," (HR
Muslim).
Baca juga: Tata Cara dan Lafal Doa Qunut Subuh
Beserta Terjemahan Bacaan Doa Qunut Sholat Subuh dan Cara Membacanya Doa qunut
saat sholat subuh dibaca ketika memasuki rakaat kedua, yakni pada saat masih
berada di posisi berdiri setelah membaca bacaan i'tidal. Tepatnya, pada saat
berdiri setelah rukuk dan sebelum sujud pertama.
Apabila sholat subuh dikerjakan secara
berjamaah, maka imam dianjurkan untuk mengeraskan suara saat membaca doa qunut
dengan para makmum yang mengamini. Selain itu, saat membaca doa qunut,
dianjurkan pula sambil mengangkat tangan seperti orang yang sedang berdoa.
Berikut adalah bacaan doa qunut sholat subuh
yang dikutip dari artikel "Tata Cara Qunut Shubuh" di laman NU
Online. Bacaan doa qunut arab:
"Allahummahdini fî man
hadait, wa ‘âfini fî man ‘âfait, wa tawallanî fî man tawallait, wa bâriklî fî
mâ a‘thait, wa qinî syarra mâ qadhait, fa innaka taqdhî wa lâ yuqdhâ ‘alaik, wa
innahû lâ yazillu man wâlait, wa lâ ya‘izzu man ‘âdait, tabârakta rabbanâ wa
ta‘âlait, fa lakal hamdu a’lâ mâ qadhait, wa astagfiruka wa atûbu ilaik, wa
shallallâhu ‘alâ sayyidinâ muhammadin nabiyyil ummiyyi wa ‘alâ âlihi wa
shahbihi wa sallam."
Arti doa qunut sholat shubuh:
"Ya Allah tunjukkanlah akan daku
sebagaiman mereka yang telah Engkau tunjukkan. Dan berilah kesihatan kepadaku
sebagaimana mereka yang Engkau telah berikan kesihatan. Dan peliharalah daku
sebagaimana orang yang telah Engkau peliharakan. Dan berilah keberkatan bagiku
pada apa-apa yang telah Engkau kurniakan. Dan selamatkan aku dari bahaya
kejahatan yang Engkau telah tentukan. Maka sesungguhnya Engkaulah yang
menghukum dan bukan kena hukum. Maka sesungguhnya tidak hina orang yang Engkau
pimpin. Dan tidak mulia orang yang Engkau memusuhinya. Maha Suci Engkau wahai
Tuhan kami dan Maha tinggi Engkau. Maha bagi Engkau segala pujian di atas yang
Engkau hukumkan. Ku memohon ampun dari Engkau dan aku bertaubat kepada Engkau.
(Dan semoga Allah) mencurahkan rahmat dan sejahtera ke atas junjungan kami Nabi
Muhammad, keluarga dan sahabatnya."
Baca juga: Tata Cara Sholat Witir 3 Rakaat
Sendiri serta Bacaan Niat dan Doa Tata Cara Sholat Tarawih 20 Rakaat Berjamaah
dan Bacaan Doa Kamilin Cara Shalat Tarawih 8 Rakaat di Rumah & Bacaan Doa
Setelah Witir Baca juga artikel terkait DOA QUNUT atau tulisan menarik lainnya
Beni Jo (tirto.id - Sosial Budaya) Kontributor: Beni Jo Penulis: Beni Jo Editor:
Addi M Idhom
Baca selengkapnya di artikel "Bacaan Doa Qunut Saat
Sholat Subuh Lengkap: Latin dan Arab", https://tirto.id/eUlt
Bacaan Doa Qunut
Sholat Subuh Seperti Diajarkan Rasulullah
Dream - Bagi sebagian umat Islam di Indonesia, membaca doa
qunut termasuk salah satu amalan sunah muakad. Kedudukan sangat dianjurkan.
Doa qunut biasa dibaca pada rakaat
kedua. Tepatnya di antara i'tidal dan sujud.
Memang, ulama tidak bulat dalam
memandang syariat doa qunut. Ini termasuk masalah kilafiyah yang kembali kepada
keyakinan masing-masing dan tidak perlu diperdebatkan.
Doa qunut mengandung beberapa makna.
Mulai dari memohon petunjuk, syukur, memohon hidayah, memuji keagungan Allah
sekaligus bersholawat atas Rasulullah Muhammad SAW.
Sedangkan doa qunut subuh yang diajarkan
Rasulullah SAW terdapat dalam hadis riwayat Imam An Nasa'i, Imam Abu Daud, dan
Imam Tirmidzi.
Allahummah dini fi man
hadait, wa ‘afini fiman ‘afait, wa tawallani fi man tawallait, wa barik li fi
ma a’thait, wa qini syarra ma qadhait, fa innaka taqdhi wa la yuqdha ‘alaik, wa
innahu la yazillu man wa lait, wa la ya’izzu man ‘adait, tabarakta rabbana wa
ta’alait, fa lakal hamdu a’la ma qadhait, wa astagfiruka wa atubu ilaik, wa shallallahu
‘ala sayyidina muhammadin nabiyyil ummiyyi wa ‘ala alihi wa shahbihi wa sallam.
Artinya,
" Ya Allah tunjukanlah aku
sebagaimana mereka yang telah Engkau beri petunjuk. Berilah kesehatan kepadaku
sebagaimana mereka yang telah Engkau berikan kesehatan. Peliharalah aku
sebagaimana orang-orang yang telah Engkau lindungi. Berikanlah keberkahan
kepadaku pada apa yang telah Engkau berikan. Selamatkanlah aku dari bahaya
kejahatan yang telah Engkau tentukan. Engkaulah yang menghukum dan bukan
dihukum. Tidak hina orang yang Engkau jadikan pemimpin. Tidak mulia orang yang
Engkau musuhi. Maha Suci Engkau wahai Tuhan kami dan Maha Tinggi Engkau.
Bagi-Mu segala pujian di atas apa yang Engkau tentukan. Aku memohon ampun
kepada-Mu dan bertaubat kepada-MU. Semoga Allah mencurahkan rahmat dan karunia
atas junjungan kami Nabi Muhammad SAW, keluarga, dan para sahabatnya."
2 dari 5 halaman
Doa Mohon Keselamatan Saat-saat Genting
Hadapi Kejahatan
Dream -
Tidak bisa dipungkiri, potensi kejahatan ada di sekitar kita. Meski tak tahu
kapan akan terjadi, sepatutnya kita harus mawas diri.
Perasaan panik dan takut berhadapan
dengan kejahatan merupakan reaksi yang umum terjadi pada kebanyakan orang.
Tidak semua orang memang punya keberanian untuk melawan ancaman.
Belum lagi ketika berhadapan dengan
berbagai macam ancaman. Hidup jadi tidak nyaman karena merasa dibayang-bayangi
kejahatan.
Kejahatan dalam bentuk apapun tidak
dibenarkan oleh semua agama. Termasuk pula tindakan ancaman kepada seseorang.
Ketika sedang dalam keadaan genting di
tengah ancaman kejahatan, dianjurkan membaca doa ini. Doa tersebut kerap dibaca
Rasulullah Muhammad SAW.
Allahumma inna
na'udzubika min syururihim wa nadra'ubika fi nuhurihim.
Artinya,
" Ya Allah, Sesungguhnya aku
berlindung kepada Engkau dari kejahatan mereka dan menjadikan Engkau berada
pada leher mereka."
4 dari 5 halaman
Dream -
Dalam menjalani kehidupannya, seorang Muslim tidak bisa lepas dari godaan
iblis. Makhluk ini memang telah berjanji agar terus menggoda manusia hingga
Kiamat Tiba.
Iblis melakukan berbagai cara agar
manusia terjerumus dalam jarang kesesatan dan kemaksiatan. Sehingga manusia
tidak bisa terbebas dari jeratan api neraka.
Iblis secara terang-terangan menjadi
musuh umat manusia. Mereka berusaha mengajak manusia untuk condong ke perbuatan
buruk.
Iblis cukup cerdas dalam menggoda
manusia. Seperti membungkus maksiat dengan topeng kenikmatan agar manusia
bersedia meninggalkan keimanan.
Godaan iblis mengandung bahaya yang luar
biasa. Dampaknya bahkan tidak hanya dirasakan di dunia namun hingga akhirat.
Agar terlindung dari godaan iblis, kita
dapat membaca doa ini. Doa ini dikenal dengan nama Doa Isti'adzah.
5 dari 5 halaman
Qunut Nazilah Doa Berlindung dari Bencana, Ini
Bacaan dan Kisahnya
Rasulullah SAW membaca doa qunut nazilah saat
mendengar kematian sahabatnya dalam rombongan Al-Qurra. Sang penghulu Rasul itu
diceritakan sangat sedih hingga membaca doa qunut memohon perlindungan dari
kaum musyrikin.
Terkait wabah virus corona di
Indonesia, sejumlah pihak menyarankan mengamalkan qunut nazilah. Selain
tentunya meningkatkan usaha kebersihan diri dan lingkungan, usaha preventif
lain juga dilakukan untuk mencegah penularan COVID-19.
Bacaan doa qunut nazilah tidak
ditentukan karena menyesuaikan dengan kondisi yang dihadapi muslim. Namun ada
baiknya menyesuaikan bacaan doa qunut nazilah, dengan yang pernah dilakukan
Umar bin Khattab salah satu sahabat Nabi Muhammad SAW.
Ya Allah ! Ampunilah
kami, kaum mukminin dan mukminat, muslimin dan muslimat. Persatukanlah hati
mereka. Perbaikilah hubungan di antara mereka dan menangkanlah mereka atas
musuh-Mu dan musuh mereka
Ya Allah! Laknatlah
orang-orang kafir ahli kitab (yahudi dan nashrani) yang senantiasa menghalangi
jalan-Mu, mendustakan rasul-rasul-Mu, dan memerangi wali-wali-Mu
Ya Allah! Cerai
beraikanlah persatuan dan kesatuan mereka. Goyahkanlah langkah-langkah mereka,
dan turunkanlah atas mereka siksa-Mu yang tidak akan Engkau jauhkan dari kaum
yang berbuat jahat
Bagi sebagian muslim,
doa qunut nazilah mungkin panjang dan sulit dihapal atau bahkan baru kali
pertama membaca. Tak perlu khawatir jika baru tahu dan tidak langsung hapal
bacaan doa qunut nazilah. Muslim bisa berdoa dalam hati dalam bahasa
sehari-hari, dengan penuh kesungguhan pada Allah SWT.
Qunut nazilah biasanya
dibaca pada momen tertentu untuk memohon perlindungan dan menyerahkan solusi
pada Allah SWT. Berikut cara membaca doa qunut nazilah yang mudah diikuti semua
muslim,
Membaca doa qunut
nazilah biasanya dilakukan saat peristiwa besar, bencana, atau petaka dengan
risiko korban yang banyak dan bertambah. Sedangkan untuk keperluan sehari-hari
bisa membaca doa qunut subuh atau witir.
2. Doa qunut nazilah dibaca saat sholat wajib
Bacaan doa qunut nazilah
bisa dibaca lima kali sesuai pelaksanaan sholat wajib. Rasulullah SAW
dikisahkan membaca doa qunut nazilah saat rombongan sahabatnya Al-Qurra dibunuh
kaum musyrikin. Kaum muslim mungkin tidak perlu membaca doa qunut nazilah hingga
satu bulan, bergantung dari permohonan yang diminta pada Allah SWT.
3. Doa qunut nazilah dibaca usai ruku di rakaat terakhir
Doa qunut nazilah dibaca
di rakaat terakhir saat sholat wajib. Makmun cukup mengamini doa qunut nazilah
saat dibaca imam.
Umat Islam disunahkan
membaca doa qunut nazilah dengan
mengangkat kedua tangan. Selanjutnya kedua tangan tidak perlu diusapkan ke muka
jika sudah selesai.
Berikut hadits yang
menggambarkan cara membaca doa qunut nazilah,
Artinya:
"Rasulullah SAW melaksanakan qunut nazilah selama sebulan secara
berturut-turut di dalam Shalat Dhuhur, Ashar, Maghrib, Isya' dan Shubuh. Setiap
kali usai mengucapkan : "Sami'allahu liman hamidah" Dari raka'at
terakhir mendo'akan kejelekan atas mereka, yaitu perkampungan Ri'il, Dzakwan
dan 'Ushayyah dari Bani Sulaim. Sedangkan orang-orang dibelakangnya mengucapkan
"Amien". (HR. Ahmad)
Dalam hadits dikisahkan, Rasulullah SAW membaca doa qunut nazilah
saat mendengar kematian sahabatnya rombongan Al-Qurra. Rombongan tersebut
awalnya adalah bantuan yang dikirim Rasulullah SAW pada kaum Ri'il, Dzakwan,
Ushoyyah, dan Bani Lahyan.
Namun kaum tersebut
berkhianat dengan membunuh rombongan Al-Qurra. Rasulullah SAW diceritakan
sangat sedih hingga membaca doa qunut memohon perlindungan dari kaum musyrikin.
Artinya: "Dari Anas
bin Malik, bahwa (suku) Ri'il, Dzakwan, Ushoyyah, dan Bani Lahyan meminta
bantuan orang kepada Rasûlullâh Shallallahu 'alaihi wa sallam untuk menghadapi
musuh, Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam memberikan bantuan 70 orang Anshor.
Kami menyebut mereka sebagai Qurra' (Para hafizh) di zaman mereka. Kebiasaan
Qurra' ini adalah mencari kayu bakar di siang hari dan melaksanakan shalat lail
di malam hari. Ketika 70 orang Anshor ini berada di Bi'ir Ma'unah, mereka
dibunuh dan dikhianati oleh suku Ri'il, Dzakwan, Ushoyyah, dan Bani Lahyan.
Berita ini sampai kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam , maka Beliau
melakukan Qunut Nâzilah selama sebulan pada shalat Shubuh mendoakan kecelakaan
terhadap suku-suku Arab itu, yaitu Ri'il, Dzakwan, Ushoyyah, dan Bani Lahyan.
Anas berkata, "Kami
pernah membaca ayat Qur'an diturunkan tentang orang-orang yang dibunuh
tersebut, kemudian ayat tersebut dihapus. (Yaitu ayat): "Sampaikanlah
kepada kaum kami, bahwa kami telah bertemu dengan Rabb kami, maka Dia ridha
kepada kami dan kami ridha kepada-Nya." (HR Al-Bukhari).
Dalam kisah yang lain,
doa qunut nazilah menjadi senjata utama Nabi Muhammad SAW memohon perlindungan
pada Allah SWT saat kaum muslim disiksa kaum musyrikin.
Doa qunut nazilah tentu bisa dibaca
muslim yang saat ini sedang berusaha melindungi diri dari segala penyakit.
Tentunya doa harus disertai pola hidup bersih, sehat, dan patuh aturan yang
ditetapkan para pemimpin.
Allahumma innaka
salathta alaina bidzunubina aduwwan bashiran bi 'uyubina. Yarana huwa wa
qabiluhu min haitsu la narahum. Fa ayyishu minna kama ayyastahu min rahmatika.
Waqnuthhu minna kama qanathtahu min afwika. Wa ba'id bainana wa bainahu kama
ba'adta baynahu wa baina jannatika. Inna ala kulli syai'in qadir.
Artinya,
" Ya Allah Engkau telah menguasakan
kepada kami seorang musuh yang jelas atas dosa yang telah kami lakukan. Mereka
dan golongannya sanggup melihat kami, sedangkan kami tak sanggup untuk melihatnya.
Pupuskanlah harapan mereka sebagaimana Engkau memutuskannya dari rahmat-Mu.
Putuskanlah asa mereka sebagaimana Engkau memutusnya dari ampunan-Mu.
Jauhkanlah mereka dari kami sebagaimana Engkau menjauhkannya dari surga-Mu.
Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu."
Qunut Nazilah Qunut Nazilah : Iaitu doa qunut yang dibaca di dalam solat tujuan memanjatkan doa kepada Allah s.w.t. agar dilindungi daripada ancaman musuh dan kekejaman musuh. Nazilah adalah perkataan Arab berasal daripada kata ‘nazala’ bermaksud turun atau timpa. Ia bererti ’suatu kesusahan, suasana genting, bencana yang menimpa manusia pada satu-satu masa’.
Qunut nazilah yang dibacakan oleh Nabi adalah bersempena peristiwa peperangan Ahzab, peristiwa pembunuhan beramai-ramai para huffaz (penghafaz al-Quran) oleh kabilah Ri’l, Dzakwan dan ‘Ushayyah dan juga bagi memohon keselamatan beberapa sabahat baginda (spt Salamah Ibn Hisyam, ‘Iyyash bin Abi Rabi’ah dll) serta kaum muslimin yang ditindas Rasulullah SAW pernah mengamalkan qunut nazilah selama sebulan tanpa henti. Perkara ini tidaklah bermaksud menghadkan bacaan qunut tersebut selama itu tetapi ia sunat dibaca mengikut lama masa umat Islam berkekalan dalam sesuatu bencana. Kerana Rasulullah SAW menghentikan bacaan qunut tersebut setelah tawanan perang dibebaskan atau mad’u (mereka yang didakwahkan) itu memeluk Islam dan bertaubat.
Hadith imam Bukhari meriwayatkan Nabi melakukan qunut nazilah pada setiap solat Subuh, Zohor, Maghrib dan Isya manakala imam Ahmad dan Abi Daud meriwayatkan Nabi membacanya pada solat Asar juga. Terpulanglah kepada kita. Cuma paling kurang pun, marilah membaca qunut ini sekurang-kurang dalam solat Subuh, Asar dan Maghrib bagi menandakan sokongan kita kepada rakan-rakan dan sahabat yang berjuang di bumi Palestin. Kerana ini adalah antara yang kita mampu bantu. Lafaz qunut nazilah hendaklah mengandungi doa keselamatan umat Islam dan doa kehancuran serta kekalahan musuh-musuh (atau diangkat bencana yang menimpa).
Sebaik-baiknya hendaklah ringkas dan menggunakan lafaz Rasulullah SAW sendiri. Atau dengan sedikit tambahan seperti doa di atas. Biar sedikit tetapi ikhlas dan istiqamah daripada panjang lebar yang membebankan ahli jemaah yang lain (uzur, nak cepat dan sebagainya). Qunut Nazilah boleh dibaca pada setiap solat fardhu: Zohor, Asar, Maghrib, Isyak dan Subuh. Ia dibaca pada rakaat terakhir selepas bangun dari Ruku’ (‘Itidal), sepertimana membaca Qunut dalam Solat Subuh.
Doanya: Ertinya : "Wahai Tuhan kami, sesungguhnya kami menjadikan-Mu sebagai pendinding (kepada musuh2) kami, dan kami berlindung dengan-Mu daripada kejahatan mereka. Wahai Tuhan kami, wahai Tuhan yang menurunkan al-Kitab (al-Quran), dan wahai yang menjalankan awan, dan wahai yang menghancurkan tentera al-Ahzab, hancurkanlah Yahudi perampas dan penjajah dan bantulah kami ke atas mereka dan goyahkanlah mereka.Wahai Tuhan kami, binasakanlah kesempurnaan mereka, dan pecah-belahkanlah jemaah/kesatuan mereka, dan gagapkanlah perkataan mereka (melalutkan kereka), pecah belahkanlah hati-hati mereka, goyahkanlah pendirian mereka, dan hantarkanlah anjing ke atas mereka dari anjing-anjing suruhanMu, wahai Tuhan Yang Maha Gagah Perkasa, wahai Tuhan Yang Maha Berani, wahai Tuhan Yang Maha Berdendam, wahai Allah tuhan kami, turunkanlah ke atas mereka kemarahan dan kesakitan dariMu ْyang tidak mampu ditolak oleh kaum yang berdosa".
Ertinya : "Ya Allah, bantulah muslimin dan pejuang Islam dalam petempurannya dengan Yahudi, Ya Allah bantulah kami untuk mengalahkan mereka di mana-mana sahaja, Ya Allah tunjukkanlah kepada mereka keajaiban kuasaMu, Ya Allah jadikanlah mereka boleh dibilang, dan bunuhlah mereka sebinasanya, dan janganlah engkau lepaskan mereka walau seorang. Ya Allah jadikanlah senjata dan harta mereka sebagai harta rampasan di tangan kaum Muslim, Ya Allah jadikanlah senjata mereka mengenai dada mereka sendiri, dan helah mereka mengenai tengkuk mereka, dan perancangan mereka penghancur mereka sendiri, Ya Allah jadikanlah para Malaikat membantu kaum Muslimin, Ya Allah pesongkanlah tembakan dan dan pesongkanlah lontaran mereka". Ertinya : "Ya Allah hancurkanlah mereka sebagaimana engkau mengahncur kaum Iram dan ‘Ad , Ya Allah palulah mereka dengan paluan azab kerana mereka telah melakukan kerosakan dalam negara dan membunuh para hambaMu. Ya Allah bantulah saudara kami di Lubnan, Palestin, Afghanistan, Iraq dan seluruh negara umat Islam".
Cara Membaca Doa Ada tiga cara membaca doa tersebut. Imam boleh memilih salah satu dari cara-cara berikut: Membaca doa Qunut sepertimana yang biasa dibaca ketika solat Subuh. Membaca doa Qunut Nazilah sahaja sepertimana yang di dalam lampiran. Membaca doa Qunut Subuh dan diikuti dengan doa Qunut Nazilah .
Jika Imam tidak menghafal Qunut Nazilah, bolehlah membacanya dibaca selepas selesai solat. Imam hendaklah meberitahu para jemaah bahawa qunut akan dibaca di dalam solat agar mereka mengaminkan bersama doa tersebut Jika dalam solat subuh, boleh dibaca sebagai sambungan selepas doa qunut. Hadits-Hadits berkaitan dalil Doa Qunut (Nazilah) Hadis daripada Ibnu Abbas r.a: Maksudnya: "Rasulullah berqunut sebulan terus menerus dalam solat zuhur, asar, magrib, isyak dan subuh di akhir tiap-tiap kali solat apabila ia berkata 'sami'allahu liman hamidah' dari rakaat akhir, beliau mendoakan kehancuran ke atas penduduk Kabilah Bani Salim, Kabilah Ra'lun, Zakwan dan 'Ushyayyah dan orang-orang yang di belakang mengaminkannya". (Diriwayatkan oleh Abu Daud & Imam Ahmad) Rasulullah berbuat demikian kerana kabilah-kabilah tersebut mengaku memeluk islam dan meminta kepada Rasul s.a.w supaya menghantar kepada mereka guru-guru yang akan mengajar mereka. Rasulullah SAW lalu menghantar 70 orang guru tetapi mereka membunuhnya maka oleh kerana itulah Rasulullah s.a.w. berqunut nazilah. Abu Hurairah r.a meriwayatkan bahawa Rasulullah apabila hendak berdoa untuk kehancuran seseorang atau untuk kebaikan seseorang, beliau akan berqunut selepas rukuk.
Dripada hadis di atas juga ditemui bahawa Doa Qunut sebenarnya tidak dihadkan kepada ketika solat subuh sahaja, sebagaimana hadis yang berikut: Ertinya: “Bahawasanya Nabi s.a.w. tidak berqunut di dalam solat subuh melainkan apabila ia mendoakan kebaikan kpd satu kaum ataupun kehancuran satu kaum.
(Diriwayatkan oleh Ibnu Hibban, dan Ibnu Khuzaimah) Imam asy-Syaukani pula mengatakan supaya jangan dikhususkan qunut itu di dalam satu solat subuh sahaja tanpa dilakukan di dalam solat-solat (fardhu) yang lain.“Adalah Rasulullah s.a.w. tidak berqunut melainkan apabila beliau berdoa untukk kebaikan seseorang atau mendoakan kehancuran seseorang. (Diriwayatkan oleh Ibnu Hibban daripada Abu Hurairah) Maka daripada situasi yang kita hadapi sekarang dan berpandukan kepada dalil yang telah kita lihat.
Qunut Nazilah adalah lebih utama (jelas akan kesahihan dalilnya dan tanpa perselisihan ulama) berbanding melakukan solat hajat. Jadi, adalah lebih utama jika kita semua seluruh masyarakat Islam di mana jua, agar bersama-sama mengamalkan Qunut Nazilah bagi mendoakan kesejahteraan saudara seagama kita dan mendoakan kehancuran musuh-musuh kita, terutama ke atas Yahudi Israel yang sedang membunuh orang-orang Islam yang tak berdosa. Email This BlogThis! Share to Twitter Share to Facebook Share to Pinterest
Setelah disahkannya perppu ormas yang menyasar sebuah organisasi masa yang getol menyuarakan khilafah. Banyak media mengangkat tema tentang khilafah hingga banyak orang bertanya-tanya seperti apakah kekhilafahan dalam Islam. Dari berbagai definisi Khilafah dan Imamah yang telah disebutkan oleh para ulama, Dr. Athiyah ‘Adlan Qarah Daghi menyimpulkan bahwa Khilafah atau Imamah adalah “Sistem pemerintahan Islami, di dalam sistem tersebut pemimpin tunduk kepada kedaulatan syariat Islam, pemimpin memperoleh kekuasaannya dari (pilihan dan baiat) umat Islam, sehingga dengannya ia memiliki hak untuk melakukan tindakan yang menyeluruh terhadap seluruh umat Islam, dengannya ia melanjutkan peranan Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam dalam menjaga dien dan mengatur urusan dunia dengan dien, serta membawa seluruh umat Islam di atas bimbingan syariat Islam demi mencapai kemaslahatan dunia dan akhirat mereka.” (Dr. Athiyah Adlan, An-Nazhariyah Al-‘Aamah li-Nizhamil Hukmi fil Islam, Kairo: Darul Yusr, cet. 1, 1432 H, hal. 122)
Khilafah atau Imamah pada hakekatnya adalah sistem pemerintahan dalam Islam. Sistem bermakna prinsip-prinsip, aturan-aturan, dan kaedah-kaedah. Dengan demikian, pada hakekatnya Khilafah atau Imamah adalah kumpulan dari sejumlah prinsip, aturan, dan kaedah syariat Islam dalam masalah politik dan pemerintahan. Prinsip, aturan, dan kaedah syariat Islam tersebut bersifat baku dan disepakati oleh para ulama.
Hal itu juga bermakna Khilafah atau Imamah sebenarnya bukanlah bentuk, format, institusi, dan teknis pengelolaan pemerintahan Islam sendiri. Bentuk, format, institusi, dan pengelolaan pemerintahan Islam bisa saja berubah-ubah, sesuai perubahan kondisi waktu, tempat, dan manusia. Namun prinsip, aturan, dan kaedah syariat yang mengaturnya tetap senantiasa baku.
Kedaulatan tertinggi dalam sistem pemerintahan Islam berada di tangan Allah atau syariat Allah.
Pemimpin dipilih oleh rakyat, dibai’at oleh rakyat, dan atas dasar kerelaan rakyat. Teknis pemilihannya sendiri bisa diwakili oleh Ahlul Halli wal Aqdi, namun tetap harus ada kerelaan dan pembai’atan oleh kaum muslimin.
Pemimpin Islam melanjutkan tugas Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam di tengah kaum muslimin, yaitu menjaga dien Islam dan mengatur urusan kaum muslimin dengan landasan syariat Islam.
Tujuan dari kepemimpinan Islam adalah merealisasikan maslahat sebesar-besarnya bagi kaum muslimin, di dunia maupun akhirat, dalam urusan dunia maupun agama.
Kesimpulan-kesimpulan di atas merupakan bagian dari prinsip-prinsip dan kaedah-kaedah utama sistem pemerintahan dalam Islam.
Dalam hal ini Prof. Dr. Wahbah bin Musthafa Az-Zuhaili (wafat 1436 H) menulis, “Para ulama mujtahidin belum membuat teori umum kenegaraan yang menjelasakan asas-asas teori dan praktek negara. Dahulu mereka hanya membuat solusi-solusi dan mengajukan pendapat-pendapat setiap kali terjadi peristiwa baru, seperti yang biasa terjadi pada mayoritas hukum fikih Islam. Meskipun demikian, harus dicatat bahwa mereka berjalan di atas petunjuk prinsip-prinsip dan teori-teori umum yang bersifat baku.”
“Demikianlah, sesungguhnya Daulah Islamiyah tegak di atas pilar-pilar baru yang inovatif, berbeda sama sekali dari pilar-pilar tegaknya Imperium Byzantium dan Imperium Persia. Di antara pilar-pilar tersebut adalah Islam mencambakkan paham hegemoni penguasa, dan paham ketundukan rakyat dalam urusan agama dan dunia kepada selain prinsip-prinsip Islam. Allah semata pemilik kekuasaan dalam urusan akhirat baik berupa pahala maupun siksa. Sistem pemerintahan Islam dalam perkara-perkara dunia tegak di atas kaedah-kaedah syariat dalam menjaga maslahat-maslahat dan menolak kerusakan-kerusakan, sesuai kondisi waktu dan tempat. Sistem pemerintahan Islam juga tegak di atas prinsip keadilan, musyawarah, persamaan, interaksi yang sebanding, akhlak yang mulia, dan tidak ada diskriminasi manusia atas dasar jenis kelamin, bahasa, warna kulit, dan daerah.” (Prof. Dr. Wahbah Az-Zuhaili, Al-Fiqh Al-Islami wa Adillatuhu, Damaskus: Darul Fikr, cet. 4, 1997 M, vol VIII hal. 416.)
Ciri Khas Hukum Politik Islam
Sistem pemerintahan Islam tegak lebih di atas prinsip-prinsip umum yang baku, daripada sebuah institusi atau lembaga yang kaku. Hal ini bisa dimengerti karena masalah politik dan pemerintahan termasuk perkara-perkara dunia yang diatur oleh syariat Islam dengan dalil-dalil umum dan kaedah-kaedah global, yang perinciannya diserahkan kepada ijtihad kolektif para pemimpin Islam dan ulama mujtahidin sesuai situasi tempat, waktu, dan manusia.
Para ulama menjelaskan bahwa syari’at Islam memadukan dua sifat sekaligus: ats-tsabat (konsistensi, baku, paten, tetap) dan al-murunah (fleksibilitas, luwes, berubah-ubah). Ada hukum-hukum syari’at yang bersifat terperinci dan baku, tanpa pernah berubah dan menerima perubahan sedikit pun, walau terjadi perubahan tempat, zaman, dan manusia. Adapula hukum-hukum syariat yang ditetapkan secara global, sedangkan perinciannya diserahkan kepada para ulama mujtahid, sehingga ia bisa berubah dengan berubahnya tempat, zaman, situasi, dan manusia.
Hukum-hukum syari’at Islam yang bersifat baku (tsawabit, qath’iyat) ditetapkan berdasarkan nash-nash Al-Qur’an dan As-Sunnah secara tegas, jelas, dan terperinci. Ia tidak bisa diubah, ditambahi, atau dikurangi oleh para ulama mujtahid sekalipun. Ia harus diyakini, diterima, dan diamalkan sebagaimana diperintahkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Tidak ada alasan untuk membantah dan tidak ada ruang untuk berlogika dalam hal-hal yang bersifat qath’iyat ini.
Adapun hukum-hukum syari’at Islam yang bersifat fleksibel dan bisa berubah dengan terjadinya perubahan tempat, zaman, dan manusia diatur oleh Al-Qur’an dan As-Sunnah dengan nash-nash yang bersifat global dan kaedah-kaedah yang bersifat umum. Perinciannya secara detail diserahkan kepada para ulama mujtahid untuk berijtihad, dengan tetap mengacu kepada nash-nash syari’at yang global dan kaedah-kaedah umum tersebut.
Hasil ijtihad mereka tentu bisa berubah dengan perubahan kondisi tempat, zaman, manusia, dan maslahat yang lebih dominan. Di sinilah terletak keluwesan syari’at Islam, sehingga senantiasa sesuai dengan perubahan zaman. Ia mampu memberikan maslahat yang sebesar-besarnya bagi umat manusia yang taat melaksanakannya.
AJO_QQ poker kami dari agen poker terpercaya dan terbaik di tahun ini Deposit dan Withdraw hanya 15.000 anda sudah dapat bermain di sini kami menyediakan 9 permainan dalam 1 aplikasi - play aduQ - bandar poker - play bandarQ - capsa sunsun - play domino - play poker - sakong -bandar 66 -perang baccarat (new game ) Dapatkan Berbagai Bonus Menarik..!! PROMO MENARIK di sini tempat nya Player Vs Player ( 100% No Robot) Anda Menang berapapun Kami Bayar tanpa Maksimal Withdraw dan Tidak ada batas maksimal withdraw dalam 1 hari.Bisa bermain di Android dan IOS,Sistem pembagian Kartu menggunakan teknologi yang mutakhir dengan sistem Random Permanent (acak) | Whatshapp : +855969190856
shalat-ataw sembahyang yg wajib itu adalah salah satu dasar n rukun agama Islam. hal ini di perintahkan saat isra' n mi'raj Rasulullah saww .. dg perintah pokoK 5 wktu. Yi Siang : Zhuhur dan Asar. Dan malam yi :maghrib-Isya n Subuh. shalat n waktu2nya ini diajarkan langsung oleh jibril dalam masing2 2 kali, yai awal waktu n akhir waktu. shalat ini tentu sngt penting n sangat utama .. karenanya tdk akan sembarangan n tdk untuk asal2an... ATW SEMBARANGAN IMAM ... >>> Dalam shalat mngandung pendidikan jiwa n keimanan n semangat n keteguhan n kekuatan hati .. N PEMBANGUNAN MASYARAKAT MADANI ...>> semakin KHUSU' ATW bisa fokus n konsentrasi n pelaksanaan dg konsisten n kesabaran .. mk in syaa Allah akan mmabgunkan jiwa2 ketaqwaan ..keyakinan .. n perilaku yg mulia ../ alkhlaq mulia.. yg jauh dr perkataan n perbuatan sia2.. n tdk manfaat. Huduu ila thayyibil qoul wa hudu ila sirathilmustaqim siratil'azizilhamid ..>> karana itu imam bukan juga asal2an ... TAPI DHAMIN = penjamin terhadap ma'mun >> sebagaimana ... sepanjang hidup Rasulullah saww sdh di pimpin n dibimbing langsung oleh Rasulullah saww dg bacaan2 yg sngt terstandar n seirama dg waktu2 shalat terutama yg wajib yi 5 waktu n sholat jum'at. kalw saja di zaman Rasulullah saww pendidikn kejiwaan n disiplin yg kokoh yg utama dg pendidikn n displin shalat, maka kita lihat dlm sejarah n terbukti menghasilkan pribadi2 shahabat Rasulullah saww yg sngt tangguh n ihlas dldm menjalankan syariah seuthnya n selengkapnya ... n keimanann n kecintaan kepada Allah SWT n Rasulullah saww n ajaran Agama secara utuh n koinsiten ..>> menurut hemat kami kalaw saja para Guru2 Agama n Pengurus Masjid di mana saja, terutama masjid2 jami'./ masjid2 yg biasa melakukan sholat Jum'at sudah mmiliki IMAM2 YG BERKWALITAS N DISIPLIN SESSUAI CONTOH2 YG DI LAKUKAN RASULULLAHW SAWW >> ...Mk in syaa Allah akan menghasilkan jama'ah2 yg berkwalitas, tangguh n istiqomah yi berdidiplin n konsisten dg keihlasan sbg HAMBA2 ALLAH YG SENANTIASA N SELALU IHLAS N SIAP ZHAHIR N BATINNYA UTK TEGAKNYA AGAMA N JALAN HIDUP TAQWA YG UTUH N KONSISTEN ..SUSIA SEPENUHNYA DG FORQON N SUNNAH RASULULLAH SAWW ... insyaa Allah >> HEMAT SAYA .. SEMOGA PARA GURU2 AGAMA N PARA PENGELOLA MASJID ... BISA MMBANGUN MASJID N JAMAAHNYA YG SEMAKIN KOKOH N KUAT N BERAKHLAQ MULIA N JUGA MENYEDIAKAN IMAM2 YG BENAR2 N MMPUNYAI KEMAMPUAN YG MUMPUNI N HAFIZH QUR'AN .. SHINGGA BISA MMILIH MANA SUARAT2 PENDEK .. N SURAT2 SEDANG N SURAT2 PANJANG SSUSAI DG TUNTUNN RASULULLAH SAWW ... N TERTERA DALAM HADIS SHAHIH ..>> MOHON PARA PENGURUS MASJID TERUTAMA MASJID JAMI' BNR2 BERDISIPLIN N MMABNGUN KEMAJUAN BAGI UMAT N SQ JAMA'AH NYA AGAR SEMAKIN MAJU N SUKSES .. ZHAHIR BATIN N AMAL SHOLEHNYA.. N SIKAP PRIBADI2NYA ...>> AAMIIN
TERIMAKASIH ATAS PERHATIAN N TRANGGAPANNYA .....WASSALAM
BalasHapustahun baru islam 2017
Voltage data logger
BalasHapusAJO_QQ poker
BalasHapuskami dari agen poker terpercaya dan terbaik di tahun ini
Deposit dan Withdraw hanya 15.000 anda sudah dapat bermain
di sini kami menyediakan 9 permainan dalam 1 aplikasi
- play aduQ
- bandar poker
- play bandarQ
- capsa sunsun
- play domino
- play poker
- sakong
-bandar 66
-perang baccarat (new game )
Dapatkan Berbagai Bonus Menarik..!!
PROMO MENARIK
di sini tempat nya Player Vs Player ( 100% No Robot) Anda Menang berapapun Kami
Bayar tanpa Maksimal Withdraw dan Tidak ada batas maksimal
withdraw dalam 1 hari.Bisa bermain di Android dan IOS,Sistem pembagian Kartu
menggunakan teknologi yang mutakhir dengan sistem Random
Permanent (acak) |
Whatshapp : +855969190856
ini postingn utk ajaran agama . sebaiknya hal2 yg maksiat jangan diiklankn disini
Hapusshalat-ataw sembahyang yg wajib itu adalah salah satu dasar n rukun agama Islam.
BalasHapushal ini di perintahkan saat isra' n mi'raj Rasulullah saww .. dg perintah pokoK 5 wktu. Yi Siang : Zhuhur dan Asar. Dan malam yi :maghrib-Isya n Subuh.
shalat n waktu2nya ini diajarkan langsung oleh jibril dalam masing2 2 kali, yai awal waktu n akhir waktu.
shalat ini tentu sngt penting n sangat utama .. karenanya tdk akan sembarangan n tdk untuk asal2an... ATW SEMBARANGAN IMAM ... >>>
Dalam shalat mngandung pendidikan jiwa n keimanan n semangat n keteguhan n kekuatan hati .. N PEMBANGUNAN MASYARAKAT MADANI ...>> semakin KHUSU' ATW bisa fokus n konsentrasi n pelaksanaan dg konsisten n kesabaran .. mk in syaa Allah akan mmabgunkan jiwa2 ketaqwaan ..keyakinan .. n perilaku yg mulia ../ alkhlaq mulia.. yg jauh dr perkataan n perbuatan sia2.. n tdk manfaat. Huduu ila thayyibil qoul wa hudu ila sirathilmustaqim siratil'azizilhamid ..>>
karana itu imam bukan juga asal2an ... TAPI DHAMIN = penjamin terhadap ma'mun >> sebagaimana ... sepanjang hidup Rasulullah saww sdh di pimpin n dibimbing langsung oleh Rasulullah saww dg bacaan2 yg sngt terstandar n seirama dg waktu2 shalat terutama yg wajib yi 5 waktu n sholat jum'at.
kalw saja di zaman Rasulullah saww pendidikn kejiwaan n disiplin yg kokoh yg utama dg pendidikn n displin shalat, maka kita lihat dlm sejarah n terbukti menghasilkan pribadi2 shahabat Rasulullah saww yg sngt tangguh n ihlas dldm menjalankan syariah seuthnya n selengkapnya ... n keimanann n kecintaan kepada Allah SWT n Rasulullah saww n ajaran Agama secara utuh n koinsiten ..>>
menurut hemat kami kalaw saja para Guru2 Agama n Pengurus Masjid di mana saja, terutama masjid2 jami'./ masjid2 yg biasa melakukan sholat Jum'at sudah mmiliki IMAM2 YG BERKWALITAS N DISIPLIN SESSUAI CONTOH2 YG DI LAKUKAN RASULULLAHW SAWW >> ...Mk in syaa Allah akan menghasilkan jama'ah2 yg berkwalitas, tangguh n istiqomah yi berdidiplin n konsisten dg keihlasan sbg HAMBA2 ALLAH YG SENANTIASA N SELALU IHLAS N SIAP ZHAHIR N BATINNYA UTK TEGAKNYA AGAMA N JALAN HIDUP TAQWA YG UTUH N KONSISTEN ..SUSIA SEPENUHNYA DG FORQON N SUNNAH RASULULLAH SAWW ... insyaa Allah >>
HEMAT SAYA .. SEMOGA PARA GURU2 AGAMA N PARA PENGELOLA MASJID ... BISA MMBANGUN MASJID N JAMAAHNYA YG SEMAKIN KOKOH N KUAT N BERAKHLAQ MULIA N JUGA MENYEDIAKAN IMAM2 YG BENAR2 N MMPUNYAI KEMAMPUAN YG MUMPUNI N HAFIZH QUR'AN .. SHINGGA BISA MMILIH MANA SUARAT2 PENDEK .. N SURAT2 SEDANG N SURAT2 PANJANG SSUSAI DG TUNTUNN RASULULLAH SAWW ... N TERTERA DALAM HADIS SHAHIH ..>>
MOHON PARA PENGURUS MASJID TERUTAMA MASJID JAMI' BNR2 BERDISIPLIN N MMABNGUN KEMAJUAN BAGI UMAT N SQ JAMA'AH NYA AGAR SEMAKIN MAJU N SUKSES .. ZHAHIR BATIN N AMAL SHOLEHNYA.. N SIKAP PRIBADI2NYA ...>> AAMIIN
TERIMAKASIH ATAS PERHATIAN N TRANGGAPANNYA .....WASSALAM