'Ingin Berjilbab, Polwan Harus Bersatu Desak Kapolri Ubah Perkap'
Republika/Prayogi 
http://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/13/06/10/mo6ctu-ingin-berjilbab-polwan-harus-bersatu-desak-kapolri-ubah-perkap
Sejumlah anak berjilbab mengenakan seragam Polwan mengikuti 
kegiatan Lomba Polisi Cilik  dalam rangka Hari Bhayangkara ke-67 di Blok
 M Square, Jakarta Selatan, Sabtu (8/6).				
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presdir Indonesia Police Watch (IPW),
 Neta S Pane mengatakan, peraturan kapolri tentang penggunaan  pakaian 
dinas seragam, memang menjadi kendala bagi polwan untuk berjilbab.
Karenanya, Neta meminta kepada para polwan mulai bersatu meminta 
kepada Kapolri agar mengeluarkan perkap pengganti mengenai seragam.
"Jika ada para polwan  yang ingin memakai jilbab, mereka harus 
berjuang untuk mengubah perkap  tersebut. Karena seperti yang sudah saya
 tegaskan, bisa-bisa malah  terkena sanksi," tuturnya kepada ROL, Senin (10/6).
Pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar menilai, saat yang tepat para polwan memperjuangkan hak berjilbab adalah ketika pergantian kapolri.
“Sebentar lagi akan ada pergantian Kapolri, momen ini dapat 
dimanfaatkan  untuk mendesak pemimpin yang baru agar menelurkan 
perubahan Perkap  tentang seragam,” katanya menyarankan. reporter : Gilang Akbar Prambadi. Redaktur :  Karta Raharja Ucu
				
			
						
			
  
				 
			
								
					
						
Alasan Polri Larang Polwan Berjilbab
				Republika/Agus Suprianto 
http://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/13/06/05/mnwwa1-alasan-polri-larang-polwan-berjilbab
				REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- http://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/13/06/05/mnwwa1-alasan-polri-larang-polwan-berjilbab
Keluhan Polisi Wanita (Polwan) yang dilarang untuk mengenakan seragam jilbab disayangkan oleh Mabes Polri. Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Agus Rianto menjelaskan, aturan tersebut sudah ada sejak mereka mendaftar sebagai anggota Polri.
"Sejak awal mereka harusnya tahu seragamnya seperti itu. Kalau sekarang ada keluhan kenapa tidak sejak awal?"ujar Agus saat dihubungi RoL, Rabu (5/6). Menurutnya, aturan mengenai seragam sudah tertera dalam Peraturan Kapolri. Aturan tersebut, ujarnya, tidak dibuat sembarangan.
Dia pun mengungkapkan, segala pernak-pernik seragam Polri termasuk Polwan dibentuk dari hasil sayembara. Sehingga, dia mengklaim Polri sudah meminta pendapat publik secara umum mengenai aturan berseragam tersebut.
Agus berharap Polwan bisa memahami aturan itu. Menurutnya, akan sulit jika merubah aturan yang sudah ada sejak lama. "Itu ada sekarang. kita berharap teman-teman polwan memahami karena dibentuk sejak lama,"jelasnya.
			
Keluhan Polisi Wanita (Polwan) yang dilarang untuk mengenakan seragam jilbab disayangkan oleh Mabes Polri. Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Agus Rianto menjelaskan, aturan tersebut sudah ada sejak mereka mendaftar sebagai anggota Polri.
"Sejak awal mereka harusnya tahu seragamnya seperti itu. Kalau sekarang ada keluhan kenapa tidak sejak awal?"ujar Agus saat dihubungi RoL, Rabu (5/6). Menurutnya, aturan mengenai seragam sudah tertera dalam Peraturan Kapolri. Aturan tersebut, ujarnya, tidak dibuat sembarangan.
Dia pun mengungkapkan, segala pernak-pernik seragam Polri termasuk Polwan dibentuk dari hasil sayembara. Sehingga, dia mengklaim Polri sudah meminta pendapat publik secara umum mengenai aturan berseragam tersebut.
Agus berharap Polwan bisa memahami aturan itu. Menurutnya, akan sulit jika merubah aturan yang sudah ada sejak lama. "Itu ada sekarang. kita berharap teman-teman polwan memahami karena dibentuk sejak lama,"jelasnya.
| Redaktur : A.Syalaby Ichsan | 
Komnas HAM: Hormati Hak Polwan Memakai Jilbab
					Rabu, 05 Juni 2013, 14:00 WIB					
					
Facebook http://www.republika.co.id/berita/nasional/hukum/13/06/06/mnwrhk-komnas-ham-hormati-hak-polwan-memakai-jilbab
REPUBLIKA.CO.ID,SEMANGGI -- Berkembangnya isu pelarangan Polisi 
Wanita (Polwan) untuk memakai jilbab mengundang reaksi keras dari Komisi
 Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Ketua Komnas HAM Siti Noor Laili mengatakan, jilbab merupakan pakaian
 yang dianjurkan bagi Muslimah yang ingin menjalankan ibadah sesuai 
dengan perintah agama. ''Hendaknya Polri bisa memberikan kebijakan,'' 
katanya ketika dihubungi Republika, Rabu (5/6).
Kebijakan tersebut untuk memberikan hak bagi Polwan yang menggunakan 
jilbab. Laili melanjutkan, ini demi menghormati hak atas keyakinan dan 
menjalankan ibadah sesuai dengan agamanya. 
Laili melanjutkan, walaupun seragam tersebut urusan institusi yang 
berkaitan. Namun, diharapkan berdasarkan pada prinsip, kebijakan 
menggunakan jilbab harus dihormati. ''Kalau tidak mengganggu kinerja ya 
tidak perlu dilarang,'' katanya.
| Reporter : Wahyu Syahputra | 
| Redaktur : A.Syalaby Ichsan | 
Anas: Kalau Ada Polwan Berjilbab, Tak Perlu Dilarang
Republika/Prayogi 
http://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/13/06/10/mo5qz8-anas-kalau-ada-polwan-berjilbab-tak-perlu-dilarang 
Sejumlah anak berjilbab mengenakan seragam Polwan mengikuti 
kegiatan Lomba Polisi Cilik  dalam rangka Hari Bhayangkara ke-67 di Blok
 M Square, Jakarta Selatan, Sabtu (8/6).				
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- 
Keluhan sebagian polisi wanita 
(polwan) yang hendak berjilbab akan tetapi dilarang oleh Polri juga 
mendapat tanggapan dari mantan ketua umum DPP Partai Demokrat Anas 
Urbaningrum.
Lewat akunnya @anasurbaningrum, Anas berkicau soal Peraturan Kapolri 
yang melarang hal tersebut. "Kalau ada Polwan yang mau berjilbab, 
mestinya tidak perlu dilarang. Kinerja yang utama,"ujarnya, Senin 
(10/6).
Banyak follower Anas yang me-retweet kicauan 
tersebut dan memberi komentar terhadap kicauan Anas. Pemilik akun 
@6haribisa mengungkapkan, "Di Amerika n Aussie aja bisa mas."
Senada dengan @5haribisa, pemilik akun @dickyharmanto 
menimpali,"Seperti di Inggris kan Pak?" Komentar lain datang dari 
@alvianrayabelen. Dia berujar singkat,"Setuju Pak, Tapi Tidak Wajib."
Polri tetap tak acuh terhadap desakan publik untuk mengakomodasi agar
 polwan diperbolehkan berjilbab. Keputusan Kapolri No Pol: 
Skep/702/IX/2005 tentang sebutan, penggunaan pakaian dinas seragam Polri
 dan PNS Polri sehingga tidak bisa memakai jilbab dinilai Mabes Polri 
sulit untuk diganti.Redaktur :  A.Syalaby Ichsan 
Sesungguhnya Allah SWT mengampuni 
beberapa kesalahan umatku yang disebabkan karena keliru, karena lupa, 
dan karena dipaksa (HR Ibnu Majah, Baihaqi, dan lain-lain)
Perjuangan Polwan Norwegia Mengenakan Jilbab
alarabiya.net http://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/13/06/10/mo5tq6-perjuangan-polwan-norwegia-mengenakan-jilbab
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perjuangan polisi wanita (polwan) 
muslim di Indonesia untuk mengenakan jilbab ternyata pernah dirasakan 
oleh polwan Norwegia. Polwan muslim di negara mayoritas kristen itu bisa
 mengenakan jilbab setelah melalui perjuangan yang panjang.
Sejak 20 Agustus 2010, negara Skandinavia ini telah membolehkan 
polisi wanita (polwan) untuk memakai jilbab yang disesuaikan dengan 
seragamnya. Pengadilan Persamaan Norwegia (The Norwegian Equality 
Tribunal) menyatakan, larangan Kepolisian Norwegia terhadap Polwan-nya 
yang ingin mengenakan jilbab adalah ilegal.
 Euronews menulis, larangan tersebut melanggar prinsip kebebasan beragama dan hukum antidiskriminasi di negara tersebut.
Sementara, alarabiya.net yang mengutip AFP melansir
 pertimbangan keputusan pengadilan tersebut. "Tujuan keputusan ini 
adalah untuk mencerminkan Kepolisian Norwegia sebagai bagian dari 
seluruh masyarakat."
Majelis hakim menilai, masyarakat Norwegia terdiri dari masyarakat 
multikultural dan penuh dengan keberagaman. Polisi harus dapat 
mengilustrasikan keberagaman tersebut dengan membiarkannya dan memberi 
kepercayaan.
Perkara ini dimulai setelah adanya seorang polwan Norwegia yang ingin
 tetap menjadi polwan tetapi enggan melepas jilbabnya pada 2009. Pada 
awalnya, pemerintah beraliran kiri-tengah mengabulkan permintaan 
tersebut. 
Akan tetapi, partai koalisi yang berkuasa menolak permohonan 
tersebut. Mereka pun menggugat kembali dengan oposisi yang menjadi 
mayoritas. Mereka menilai pembiaran polwan berjilbab akan menyebabkan 
islamisasi secara perlahan di negara tersebut. 
Kemudian, gugatan pun sampai ke The Norwegian Equality Tribunal. Pada
 akhirnya, pengadilan memutuskan, pelarangan atas polwan muslim yang 
berjilbab melanggar prinsip keberagaman yang dianut negara tersebut. 
Saat ini, Polwan di Indonesia pun tengah merasakan hal yang sama. 
Surat Keputusan Kapolri No Pol: Skep/702/IX/2005 tentang sebutan, 
penggunaan pakaian dinas seragam Polri dan PNS Polri  tidak memungkinkan
 polwan mengenakan jilbab.
Terkecuali, polwan di Nangroe Aceh Darussalam yang memang pemerintahnya menerapkan hukum syariat untuk seluruh warga tersebut. 
| Redaktur : A.Syalaby Ichsan | 
Yusril Siap Gugat Aturan Kapolri Larang Jilbab Polwan
Republika/Wihdan Hidayat 
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- 
Pakar hukum tata negara Yusril Ihza 
Mahendra bersedia untuk membantu para polisi wanita (polwan) yang tak 
diperbolehkan untuk mengenakan jilbab ketika berseragam Polri.
Menurutnya, seharusnya Kapolri memperbolehkan para polwan tersebut 
menutup aurat sesuai dengan ajaran agamanya. "Saya mau bantu mereka 
untuk bawa masalah ini ke pengadilan secara sukarela,"ujarnya kepada RoL, Senin (10/6) malam.
Mantan Menteri Hukum dan Perundang-undangan ini menjelaskan, 
konstitusi sudah menjamin setiap warga negara untuk menganut keyakinan 
masing-masing. Sehingga, mengenakan jilbab merupakan bagian dari hak 
konstitusional warga negara.
"Karena itu kalau ada aturan yang dibuat oleh Kapolri, maka peraturan tersebut dapat di-challance
 di pengadilan,"tegasnya. Dia menambahkan, hambatan teknis bagi polwan 
yang mengenakan jilbab sebenarnya tidak ada. Buktinya, polwan di Aceh 
memakai jilbab dan tidak ada yang menghalangi tugas mereka.
Dia pun berjanji akan menelaah terlebih dahulu tentang Surat 
Keputusan Kapolri No.Pol: Skep/702/IX/2005 tentang sebutan, penggunaan 
pakaian dinas seragam Polri dan PNS Polri. Untuk kemudian, dibawa ke 
pengadilan. "Mungkin ke MA bukan MK, tapi saya telaah dulu biar 
pasti,"jelasnya. Redaktur :  A.Syalaby Ichsan
MUI Tanggapi Jeritan Hati Polwan yang Ingin Berjilbab
Rubrik: Nasional |
Kontributor: Tim dakwatuna - 04/06/13 | 16:44 | 25 Rajab 1434 H
http://www.dakwatuna.com/2013/06/04/34474/mui-tanggapi-jeritan-hati-polwan-yang-ingin-berjilbab/ 
dakwatuna.com – Jakarta.  
Keinginan
 untuk berubah kearah yang lebih baik adalah hak setiap manusia, tidak 
memandang status sosial maupun profesi. Mengenakan jilbab misalnya. 
Sungguh sangat luar biasa animo umat Islam khususnya muslimah yang 
mengenakan jilbab. Wanita berjilbab bukan lagi menjadi pemandangan yang 
aneh di negeri ini. Bukan hanya mereka yang bekerja pada sektor-sektor 
agama saja yang mengenakan jilbab, bahkan mereka yang bergelut dalam 
sektor pekerja swasta dan pemerintahan pun sudah tidak menjadi hal yang 
aneh lagi jika mereka menggunakan jilbab dalam keseharian mereka.
Demikian
 pula di dunia kepolisian kita. Ternyata cukup banyak anggota Korps 
Polisi Wanita (Polwan) di Tanah Air yang ingin berseragam sambil memakai
 hijab. Bahkan, para polwan yang bertugas di Polda Jawa Tengah sudah 
pernah membuat surat kepada Kapolri agar mendapat izin berseragam Polri 
sambil memakai hijab.
Sayangnya, keinginan para polwan tersebut 
terbentur dengan belum adanya peraturan Kepala Kepolisian Republik 
Indonesia (Kapolri) yang mengatur tentang penggunaan seragam Polwan 
berjilbab di luar Kepolisian Daerah (Polda) Nangroe Aceh Darussalam 
(NAD).
Ustaz Wahfiudin mengungkapkan banyak sekali polwan yang 
mencurahkan hatinya ingin memperoleh izin memakai hijab, tapi tidak 
dikabulkan.
”Sudah lebih dari tiga tahun hati nurani saya menjerit
 karena sepulang dari menunaikan ibadah haji, saya berkeinginan besar 
untuk mengenakan seragam polri dengan berhijab,” kata seorang perwira 
polwan yang pernah bertugas di jajaran Polda Jawa Tengah kepada Ustaz 
Wahfiudin.
Masih menurut pengakuan seorang perwira polwan kepada 
Ustaz Wahfiudin, ada niatan perwira polwan tersebut ingin mengajukan 
pensiun dini jika tidak diizinkan berhijab.
”Ini sudah melanggar 
Hak Asasi Manusia (HAM) kami sebagai wanita muslimah yang ingin 
melaksanakan perintah Allah SWT. Bagi saya yang terpenting adalah 
mendapat izin mengenakan jilbab, karena sekarang ketika saya berbaju 
dinas tanpa mengenakan jilbab saya risih dengan terlihat aurat kepala, 
lengan dan kaki,” ujar perwira polwan tersebut kepada Ustaz Wahfiudin.
”Jeritan hati perwira Polwan tersebut juga telah disampaikan ke MUI, para ulama dan DPR RI,” kata Ustaz Wahfiudin.
Laporan
 dari salah seorang polisi wanita (polwan) yang dilarang mengenakan 
jilbab ini pun segera mendapat tanggapan dari Majelis Ulama Indonesia 
(MUI).
Wakil Sekretariat Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), 
Tengku Zulkarnaen, mengatakan, seragam polisi wanita yang mengenakan 
jilbab, tak akan menganggu tugas-tugas dan pekerjaan sehari-hari.
“Tak
 menghalangi gerak,” ujarnya.  Menurut dia, jilbab yang dipakai bukanlah
 yang lebar dan menganggu, karena ada jilbab yang modelnya sederhana dan
 berbahan yang enak, tak panas dipakai bahkan pada saat bekerja di bawah
 terik matahari sekalipun.
“Pakaian seragam yang dikenakan polisi 
sekarang juga sudah bagus, mengenakan celana panjang yang longgar. Jika 
ingin sesuai syariat Islam, tinggal menambahkan jilbab di bawah topi 
atau menggantikannya, dan mengenakan lengan baju yang lebih panjang pada
 bagian tangannya,” tutur Tengku.
Tengku Zulkarnaen juga menilai larangan berjilbab bagi polwan bertolak belakang dengan Undang-Undang Dasar 1945.
Menurut
 dia, pada pasal 29 UUD 1945, tersirat adanya jaminan kebebasan untuk 
menjalankan syariat sesuai kepercayaan agamanya. Dalam Islam, mengenakan
 jilbab bagi perempuan hukumnya wajib.
“Seandainya Kepolisian 
Indonesia melakukan pelarangan pada pemakaian jilbab tersebut, tentu ini
 berarti Polri telah melanggar UUD 1945,” ujarnya Selasa (4/6).
Menurutnya,
 polisi bukanlah bagian dari militer lagi. Polisi telah keluar dari TNI 
dan membuat citra yang baru, yang lebih mendekatkan diri pada masyarakat
 yang dilindunginya. Polisi kini merupakan bagian dari pegawai negeri 
sipil bersenjata. (hr/sbb/rol), Redaktur: Saiful Bahri
Topik: Polwan Mengenakan JilbabKeyword: jilbab, kapolri, keinginan, larangan, MUI, nad, Polwan
 
top
BalasHapusnice
BalasHapus