Modal Dikuasai Asing, Ekonomi RI Terancam. Bukan Salah Pemerintah, tapi Regulasi? http://www.kaskus.us/showthread.php?t=9261656 Modal dikuasai asing, ekonomi Indonesia terancam
7 Juni 2011
Solo [SPFM], Penguasaan modal asing dalam berbagai sector, dinilai menjadi ancaman serius bagi kelangsungan ekonomi Indonesia. Hal ini diungkapkan oleh President Indonesian Islamic Business Forum (IIBF) Heppy Trenggono, dalam press conference, Pra Kongres Kebangkitan Ekonomi Indonesia (KKEI), Selasa (7/6), di fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS).
Setelah pada 27 Februari lalu, IIBF mencetuskan gerakan “Beli Indonesia”, kini IIBF kan secara nasional mengumandangkan gerakan tersebut, melalui Kongres Kebangkitan Ekonomi Indonesia, yang akan digelar 22 hingga 26 Juni mendatang, di Kota Solo. Heppy menuturkan, gerakan ini memiliki 3 doktrin antara lain, membeli produk Indonesia, membela kejayaan ekonomi bnagsa Indonesia, serta menghidupkan semangat persaudaraan. Dikatakannya, gerakan ini bertujuan untuk memerdekakan diri dari penjajahan asing.
Diungkapkan Heppy, dari data yang ada, sekitar 80 persen pasar tekstil, farmasi dan industri teknologi di Indonesia, telah dikuasai asing. Menurut Heppy, gerakan beli produk Indonesia ini akan mulai dipromosikan mulai dari komunitas terkecil suatu masyarakat, seperti pesantren hingga institusi.
Sementara itu, Dewan Pembina IIBF Solo Adib Ajiputra dalam kesempatan yang sama mengungkapkan, sekitar 600 pengusaha dari berbagai kota di Indonesia, akan mengikuti expo produk Indonesia sebagai rangkaian kegiatan kongres. Expo produk sejumlah pengusaha mulai dari handycraft, herbal, terknologi tepat hingga makanan tersebut, akan ditempatkan di 2 tempat yakni Diamond Solo Convention Center dan Lapangan Kota Barat. Selanjutnya expo tersebut akan digelar secara berkelanjutan dalam agenda
http://www.soloposfm.com/2011/06/mod...esia-terancam/
Politisi PD: Asing kuasai jantung ekonomi, bukan salah pemerintah
Rabu, 24-Juni-2010 (13:49:00 WIB)
Jakarta - Wakil Ketua Komisi XI DPR, Achsanul Qosasih mengatakan, saat ini pihak asing terlalu banyak menguasai jantung perekonomian Indonesia, utamanya bank. Tapi, katanya, itu bukan salah pemerintah, tapi regulasi.
"Harus dibatasi asing kuasai jantung ekonomi kita. Jangan sampai asing banyak menguasai bank-bank," kata Achsanul di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/11).
Ia mencontohkan, sebanyak 27 bank syariah yang ada di Indonesia, 13 bank syariah dikuasai oleh asing. "Jadi, saat ini masih ada asing yang lebih dominan menguasai bank-bank di Indonesia," ujar dia.
Menurutnya, penguasaan bank oleh asing dikarenakan regulasi yang ada memungkinkan untuk itu. "Jadi bukan pemerintahnya yang salah. Tapi regulasi yang memungkinkan hal tersebut," kata politisi dari Fraksi Partai Demokrat.
Oleh karena itu, katanya, Komisi XI akan segera melakukan pembenahan terhadap regulasi, termasuk merevisi UU yang berkaitan dengan penguasaan pihak asing terhadap perbankan Indonesia.
"Tahun 2010 ini, Komisi XI akan merevisi 10 UU yang terkait perekonomian Indonesia. UU tersebut antara lain UU Akuntan Publik, OJK, BPJS, Money Laundring, PPATK, BI, Pasar modal," kata dia.
http://m.primaironline.com/baca/poli...lah-pemerintah
roadshow tahunan
---------------
Tapi jelaslah regulasi berupa UU yang pro asing itu, dibuat oleh Pemerintah dan di sahkan DPR. Artinya, kedua lembaga itu bertanggung jawab atas masuk dan bebasnya operasi modal asing di negeri ini. Kalau ada indikasi merugikan kepentingan nasional, dan bertentangan dengan UUD 1945, kenapa tidak di revisi atau di batalkan saja? Tak sulit bagi DPR untuk merevisi sebuah UU, seperti yang mereka lakukan untuk merevisi UU Pemilu setiap akan ada Pemilu baru itu. |
Inilah Regulasi yang Dorong Bebasnya Asing Menguasai Ekonomi Nasional ....
76 UU Dicurigai Banteng Untungkan Pihak Asing - Pimpinan DPR Dorong Lakukan Revisi 12 Oct 2010
Meski Indonesia sudah 65 tahun merdeka, tapi pihak asing tak henti-hentinya gencar menjajah kepentingan nasional. Salah satu modusnya adalah dengan mengintervensi pembuatan peraturan perundang-undangan.
DIUNGKAPKAN anggota DPR Eva Kusuma Sundari, setidaknya ada 76 Undang-Undang (UU) dan puluhan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang mengakomodir kepentingan asing.
Dia mendapatkan informasi tersebut dari hasil kajian Badan ln telijen Nasional (BIN) menengarai antara lain tiga lembaga strategis dari Amerika Serikat yaitu World Bank (Bank Dunia). International Monetary Fund (IMF), dan United States Agency for International Development (USAfD) ada dibclakang semua itu.
"Ketiganya terlibat sebagai konsultan, karena memberikan pinjaman kepada pemerintah untuk sejumlah program di bidang politik, ekonomi, pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan rakyat. Makanya, mereka bisa menyusupkan kepentingan asing dalam penyusunan UU di bidang-bidang tersebut." katanya kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.
Wakil Ketua Fraksi PDIP ini menje-laskan, keterlibatan Bank Dunia antara lain sebagai konsultan dalam sejumlah program pemerintah di sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pengelolaan sumber daya alam dan pembangunan berbasis masyarakat.
Menurutnya, keterlibatan Bank Dunia tersebut telah membuat pemerintah mengubah sejumlah UU. Antara lain, UU Pendidikan Nasional. UU Kesehatan, UU Kelistrikan, dan UU Sumber Daya Air.
"Konsultasi Bank Dunia melalui anak usahanya yaitu IBRD (International Bank for Reconstruction and Development), dan IDA (International Development Association) menyusup ke UU Pendidikan melahirkan program bantuan operasional sekolah (BOS). Begitu juga dengan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM)," paparnya.
Menurut Eva. dalam UU Sumber Daya Air, penyusupan kepentingan asing adalah dalam bentuk pemberian izin kepada pihak asinguntuk menjadi operator atau pengelola. Menurutnya pemberian i/ m tersebut secara otomatis telah mematikan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
"Di bidang kelistrikan juga hampir sama. Pada UU Kelistrikan, Bank Dunia mengarahkan pengelolaan listrik oleh pihak swasta atau dikelola masing-masing daerah." ungkapnya.
Selain Bank Dunia, lanjutnya. IMF juga menyusupkan kepentingannya melalui beberapa UU. Misalnya. UU BUMN, dan 11 Penanaman Modal Asing. Menurutnya, dengan menerima bantuan IMF. secara otomatis pemerintah pasti harus mengikuti ketentuan IMF. "Misalnya seperti privatisasi BUMN, dan membuka kesempatan penanaman modal asing di usaha strategis yang seharusnya dikuasai negara," ucapn\ a.
Khusus untuk keterlibatan USAID, anak buah Megawati Soekamoputri ini mejelaskan, bisa melihatnya diantaranya pada UU Migas (No 22 Tahun 2001). UU Pemilu (No 10 Tahun 2008). dan UU Perbankan yang kini tengah digodok pemerintah untuk direvisi.
Selama masa reformasi, kata Eva, USAID telah menjadi konsultan dan membantu pemerintah dalam bidang pendidikan pemilih, serta penyelenggaraan dan pengau asan pemilihan umum. Di sektor keuangan, UNSAID juga turut membantu usaha restruktu-risasi perbankan, pengembangan perangkat ekonomi makro yang baru, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam penentuan kebijakan ekonomi.
"Dengan keterlibatannya dalam membantu pelaksanaan pemilu dan pengembangan demokrasi, UNSAID telah menyusupkan paham liberalisme dalam mekanisme pemilihan secara langsung yang terkesan demokratis, namun temyata rawan dengan politik uang," ungkap Eva.
Dia menegaskan, menyusup-nya kepentingan asing pada sejumlah UU telah merusak tatanan politik, ekonomi dan sosial-budaya. Meski berbeda lembaga, tapi syarat-syarat yang diajukan Bank Dunia. IMF. dan USAID secara substansi sama.
"Syaratnya, membuka pasar bebas, tidak boleh ada proteksi, pemain lokal dirugikan, free competitions dan membuat standarisasi yang membebani petani dan rakyat kecil." bebernya.
Masih kata Eva, sebagian besar undang-undang yang ditengarai untungkan pihak asing adalah UU hasil usulan dari pemerintah. Makanya dia sangat menyesalkan mengapa pemerintah lebih mengakomodasi kepentingan asing dalam menyusun berbagai undang-undang tersebut. "Di pemerintahan berkumpul orang-orang pinter. Mereka seharunya tahu apa yang mereka lakukan," ungkapnya.
Meski begitu dia mengakui, pada akhirnya UU tersebut juga dibahas bersama di DPR, dan kekuatan mencegah intervensi asing itu sangat kecil, karena kebanyakan anggota Dewan yang ada saat ini adalah orang baru yang belum terlalu berpengalaman. "Secara kapasitas, kapabilitas, belum balancing antara DPR dengan pemerintah," kelitnya.
Kepala Hubungan Eksternal Bank Dunia Di Indonesia. Randy Salim yang dikonfirmasi soal tudingan kepentingan lembaganya yang disusupkan di UU dan RUU. mengaku belum mengetahuinya. "Saya belum membaca datanya, sehingga saya belum bisa berkomentar." kelitnya.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Abdul Hafidz Anshary mengatakan, sampai saat ini lembaganya tidak pernah melakukan diskusi terkait adanya intervensi asing terhadap UU No. 10 Tahun 2008 tentang Pemilu Anggota DPR. DPD. DPRD isu dengan pihak DPR. "Kita hanya pelaksana. Jadi secara lembaga kita tidak akan membahas hal itu. Tanya DPR saja." katanya.
Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas). Elan Biantoro juga mengatakan, hal yang serupa soal dugaan intervensi asing dalam UU No. 22 Tahun 2001 tentang Migas.
Meski begitu, menurut Elan, dalam menjalankan tugasnya BP Migas selalu berusaha keras untuk mencermati kinerja para investor di lapangan. Berdasarkan hasil evaluasi itulah, kemudian BP Migas akan memberikan masukan kepada Kementerian, apakah para investor itu layak diperpanjang atau tidak.
http://bataviase.co.id/node/415370 |
| QUOTE |
Today, 06:53 AM | #3 |
kaskus addict
UserID: 275460 Join Date: May 2007 Posts: 2,108 |
Kalau bendera negara diatas menunjukkan tempat sebuah perusahaan yang mencari makan di Bumi Nusantara NKRI, coba tebak saat ini, dimana bendera 'Merah-Putih' tegak berdiri? ...
Ketika Ekonomi Dikuasai Asing
Senin, 23 Mei 2011 20:00 WIB
BANYAK pihak sudah mengingatkan kita tentang liberalisasi yang sudah berlebihan. Mulai dari kalangan budayawan, ilmuwan, agamawan, hingga pensiunan Angkatan Darat meminta agar kita kembali ke jati diri sebagai bangsa.
Kita akan merasakan pentingnya kembali ke identitas sebagai bangsa setelah melihat gambaran yang sesungguhnya. Terutama di bidang ekonomi sangat terasa kuatnya dominasi asing. Di bidang perminyakan misalnya, 75 persen pengelolaan minyak dipegang oleh asing. Demikian pula di bidang perbankan, yang 50,6 persen kepemilikan berada di tangan asing. Hal yang sama juga dengan sektor telekomunikasi dan bahkan juga perkebunan kelapa sawit.
Dalam dunia yang semakin terbuka, kita tidak mungkin menutup diri. Ekonomi pasar bebas membuat kita tidak bisa menghindar dari arus modal asing yang akhirnya ikut menguasai aset-aset milik kita.
Kita memang tidak perlu juga menjadi xenophobia, menjadi takut terhadap asing. Hanya saja, kita juga jangan sampai terbawa arus besar. Sebab, itu dapat melupakan jati diri kita sebenarnya. Yang lebih menakutkan lagi apabila sampai mengorbankan bangsa kita sendiri.
Dominasi asing yang tidak terkontrol akan membuat kita kehilangan kedaulatan. Penjajahan modern tidak lagi dilakukan secara fisik, tetapi lebih berwawasan ekonomi. Dari ekonomi bahkan kemudian memengaruhi cara berpikir kita semua.
Lihat saja bagaimana dominasi asing kemudian mempengaruhi peraturan perundang-undangan yang ada. Karena kenaifan dari para anggota legislatif kita, maka aturan yang dibuat akhirnya membuat kekuatan asing memiliki kebebasan yang luar biasa.
Contoh paling nyata adalah dalam pengelolaan tambang. Kontrak karya terhadap penambangan emas di Nusa Tenggara Barat misalnya, royalti yang dibayarkan kepada negara ditetapkan atas dasar harga tetap US$300 per troy ounce. Padahal harga emas sekarang ini sudah mencapai US$1.500 per troy ounce.
Bagaimana hal itu bisa terjadi? Karena para pembuat peraturan kita mudah untuk diajak untuk `kongkalingkong`. Dengan diiming-imingi materi yang menguntungkan dirinya pribadi, mereka lupa dengan kepentingan bangsa yang lebih besar.
Sepanjang kita membiarkan perekonomian dikelola dengan cara seperti itu, jangan heran apabila kita hanya akan menjadi penonton di negeri sendiri. Kita akan semakin tertinggal untuk bisa memberikan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia seperti ditegaskan dalam ideologi Pancasila kita.
Kebangkitan Nasional yang kita peringati harus bisa dipakai untuk merevitalisasi bentuk perekonomian negeri ini. Kita harus mengembalikan pengelolaan ekonomi negeri ini untuk sejalan dengan cita-cita kehidupan bangsa, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa dan memberikan kesejahteraan umum kepada seluruh rakyat Indonesia.
Negara harus hadir untuk mengatur jalannya pengelolaan ekonomi negara ini dengan orientasi memberikan kemakmuran kepada seluruh rakyat. Kitalah yang harus mengatur kehadiran modal asing untuk ikut memberi kesejahteraan kepada rakyat Indonesia.
Pengaturan merupakan sesuatu yang menjadi hak mutlak. Namun, kita sebagai bangsa dan tidak bisa diatur-atur oleh bangsa lain. Sama halnya dengan Pemerintah Amerika Serikat yang benar-benar liberal, namun tidak memberikan izin kepada kepemilikan asing untuk menguasai pelabuhan-pelabuhan laut yang ada di negara mereka.
Pada akhirnya semua dikembalikan kepada kepentingan nasional yang lebih besar. Negara harus hadir agar kepentingan nasional tidak dibajak oleh kepentingan-kepentingan yang merugikan kehidupan bangsa secara keseluruhan.
Kita merasa prihatin bahwa untuk mendefinisikan kepentingan nasional seringkali kita juga kebingungan. Akhirnya, kita lebih banyak berkelahi sendiri dan perseteruan di antara kita akhirnya menguntungkan pihak asing. Kita disuruh untuk berkelahi untuk hal-hal yang tidak substansial dan akhirnya lupa akan esensi yang jauh lebih penting.
Lihat saja tentang rencana pemerintah untuk mengambil kepemilihan saham perusahaan tambang emas PT Newmont Nusa Tenggara. Dalam konteks memperkuat kepemilikan nasional, baik jika kita mengambil saham dari perusahaan asing tersebut. Namun DPR dan pemerintah lebih mempersoalkan tata cara pengambilalihan bukan keharusan untuk mengambil alih sebagian saham perusahaan tambang tersebut.
Saatnya kita untuk kembali kepada tujuan besar kehidupan berbangsa dan bernegara ini. Termasuk dalam tata cara pengelolaan ekonominya. Jangan sampai kita mengalami neokolonialisme baru tanpa kita pernah menyadarinya.
http://www.metrotvnews.com/metromain...ai-Asing/tajuk Last edited by dadoel; Today at 08:29 PM.. |
| QUOT |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar