Rabu, 11 Mei 2016

secondprince...dan para ahlul hadis..??....... Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al Mutsanna yang berkata telah menceritakan kepada kami Yahya bin Hamad dari Abi ‘Awanah dari Yahya bin Sulaim Abi Balj dari ‘Amr bin Maimun dari Ibnu Abbas yang berkata Rasulullah SAW bersabda kepada Ali “KedudukanMu di sisiKu sama seperti kedudukan Harun di sisi Musa hanya saja Engkau bukan seorang Nabi. Sesungguhnya tidak sepatutnya Aku pergi kecuali Engkau sebagai KhalifahKu untuk setiap mukmin sepeninggalKu” [As Sunnah Ibnu Abi Ashim no 1188 dengan sanad yang shahih] Maka riwayat shahih di atas sesuai dengan pengakuan Imam Aliy bahwa ia yang paling berhak akan kekhalifahan karena sudah ditetapkan oleh Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam].....>>>....Saya tidak pernah menyerukan bahwa ajaran ahlus sunnah harus bersatu dengan ajaran Syi’ah. Saya sendiri berdasarkan pembelajaran saya mengakui bahwa ahlus sunnah dan syi’ah itu berbeda. Tetapi tidak ada alasan untuk satu sama lain saling mengkafirkan, seharusnya sesama muslim baik itu ahlus sunnah ataupun syi’ah bisa saling menghargai dan hidup rukun......>>.........Di sisi saya hadis Nabi [shallallahu ‘alaihi wasallam] bahwa Imam Aliy pemimpin atau khalifah orang mukmin adalah shahih [sudah ada pembahasannya secara khusus]. Maka saya menerimanya. Adapun atsar sahabat Umar [radiallahu ‘anhu] tidak menjadi hujjah di sisi saya karena jika sudah jelas nash Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam] maka perkataan sahabat tidak menjadi hujjah. Apalagi Umar pernah menetapkan perkara yang bertentangan dengan nash yang shahih misalnya pelarangan haji tamattu. Kesimpulannya atsar Umar tidak menjadi hujjah dalam perkara ini...>>...... Orang yang pertama sekali tidak mengakui kekhalifahan Abu Bakar adalah Aliy [‘alaihis salaam] sebagaimana dikabarkan melalui riwayat shahih bahwa Beliau membaiat setelah enam bulan. Dan bagi saya Imam Aliy tidak mencela Abu Bakar dan tetap menghormatinya maka begitu pula saya meneladani Imam Aliy untuk tidak mencela Abu Bakar bahkan menghormati Abu Bakar [radiallahu ‘anhu]. Dan tidak sulit bagi saya untuk menyatakan sahabat Nabi keliru. Tidak ada dalam akidah saya bahwa sahabat Nabi itu ma’shum termasuk Abu Bakar. ...>>>........... saya tidak pernah waham terhadap ahlus sunnah dan sebenarnya justru saya yang memberikan pertimbangan dalil dan pemahaman lain kepada orang-orang yang ingin berpegang teguh kepada Sunnah Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam]. Saya telah menunjukkan bahwa dengan berpegang teguh pada Sunnah maka khalifah sepeninggal Nabi[shallallahu ‘alaihi wasallam] adalah Imam Aliy. Dan barang siapa yang berpegang teguh pada Ahlul Bait maka hendaknya ia meneladani Imam Aliy yang tetap memuliakan dan menghormati Abu Bakar dan Umar....>>>

Imam Ali Mengakui Kepemimpinannya : Hujjah Hadis Ghadir Khum

https://secondprince.wordpress.com/2009/10/09/imam-ali-mengakui-kepemimpinannya-hujjah-hadis-ghadir-khum/#comment-26373

Imam Ali Mengakui Kepemimpinannya : Hujjah Hadis Ghadir Khum

Hadis Ghadir Khum yang menunjukkan kepemimpinan Imam Ali adalah salah satu hadis shahih yang sering dijadikan hujjah oleh kaum Syiah dan ditolak oleh kaum Sunni. Kebanyakan mereka yang mengingkari hadis ini membuat takwilan-takwilan agar bisa disesuaikan dengan keyakinan mahzabnya. Padahal Imam Ali sendiri mengakui kalau hadis ini adalah hujjah bagi kepemimpinan Beliau. Hal ini terbukti dalam riwayat-riwayat yang shahih dimana Imam Ali ketika menjadi khalifah mengumpulkan orang-orang di tanah lapang dan berbicara meminta kesaksian soal hadis Ghadir Khum.

عن سعيد بن وهب وعن زيد بن يثيع قالا نشد على الناس في الرحبة من سمع رسول الله صلى الله عليه و سلم يقول يوم غدير خم الا قام قال فقام من قبل سعيد ستة ومن قبل زيد ستة فشهدوا انهم سمعوا رسول الله صلى الله عليه و سلم يقول لعلي رضي الله عنه يوم غدير خم أليس الله أولى بالمؤمنين قالوا بلى قال اللهم من كنت مولاه فعلي مولاه اللهم وال من والاه وعاد من عاداه

Dari Sa’id bin Wahb dan Zaid bin Yutsai’ keduanya berkata “Ali pernah meminta kesaksian orang-orang di tanah lapang “Siapa yang telah mendengar Rasulullah SAW bersabda pada hari Ghadir Khum maka berdirilah?. Enam orang dari arah Sa’id pun berdiri dan enam orang lainnya dari arah Za’id juga berdiri. Mereka bersaksi bahwa sesungguhnya mereka pernah mendengar Rasulullah SAW bersabda kepada Ali di Ghadir Khum “Bukankah Allah lebih berhak terhadap kaum mukminin”. Mereka menjawab “benar”. Beliau bersabda “Ya Allah barangsiapa yang aku menjadi pemimpinnya maka Ali pun menjadi pemimpinnya, dukunglah orang yang mendukung Ali dan musuhilah orang yang memusuhinya”. [Musnad Ahmad 1/118 no 950 dinyatakan shahih oleh Syaikh Ahmad Syakir]

Sebagian orang membuat takwilan batil bahwa kata mawla dalam hadis Ghadir Khum bukan menunjukkan kepemimpinan tetapi menunjukkan persahabatan atau yang dicintai, takwilan ini hanyalah dibuat-buat. Jika memang menunjukkan persahabatan atau yang dicintai maka mengapa ada sahabat Nabi yang merasa ada sesuatu yang mengganjal di hatinya ketika mendengar kata-kata Imam Ali di atas. Adanya keraguan di hati seorang sahabat Nabi menyiratkan bahwa Imam Ali mengakui hadis ini sebagai hujjah kepemimpinan. Maka dari itu sahabat tersebut merasakan sesuatu yang mengganjal di hatinya karena hujjah hadis tersebut memberatkan kepemimpinan ketiga khalifah sebelumnya. Sungguh tidak mungkin ada keraguan di hati sahabat Nabi kalau hadis tersebut menunjukkan persahabatan atau yang dicintai.

عن أبي الطفيل قال جمع علي رضي الله تعالى عنه الناس في الرحبة ثم قال لهم أنشد الله كل امرئ مسلم سمع رسول الله صلى الله عليه و سلم يقول يوم غدير خم ما سمع لما قام فقام ثلاثون من الناس وقال أبو نعيم فقام ناس كثير فشهدوا حين أخذه بيده فقال للناس أتعلمون انى أولى بالمؤمنين من أنفسهم قالوا نعم يا رسول الله قال من كنت مولاه فهذا مولاه اللهم وال من والاه وعاد من عاداه قال فخرجت وكأن في نفسي شيئا فلقيت زيد بن أرقم فقلت له انى سمعت عليا رضي الله تعالى عنه يقول كذا وكذا قال فما تنكر قد سمعت رسول الله صلى الله عليه و سلم يقول ذلك له

Dari Abu Thufail yang berkata “Ali mengumpulkan orang-orang di tanah lapang dan berkata “Aku meminta dengan nama Allah agar setiap muslim yang mendengar Rasulullah SAW bersabda di Ghadir khum terhadap apa yang telah didengarnya. Ketika ia berdiri maka berdirilah tigapuluh orang dari mereka. Abu Nu’aim berkata “kemudian berdirilah banyak orang dan memberi kesaksian yaitu ketika Rasulullah SAW memegang tangannya (Ali) dan bersabda kepada manusia “Bukankah kalian mengetahui bahwa saya lebih berhak atas kaum mu’min lebih dari diri mereka sendiri”. Para sahabat menjawab “benar ya Rasulullah”. Beliau bersabda “barang siapa yang menjadikan Aku sebagai pemimpinnya maka Ali pun adalah pemimpinnya dukunglah orang yang mendukungnya dan musuhilah orang yang memusuhinya. Abu Thufail berkata “ketika itu muncul sesuatu yang mengganjal dalam hatiku maka aku pun menemui Zaid bin Arqam dan berkata kepadanya “sesungguhnya aku mendengar Ali RA berkata begini begitu, Zaid berkata “Apa yang patut diingkari, aku mendengar Rasulullah SAW berkata seperti itu tentangnya”.[Musnad Ahmad 4/370 no 19321 dengan sanad yang shahih seperti yang dikatakan Syaikh Syu’aib Al Arnauth dan Tahdzib Khasa’is An Nasa’i no 88 dishahihkan oleh Syaikh Abu Ishaq Al Huwaini]

Kata mawla dalam hadis ini sama halnya dengan kata waliy yang berarti pemimpin, kata waly biasa dipakai oleh sahabat untuk menunjukkan kepemimpinan seperti yang dikatakan Abu Bakar dalam khutbahnya. Inilah salah satu hadis Ghadir Khum dengan lafaz Waly.

عن سعيد بن وهب قال قال علي في الرحبة أنشد بالله من سمع رسول الله يوم غدير خم يقول إن الله ورسوله ولي المؤمنين ومن كنت وليه فهذا وليه اللهم وال من والاه وعاد من عاداه وأنصر من نصره

Dari Sa’id bin Wahb yang berkata “Ali berkata di tanah lapang aku meminta dengan nama Allah siapa yang mendengar Rasulullah SAW pada hari Ghadir Khum berkata “Allah dan RasulNya adalah pemimpin bagi kaum mukminin dan siapa yang menganggap aku sebagai pemimpinnya maka ini (Ali) menjadi pemimpinnya dukunglah orang yang mendukungnya dan musuhilah orang yang memusuhinya dan jayakanlah orang yang menjayakannya. [Tahdzib Khasa’is An Nasa’i no 93 dishahihkan oleh Syaikh Abu Ishaq Al Huwaini].
Dan perhatikan khutbah Abu Bakar ketika ia selesai dibaiat, ia menggunakan kata Waly untuk menunjukkan kepemimpinannya. Inilah khutbah Abu Bakar

قال أما بعد أيها الناس فأني قد وليت عليكم ولست بخيركم فان أحسنت فأعينوني وإن أسأت فقوموني الصدق أمانة والكذب خيانة والضعيف فيكم قوي عندي حتى أرجع عليه حقه إن شاء الله والقوي فيكم ضعيف حتى آخذ الحق منه إن شاء الله لا يدع قوم الجهاد في سبيل الله إلا خذلهم الله بالذل ولا تشيع الفاحشة في قوم إلا عمهم الله بالبلاء أطيعوني ما أطعت الله ورسوله فاذا عصيت الله ورسوله فلا طاعة لي عليكم قوموا الى صلاتكم يرحمكم الله

Ia berkata “Amma ba’du, wahai manusia sekalian sesungguhnya aku telah dipilih sebagai pimpinan atas kalian dan bukanlah aku yang terbaik diantara kalian maka jika berbuat kebaikan bantulah aku. Jika aku bertindak keliru maka luruskanlah aku, kejujuran adalah amanah dan kedustaan adalah khianat. Orang yang lemah diantara kalian ia kuanggap kuat hingga aku mengembalikan haknya kepadanya jika Allah menghendaki. Sebaliknya yang kuat diantara kalian aku anggap lemah hingga aku mengambil darinya hak milik orang lain yang diambilnya jika Allah mengehendaki. Tidaklah suatu kaum meninggalkan jihad di jalan Allah kecuali Allah timpakan kehinaan dan tidaklah kekejian tersebar di suatu kaum kecuali adzab Allah ditimpakan kepada kaum tersebut. Taatilah aku selama aku taat kepada Allah dan RasulNya. Tetapi jika aku tidak mentaati Allah dan RasulNya maka tiada kewajiban untuk taat kepadaku. Sekarang berdirilah untuk melaksanakan shalat semoga Allah merahmati kalian. [Sirah Ibnu Hisyam 4/413-414 tahqiq Hammam Sa’id dan Muhammad Abu Suailik, dinukil Ibnu Katsir dalam Al Bidayah 5/269 dan 6/333 dimana beliau menshahihkannya].
Terakhir kami akan menanggapi syubhat paling lemah soal hadis Ghadir Khum yaitu takwilan kalau hadis ini diucapkan untuk meredakan orang-orang yang merendahkan atau tidak suka kepada Imam Ali perihal pembagian rampasan di Yaman. Silakan perhatikan hadis Ghadir Khum yang disampaikan oleh Rasulullah SAW kepada banyak orang, tidak ada di sana disebutkan perihal orang-orang yang merendahkan atau mencaci Imam Ali. Kalau memang hadis ghadir khum diucapkan Rasulullah SAW untuk menepis cacian orang-orang terhadap Imam Ali maka Rasulullah SAW pasti akan menjelaskan duduk perkara rampasan di Yaman itu, atau menunjukkan kecaman Beliau kepada mereka yang mencaci Ali. Tetapi kenyataannya dalam lafaz hadis Ghadir Khum tidak ada yang seperti itu, yang ada malah Rasulullah meninggalkan wasiat bahwa seolah Beliau SAW akan dipanggil ke rahmatullah, wasiat tersebut berkaitan dengan kepemimpinan Imam Ali dan berpegang teguh pada Al Qur’an dan ithrati Ahlul Bait. Sungguh betapa jauhnya lafaz hadis tersebut dari syubhat para pengingkar.
Hadis yang dijadikan hujjah oleh penyebar syubhat ini adalah hadis Buraidah ketika ia menceritakan soal para sahabat yang merendahkan Imam Ali. Hadis tersebut bukan diucapkan di Ghadir Khum dan tentu saja Rasulullah SAW akan marah kepada sahabat yang menjelekkan Imam Ali karena Imam Ali adalah pemimpin setiap mukmin (semua sahabat Nabi) sepeninggal Nabi SAW . Disini Rasulullah SAW mengingatkan Buraidah dan sahabat lain yang ikut di Yaman agar berhenti dari sikap mereka karena Imam Ali adalah pemimpin bagi setiap mukmin sepeninggal Nabi SAW.

عن عبد الله بن بريدة عن أبيه بريدة قال بعث رسول الله صلى الله عليه و سلم بعثين إلى اليمن على أحدهما علي بن أبي طالب وعلى الآخر خالد بن الوليد فقال إذا التقيتم فعلي على الناس وان افترقتما فكل واحد منكما على جنده قال فلقينا بنى زيد من أهل اليمن فاقتتلنا فظهر المسلمون على المشركين فقتلنا المقاتلة وسبينا الذرية فاصطفى علي امرأة من السبي لنفسه قال بريدة فكتب معي خالد بن الوليد إلى رسول الله صلى الله عليه و سلم يخبره بذلك فلما أتيت النبي صلى الله عليه و سلم دفعت الكتاب فقرئ عليه فرأيت الغضب في وجه رسول الله صلى الله عليه و سلم فقلت يا رسول الله هذا مكان العائذ بعثتني مع رجل وأمرتني ان أطيعه ففعلت ما أرسلت به فقال رسول الله صلى الله عليه و سلم لا تقع في علي فإنه منى وأنا منه وهو وليكم بعدي وانه منى وأنا منه وهو وليكم بعدي

Dari Abdullah bin Buraidah dari ayahnya Buraidah yang berkata “Rasulullah SAW mengirim dua utusan ke Yaman, salah satunya dipimpin Ali bin Abi Thalib dan yang lainnya dipimpin Khalid bin Walid. Beliau SAW bersabda “bila kalian bertemu maka yang jadi pemimpin adalah Ali dan bila kalian berpisah maka masing-masing dari kalian memimpin pasukannya. Buraidah berkata “kami bertemu dengan bani Zaid dari penduduk Yaman kami berperang dan kaum muslimin menang dari kaum musyrikin. Kami membunuh banyak orang dan menawan banyak orang kemudian Ali memilih seorang wanita diantara para tawanan untuk dirinya. Buraidah berkata “Khalid bin Walid mengirim surat kepada Rasulullah SAW memberitahukan hal itu. Ketika aku datang kepada Rasulullah SAW, aku serahkan surat itu, surat itu dibacakan lalu aku melihat wajah Rasulullah SAW yang marah kemudian aku berkata “Wahai Rasulullah SAW, aku meminta perlindungan kepadamu sebab Engkau sendiri yang mengutusku bersama seorang laki-laki dan memerintahkan untuk mentaatinya dan aku hanya melaksanakan tugasku karena diutus. Rasulullah SAW bersabda “Jangan membenci Ali, karena ia bagian dariKu dan Aku bagian darinya dan Ia adalah pemimpin kalian sepeninggalKu, ia bagian dariKu dan Aku bagian darinya dan Ia adalah pemimpin kalian sepeninggalKu. [Musnad Ahmad tahqiq Syaikh Ahmad Syakir dan Hamzah Zain hadis no 22908 dan dinyatakan shahih].
Syaikh Al Albani berkata dalam Zhilal Al Jannah Fi Takhrij As Sunnah no 1187 menyatakan bahwa sanad hadis ini jayyid, ia berkata

أخرجه أحمد من طريق أجلح الكندي عن عبد الله بن بريدة عن أبيه بريدة وإسناده جيد رجاله ثقات رجال الشيخين غير أجلح وهو ابن عبد الله بن جحيفة الكندي وهو شيعي صدوق

Dikeluarkan Ahmad dengan jalan Ajlah Al Kindi dari Abdullah bin Buraidah dari ayahnya Buraidah dengan sanad yang jayyid (baik) para perawinya terpercaya, perawi Bukhari dan Muslim kecuali Ajlah dan dia adalah Ibnu Abdullah bin Hujayyah Al Kindi dan dia seorang syiah yang (shaduq) jujur.
Justru hadis Buraidah di atas menjadi penguat bahwa Imam Ali adalah pemimpin bagi setiap mukmin (semua sahabat Nabi)  sepeninggal Nabi SAW dan sungguh tidak berguna syubhat dari para pengingkar.
Salam Damai


98 Tanggapan

  1. Hadis Ghadir Khum telah diakui oleh para ulama hadis sbg hadis sahih dg banyak jalur, diantaranya Zaid bin Arqam, Said bin Waqas, Buraidah bin Al-Hashib, Ai bin Abi Talib, Abi Ayub A-Anshari, Al-Bara bin Azib, Abdullah bin Abbas, Anas Bin Malik, Abu Daid al-Khudri dan Abu Hurairah. Dan menurut referensi Syiah lebih banyak lagi. Saking banyak jalurnya org Salafi mau engga mau harus menerima kesahihan hadis ini. Bahkan seorang ulama salafi, yaitu Nashrudin al-Bani telah men-sahihkan hadis ini. Hanya saja dia berusaha memalingkan maksud hadis ini dg memaknai kata “maula” sbg penolong dan pelindung. Tentu saja secara logika yg sehat pemaknaan spt itu sangat menggelikan dan spt dicari-cari. Akal sehat kita mengatakan bahwa kalau hanya menjadi penolong dan pelindung, kenapa Nabi saw harus begitu susah payah mengumpulkan begitu banyak orang ? Kenapa momentumnya ketika beliau akan meninggalkan dunia ini tdk pada waktu yg lain ?
    Akal sehat kita juga menyatakan apa gunanya Nabi bersusah payah mengumumkan Ali sbg penolong dan pelindung umat tapi Ali oleh Nabi tdk diberikan power/kekuasaan (khalifah)untuk melaksanakan fungsinya sbg penolong dan pelindung umat ? Rasanya mustahil Nabi melakukan perbuatan yg sia-sia.
  2. Jadi maksudnya org yg menolak hadits ghaidir ghum itu nggak sehat akalnya @ rizal
  3. Terima kasih buat SP. Riwayat yg argumentatif dan tepat utk menjawab bagi para pembantah bagaimana pandangan Imam Ali sendiri terhdp hadits keutamaan kepemimpinan beliau.
    Salam
  4. wuakakakak bisa ditebak….
    Imam Ali ketika menjadi khalifah mengumpulkan orang-orang di tanah lapang dan berbicara meminta kesaksian soal hadis Ghadir Khum.
    Jelas di sini bahwa Imam Ali telah menjadi Khalifah saat mengingatkan mengenai hadits ghadir khum tersebut, pertanyaannya mengapa Imam Ali mengingatkan hal ini baru setelah beliau menjadi khalifah? setelah hampir 25 th setelah Rasulullah wafat? mengapa beliau tidak gunakan hal tersebut saat Abu Bakar baru dibai’at, atau saat Abu Bakar akan meninggal, atau saat Umar baru dilantik atau saat pemilihan kepemimpinan setelah Umar, yg saya yakin beliau mempunyai byk kesempatan saat itu bahkan beliau menjadi panitia formatur pemilihan khalifah setelah Umar?
    Jawabannya :
    Karena memang hadits tersebut bukanlah hadits wasiat tentang kekhalifahan beliau setelah wafatnya Rasulullah, karena bukankah beliau sudah mendapatkan kedudukan khalifah saat mengingatkan orang2 di tanah lapang tsb?, sehingga jelas hadits tersebut digunakan beliau untuk tujuan yang lain bukan agar kaum muslimin memilih beliau menjadi khalifah yang beliau sudah memegangnya, tetapi untuk mengingatkan orang-orang yang tidak mau ta’at kepadanya setelah beliau dibai’at, hal tsb bisa dimengerti karena saat Imam Ali dilantik, fitnah sedang melanda umat Islam karena terbunuhnya Utsman, yg sebagian kaum muslimin tidak bersedia ta’at kepada beliau. Hal ini sesuai dengan uslub (hehehe bhsnya antirafidhah) hadits ghadir khum yang disabdakan Rasulullah agar kaum muslimin ta’at, menghormati dan tidak membenci Ali yang telah beliau pilih sebagai pemimpin rombongan di Yaman. itulah fungsi yang jelas dari hadits ghadir khum tersebut. Jadi sekali lagi hadits tersebut tidak menunjukkan sama sekali wasiat kekhalifahan untuk Imam Ali setelah Rasulullah wafat.
    Justru hadis Buraidah di atas menjadi penguat bahwa Imam Ali adalah pemimpin bagi setiap mukmin (semua sahabat Nabi) sepeninggal Nabi SAW dan sungguh tidak berguna syubhat dari para pengingkar.
    Saya melihat kok tidak tho, hadits tersebut mirip dengan hadits Manzilah saat perang Tabuk, seharusnya terjemahan وليكم بعدي bagi kalian setelahku, maksudnya jika Imam Ali sudah ditetapkan menjadi pemimpin rombongan di Yaman ya dia harus dita’ati sebagaimana menta’ati Rasulullah sendiri. lihatlah kalimat sebelumnya sangat jelas sekali itu :
    “Wahai Rasulullah SAW, aku meminta perlindungan kepadamu sebab Engkau sendiri yang mengutusku bersama seorang laki-laki dan memerintahkan untuk mentaatinya dan aku hanya melaksanakan tugasku karena diutus. Rasulullah SAW bersabda “Jangan membenci Ali, karena….
    jelas kalimat Nabi berhubungan dengan kalimat sebelumnya.
    Ditambah lagi dapat kita temui hadits2 yang shahih dari Imam Ali sendiri yang membantah pemahaman seperti itu. hadits2 nya sudah disebutkan di threat2 sebelah.
    So intinya ya sama ajah,.. hadits tersebut tidak bisa dijadikan hujjah untuk mazhab S** ‘ *h tulen .. wuakakakak ..
  5. @imem:
    “Jelas di sini bahwa Imam Ali telah menjadi Khalifah saat mengingatkan mengenai hadits ghadir khum tersebut, pertanyaannya mengapa Imam Ali mengingatkan hal ini baru setelah beliau menjadi khalifah? setelah hampir 25 th setelah Rasulullah wafat? mengapa beliau tidak gunakan hal tersebut saat Abu Bakar baru dibai’at, atau saat Abu Bakar akan meninggal, atau saat Umar baru dilantik atau saat pemilihan kepemimpinan setelah Umar, yg saya yakin beliau mempunyai byk kesempatan saat itu bahkan beliau menjadi panitia formatur pemilihan khalifah setelah Umar?”
    Jawabannya gampang : karena Abu Bakar cs tidak pikun alias masih ingat wasiat Nabi di Ghadir Khum. Jarak antara peristiwa Ghadir Khum sangat dekat dg wafatnya nabi/peristiwa Saqifah.
    @bob:
    “Jadi maksudnya org yg menolak hadits ghaidir ghum itu nggak sehat akalnya @ rizal”
    Benar. Buktinya imem masih mati2-an menghubung2kan hadis Buraidah dg hadis Ghadir Khum yg memang sama sekali tdk ada hubungannya.
    @imem:
    “So intinya ya sama ajah,.. hadits tersebut tidak bisa dijadikan hujjah untuk mazhab Syiah tulen .. wuakakakak ..”
    Kalau memang Abu Bakar yg sdh ditunjuk nabi sblm wafatnya, tolong jelaskan kenapa Nabi tdk memanfaatkan KESEMPATAN TERAKHIRNYA di Ghadir Khum untuk mengumumkan untuk terakhir kalinya kpd umat bhw pengganti beliau adalah Abu Bakar ketimbang meminta org2 untuk mencintai Ali atau mengangkatnya sbg pelindung ? Apa masalah ekspedisi Ali ke Yaman lebih penting ketimbang pengumuman suksesi kepemimpinan di saat-saat akhir Nabi ?
  6. @imem
    Saya melihat kok tidak tho, hadits tersebut mirip dengan hadits Manzilah saat perang Tabuk, seharusnya terjemahan وليكم بعدي bagi kalian setelahku, maksudnya jika Imam Ali sudah ditetapkan menjadi pemimpin rombongan di Yaman ya dia harus dita’ati sebagaimana menta’ati Rasulullah sendiri.
    ho ho percuma deh klaim sampean,anda kan suka melihat(mengada-ada) yang tidak dilihat orang lain, buktinya lafaz itu menunjukkan Imam Ali memang pemimpin setelah Nabi SAW, he he he karena tidak sesuai dengan keyakinan anda makanya cari-cari dalih, sejak dulu mah itikad anda memang begitu suka menentang hadis sambil pura-pura berpegang hadis, silakan cari or tanya deh dalam bahasa arab kira-kira lafaz itu artinya apa, seperti biasa komentar anda isinya menggerutu semua😛
  7. @secondprince
    Bisa dibayangkan dari dulu komentar Imem adalah menggerutu. Yang suka menggerutu mah biasanya cepat tua. Tuanya seperti apa ya? soalnya biasa menggerutu :mrgreen:
  8. @imem
    Anda menolak hadits tsb saya tidak heran sekali lagi saya tidak heran. Karena anda berada dijaman 1400 thn kemudian. Mereka yang hidup bersama dikala Rasul masih hidupun tak mentaati Rasul. Apalagi sesudah Rasul meninggal. Itu mereka2 yang hidup bersama Rasul apalagi anda yang hidup jaman sekarang.
    Padahal banyak Firman2 Allah yang memerintahkan kepada kita untuk TAAT pada Allah dan Rasul.
    Dan sabda Rasul yang yang disampaikan di Khadir Ghum itu adalah WAHYU pada Rasul berubah perintah.
    Disebut apa mereka yang tidak mentaati perintah Allah dan Rasul ya.
  9. Sy tdk bisa melihat dari zahir teks ini selain pengukuhan Imam Ali sebagai pemimpin sebagaimana Rasul saw menjadi pemimpin.
    Inikan hadits “muhkamat”? Orang-orang yg menganggap hadits ini msh “mutasyabihat” entah menggunakan otak yg sebelah mana? Nah Imem, otak sebelah mana yg telah sampeyan pakai?
    Salam
  10. hadits buraidah itu……
    Yah, hanya pemimpin rombongan ke yaman.
    hampir sama dg:
    1.Sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Dawud dari hadits Abu Said dan Abu Hurairah Marfu’ (yang tetap sanadnya sampai kepada Rasul): “Jika keluar tiga orang dalam sebuah perjalanan maka hendaklah mereka mengangkat pemimpin salah satunya. Dan bentuk permintaan dalam hadits adalah perintah sebab menggunakan ungkapan Fi’il Mudhari (kata kerja sekarang dan akan datang) dengan disertai Lamul Amr (Huruf Lam yang mengandung arti perintah) maka ia mengandung makna kewajiban.
    2.Imam Ahmad meriwayatkan dalam musnadnya dari hadits Abdullah bin Amr sesungguhnya Nabi SAW bersabda: “Tidaklah dibenarkan bagi tiga orang yang berada pada sebuah padang di bumi kecuali mereka mengangkat pemimpin salah seorang di antara mereka”.
    Dua hadits telah jelas menetapkan kewajiban mengangkat pemimpin pada sebuah kelompok dan golongan yang kecil dalam sebuah perjalanan yang mereka lakukan.
    Ali bin Abi Thalib diangkat menjadi pemimpin, HANYA dalam perjalanan.
  11. Justru hadis Buraidah di atas menjadi penguat bahwa Imam Ali adalah pemimpin bagi setiap mukmin (semua sahabat Nabi) sepeninggal Nabi SAW dan sungguh tidak berguna syubhat dari para pengingkar.
    LUCU YA…ngomongnya.
  12. K’lo menurut hadis itu rumusannya adl sbb : Nabi SAW adl pemimpin umat Islam = Ali kw menjadi pemimpin umat Islam.
    K’lo menurut penakwilan anda berarti rumusannya jd begini : Ali kw menjadi pemimpin dlm perjalanan ke Yaman = Nabi SAW menjadi pemimpin perjalanan.
    Kesimpulannya anda telah menganggap derajat Nabi SAW = derajat Ali kw, yakni hanya memimpin umat Islam dlm perjalanan ke luar kota.
    LUCU yah ngomongnya…?
  13. @ armand
    hadits yg anda bawa itu arabnya spt ini:
    من كنت مولاه فعلى مولاه .
    “ Man Kuntu Maulahu Fa Aliyyun Maulahu”.
    Adapun yang dimaksud dari hadits : “Man Kuntu Maulahu Fa Aliyyun Maulahu”, maka dalam kitab-kitab sejarah yang ditulis oleh ulama-ulama Ahlussunnah diterangkan sebagai berikut :
    Pada tahun 10 H, Rasulullah beserta para sahabat berangkat ke Mekkah untuk melaksanakan ibadah haji dan haji tersebut kemudian dikenal dengan haji Wada’.
    Bertepatan dengan itu, rombongan Muslimin yang dikirim oleh Rasulullah ke Yaman sudah meninggalkan Yaman, mereka menuju Mekkah, untuk bergabung dengan Rasulullah. Rombongan tersebut dipimpin oleh Imam Ali bin Abi Thalib.
    Begitu rombongan sudah mendekati tempat dimana Rasulullah berada, maka Imam Ali segera meninggalkan rombongannya guna bertemu dan melapor kepada Rasulullah SAW, dan sebagai wakilnya adalah sahabat Buraidah.
    Sepeninggal Imam Ali, Buraidah membagi-bagikan pakaian hasil rampasan yang masih tersimpan dalam tempatnya, dengan maksud agar rombongan jika masuk kota (bertemu dengan yang lain) kelihatan rapi dan baik.
    Namun begitu Imam Ali kembali menghampiri rombongannya beliau terkejut dan marah, serta memerintahkan agar pakaian-pakaian tersebut dilepaskan dan dikembalikan ke tempatnya. Hal mana karena Imam Ali berpendapat, bahwa yang berhak membagi adalah Rasulullah SAW.
    Tindakan Imam Ali tersebut membuat anak buahnya kecewa dan terjadilah perselisihan pendapat.
    Selanjutnya begitu rombongan sudah sampai ditempat Rasulullah, Buraidah segera menghadap Rasulullah dan menceritakan mengenai kejadian yang dialaminya bersama rombongan dari tindakan Imam Ali. Bahkan dari kesalnya, saat itu Buraidah sampai menjelek-jelekkan Imam Ali di depan Rasulullah SAW.
    Mendengar laporan tersebut, Rasulullah agak berubah wajahnya, karena beliau tahu bahwa tindakan Imam Ali tersebut benar.
    Kemudian Rasulullah bersabda kepada Buraidah sebagai berikut :
    يا بريدة ألست أولى بالمؤمنين من أنفسهم.
    “ Hai Buraidah, apakah saya tidak lebih utama untuk diikuti dan dicintai oleh Mukminin daripada diri mereka sendiri”.
    Maka Buraidah menjawab :
    بلى يارسول الله
    “ Benar Yaa Rasulullah”.
    Kemudian Rasulullah bersabda :
    من كنت مولاه فعلى مولاه رواه الترمذى والحاكم
    “ Barangsiapa menganggap aku sebagai pemimpinnya, maka terimalah Ali sebagai pemimpin”.
    Yang dimaksud oleh hadits tersebut adalah, apabila Muslimin menganggap Rasulullah sebagai pemimpin mereka, maka Imam Ali harus diterima sebagai pemimpin, sebab yang mengangkat Imam Ali sebagai pemimpin rombongan ke Yaman itu Rasulullah SAW. Karena itu dia harus dicintai dan dibantu serta dipatuhi semua perintahnya.
    Demikian maksud dari hadits : “Man Kuntu Maulahu Fa Aliyyun Maulahu”. Sebagaimana yang tertera dalam kitab-kitab yang ditulis oleh ulama-ulama Ahlussunnah Waljamaah (baca kitab Al Bidayatul Hidayah oleh Ibnu Katsir).
    Selanjutnya, oleh karena perselisihan tersebut, tidak hanya terjadi antara Imam Ali dengan Buraidah saja, tapi dengan seluruh rombonganya, dimana orang-orang tersebut menjelek-jelekkan Imam Ali dengan kata-kata tidak baik, yang berakibat dapat menjatuhkan nama baik Imam Ali, bahkan perselisihan tersebut didengar oleh orang-orang yang tidak ikut dalam rombongan ke Yaman itu, maka setelah Rasulullah selesai melaksanakan ibadah haji, disaat Rasulullah dan Muslimin sampai di satu tempat yang bernama Ghodir Khum, Rasulullah berkhotbah, dimana diantaranya beliau mengulangi lagi kata-kata yang telah disampaikan kepada Buraidah tersebut, yaitu “Man Kuntu Maulahu Fa Aliyyun Maulahu”
    Itulah sebabnya hadits tersebut dikenal sebagai hadits Ghodir Khum. Karena waktu disampaikan di Ghodir Khum itu, disaksikan oleh ribuan sahabat.
    Jadi sekali lagi, bahwa hadits : “Man Kuntu Maulahu Fa Aliyyun Maulahu”. Itu tidak ada hubungannya dengan penunjukan Imam Ali sebagai Khalifah sesudah Rasulullah wafat. Tapi sebagai pemimpin rombongan ke Yaman yang harus dicintai dan ditaati semua perintahnya.
    Sebenarnya apabila hadits tersebut akan diartikan sebagaimana orang-orang Syiah mengartikan hadits tersebut, yaitu dianggap sebagai pengangkatan Imam Ali sebagai Khalifah, maka faham yang demikian itu akan membawa konsekuensi dan resiko yang sangat besar. Sebab sangsi bagi orang-orang yang menolak atau meninggalkan nash Rasulullah, apalagi menghianati Rasulullah adalah kafir.
    Dengan demikian, Sayyidina Abu Bakar akan dihukum kafir karena melanggar dan meninggalkan nash Rasulullah, demikian pula para sahabat yang membai’at Khalifah Abu Bakar, Khalifah Umar dan Khalifah Ustman mereka juga akan dihukum kafir, sebab tidak melaksanakan dan melanggar nash Rasulullah. Bahkan Imam Ali sendiri akan terkena sangsi kufur tersebut, sebab dia melanggar dan menolak bahkan menghianati nash Rasulullah tersebut.
    Itulah resiko dan konsekuensi bila hadits “Man Kuntu Maulahu Fa Aliyyun Maulahu”, diartikan sebagai penunjukan Imam Ali sebagai Khalifah pengganti Rasulullah SAW.
    Semoga kita diselamatkan oleh Allah dari aqidah Syiah yang sesat dan menyesatkan. Amin.
    @nomaden
    COPAS di atas juga buat anda…..
  14. @kembali ke aqidah yang benar
    hadits buraidah itu……
    Yah, hanya pemimpin rombongan ke yaman.
    silakan aja berkeras dengan doktrin anda, kalau anda mau membaca hadis Buraidah dengan baik-baik maka sebelum Buraidah datang ke Rasul SAW Imam Ali sudah jadi pemimpin rombongan ke Yaman, nah ketika sahabat2 menjelekkan Imam Ali dan disampaikan Buraidah ke Rasulullah SAW maka Rasulullah SAW mengatakan kepada mereka kalau Imam Ali itu adalah Pemimpin sepeninggal Beliau, jadi ya jangan coba-coba merendahkan Imam Ali, he he he pahami hadis itu jangan sepotong-potong:mrgreen:
    Justru hadis Buraidah di atas menjadi penguat bahwa Imam Ali adalah pemimpin bagi setiap mukmin (semua sahabat Nabi) sepeninggal Nabi SAW dan sungguh tidak berguna syubhat dari para pengingkar.
    LUCU YA…ngomongnya.
    Hoooo yang ngomong “Imam Ali pemimpin sepeninggal Nabi SAW” ya Nabi SAW sendiri, kalau anda mau mengatakannya lucu, ya terserah saya berlepas diri dari anda:mrgreen:
    btw gak perlu deh kopas terus tulisan albayyinat yang gak jelas itu, isinya cuma asumsi-asumsi yang bertentangan dengan lafaz hadisnya. Anehnya anda lebih suka berpegang pada kopas gak jelas ketimbang hadis Nabi SAW
    😛
  15. @ Keluar dari Aqidah… :
    Konsekuensi dan resiko hadis tsb menurut penafisran Wahabi adl derajat Nabi SAW = derajat Ali kw yakni hanya pemimpin perjalanan ke luar kota. Kira 2x apa yah sangsi bg muslim yg merendahkan derajat nabi SAW?
    Semoga kita diselamatkan oleh Allah dari aqidah Wahabi yang sesat dan menyesatkan. Amin….
  16. tes…
  17. […] Hadis Ghadir Khum yang menunjukkan kepemimpinan Imam Ali adalah salah satu hadis shahih yang sering dijadikan hujjah oleh kaum Syiah dan ditolak oleh kaum Sunni. Kebanyakan mereka yang […] Go to Source […]
  18. Imam Jafar as ditanya oleh pengikutnya,..”Bagaimana orang menyembah ulama2nya..? Dijawab “mereka mendahulukan perkataan ulamanya diatas perkataan Allah dan rasulNya…
    Sedikitpun tidak heran kalau ketemu orang super nekad yg melecehkan perkataan Rasul saw hanya karena tidak sesuai dengan pendapat ulamanya,…
  19. Mau nanya ”
    @@@kepada Kembali Kepada Aqidah yang benar ”
    kalimat a.. “”””Itu tidak ada hubungannya dengan penunjukan Imam Ali sebagai Khalifah sesudah Rasulullah wafat. Tapi sebagai pemimpin rombongan ke Yaman yang harus dicintai dan ditaati semua perintahnya.”””
    itu memang hadits dari nabi atau asumsi ulama ahli sunnah saja… ?
    b….. juga akan dihukum kafir, sebab tidak melaksanakan dan melanggar nash Rasulullah. Bahkan Imam Ali sendiri akan terkena sangsi kufur tersebut, sebab dia melanggar dan menolak bahkan menghianati nash Rasulullah tersebut…..
    itu memang begitu ya… menurut ulama ahli sunnah … ?
    apakah begitu aqidah yang benarnya….
  20. Saya berlepas diri atas siapapun yg menafisiri kalimat saya dan menjadi keliru karenya,
    Kepada yang punya blog maaf ikut-ikutan jua, terimakasih..
  21. @kembali ke…..
    Hadits point 1 & 2 kami tidak bantah. Tapi anda harus pakai akal anda dalam menganalisa/membaca sabda Rasul. Hadits tsb adalah sabda Rasul mengenai urusan dunia mereka. Tapi terhadap urusan Agama Allah, pemimpinnya Allah yang menentukan, bukan manusia yang penuh dengan kesalahan, dengki, hasut, munafik dlsb.Maka untuk kepimpinan para Mukmin/ Kerajaan Allah ada orang2 yang Allah telah persiapkan dengan bimbingan Rasulullah untuk memimpin Umat ini pasca Rasulullah SAW.. Bukan manusia2 yang serakah DUNIA yang akan memilih Pemimpin para Mukmin/Islam. Dan untuk itu Allah telah berfirman. Taati Allah dan Rasul dan Ulil Amri. Wasalam
  22. Inilah akibat Sunnah di artikan Hadist dan Hadist berarti kertas-kertas kuning catatan Ulama.
    Sudah sedemikian rendahkah Dienul Islam?? Sudah merosotkah kwalitas sifat-sifat dan nama-nama Allah ?? yg Allah di Zaman ini “lebih rendah” dari Allah di masa Rosul??
    Campakkan kertas kuning PAHAMI Allah dan Islam selalu SAMA disetiap Zaman !!
  23. @kembali…..
    anda berkata:
    hadits yg anda bawa itu arabnya spt ini:
    من كنت مولاه فعلى مولاه .
    “ Man Kuntu Maulahu Fa Aliyyun Maulahu”.
    Adapun yang dimaksud dari hadits : “Man Kuntu Maulahu Fa Aliyyun Maulahu”, maka dalam kitab-kitab sejarah yang ditulis oleh ulama-ulama Ahlussunnah diterangkan sebagai berikut
    Biasanya riwayat2 tanpa mengatakan dari buku mana dansiapa periwayatnya, bukan riwayat dari Ahli Sunnah tapi riwayat dari Salafy
  24. Diriwayatkan dari hadits al-A’masy dari Ibrahim at Taimi dari ayahnya, dia berkata, “Ali bin Abi Thalib berpidato di hadapan kami dan berkata”, “Barangsiapa menganggap bahwa kami memiliki sesuatu wasiat (dari Rasulullah) selain Kitabullah dan apa yang terdapat dalam sahifah (secarik kertas yang tersimpan dalam sarung pedangnya berisi tentang umur unta dan diyat tindakan kriminal)
    maka sesungguhnya dia telah berkata DUSTA!
    Dan diantara sahifah itu disebutkan sabda Rasulullah “Madinah adalah tanah suci antara gunung ‘Ir dan Tsaur, maka barang siapa membuat sesuatu yang baru atau melindungi orang tersebut maka atasnya laknat Allah, Malaikat dan seluruh manusia, Allah tidak akan menerima darinya sedikitpun tebusan. dan barangsiapa menisbatkan dirinya kepada selain ayahnya ataupun menisbatkan dirinya kepada selain tuannya, maka atasnya laknat Allah, malaikat, dan seluruh manusia. Allah tidak akan menerima darinya sedikitpun tebusan, dan sesungguhnya dzimmah (jaminan yang diberikan kaum muslimin thd orang kafir) adalah satu. Maka barangsiapa merusak dzimmah seorang mukmin maka atasnya laknat Allah, malaikat dan seluruh manusia. Allah tidak akan menerima darinya sedikitpun tebusan maupun suapan” (HR Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Ahmad)
  25. salafy berargumen
    syiah berargumen
    tetapi telah jelas siapa yg berDUSTA atas nama Ali ra dan rasul.
  26. Sebenarnya apabila hadits tersebut akan diartikan sebagaimana orang-orang Syiah mengartikan hadits tersebut, yaitu dianggap sebagai pengangkatan Imam Ali sebagai Khalifah, maka faham yang demikian itu akan membawa konsekuensi dan resiko yang sangat besar. Sebab sangsi bagi orang-orang yang menolak atau meninggalkan nash Rasulullah, apalagi menghianati Rasulullah adalah kafir.
    Dengan demikian, Sayyidina Abu Bakar akan dihukum kafir karena melanggar dan meninggalkan nash Rasulullah, demikian pula para sahabat yang membai’at Khalifah Abu Bakar, Khalifah Umar dan Khalifah Ustman mereka juga akan dihukum kafir, sebab tidak melaksanakan dan melanggar nash Rasulullah. Bahkan Imam Ali sendiri akan terkena sangsi kufur tersebut, sebab dia melanggar dan menolak bahkan menghianati nash Rasulullah tersebut.
    JELAS KAN?????
  27. @kembali ke
    Anda menulis: Diriwayatkan dari hadits al-A’masy dari Ibrahim at Taimi dari ayahnya, dia berkata, “Ali bin Abi Thalib berpidato di hadapan kami dan berkata”, “Barangsiapa menganggap bahwa kami memiliki sesuatu wasiat (dari Rasulullah) selain Kitabullah dan apa yang terdapat dalam sahifah (secarik kertas yang tersimpan dalam sarung pedangnya berisi tentang umur unta dan diyat tindakan kriminal)
    maka sesungguhnya dia telah berkata DUSTA!
    Benar riwayat ini terdapat dalam buku KOPING HO. hal. 25 jil. 4.
    Hadits yang ini(HR Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Ahmad)
    Adalah berasal dari abu hurairah yang menatas namakan Rasulullah SAW. Ada juga hadits dalam Sahih Bukhari yang disampaikan abu Hurairah dan mengatas namakan Rasulullah. Bersabda abu Hurairah: Aku mendengar Rasulullah berkata, pada waktu Allah mengutus Malikkilmaut untuk mencabut nyawa Nabi Musa. Nabi Musa menampar matanya kemudian mencongkel mata Malikilmaut. Sungguh hebat Nabi Musa menentang Allah. Hadits ini mungkin utk sdr kembali ke….. diangkap BENAR. Dan siapa yang tidak percaya oleh sdr kembali ke.. diakatakan PENDUSTA. Kalu saya lebih baik dikatakan pendusta dari pada menghina Rasulullah SAW.
  28. Jelas yang telah berdusta adalah salafy. Bukan begitu? Sampai sekarang argumen2 salafy telah terpatahkan. Celakanya terpatahkan argumen2 yang ada di kitab Ahlulsunnah, bukan kita syiah.
  29. @kembali ke aqidah salafi wahabi:
    “Dengan demikian, Sayyidina Abu Bakar akan dihukum kafir karena melanggar dan meninggalkan nash Rasulullah, demikian pula para sahabat yang membai’at Khalifah Abu Bakar, Khalifah Umar dan Khalifah Ustman mereka juga akan dihukum kafir, sebab tidak melaksanakan dan melanggar nash Rasulullah.”
    nash2 yg mana ? kan semua hadis yg menyatakan Abu Bakar sbg khalifah setelah Nabi adalah palsu dan semua itu ada dlm kitab2 sunni sendiri. Bukankah di kalangan Sunni sangat masy hur pendapat yg mengatakan bahwa NABI TDK PERNAH MENUNJUK SIAPA PENGGANTINYA SETELAH WAFAT ? Kok tiba2 berpendapat ada nash mengenai person pengganti nabi ? he he lucu….lucu
  30. @all
    sudahlah ribut-2 siapa yang jadi khalifah/imam..seperti ngomongin pepesan kosong atau menggantang asap..semua sudah terjadi, sudah terjadi!
    toh Ali sudah jadi imam/khalifah juga.. penerus nabi SAW. akan jadi masalah kalau Ali SAMA SEKALI tidak jadi menjadi khalifah.
    penafsiran hadits : “Ya Allah barangsiapa yang aku menjadi pemimpinnya maka Ali pun menjadi pemimpinnya, dukunglah orang yang mendukung Ali dan musuhilah orang yang memusuhinya”. [Musnad Ahmad 1/118 no 950 dinyatakan shahih oleh Syaikh Ahmad Syakir] ”
    kan bisa dua macam : bisa langsung dan tidak langsung dan dua2nya benar.
    langsung : ketika situasi Nabi memerintahkan Ali sebagai pemimpin rombongan menuju suatu tempat (suatu hal biasa ketika itu banyak dikirim rombongan dakwah dan itu MUSTI ada amir rombongan, tentunya)
    tidak langsung : ketika suatu saat Ali menjadi khalifah (dan itu entah kapan, bisa setelah nabi wafat, atau setelahnya, setelahnya dan setelahnya karena Allah yang menskenariokannya, dan ternyata sejarah mencatat Ali sebagai khalifah keempat)
    kenapa sih jadi ribut melulu?? kalian kayak anak kecil aja..
  31. @RAFSANJANI:
    “sudahlah ribut-2 siapa yang jadi khalifah/imam..seperti ngomongin pepesan kosong atau menggantang asap..semua sudah terjadi, sudah terjadi!”
    yang namanya membongkar kepalsuan ya sampai kiamat mas. apalagi barang palsu ini dipake oleh kelompok tertentu untuk memojokkan bahkan mengkafirkan kelompok lainnya yg tdk sefaham.
    @rafssanjani:
    “kenapa sih jadi ribut melulu?? kalian kayak anak kecil aja..”
    Dlm masalah agama yg normal saja harus selalu dibaca/dikaji ulang, apalagi yg tdk normal/bermasalah. Ini memang hrs “diributkan” alias diperdebatkan. Kalau engga senang ya udah engga usah ikutan…..
  32. Bongkar terus segala Kepalsuan atas Nama Nabi Saw oleh org2 yg memuja MUAWIYAH La, sampai datangnya Al Qaim Al Muntazar As semua kebenaran yg dipalsukan/disembunyikan akan terbuka SEMPURNA (pengungkapan ol Imam Mahdi ini khusus pada para Ahlulkitab yg memalsukan kitab2nya)
  33. OOT:
    Ada website: syiahindonesia.com, tapi isinya mendeskriditkan syiah. Kok cara2nya mirip dengan org kafir yang bikin website tentang Islam, tapi isinya justru mendeskriditkan Islam.
    Saking takut ketahuan siapa yang berada di belakang layar, lalu merekapun pake fasilitas Privacyprotect.org supaya ga keliatan siapa pemilik website tsb.
    Btw, kajian tentang ahlul bait as yang dibukukan sangat jarang nih. Mohon pencerahannya.
  34. @ rafidah
    hadits yg saya bawa itu ada di sini:
    (Shahih al-Bukhari, kitab al-Jizyah wal muwada’ah bab zimmah al-muslimin 6/273 dari Fathul Bari, Shahih Muslim Hadits no. 1370, Abu Dawud dalam al-Manasik 2/216, Musnad Ahmad 2/44)
    Jadi sejak kapan KO PING HO jadi ahli hadits? hehe…
  35. @rafidah
    lagian ngapain anda bawa hadits yg ga nyambung?
    udah ketahuan DUSTAnya yee? dasar rafidah.
  36. @ressay
    argumen terpatahkan oleh dUSTA2,maksudnya?
  37. @RIZAL
    iiih ga ngerti ya?
    maksudnya kalau syiah menganggap pengangkatan Imam Ali sebagai Khalifah sebagai nash Rasul, maka
    konsekuensinya SANGAT BESAR…………………….dst
    Sebab sangsi bagi orang-orang yang menolak atau meninggalkan nash Rasulullah, apalagi menghianati Rasulullah adalah kafir.
    Termasuk para sahabat yg mengadakan pertemuan di Saqifah untuk menunjuk abu bakar ra sebagai khalifah.
    pertanyaanya:
    Apakah saya berkata bahwa pengangkatan abu bakar ra, ummar ra dll sebagai khalifah SEBAGAI nash Rasul?
  38. @kembali ke aqidah yg benar
    ini ada tambahan referensi buat anda :
    http://alfanarku.wordpress.com/2009/10/12/analisa-hadits-ghadir-khum-bagian-1/
  39. Kepada temen-temen yg anti salafiers hendaknya langsung membinasakan aqidah manhajnya agar hilang seluruh kekuatan argumentasinya. jangan yg bersifat furuiyah ntar mereka bisa berkelit terus bak belut yg licin.
    Karena saya lihat MANHAJ SALAF di bangun di atas AQIDAH YANG TERAMAT RAPUH
    he..he..he..
  40. @All
    Bahwa Imam Ali telah diangkat dan ditunjuk atas perintah Allah dan Rasul-Nya di Ghadir Khum sebagai Pemimpin umat Islam pada saat Rasulullah saw masih hidup dan setelah Beliau wafat. Maka dari itu, suatu kewajiban bagi Imam Ali untuk menyampaikannya kepada umat Islam dgn mengakui sebagai kepemimpinannya, karena itu adalah perintah Allah dan Rasul-Nya.
    Wassalam…
  41. @kembali ke aqidah…
    Sy hanya ingin mengatakan bahwa ada masalah di cara berpikir anda. Semoga tdk di hati anda.
    Pernyataan yg bagaimana sebenarnya yg ingin anda dengar dari Rasul saw bahwa Imam Ali adalah pemimpin pengganti Rasul saw? Sehingga isyarat kekhalifahan/kepemimpinan Imam Ali as di riwayat perang Tabuk & sekarang di Ghadir Khum serta isyarat-isyarat lainnya mengenai keutamaan Imam Ali as belum membukakan mata anda?
    Apakah tdk terfikir oleh anda mengapa Rasul saw menggunakan kalimat2 isyarat kepememimpinan/ kekhalifahan atas diri Imam Ali as? Mengapa Rasul saw membandingkan kepemimpinan Imam Ali as dgn diri Beliau? Mengapa Rasul saw tdk menggunakan kalimat2 yg biasa saja tanpa isyarat apa-apa?
    Adakah Rasul saw kemudian mentakwilkan yg seperti anda takwilkan? Adakah kemudian Rasul saw membatasi penetapan kepemimpinan Ali as? Jika tidak, maka zahir hadits itu sdh “muhkamat”. Berhati-hatilah. Jangan2 dengki & hasut yg berbicara.
    Selanjutnya apa yg anda bayangkan mengenai konsekuensi thd Abubakar, Umar, Utsman dan Ali as jika Imam Ali as benar sebagai pengganti kepemimpinan Rasul saw, sy tdk berani berkomentar lebih jauh, yg jelas hal tsb tdk terkena pada Imam Ali as, karena alasan yg mendasari tdk dijalankannya amanat Rasul saw tsb berbeda antara Imam Ali as dengan Abubakar & Umar.
    Wallahua’lam
    Salam
  42. @kembali ke
    “iiih ga ngerti ya?
    maksudnya kalau syiah menganggap pengangkatan Imam Ali sebagai Khalifah sebagai nash Rasul, maka
    konsekuensinya SANGAT BESAR…………………….dst”
    Lantas menurut anda peristiwa di Ghadir Khum itu bukan nash Rasul begitu ?
  43. @kembali ke aqidah yg benar
    Sebab sangsi bagi orang-orang yang menolak atau meninggalkan nash Rasulullah, apalagi menghianati Rasulullah adalah kafir.
    Dapat dalil dari mana pula anda?..hmmm.. Sedikit kesalahn bagi anda semua masuk kategori kafir kali yaa?.
    Bagaimana hukumnya mereka yang tidak shalat, atau tidak puasa? Bukankah mereka melanggar nash Allah dan Rasul?
    Apakah mereka kafir?…ccck..cckkk Pantas saja jika banyak orang dengan mudah mengkafirkan orang lain.
    Saran saya lebih berhati2lah. Kehidupan itu tidak hanya hitam putih. Setiap hal ada derajatnya.
    Wassalam
  44. Ammar bin Yassir mengecam umat Islam yg telah melupakan perintah Rasul SAW utk mengangkat ALi kw sbg khalifah dlm kitab Murrujah Jahhar – kitab sejarah juz 2 hal 252, T arikh Tabari juz 4 hal 233 dan Ibnu Qutaibah Al Imamah wal Syiasah hal 25 :
    Ammar mennasihati khalifah Abu Bakr:
    “Hai Abu Bakr, jgnlah enggkau mengambil hak yg sdh diberikan kpd org selain engkau, jgnlah engkau menjadi org yg pertama menentang Rasul SAW dan melawannya dlm urusan ahlulbaitnya. Kembalikannlah hak itu kpd ahlinya supaya ringan punggumu, supaya kamu berjumpa dgn Rasul dlm keadaan beliau ridokpdmu, kemudian kamu kmbl jod Allah yg maha pengasih dan ia akan menghisab amal kamu dan meminta pertanggung jawaban dr yg kamu kerjakankan”
    Ammar mennasihati khalifah Utsman:
    “K’lo kalian ingin atar org2x tsb tdk bertengkar satu sama lain maka bai’at;lah imam Ali.”
    Miqdad menasihati khalifah Utsman:
    “Benarlah Ammar, k’lo engkau membaiat Ali kami akan berkata sami’na wa atho’na.”
    Ammar berkata kpd umat muslimin :
    “Wahai manusia, sesungguhnya Allah sdh memuliakan kita dgn mendatangkan nabinya dan sdh meninggikan kita dgn agamanya, bgm mungkin kalian mengalihkan urusan ini dr Ahli Bait nabi kalian?! Duhai yg akan menagisi kepergian Islam, menangislah skrg ini, krn kebenaran sdh mati dan kemungkaran mulai hidup.”
    IMAM ALI MENASIHATI AMMAR :
    “.DEMI ALLAH HAI ABU YA’DZON (PANGGILAN AMMAR), KITA INI TDK PUNYA BANYAK PENDUKUNG DAN AKU TDK INGIN MEMBEBANKAN KPD KALIAN APA YG KALIAN TDK MAMPU.”
  45. @kembali ke…..
    Anda berkata:kembali ke aqidah yg benar, di/pada Oktober 12th, 2009 pada 4:32 pm Dikatakan:
    @rafidah
    lagian ngapain anda bawa hadits yg ga nyambung?
    udah ketahuan DUSTAnya yee? dasar rafidah.
    kembali ke aqidah yg benar, di/pada Oktober 12th, 2009 pada 4:34 pm Dikatakan
    Maaf saya lupa bahwa ilmu dan AKAL anda belum mapu MENYAMBUNGKAN/menghubungkan satu data dengan data yang lain.
    1. Anda membawakan hadits tanpa sanad dan dari mana anda kutip maka saya katakan Kho ping Ho
    2. Hadite yang anda sampaikan periwayat adalah Abu Hurairah. Saya tidak mau katakan ia pembohong
    Tapi saya tunjukan suatu hadits yang jelas2 menunjukan kebohongan mengataskan Nabi.
    Kalau orang yang berakal akan tahu hubungan kata2 saya. Yakni bahwa Bukhari bisa memasukan ke Shahinya kata2 Abu Hueairah yang bohong. Jadi supaya jelas bagi anda bahwa hadits yang anda sampaikan adalah bukan dari Rasulullah.
  46. Salam kenal. Mohon izin ikut nimbrung.
    Jika Nabi saw mengatakan: “barangsiapa yang aku menjadi pemimpinnya maka Ali pun menjadi pemimpinnya” dengan berbagai redaksi, tidakkah itu berarti bahwa sesaat kemudian jama’ah sudah memiliki 2 pemimpin dalam waktu yg bersamaan. Bukan wakil atau orang kepercayaan, misalnya jika Nabi saw berhalangan. Bukan pula pewaris, karena tidak disebutkan “setelah aku”.
    Mohon komentarnya?
    Silahkan pula menjenguk 1syahadat.wordpress.com
  47. @1syahadat
    Anda mengatakan bahwa kepimpinan umat setelah Rasul bujan merupakan wasisan (seperti anda inginkatakan bahwa Imam Ali bukan PEWARIS) Karena tidak disebut “setelah aku”
    Anda BENAR berdasarkan pemikiran anda. Karena umat ini bukan milik Rasul jadi tidak diwariskan. Tapi kalau anda maksudkan Imam Ali sebagai pelanjut tugas Rasul yaitu MENJELASKAN dan MENGABARKAN (utk fungsi mengabarkan adalah milik Rasul. Imam Ali bertugas menjelasakan dan mengawasi). Maka banyak nash2nya. Wasalam
  48. All, Sudah jelas hadis2 nabi …yang menunjukan kepemimpinan ali, keutamaan ali, dan keilmuan ali….pertanyaannya adalah : SANGAT MENGHERANKAN BAHWA TIDAK ADA SATU HADISPUN YANG TIDAK MENGAKUI KEPEMIMPINAN ALI, KEUTAMAAN ALI DIBANDING SAHABAT LAINYA…MELAINKAN DITENTANG DENGAN MEMBABI BUTA OLEH SALAFIUN.
    Keengganan Rasullullah muhammad SAW, untuk menjadi saksi bagi abu bakar setelah perang Uhud, hingga abubakar menangis…..”aku (rasulullah) tidak tau apa yang engkau lakukan sepeninggalku”…..sudah mematahkan dalil2 yang mengatakan ali lebih layak menjadi khalifah dibanding kan abu bakar….(dalam pengangkatan khalifah I, ke II, dan III…ali tidak pernah diberi kesempatan sama sekali untuk dipilih dah terpilih) baru setelah Usman dibunuh ali diangkat oleh Muhajirin dan Ansar…Meski Muawiyah bin sufyan yang menjadi gubernur Syam(diangkat oleh abu bakar) tidak mau setia pada khalifahnya…….Perhatikan sejarah dan adillah dalam menilai…berpikir jernih…
    maka akan engkau temukan kebenaran…insyallah
  49. Syiah……….
    kalian pikir rasul itu manusia paling bodoh y???
    1.jika memang rasul mw mengangkat Ali sebagai pengganti beliau,,tentu-a rasul akan mengumumkan-a di hadapan semua umat muslim.
    2.semua orang arab pada zaman rasul adalah cinta akan kedudukan,harta dan persaudaraan,jadi wajar jika Ali menginginkan jabatan.
    3.jika memang hadits Ghadir Khum itu shahih,,,knp tidak ada yg memprotes kepemimpinan Abu Bakar , Umar , dan Utsman?
    4.pake akal kalian,,,Ali memang jadi pemimpin unat islam,apalagi yg dipermasalahkan.
    5.Ali mendukung kepemimpinan Abu BAkar , Umar ,dan Utsman…..kenapa syiah malah sewot.
    6.perbaiki dulu akhlak kalian (syiah) baru bicara tentang islam…..bagaimana mungkin segerombolan pecinta pelacuran(mut’ah) mengagung2kan Rasul.
    bagaimana mungkin segerombolan manusia yg menambahkan kalimat syahadat mengucapkan AQ ISLAM.
  50. @alfhad
    Sebaiknya sampeyan kalau ngomong itu ya hati-hati, apalagi menyangkut pribadi Rasul saw.
    Apakah sampeyan tdk menyadari dengan pernyataan sampeyan ini; “kalian pikir rasul itu manusia paling bodoh y???” Sampeyan menganggap Rasul saw termasuk manusia bodoh?
    Sudah komennya ngawur2 tanpa fakta, menghina Rasul lagi. Uhh…!
    Salam
  51. Muncul lagi seorang yang tidak mengerti apa yang ditulis.
    Masa hadits yang MUTAWATIR tidak dianggap.
    Malahan mengatak: 1.jika memang rasul mw mengangkat Ali sebagai pengganti beliau,,tentu-a rasul akan mengumumkan-a di hadapan semua umat muslim.
    Ya terang dong, masa Imam Ali menjadi pengganti Nabi.
    Sesufah Nabi Muhammad SAW sdh TIDAK ADA NABI LAGI
  52. ….Eidul Gadhir Mubarrak….
    kudedikasikan artikel Mas @SP ini utk
    mengenang 18 Dzulhijjah 14 abad yg lalu….
    قال اللهم من كنت مولاه فعلي مولا
    mankuntu maula fa ‘aliyun maula..
  53. Selamat Hari raya ghadir 18 dzuhijjah 1432…
    semoga dgn wilayah pada Amirul mukminin menjadikan keberkahan kita dunia akhirat
  54. Alhamdulillaahilladziy ja’alanaa minalmutamassikiina biwilaayati amiirl mu miniin Ali bin Abi Thalaib as, segala puji bagi Allah yg tlh menjadikan kita diantara org2 yg berpegang teguh dgn wilayahnya amiiril mukminiin Ali bin Abi Thalib as, selamat hari raya ‘iedulghadir
  55. Hakikat yang sebenar, Ali ra tidak sama sekali menyakini kekhalifan selepas nabi adalah milik beliau
    Sekiranya pendiri blog ini seorang sunni, maka sepatutnya dia memperhatikan sekian banyak riwayat sunni yang menunjukkan Rasulullah saw tidak menunjuki pengganti baginda sebaliknya menyerahkannya kepada orang-orang Islam. Beliau hanya memberikan indikasi kepada Abu Bakar tapi tidak memaksa muslim menerimanya
    Hadith kesaksian Ghadir Khum yang dibawa sebenarnya bukan menunjukkanj Ali meminta kekhalifahan sebaliknya dia meminta kesaksian untuk menyokongnya selepas menjadi khalifah yang keempat. Ini kerana kita sedia maklum berlaku perpecahan yang besar pada zamannya sehinggalah dia terpaksa mengumpulkan sahabah dan meminta kesaksian mereka
    Perhatikan riwayat-riwayat berikut. Saya hanya memberikan terjemahan hadith yang pertama. 

    1. عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنَ عَبَّاسٍ أَنَّ عَلِيَّ بْنَ أَبِي طَالِبٍ رضي الله عَنْهُ خَرَجَ مِنْ عِنْدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي وَجْعِهِ الَّذِي تُوُفِّىَ فِيْهِ فَقَالَ النَّاسُ: يَا أَبَا الْحَسَنِ كَيْفَ أَصْبَحَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ أَصْبَحَ بِحَمْدِ اللهِ بَارِئًا فَأَخَذَ بِيَدِهِ الْعَبَّاسُ فَقَالَ لَهُ أَلاَ تَرَاهُ أَنْتَ وَاللهِ بَعْدَ ثَلاَثٍ عَبْدُ الْعَصَا وَاللهِ إِنِّي َلأَرَى رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَوْفَ تُوُفِّىَ فِي وَجْعِهِ وَإِنِّي َلأَعْرِفُ فِي وُجُوْهِ بَنِي عَبْدِ الْمُطَّلِبِ الْمَوْتَ فَاذْهَبْ بِنَا إِلَى رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَنَسْأَلُهُ فِيْمَنْ هَذَا اْلأمْرُ؟ فَإِنْ كَانَ فِيْنَا عَلِمْنَا ذَلِكَ وَإْنْ كَانَ فِي غَيْرِنَا عَلِمْنَا ذَلِكَ فَأَوْصَى بِنَا. قَالَ عَلِيُّ وَاللهِ لَئِنْ سَأَلْنَاهَا رَسُوْلَ الله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَمَنَعْنَاهَا لاَ يُعْطِيْنَاهَا النَّاسُ بَعْدَهُ وَإِنِّي وَاللهِ لاَ أَسْأَلُهَا رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. رواه البخاري

    Dari Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma, bahwasanya Ali bin Abi Thalib keluar dari sisi Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam ketika beliau sakit menjelang wafatnya. Maka manusia berkata: “Wahai Abal Hasan, bagaimana keadaan Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam?” Beliau menjawab: “Alhamdulillah baik”. Abbas bin Abdul Muthalib (paman Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam) memegang tangan Ali bin Abi Thalib, kemudian berkata kepadanya: “Engkau, demi Allah, setelah tiga hari ini akan menjadi hamba tongkat (orang hina rendahan atau orang yang diperintah oleh seseorang).
    Sungguh aku mengerti bahwa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam akan wafat dalam sakitnya kali ini, karena aku mengenali wajah-wajah anak cucu Abdul Muthalib ketika akan wafatnya. Marilah kita menemui Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam untuk menanyakan kepada siapa urusan (wewenang) ini dipegang? Kalau diserahkan kepada kita, maka kita mengetahuinya. Dan kalau pun diserahkan untuk selain kita, maka kitapun mengetahuinya. atau kita minta agar beliau mewasiatkan kepada kita.
    Ali bin Abi Thalib menjawab: “Demi Allah, sungguh kalau kita menanyakannya kepada Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam, lalu beliau tidak memberikannya kepada kita, maka tidak akan diberikan oleh manusia kepada kita selama-lamanya. Dan sesungguhnya aku demi Allah tidak akan memintanya kepada Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam. (HR. Bukhari)

    2. حَدَّثَنَا أَبُو كُرَيْبٍ مُحَمَّدُ بْنُ الْعَلَاءِ، حَدَّثَنَا أَبُو أُسَامَةَ، عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ، عَنْ أَبِيهِ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ، قَالَ: حَضَرْتُ أَبِي حِينَ أُصِيبَ، فَأَثْنَوْا عَلَيْهِ، وَقَالُوا: جَزَاكَ اللهُ خَيْرًا، فَقَالَ: رَاغِبٌ وَرَاهِبٌ، قَالُوا: اسْتَخْلِفْ، فَقَالَ: «أَتَحَمَّلُ أَمْرَكُمْ حَيًّا وَمَيِّتًا، لَوَدِدْتُ أَنَّ حَظِّي مِنْهَا الْكَفَافُ، لَا عَلَيَّ وَلَا لِي، فَإِنْ أَسْتَخْلِفْ فَقَدِ اسْتَخْلَفَ مَنْ هُوَ خَيْرٌ مِنِّي – يَعْنِي أَبَا بَكْرٍ – وَإِنْ أَتْرُكْكُمْ فَقَدْ تَرَكَكُمْ مَنْ هُوَ خَيْرٌ مِنِّي، رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ» ، قَالَ عَبْدُ اللهِ: فَعَرَفْتُ أَنَّهُ حِينَ ذَكَرَ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ غَيْرُ مُسْتَخْلِفٍ
    . قيل لعلي ألا تستخلف قال لا ولكن أترككم إلى ما ترككم إليه رسول الله صلى الله عليه وسلم 3.
    الراوي: علي المحدث: الهيثمي – المصدر: مجمع الزوائد – الصفحة أو الرقم: 5/200
    خلاصة حكم المحدث: رجاله ثقات
    . قيل لعلي ألا تستخلف قال ما استخلف رسول الله صلى الله عليه وسلم فأستخلف عليكم وإن يرد4 الله تبارك وتعالى بالناس خيرا فسيجمعهم على خيرهم كما جمعهم بعد نبيهم على خيرهم
    الراوي: شقيق المحدث: الهيثمي – المصدر: مجمع الزوائد – الصفحة أو الرقم: 9/50
    خلاصة حكم المحدث: رجاله رجال الصحيح غير إسماعيل بن أبي الحارث وهو ثقة
    . حدثني محمد بن بشار، حدثنا محمد بن جعفر، حدثنا شعبة، عن فرات القزاز، قال: سمعت أبا5. حازم، قال: قاعدت أبا هريرة خمس سنين، فسمعته يحدث عن النبي صلى الله عليه وسلم، قال: «كانت بنو إسرائيل تسوسهم الأنبياء، كلما هلك نبي خلفه نبي، وإنه لا نبي بعدي، وسيكون خلفاء فيكثرون» قالوا: فما تأمرنا؟ قال: «فوا ببيعة الأول فالأول، أعطوهم حقهم، فإن الله سائلهم عما استرعاهم»

    Hadith no 5 khas menyuruh untuk taat kepada Abu Bakar kerana dia adalah khalifah yang awal
    Sebahagian hadith-hadith ini menunjukkan ia diucapkan selepas ghadir khumm dan menunjukkan Ali r.a memahami maksud sebenar hadith tersebut.
    Maka, tidak benar mengatakan Ali r.a adalah khalifah yang layak selepas baginda s.a.w
  56. @saufi

    عن سعيد بن وهب وعن زيد بن يثيع قالا نشد على الناس في الرحبة من سمع رسول الله صلى الله عليه و سلم يقول يوم غدير خم الا قام قال فقام من قبل سعيد ستة ومن قبل زيد ستة فشهدوا انهم سمعوا رسول الله صلى الله عليه و سلم يقول لعلي رضي الله عنه يوم غدير خم أليس الله أولى بالمؤمنين قالوا بلى قال اللهم من كنت مولاه فعلي مولاه اللهم وال من والاه وعاد من عاداه

    Dari Sa’id bin Wahb dan Zaid bin Yutsai’ keduanya berkata “Ali pernah meminta kesaksian orang-orang di tanah lapang “Siapa yang telah mendengar Rasulullah saww bersabda pada hari Ghadir Khum maka berdirilah?. Enam orang dari arah Sa’id pun berdiri dan enam orang lainnya dari arah Za’id juga berdiri. Mereka bersaksi bahwa sesungguhnya mereka pernah mendengar Rasulullah saww bersabda kepada Ali di Ghadir Khum “Bukankah Allah lebih berhak terhadap kaum mukminin”. Mereka menjawab “benar”. Beliau bersabda “Ya Allah barangsiapa yang aku menjadi pemimpinnya maka Ali pun menjadi pemimpinnya, dukunglah orang yang mendukung Ali dan musuhilah orang yang memusuhinya”. [Musnad Ahmad 1/118 no 950]
  57. @saufi
    Dari komentar anda yang berbu “Sekiranya pendiri blog ini seorang sunni, maka sepatutnya dia memperhatikan sekian banyak riwayat sunni yang menunjukkan Rasulullah saw tidak menunjuki pengganti baginda sebaliknya menyerahkannya kepada orang-orang Islam. Beliau hanya memberikan indikasi kepada Abu Bakar tapi tidak memaksa muslim menerimanyanyi :”
    Dapat dipastikan bahwa anda tidak mengerti APA ITU MENCARI KEBENARAN. Orang yang mencari kebenaran tidak melihat siapa yang menyampaikan tapi apa yang disampaikan.
    Karena itu saya tdk akan membahas kebodohon lain. Wasalam
  58. @Saufi….
    coba anda fikir, Ngapain juga Imam Ali as meminta kekhalifahan…sdh jelas kok kalo khalifah itu bukan pemberian Rasul saaw, tapi penetapan dari Allah swt.
    Dan sebelumnya bukankah beliau sdh ditetapkan.. dlm hadist
    Man kuntu maula faaliyun maula….
    ini tdk baca artikelnya sebelum jawab sepertinya .xixixixix
  59. Bob, hadith ini datang selepas hadith ghadir khum. Maka hadith ini menafsirkan maksud hadith itu
    Anda tidak boleh menerima sebahagian hadith dan menolak hadith yang lain
  60. @saufi
    .Dengan adanya hadits yang kemudian maka hadits Khaidir Ghum BATAL. Sungguh memalukan. Rupanya anda menganggap Allah dan Rasul PLIN PLAN ya. Pantas. Karena anda menganggap demikian maka hadits DHAIF bisa membatalkan Firman Allah dan Sabda Rasul
  61. @saufi
    dialog dr imam ali n ibnu abbas dr riwayat yg anda bawakan,adalah menunjukan kelas seorang imam ali
    coba anda bayang kan apa bila imam ali memenuhi apa yg diminta oleh ibnu abbas.
    tentu ini jadi peluang utk nashibi merendahkan posisi imam ali.
    dan imam ali tau jaman yg akan datang akan ada orang2 sprt nashibi
  62. Kesaksian Ghadir khum hanya berlaku setelah Ali radiyyallahu a’nhu menjadi khalifah yang keempat
    Aliy r.a tidak menggunakannya ketika sebagai jalan untuk melantiknya.
    Inilah bukti hadith-hadith sahih

    1.عَنْ مُحَمَّدِ ابْنِ الْحَنَفِيَّةِ قَالَ: كُنْتُ مَعَ عَلِيٍّ، وَعُثْمَانُ مَحْصُورٌ، قَالَ: فَأَتَاهُ رَجُلٌ فَقَالَ: إِنَّ أَمِيرَ الْمُؤْمِنِينَ مَقْتُولٌ، ثُمَّ جَاءَ آخَرُ فَقَالَ: إِنَّ أَمِيرَ الْمُؤْمِنِينَ مَقْتُولٌ السَّاعَةَ، قَالَ: فَقَامَ عَلِيٌّ، قَالَ مُحَمَّدٌ: فَأَخَذْتُ بِوَسَطِهِ تَخَوُّفًا عَلَيْهِ، فَقَالَ: خَلِّ لَا أُمَّ لَكَ، قَالَ: فَأَتَى عَلِيٌّ الدَّارَ، وَقَدْ قُتِلَ الرَّجُلُ، فَأَتَى دَارَهُ فَدَخَلَهَا، وَأَغْلَقَ عَلَيْهِ بَابَهُ، فَأَتَاهُ النَّاسُ فَضَرَبُوا عَلَيْهِ الْبَابَ، فَدَخَلُوا عَلَيْهِ فَقَالُوا: إِنَّ هَذَا الرَّجُلَ قَدْ قُتِلَ وَلَا بُدَّ لِلنَّاسِ مِنْ خَلِيفَةٍ، وَلَا نَعْلَمُ أَحَدًا أَحَقَّ بِهَا مِنْكَ، فَقَالَ لَهُمْ عَلِيٌّ: ” لَا تُرِيدُونِي، فَإِنِّي لَكُمْ وَزِيرٌ خَيْرٌ مِنِّي لَكُمْ أَمِيرٌ، فَقَالُوا: لَا وَاللَّهِ مَا نَعْلَمُ أَحَدًا أَحَقَّ بِهَا مِنْكَ، قَالَ: فَإِنْ أَبَيْتُمْ عَلَيَّ فَإِنَّ بَيْعَتِي لَا تَكُونُ سِرًّا، وَلَكِنْ أَخْرُجُ إِلَى الْمَسْجِدِ فَمَنْ شَاءَ أَنْ يُبَايِعَنِي بَايَعَنِي، قَالَ: فَخَرَجَ إِلَى الْمَسْجِدِ فَبَايَعَهُ النَّاسُ

    Maksudnya: Daripada Muhammad bin al-Hanafiah (Muhammad bin ‘Ali bin Abi Talib r.a) berkata: Aku berada bersama ‘Ali pada waktu Usman dikepung lalu datang kepada beliau (Ali) seorang lelaki berkata: “Sesungguhnya Amirul Mukminin (Usman r.a) akan dibunuh”. Kemudian datang pula seorang lagi memberitahu: “Sesungguhnya Amirul Mukminin akan dibunuh sekarang”. Lalu Ali r.a bangun (untuk pergi mempertahankan Usman r.a) kata Muhammad bin al-Hanafiah: Maka aku menghalangnya kerana takut akan keselamatan dirinya. Lalu kata beliau (‘Ali): “Lepaskan, tiada ibu bagimu!”. Kata Muhammad: Lalu beliau mendatangi rumah Usman r.a dan mendapati beliau sudah pun dibunuh lalu beliau kembali ke rumahnya dan menutup pintu lalu manusia datang kepadanya mengetuk pintu dan masuk menemuinya lalu berkata: “Sesungguhnya lelaki ini (yakni Usman bin ‘Affan r.a) sudah dibunuh sedangkan manusia memerlukan Khalifah sedangkan kami tidak tahu ada seorang pun yang lebih berhak akannya selain daripada kamu”. Lalu Ali r.a berkata kepada mereka: “Janganlah kamu mengkehendaki aku, sesungguhnya aku lebih baik menjadi Wazir (pembantu Khalifah) lebih baik daripada aku menjadi Ketua”. Lalu kata mereka: “Tidak Demi ALLAH, kami tidak ketahui seorang pun yang lebih berhak akannya daripada kamu”. Kata Ali r.a: “Jika kamu tetap enggan melainkan aku maka hendaklah pembai’atan aku tidak dilakukan secara rahsia tetapi aku akan keluar ke Masjid (Masjid Nabawi) maka barangsiapa yang hendak membai’at aku dia bai’atlah”. Kata Muhammad: “Maka beliau keluar ke Masjid dan manusia pun membai’at beliau”.
    Yang dimaksudkan dengan “manusia” yang datang ke rumah Ali r.a hendak membai’at beliau adalah para Sahabat Rasulullah s.a.w sebagaimana dalam lafaz yag lain:

    فَأَتَاهُ أَصْحَابُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالُوا: إِنَّ هَذَا الرَّجُلَ قَدْ قُتِلَ وَلَا بُدَّ لِلنَّاسِ مِنْ إِمَامٍ، وَلَا نَجِدُ أَحَدًا أَحَقَّ بِهَذَا الْأَمْرِ مِنْكَ، أَقْدَمَ مَشَاهِدًا وَلَا أَقْرَبَ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

    Maksudnya: ” maka datang kepada beliau para Sahabat Rasulillah s.a.w lalu mereka berkata: “Sesungguhnya lelaki ini (Amirul Mukminin Usman r.a) telah dibunuh sedangkan manusia memerlukan Imam (pemimpin) sedangkan kami tidak menemui seorang pun yang lebih berhak memegang urusan ini (khilafah) daripada kamu, orang yang terawal menyaksikan dan paling dekat dengan Rasulullah s.a.w…”
    Hadis ini atau riwayat ini dikeluarkan oleh Imam Ahmad r.h dalam kitab beliau: Fadail al-Sahabah no.969 dan al-Khallal dalam al-Sunnah, no. 620, 622, dan 623, Al-Ajurry dalam al-Syari’ah, no; 1215 dan ianya riwayat bermartabat Hasan atau Sahih.

    2. عَنْ أَبِي بَشِيرٍ الْعَابِدِيِّ، قَالَ: كُنْتُ بِالْمَدِينَةِ حِينَ قُتِلَ عُثْمَانُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، وَاجْتَمَعَ الْمُهَاجِرُونَ وَالأَنْصَارُ، فِيهِمْ طَلْحَةُ وَالزُّبَيْرُ، فَأَتَوْا عَلِيًّا فَقَالُوا: يَا أَبَا حَسَنٍ، هَلُمَّ نُبَايِعُكَ، فَقَالَ: لا حَاجَةَ لِي فِي أَمْرِكُمْ، أَنَا مَعَكُمْ فَمَنِ اخْتَرْتُمْ فَقَدْ رَضِيتُ بِهِ، فَاخْتَارُوا وَاللَّهِ فَقَالُوا: مَا نَخْتَارُ غَيْرَكَ، قَالَ: فَاخْتَلَفُوا إِلَيْهِ بَعْدَ مَا قُتِلَ عُثْمَانُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ مِرَارًا، ثُمَّ أَتَوْهُ فِي آخِرِ ذَلِكَ، فَقَالُوا لَهُ: إِنَّهُ لا يَصْلُحُ النَّاسُ إِلا بِإِمْرَةٍ، وَقَدْ طَالَ الأَمْرُ، فَقَالَ لَهُمْ: إِنَّكُمْ قَدِ اخْتَلَفْتُمْ إِلَيَّ وَأَتَيْتُمْ، وَإِنِّي قَائِلٌ لَكُمْ قَوْلا إِنْ قَبِلْتُمُوهُ قَبِلْتُ أَمْرَكُمْ، وَإِلا فَلا حَاجَةَ لِي فِيهِ قَالُوا: مَا قُلْتَ مِنْ شَيْءٍ قَبِلْنَاهُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ.

    Maksudnya: Daripada Abu Basyir al-’Abidi kata beliau: “Aku berada di Madinah ketika terbunuhnya Usman r.a maka berhimpunlah al-Muhajirun dan al-Ansar termasuk dalam kalangan mereka Talhah dan Al-Zubair lalu mereka datang kepada Ali r.a lalu mereka berkata: “Ke marilah kami bai’at kamu (sebagai Khalifah)”. Lalu beliau (Ali) berkata: “Aku tidak berhajat akan urusan kamu, aku bersama kamu, sesiapa sahaja yang kamu pilih maka aku meredainya maka pilihlah (selain aku) demi ALLAH”. Lalu mereka (para Sahabat) berkata: “Kami tidak akan memilih selain kamu”. Kata Abu Basyir: “Mereka datang kepada Ali berkali-kali sehingga yang kali terakhirnya mereka berkata kepadanya: “Sesungguhnya tidak boleh bagi manusia tanpa adanya pemimpin sedangkan telah berlanjutan masa (tanpa pemimpin)”. Lalu kata Ali kepada mereka: “Sesungguhnya kamu telah berulang kali datang kepada aku dan kamu enggan (memilih selain aku) dan sesungguhnya aku hendak berkata suatu perkara jika kamu menerimanya, maka aku menerima permintaan kamu, jika tidak maka aku tidak berhajat akannya (tidak berhajat menjadi Khalifah)”. Mereka berkata: “Apa sahaja yang kamu katakana kami akan terima insya-ALLAH”.

    فَجَاءَ فَصَعِدَ الْمِنْبَرَ، فَاجْتَمَعَ النَّاسُ إِلَيْهِ، فقال: انى قد كُنْتُ كَارِهًا لأَمْرِكُمْ، فَأَبَيْتُمْ إِلا أَنْ أَكُونَ عَلَيْكُمْ، أَلا وَإِنَّهُ لَيْسَ لِي أَمْرٌ دُونَكُمْ، إِلا أَنَّ مَفَاتِيحَ مَالِكُمْ مَعِي، أَلا وَإِنَّهُ لَيْسَ لِي أَنْ آخُذَ مِنْهُ دِرْهَمًا دُونَكُمْ، رَضِيتُمْ؟ قَالُوا:
    نَعَمْ، قَالَ: اللَّهُمَّ اشْهَدْ عَلَيْهِمْ، ثُمَّ بَايَعَهُمْ عَلَى ذَلِكَ.
    قَالَ أَبُو بَشِيرٍ: وانا يومئذ عند منبر رسول الله ص قَائِمٌ أَسْمَعُ مَا يَقُولُ.

    Maksudnya: Maka beliau (Ali r.a) menaiki minbar lalu manusia berkumpul kepada beliau lalu beliau berkata: “Sesungguhnya aku membenci urusan kamu (untuk menjadi pemimpin kamu), namun kamu tetap enggan melainkan untuk aku memimpin kamu, sesungguhnya tiada bagi aku urusan tanpa persetujuan daripada kamu melainkan kuncui-kunci harta kamu berada denganku, sesungguhnya aku tidak akan mengambilnya walaupun se-dirham tanpa pengetahuan kamu, adakah kamu reda akan ini?” Jawab mereka: “Ya”. Kata Ali: “Ya ALLAH Engkau saksikanlah atas mereka”. kemudian beliau menerima bai’at mereka atas dasar itu.
    Kata Abu Basyir: “Sedangkan aku ketika itu berada di sisi Minbar Rasulullah s.a.w berdiri mendengar apa yang beliau katakan”. [Tarikh al-Tabari, 4/427-428].

    3. عَنْ قَيْسِ بْنِ عَبَّادٍ، قَالَ: سَمِعْتُ عَلِيًّا رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ يَوْمَ الْجَمَلِ يَقُولُ: اللَّهُمَّ إِنِّي أَبْرَأُ إِلَيْكَ مِنْ دَمِ عُثْمَانَ، وَلَقَدْ طَاشَ عَقْلِي يَوْمَ قُتِلَ عُثْمَانُ، وَأَنْكَرَتْ نَفْسِي وجَاءُونِي لِلْبَيْعَةِ، فَقُلْتُ: وَاللَّهِ إِنِّي لَأَسْتَحْيِي مِنَ اللَّهِ أَنْ أُبَايِعَ قَوْمًا قَتَلُوا رَجُلًا قَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «أَلَا أَسْتَحْيِي مِمَّنْ تَسْتَحْيِي مِنْهُ الْمَلَائِكَةُ» ، وَإِنِّي لَأَسْتَحْيِي مِنَ اللَّهِ أَنْ أُبَايِعَ وَعُثْمَانُ قَتِيلٌ عَلَى الْأَرْضِ لَمْ يُدْفَنْ بَعْدُ، فَانْصَرَفُوا، فَلَمَّا دُفِنَ رَجَعَ النَّاسُ فَسَأَلُونِي الْبَيْعَةَ، فَقُلْتُ: اللَّهُمَّ إِنِّي مُشْفِقٌ مِمَّا أَقْدَمُ عَلَيْهِ، ثُمَّ جَاءَتْ عَزِيمَةٌ فَبَايَعْتُ فَلَقَدْ قَالُوا: يَا أَمِيرَ الْمُؤْمِنِينَ، فَكَأَنَّمَا صُدِعَ قَلْبِي، وَقُلْتُ: اللَّهُمَّ خُذْ مِنِّي لِعُثْمَانَ حَتَّى تَرْضَى

    Maksudnya: Daripada Qais bin ‘Ubadah kata beliau: Aku mendengar Ali r.a berkata pada hari Peristiwa Jamal: “YA ALLAH sesungguhnya aku berlepas diri kepada-Mu daripada terlibat dalam pembunuhan Usman; sesungguhnya akal ku hilang pada hari Usman dibunuh dan aku (seolah-olah) tidak mengenali diriku lagi, lalu mereka datang kepada ku untuk berbai’ah lalu aku berkata: Demi ALLAH sesungguhnya aku malu untuk berbai’at dengan kaum yang telah membunuh seorang lelaki yang mana Rasulullah s.a.w telah bersabda berkenaanya: “Adalah wajar aku berasa malu dengan orang yang Malaikat berasa malu dengannya”. Sesungguhnya aku malu untuk dibai’ah sedangkan Usman terbunuh belum dikebumikan lagi”. Maka mereka pun berlalu pergi. Apabila telah dikebumikan Usman mereka datang kembali dan meminta untuk aku dibai’ah, maka aku berkata: “Ya ALLAH, sesungguhnya aku berasa amat berat untuk melakukan perkara ini”. Kemudian datang rasa kekuatan (pada diriku) maka aku pun berbai’ah. Maka apabila mereka berkata kepadaku: “Wahai Amirul Mukminin!” maka jangtungku seolah-olah disentap dan aku berkata: “Ya ALLAH, Engkau tuntutlah pembalasa bagi pihak ku untuk Usman sehingga Engkau reda”. [Al-Hakim dalam al-Mustadrak no. 4527, Ibn Asakir dalam Tarikh Dimasyq, kata Imam al-Zahabi r.h: Hadis ini di atas Syarat al-Bukhari dan Muslim]

    4.عن ابن المسيب، قال: لما قتل عثمان جاء الناس كلهم إلى علي يهرعون أصحاب محمد وغيرهم، كلهم يقول: أمير المؤمنين علي، حتى دخلوا عليه داره، فقالوا: نبايعك فمد يدك، فأنت أحق بها، فقال علي: ليس ذاك إليكم، وإنما ذاك إلى أهل بدر، فمن رضي به أهل بدر فهو خليفة، فلم يبق أحد إلا أتى عليا، فقالوا: ما نرى أحدا أحق بها منك، فمد يدك نبايعك، فقال: أين طلحة والزبير؟ فكان أول من بايعه طلحة بلسانه، وسعد بيده، فلما رأى علي ذلك خرج إلى المسجد، فصعد المنبر، فكان أول من صعد إليه، فبايعه طلحة، وبايعه الزبير، وأصحاب النبي صلى الله عليه وسلم ورضي عنهم أجمعين

    Maksudnya: Daripada Ibn al-Musayyib (Sa’id bin al-Musayyib) r.h kata beliau: “Apabila dibunuhnya Usman r.a maka bergegaslah manusia mendatangi Ali r.a, terdiri daripada para Sahabat Muhammad s.a.w dan selain mereka, kesemua mereka berkata: “Amirul Mukminin Ali”. Sehinggalah mereka masuk ke rumah beliau mereka berkata: “Hulurkan tangan kamu untuk kami bai’at, engkau adalah orang yang paling berhak akannya”. Lalu berkata Ali: “Sesungguhnya urusan ini bukan milik kamu tetapi ia urusan Ahli Badar, barangsiapa yang diredai oleh Ahli Badar maka dialah yang berhak menjadi Khalifah”. Maka tidak tinggal seorang pun (daripada Ahli Badar) melainkan mereka datang kepada Ali r.a seraya berkata: “Kami tidak tahu ada sesiapa lagi yang lebih layak selain daripada kamu maka hulurkan tangan kamu untuk kami bai’ah”. Lalu beliau (Ali) berkata: “Di manakah Talhah dan al-Zubair?” maka orang pertama yang membai’at beliau adalah Talhah dengan lisan beliau diikuti Sa’ad (ibn Abi Waqqas r.a) dengan tangannya. Apabila Ali r.a melihat yang demikian (terdapatnya kesepakatan Ahli Badar) beliau keluar menuju ke Masjid lalu menaiki Minbar maka orang pertama yang menaiki minbar dan membai’at beliau adalah Talhah dan turut membai’at beliau Al-Zubair dan seluruh Sahabat Nabi sallallahu ‘alaihi wa sallam wa radiya ‘anhum ajma’ien”. [Riwayat ini dikeluarkan oleh Ibn al-Atsir dalam Usudul Ghabah dengan Sanad yang tidak kurang dari Hasan, no. 1146].
  63. @ashraf apa pendapat anda ttg Khotbah Asy-Syiqsyiqiyyah dari Imam ali as …
    ini sebagian khutbahnya…
    “Demi Allah, putra Abu Quhafah (Abu Bakar)[ii] membusanai dirinya dengan (kekhalifahan) itu, padahal ia pasti tahu bahwa kedudukan saya sehubungan dengan itu adalah sama dengan kedudukan poros pada penggiling. Air bah mengalir (menjauh) dari saya dan burung tak dapat terbang sampai kepada saya. Saya memasang tabir terhadap kekhalifahan dan melepaskan diri darinya.
    Kemudian saya mulai berpikir, apakah saya harus menyerang ataukah menanggung dengan tenang kegelapan membutakan dan azab, di mana orang dewasa menjadi lemah dan orang muda menjadi tua, dan orang mukmin yang sesungguhnya hidup di bawah tekanan sampai ia menemui Allah (saat matinya). Saya dapati bahwa kesabaran atasnya lebih bijaksana. Maka saya mengambil kesabaran, walaupun ia menusuk di mata dan mencekik di kerongkongan. Saya melihat perampokan warisan saya sampai orang yang pertama menemui ajalnya, tetapi mengalihkan kekhalifahan kepada Ibnu Khaththab sesudah dirinya.” dst….
    apa maksud kalimat diatas…yg dikutip dari kitab Nahjul balaghoh
  64. Khotbah Asy-Syiqsyiqiyyah tidak sahih dan ditolak sanad periwayatannya kerana ia datang dari jalan Ikrimah
    Syiah menolak ikrimah
    Rujuk kelemahan beliau dalam Rijal oleh Ibn Dawud al-Hilli in Rijal sRijal ibn Dawud 323, ms 258.
    Allama Hilli dalam Khulasah 13/383
  65. Riwayat yg ane tulis itu versi SUNNI, dari sayid radhi ,jadi jgn ente hukumi dgn kitab rijal syiah…posisi Ikrimah ibn abbas itu di sunni bisa dipercaya.
    Kalo yg versi syiah jalur periwayatannya salah satunya seperti ini
    (5) Allamah Muhammad Baqir al-Majlisi telah meriwayatkan isnad berikut tentang khotbah ini dari kompilasi Syeikh Qutbuddin ar-Rawandi, Minhājul Barā ‘ah fī Syarh Nahjul Balāghah:
    “Syeikh Abu Nashr al-Hasan Ibnu Muahammad Ibnu Ibrahim menyampaikan kepada saya dari al-Hajib Abul Wafa’ Muhammad Ibnu Badi’, al-Husain Ibnu Ahmad Ibnu Badi’ dan al-Husain Ibnu al-Husain Ibnu Ahmad Ibnu ‘Abdur-Rahman, dan mereka (mendengar) dari al-Hafizh Abu Bakr (Ahmad Ibnu Musa) Ibnu Mardawaih al-Ishbahani (m. 426 H.) dan dia dari al-Hafizh Abul Qasim Sulaiman Ibnu Ahmad ath-Thabarani (m. 360 H.) dan dia dari Ahmad Ibnu Ali al-Abbar dan dia dari Ishaq Ibnu Sa’id Abu Salamah ad-Dimasyqi dan dia dari Khulaid Ibnu Da’laj dan dia dari Atha’ Ibnu Abi Rabah dan dia dari Ibnu ‘Abbas.” (Biharul Anwār, edisi pertama, jilid VIII, h. 160-161).
    Tapi ngapain ente merepet ke syiah segala…yah?
  66. @Ashraf & bob
    Maaf saya tidak cukup paham tentang diskusi kalian. Bagi saya (dengan cara pandang saya), saya melihat bahwa tidak pertentangan atas hujjah2 kalian, hujjah2 kalian malah saling mendukung ketika saya menggunakan persepsi saya atas Imam Ali krw as.
    salam damai
  67. satu hal yang pasti, hadits di atas tidak menunjukkan penolakan Ali atas kepemimpinan Abu Bakar, Umar dan Usman.
    Jika Ali tidak menggugat mereka semua, lalu anda siapa, berani menggugatnya?
  68. xixixi,,, emg otak syion udah tercemar oleh si saba’,,, anak kecil aja jika hak dia di rampas pasti akan melawan, apalagi ini perintah nabi saw, org sekaliber Ali ra, Utsman ra dan Umar ra, sudah tentu akan mengangkat pedang untuk memerangi Abu Bakar ra karena telah menyalahi perintah nabi saw, tapi kenyataannya…? kekhalifahan Abu Bakar ra, Umar ra, Utsman ra dan Ali ra berjalan,,, yg rusak itu justru setelah syi’ah Ali ra, mulai berkhianat dan mencari kambing hitam atas kesesatannya, agar kesesatannya tdk diketahui, MISI SI SABA’ BERHASIL TERHADAP SYI’AH RAFIDHOH, selamat atas menjadi keledai dungu si saba’ yahudi,
  69. ya begitulah natek antek zionis
  70. Assalamualaikum,
    Soalan ini pernah dibahas dalam pengajian Sirah Nabawiyah di salah satu madjid yg saya ikuti pengajianya di Singapore.
    Hadist itu shoheh jelas dan tidak meragukan, namun latar belakang kenapa Rasulullah sampai mengucapkan itu patut di lihat.
    Diantara sahabat nabi yg maju dalam perang, imam Ali adalah yg termuda dibanding dengan Sayyidina Abubakar, Sayyidina Umar dan Sayyidina Usman. Dan imam Ali yg lebih banyak membunuh para musuh Islam dalam perang. Nah dalam masyarakat Arab saat itu, orang akan mengingat terus siapa yg membunuh keluarganya.
    Saat itu di masa akhir kehidupan Rasulullah dan beliau tahu persis banyak sahabat sahabat yg salah satu atau lebih keluarganya yg masih kafir terbunuh secara hak oleh tangan imam Ali di saat peperangan (sejarah menulis dengan jelas imam Ali tidak membunuh musuh melainkan hanya karena perintah Allah Subhanuwataala dan RasulNYA), sebelum para sahabat tersebut menerima imam Islam.
    Dan ini tampak banyak sahabat yg punya kecenderungan tidak suka terhadap imam Ali.
    Di situlah letak asal muasal kenapa kemudian Rasulullah bersabda hadist yg sedang kita bahas ini.
    “Bukankah Allah lebih berhak terhadap kaum mukminin”. Mereka menjawab “benar”. Beliau bersabda “Ya Allah barangsiapa yang aku menjadi pemimpinnya maka Ali pun menjadi pemimpinnya, dukunglah orang yang mendukung Ali dan musuhilah orang yang memusuhinya”
    Karena Rasulullah paham betul sepeninggal beliau akan banyak orang yg akan memusuhi imam Ali baik dari kalangan sahabat dan kaum musrikin.
    Dalam pengajian di masjid Baalwie di jelaskan inilah hadist yg sering di gunakan sebagai hujjah pendukung imam Ali terhadap hak beliau untuk memimpin sepeninggal Rasulullah.
    Namun jelas beliau menerima kepemimpinan Sayyidina Abubakar, Sayyidina Umar dan Sayyidina Usman, cukup ini sebagai contoh akan akhlak beliau.
    Berikut adalah saya ambil dari pengajian yg lain.
    Namun imam Ali bukanlah seorang muslim yg haus akan kekuasaan dan cinta dunia. Dan saat para sahabat membaiat (bersumpah setia terhadap Sayyidina Abubakar, Sayyidina Umar dan Sayyidina Usman) beliau pun membaiat pula.
    Beliau melihat itu tidak membahayakan akidah iman Islam maka beliau membiarkan nya namun beliau tegas dan akan mengangkat senjata saat apapun yg terjadi dapat membahayakan iman Islam (perang Jamal dan pembangkangan Muawiyah).
    Sejarah tetap sejarah kita ambil ibrohnya untuk menata masa depan, Imam Ali tidak pernah memcerca sahabat dimasa hidupnya, itu contoh jelas tentang penghormatan namun layakkah kita mencela sesuatu yg tidak beliau lakukan.
    Namun beliau di cela terus terusan di setiap sholat jumat atas perintah Muawiyah di masa Bani ummaiyah sampai kemudian di hapuskan oleh khalifah Umar bin Abdul Aziz.
    “Di masa kekuasaan Muawiyah, karena kebencian Muawiyah pada Imam Ali, para khatib Jumat diperintahkan untuk mengakhiri setiap khutbahnya dengan kecaman kepada Ali. Cacian dan makian ini berlangsung selama hampir puluhan tahun. Ketika Umar bin Abdul Aziz berkuasa, perintah ini dihapuskan. Namun meskipun Muawiyah begitu membenci Ali, ia harus mengakui keutamaan sifat-sifat Ali”
    Latar belakang politik kekuasaan sangat kentara di balik perseteruan syiah dan sunni (tidak semua syiah membenci sahabat dan tidak semua sunnni berada di barisan Muawiyah)
    Kalau lah saya hidup di masa beliau, tentulah saya akan berada di barisan imam Ali maju perang melawan Muawiyah.
    Bagaimana mungkin saya akan ikut pemimpin yg berasal dari golongan yg tadinya memerangi Rasulullah (abu Sofyan ayahanda Muawiyah) di banding dengan imam Ali yg sedari kecil hidup bersama dan di didik langsung oleh Rasulullah dan memberikan hidupnya untuk Rasulullah, jelas beda kualitasnya.
    Mari bersatu dan hilangkan saling curiga dan saling merasa benar sendiri.
    Semoga Allah Ta’ala selalu melindungi kita dan menjaga dari godaan iblis dan turunannya yg terkutuk aamiin aamiin ya Robbal Alamin.
    Salam,
    ht
  71. Pa Abu Sani, saya sangat setuju dg saran anda. Hanya saja saya sangat risau dg sebagian besar muslim Ahlu Sunnah yg masih menganggap Syiah adalah bentukan Ibnu Saba seorang Yahudi, shg menyamakan Syiah = Yahudi. Padahal sdh banyak pembahasan2 mengenai masalah ini untk membuktikan bhw Syiah bukan Yahudi dan bhw hadis mengenai Ibnu Saba adalah hadis palsu. Namun ternyata saudara2 kita Ahlu Sunnah krn kebenciannya yg sangat, spt tdk peduli apakah hadis itu sahih atau maudhu/dhaif.
  72. wahai syiah rafidhah….sungguh kamu sudah menyimpangkan pengertian hadits tersebut TIDAK SESUAI DENGAN YANG DIPAHAMI PEMEGANG AMANAH YAITU ALI R.A.
    Mari kita cek….

    Hadits 1.

    حَدَّثَنِي إِسْحَاقُ أَخْبَرَنَا بِشْرُ بْنُ شُعَيْبِ بْنِ أَبِي حَمْزَةَ قَالَ حَدَّثَنِي أَبِي عَنْ الزُّهْرِيِّ قَالَ أَخْبَرَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ كَعْبِ بْنِ مَالِكٍ الْأَنْصَارِيُّ وَكَانَ كَعْبُ بْنُ مَالِكٍ أَحَدَ الثَّلَاثَةِ الَّذِينَ تِيبَ عَلَيْهِمْ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عَبَّاسٍ أَخْبَرَهُ أَنَّ عَلِيَّ بْنَ أَبِي طَالِبٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ خَرَجَ مِنْ عِنْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي وَجَعِهِ الَّذِي تُوُفِّيَ فِيهِ فَقَالَ النَّاسُ يَا أَبَا حَسَنٍ كَيْفَ أَصْبَحَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ أَصْبَحَ بِحَمْدِ اللَّهِ بَارِئًا فَأَخَذَ بِيَدِهِ عَبَّاسُ بْنُ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ فَقَالَ لَهُ أَنْتَ وَاللَّهِ بَعْدَ ثَلَاثٍ عَبْدُ الْعَصَا وَإِنِّي وَاللَّهِ لَأَرَى رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَوْفَ يُتَوَفَّى مِنْ وَجَعِهِ هَذَا إِنِّي لَأَعْرِفُ وُجُوهَ بَنِي عَبْدِ الْمُطَّلِبِ عِنْدَ الْمَوْتِ اذْهَبْ بِنَا إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلْنَسْأَلْهُ فِيمَنْ هَذَا الْأَمْرُ إِنْ كَانَ فِينَا عَلِمْنَا ذَلِكَ وَإِنْ كَانَ فِي غَيْرِنَا عَلِمْنَاهُ فَأَوْصَى بِنَا فَقَالَ عَلِيٌّ إِنَّا وَاللَّهِ لَئِنْ سَأَلْنَاهَا رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَمَنَعَنَاهَا لَا يُعْطِينَاهَا النَّاسُ بَعْدَهُ وَإِنِّي وَاللَّهِ لَا أَسْأَلُهَا رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

    Telah menceritakan kepadaku Ishaaq : telah mengkhabarkan kepada kami Bisyr bin Syu’aib bin Abi Hamzah, ia berkata : Telah menceritakan kepadaku ayahku, dari Al-Azhariy, ia berkata : Telah mengkhabarkan kepadaku ‘Abdullah bin Ka’b bin Maalik Al-Anshaariy – dan Ka’b bin Maalik adalah salah satu dari tiga orang yang diberikan ampunan (oleh Allah karena tidak ikut serta dalam perang Tabuk) : Bahwasannya Abdullah bin ‘Abbaas telah menceritakan kepadanya : ‘Aliy bin Abi Thaalib keluar dari menemui Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam saat beliau sakit yang menyebabkan kematian beliau, orang-orang bertanya : “Wahai Abu Hasan, bagaimana keadaan Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam?” Ia menjawab; “Alhamdulillah, beliau sudah sembuh”. Ibnu Abbas berkata : “’Abbaas bin Abdul Muththalib memegang tangannya dan berkata : ‘Demi Allah, tidakkah kamu lihat bahwa beliau akan wafat tiga hari lagi, dan engkau akan diperintahkan dengannya ?. Sesungguhnya aku mengetahui wajah bani ‘Abdul-Muththallib ketika menghadapi kematiannya. Mari kita menemui Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam, lalu kita tanyakan kepada siapa perkara (kepemimpinan) ini akan diserahkan? Jika kepada (orang) kita, maka kita mengetahuinya dan jika pada selain kita maka kita akan berbicara dengannya, sehingga ia bisa mewasiatkannya pada kita.” Lalu ‘Aliy radliyallaahu ‘anhu berkata; “Demi Allah, bila kita memintanya kepada Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam lalu beliau menolak, maka selamanya orang-orang tidak akan memberikannya kepada kita. Karena itu, demi Allah, aku tidak akan pernah menanyakan kepada Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhaariy no. 4447].

    Hadits 2

    حدثنا إسماعيل بن أبي حارث، ثنا شبابة بن سوَّار، ثنا شُعيب ابن ميمون، عن حصين بن عبد الرحمن، عن الشعبي عن شقيق، قال : قيل لعلي رضي الله عنه : ألا تَستخلف ؟ قال : ما استخلف رسول الله صلى الله عليه وسلم فَستخلف، وإن يردِ الله تبارك وتعالى بالناس خيرًَا فَسيجمَعهم على خيرهم، كما جمعهم بعد نبيِّهم على خيرهم.

    Telah menceritakan kepada kami Ismaa’iil bin Abi Haarits : Telah menceritakan kepada kami Syabaabah bin Sawwaar : Telah menceritakan kepada kami Syu’aib bin Maimuun, dari Hushain bin ‘Abdirrahmaan, dari Asy-Sya’biy, dari Syaqiiq, ia berkata : Dikatakan kepada ‘Aliy : “Tidakkah engkau mengangkat pengganti (khalifah) ?”. Ia menjawab : “Rasululah shallallaahu ‘alaihi wa sallam tidak mengangkat pengganti hingga aku harus mengangkat pengganti. Seandainya Allah tabaaraka wa ta’ala menginginkan kebaikan kepada manusia, maka Ia akan menghimpun mereka di atas orang yang paling baik di antara mereka sebagaimana Ia telah menghimpun mereka sepeninggal Nabi mereka di atas orang yang paling baik di antara mereka” [Diriwayatkan oleh Al-Bazzaar dalam Kasyful-Astaar 3/164 no. 2486].
    http://musuhsyiah.blogspot.com/2013/04/takhrij-riwayat-tidak-adanya-khalifah.html
    Dari paparan di atas kita ketahui bahwa syiah mengklaim bahwa Ali ra adalah khalifah pengganti Rosululloh saw setelah wafat beliau, ini merupakan takwil yang salah, karena menurut hadits 1 di saat terakhir Rosululloh saw akan wafatpun Ali ra dan Abbas ra tidak merasa ditunjuk menjadi pengganti beliau. Dipertegas lagi hadits 3 di saat terakhir Ali ra beliau meneladani Rosululloh saw untuk tidak menunjuk pengganti.
    Wahai syiah…kalian tidak akan dapat membantah kecuali kalian harus mendhoifkan hadits 1 dan hadits 2 ini.
    Mana yang benar…. syiah atau Ali ra.
    Alhamdulillah…
  73. @abu azifah
    Maaf ya wahai anda yang menyebut diri sebagai abu azifah, satu hal yang perlu diluruskan saya bukan penganut Syi’ah Rafidhah. Adapun kedua hadis yang anda bawakan itu sudah lama dibahas disini. Jadi bisa dikatakan hujjah tersebut sudah basi dan tentu orang yang gemar mengkopipaste ustad atau dai panutan mereka hanya mengulang-ulang hujjah basi tersebut
    Adapun hadis pertama sanadnya shahih tetapi matannya tidak jelas. Maaf ya anda menerjemahkan hadis tersebut dengan mengandalkan kopipaste terjemahan orang lain tanpa menyadari bahwa terjemahan anda tersebut keliru. Silakan tuh tunjukkan lafaz mana yang anda jadikan hujjah. Apakah pada lafaz berikut
    فَلْنَسْأَلْهُ فِيمَنْ هَذَا الْأَمْرُ إِنْ كَانَ فِينَا عَلِمْنَا ذَلِكَ وَإِنْ كَانَ فِي غَيْرِنَا عَلِمْنَاهُ فَأَوْصَى بِنَا

    Lalu kita tanyakan kepada siapa perkara (kepemimpinan) ini akan diserahkan? Jika kepada (orang) kita, maka kita mengetahuinya dan jika pada selain kita maka kita akan berbicara dengannya, sehingga ia bisa mewasiatkannya pada kita
    Kata [kepemimpinan] dalam terjemahan anda tersebut tidak ada dalam lafaz hadisnya. Itu hanya tambahan dari anda atau si penerjemah hadis tersebut. Sebagai suatu penafsiran ya silakan saja tetapi jangan salahkan orang lain yang berbeda penafsiran. Lafaz hadis tersebut adalah “maka kita tanyakan kepada Beliau kepada siapa perkara ini”. Jika anda mengartikan “perkara ini” sebagai kekhalifahan atau kepemimpinan maka silakan tunjukkan bukti atau qarinah yang menguatkan. Kemudian silakan perhatikan terjemahan anda
    فَأَخَذَ بِيَدِهِ عَبَّاسُ بْنُ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ فَقَالَ لَهُ أَنْتَ وَاللَّهِ بَعْدَ ثَلَاثٍ عَبْدُ الْعَصَا
    Abbaas bin Abdul Muththalib memegang tangannya dan berkata : ‘Demi Allah, tidakkah kamu lihat bahwa beliau akan wafat tiga hari lagi, dan engkau akan diperintahkan dengannya ?.
    Terjemahan yang tepat adalah “Abbaas bin Abdul Muththalib memegang tangannya dan berkata engkau demi Allah setelah tiga hari akan menjadi ‘abdul ‘ashaa [hamba tongkat]
    Setahu saya, salafy dkk dan orang awam pengikutnya menganggap lafaz “abdur Rasul” dan “abdul Husain” sebagai lafaz yang mungkar dan bermakna kesyirikan maka apalagi lafaz ‘abdul ‘ashaa [hamba tongkat]. Kalau mau konsisten ya silakan konsisten nyatakan saja hadis tersebut mungkar. Apa maksudnya Imam Ali menjadi hamba tongkat?
    Saya pribadi menerima keshahihan hadis ini tetapi penunjukkannya tidak jelas, apalagi saya juga menerima hadis shahih berikut

    حدثني روح بن عبد المؤمن عن أبي عوانة عن خالد الحذاء عن عبد الرحمن بن أبي بكرة أن علياً أتاهم عائداً فقال ما لقي أحد من هذه الأمة ما لقيت توفي رسول الله صلى الله عليه وسلم وأنا أحق الناس بهذا الأمر فبايع الناس أبا بكر فاستخلف عمر فبايعت ورضيت وسلمت ثم بايع الناس عثمان فبايعت وسلمت ورضيت وهم الآن يميلون بيني وبين معاوية

    Telah menceritakan kepadaku Rawh bin Abdul Mu’min dari Abi Awanah dari Khalid Al Hadzdza’ dari Abdurrahman bin Abi Bakrah bahwa Ali mendatangi mereka dan berkata “Tidak ada satupun dari umat ini yang mengalami seperti yang saya alami. Rasulullah SAW wafat dan sayalah yang paling berhak dalam urusan ini. Kemudian orang-orang membaiat Abu Bakar terus Umar menggantikannya, maka akupun ikut membaiat, pasrah dan menerima. Kemudian orang-orangpun membaiat Utsman maka akupun ikut membaiat, pasrah dan menerima. Dan sekarang mereka bingung antara aku dan Muawiyah” [Ansab Al Asyraf Al Baladzuri 1/294, sanadnya shahih]
    Hadis di atas memuat pengakuan Imam Aliy bahwa Beliau yang paling berhak dalam urusan ini. riwayat di atas dengan hadis yang anda jadikan hujjah sama-sama tidak memiliki lafaz yang memuat kepemimpinan atau khalifah tetapi pada riwayat Al Baladzuriy terdapat qarinah bahwa “urusan ini” yang dimaksud adalah kekhalifahan yaitu pada lafaz dimana Imam Aliy melanjutkan bahwa orang-orang malah membaiat Abu Bakar. Jadi “urusan ini” yang dimaksud terkait dengan “orang-orang membaiat” maka qarinahnya menunjukkan bahwa urusan yang dimaksud adalah kepemimpinan.
    Silakan tuh anda bawakan qarinah yang dimaksud “urusan ini” dalam hadis pertama yang anda jadikan hujjah adalah perkara kepemimpinan.

    Kalau tidak bisa maka riwayat yang saya bawakan itu lebih rajih sebagai hujjah. Apalagi ditambah hadis shahih berikut

    ثنا محمد بن المثنى حدثنا يحيى بن حماد عن أبي عوانة عن يحيى ابن سليم أبي بلج عن عمرو بن ميمون عن ابن عباس قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم لعلي أنت مني بمنزلة هارون من موسى إلا أنك لست نبيا إنه لا ينبغي أن أذهب إلا وأنت خليفتي في كل مؤمن من بعدي

    Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al Mutsanna yang berkata telah menceritakan kepada kami Yahya bin Hamad dari Abi ‘Awanah dari Yahya bin Sulaim Abi Balj dari ‘Amr bin Maimun dari Ibnu Abbas yang berkata Rasulullah SAW bersabda kepada Ali “KedudukanMu di sisiKu sama seperti kedudukan Harun di sisi Musa hanya saja Engkau bukan seorang Nabi. Sesungguhnya tidak sepatutnya Aku pergi kecuali Engkau sebagai KhalifahKu untuk setiap mukmin sepeninggalKu” [As Sunnah Ibnu Abi Ashim no 1188 dengan sanad yang shahih]

    Maka riwayat shahih di atas sesuai dengan pengakuan Imam Aliy bahwa ia yang paling berhak akan kekhalifahan karena sudah ditetapkan oleh Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam].
    Adapun hadis kedua kedudukannya dhaif karena Syu’aib bin Maimun. Abu Hatim berkata “majhul”. Al Ijli juga menyatakan ia majhul. Bukhari berkata “fiihi nazhar”. Ibnu Hibban berkata “ia meriwayatkan hadis hadis mungkar dari para perawi masyhur, tidak bisa dijadikan hujjah jika menyendiri”. Ibnu Hajar menyebutkan bahwa hadis di atas termasuk hadis mungkarnya Syu’aib bin Maimun [At Tahdzib juz 4 no 608]. Daruquthni berkata “tidak kuat” [Al ‘Ilal no 493]. Ibnu Hajar menyatakan ia dhaif [At Taqrib 1/420]. Al Uqaili memasukkannya dalam Adh Dhu’afa [Adh Dhu’afa Al Uqaili no 703]. Ibnu Jauzi juga memasukkannya dalam Adh Dhu’afa [Adh Dhu’afa Ibnu Jauzi no 1634].
  74. to scondprince
    Singkat saja….
    Mengenai atsar tidak adanya pengganti Nabi saw menurut imam Ali adalah yang bersanad :
    1. Al Ajuri → Muhammad bin Wazan → Marwan bin Muawiyah (dengan sima’) → Musawwir Al Waraq → Amr bin Sufyan → Ali
    Semua sanadnya SHAHIH
    Hadits no. 1 untuk menentukan sanad-sanad dibawah ini :
    2. Abdurrazaq → Sufyan → Al Aswad → seorang laki-laki → Ali
    3. Husain bin walid → Sufyan → Al Aswad → Amr bin Sufyan → Ali
    Sedang sanad : Al Aswad → Said bin Amr bin Sufyan
    Dan sanad Al Aswad → ayahnya
    Yang merupakan sanad yang idhtirab, sudah tertolong dengan riwayat no. 1
    4.Abu Nu’aim → Syarik → Al Aswad → Amr bin Sufyan → Ali
    Sanadnya lemah, sanad ini menunjukkan bahwa Syarik juga punya sanad seperti Sufyan.
    Hal ini berguna untuk mengenali siapa Amr bin Sufyan tersebut.
    5. Dalam hadits yang lain ada sanad :
    Said bin Manshur → Abu Awanah, Abul Ahwash,Sufyan, Syarik → Al Aswad → Amr binSufyan → Ibnu Abbas
    Dari sanad ini diketahui jalur Sufyan → Amr bin Sufyan → Ali
    sama dengan jalur Sufyan → Amr bin Sufyan → Ibnu Abbas
    Dari sanad ini diketahui pula jalur Syarik → Amr bin Sufyan → Ali
    sama dengan jalur Syarik → Amr bin Sufyan → Ibnu Abbas
    Oleh karena itu Amr bin Sufyan yang meriwayatkan dari Ali adalah Amr bin Sufyan yang sama dengan Amr bin Sufyan yang meriwayatkan dari Ibnu Abbas, yang mana beliau adalah seorang yang tsiqat.
    Tentunya anda akan membantah, dan sampai kapanpun bahwa disinilah titik perbedaan antara ahlussunnah dengan syiah.

    Kalau anda tidak mau disebut sebagai syiah rafidhah, tentunya anda mau merujuk pula kepada atsar Umar tentang tidak adanya penunjukan dari Nabi saw atas pangganti beliau yang sanadnya sudah jelas SHAHIH.
  75. @abu azifah
    waduh maaf ya Mas kayaknya anda tipe orang yang “terlambat”. Sebelum anda berkomentar saya sudah membahas detail syubhat ala “sok ilmu hadis” versi anda tersebut. Silakan lihat disini
    https://secondprince.wordpress.com/2014/08/28/takhrij-atsar-aliy-bin-abi-thalib-rasulullah-tidak-pernah-berwasiat-tentang-kepemimpinan-kepada-dirinya/

    Silakan anda sampaikan bantahan anda lebih lanjut, maaf kalau memang yang anda tulis itu memang benar hasil analisis anda sendiri atau silakan anda sampaikan kepada orang lain yang mungkin menurut anda lebih paham. Saya akan siap menanggapi hujjah yang ilmiah dari siapapun
    Tentunya anda akan membantah, dan sampai kapanpun bahwa disinilah titik perbedaan antara ahlussunnah dengan syiah.
    Maaf bung kalau anda juga termasuk orang pengidap penyakit waham maka tolong jangan bawa-bawa saya ke dalam waham anda tentang Syi’ah. Saya tidak pernah menyerukan bahwa ajaran ahlus sunnah harus bersatu dengan ajaran Syi’ah. Saya sendiri berdasarkan pembelajaran saya mengakui bahwa ahlus sunnah dan syi’ah itu berbeda. Tetapi tidak ada alasan untuk satu sama lain saling mengkafirkan, seharusnya sesama muslim baik itu ahlus sunnah ataupun syi’ah bisa saling menghargai dan hidup rukun.
    Kalau anda tidak mau disebut sebagai syiah rafidhah, tentunya anda mau merujuk pula kepada atsar Umar tentang tidak adanya penunjukan dari Nabi saw atas pangganti beliau yang sanadnya sudah jelas SHAHIH.
    Cara pikir anda terbalik. Di sisi saya hadis Nabi [shallallahu ‘alaihi wasallam] bahwa Imam Aliy pemimpin atau khalifah orang mukmin adalah shahih [sudah ada pembahasannya secara khusus]. Maka saya menerimanya. Adapun atsar sahabat Umar [radiallahu ‘anhu] tidak menjadi hujjah di sisi saya karena jika sudah jelas nash Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam] maka perkataan sahabat tidak menjadi hujjah. Apalagi Umar pernah menetapkan perkara yang bertentangan dengan nash yang shahih misalnya pelarangan haji tamattu. Kesimpulannya atsar Umar tidak menjadi hujjah dalam perkara ini
  76. To secondprince
    Pembahasan ini yang ingin saya tekankan kepada anda….
    Perbedaan anda dengan saya adalah pada syarat sima’ untuk Musawwir Al Waraq.
    Musawwir bukan perawi mudalis,sehingga tidak disyaratkan sima’ baginya.
    Oleh karena itu ketika Marwan menyampaikan riwayat dengan sima’ maka hilanglah mudalisnya. Ini pendapat kami, bila anda berbeda maka itu hak anda.

    Mengenai Amr bin Sufyan, adalah orang yang berbeda itupun hak anda berpendapat seperti itu. Dan bagi kami Amr bin Sufyan adalah orang yang sama sebagaimana pendapat Al Mizzi, dengan pertimbangan bahwa Al Aswad menerima riwayat dari Amr bin Sufyan dan tidak diketahui ada Amr bin Sufyan yang lain. Dan sangat memungkinkan bahwa selain mendengar dari Ibnu Abbas ia pun mendengar dari Ali, sebagaimana disyaratkan Imam Muslim. Ini perbedaan kami dengan anda yang kedua.

    Wal hasil bagi kami riwayat tersebut SHAHIH, dengan penunjukan dilalah yang jelas dibandingkan dengan dalil anda, yang seandainya shahih tapi pendalilannya tidak sejelas riwayat Al Ajuri diatas.
    Ini yang saya maksud sampai kapanpun tidak akan tuntas.

    Dan bagi saya yang men SHAHIH dalil saya, tidak berpikir terbalik, justru andalah yang harus menunjukkan kepada saya riwayat yang shahih dengan penunjukan dilalah yang jelas.

    1.Riwayat Al Ajuri merupakan qarinah pertama dari pemegang amanah langsung bahwa beliau (Ali) tidak merasa ditunjuk sebagai pengganti Nabi saw.
    2.Qarinah kedua atsar Umar juga menyatakan hal yang sama.
    3.Qarinah ketiga ma’ruf bahwa khalifah pertama Nabi saw adalah Abu Bakar, terlalu berat menerima LOGIKA riwayat anda (sekali lagi LOGIKA anda) dengan konsekwensi mencela Abu Bakar dan mereka yang meridhai kekhalifan beliau.

    Maaf BUNG !!! anda waham terhadap ahlussunnah atau tidak itu bukan urusan saya.
    Saya hanya akan memberikan pertimbangan dalil dan pemahaman yang lain yang tidak anda beberkan dalam tulisan anda.
    Semoga anda mengerti.
  77. @Abu Azifah
    To secondprince
    Pembahasan ini yang ingin saya tekankan kepada anda….
    Perbedaan anda dengan saya adalah pada syarat sima’ untuk Musawwir Al Waraq.
    Musawwir bukan perawi mudalis,sehingga tidak disyaratkan sima’ baginya.
    Maaf saya rasa anda tidak paham illat [cacat] yang saya paparkan di atas. Marwan bin Mu’awiyah disebutkan perawi yang sering melakukan tadlis syuyukh dan qarinah-nya telah saya tunjukkan bahwa Musaawir yang dimaksud disini adalah perawi majhul kemudian Marwan menambahkan Al Warraaq untuk mengesankan bahwa ia adalah Musaawir Al Warraaq yang tsiqat. Inilah namanya tadlis syuyukh.

    Buktinya sudah saya paparkan bahwa tidak ada satupun ulama rijal yang menyebutkan bahwa Musawwir Al Warraaq adalah guru dari Marwan bin Mu’awiyah bahkan ulama rijal seperti Al Mizzi, Adz Dzahabiy dan Ibnu Hajar menyebutkan dalam kitab Rijal mereka bahwa guru dari Marwan bin Mu’awiyah adalah Musaawir yang lain dan ia majhul sebagaimana dikatakan Ibnu Hajar.

    Ada tambahan illat [cacat] bagi riwayat Al Ajurriy. Daruquthni dalam Al Ilal 4/86 menyebutkan riwayat Marwan dari Musaawir dari Amru bin Sufyaan secara mursal dari Aliy kemudian dikuatkan oleh Ibnu Hajar dalam biografi Musaawir kitab Tahdzib At Tahdzib bahwa Musaawir meriwayatkan dari Amru bin Sufyaan dari Ayahnya bahwa Aliy berkhutbah kepada kami. Maka kuat penunjukkannya bahwa terdapat perantara ayahnya antara Amru bin Sufyaan dan Aliy.
    Oleh karena itu ketika Marwan menyampaikan riwayat dengan sima’ maka hilanglah mudalisnya. Ini pendapat kami, bila anda berbeda maka itu hak anda.
    Selain tadlis syuyukh Marwan juga dituduh pernah melakukan tadlis taswiyah. Silakan tuh dicek dalam kitab Ulumul hadis pengertian tadlis taswiyah, minimal perawi yang tadlis taswiyah hadisnya diterima jika ia menyebutkan lafal penyimakan terhadap gurunya dan sang guru juga menyebutkan lafal penyimakan dari gurunya dalam hadis tersebut. Jadi saya kira komentar anda tersebut menunjukkan anda tidak paham apa itu tadlis taswiyah.
    Mengenai Amr bin Sufyan, adalah orang yang berbeda itupun hak anda berpendapat seperti itu. Dan bagi kami Amr bin Sufyan adalah orang yang sama sebagaimana pendapat Al Mizzi, dengan pertimbangan bahwa Al Aswad menerima riwayat dari Amr bin Sufyan dan tidak diketahui ada Amr bin Sufyan yang lain. Dan sangat memungkinkan bahwa selain mendengar dari Ibnu Abbas ia pun mendengar dari Ali, sebagaimana disyaratkan Imam Muslim. Ini perbedaan kami dengan anda yang kedua.
    Silakan saja, pembahasan ilmiah tentang itu sudah kami paparkan secara detail dan pendapat yang rajih ‘Amru bin Sufyaan yang meriwayatkan dari Aliy dan ‘Amru bin Sufyaan yang meriwayatkan dari Ibnu Abbas itu berbeda.
    Ulama yang membedakannya adalah Al Bukhariy dan Ibnu Hibbaan [sebagaimana sudah kami tunjukkan]. dan kedua ulama tersebut lebih mu’tabar dan mutaqaddimin dibanding Al Mizziy. Dan sedikit catatan yang disebutkan Al Mizziy itu adalah ‘Amru bin Sufyaan yang meriwayatkan dari Ayahnya, meriwayatkan dari Ibnu ‘Abbaas dan dari Ibnu Umar, tidak ada keterangan kalau ia meriwayatkan dari Aliy. Jadi dari mana datangnya anda tiba-tiba berhujjah dengan Al Mizziy
    Oh iya anda pernah mengatakan ‘Amru bin Sufyaan itu tsiqat, nah itu hujjahnya dapat dari mana?. Dari Ats Tsiqat Ibnu Hibban yang kata para ulama salafiy tasahul dalam tautsiq. Atau perawi Bukhariy dalam Ta’liq padahal perawi Ta’liq bukan bagian dari perawi Shahih Bukhariy makanya para ulama rijal tetap membedakannya dan ya sekedar info buat anda kalau anda rajin membuka kitab Rijal dan Illat bahkan Bukhariy sendiri pernah melemahkan perawi Ta’liq. Atau dari tautsiq Al Ijliy yang justru dinyatakan tasahul pula oleh para ulama salafiy. Dan sudah lihat belum kitab Al Ijliy tersebut? perawi yang bernama Amru bin Sufyaan itu adalah tabiin kufah yang tsiqat sedangkan peristiwa khutbah Imam Aliy dalam riwayat ‘Amru bin Sufyaan itu terjadi di Bashrah maka lebih mungkin ia orang Bashrah, minimal tolong berikan qarinah-nya bahwa ‘Amru bin Sufyaan yang disebutkan Al Ijliy itu tertuju pada ‘Amru bin Sufyaan yang meriwayatkan dari Aliy. Selain itu Ibnu Hajar dalam Tahdzib At Tahdziib menukil bahwa Abu Ja’far An Nahhaas telah melemahkan ‘Amru bin Sufyaan. Kemudian dalam Taqriib At Tahdziib, Ibnu Hajar menyimpulkan ia maqbul artinya ia tidak bisa dijadikan hujjah jika tafarrud. Bagaimana bisa anda sok yakin mengatakan ‘Amru bin Sufyaan itu tsiqat. Jadi banyak sekali lubang dalam hujjah anda yang harus ditampal dengan baik, itu pun kalau memang bisa
    Wal hasil bagi kami riwayat tersebut SHAHIH, dengan penunjukan dilalah yang jelas dibandingkan dengan dalil anda, yang seandainya shahih tapi pendalilannya tidak sejelas riwayat Al Ajuri diatas.
    Bagi saya sih anda lebih terlihat memaksakan riwayat itu shahih sesuai dengan keinginan anda bukan sesuai dengan metode ilmu hadis. btw dalil yang saya jadikan hujjah jauh lebih jelas lafaznya yaitu “khalifah bagi setiap mukmin sepeninggalku” hadis itu shahih.
    Ini yang saya maksud sampai kapanpun tidak akan tuntas.
    Dan bagi saya yang men SHAHIH dalil saya, tidak berpikir terbalik, justru andalah yang harus menunjukkan kepada saya riwayat yang shahih dengan penunjukan dilalah yang jelas.
    Apalagi dalil yang lebih jelas dari Lafaz Nabi [shallallahu ‘alaihi wasallam] berkata kepada Aliy [‘alaihis salaam] “Engkau khalifah bagi setiap mukmin sepeninggalku”. Silakan perhatikan hadis shahih tersebut riwayat Ibnu Abi Ashim dalam kitab As Sunnah. Apanya yang kurang jelas kecuali kalau dilihat dari kacamata bertentangan dengan keyakinan anda maka ya harus dicari-cari penolakannya, begitu bukan
    1.Riwayat Al Ajuri merupakan qarinah pertama dari pemegang amanah langsung bahwa beliau (Ali) tidak merasa ditunjuk sebagai pengganti Nabi saw.
    Dhaif dengan keseluruhan jalannya [sesuai dengan pembahasan ilmiah yang sudah kami paparkan] bahkan ia mungkar karena bertentangan dengan riwayat shahih yang menetapkan kekhalifahan Aliy [‘alaihis salaam].
    2.Qarinah kedua atsar Umar juga menyatakan hal yang sama.
    Tidak menjadi hujjah seperti yang sudah saya katakan sebelumnya. Jika atsar sahabat bertentangan dengan nash Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam] maka harus ditinggalkan. Dan sudah saya tunjukkan bahwa Umar sudah pernah menentang nash dalam pelarangan haji tamattu. Jadi dimana letak hujjahnya?
    3.Qarinah ketiga ma’ruf bahwa khalifah pertama Nabi saw adalah Abu Bakar, terlalu berat menerima LOGIKA riwayat anda (sekali lagi LOGIKA anda) dengan konsekwensi mencela Abu Bakar dan mereka yang meridhai kekhalifan beliau.
    Orang yang pertama sekali tidak mengakui kekhalifahan Abu Bakar adalah Aliy [‘alaihis salaam] sebagaimana dikabarkan melalui riwayat shahih bahwa Beliau membaiat setelah enam bulan. Dan bagi saya Imam Aliy tidak mencela Abu Bakar dan tetap menghormatinya maka begitu pula saya meneladani Imam Aliy untuk tidak mencela Abu Bakar bahkan menghormati Abu Bakar [radiallahu ‘anhu]. Dan tidak sulit bagi saya untuk menyatakan sahabat Nabi keliru. Tidak ada dalam akidah saya bahwa sahabat Nabi itu ma’shum termasuk Abu Bakar.
    Maaf BUNG !!! anda waham terhadap ahlussunnah atau tidak itu bukan urusan saya.
    Saya hanya akan memberikan pertimbangan dalil dan pemahaman yang lain yang tidak anda beberkan dalam tulisan anda.
    Semoga anda mengerti.
    Ooh silakan saya tidak pernah waham terhadap ahlus sunnah dan sebenarnya justru saya yang memberikan pertimbangan dalil dan pemahaman lain kepada orang-orang yang ingin berpegang teguh kepada Sunnah Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam]. Saya telah menunjukkan bahwa dengan berpegang teguh pada Sunnah maka khalifah sepeninggal Nabi[shallallahu ‘alaihi wasallam] adalah Imam Aliy.
    Dan barang siapa yang berpegang teguh pada Ahlul Bait maka hendaknya ia meneladani Imam Aliy yang tetap memuliakan dan menghormati Abu Bakar dan Umar.
  78. To secondprince
    Mari kita lanjutkan ……
    Anda mengesankan bahwa syarat diterima rawi tadlis taswiyah adalah dengan penyimakan syaikhnya, dan penyimakan syaikhnya tersebut atas syaikhnya lagi, dan anda tidak menyebutkan syarat lain yang lebih longgar. Padahal Imam Dzahabi mempunyai metode, bahwa cukup dengan penyimakan perawi tersebut, sebagaimana penilaian beliau terhadap Al Walid bin Muslim. 

    Adz-Dzahabiy rahimahullah berkata :

    الوليد بن مسلم الدمشقي، إمام مشهور، صدوق، ولكنه يدلس عن ضعفاء، لا سيما في الأوزاعي. فإذا قال : ثنا الأوزاعي، فهو حجة.

    “Al-Waliid bin Muslim Ad-Dimasyqiy, seorang imam masyhuur, shaduuq, akan tetapi ia sering melakukan tadlis dari para perawi dla’iif, khususnya dalam hadits Al-Auzaa’iy. Apabila ia berkata : ‘Telah menceritakan kepada kami Al-Auzaa’iy’, maka perkataannya itu hujjah” [Al-Mughniy fidl-Dlu’afaa’, 2/501 no. 6888].
    Semoga anda tidak sedang bertadlis. (maaf)
    Kemudian anda berputar-putar sekitar sejarah tadlis syuyukh Marwan, yang mengesankan sima’ yang dilakukan Marwan masih bersifat tadlis.Hm..hm..anda lupa bahwa Marwan adalah tsiqat, dan Musawwir Al Waraq juga perawi tsiqat. Dan kami percaya bahwa ketika Marwan meriwayatkan dengan lafal sima’ bahwa beliau menerima hadits dari Musawwir Al Waraq, kami percaya bahwa beliau mendengar langsung dari Musawwir Al Waraq, tidak peduli apakah Musawwir Al Waraq termasuk syaikh Marwan atau bukan.
    Semoga dalam perkara ini pun anda juga sedang tidak bertadlis. (maaf)

    Lalu tentang pembedaan Amr bin Sufyan yang dilakukan oleh Imam Bukhari dan Ibnu Hibban…(maaf) anda kurang teliti.
    Pemisahan nama Amr bin Sufyan oleh Imam Bukhari dan Ibnu Hibban tidak mesti betul bahwa ia adalah dua orang yang berbeda, sebagaimana kasus Musa Asy Syar’abiy dan Musa Abi Umar dan yang selainnya.
    Tidak adanya keterangan pembedaan Amr bin Sufyan oleh Imam Bukhari dan Ibnu Hibban, serta telah masyhur adanya ta’dil atas perawi yang bernama Amr bin Sufyan, padahal beliau berdua mengetahui adanya riwayat tersebut, merupakan qarinah bahwa bahwa beliau menyamakan bahwa Amr bin Sufyan itu adalah orang yang sama. Bila ada yang membedakan maka ia harus menunjukkan dalil.
    Imam Bukhari tidak sedang membedakan Amr bin Sufyan, hanya saja beliau memberikan rantai sanad bagi Amr bin Sufyan dari Ibnu Abbas.
    Dan membeberkan sanad-sanad “riwayat tidak ada wasiyat kepemimpinan bagi Ali”, diantaranya sanad Amr bin Sufyan dari Ali, dan sanad-sanad yang lain.
    Demikian pula dengan Ibnu Hibban, malah beliau menambah informasi bahwa Amr bin Sufyan selain menerima dari Ibnu Abbas beliau juga menerima dari Ali, Yang menerima riwayat Amr selain Al Aswad juga anaknya Said.
    Apalagi kita menemukan jalur bahwa :
    Abu Nu’aim → Syarik → Al Aswad → Amr bin Sufyan → Ali
    Said bin Manshur → Abu Awanah, Abul Ahwash,Sufyan, Syarik → Al Aswad → Amr binSufyan → Ibnu Abbas
    dr sanad ini diketahui jalur Sufyan → Al Aswad →Amr bin Sufyan → Ali
    sama dengan jalur Sufyan → Al Aswad →Amr bin Sufyan → Ibn Abbas
    dr sanad ini diketahui pula jalur Syarik → Al Aswad → Amr bin Sufyan → Ali
    sama dengan jalur Syarik → Al Aswad →Amr bin Sufyan → Ibnu Abbas
    Tidak diragukan lagi dari jalur-jalur diatas bahwa Amr bin Sufyan adalah orang yang sama.
    Oleh karena itu :
    1. Marwaan bin Mu’aawiyyah bin Al-Haarits bin Asmaa’ bin Khaarijah Al-Fazaariy, Abu ‘Abdillah Al-Kuufiy; seorang yang tsiqah lagi haafidh, namun ia sering melakukan tadlis pada nama-nama syuyuukh. Termasuk thabaqah ke-8, dan wafat tahun 193 H. Dipakai oleh Al-Bukhaariy, Muslim, Abu Daawud, At-Tirmidziy, An-Nasaa’iy, dan Ibnu Maajah [Taqriibut-Tahdziib, hal. 932 no. 6619].Dan tadlisnya sudah hilang dalam riwayat Al Ajuri (menurut kaidah Imam Dzahabi)
    2.Musaawir Al-Warraaq Al-Kuufiy, Asy-Syaa’ir; seorang yang shaduuq. Termasuk thabaqah ke-7. Dipakai oleh Muslim, Abu Daawud, At-Tirmidziy, An-Nasaa’iy, dan Ibnu Maajah [Taqriibut-Tahdziib, hal. 933 no. 6632].
    Bahkan ia seorang yang tsiqah. Telah ditsiqahkan oleh Ibnu Ma’iin dan Ibnu Hibbaan. Ahmad berkata : “Aku berpendapat haditsnya tidak mengapa”. Al-Fasawiy berkata : “laki-laki shaalih, tidak mengapa dengannya” [Tahdziibut-Tahdziib 10/103 no. 190 dan Al-Jaami’ fil-Jarh wat-Ta’diil 3/116 no. 4281].
    Catatan : Al-Mizziy rahimahullah ketika menyebutkan biografi Al-Musaawir yang berstatus majhuul (bukan Al-Musaawir Al-Warraaq) menyebutkan hadits di atas adalah miliknya. Ini keliru, karena yang benar ia adalah hadits milik Al-Musaawir bin Al-Warraaq (perbedaannya di kata “bin” Al Warraaq)
    3. Amr bin Sufyan seorang yang tsiqah atau minimal shaduuq. Telah ditsiqahkan oleh Ibnu Hibbaan (Ats-Tsiqaat, 5/172), Al-‘Ijliy (Ma’rifatuts-Tsiqaat 2/177), dan Al-Haakim pada riwayatnya dari Al-‘Abbaas dalam Al-Mustadrak. Al-Bukhariy dalam Shahiih-nya memakainya secara mu’allaq.
    Riwayat ini menjadi penguat terhadap riwayat-riwayat yang lain, sehingga riwayat tersebut menjadi shahih atau lighairihi.
    Sehingga riwayat-riwayat tentang tidak adanya penunjukkan Rasulullah kepada Ali sebagai pengganti beliau berderajat SHAHIH dengan penunjukan dilalah yang jelas.
    Sehingga batallah klaim-klaim penunjukkan dilalah riwayat yang menyatakan kalimat “khalifah” , “washi” , “perkara ini” dalam hujjah-hujjah anda dengan makna “PEMIMPIN”

    Kalau toh beliau (Ali) merasa lebih berhak maka itu adalah ijtihad beliau, bukan karena beliau ditunjuk oleh Nabi, sebagaimana shahabat yang lain-pun ada yang merasa berhak atas kepemimpinan kaum muslimin ( seperti Saad bin Ubadah), dan itu manusiawi dan tidak salah.
    Semoga ini dapat memberi faidah bagi anda !!!!
  79. To secondprince
    1.Metode Imam Dzahabi dalam menerima perawi mudalis taswiyah adalah cukup dengan lafal penyimakan rawi mudalis tersebut saja. Sebagaimana komentar beliau terhadap Al Walid bin Muslim.
    Adz-Dzahabiy rahimahullah berkata :
    الوليد بن مسلم الدمشقي، إمام مشهور، صدوق، ولكنه يدلس عن ضعفاء، لا سيما في الأوزاعي. فإذا قال : ثنا الأوزاعي، فهو حجة.
    “Al-Waliid bin Muslim Ad-Dimasyqiy, seorang imam masyhuur, shaduuq, akan tetapi ia sering melakukan tadlis dari para perawi dla’iif, khususnya dalam hadits Al-Auzaa’iy. Apabila ia berkata : ‘Telah menceritakan kepada kami Al-Auzaa’iy’, maka perkataannya itu hujjah” [Al-Mughniy fidl-Dlu’afaa’, 2/501 no. 6888].
    2.Marwan seorang perawi tsiqat bila telah hilang tadlisnya.
    3.Marwan seorang yang benar ketika ia meriwayatkan telah mendengar dari Musawwir Al Waraq. (tidak sedang mentadlis)
    4.Musawwir adalah seorang yang tsiqat (tidak peduli apakah ia guru Marwan atau bukan)
    5.Musawwir bukan rawi mudalis, sehingga tidak perlu disyaratkan sima’
    6.Amr bin Sufyan adalah perawi yang tsiqat.
    Telah ditsiqahkan oleh Ibnu Hibbaan Ibnu Hibbaan (Ats-Tsiqaat, 5/172), Al-‘Ijliy (Ma’rifatuts-Tsiqaat 2/177), dan Al-Haakim pada riwayatnya dari Al-‘Abbaas dalam Al-Mustadrak. Al-Bukhariy dalam Shahiih-nya memakainya secara mu’allaq.
    7.Telah masyhur ta’dil terhadap Amr bin Sufyan seperti keterangan no. 6
    8.Hal ini pun telah diketahui oleh Imam Bukhari dan Ibnu Hibban.
    9.Beliau berdua tidak menjelaskan bahwa yang dita’dil adalah Amr bin Sufyan yang meriwayatkan dari Ibnu Abbas, dan beliau berdua juga tidak menjelaskan bahwa Amr bin Sufyan yang meriwayatkan dari Ali adalah perawi majhul (dan ulama yang lainpun tidak menjelaskan)
    •Imam Bukhari hanya membeberkan sanad-sanad Amr bin Sufyan dari Ibnu Abbas dan jalur sanad “Riwayat tidak adanya pengganti Nabi” diantaranya sanad Amr bin Sufyan dari Ali, dan jalur-jalur sanad yang lain.
    •Imam Ibnu Hibban memberi informasi bahwa selain menerima riwayat dari Ibnu Abbas, Amr bin Sufyan juga menerima dari Ali.
    •Imam Ibnu Hibban menginformasikan bahwa yang meriwayatkan dari Amr bin Sufyan selain Al Aswad juga said (anaknya)
    10.Dari penjelasannya no. 9 diatas bisa disimpulkan bahwa beliau berdua tidak dalam membedakan Amr bin Sufyan (Ibnu Abbas) dengan Amr bin Sufyan (Ali).
    11.Bahkan terkesan beliau berdua menyamakan Amr bin Sufyan (baik dari Ibnu Abbas atau Ali), dengan tidak dijelaskannya derajat Amr bin Sufyan (ali), padahal beliau berdua mengetahuinya.
    12.Telah ada jalur sanad :
    •Abu Nu’aim → Syarik → Al Aswad → Amr bin Sufyan → Ali
    •Said bin Manshur → Abu Awanah, Abul Ahwash,Sufyan, Syarik → Al Aswad → Amr binSufyan → Ibnu Abbas.
    •Husain bin walid → Sufyan → Al Aswad → Amr bin Sufyan → Ali
    13.Dari sanad no. 12 ini diketahui jalur
    Sufyan → Al Aswad → Amr bin Sufyan → Ali
    sama dengan jalur Sufyan → Al Aswad → Amr binSufyan → Ibnu Abbas.
    14.Dari sanad ini diketahui pula jalur Syarik → Al Aswad → Amr bin Sufyan → Ali
    sama dengan jalur Syarik → Al Aswad → Amr bin Sufyan → Ibnu Abbas
    15.Semua ini menjadi qarinah bahwa Amr bin Sufyan adalah satu.
    16.KESIMPULANNYA : RIWAYAT AL AJURI SHAHIH
    17.Riwayat Al Ajuri menjadi penguat riwayat yang lainnya menjadi shahih lighairihi.
    18.KESIMPULANNYA DILALAHNYA : BAHWA ALI RA TIDAK MERASA DITUNJUK MENJADI PENGGANTI KEPEMIMPINAN SETELAH NABI SAW.
    19.Beliau (Ali) merasa lebih berhak menjadi pengganti nabi saw, merupakan ijtihad beliau, sebagaimana Saad bin Ubadah juga merasa berhak , dan ini tidak mengapa, manusiawi.
    20.Semoga dapat memberi faidah bagi anda.
  80. @abu azifah
    To secondprince
    Mari kita lanjutkan ……
    Anda mengesankan bahwa syarat diterima rawi tadlis taswiyah adalah dengan penyimakan syaikhnya, dan penyimakan syaikhnya tersebut atas syaikhnya lagi, dan anda tidak menyebutkan syarat lain yang lebih longgar. Padahal Imam Dzahabi mempunyai metode, bahwa cukup dengan penyimakan perawi tersebut, sebagaimana penilaian beliau terhadap Al Walid bin Muslim.
    Maaf saudara abu azifah kalau memang anda tidak pernah belajar ilmu musthalah hadis tolong berhati-hatilah dalam berkomentar.
    Bukankah saya sudah mengingatkan di komentar sebelumnya agar anda mempelajari apa itu tadlis taswiyah. Eeh bukannya dipelajari malah membantah dengan komentar ngawur mengatasnamakan Adz Dzahabiy lagi.

    Ambil contoh Walid bin Muslim, dalam tadlis taswiyah perawi yang digugurkan Walid bukan perawi diantara Walid dan gurunya Al Auzaa’iy melainkan perawi diantara Al Auzaa’iy dan gurunya Al Auzaa’iy. Aneh dan lucu, anda kopipaste perkataan Adz Dzahabiy dari tulisan Abul-Jauzaa tetapi anda tidak paham tulisannya dengan baik. Abul Jauzaa itu sudah menukil contoh tadlis taswiyah Waliid sebagaimana disebutkan Abu Dawud. Abul Jauzaa menyebutkan dalam artikelnya

    Abu Daawud rahimahullah berkata :
    أحاديث عند الأوزاعي عن رجل عن الزهري، وعن رجل عن عطاء، وعن رجل عن نافع؛ جعلها الأوزاعي عن الزهري، وعن عطاء، وعن نافع. ولا نعلم أن الأوزاعي حدث عن نافع إلا بمسألة.
    “Hadits-hadits di sisi Al-Auzaa’iy dari seorang laki-laki dari Az-Zuhriy, dan dari seorang laki-laki dari ‘Athaa’, dan dari seorang laki-laki dari Naafi; Al-Waliid menjadikannya : Al-Auzaa’iy dari Az-Zuhriy, dari ‘Athaa’, dan dari Naafi. Kami tidak mengetahui Al-Auzaa’iy meriwayatkan (secara langsung) dari Naafi’, kecuali ada hajat/keperluan” [Al-Jaami’ fil-Jarh wat-Ta’diil, 3/269]
    أدخل الأوزاعي بينه وبين الزهري ونافع وبين عطاء نحوا من ستين رجلا أسقطها الوليد كلها.
    “Al-Auzaa’iy memasukkan antara dirinya dengan Az-Zuhriy, Naafi’, dan ‘Athaa’ sekitar 60 orang, yang kemudian digugurkan semua oleh Al-Waliid” [idem].
    Inilah tadlis taswiyah wahai abu azifah maka pahamilah. Jadi percuma saja Walid mengatakan telah menceritakan kepada kami Al Auzaa’iy karena perawi yang digugurkan Walid itu antara Al Auzaa’iy dan gurunya.
    Memang selain melakukan tadlis taswiyah, Walid bin Muslim juga melakukan tadlis biasa dari Al Auzaa’iy yaitu tadlis pada umumnya dimana Walid menggugurkan perawi diantara Walid dan Al Auzaa’iy. Hal ini pun sudah disebutkan Abul-Jauzaa dalam tulisannya, yaitu

    Ibnu ‘Asaakir rahimahullah berkata :
    أخبرنا أبو القاسم بن السمرقندي أخبرنا أبو الفضل بن البقال أخبرنا أبو الحسين بن بشران أخبرنا عثمان بن أحمد حدثنا حنبل بن إسحاق قال سمعت يحيي بن معين يقول قال أبو مسهر کان الوليد يأخذ من ابن أبي السفر حديث الأوزاعي وکان ابن أبي السفر کذاب وهو يقول فيها قال الأوزاعي
    Telah mengkhabarkan kepada kami Abul-Qaasim bin As-Samarqandiy : Telah mengkhabarkan kepada kami Abul-Fadhl bin Al-Baqqaal : Telah mengkhabarkan kepada kami Abul-Husain bin Bisyraan : Telah mengkhabarkan kepada kami ‘Utsmaan bin Ahmad : Telah menceritakan kepada kami Hanbal bin Ishaaq, ia berkata : Aku mendengar Yahyaa bin Ma’iin berkata : Telah berkata Abu Mus-hir : “Al-Waliid bin Muslim mengambil hadits Al-Auza’iy dari Ibnu Abis-Safar, dan Abus-Safar adalah seorang pendusta. Ia berkata padanya (dalam hadits yang ia riwayatkan) : ‘Telah berkata Al-Auzaa’iy” [Taariikh Dimasyq, 63/291; sanadnya shahih].

    Adz-Dzahabiy menukil perkataan Abu Mus-hir rahimahumallah :
    ربما دلس الوليد بن مسلم عن كذابين
    “Al-Waliid bin Muslim kadang melakukan tadlis dari para pendusta” [Siyaru A’laamin-Nubalaa’, 9/216].
    Dalam tadlis ini Walid mengugurkan Ibnu Abi Safar antara dirinya dan Al Auzaa’iy. Tadlis ini adalah tadlis biasa bukan tadlis taswiyah. Inilah yang disebutkan Adz Dzahabiy bahwa Walid kadang melakukan tadlis dari para pendusta.

    Ucapan anda soal Adz Dzahabiy punya metode penilaian tadlis taswiyah tidak lain ucapan dusta [btw saya tidak menuduh anda sengaja berdusta lho, ucapan dusta itu muncul saya anggap dari ketidaktahuan anda] karena tidak paham hakikat perawi Walid bin Muslim. Ucapan Adz Dzahabiy tersebut bisa menghilangkan cacat tadlis biasa yang dilakukan Waalid bin Muslim tetapi tidak bisa menghilangkan cacat tadlis taswiyah. Coba lihat nukilan yang anda kutip
    Adz-Dzahabiy rahimahullah berkata :
    الوليد بن مسلم الدمشقي، إمام مشهور، صدوق، ولكنه يدلس عن ضعفاء، لا سيما في الأوزاعي. فإذا قال : ثنا الأوزاعي، فهو حجة.
    “Al-Waliid bin Muslim Ad-Dimasyqiy, seorang imam masyhuur, shaduuq, akan tetapi ia sering melakukan tadlis dari para perawi dla’iif, khususnya dalam hadits Al-Auzaa’iy. Apabila ia berkata : ‘Telah menceritakan kepada kami Al-Auzaa’iy’, maka perkataannya itu hujjah” [Al-Mughniy fidl-Dlu’afaa’, 2/501 no. 6888].
    Disitu terdapat lafaz Adz Dzahabiy ولكنه يدلس عن ضعفاء artinya tadlis yang dibicarakan Adz Dzahabiy disitu adalah tadlis sanad biasa yang dilakukan Walid bin Muslim. Adapun tadlis taswiyah maka tidak akan bisa terangkat hanya dengan lafaz penyimakan dari Al Auzaa’iy toh yang jadi cacatnya justru di atas Al Auzaa’iy. Mengertikah anda wahai abu azifah?. Jika tidak mengerti lebih baik cukuplah jangan banyak berkomentar.
    Semoga anda tidak sedang bertadlis. (maaf)
    Maaf justru sepertinya anda yang sedang bertadlis karena anda hanya sibuk membantah tetapi tidak mempelajari kaidah ilmu dengan baik.
    Kemudian anda berputar-putar sekitar sejarah tadlis syuyukh Marwan, yang mengesankan sima’ yang dilakukan Marwan masih bersifat tadlis.Hm..hm..anda lupa bahwa Marwan adalah tsiqat, dan Musawwir Al Waraq juga perawi tsiqat.
    Subhanallah, anda sok mengatakan saya lupa bahwa Marwan tsiqat padahal justru anda yang tidak paham apa itu tadlis. Wahai abu azifah baik perawi tsiqat ataupun dhaif bisa saja melakukan tadlis. Jadi tidak ada hubungannya mau Marwan tsiqat atau tidak. Dan lucunya anda juga tidak paham apa itu “tadlis syuyukh”. Tadlis syuyukh itu tidak sama dengan Tadlis sanad, silakan anda cek ilmu musthalah hadis, lafal penyimakan dalam tadlis syuyukh itu tidak ada artinya. Jadi ucapan anda tidak nyambung karena maaf minim ilmu.
    Tadlis Syuyukh itu perawi mengubah nama gurunya atau menambahkan laqab atau memberi gelar tertentu. Abu Dawud dan Ibnu Ma’in menyebutkan bahwa Marwan sering mengubah nama gurunya. Dalam hadis Marwan di atas, diriwayatkan dalam hadis lain bahwa nama gurunya atau perawi tersebut adalah Sawwaar [sebagaimana riwayat Qasim bin Tsabit dan Al Hakim] tetapi dalam riwayat Al Ajurriy perawi tersebut menjadi Musaawir Al Warraaq. Ini adalah petunjuk bahwa Marwan melakukan tadlis syuyukh yaitu mengubah nama gurunya.
    Petunjuk lain adalah Musaawir Al Warraaq tidak dikenal sebagai guru Marwan bin Mu’awiyah oleh karena itu para ulama Rijal tidak ada yang menyebutkan dalam kitab mereka Musaawir Al Warraaq dan Marwan memiliki hubungan guru murid. Justru ulama rijal menyebutkan bahwa Musaawir yang telah meriwayatkan darinya Marwaan adalah perawi majhul. Padahal ini sudah saya tulis secara lengkap dalam artikel yang saya link-kan tetapi anda tidak memahaminya.
    Dan kami percaya bahwa ketika Marwan meriwayatkan dengan lafal sima’ bahwa beliau menerima hadits dari Musawwir Al Waraq, kami percaya bahwa beliau mendengar langsung dari Musawwir Al Waraq, tidak peduli apakah Musawwir Al Waraq termasuk syaikh Marwan atau bukan.
    Ah sudahlah bung gak usah banyak bicara, komentar anda itu tidak nyambung yaitu tidak ada hubungan lafal sima’ dengan tadlis syuyukh. Makanya sudah saya katakan cek dulu ke ilmu musthalah hadis. Kalau dari awal harus saya jelaskan semua maka alangkah panjangnya.
    Semoga dalam perkara ini pun anda juga sedang tidak bertadlis. (maaf)
    Ah nggak kok, justru saya kasihan dengan anda. Komentarnya terlalu banyak melampaui batas ilmunya. Jadi ya kebanyakan komentar anda itu gak nyambung tidak bernilai hujjah
    Lalu tentang pembedaan Amr bin Sufyan yang dilakukan oleh Imam Bukhari dan Ibnu Hibban…(maaf) anda kurang teliti.
    Wah justru sebaliknya andalah yang membuat syubhat, ngeyel padahal tidak paham. Sampai perkataan Bukhariy dan Ibnu Hibban yang sudah jelas mau anda selewengkan.
    Pemisahan nama Amr bin Sufyan oleh Imam Bukhari dan Ibnu Hibban tidak mesti betul bahwa ia adalah dua orang yang berbeda, sebagaimana kasus Musa Asy Syar’abiy dan Musa Abi Umar dan yang selainnya.
    Kalau ulama menulis kitab biografi hadis dan meletakkannya pada no yang berbeda itu berarti keduanya perawi yang berbeda. Kalau ulama tersebut menganggap perawi itu sama maka mereka tidak perlu repot membedakan no-nya.
    Perhatikan contoh yang anda sebut Musa Asy Sya’rabiy dan Musa Abi Umar, jelas-jelas Ibnu Abi Hatim menyebutkan bahwa Bukhariy membedakan keduanya, eeh anda malah mengatakan pemisahan itu bukan berarti dua orang yang berbeda. Abu Hatim mengatakan bahwa keduanya adalah satu orang yang sama maka Bukhari telah keliru membedakan keduanya. Artinya para ulama tersebut paham kalau Bukhariy memang membedakan keduanya.
    Tidak adanya keterangan pembedaan Amr bin Sufyan oleh Imam Bukhari dan Ibnu Hibban, serta telah masyhur adanya ta’dil atas perawi yang bernama Amr bin Sufyan, padahal beliau berdua mengetahui adanya riwayat tersebut, merupakan qarinah bahwa bahwa beliau menyamakan bahwa Amr bin Sufyan itu adalah orang yang sama. Bila ada yang membedakan maka ia harus menunjukkan dalil.
    Peletakkan tempat atau no yang berbeda dalam kitab biografi perawi adalah keterangan jelas bahwa Bukhariy dan Ibnu Hibban membedakan keduanya. Jangan mengada-adakan syubhat lah. Dan ucapan anda telah masyhur ta’dil atas ‘Amru bin Sufyaan adalah ucapan dusta [sekali lagi saya tidak menuduh anda sengaja berdusta, saya anggap juga dusta ini berasal dari ketidaktahuan anda]. Tidak ada ulama mutaqaddimin yang menyatakan tautsiq atas ‘Amru bin Sufyaan, jika memang masyhur maka mengapa Ibnu Hajar menyatakan ia maqbul bukannya tsiqat atau shaduq.
    Ibnu Hibban memasukkannya dalam Ats Tsiqaat tanpa menyebutkan lafaz tautsiq dan tidak ada qarinah petunjuk yang menguatkan ta’dilnya di sisi Ibnu Hibban. Masyhur di sisi para ulama bahwa manhaj Ibnu Hibban dalam Ats Tsiqat sering memasukkan perawi majhul dalam kitabnya karena menurut Ibnu Hibban perawi yang tidak ternukil jarh terhadapnya maka ia adil. Maka ini bukanlah bukti atas tautsiq ‘Amru bin Sufyaan.
    Al Ijli menyebutkan dalam kitabnya Ma’rifat Ats Tsiqat yaitu ‘Amru bin Sufyaan tabiin kufah yang tsiqat. Sedangkan ‘Amru bin Sufyaan yang kita bahas disini adalah orang Bashrah bukan orang kufah. Jadi tautsiq yang dimaksud salah sasaran. Mungkin itu sebabnya Ibnu Hajar dalam kitabnya Tahdzib At Tahdzib biografi ‘Amru bin Sufyaan tidak menukil tautsiq Al Ijli tersebut.
    Periwayatan Bukhariy secara mu’allaq dalam kitab Shahih tidak bersifat tautsiq karena riwayat mu’allaq dalam Shahih Bukhariy bukan termasuk yang dikatakan Bukhariy dalam kitabnya bahwa semuanya shahih.
    Abu Ja’far An Nahhaas telah melemahkan ‘Amru bin Sufyaan sebagaimana dinukil oleh Ibnu Hajar dalam kitabnya Tahdziib At Tahdziib. Kesimpulannya ‘Amru bin Sufyaan bukan seorang yang tsiqat apalagi dikatakan masyhur ta’dil terhadapnya.
    Imam Bukhari tidak sedang membedakan Amr bin Sufyan, hanya saja beliau memberikan rantai sanad bagi Amr bin Sufyan dari Ibnu Abbas.
    Dan membeberkan sanad-sanad “riwayat tidak ada wasiyat kepemimpinan bagi Ali”, diantaranya sanad Amr bin Sufyan dari Ali, dan sanad-sanad yang lain.
    Gak usah ngarang deh, saya tahu betul tabiat orang yang minim ilmu tetapi ngeyel dalam membantah. Biasanya mereka akan menyelewengkan ulama begini begitu sesuai hawa nafsunya. Nih saya sebutkan apa yang disebutkan Ibnu Hajar dalam biografi ‘Amru bin Sufyaan
    بل فرق البخاري وابن أبي حاتم بين الأول الراوي عن أبيه وبين هذا الذي يروي عن بن عباس وابن عمر وتبعهما بن حبان
    Bukhariy dan Ibnu Abi Hatim membedakan antara perawi pertama yang meriwayatkan dari ayahnya dengan perawi yang meriwayatkan dari Ibnu ‘Abbaas dan Ibnu ‘Umar. Dan Ibnu Hibban mengikuti keduanya.
    Silakan lihat Ibnu Hajar mengakui kalau ulama tersebut membedakan keduanya. Jadi komentar ngeyel anda itu tidak bernilai hujjah sedikitpun
    Demikian pula dengan Ibnu Hibban, malah beliau menambah informasi bahwa Amr bin Sufyan selain menerima dari Ibnu Abbas beliau juga menerima dari Ali, Yang menerima riwayat Amr selain Al Aswad juga anaknya Said.
    Setelah melihat komentar anda, saya tidak heran misalkan ada 100 orang dengan nama yang sama pada no no yang berbeda, jika sesuai dengan hawa nafsu anda, anda akan katakan mereka semua orang yang sama. Dan anda akan ngeyel bahwa Ulama tersebut hanya menambahkan informasi saja padahal mereka satu orang yang sama. Pertanyaan buat anda bung, kalau memang Ibnu Hibban menganggap itu satu orang kenapa ia tidak menulis dalam satu no saja dengan mengatakan ‘Amru bin Sufyaan meriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas dan Aliy, gampang sekali menuliskannya dan Ibnu Hibban sering tuh menuliskan nama perawi yang meriwayatkan dari banyak guru dalam satu no saja.
    Apalagi kita menemukan jalur bahwa :
    Abu Nu’aim → Syarik → Al Aswad → Amr bin Sufyan → Ali
    Said bin Manshur → Abu Awanah, Abul Ahwash,Sufyan, Syarik → Al Aswad → Amr binSufyan → Ibnu Abbas
    dr sanad ini diketahui jalur Sufyan → Al Aswad →Amr bin Sufyan → Ali
    sama dengan jalur Sufyan → Al Aswad →Amr bin Sufyan → Ibn Abbas
    dr sanad ini diketahui pula jalur Syarik → Al Aswad → Amr bin Sufyan → Ali
    sama dengan jalur Syarik → Al Aswad →Amr bin Sufyan → Ibnu Abbas
    Makanya silakan belajar dulu ilmu musthalah hadis mengenai perselisihan sanad-sanad. Sudah saya bahas bahwa sanad yang tsabit sampai ke Aswad [yaitu riwayat Sufyaan] dalam hal ini adalah Aswad dari Sa’id bin ‘Amru bin Sufyaan dari Ayahnya dari Aliy. Adapun riwayat dengan sanad Syarik dari Aswad dari Amru bin Sufyaan dari Aliy itu tidak tsabit sampai ke Aswad karena kelemahan pada Syarik yang berubah hafalannya ketika menjabat qadhi di Kufah. Kesimpulannya adalah tidak ada sanad shahih dan tsabit bahwa Amru bin Sufyaan meriwayatkan dari Aliy. Paham tidak anda bung abu azifah?
    Tidak diragukan lagi dari jalur-jalur diatas bahwa Amr bin Sufyan adalah orang yang sama.
    Sebelum buat kesimpulan ya terapkan dulu metode ilmiah dalam ikhtilaf sanad-sanad. Anda mau bertaklid pada abul-jauzaa ya silakan. Yang penting saya sudah menunjukkan kelemahan hujjah abul-jauzaa dalam perkara ini. Anda terima atau tidak itu tergantung dengan kadar keilmuan anda.
    Oleh karena itu :
    1. Marwaan bin Mu’aawiyyah bin Al-Haarits bin Asmaa’ bin Khaarijah Al-Fazaariy, Abu ‘Abdillah Al-Kuufiy; seorang yang tsiqah lagi haafidh, namun ia sering melakukan tadlis pada nama-nama syuyuukh. Termasuk thabaqah ke-8, dan wafat tahun 193 H. Dipakai oleh Al-Bukhaariy, Muslim, Abu Daawud, At-Tirmidziy, An-Nasaa’iy, dan Ibnu Maajah [Taqriibut-Tahdziib, hal. 932 no. 6619].Dan tadlisnya sudah hilang dalam riwayat Al Ajuri (menurut kaidah Imam Dzahabi)
    Komentar anda ini membuat saya ingin tertawa. Jelas sekali bung, yang disebutkan dalam Taqrib itu adalah tadlis Marwan yang berupa tadlis nama-nama syuyukh bukan tadlis taswiyah yang menurut waham anda sudah hilang berdasarkan kaidah Adz Dzahabiy. Begini nih jatuhnya orang minim ilmu tetapi ingin bergaya berhujjah seperti orang alim
    2.Musaawir Al-Warraaq Al-Kuufiy, Asy-Syaa’ir; seorang yang shaduuq. Termasuk thabaqah ke-7. Dipakai oleh Muslim, Abu Daawud, At-Tirmidziy, An-Nasaa’iy, dan Ibnu Maajah [Taqriibut-Tahdziib, hal. 933 no. 6632].
    Bahkan ia seorang yang tsiqah. Telah ditsiqahkan oleh Ibnu Ma’iin dan Ibnu Hibbaan. Ahmad berkata : “Aku berpendapat haditsnya tidak mengapa”. Al-Fasawiy berkata : “laki-laki shaalih, tidak mengapa dengannya” [Tahdziibut-Tahdziib 10/103 no. 190 dan Al-Jaami’ fil-Jarh wat-Ta’diil 3/116 no. 4281].
    Catatan : Al-Mizziy rahimahullah ketika menyebutkan biografi Al-Musaawir yang berstatus majhuul (bukan Al-Musaawir Al-Warraaq) menyebutkan hadits di atas adalah miliknya. Ini keliru, karena yang benar ia adalah hadits milik Al-Musaawir bin Al-Warraaq (perbedaannya di kata “bin” Al Warraaq)
    Pertanyaan buat anda dan buat Abul-Jauzaa, bagaimana bisa memastikan kalau Musaawir Al Warraaq yang dimaksud dalam sanad itu adalah Musaawir Al Warraaq Al Kuufiy Asy Syaa’ir. Kalau cuma kata Al Warraaq dalam riwayat sebagai hujjah maka bagaimana dengan riwayat yang menyebutkan perawi tersebut dengan nama Sawwaar. Ini saja sudah cukup untuk membatalkan hujjah tersebut dan menguatkan bahwa Marwan melakukan tadlis syuyukh.
    3. Amr bin Sufyan seorang yang tsiqah atau minimal shaduuq. Telah ditsiqahkan oleh Ibnu Hibbaan (Ats-Tsiqaat, 5/172), Al-‘Ijliy (Ma’rifatuts-Tsiqaat 2/177), dan Al-Haakim pada riwayatnya dari Al-‘Abbaas dalam Al-Mustadrak. Al-Bukhariy dalam Shahiih-nya memakainya secara mu’allaq.
    Sudah dibahas sebelumnya mengenai Ibnu Hibban dan Al Ijliy. Adapun tashih Al Hakim dalam kitabnya Al Mustadrak ini termasuk hujjah yang lemah karena di sisi para ulama Al Hakim itu terkenal tasahul dalam menshahihkan hadis-hadis Al Mustadrak. Jika dari tashih ini diambil tautsiq maka itu tidak menjadi hujjah. Sepertinya Abul-Jauzaa segitu putus asanya mencari tautsiq bagi ‘Amru bin Sufyaan sampai-sampai berhujjah dengan tashih Al Hakim dalam Al Mustadrak.
    Kemudian Al Bukhariy memakai secara mu’allaq dalam Shahih-nya itu tidak menjadi hujjah. Karena riwayat mu’allaq bukan termasuk yang dinyatakan Bukhari sebagai shahih dalam kitabnya Shahih Bukhariy dan itu juga tidak menandakan bahwa Bukhariy menta’dil perawi tersebut. Sebelumnya saya sudah sebutkan bahwa ada perawi yang dipakai Bukhariy secara mu’allaq dalam Shahih-nya tetapi tetap dilemahkan oleh Bukhariy. Contohnya adalah
    Mu’ammal bin Ismaiil dimana Ibnu Hajar menyebutkan bahwa ia termasuk perawi mu’allaq Bukhariy tetapi Ibnu Hajar menukil dari Bukhariy yang berkata tentangnya “mungkar al hadiits” [Tahdzib At Tahdzib juz 10 no 682]
    Huraits bin Abi Mathar, perawi Bukhariy secara mu’allaq dalam Shahih Bukhariy. Kemudian Bukhariy berkata tentangnya “fiihi nazhar” [Tahdzib At Tahdzib juz 2 no 434]
    Hammaad bin Ja’d Al Bashriy, perawi Bukhariy secara mu’allaq dalam Shahih Bukhariy. [Tahdzib At Tahdzib juz 3 no 5]. Kemudian Bukhariy pernah berkata tentang salah satu hadisnya “aku tidak melihat seorangpun meriwayatkan dari Qatadah selainnya dan Abdurrahman bin Mahdiy telah membicarakan Hammaad bin Ja’d” [Tartib Ilal Tirmidzi 1/27 no 10]
    Riwayat ini menjadi penguat terhadap riwayat-riwayat yang lain, sehingga riwayat tersebut menjadi shahih atau lighairihi.
    Sehingga riwayat-riwayat tentang tidak adanya penunjukkan Rasulullah kepada Ali sebagai pengganti beliau berderajat SHAHIH dengan penunjukan dilalah yang jelas.
    Riwayat tersebut dhaif dengan keseluruhan jalannya dan kesimpulan ini sesuai dengan kaidah ilmu hadis. Justru pendapat yang mengatakan shahih itu mengada-ada.
    Sehingga batallah klaim-klaim penunjukkan dilalah riwayat yang menyatakan kalimat “khalifah” , “washi” , “perkara ini” dalam hujjah-hujjah anda dengan makna “PEMIMPIN”
    Justru hujjah andalah yang batal karena anda tidak mempelajari ilmu musthalah hadis dengan baik sehingga hujjah yang anda bawakan tidak bernilai sedikitpun jika ditimbang dengan kaidah ilmiah.
    Kalau toh beliau (Ali) merasa lebih berhak maka itu adalah ijtihad beliau, bukan karena beliau ditunjuk oleh Nabi, sebagaimana shahabat yang lain-pun ada yang merasa berhak atas kepemimpinan kaum muslimin ( seperti Saad bin Ubadah), dan itu manusiawi dan tidak salah.
    Imam Aliy merasa berhak karena telah jelas nash dari Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam]. Saya sudah bawakan dalil-dalil shahih-nya dan ya itu terserah anda. Saya tidak pernah memaksa siapapun tetapi kalau ada yang mau mempermasalahkan apa yang saya yakini maka dipersilahkan membawakan hujjah yang ilmiah.
    Semoga ini dapat memberi faidah bagi anda !!!!
    Semoga hal ini juga membawa faidah bagi anda. Saya sarankan agar anda mempelajari terlebih dahulu ilmu musthalah hadis jika ingin membahas hadis dan istilah-istilah terkait ilmu hadis. Salam Damai
  81. to secondprince
    Terimakasih, ada faidah yang dapat diambil.
    Sudah saya katakan, bahwa tidak akan tuntas pembahasan ini.
    Sejak awal saya katakan perbedaan pertama saya dan anda adalah tentang penyimakan Marwan.
    Tentang Imam Adz Dzahabi, beliau telah faham benar siapa Al Walid, tadlis isnad maupun tadlis taswiyah Al walid, dan diakhir kesimpulan beliau menyatakan cukup dengan sima’ Al Walid saja. Mungkin dibenak Imam Dzahabi hanya terbayang bahwa tadlis Al Walid hanya tadlis biasa, lupa Al Walid juga mudalis taswiyah…?
    Saya yang ngeyel apa anda yang melampaui Imam Dzahabi…? (afwan)
    Tentang Marwan, beliau seorang tsiqat, kalau beliau mendengar dari Musawwir Al Waraq,saya percaya, bahwa beliau mendengar dari Musawwir Al Waraq,bukan sawwar, bukan Musawwir bin Al waraq dan yang lainnya.Apa ada Musawwir Al Waraq yang lain?
    Maaf, tadlis syuyukh bukan merupakan dusta, hanya menyamarkan gurunya saja akan tetapi tetap yang dimaksud adalah orang itu yang disebut oleh perawi tersebut. Ketika marwan menyebut Sawwar atau Musawwir bin Al waraq atau Musawwir Al waraq, maka beliau menyamarkan ketiga nama tersebut. Ketika beliau menegaskan bahwa beliau mendengar dari MUSAWWIR AL WARAQ, maka saya yang menganggap tsiqat, beliau jujur mendengar dari MUSAWWIR AL WARAQ.(bukan sedang bertadlis), karena nama Musawwir Al Waraq ada dalam rijalul hadits.
    Kalau anda tidak percaya dan menganggap beliau masih bertadlis syuyukh ya monggo….
    Saya yang ngeyel apa anda yang melampaui Marwan..? (maaf)
    (Sepertinya saya mendengar anda sedang tertawa….)
    Saya menganggap anda lupa bahwa Marwan tsiqat, sehingga anda tidak menggubrisnya, padahal tsiqat memfaidahkan diterimanya riwayatnya.
    Saya yang ngeyel atau anda yang melampaui batas ilmu musthalah ? (sekali lagi maaf)
    (Mungkin tertawa anda semakin keras….)
    maaf kalau keterangan saya ini anda anggap panjang dan ngeyel..
    Persoalan Marwan ini saya rasa tidak akan tuntas, tapi materinya tidak jauh dari persoalan diatas.
    Anda begitu…saya begini…anda ahli ilmu…saya minim ilmu..hmmm.
    Tentang jarh terhadap Amr bin Sufyan, menurut ilmu musthalah,jarh yang tidak dijelaskan tidak bisa menghilangkan ta’dil,begitu kan bung?
    Tentang Ibnu Hibban yang memasukkan Amr bin Sufyan (Ali) dalam Ats tsiqat, ini merupakan tautsiq, dan menandakan Amr bin Sufyan tsiqat.
    Saya yang ngeyel apa anda yang melampaui Ibnu Hibban ?
    Maaf se tasahulnya Ibnu Hibban lebih saya pegang daripada pernyataan anda.
    Ibnu Hajar menyatakan Amr bin Sufyan (Ali) maqbul,… anda ….?
    Maaf saya yang ngeyel…
    Al Ijli menyatakan Amr bin Sufyan tsiqat dari kuffah, dan kita tidak tahu Amr bin Sufyan (Ali) dari mana, lalu anda menyatakan dari Bashrah, karena mendengar pada waktu perang jamal. Tapi ada kemungkinan lain…beliau termasuk pasukan Ali ra, yang berangkat dari kuffah. Mana yang lebih munasabah..? Anda atau Al ijli..?
    Sekali lagi maaf, saya sering ngeyel dan ngawur…
    Terakhir mengenai Al Bukhari… beliau menyatakan secara mu’alaq,kalau beliau tidak menjarh berarti Imam Bukhari ada kemungkinan memakai beliau sebagai perawinya, seandainya riwayat yang sampai pada beliau bersambung.
    Saya kira ini dulu, terimakasih atas faidah ilmunya…
    Kalau masih mau meladeni saya yang ngeyel, ngawur, dan minim ilmu ini,saya siap !!!
  82. @abu azifah
    to secondprince
    Terimakasih, ada faidah yang dapat diambil.
    Sudah saya katakan, bahwa tidak akan tuntas pembahasan ini.
    Sejak awal saya katakan perbedaan pertama saya dan anda adalah tentang penyimakan Marwan.
    Tentang Imam Adz Dzahabi, beliau telah faham benar siapa Al Walid, tadlis isnad maupun tadlis taswiyah Al walid, dan diakhir kesimpulan beliau menyatakan cukup dengan sima’ Al Walid saja. Mungkin dibenak Imam Dzahabi hanya terbayang bahwa tadlis Al Walid hanya tadlis biasa, lupa Al Walid juga mudalis taswiyah…?
    Saya yang ngeyel apa anda yang melampaui Imam Dzahabi…? (afwan)
    Sudah saya jelaskan bahwa anda yang ngeyel. Silakan lihat baik-baik perkataan Adz Dzahabiy, tadlis yang ia sebutkan disitu adalah tadlis isnad biasa dimana Walid melakukan tadlis dari para pendusta. Contohnya sudah disebutkan yaitu dari Ibnu Abi Safar dari Al Auzaa’iy. Maka jika Walid menyebutkan “telah menceritakan kepada kami Al Auzaa’iy” jadi hilanglah tadlis isnad tersebut tetapi untuk tadlis taswiyah tentu saja tidak karena justru cacatnya ada pada sanad setelah Al Auzaa’iy. Saya yakin Adz Dzahabiy lebih mengetahui hakikat tadlis taswiyah. Anda saja yang salah persepsi bahwa metode Adz Dzahabiy dalam menerima tadlis taswiyah hanya dari penyimakan Walid dari Al Auzaa’iy. Jadi saya tidak melampaui Adz Dzahabiy, saya justru meluruskan salah persepsi anda terhadap perkataan Adz Dzahabiy karena salah persepsi anda tersebut mengesankan seolah Adz Dzahabiy tidak paham tadlis taswiyah.
    Tentang Marwan, beliau seorang tsiqat, kalau beliau mendengar dari Musawwir Al Waraq,saya percaya, bahwa beliau mendengar dari Musawwir Al Waraq,bukan sawwar, bukan Musawwir bin Al waraq dan yang lainnya.Apa ada Musawwir Al Waraq yang lain?
    Lho artinya anda sekedar percaya seenaknya apa yang sesuai keyakinan anda. Riwayat Ajurriy menyebutkan lafaz Musaawir Al Warraaq, riwayat Al Hakim dan Qaasim bin Tsabit menyebutkan lafaz Sawaar. Artinya perawi yang dimaksud adalah Musaawir Al Warraaq Sawaar. Bukankah Marwan itu tsiqat maka kita menerima kedua nama tersebut. Artinya Musaawir Al Warraaq yang dimaksud juga dikenal dengan nama Sawaar. Nah tidak ada dalam kitab Rijal biografi dengan nama demikian, dan ia juga bukan Musaawir Al Warraaq yang dikenal tsiqat karena ia tidak dikenal dengan nama Sawaar. Maka pendapat yang rajih adalah ia majhul dan ini sesuai dengan apa yang disebutkan Ibnu Hajar.
    Maaf, tadlis syuyukh bukan merupakan dusta, hanya menyamarkan gurunya saja akan tetapi tetap yang dimaksud adalah orang itu yang disebut oleh perawi tersebut. Ketika marwan menyebut Sawwar atau Musawwir bin Al waraq atau Musawwir Al waraq, maka beliau menyamarkan ketiga nama tersebut. Ketika beliau menegaskan bahwa beliau mendengar dari MUSAWWIR AL WARAQ, maka saya yang menganggap tsiqat, beliau jujur mendengar dari MUSAWWIR AL WARAQ.(bukan sedang bertadlis), karena nama Musawwir Al Waraq ada dalam rijalul hadits.
    Tidak ada yang mengatakan tadlis syuyukh adalah dusta. Yang ingin saya tekankan disini adalah Musaawir Al Warraaq disitu adalah siapa. Apakah ia adalah Musaawir Al Warraq yang dikenal tsiqat dalam kitab Rijal?. Kalau memang begitu maka mengapa tidak ada keterangan dalam kitab Rijal bahwa ia punya hubungan guru murid dengan Marwan. Kemudian dalam riwayat lain ditemukan bahwa perawi tersebut juga disebut Marwan dengan nama Sawaar. Artinya ia bukan Musaawir Al Warraaq yang dikenal tsiqat. Itu petunjuk bahwa Marwan melakukan tadlis syuyukh. Ditambah lagi Ibnu Hajar menegaskan bahwa Musaawir gurunya Marwan itu majhul. Jadi silakan pikirkan siapa yang berpegang pada metode ilmiah disini.
    Kalau anda tidak percaya dan menganggap beliau masih bertadlis syuyukh ya monggo….
    Saya yang ngeyel apa anda yang melampaui Marwan..? (maaf)
    (Sepertinya saya mendengar anda sedang tertawa….)
    Kesimpulan saya itu sudah berlandaskan metode ilmiah dalam ilmu hadis. Kenyataannya kan memang anda yang ngeyel. Silakan tuh buktikan bahwa Musaawir Al Warraaq dengan nama lain Sawaar adalah perawi tsiqat dalam kitab Rijal. Saya yakin anda tidak akan menemukannya kecuali anda ngeyel bahwa ia adalah Musaawir Al Warraaq yang tsiqat padahal ulama seperti Ibnu Hajar menyatakan Musaawir gurunya Marwan itu majhul.
    Saya menganggap anda lupa bahwa Marwan tsiqat, sehingga anda tidak menggubrisnya, padahal tsiqat memfaidahkan diterimanya riwayatnya.
    Saya yang ngeyel atau anda yang melampaui batas ilmu musthalah ? (sekali lagi maaf)
    (Mungkin tertawa anda semakin keras….)
    Kalau perkataan anda lucu seperti sebelumnya ya saya akan tertawa, tetapi kalau yang ini tidak. Saya bisa pastikan bahwa anda yang ngeyel dan tidak paham ilmu musthalah hadis. Buktinya terlihat dari komentar anda. Anda suka atau tidak dikatakan begitu, tetap saja itulah faktanya.
    maaf kalau keterangan saya ini anda anggap panjang dan ngeyel..
    Persoalan Marwan ini saya rasa tidak akan tuntas, tapi materinya tidak jauh dari persoalan diatas.
    Anda begitu…saya begini…anda ahli ilmu…saya minim ilmu..hmmm.
    Saya tidak pernah menyebut diri saya ahli ilmu tetapi saya menganggap anda minim dalam ilmu musthalah hadis. Mengapa saya katakan begitu?. Karena orang yang tidak tahu hakikat dan tidak bisa membedakan tadlis taswiyah, tadlis syuyukh dan tadlis isnad adalah orang yang menurut saya belum pernah membaca kitab dasar ilmu musthalah hadis.
    Tentang jarh terhadap Amr bin Sufyan, menurut ilmu musthalah,jarh yang tidak dijelaskan tidak bisa menghilangkan ta’dil,begitu kan bung?
    Kaidah itu benar, tetapi dalam kasus Amru bin Sufyaan tidak ada ulama mu’tabar yang menyatakan tautsiq terhadapnya. Jadi kaidah itu tidak bisa dipakai dalam masalah ini
    Tentang Ibnu Hibban yang memasukkan Amr bin Sufyan (Ali) dalam Ats tsiqat, ini merupakan tautsiq, dan menandakan Amr bin Sufyan tsiqat.
    Saya yang ngeyel apa anda yang melampaui Ibnu Hibban ?
    Maaf anda yang ngeyel. Bukankah saya sudah jelaskan bahwa Ibnu Hibban memasukkan dalam kitab Ats Tsiqat bukan berarti tsiqat secara mutlak. Mengapa karena terdapat kasus dimana ia memasukkan para perawi yang ia anggap majhul dalam kitabnya Ats Tsiqat. Metode Ibnu Hibban dalam kitab Ats Tsiqat memang tasahul, oleh karena itu sekedar adanya perawi dalam kitab Ats Tsiqat Ibnu Hibban tidak berarti dia pasti tsiqat. Harus dilihat qarinah-qarinah lain yang menguatkannya.
    Maaf se tasahulnya Ibnu Hibban lebih saya pegang daripada pernyataan anda.
    Ibnu Hajar menyatakan Amr bin Sufyan (Ali) maqbul,… anda ….?
    Maaf saya yang ngeyel…
    Anda tidak perlu pegang pernyataan saya, silakan cek ke para ulama salafiy yang menganggap Ibnu Hibban tasahul dan tautsiq-nya tidak mu’tabar kecuali ia menegaskan lafaz tautsiqnya dalam Ats Tsiqat. Oh iya tambahan info buat anda. Definisi “maqbul” di sisi Ibnu Hajar adalah perawi yang tidak bisa dijadikan hujjah jika tafarrud, hadisnya diterima jika ia memiliki mutaba’ah. Artinya ia bukan tsiqat di sisi Ibnu Hajar. Apa perlunya anda tanya pendapat saya? bukankah anda tidak percaya dengan pernyataan saya.
    Al Ijli menyatakan Amr bin Sufyan tsiqat dari kuffah, dan kita tidak tahu Amr bin Sufyan (Ali) dari mana, lalu anda menyatakan dari Bashrah, karena mendengar pada waktu perang jamal. Tapi ada kemungkinan lain…beliau termasuk pasukan Ali ra, yang berangkat dari kuffah. Mana yang lebih munasabah..? Anda atau Al ijli..?
    Bukankah anda termasuk yang menganggap ‘Amru bin Sufyaan yang meriwayatkan dari Ibnu ‘Abbaas adalah perawi yang sama dengan ‘Amru bin Sufyaan yang meriwayatkan dari Aliy. Silakan dicek dalam riwayat semisal Tafsir Ath Thabariy bahwa ‘Amru bin Sufyan yang meriwayatkan dari Ibnu ‘Abbaas disebut dengan ‘Amru bin Sufyaan Al Bashriy. Itu adalah bukti bahwa ia adalah orang Bashrah. Kalau anda kan cuma ngeyel mungkin mungkin saja bukan. Nah silakan lihat mana yang berpegang pada kaidah ilmiah dan mana yang ngeyel.
    Sekali lagi maaf, saya sering ngeyel dan ngawur…
    Terakhir mengenai Al Bukhari… beliau menyatakan secara mu’alaq,kalau beliau tidak menjarh berarti Imam Bukhari ada kemungkinan memakai beliau sebagai perawinya, seandainya riwayat yang sampai pada beliau bersambung.
    Kalau hanya berdasarkan mungkin ya tidak menjadi hujjah. Mungkin saja perawi itu dhaif di sisi Bukhariy sebagaimana saya tunjukkan bahwa sering perawi mu’allaq itu dilemahkan sendiri oleh Bukhariy. Intinya adalah tidak ada bukti bahwa Bukhari menta’dil ‘Amru bin Sufyaan apalagi berhujjah dengan Bukhari memakainya secara mu’allaq. Itu tidak menjadi hujjah sebagaimana saya jelaskan bahkan perawi yang dilemahkan Bukhariy pun dipakainya secara mu’allaq.
    Saya kira ini dulu, terimakasih atas faidah ilmunya…
    Kalau masih mau meladeni saya yang ngeyel, ngawur, dan minim ilmu ini,saya siap !!!
    Sama-sama, saya pada dasarnya tidak keberatan meladeni orang ngeyel, ngawur dan minim ilmu tetapi itu tergantung masing-masing orangnya. Apakah masih bisa diajak diskusi baik-baik atau tidak?. Salam Damai
  83. to secondprince
    Terima kasih masih mau diskusi …
    Persoalan Marwan
    Tadlis syuyukh marwan akan hilang manakala ia menyatakan dengan sima’ dan diketahui dengan jelas siapa perawi yang diatasnya.
    Dalam hal ini jelas sima’ Marwan, dan jelas penisbahannya kepada AL WARAQ.
    Bagi saya qarinah hilangnya tdlis syuyukh Marwan adalah : PENISBATAN BELIAU KEPADA AL WARRAQ.
    Tentang perawi sawwar anda, menduga itu adalah perawi yang ditadlis sebagai Musawwir Al Waraq, ada kemungkinan lain…?
    Bisa saja sawwar ini ditadlis oleh Marwan sebagai Musawwir Al Warraq atau Abu Hamzah Sawwar Al Muzaniy Ash Shayrifiy atau yang lainnya….kita tidak tahu….
    Tentang Musawwir bisa saja ditadlis sebagai Musawwir Al Waraq atau Abu Al Musawwir Abdur Rahman bin Al Musawwir bin Makhramah atau Abdullah bin Muhammad bin ‘Abdur Rahman bin Al Musawwir atau yang lainnya ….kita tidak tahu.
    Tapi ketika beliau dengan tegas menyatakan MUSAWWIR AL WARRAQ, maka tadlis sawwar dan Musawwir menjadi hilang, bukan sawwar al muzani, bukan abul musawwir dan bukan pula abdullah bin muhammad al musawwir bukan pula sawwar yang lain, bukan pula musawwir yang majhul, akan tetapi MUSAWWIR AL WARRAQ yang tsiqat.
    Tentang terkenal menjadi guru Marwan atau tidak, bukan masalah..asal dalam satu masa dan bisa kemungkinan bertemu,sudah dapat diterima.
    Tentang Amr bin Sufyan
    Imam Bukhari memakai sebagai mu’alaq dan tidak menjarh bukan berarti menta’dilnya, tapi bisa dipakai sebagai ibarat bahwa Amr bin Sufyan bukan majhul dan tercela…
    Ibnu Hibban menempatkan dalam ats tsiqat, kalau tidak ada qarinah kelemahan, maka ini tanda tautsiq beliau.
    Ibnu Hajar menghukumi maqbul, adalah diterima jika tidak tafarud, maka Amr bin Sufayan diiringi oleh Abdullah bin sabu.
    Jazakalloh, atas faidah ilmu dalam membedakan Amr bin Sufyan (Ali dengan Ibnu Abbas) saya ruju’ dari menyamakan Amr bin Sufyan.
    Jazakalloh pula atas infonya bahwa Amr bin Sufyan (Ibnu Abbas) adalah Al Bashri, maka Amr bin Sufyan yang dinyatakan Al Ijli adalah Amr bin Sufyan Al Kuffi.
    Maaf lho saya tidak mengatakan anda ngeyel ….
  84. @ abu azifah
    to secondprince
    Terima kasih masih mau diskusi …
    Persoalan Marwan
    Tadlis syuyukh marwan akan hilang manakala ia menyatakan dengan sima’ dan diketahui dengan jelas siapa perawi yang diatasnya.
    Dalam hal ini jelas sima’ Marwan, dan jelas penisbahannya kepada AL WARAQ.
    Bagi saya qarinah hilangnya tdlis syuyukh Marwan adalah : PENISBATAN BELIAU KEPADA AL WARRAQ.
    Metode saya disini sederhana dan ilmiah yaitu memberlakukan riwayat secara zhahirnya yaitu menggabungkan kedua jenis riwayat yang menyebutkan nama perawi itu. Maka dia adalah Musaawir Al Warraaq dan disebut juga dengan sebutan Sawwaar.
    Pertanyaannya adalah apakah dia adalah Musaawir Al Warraaq yang tsiqat atau jangan-jangan benar dia majhul seperti yang dikatakan Ibnu Hajar hanya saja Marwan melakukan tadlis syuyukh. Sebutan Al Warraaq itu tidak cukup menjadi hujjah wahai bung abu azifah.
    Mengapa? karena pada dasarnya arti Al Warraaq sendiri adalah penyalin kitab atau naskah. Misalkan ada perawi majhul yang dikenal Marwan dengan nama Musaawir dan dipanggil juga dengan sebutan Sawwaar. Kemudian Marwan melihat orang ini bekerja sebagai penyalin kitab atau naskah maka Marwan memberikan gelar padanya Al Warraaq. Jadi ia di sisi Marwan adalah Musaawir Al Warraaq dengan nama lain Sawwaar. Dan ia bukan Musaawir Al Warraaq yang dikenal tsiqat oleh para ulama. Intinya hanya Marwan yang menyebut perawi tersebut dengan nama yang mirip dengan Musaawir Al Warraq tetapi orang yang mendengar mengira ia adalah Musaawir Al Warraaq yang tsiqat padahal ia hakikatnya Musaawir Al Warraq alias Sawwaar yang majhul. Inilah yang disebut tadlis syuyukh, Marwan tidak berdusta tetapi orang lain yang mendengar salah mengira hakikat perawi tersebut.
    Tentang perawi sawwar anda, menduga itu adalah perawi yang ditadlis sebagai Musawwir Al Waraq, ada kemungkinan lain…?
    Bisa saja sawwar ini ditadlis oleh Marwan sebagai Musawwir Al Warraq atau Abu Hamzah Sawwar Al Muzaniy Ash Shayrifiy atau yang lainnya….kita tidak tahu….
    Tentang Musawwir bisa saja ditadlis sebagai Musawwir Al Waraq atau Abu Al Musawwir Abdur Rahman bin Al Musawwir bin Makhramah atau Abdullah bin Muhammad bin ‘Abdur Rahman bin Al Musawwir atau yang lainnya ….kita tidak tahu.
    Tapi ketika beliau dengan tegas menyatakan MUSAWWIR AL WARRAQ, maka tadlis sawwar dan Musawwir menjadi hilang, bukan sawwar al muzani, bukan abul musawwir dan bukan pula abdullah bin muhammad al musawwir bukan pula sawwar yang lain, bukan pula musawwir yang majhul, akan tetapi MUSAWWIR AL WARRAQ yang tsiqat.
    Anda salah menempatkannya bung. Kalau anda menganggap ia adalah Musaawir Al Warraaq yang tsiqat maka anda menafikan riwayat yang menyebutkan bahwa namanya adalah Sawwaar. Padahal keduanya adalah riwayat Marwan. Maka lebih tepat seperti yang saya simpulkan perawi tersebut adalah Musaawir Al Warraaq dengan nama lain Sawwaar. Nah perawi dengan sebutan ini tidak sesuai dengan ciri Musaawir Al Warraaq yang tsiqat karena ia tidak dikenal dengan nama Sawwaar.
    Tentang terkenal menjadi guru Marwan atau tidak, bukan masalah..asal dalam satu masa dan bisa kemungkinan bertemu,sudah dapat diterima.
    Anda tidak memahami maksud saya menyebutkan bahwa Musaawir Al Warraaq yang tsiqat tidak dikenal sebagai guru Marwan. Jelas tujuannya disini adalah bagaimana anda bisa memastikan kalau Musaawir Al Warraaq yang disebutkan Marwan itu adalah Musaawir Al Warraaq yang tsiqat atau sebenarnya ia Musaawir yang majhul. Saya yakin anda tidak memiliki bukti dalam kitab rijal yang menyebutkan hubungan guru murid antara Musaawir Al Warraaq yang tsiqat dengan Marwan dan anda juga tidak akan menemukan hubungan guru murid antara Musaawir Al Warraaq yang tsiqat dengan ‘Amru bin Sufyaan.
    Sedangkan saya punya bukti penunjang yaitu apa yang disebutkan Al Mizziy dan dinyatakan Ibnu Hajar yaitu Musaawir yang majhul guru dari Marwan dan meriwayatkan dari ‘Amru bin Sufyaan.
    Sebagai tambahan, ada illat [cacat] lain jika anda menganggap Musaawir Al Warraaq disana adalah perawi yang dikenal tsiqat. Dalam kitab Rijal tidak ditemukan tahun lahir dan wafatnya tetapi disebutkan Az Zarkaliy dalam Al A’laam 7/213 bahwa ia wafat di atas tahun 150 H. Sedangkan ‘Amru bin Sufyaan sebagaimana dalam riwayat adalah orang yang sudah dewasa pada saat terjadi perang Jamal tahun 36 H.
    Silakan coba, anda tidak akan pernah bisa membuktikan bahwa Musaawir Al Warraaq yang tsiqat itu berada dalam satu masa dengan ‘Amru bin Sufyaan. Dan tidak ada satupun ulama yang menegaskan bahwa salah satu guru Musaawir Al Warraaq adalah ‘Amru bin Sufyan. Maka ‘an anah Musaawir Al Warraq dari ‘Amru bin Sufyaan tidak memenuhi syarat Imam Muslim yaitu berada dalam satu masa. Jadi tidak memenuhi syarat shahih dan kemungkinan illat [cacat] inqitha’ antara keduanya bisa saja terjadi.
    Apalagi hal ini ditunjang dengan Marwan yang pernah melakukan tadlis taswiyah maka besar kemungkinan ia menghilangkan nama perawi antara Musaawir dan ‘Amru bin Sufyaan.
    Tentang Amr bin Sufyan
    Imam Bukhari memakai sebagai mu’alaq dan tidak menjarh bukan berarti menta’dilnya, tapi bisa dipakai sebagai ibarat bahwa Amr bin Sufyan bukan majhul dan tercela…
    Bagaimana bisa anda memastikan bahwa ia tidak majhul dan tidak tercela. Intinya dari lafaz “perawi dipakai Bukhariy sebagai mu’allaq” tidak bisa ditetapkan ta’dil dan tajrih. Jadi perlakukan saja itu apa adanya. Bisa saja perawi ta’liq itu tsiqat majhul bahkan dhaif.
    Ibnu Hibban menempatkan dalam ats tsiqat, kalau tidak ada qarinah kelemahan, maka ini tanda tautsiq beliau.
    Kalau anda punya metode sendiri dalam menilai tautsiq Ibnu Hibban ya silakan. Tetapi bisa saya katakan metode tersebut lemah. Metode yang lebih tepat adalah pertama tautsiq Ibnu Hibban dengan lafaz jazm seperti tsiqat, dhabit, mustaqim al hadiits itu diterima. Kedua tautsiq Ibnu Hibban hanya berupa namanya saja dalam Ats Tsiqat itu diterima kalau ada qarinah yang menguatkan seperti Ibnu Hibban juga memasukkannya dalam kitab Shahih-nya atau telah diriwayatkan dari perawi tersebut banyak perawi tsiqat.
    Bukan seperti yang anda katakan kalau tidak ada qarinah kelemahan maka diterima. Masalah tasahul yang ada pada Ibnu Hibban itu ia memasukkan dalam Ats Tsiqat para perawi majhul. Namanya perawi majhul ya wajar kalau tidak ada ulama yang melemahkan atau menjarh. Nah untuk mengangkat kemungkinan majhul tersebut dibutuhkan qarinah yang menguatkan. Kesimpulannya metode anda dalam tautsiq Ibnu Hibban itu tidak tepat.
    Ibnu Hajar menghukumi maqbul, adalah diterima jika tidak tafarud, maka Amr bin Sufayan diiringi oleh Abdullah bin sabu.
    Sudah berlalu pembahasannya bahwa riwayat ‘Abdullah bin Sabu’ itu dhaif karena idhthirab dan ia sendiri majhul ‘ain hanya muncul pada riwayat yang idhthirab ini. Maka tidak bisa dijadikan penguat.
    Jazakalloh, atas faidah ilmu dalam membedakan Amr bin Sufyan (Ali dengan Ibnu Abbas) saya ruju’ dari menyamakan Amr bin Sufyan.
    Jazakalloh pula atas infonya bahwa Amr bin Sufyan (Ibnu Abbas) adalah Al Bashri, maka Amr bin Sufyan yang dinyatakan Al Ijli adalah Amr bin Sufyan Al Kuffi.
    Maaf lho saya tidak mengatakan anda ngeyel ….
    Silakan, silakan dan saya mohon maaf jika anda merasa tersinggung saya katakan ngeyel. Saya pribadi juga orang yang dipengaruhi oleh emosi maka tolong diingatkan jika saya sudah melampaui batas terhadap anda.
  85. Kepada Mas Secondprince.
    Tentang tadlis isnad dan taswiyahnya Marwan.
    1. Derajat Marwan tidak lebih rendah dari Al Walid bin Muslim.
    2. Adz Dzahabi faham benar terhadap tadlis isnad dan taswiyah Al Walid.
    3. Entoh demikian beliau mencukupkan sima’ dari perawi itu saja untuk diterimanya riwayatnya.
    4. Demikian pula terhadap marwan.
    Tentang tadlis Syuyukhnya Marwan.
    1. Tadlisnya tidak mempengaruhi tsiqatnya.
    2. Tadlisnya yang bersamaan tsiqatnya, mengkonsekwensikan berhusnuzon kepada beliau, bahwa beliau tidak memaksudkan untuk memasukkan perawi lemah dalam sanad.
    3. Nama sawwar atau Musawwir, sekali lagi bagi saya, tidak beliau maksudkan perawi sawwar atau musawwir yang lemah.
    4. Tapi, dalam periwayatan harus diketahui secara pasti sawwar atau musawwir tersebut.
    5. Nama sawwar atau musawwir adalah nama samar yang belum bisa ditarjih siapa dia itu.
    6. Sedangkan nama Musawwir Al waraq adalah nama yang tidak ada kesamarannya terhadap nama perawi yang lain, yaitu Musawwir Al Waraq yang terdapat dalam Taqriibut-Tahdziib, hal. 933 no. 6632.
    7. Bagi saya nama Musawwir Al waraq merupakan tarjih dari nama sawwar atau musawwir dalam sanad yang lain.
    8. Tapi bagi anda nama Musawwir Al Waraq masih merupakan nama samar akibat tadlis syuyukh Marwan.
    9. Disinil letak perbedaan kita.
    10. Oleh karena itu berkali-kali saya ingatkan anda akan ‘adalahnya Marwan.
    11. Orang yang tsiqat walaupun tadlis, tetap tsiqat.
    12. Saya kira ini sangat sederhana untuk dipahami.
    Tentang Usia Musawwir Al Waraq.
    1. Tarohlah usia beliau 100 th.
    2. Maka beliau lahir tahun 50 H.
    3. Tarohlah menerima riwayat dari Amr usia 20 tahun.
    4. Berarti bertemu dengan Amr tahun 70 H.
    5. Tarohlah pada tahun 36 H, usia Amr 30 tahun.
    6. Berarti Amr baru berusia 66 tahun ketika bertemu beliau.
    7. Berarti semasa dan ada kemungkinan bertemu.
    Tentang Amr bin Sufyan
    1. Amr ini ada 2 orang.
    2. Yang pertama Amr al Bashri, tsiqat.
    3. Yang kedua Amr bin Sufyan yang meriwayatkan dari Ali ra.
    4. Tidak diketahui nama Amr selain kedua orang tersebut.
    5. Dari keterangan no.4, ketika bukan Amr al Bashri, dipastikan Amr (Ali).
    Tentang Amr bin Sufyan (Ali)
    1. Empat ulama menulis namanya dalam kitab mereka.
    2. Mereka itu : Bukhari, Ibnu Hibban, Al Ijli, Ibnu Hajar.
    3. Ini menunjukkan ke-4 ulama tersebut mengenal Amr.
    4. Tapi ini tidak menyelamatkan Amr dari ke-majhul-an.
    5. Ibnu Hibban adalah ulama jarh dan ta’dil.
    6. Ibnu Hibban punya kitab Ats Tsiqat dan kitab Adh Dhu’afa.
    7. Perawi yang ditulis di Ats Tsiqat tentu tsiqat menurut beliau.
    8. Ibnu Hibban terkenal tasahul.
    9. Beliau memasukkan perawi majhul dalam Ats Tsiqat.
    10. Secara ILMIAH, karena beliau ulama jarh dan ta’dil, ketika beliau menulis perawi di ats tsiqat, berstatus tsiqat di mata beliau, akan tetapi belum selamat ke-majhul-an di sisi ulama yang lain.
    11. Di sini perlu ditimbang, ketika tidak ada keterangan lain dari ulama lain, maka data yang ada, adalah beliau tsiqat dimata Ibnu Hibban, sampai ada keterangan lain.
    12. Al Ijli menyatakan bahwa Amr bin Sufyan adalah tabi’in dari Kuffah yang tsiqat.
    13. Kalau bukan Amr bin Sufyan Al Bashri, bisa dipastikan adalah Amr (Ali).
    14. Jadi Al Ijli mentsiqatkan Amr bin Sufyan (Ali).
    15. Ibnu hajar menghukumi maqbul, menjadikan riwayat Amr sebagai I’tibar selama tidak ada mutaba’ah atau syahid baginya.
    16. Dapat disimpulkan Ibnu Hajar menghukumi riwayat Amr bin Sufyan minimal berderajat HASAN.
    17. Apalagi terdapat banyak riwayat yang bisa dijadikan syahid dan mutaba’ahnya.
    18. Makanya di awal diskusi saya persilahkan anda mempertimbangkan atsar umar dan qarinah lain yang menjadi syahid bagi riwayat ini.
    Inilah keterangan, yang menurut saya mudah difahami dan ILMIAH serta berdasarkan pada ilmu mushthalah hadits semampu yang saya fahami, semoga terhindar dari sifat ngeyel dan ngawur.
    Silahkan dilanjut,…terimakasih !!!
  86. @abu azifah
    Kepada Mas Secondprince.
    Tentang tadlis isnad dan taswiyahnya Marwan.
    1. Derajat Marwan tidak lebih rendah dari Al Walid bin Muslim.
    2. Adz Dzahabi faham benar terhadap tadlis isnad dan taswiyah Al Walid.
    3. Entoh demikian beliau mencukupkan sima’ dari perawi itu saja untuk diterimanya riwayatnya.
    4. Demikian pula terhadap marwan.
    Sudah dijelaskan dengan rinci dalam komentar sebelumnya bahwa anda keliru. Kalau anda tidak mampu memahaminya ya akui saja dan kalau anda tidak mau menerima apa yang benar ya cukup bilang saja. Jangan menunjukkan sifat keras kepala yang tidak perlu. Kita diskusi ilmiah, jadi hujjah tolong dibantah dengan hujjah.
    Tolong dijawab pertanyaan saya. Anda paham atau tidak apa itu tadlis taswiyah, coba jelaskan disini?. Jadi cukup dijawab kalau memang mau diskusi dengan baik. Saya sudah jelaskan panjang lebar eeh anda tetap tidak paham. Yang membuat ini makin aneh adalah anda sudah tidak paham tetapi mengatasnamakan Adz Dzahabiy dan mengesankan ia tidak paham tadlis taswiyah. Sudah dijelaskan pula bahwa anda salah persepsi atas perkataan Adz Dzahabiy eeh malah ngeyel, yo wes
    Orang yang mengatakan penyimakan sorang perawi dari Syaikh-nya sudah cukup sebagai hujjah untuk mengangkat tadlis taswiyah adalah orang yang tidak paham tadlis taswiyah. Cukuplah diskusi tentang tadlis taswiyah ini akan lanjut jika anda menjelaskan disini apa itu tadlis taswiyah. Komentar anda sejauh ini menunjukkan anda tidak paham apa itu tadlis taswiyah. Percuma diskusi dengan orang yang tidak paham dan tidak mau belajar paham.
    Tentang tadlis Syuyukhnya Marwan.
    1. Tadlisnya tidak mempengaruhi tsiqatnya.
    2. Tadlisnya yang bersamaan tsiqatnya, mengkonsekwensikan berhusnuzon kepada beliau, bahwa beliau tidak memaksudkan untuk memasukkan perawi lemah dalam sanad.
    3. Nama sawwar atau Musawwir, sekali lagi bagi saya, tidak beliau maksudkan perawi sawwar atau musawwir yang lemah.
    4. Tapi, dalam periwayatan harus diketahui secara pasti sawwar atau musawwir tersebut.
    5. Nama sawwar atau musawwir adalah nama samar yang belum bisa ditarjih siapa dia itu.
    6. Sedangkan nama Musawwir Al waraq adalah nama yang tidak ada kesamarannya terhadap nama perawi yang lain, yaitu Musawwir Al Waraq yang terdapat dalam Taqriibut-Tahdziib, hal. 933 no. 6632.
    7. Bagi saya nama Musawwir Al waraq merupakan tarjih dari nama sawwar atau musawwir dalam sanad yang lain.
    8. Tapi bagi anda nama Musawwir Al Waraq masih merupakan nama samar akibat tadlis syuyukh Marwan.
    9. Disinil letak perbedaan kita.
    10. Oleh karena itu berkali-kali saya ingatkan anda akan ‘adalahnya Marwan.
    11. Orang yang tsiqat walaupun tadlis, tetap tsiqat.
    12. Saya kira ini sangat sederhana untuk dipahami.
    Ini juga cuma pengulangan saja. Intinya anda hanya berpegang pada riwayat dengan lafaz Musaawir Al Warraaq dan meninggalkan riwayat dengan nama Sawwaar. Anda memilih apa yang sesuai dengan hujjah anda kemudian meninggalkan yang memberatkan anda. Ya silakan akui saja itu. Sedangkan saya berpegang pada kedua riwayat baik dengan lafaz Musaawir Al Warraaq atau pun dengan lafaz Sawwaar makanya saya sampai pada kesimpulan perawi itu majhul. Silakan timbang mana yang lebih ilmiah.
    Saya kira tidak ada yang perlu dilanjutkan soal tadlis syuyukh ini karena masing-masing kita sudah membawakan metodenya sendiri. Tinggal saya tambahkan disini ulama yang sesuai dengan kesimpulan saya

    Silakan lihat kitab Asy Syarii’ah Abu Bakar Al Ajurriy tahqiq Walid bin Muhammad bin Nabih Saif juz 2 hal 441.
    Tentang Usia Musawwir Al Waraq.
    1. Tarohlah usia beliau 100 th.
    2. Maka beliau lahir tahun 50 H.
    3. Tarohlah menerima riwayat dari Amr usia 20 tahun.
    4. Berarti bertemu dengan Amr tahun 70 H.
    5. Tarohlah pada tahun 36 H, usia Amr 30 tahun.
    6. Berarti Amr baru berusia 66 tahun ketika bertemu beliau.
    7. Berarti semasa dan ada kemungkinan bertemu.
    Ya memang begitu komentar dari orang yang tidak mempelajari ilmu musthalah hadis dengan baik. Persyaratan Imam Muslim itu menuntut lafaz ‘an anah kedua perawi tersebut harus terbukti keduanya berada dalam satu masa. Bukan pakai andai-andai, dugaan, mungkin. Karena kemunginan yang satu tidak menafikan kemungkinan yang lain. Toh anda berandai-andai usia Musaawir 100 tahun, lha kalau usianya 60 atau 70 tahun maka riwayatnya jadi munqathi [terputus].
    Saya sudah bilang mungkin saja inqitha’ [terputus]. Silakan dicek saya tidak menetapkan dengan pasti bahwa sanadnya terputus. Tetapi kemungkinan ini sudah cukup sebagai illat [cacat] karena syarat kedua perawi dalam satu masa belum terbukti pada perawi ini [Musaawir dan ‘Amru bin Sufyaan]. Ditambah lagi tidak ada keterangan bahwa mereka punya hubungan guru murid dalam kitab Rijal.
    Kesimpulannya sanad Musaawir dari ‘Amru bin Sufyaan belum memenuhi syarat hadis shahih karena keduanya belum terbukti berada dalam satu masa. Ingat lho bukti, bukan andai-andai seperti yang anda bawakan di atas.
    Tentang Amr bin Sufyan
    1. Amr ini ada 2 orang.
    2. Yang pertama Amr al Bashri, tsiqat.
    3. Yang kedua Amr bin Sufyan yang meriwayatkan dari Ali ra.
    4. Tidak diketahui nama Amr selain kedua orang tersebut.
    5. Dari keterangan no.4, ketika bukan Amr al Bashri, dipastikan Amr (Ali).
    Mana bisa begitu, silakan buktikan dulu bahwa ‘Amru bin Sufyan yang meriwayatkan dari Imam Aliy itu adalah ‘Amru bin Sufyaan yang orang kufah. Bukhariy dan Ibnu Hibban tidak menyebutkan dalam kitab mereka bahwa ia orang kufah. Bahkan kuat qarinah-nya kalau ia adalah orang Bashrah karena khutbah Imam Aliy itu terjadi di Bashrah.
    Tentang Amr bin Sufyan (Ali)
    1. Empat ulama menulis namanya dalam kitab mereka.
    2. Mereka itu : Bukhari, Ibnu Hibban, Al Ijli, Ibnu Hajar.
    3. Ini menunjukkan ke-4 ulama tersebut mengenal Amr.
    4. Tapi ini tidak menyelamatkan Amr dari ke-majhul-an.
    5. Ibnu Hibban adalah ulama jarh dan ta’dil.
    6. Ibnu Hibban punya kitab Ats Tsiqat dan kitab Adh Dhu’afa.
    7. Perawi yang ditulis di Ats Tsiqat tentu tsiqat menurut beliau.
    8. Ibnu Hibban terkenal tasahul.
    9. Beliau memasukkan perawi majhul dalam Ats Tsiqat.
    10. Secara ILMIAH, karena beliau ulama jarh dan ta’dil, ketika beliau menulis perawi di ats tsiqat, berstatus tsiqat di mata beliau, akan tetapi belum selamat ke-majhul-an di sisi ulama yang lain.
    11. Di sini perlu ditimbang, ketika tidak ada keterangan lain dari ulama lain, maka data yang ada, adalah beliau tsiqat dimata Ibnu Hibban, sampai ada keterangan lain.
    Sudah saya jelaskan dengan rinci kesalahan anda karena anda tidak mengenal manhaj Ibnu Hibbaan dalam kitab Ats Tsiqat. Ibnu Hibban juga memasukkan perawi yang tidak ia kenal jarh-nya dalam kitab Ats Tsiqat tetapi ia sendiri tidak mengenal perawi tersebut.
    إِبْرَاهِيم بن إِسْحَاق شيخ يرْوى عَن بن جريج روى عَنهُ وَكِيع بن الْجراح لست أعرفهُ وَلَا أَبَاهُ
    Ibrahim bin Ishaaq, Syaikh yang meriwayatkan dari Ibnu Juraij dan telah meriwayatkan darinya Wakii’ bin Jarraah, aku tidak mengenalnya dan tidak pula ayahnya [Ats Tsiqat Ibnu Hibbaan 8/63 no 12262]
    Dengan kata lain sekedar nama perawi tersebut dalam kitab Ats Tsiqat tidak cukup sebagai tautsiq terhadap perawi tersebut. Singkatnya seperti ini perawi dalam kitab Ats Tsiqat itu ada dua macam
    Pertama, perawi yang tsiqat atau shaduq dalam hadis di sisi Ibnu Hibban. Hal ini diketahui melalui Ibnu Hibban menyebutkan lafaz tautsiqnya secara jelas atau Ibnu Hibban berhujjah dengannya dalam kitab Shahih-nya.
    Kedua, perawi yang tidak dikenal jarh-nya oleh Ibnu Hibbaan maka sesuai dengan metode Ibnu Hibban bahwa perawi yang tidak dikenal jarh-nya otomatis adil. Metode ini bertentangan dengan jumhur ulama dimana mereka menyatakan perawi yang tidak dikenal jarh-nya belum tentu adil.
    Jadi jika seorang perawi ada namanya dalam Ats Tsiqat Ibnu Hibban tidak otomatis itu adalah tautsiq terhadapnya. Bisa jadi ia tidak dikenal jarh-nya oleh Ibnu Hibban dan hakikat perawi yang tidak dikenal jarh dan ta’dil terhadapnya adalah majhul. Intinya Ibnu Hibban tetap memasukkan perawi majhul dalam pandangan Ibnu Hibban sendiri dalam kitabnya Ats Tsiqat.
    Jadi harus ada qarinah yang menguatkan bahwa perawi tersebut bukan majhul dan salah satu qarinah yang saya terima sampai saat ini adalah jika perawi tersebut dijadikan hujjah dalam kitab Shahih Ibnu Hibban atau telah meriwayatkan darinya sekumpulan perawi tsiqat. ‘Amru bin Sufyaan tidak memenuhi qarinah ini maka tidak bisa ditetapkan tautsiq terhadapnya.
    12. Al Ijli menyatakan bahwa Amr bin Sufyan adalah tabi’in dari Kuffah yang tsiqat.
    13. Kalau bukan Amr bin Sufyan Al Bashri, bisa dipastikan adalah Amr (Ali).
    14. Jadi Al Ijli mentsiqatkan Amr bin Sufyan (Ali).
    Silakan saja, bagi saya kesimpulan anda terlalu prematur. Anda harus membuktikan dulu bahwa ‘Amru bin Sufyaan yang meriwayatkan dari Aliy adalah orang kufah dan caranya ya berdasarkan riwayat sebagaimana saya membuktikan bahwa ‘Amru bin Sufyan yang meriwayatkan dari Ibnu Abbaas adalah orang Bashrah.
    15. Ibnu hajar menghukumi maqbul, menjadikan riwayat Amr sebagai I’tibar selama tidak ada mutaba’ah atau syahid baginya.
    16. Dapat disimpulkan Ibnu Hajar menghukumi riwayat Amr bin Sufyan minimal berderajat HASAN.
    Keliru, perawi yang dinyatakan maqbul dalam At Taqrib hadisnya dhaif jika tafarrud dan bisa menjadi hasan lighairihi jika dikuatkan oleh perawi lain yang maqbul juga atau lebih tinggi derajatnya. Dalam hal ini penguat atau mutaba’ah bagi ‘Amru itu tidak ada
    17. Apalagi terdapat banyak riwayat yang bisa dijadikan syahid dan mutaba’ahnya.
    18. Makanya di awal diskusi saya persilahkan anda mempertimbangkan atsar umar dan qarinah lain yang menjadi syahid bagi riwayat ini.
    Kita kan sedang membicarakan apakah Imam Aliy berkhutbah seperti itu atau tidak?. Jadi yang harus dicari adalah mutaba’ah bagi ‘Amru bin Sufyaan dalam riwayatnya dari Aliy. Dan maaf dalam perkara ini hal itu tidak ada.
    Inilah keterangan, yang menurut saya mudah difahami dan ILMIAH serta berdasarkan pada ilmu mushthalah hadits semampu yang saya fahami, semoga terhindar dari sifat ngeyel dan ngawur.
    Silahkan dilanjut,…terimakasih !!!
    Saya mohon maaf untuk mengatakan bahwa faktanya anda memang ngeyel dan ngawur. Hal itu karena anda tidak mempelajari ilmu musthalah hadis dengan baik. Jadi ya pemahaman ilmu hadisnya setengah jadi, orang seperti ini jika berbicara melampaui batas ilmunya biasanya akan nampak rusak dan ngawur hujjahnya.
  87. to secondprince
    Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
    Afwan telah menuduh antum syiah rafidhah.
    Hanya mau mengingatkan … semoga anda tidak melampaui batas emosi anda.
    Saya kira tidak ada hal baru dalam diskusi ini.
    Saya hanya mau himbau pada anda untuk mau berpikir perlahan-lahan atas hujjah orang lain.
    Akan saya jawab seperlunya saja….
    Anda tidak sadar ketika saya sodorkan kasus Al walid bin Muslim, apakah ini termasuk tadlis isnad dan taswiyah atau bukan ?
    de..el…el…de ..el…el….
    Resume hasil akhir diskusi ini akan saya kirim ke email antum saja.
  88. to secondprince
    sedikit tambahan buat antum, agar orang tidak salah persepsi dengan antum, apakah antum syiah atau bukan, antum cantumkan pula hujjah ahlussunnah secara utuh. terimakasih
  89. Diskusi menarik sayang ada pihak yang meskipun telah ditunjukkan berkali2 sandaran ilmiah dalam ilmu hadis tapi masih saja berkelit. Semoga sadar dan mau untuk secara perlahan-lahan berpikir atas hujjah orang lain. Kalau boleh ending diskusinya dishare disini supaya tidak ada dusta. Itupun kalau ada
  90. @abu azifah
    Anda berkata :
    “Anda tidak sadar ketika saya sodorkan kasus Al walid bin Muslim, apakah ini termasuk tadlis isnad dan taswiyah atau bukan ?”
    Sepertinya saya selaku penyimak diskusi anda ber-dua sudah bisa memahami apa yang disampaikan oleh Bung @SP atas kasus Waalid bin Muslim. Saya jadi bertanya-tanya siapa yang sebenarnya yang tidak mau “berpikir perlahan-lahan atas hujjah orang lain”? Anda ataukah Bung @SP ? Bukankah Bung @SP sudah menjelaskan kedudukan Waalid bin Muslim dan penilaian Imam Dzahabi terhadapnya ? Kesimpulan yang dapat saya tarik dari penjelasan Bung @SP adalah bahwa ucapan Adz Dzahabiy yang anda kutip di atas terkait kedudukan Al Walid bin Muslim hanya bisa menghilangkan cacat tadlis biasa yang dilakukan Waalid bin Muslim tetapi tidak bisa menghilangkan cacat tadlis taswiyah yang dilakukannya. Dan sampai saat terakhir diskusi ini berlangung anda sendiri belum menjawab pertanyaan Bung @SP ketika beliau berkata : ” Tolong dijawab pertanyaan saya. Anda paham atau tidak apa itu tadlis taswiyah, coba jelaskan disini? ”
    Saya sebagai “penikmat” dari diskusi anda ber-dua berharap moga-moga komentar anda selanjutnya tidak melampaui batas kengeyelan anda saja. Salam damai . .
  91. @ mas dafa sani
    Baiklah akan saya jawab.
    Tadlis isnad adalah satu hadits diriwayatkan oleh seorang rawi dari seorang yang ia bertemu atau semasa dengannya, tetapi ia tidak mendengar hadits yang diriwayatkannya itu daripadanya, sedang ia meragu-ragukan, seolah-olah ia mendengar hadits itu daripadanya. (tudhihul afkar 1:350)
    Kalau seorang berkata : dari fulan…
    Sedangkan orang itu seorang tsiqat, maka diterima riwayatnya kecuali ada keterangan tidak ada sima’ antara dia dengan fulan.
    Contohnya : dari Zuhri dari ‘Urwah, sepintas Zuhri menerima hadits dari ‘Urwah, tapi ternyata Ibnu Hatim menyatakan Zuhri tidak mendengarhadits ini dari ‘Urwah. (illalul hadits 1:324)
    Anda perhatikan : disini perlu ada keterangan tentang tadlisnya Zuhri.
    Kalau perawi orang yang tsiqat tapi mudallas, maka riwayatnya ditolak sampai diketahui sima’ ia terhadap fulan tersebut.
    Tadlis taswiyah adalah menggugurkan sanad dari perawi lemah, baik satu atau lebih, agar sanadnya menjadi shahih.
    Contohnya :
    Baqiyah dari Ubaidullah dari Ishaq dari Nafi’ dari Ibnu Umar.
    Lalu Baqiyah mentadlis : dari Ubaidullah dari Nafi” dari Umar.
    Baqiyah menggugurkan Ishaq (lemah) agar sanadnya kelihatan shahih.
    Tentang Al Walid bin Muslim :
    Ibnu Hajar rahimahullah dalam kitab Taqriibut-Tahdziib (hal. 1041 no. 7506, tahqiq : Abu Asybaal Al-Baakistaaniy; Daarul-‘Aashimah) berkata :
    الوليد بن مسلم القرشي مولاهم، أبو العبّاس الدمشقي، ثقة لكنه كثير التدليس والتسوية، من الثامنة، مات آخر سنة أربع [أو أول] سنة خمس وتسعين
    “Al-Waliid bin Muslim Al-Qurasyiy maula mereka, Abul-‘Abbaas Ad-Dimasyqiy. Seorang yang tsiqah, akan tetapi banyak melakukan tadlis taswiyyah. Termasuk thabaqah ke-8, wafat pada akhir tahun 194 H atau awal tahun 195 H .
    Kira-kira, menurut anda, status tadlis taswiyah ini diketahui ndak oleh Imam Adz Dzahabi ? Beliau tahu kan mas ?
    Entoh seperti itu beliau berkata terhadap Al walid bin Muslim :
    Adz-Dzahabiy rahimahullah berkata :
    الوليد بن مسلم الدمشقي، إمام مشهور، صدوق، ولكنه يدلس عن ضعفاء، لا سيما في الأوزاعي. فإذا قال : ثنا الأوزاعي، فهو حجة.
    “Al-Waliid bin Muslim Ad-Dimasyqiy, seorang imam masyhuur, shaduuq, akan tetapi ia sering melakukan tadlis dari para perawi dla’iif, khususnya dalam hadits Al-Auzaa’iy. Apabila ia berkata : ‘Telah menceritakan kepada kami Al-Auzaa’iy’, maka perkataannya itu hujjah” [Al-Mughniy fidl-Dlu’afaa’, 2/501 no. 6888].
    Kalimat beliau “tadlis dari para perawi dlaif”, tidak hanya menunjukkan tadlis isnad saja, tapi juga tadlis taswiyah.
    Entoh demikian beliau mencukupkan diterimanya Al Walid dengan sima’ terhadap Al Auza’i.
    Harusnya, kalau menurut persepsi anda Imam Adz Dzahabi mengatakan : Apabila ia berkata sima terhadap Al auza’i dan diketahui pula sima’ dari perawi diatasnya, maka ia menjadi hujjah.
    Tapi sayang beliau tidak mengatakan seperti itu.
    Kalau anda tetap berkeras mengatakan seperti itu berarti anda menuduh bahwa Adz Dzahabi tidak tahu tadlis taswiyah dari Al walid.
    Maaf siapa yang ngeyel, dan siapa melampaui batas terhadap Adz Dzahabi.
    Semoga menambah faidah ilmu bagi anda.
  92. @ mas budisaja
    Untuk menjaga kewibawaan mas SP sengaja bantahan terakhir, saya kirimkam melalui email kepada beliau.
    Kalau beliau mengijinkan saya menulis secara lengkap atas hujjah saya di sini, ya ndak papa.
    Kalau anda perhatikan komentar saya yang akhir (yang bernomor), maka akan anda dapati bahwa saya berdasarkan kepada data-data apa adanya, mengistimbathkannya menurut cara berpikir yang wajar, dan data tersebut telah diketahui dan disepakati bersama.
    Contoh:
    Adz Dzahabi…
    Datanya beliau tahu tadlis taswiyah Al walid.
    Datanya beliau mencukupkan dengan sima’ perawi saja.
    Makanya wajar kalau saya berpendapat bahwa menurut Adz Dzahabi tadlis taswiyah Al walid cukup dengan sima’ Al Auza’i saja.
    Kalau mas SP, karena menurut ilmu beliau, bahwa tadlis taswiyah harus adanya sima’ dari guru keatas, maka beliau memahami ucapan Adz Dzahabi tersebut hanya pada tadlis biasa.
    Ibnu Hibban….
    Datanya Amr di ats tsiqat.
    Tidak ada qarinah kelemahan Amr oleh Ibnu Hibban.
    Ya wajar kalau saya berpendapat : Amr tsiqat di MATA IBNU HIBBAN.
    Kalau di mata yang lain, saya tidak punya data.
    Al Ijli…
    Datanya, menurut Al Ijli Amr bin Sufyan adalah tabi’in tsiqat dari Kuffah
    Datanya, dalam kitab rijalul hadits hanya ada 2 Amr, yaitu Amr bin Sufyan Al Bashri dan Amr bin Sufyan yang meriwayatkan dari Ali.
    Ya wajar kalau saya berpendapat Amr nya Al Ijli bukan Amr Al bashri.
    Ya wajar kalau Amr nya Al Ijli adalah Amr yang meriwayatkan dari Ali.
    Ibnu Hajar….
    Datanya, beliau mengatakan Amr adalah maqbul
    Datanya kata maqbul berarti diterima
    Datanya lafal maqbul adalah lafal untuk perawi hasan martabat ke-3 (Alfiyah Suyuti 158)
    Ya wajar kalau saya berpendapat hadits Amr adalah minimal dapat dijadikan i’tibar sampai diketahui mutaba’ah atau syahidnya, artinya berderajat hasan.
    Mengenai tadlis syuyukh…
    Datanya, Marwan adalah tsiqat tapi tadlis.
    Tadlis tidak mempengaruhi ke-tsiqat-an Marwan.
    Datanya, nama Sawwar, dalam data diskusi dan dalam rijalul hadits didapati : Abu Hamzah Sawwar Al Muzaniy Ash Shayrifiy, atau Musawwir guru majhul Marwan, atau Musawwir Al Waraq, atau siapa ? (ini nama yang samar tidak bisa ditarjih), bukan begitu kan mas ?
    Datanya, nama Musawwir Al Waraq, adalah hanya satu dalam kitab rijalul hadits yaitu Musaawir Al-Warraaq Al-Kuufiy, Asy-Syaa’ir; seorang yang shaduuq. Termasuk thabaqah ke-7. Dipakai oleh Muslim, Abu Daawud, At-Tirmidziy, An-Nasaa’iy, dan Ibnu Maajah [Taqriibut-Tahdziib, hal. 933 no. 6632].
    Bahkan ia seorang yang tsiqah. Telah ditsiqahkan oleh Ibnu Ma’iin dan Ibnu Hibbaan. Ahmad berkata : “Aku berpendapat haditsnya tidak mengapa”. Al-Fasawiy berkata : “laki-laki shaalih, tidak mengapa dengannya” [Tahdziibut-Tahdziib 10/103 no. 190 dan Al-Jaami’ fil-Jarh wat-Ta’diil 3/116 no. 4281].
    Maka wajar to mas kalau saya mempercayai bahwa Marwan menerima dari Musawwir Al Waraq, karena Marwan seorang yang tsiqat.
    Kalau belum terima, berarti tidak percaya atas tsiqatnya Marwan.
    Mudah-mudahan anda dapat lebih arief dalam menimbang.
    Terima kasih.
  93. Sebagai tambahan….
    Mengetahui adanya tadlis taswiyah harus ada keterangan untuk itu pada jalur sanad yang di duga ditadlis taswiyah.
    Sebagai contoh :
    Hadis yang menyatakan,
    من بدأ بالكلام قبل السلام فلا تجيبوه
    ”Siapa yang memulai bicara sebelum salam maka janganlah kalian menjawabnya.”
    Hadis ini diriwayatkan oleh Ibnu Sunni dalam amal al-yaum wa lailah no.212 dan Abu Nuaim dalam al-Hilyah (8/199), dari jalur Baqiyah bin Walid dari Abdul Aziz bin Abi Rawad dari Nafi.
    Baqiyah bin Walid terkenal mentadlis taswiyah.
    Tapi untuk menyatakan jalur ini ditadlis taswiyah oleh Baqiyah harus ada keterangan, siapa-siapa yang digugurkan pada jalur sanad ini.
    Bukan hanya disandarkan kepada keterangan bahwa Baqiyah mudallis taswiyah saja.
    Harus ada keterangan yang lain !!!!
    Lalu ada keterangan :
    Imam Abu Hatim ar-Razi mengatakan,
    هذا حديث باطل ، ليس من حديث ابن أبي رواد
    “Ini hadis bathil, bukan hadisnya Ibnu Abi Rawad.” (al-Ilal, 2/294).
    Kemudian, Ibnu Abi Hatim menukil keterangan Abu Zur’ah – ulama besar ahli hadis, gurunya Muslim, Turmudzi, Nasai dan ulama lainnya – (w. 264 H),
    Abu Zur’ah ditanya tentang hadis yang diriwayatkan Abu Taqi, dari Baqiyah, dari Abdul Aziz bin Abi Rawad, bahwa siapa yang bicara sebelum salam maka jangan dijawab. Kata Abu Zur’ah,
    قال أبو زرعة : هذا حديث ليس له أصل ؛ لم يسمع بقية هذا الحديث من عبدالعزيز إنما هو عن أهل حمص ، وأهل حمص لا يميزون هذا
    Hadis ini tidak ada asalnya. Baqiyah tidak pernah mendengar hadis ini dari Abdul Aziz. Namun dia dengar hadis ini dari penduduk Hims. Dan penduduk Hims tidak bisa membedakan hadis. (al-Ilal, 2/331).
    Dalam ilmu mushtolah hadis, pada kasus di atas, perowi yang bernama Baqiyah bin Walid melakukan tadlis taswiyah, menyembunyikan sama sekali satu jalur perawi, agar hadis ini dikesankan shahih. Seharusnya, jalur normalnya: dari baqiyah dari seorang penduduk Hims, dari Abdul Aziz bin Abi Rawad.
    Yang digugurkan Baqiyah adalah seorang penduduk dari Hims.
    Baru kalau ada keterangan seperti ini, baru kita tahu bahwa perawi itu sedang mentadlis taswiayah.
    Apakah ada keterangan adanya tadlis taswiyahnya Marwan pada jalur ini ?, Siapakah yang digugurkan Marwan ?
    Tidak ada keterangan…
    Mungkin pada jalur lain pada riwayat yang lain ditemukan tadlis taswiyah Marwan ini, sebagaimana yang diterangkan mas SP, rawi yang digugurkan diduga bernama Al Kalbi. Tapi ini tidak berkaitan dengan riwayat yang sedang kita bahas.
    Semoga tidak ada tuduhan lagi adanya tadlis taswiyah Marwan pada riwayat ini.
  94. @abu azifah
    Insya Allah untuk komentar via emailnya saya buat pembahasan khusus. Saya meluruskan saja komentar anda yang terakhir.
    Dalam ilmu mushtolah hadis, pada kasus di atas, perowi yang bernama Baqiyah bin Walid melakukan tadlis taswiyah, menyembunyikan sama sekali satu jalur perawi, agar hadis ini dikesankan shahih. Seharusnya, jalur normalnya: dari baqiyah dari seorang penduduk Hims, dari Abdul Aziz bin Abi Rawad.
    Yang digugurkan Baqiyah adalah seorang penduduk dari Hims.
    Baru kalau ada keterangan seperti ini, baru kita tahu bahwa perawi itu sedang mentadlis taswiayah.
    Apakah ada keterangan adanya tadlis taswiyahnya Marwan pada jalur ini ?, Siapakah yang digugurkan Marwan ?
    Sebaiknya anda belajar ilmu hadis itu jangan setengah-setengah. Kalau seorang perawi sudah terbukti melakukan tadlis taswiyah maka hadisnya diterima jika memenuhi syarat lafaz penyimakan darinya dan lafaz penyimakan dari syaikh-nya. Hal ini sudah jelas dalam ilmu musthalah hadis
    Sama seperti halnya seorang perawi melakukan tadlis isnad biasa dari para perawi dhaif maka lafaz an anahnya tidak diterima sampai ia menyebutkan lafaz penyimakan. Lha kalau menuruti logika anda seolah perawi tadlis [yang melakukan tadlis dari para perawi dhaif] hanya bisa didhaifkan hadisnya jika ia terbukti melakukan tadlis dalam hadis tersebut. Ini kelihatan sekali ngawurnya dan tidak ada ulama hadis yang menyatakan demikian
    Oleh karena itu ketika Marwan dinyatakan pernah melakukan tadlis taswiyah maka hadisnya akan diterima jika Marwan menyebutkan penyimakan dari Syaikh-nya dan Syaikh-nya menyebutkan lafaz penyimakan pula.
  95. @abu azifah
    Contoh-contoh “kasuistik” yang anda bawakan terkait keberadaan perawi mudallis dalam sebuah mata rantai periwayatan itu saya akui sangat bagus. Yang saya sayangkan adalah terkait kesimpulan “nyeleneh” yang anda buat, bahwa untuk menolak sebuah riwayat yang terdapat di dalamnya seorang yang tertuduh sebagai mudallis harus mengikuti pembuktian sebagaimana contoh2 kasus yang anda bawakan. Ini yang saya sangat tidak sepakati.
    Kesimpulan yang anda tarik dari contoh-contoh tersebut berkonsekwensi menghancurkan bangunan kaidah hadits yang telah ditetapkan secara baku dan disepakati oleh para ahli hadits mengenai kriteria seorang perawi mudallis riwayatnya dapat diterima atau ditolak. Karena buat apa para ulama menetapkan kaidah tersebut kalau pada akhirnya setiap hadits per hadits yang datang/diriwayatkan dari seorang mudallis harus mengikuti “metode pembuktian” sebagaimana yang anda persyaratkan. Bagi saya cukuplah bagi kita apa yang telah ditetapkan oleh para ulama terkait kaidah bagaimana menerima dan menolak kebenaran periwayatan dari seorang mudallis dalam segala tingkatan tadlis yang mereka lakukan.
  96. […] dirinya Abu Azifah mengenai hadis ‘Amru bin Sufyaan. Diskusi tersebut dapat para pembaca lihat disini. Adapun hadis yang dimaksud adalah sebagai […]
  97. @admin.
    Minta izin copas
  98. mhn izin kopas lah

2 komentar:

  1. SDR2 KAMI YG KAMI HORMATI N SANGAT KAMI BANGGAKAN ..
    KAMI MOHONKN DG HORMAT .. KPD TEMAN2 N PENDUKUNG BLOG INI SMG KIRANYA KITA BISA MENGHIDUPKN CARA2 BERTEMAN DG YG LBH BAIK.. N BERKEADABAN.. BEBAS.. N MERDEKA .. BISA BERDEBAT.. N KRITIK .. N BHKN BISA MEMBERIKAN ARAHAN KPD YG LEBIH BAIK.. N SESUAI N SEJALAN DG SETIAP ISI N MAKNA TERKANDUNG DLM TULISAN ATAW POKOK BAHASAN.. SUBJEK DALAM SETIAP ISI N JUDUL BLOG INI..>>
    DG SGL HORMAT.. N PENGHARGAAN.. YG SEBAIK2NYA .. SEKALI LAGI .. PLS WE DO HOPE .. KAMI SANGAT2 BERHARAP RESPON POSITIF DR SMW NYA .. DEMI KEBAIKAN KITA2 SMW SEKARANG N MASA YG AKAN DATANG..>>
    WASALAM... ZA&DUNIA..

    BalasHapus
  2. SDR2 KAMI YG KAMI HORMATI N SANGAT KAMI BANGGAKAN ..
    KAMI MOHONKN DG HORMAT .. KPD TEMAN2 N PENDUKUNG BLOG INI SMG KIRANYA KITA BISA MENGHIDUPKN CARA2 BERTEMAN DG YG LBH BAIK.. N BERKEADABAN.. BEBAS.. N MERDEKA .. BISA BERDEBAT.. N KRITIK .. N BHKN BISA MEMBERIKAN ARAHAN KPD YG LEBIH BAIK.. N SESUAI N SEJALAN DG SETIAP ISI N MAKNA TERKANDUNG DLM TULISAN ATAW POKOK BAHASAN.. SUBJEK DALAM SETIAP ISI N JUDUL BLOG INI..>>
    DG SGL HORMAT.. N PENGHARGAAN.. YG SEBAIK2NYA .. SEKALI LAGI .. PLS WE DO HOPE .. KAMI SANGAT2 BERHARAP RESPON POSITIF DR SMW NYA .. DEMI KEBAIKAN KITA2 SMW SEKARANG N MASA YG AKAN DATANG..>>
    WASALAM... ZA&DUNIA..

    BalasHapus