Senin, 30 April 2012

Syari’atkan Adzan dalam Islam untuk Shalat Lima Waktu...>>>


Syari’atkan Adzan dalam Islam untuk Shalat Lima Waktu



Sumber: http://id.shvoong.com/writing-and-speaking/presenting/2255440-syari-atkan-adzan-dalam-islam/#ixzz1tb4fZxrd


Disyari’atkan adzan dalam Islam untuk shalat lima waktu pada tahun pertama Hijriyah. Adzan tersebut dilakukan satu kali untuk satu waktu shalat, kecuali subuh, maka dua kali, adzan pertama sebelum fajar yang dilakukan oleh Bilal bin Rabbah, adzan kedua setelah fajar yang dilakukan oleh Ibnu Ummi Maktum.
Adapun adzan Jumat ada sedikit perbedaan dengan adzan yang lain tentang waktu pelaksanaannya dan jumlah adzannya. Pada zaman Rasulullah SAW, zaman Abu Bakar dan zaman Umar bin Khathab adzan untuk shalat Jumat hanya dilakukan sekali saja yaitu setelah khatib berada di atas mimbar. Tetapi pada zaman Utsman bin Affan adzan ditambah satu kali lagi yaitu sebelum khatib naik ke atas mimbar, sehingga adzan Jumat pada zaman Utsman bin Affan menjadi dua kali.
Ini adalah hasil ijtihad Beliau. Ijtihad ini beliau lakukan karena melihat manusia sudah mulai banyak dan tempat tinggalnya berjauhan dari tempat dilaksanakan shalat Jumat, sehingga dibutuhkan satu adzan lagi untuk memberi tahu bahwa shalat Jumat hendak dilaksanakan.
Dalam kitab Shahih Bukhari dijelaskan : Dari Saib ia berkata, “Saya mendengar dari Sa’ib bin Yazid, beliau berkata, Sesungguhnya adzan di hari Jumat pada asalnya ketika masa Rasulullah SAW, Abu Bakar RA, dan Umar RA dilakukan ketika imam duduk di atas mimbar. Namun ketika masa Khalifah Utsman RA dan kaum muslimin sudah banyak, maka beliau memerintahkan agar diadakan adzan yang ketiga. Adzan tersebut dikumandangkan di atas Zaura’ (nama pasar). Maka tetaplah hal tersebut (sampai sekarang). (Shahih al-Bukhari: 865)
Yang dimaksud dengan adzan yang ketiga dalam hadits tersebut adalah adzan yang dilakukan sebelum khatib naik ke mimbar. Sementara adzan pertama adalah adzan setelah khathib naik ke mimbar dan adzan kedua adalah iqamah.
Dari sinilah, Syaikh Zainuddin al-Malibari, pengarang kitab Fath al-Mu’in, mengatakan bahwa sunnah mengumandangkan adzan dua kali pada hari Jumat. Adzan pertama sebelum khatib naik ke mimbar dan adzan kedua dilakukan setelah khatib naik di atas mimbar:
“Disunnahkan adzan dua kali untuk shalat Shubuh, yakni sebelum fajar dan sesudah fajar. Jika bermaksud mengumandangkan adzan hanya satu kali, maka yang utama dilakukan setelah fajar. Dan sunnah dua kali adzan untuk shalat Jumat. Salah satunya setelah khatib naik ke mimbar dan yang lain sebelumnya. (I’anah Ath-Thalibin ‘Ala Syarh Fath al-Mu’in: 232)
Meskipun adzan tersebut tidak pernah dilakukan pada zaman Rasulullah SAW, ternyata ijtihad Sayyidina Utsman RA. tersebut tidak diingkari dan tidak dibantah oleh para sahabat Nabi SAW yang lain. Itulah yang disebut dengan IJMAK SUKUTI, yakni satu kesepakatan para sahabat Nabi SAW dalam menghukum suatu kasus dengan cara tidak mengingkarinya. Diam berarti setuju pada keputusan hukumnya, maka hukum itu adalah boleh, karena para shahabat Rasullullah tidak mungkin setuju dengan satu perkara yang bid’ah dan mungkar. Andaikata adzan itu adalah suatu perkara bid’ah maka itu adalah bid’ah hasanah yang diberi pahala bagi yang melakukannya.
Dalam kitab al-Mawahib al-Ladunniyyah disebutkan:
“Sesungguhnya apa yang dilakukan oleh Sayyidina Ustman RA. itu merupakan IJMAK SUKUTI (kesepakatan tidak langsung) karena para sahabat yang lain tidak menentang kebijakan tersebut. (al-Mawahib al Laduniyah, juz II : 249)
Dengan mengikuti Utsman pada masalah Adzan dua kali bukan berati bahwa hal itu telah mengubah sunnah Rasulullah SAW, kenapa bukan? karena mengikuti Utsman bin Affan RA itu juga sunnah Rasulullah SAW. Sebagaimana Rasulullah bersabda:
فعليكم بسنتي وسنة خلفآء الراشدين من بعدي
“Maka hendaklah kamu berpegang teguh kepada sunnahku dan sunnah al-Khulafa al-Rasyidin sesudah aku”. (Musnad Ahmad bin Hanbal)
Adzan kedua yang dilakukan sejak zaman Utsman bin Affan RA itu, sama sekali tidak ditentang oleh sahabat atau sebagian dari para sahabat di kala itu. Walaupun Sayyidina ‘Ali bin Abi Thalib tidak melakukannya di masjid Kuffah, namun Belaiu tidak mengingkarinya pada saat Sayyidina Utsman melakukannya. Jadi menurut istilah ushul fiqh, adzan Jumat dua kali sudah menjadi IJMAK SUKUTI. Sehingga perbuatan itu memiliki landasan yang kuat dari salah satu sumber hukum Islam, yakni ijmak para sahabat.
Fakta dunia Islam hari ini ada yang melakukan adzan satu kali ada yang dua kali. Maka yang manakah yang benar? dan yang manakah yang salah?
Jawabannya adalah : dua-duanya benar dan dua-duanya salah, dengan perincian sebagai berikut;
Jika orang yang melakukan adzan Jumat satu kali karena cinta sunnah Rasulullah dan tidak suka (benci) kepada apa yang dilakukan Utsman bin Affan maka hal ini adalah perlakuan yang salah, perlakuan Syiah dan Khawarij. [Ini jangan ditambah-tambah ... Uraikan saja sesuai dengan Hadist... dan kalau ada ijtihad para Sahabat... khususnya khulafaurrasyidin...RA]
Jika orang yang melakukan adzan Jumat satu kali karena ingin memilih dan beramal dengan salah satu dari dua sumber hukum yang dicintainya maka hal itu adalah perlakuan ahlussunnah wal jamaah. Maka baguslah dipilih apa yang ada pada masa Rasulullah.
Jika orang yang melakukan adzan Jumat dua kali karena menganggap lebih bagus sunnah Utsman dari pada sunnah Rasulullah maka apa yang dilakukan itu adalah suatu kesalahan besar.
Jika orang yang melakukan adzan Jumat dua kali atas dasar cinta sunnah Rasulullah dan sunnah Khalifah pengganti beliau dengan tidak menganggap ada perseturuan antara Rasulullah dan sahabatnya maka itulah perlakuan yang sangat tepat dan sangat bagus.
Kemudian, ketahuilah bahwa perbedaan ini adalah perbedaan dalam masalah furu’ syari’ah yang mungkin akan terus menjadi perbedaan, tetapi yang terpenting bahwa adzan Jumat satu kali atau dua kali demi melaksanakan syariat Islam untuk mendapat ridha Allah SWT. Kalau masalah ini adalah masalah furu’ syari’ah amaliyyah maka tidak perlu ada takfir, tidak perlu ada istilah mengkafirkan, menerakakan dan lain-lain sebagainya.
Diterbitkan di: 28 Januari2012   


Sumber: http://id.shvoong.com/writing-and-speaking/presenting/2255440-syari-atkan-adzan-dalam-islam/#ixzz1tb2v9Il9

AZDAN -MASJID-SHALAT-WAPRES BUDIONO...???!!! ADA APA??!!>>.Ketua Takmir Masjid Agung Al-Azhar, Nasrul Hamzah, mempertanyakan motivasi Wakil Presiden Boediono yang mengeluhkan suara azan yang keras. Ia mengatakan, azan itu merupakan alat untuk memanggil umat Muslim menunaikan ibadah sholat. ''Terus terang kita tidak bisa memahami pernyataan wapres. Ini adalah hal yang sensitif dan bisa memiliki banyak tafsiran,'' kata Nasrul kepada Republika melalui saluran telpon di Jakarta, Senin (30/4). >>..."Wapres jangan bawel," ketus Dimyati, Jumat (27/4). Mantan Bupati Pandeglang itu menilai, Wapres lebih baik mengurus hal-hal yang lebih penting ketimbang urusan yang telah menjadi bagian dari syariat agama serta kultur. Pasalnya, urusan itu telah menjadi kepastian dalam pelaksanaannya. Sehingga untuk mengubahnya sangat riskan dan beresiko menimbulkan pro kontra masyarakat. "Lebih baik memberikan masukan positif untuk kegiatan di masjid, jangan speakernya yang dikomentari," tegas Dimyati.>>....Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan MUI Pusat Prof Dr H Muhammad Baharun termasuk salah satu tokoh yang menolak wacana Boediono tersebut. Menurutnya, wacana yang dilontarkan oleh Boediono itu tidak bisa diterapkan di Indonesia. "Tidak bisa . Karena tradisi umat Islam azan itu adalah syiar dan harus dilantunkan dengan syahdu dan keras. Sehingga menggunakan pengeras suara untuk azan memang layak dilakukan. Adzan memang harus begitu," kata Baharun saat dihubungi Republika, Ahad (29/4).>> .......... pada Muktamar VI Dewan Masjid Indonesia (DMI) di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, Wakil Presiden Boediono, ketika membuka acara Muktamar VI Dewan Masjid Indonesia (DMI) di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, meminta agar umat Islam lebih memperhatikan masjid sebagai pusat peribadatan. Termasuk soal pengeras suara saat azan. Wakil Presiden Boediono mengatakan, azan yang terdengar sayup-sayup dari jauh terasa lebih merasuk ke sanubari dibanding suara yang terlalu keras, menyentak, dan terlalu dekat ke telinga. Karena itu, Wapres minta Dewan Masjid Indonesia untuk mulai membahas tentang pengaturan penggunaan pengeras suara di masjid.....???!!!>>> .. Mungkin itu pendapat pribadi PK Budiono...??!!! Seyogianya Pk Wapres.. sebagai pejabat Negara ... ada baiknya ada juga penasehat Agama Islam disisi beliau... dan sebelum ... memberikan komentar atau himbauan... dminta advis terbaiknya ..terhadap yang konon memiliki pengetahuan dasar2..nya...??!!! PK Wapres juga manusia..???!!! Maafkan bila memang ada kesalah fahaman.... >>> Semoga Umat dapat dapat memberikan terbaik.. bagi setiap hambanya... yang ingin thalab ilmu dengan cara apapun yang terbaek...??!!>>> Jubir Wapres, Yopie Hidayat, menolak berkomentar. Alasan Yopie, isu tersebut dipolitisasi pihak-pihak tertentu yang tidak menyukai Wapres Boediono. "Saya menolak berkomentar terkait isu tersebut," kata Yopie saat dihubungi Republika, Senin (30/4). Pernyataan terkait pengunaan speaker di masjid-masjid tersebut, ujarnya, hanyalah sebatas saran Boediono agar didiskusikan. Sebelumnya Yopie meminta semua pihak tidak mempolitisir pidato Wapres Boediono saat membuka Muktamar Dewan Masjid Indonesia (DMI) ke-6 di Asrama Haji Pondok Gede, Jumat (27/4) pagi. "Tolong pernyataan tersebut jangan dipolitisir. Dilihat lagi konteks pernyataan tersebut. Boediono hanya memberi usul agar dimusyawarahkan," kata Yopie. ..>> ...Amidhan tak mau terlalu jauh untuk berspekulasi perihal motif wapres meminta agar suara azan tidak terlalu keras. Ia menduga, keluhan wapres ini mungkin ada kaitannya karena memperoleh keluhan dari pihak lain. Selain. ''Mungkin saja korps diplomatik,'' ujarnya. Amidhan memahami tempat kediaman Wapres itu berada di dekat masjid Sunda Kelapa. Namun, sebagai fungsi tanda waktu sholat dan panggilan agar sholat berjamaah, ia menegaskan, tentunya tidak bermasalah jika harus dikeraskan. ''Kalau (azan) itu dilamatkan, tidak keras, ya nanti fungsi (dari azan) itu menjadi hilang. Meski harus diakuinya kalau hukum azan itu sendiri sebenarnya tidak wajib,'' katanya.>>??!!



Maftuh Basyuni: Azan Seharusnya dengan Suara Keras

Selasa, 01 Mei 2012, 08:40 WIB


REPUBLIKA.CO.ID, MENADO- Mantan Menteri Agama Muhammad Maftuh Basyuni akhirnya ikut mengomentari tentang azan yang dikumandangkan dari sejumlah masjid, terutama menjelang pelaksanaan shalat, terkait pernyataan Wapres Boediono baru-baru ini.
"Saya setuju harus keras," kata Maftuh yang juga sebagai pengurus Masjid Agung At-Tin, Jakarta Timur, melalui telepon dari Jakarta, Selasa.
Sebelumnya pada Muktamar VI Dewan Masjid Indonesia (DMI) di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, Wakil Presiden Boediono, ketika membuka acara Muktamar VI Dewan Masjid Indonesia (DMI) di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, meminta agar umat Islam lebih memperhatikan masjid sebagai pusat peribadatan. Termasuk soal pengeras suara saat azan.
Wakil Presiden Boediono mengatakan, azan yang terdengar sayup-sayup dari jauh terasa lebih merasuk ke sanubari dibanding suara yang terlalu keras, menyentak, dan terlalu dekat ke telinga. Karena itu, Wapres minta Dewan Masjid Indonesia untuk mulai membahas tentang pengaturan penggunaan pengeras suara di masjid.
Menurut Boediono, seluruh umat Islam memahami bahwa azan adalah panggilan suci bagi umat Islam untuk melaksanakan kewajiban salatnya. Namun di lain sisi Al-Quran pun mengajarkan kepada umat Islam untuk merendahkan suara sambil merendahkan hati ketika berdoa memohon bimbingan dan petunjuk-Nya.
Harus keras
Menanggapi pernyataan itu, Maftuh Basyuni mengatakan seharusnya azan dikumandangkan dengan suara keras. Pihaknya setuju hal itu, katanya.
Tetapi, lanjut dia, harus diperhatikan kondisi sekitar. Seperti di Jakarta ketika menjelang subuh. Di sejumlah masjid sudah diumumkan ajakan atau imbauan kepada umat Muslim agar segera bangun untuk menunaikan Shalat Subuh. Tapi ada masjid, kadang terdengar suara canda anak kecil melalui pengeras suara, disusul dengan bacaan shalawat.
Setelah itu, kegiatan di masjid berlanjut dengan azan dengan keras melalui pengeras suara. Lantas usai shalat berlanjut dengan zikir, juga dilakukan dengan pengeras suara.
Keadaan yang seperti ini sebetulnya bisa diatur oleh pengurus masjid setempat secara bijaksana. Tentu dengan memperhatikan dan menyesuaikan kondisi lingkungan masyarakat setempat. Bisa saja, usai azan tak perlu lagi aktivitas yang ada di dalam masjid didukung dengan pengeras suara.
Jika seluruh aktivitas di dalam memakai pengeras suara, maka jelas akan mengganggu orang lain. Bahkan bagi yang sedang sakit akan merasa terganggu. Dan lebih parahnya lagi, ada orang di masjid menyetel bacaan Al Quran, sementara petugas masjidnya tidur nyenyak. Hal ini harus dihindari. Karena itu, menurut dia, baiknya setelah azan, pengeras suara lebih baik diarahkan ke dalam masjid.
Tapi yang jelas, azan - sebagai tanda panggilan bagi umat muslim untuk shalat - itu memang harus disuarakan dengan keras, katanya. Redaktur: Yudha Manggala P Putra. Sumber: Antara

PWNU Jatim Kecam Pernyataan Wapres Soal Pengaturan Azan

Saturday, 28 April 2012, 03:03 WIB
PWNU Jatim Kecam Pernyataan Wapres Soal Pengaturan Azan
Wapres Boedion

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pernyataan Wakil Presiden, Boediono soal pengaturan Azan di Muktamar Dewan Masjid Indonesia, Jumat (27/4) menuai kecaman dari Ketua PWNU Jawa Timur, Mutawakkil Alallah. 

Menurut Mutawakkil, pernyataan Wapres untuk mengatur suara Azan justru dapat memancing konflik horizontal di masyarakat.

Ia menilai Wapres tersebut seolah tidak mengetahui ketetapan dan aturan mendirikan tempat ibadah di Indonesia. Menurut dia, dalam izin pendirian tempat ibadah baik masjid maupun tempat ibadah yang lain, pasti harus disetujui oleh masyarakat setempat.

Jika tidak, lanjut Mutawakkil,  tempat ibadah tidak akan diizinkan berdiri. Setelah berdiri, maka masyarakat sekitar harus mau bertoleransi untuk kegiatan yang dilakukan di tempat ibadah tersebut. Lagipula, kata dia, Azan dikumandangkan dari tempat umum bukan dari rumah ke rumah.

"Ungkapan wapres memancing timbulnya konflik horizontal berbau SARA," kata Mutawakkil pada Republika, Jumat (27/4).

Menurut Mutawakkil, pernyataan Wapres menunjukkan bahwa orang nomor dua di Indonesia itu bukanlah sosok Pancasilais. Pasalnya, sila pertama dalam Pancasila adalah 'Ketuhanan Yang Maha Esa'. Pasal itu tentang ibadah dan beragama. Selain itu,  kata dia, seharusnya Wapres lebih fokus untuk menyelesikan masalah krusial di negeri ini dibandingkan merespons masalah pengaturan suara Azan seperti kemiskinan dan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Mutawakkil yakin, bahwa hanya segelintir orang yang protes karena terganggu dengan suara Azan. Terlebih suara Azan dikumandangkan bukan di waktu-waktu istirahat seperti waktu tidur di malam hari. Azan dikumandangkan saat orang harus beraktivitas. Artinya, seharusnya tidak ada yang terganggu istirahatnya karena mendengar suara Azan.

"Paling pagi saat Subuh, itupun dikumandangkan saat masyarakat akan memulai aktifitas pagi," tambahnya.

Berdirinya masjid, tambahnya, pasti karena di wilayah itu mayoritas masyarakatnya Muslim. Dengaan itu Azan dikumandangkan dengan keras untuk memberitahu bahwa waktu Sholat telah tiba hingga menjangkau tempat paling jauh. 

Fungsi yang kedua, Azan dimaksudkan untuk mengajak umat muslim menunaikan Sholat berjama'ah di Masjid. Dan yang ketiga, kata Mutawakkil, adalah sebagai pendidikan moral bagaimana bertoleransi antar pemeluk agama dalam masyarakat. Hal itu bukan hanya berlaku untuk suara Azan di masjid, juga kegiatan di tempat ibadah lain. Redaktur: Heri Ruslan. Reporter: Agus Rahardjo. 

Inilah Pidato Wapres tentang Pengaturan Azan. 
Inilah Pidato Wapres tentang Pengaturan Azan

Wakil Presiden RI, Boediono
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pidato Wakil Presiden Boediono dalam pembukaan Mukatamar VI Dewan Masjid Indonesia beberapa hari yang lalu menuai kecaman. Kala itu, Boediono meminta Dewan Masjid Indonesia untuk mengatur penggunaan pengeras suara untuk azan di masjid agar lebih enak di dengar oleh masyarakat. Sontak hal ini menuai kecaman sejumlah kalangan. 

Ketua PWNU Jawa Timur, Mutawakkil Alallah, menilai pernyataan Wapres untuk mengatur suara Azan justru dapat memancing konflik horizontal di masyarakat.

Sebab, apa yang dikatakan Wapres seolah tidak mengetahui ketetapan dan aturan mendirikan tempat ibadah di Indonesia. Dalam izin pendirian tempat ibadah baik masjid maupun tempat ibadah yang lain, pasti harus disetujui masyarakat setempat. Jika tidak, tempat ibadah tidak akan diizinkan berdiri.

Setelah berdiri, maka masyarakat sekitar harus mau bertoleransi untuk kegiatan yang dilakukan di tempat ibadah tersebut. Lagipula, kata dia, Azan dikumandangkan dari tempat umum bukan dari rumah ke rumah. 
"Ungkapan wapres memancing timbulnya konflik horizontal berbau SARA," kata Mutawakkil pada Republika, Jumat (27/4).

Berikut teks utuh pidato Wakil Presiden Boediono. 

Sambutan Wakil Presiden RI pada Pembukaan Muktamar Dewan Masjid Indonesia (DMI) ke-6 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, 27 April 2012.

Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Pertama-tama marilah kita bersama memanjatkan puji dan syukur kita kehadirat Allah SWT atas segala limpahan rahmat dan karunia-Nya hingga kita dapat berkumpul bersama di tempat ini pada acara Muktamar Dewan Masjid Indonesia Ke-6 Tahun 2012.

Saya juga ingin menyampaikan rasa bahagia dapat hadir di majelis yang Insya Allah dimuliakan oleh Allah SWT, bersama para Pengurus Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia, Pimpinan Wilayah, Pimpinan Daerah Wakil Takmir Masjid Raya Provinsi, serta Badan Otonom Dewan Masjid Indonesia.

Sebelum saya melanjutkan sambutan, pada kesempatan pertama ini saya ingin menyampaikan salam hangat dari Bapak Presiden kepada Saudara-saudara. Dikarenakan beliau ada kegiatan lain yang tidak bisa ditinggalkan, saya diminta mewakili beliau untuk menghadiri pembukaan Muktamar Dewan Masjid Indonesia kali ini.

Saudara Pimpinan Dewan Masjid Indonesia, Para Peserta Muktamar dan Hadirin yang Saya Hormati,

Muktamar Ke-6 Dewan Masjid Indonesia ini memiliki arti yang penting sebagai forum permusyawaratan tertinggi di dalam organisasi Dewan Masjid Indonesia.

Kesempatan ini pula merupakan momentum yang baik untuk melakukan refleksi, evaluasi sekaligus perencanaan program/kegiatan untuk mewujudkan fungsi masjid sebagai pusat ibadah Mahdoh (ritual) dan pusat ibadah Muamalah (sosial kemasyarakat).

Dalam kesempatan lain, pernah saya sampaikan bahwa Masjid merupakan satu institusi sentral dalam peradaban Islam dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari sejarah umat Islam.

Dari masjidlah, tumbuh dan berkembang khazanah pemikiran dan keilmuan serta strategi pemberdayaan dan penguatan kapasitas umat Islam.

Masjid sejatinya selain menjadi basis ideologi dan spiritual umat Islam, juga berperan sebagai wahana untuk memfasilitasi berbagai upaya pemberdayaan dan penguatan kapasitas umat di bidang pendidikan, ekonomi, sosial, budaya serta berbagai bidang lainnya.

Untuk itu saya memandang sangat tepat Muktamar kali ini mengangkat tema: "Revitalisasi dan Reaktualisasi Peranan Masjid Sesuai Sunnah Rasul".

Saudara-Saudara sekalian, Bagi seorang Muslim, masjid adalah lembaga terpenting setelah rumah dan tempat kerja. Dia merupakan pusat kegiatan komunitas Muslim, tempat bersosialisasi, dan tempat kembali mensucikan dan mendekatkan diri ke Sang Pencipta.

Menurut para ahli, masjid berasal dari akar kata yang sama dengan sujud, posisi dalam sholat dimana seorang Muslim meletakkan keningnya ke tanah sebagai tanda kepasrahan dan ketaatan total kepada kehendak Ilahi.

Bangunan masjid dengan kubah dan menaranya konon menyimbolkan monotheisme Islam dalam bentuk Tauhid serta kesatuan dan persatuan umat Islam.

Pada kesempatan yang saya sebut tadi, saya juga menyampaikan bahwa di samping mengembalikan masjid sebagai tempat membangun kembali peradaban umat, masjid juga ditantang untuk menyebarkan Islam sebagai agama yang damai dan penuh rahmat Ilahi.

Dari berbagai sumber, diperkirakan jumlah masjid dan mushola di seluruh Indonesia saat ini hampir mencapai 1 juta masjid.

Tidak pelak lagi bahwa masjid mempunyai peran dalam membangun karakter bangsa. Karenanya, disamping sebagai tempat ibadah bersama, pemrakarsa masjid juga diharapkan sungguh-sungguh memperhatikan agenda dan kepengurusan masjid.

Kita semua berkepentingan agar masjid dijaga jangan sampai jatuh ketangan mereka yang menyebarkan gagasan yang tidak Islami seperti radikalisme, fanatisme sektarian, permusuhan terhadap agama dan kepercayaan orang lain, dan anjuran-anjuran provokatif yang bisa berujung kepada tindak kekerasan dan terorisme.

Islam adalah agama yang sangat toleran. Islam mengajarkan kepada kita bahwa jalan terbaik adalah jalan tengah.

Saudara-saudara, Salah satu keunikan agama Islam sebagai agama wahyu terakhir adalah adanya kesatuan arah dalam beribadah.

Dari masjid di seluruh dunia, ketika menghadap Rabbul alamin dalam sholat maupun berdoa, kita semua menghadapkan tubuh kita ke arah yang sama yakni Baitullah Ka'bah di Mekkah. Mengikuti peredaran waktu dan matahari, tidak satu detikpun di seantero planet bumi ini lepas dari suara azan karena waktu sholat yang berbeda-beda.

Allah juga memberi ganjaran berlipat bagi Muslim yang sholat berjamaah dari pada yang sholat sendirian. Kesatuan arah dan kebersamaan ini adalah salah satu inti ajaran Islam dimana umat Islam dituntut bersatu dan bersama dalam menjalankan kebaikan.

Sebagaimana kita bangsa Indonesia selalu berupaya menjaga kesatuan dan persatuan bangsa yang majemuk ini, pemerintah mengharapkan agar Dewan Masjid Indonesia terus menerus menjaga persatuan dan kebersamaan dalam perbedaan diantara berbagai agama yang ada di Indonesia dan sekaligus menjauhkan umat dari sikap tidak toleran, apalagi sikap sesat yang menyesatkan diantara umat Islam sendiri.
Surga Tuhan sangatlah terlalu luas untuk menampung berbagai jalan yang ditempuh hambanya menuju kehidupan abadi di akhirat.

Para Hadirin yang Berbahagia, Masjid juga merupakan usaha bersama yang harus dikelola secara profesional. Imam masjid tentu adalah orang benar-benar fasih dan memahami seluk beluk aturan agama, dan pengurus masjid adalah pengelola yang berkomitmen dan mampu menjaga dan memelihara bangunan dan seluruh aspek kegiatan masjid.

Salah satu hal yang ingin saya sampaikan di sini terkait dengan gerakan nasional yang akan dicanangkan Bapak Presiden, yaitu masalah kebersihan. Kita semua pernah mendengar atau membaca hadis Rasulullah SAW yang terkenal yang mengatakan bahwa Kebersihan adalah bagian dari iman.

Setiap mukmin harus menjaga kebersihan dirinya dan lingkungannya.

Masjid sebagai tempat suci untuk melaksanakan ibadah yang diperintahkan Tuhan harus menjadi contoh sebagai tempat paling bersih di antara tempat-tempat lain. Kebersihan, terutama di tempat kita berwudhu, serta aroma yang sedap di lingkungan masjid akan menambah kekhusyukan kita dalam beribadah. Kebersihan yang dimulai dari masjid akan menularkan kebiasaan bersih di lingkungan lain seperti rumah, sekolah, dan tempat kita bekerja.

Perkenankan saya menyampaikan satu hal lagi yang berkaitan dengan pengelolaan masjid. Dalam rangka mensyiarkan Islam dan memberikan citra positif bagi umat Islam, kita di Indonesia sebagai negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia dapat memberikan contoh-contoh yang baik bagi dunia Islam.

Dewan Masjid Indonesia kiranya juga dapat mulai membahas, umpamanya, tentang pengaturan penggunaan pengeras suara di masjid-masjid.

Kita semua sangat memahami bahwa adzan adalah panggilan suci bagi umat Islam untuk melaksanakan kewajiban sholatnya.

Namun demikian,apa yang saya rasakan barangkali juga dirasakan oleh orang lain, yaitu bahwa suara adzan yang terdengar sayup-sayup dari jauh terasa lebih merasuk ke sanubari kita dibanding suara yang terlalu keras, menyentak, dan terlalu dekat ke telinga kita.

Al-Quran pun mengajarkan kepada kita untuk merendahkan suara kita sambil merendahkan hati ketika berdoa memohon bimbingan dan petunjukNya.
Saudara-saudara Sekalian,

Dalam usianya menjelang matang, yaitu mencapai 40 tahun, sejak didirikannya pada tanggal 22 Juni 1972, masih banyak ruang bagi Dewan Masjid Indonesia untuk berbuat bagi kemajuan dan peningkatan kualitas pengelola Masjid.

Dalam kesempatan ini ada beberapa harapan yang saya ingin sampaikan kepada Majelis yang mulia ini.

Pertama, saya berharap Dewan Masjid Indonesia senantiasa memberdayakan masjid untuk melakukan upaya edukasi kepada umat muslim melalui dakwah dalam rangka peningkatan karakter dan moral umat muslim dalam berbangsa, bernegara dan bermasyarakat utamanya kepada generasi muda.

Kedua, Dewan Masjid Indonesia saya harapkan mampu mendorong Masjid agar dimanfaatkan tidak hanya sebagai sarana ibadah, namun juga dapat dijadikan sarana pendidikan, baik pendidikan Tahfidzul Qur?an (hapalan Qur?an) dan Tahsinul Qur?an (memperbaiki kualitas bacaan Quran) maupun pendidikan dasar formal seperti TK, SD, dan SMP.

Ketiga,kita mengharapkan Dewan Masjid Indonesia mampu memberdayakan Masjid sebagai sarana untuk menumbuhkembangkan minat, bakat, dan keterampilan generasi muda melalui pelatihan kepemimpinan, manajemen dan ketrampilan bagi Pemuda Remaja Masjid.

Keempat, Dewan Masjid Indonesia diharapkan mampu mendorong Masjid dalam penciptaan kemakmuran umat muslim melalui optimalisasi zakat, infaq, shadaqah bekerja sama dengan BAZNAS serta melalui pengembangan usaha yang berbasis syariah (seperti Baitul Maal Wat Tamwil/BMT) di kalangan Majelis Taklim sehingga dapat lebih optimal membantu maupun memberdayakan kaum dhuafa utamanya anak-anak terlantar.

Saudara-saudara para peserta Muktamar yang berbahagia, Demikianlah, sambutan saya. Semoga dapat menjadi masukan bagi Saudara-saudara dalam bermusyawarah selama 3 (tiga) hari ini.
Akhirul kalam, dengan memohon ridho dan petunjuk Allah SWT dan mengucap Bismillahirrahmanirrahim Muktamar Ke-6 Dewan Masjid Indonesia, secara resmi dibuka. Selamat melaksanakan Muktamar.

Terima kasih
Wassalamualaikum Wr. Wb.
Wakil Presiden Republik Indonesia
Boediono
Redaktur: Hazliansyah.Sumber: Antara

Jubir Wapres Soal Azan: Tolong Jangan Dipolitisir

Senin, 30 April 2012, 17:37 WIB

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Seputar berkembangnya isu azan di masyarakat, Jubir Wapres, Yopie Hidayat, menolak berkomentar. Alasan Yopie, isu tersebut dipolitisasi pihak-pihak tertentu yang tidak menyukai Wapres Boediono.
"Saya menolak berkomentar terkait isu tersebut," kata Yopie saat dihubungi Republika, Senin (30/4). Pernyataan terkait pengunaan speaker di masjid-masjid tersebut, ujarnya, hanyalah sebatas saran Boediono agar didiskusikan.
Sebelumnya Yopie meminta semua pihak tidak mempolitisir pidato Wapres Boediono saat membuka Muktamar Dewan Masjid Indonesia (DMI) ke-6 di Asrama Haji Pondok Gede, Jumat (27/4) pagi.  "Tolong pernyataan tersebut jangan dipolitisir. Dilihat lagi konteks pernyataan tersebut. Boediono hanya memberi  usul agar dimusyawarahkan," kata Yopie. 

Dalam pidatonya Jumat tersebut, Boediono memberi masukan kepada DMI agar membahas persoalan pengaturan penggunaan speaker di masjid-masjid. 

"Dewan Masjid Indonesia kiranya juga dapat mulai membahas, umpamanya,  tentang pengaturan penggunaan pengeras suara di masjid-masjid. Kita semua sangat memahami bahwa azan adalah panggilan suci bagi umat Islam untuk melaksanakan kewajiban sholatnya. Namun demikian,apa yang saya rasakan barangkali juga dirasakan oleh orang lain, yaitu bahwa suara azan yang terdengar sayup-sayup dari jauh terasa lebih merasuk ke sanubari kita dibanding suara yang terlalu keras, menyentak, dan terlalu dekat ke telinga kita," kata Boediono. Redaktur: Ajeng Ritzki Pitakasari. Reporter: Fernan Rahadi

Soal Speaker Masjid, Wapres Diminta Jangan Bawel

Jumat, 27 April 2012, 19:10 WIB

REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Permintaan Wakil Presiden Boediono kepada Dewan Masjid Indonesia untuk mulai membahas tentang pengaturan penggunaan pengeras suara untuk adzan di masjid ditanggapi dingin anggota Komisi III DPR, Dimyati Natakusumah. Menurut anggota DPR dari Fraksi PPP itu, pernyataan Wapres kurang penting.

"Wapres jangan bawel," ketus Dimyati, Jumat (27/4).

Mantan Bupati Pandeglang itu menilai, Wapres lebih baik mengurus hal-hal yang lebih penting ketimbang urusan yang telah menjadi bagian dari syariat agama serta kultur.

Pasalnya, urusan itu telah menjadi kepastian dalam pelaksanaannya. Sehingga untuk mengubahnya sangat riskan dan beresiko menimbulkan pro kontra masyarakat. "Lebih baik memberikan masukan positif untuk kegiatan di masjid, jangan speakernya yang dikomentari," tegas Dimyati.

Sebelumnya, berbicara saat memberikan pengarahan sekaligus membuka Muktamar VI Dewan Masjid Indonesia (DMI) di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Jumat (27/4), Wapres Boediono meminta DMI membuat aturan soal pengeras suara masjid.
"Kita semua sangat memahami bahwa azan adalah panggilan suci bagi umat Islam untuk melaksanakan kewajiban salatnya, " kata Boediono.
Wapres menilai, suara azan yang terdengar sayup-sayup dari jauh terasa lebih merasuk ke sanubari, dibanding suara yang terlalu keras, menyentak, dan terlalu dekat ke telinga. Menurut Wapres, Alquran pun mengajarkan kepada umat Islam untuk merendahkan suara sambil merendahkan hati ketika berdoa memohon bimbingan dan petunjuk Allah. Redaktur: Karta Raharja Ucu. 

MUI: Azan Lewat Pengeras Suara tak Perlu Diatur

Minggu, 29 April 2012, 22:04 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pidato Wakil Presiden Boediono dalam pembukaan Mukatamar VI Dewan Masjid Indonesia beberapa hari yang lalu menuai kecaman.  Boediono meminta Dewan Masjid Indonesia untuk mengatur penggunaan pengeras suara untuk azan di masjid agar lebih enak di dengar oleh masyarakat.

Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan MUI Pusat Prof Dr H Muhammad Baharun termasuk salah satu tokoh yang menolak wacana Boediono tersebut.  Menurutnya, wacana yang dilontarkan oleh Boediono itu tidak bisa diterapkan di Indonesia. 
 
"Tidak bisa . Karena tradisi umat Islam azan itu adalah syiar dan harus dilantunkan dengan syahdu dan keras. Sehingga menggunakan pengeras suara untuk azan memang layak dilakukan. Adzan memang harus begitu,"  kata Baharun saat dihubungi Republika, Ahad (29/4).

Menurut Baharun, yang seharusnya diatur adalah soal penggunaan pengeras suara untuk kegiatan masjid lainnya di luar adzan. Misalnya, pengeras suara untuk pengajian , ceramah, atau lagu qosidahan.

"Kalau yang itu boleh diatur. Tapi kalau azan jangan," katanya. Redaktur: Heri Ruslan. Reporter: Muhammad Hafil.

Takmir Masjid Al-Azhar Kecewa dengan Komentar Wapres Soal Pengaturan Azan

Senin, 30 April 2012, 17:20 WIB

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Ketua Takmir Masjid Agung Al-Azhar, Nasrul Hamzah, mempertanyakan motivasi Wakil Presiden Boediono yang mengeluhkan suara azan yang keras. Ia mengatakan, azan itu merupakan alat untuk memanggil umat Muslim menunaikan ibadah sholat.
 
''Terus terang kita tidak bisa memahami pernyataan wapres. Ini adalah hal yang sensitif dan bisa memiliki banyak tafsiran,'' kata Nasrul kepada Republika melalui saluran telpon di Jakarta, Senin (30/4). 

Nasrul mengatakan suara azan itu hanya dilantunkan pada waktu-waktu tertentu saja. Jika mau mengeluhkan, kata dia, tentunya bisa mempersoalkan suara-suara lain yang juga keras. ''Azan itu tidak hadir setiap saat. Justru banyak dari jamaah kita yang merasa terbantu dengan suara azan ini karena mereka menjadi mengetahui waktu shalat telah tiba,'' jelasnya. 

Nasrul juga menjelaskan, lokasi masjid Al-Azhar memang berada cukup jauh dari tempat tinggal. Kondisi ini, kata dia, membuat pengurus harus memperbesar pengeras suara azan. Sejauh ini, kata dia, hampir dapat dipastikan tak ada komplain dari umat muslim dengan suara azan yang keras. 

Tugas sebagai pengurus masjid, kata Nasrul, adalah mengajak seluruh umat muslim agar sering-sering menyambangi masjid. ''Jika hal yang utama (shalat lima waktu) saja sudah tidak lancar, bagaimana mungkin kegiatan lainnya bisa membuat masjid itu menjadi makmur,'' katanya. Redaktur: Heri Ruslan. Reporter: M Akbar

Wapres Keluhkan Soal Azan, Ini Komentar MUI

Wapres Keluhkan Soal Azan, Ini Komentar MUI
(dari kiri). Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amidhan. Sekjen MUI, Ichwan Sam serta Ketua LPPOM MUI, Lukmanul Hakim menyampaikan keterangan kepada wartawan seputar Indonesia Halal Expo 2012 di Gedung MUI, jakarta, Jumat (20/4). Indonesia Halal Expo 2012

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) merespons keluhan Wakil Presiden Boediono yang meminta adanya pengaturan soal ketentuan pengeras suara saat azan. Ketua MUI, Amidhan, menyatakan azan  dikeraskan bertujuan untuk memanggil orang sholat berjamaah ke masjid dan menjadi tanda telah masuknya waktu sholat. 
''Itulah cirinya Islam di Indonesia. Bahkan saya rasa tidak hanya di sini saja tetapi di semua mayoritas negara muslim, termasuk juga di Malaysia,'' kata Amidhan ketika dihubungi Republika di Jakarta, Ahad (29/4). 
Amidhan tak mau terlalu jauh untuk berspekulasi perihal motif wapres meminta agar suara azan tidak terlalu keras. Ia menduga, keluhan wapres ini mungkin ada kaitannya karena memperoleh keluhan dari pihak lain. Selain. ''Mungkin saja korps diplomatik,'' ujarnya. 
Amidhan memahami tempat kediaman Wapres itu berada di dekat masjid Sunda Kelapa. Namun, sebagai fungsi tanda waktu sholat dan panggilan agar sholat berjamaah, ia menegaskan, tentunya tidak bermasalah jika harus dikeraskan. 
''Kalau (azan) itu dilamatkan, tidak keras, ya nanti fungsi (dari azan) itu menjadi hilang. Meski harus diakuinya kalau hukum azan itu sendiri sebenarnya tidak wajib,'' katanya.
Soal keluhan semacam itu, menurut Amidhan, sebenarnya merupakan persoalan besar yang ada di kota besar seperti Jakarta. Penggunaan pengeras suara seperti memutar suara pengajian pada waktu dinihari terkadang memang cukup kurang baik. Ia mencontohkan misalnya saja pada pukul 03.00 WIB. Sementara azan subuh baru berkumandang sekitar pukul 04.00 WIB. 
''Kalau masalahnya seperti ini, ya itu memang kurang baik juga,'' ujarnya.
Namun demikian Amidhan tetap mempertanyakan alasan agar suara azan dikecilkan. 
Ia mencontohkan, ketika di Roma, lonceng tanda waktu kebaktian juga cukup mengganggu telinga. Begitu juga di negara-negara Eropa yang bukan menjadi tempat mayoritas muslim. Di sana suara azan memang tidak bisa dikeluarkan. 
''Kalau sebagai (negara) mayoritas muslim, sebenarnya tidak perlu keberatan. Apalagi subuh. Harusnya merasa terbantu karena dibangunkan,'' katanya. Redaktur: Hazliansyah. Reporter: M Akbar Widjaya

Jumat, 27 April 2012

HASIL OTOPSI.. KOK ADA 2 GAMBARAN... HASILNYA... SEPERTI BERLAWANAN..???!! >>> KENAPA..??!! ADA APA??? !!!>>> ...... Pukul 12.00 Wita siang tadi autopsi terhadap jenazah 1 dari 3 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang tewas di Malaysia, Herman, telah selesai. Ayah Herman, H Maksum, mengaku jenazah putranya itu tidak ada matanya. "Ya saya melihat jenazah anak saya kok tidak ada matanya ya. Terus kemudian, di bagian perutnya ada besi," kata Maksum, dengan mata kosong usai melihat jenazah anaknya diautopsi di pemakaman Dusun Pancor Kopong, Desa Peringgesela, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (26/4/2012). Maksum, yang memakai kemeja putih panjang tertunduk lemas usai dipersilakan Tim Dokter Forensik melihat jasad Herman. Tak seperti Maksum, Mardiyah, istri Herman, menangis tersedu-sedu sampai dipapah kerabatnya. Anak Herman-Mardiyah, bayi 18 bulan, terlihat digendong kerabatnya. Memang hanya keluarga inti yang diizinkan melihat jasad TKI itu.>>...."Hasil otopsi ulang, tim forensik Polri menyimpulkan adanya dugaan sejumlah organ tubuh yang hilang dari ketiga saudara itu tidak terbukti," kata Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat 27 April 2012. Menurut Marty, otopsi ulang itu dilakukan beberapa instansi terkait seperti penyidik Polri dan Tim Ahli Fakultas Kedokteran Universitas Mataram. Keterlibatan institusi lain itu sangat penting untuk kesahihan hasil otopsi ulang. "Upaya itu merupakan manivestasi serius pemerintah," kata Marty. Tuduhan tentang pengambilan dan penjualan organ tubuh diakui Marty merupakan masalah serius dan perlu ditindaklanjuti. Maka itu, Kementerian Luar Negeri mendukung penuh upaya otopsi ulang atas izin keluarga. "Apapun pilihan keluarga, menjadi pilihan pemerintah," ujar Marty. Pemerintah, katanya, sangat peduli dengan WNI di luar negeri tanpa melihat status. Dua masalah utama sedang menjadi fokus Kemenlu. Pertama, penyebab meninggalnya tiga saudara kita. Kedua dugaan pengambilan organ tubuh. Untuk mengetahui keadaan yang sebenarnya, "Kami mencari fakta," kata Marty. ???>>>



Name:  otopsi3TKI.jpg
Views: 0
Size:  35.0 KB

Hasil otopsi TKI, hasil otopsi 3 TKI, TKI tewas di Malaysia, hasil otopsi ulang tiga jasad jenazah TKI yang tewas ditembak di Malaysia, pengambilan njualan organ tubuh TKI di Malaysia, nama korban tewas TKI Malaysia, dan beragam info terkait lainnya bisa Anda baca di halaman ini.


Laporan hasil otopsi ulang tiga jenazah TKI yang tewas ditembak Kepolisian Diraja Malaysia telah diterima Kementrian Luar Negeri. Hasilnya, tidak ada bukti bahwa organ-organ tubuh ketiga TKI itu hilang.



"Hasil otopsi ulang, tim forensik Polri menyimpulkan adanya dugaan sejumlah organ tubuh yang hilang dari ketiga saudara itu tidak terbukti," kata Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat 27 April 2012.



Menurut Marty, otopsi ulang itu dilakukan beberapa instansi terkait seperti penyidik Polri dan Tim Ahli Fakultas Kedokteran Universitas Mataram. Keterlibatan institusi lain itu sangat penting untuk kesahihan hasil otopsi ulang. "Upaya itu merupakan manivestasi serius pemerintah," kata Marty.



Tuduhan tentang pengambilan dan penjualan organ tubuh diakui Marty merupakan masalah serius dan perlu ditindaklanjuti. Maka itu, Kementerian Luar Negeri mendukung penuh upaya otopsi ulang atas izin keluarga. "Apapun pilihan keluarga, menjadi pilihan pemerintah," ujar Marty.



Pemerintah, katanya, sangat peduli dengan WNI di luar negeri tanpa melihat status. Dua masalah utama sedang menjadi fokus Kemenlu. Pertama, penyebab meninggalnya tiga saudara kita. Kedua dugaan pengambilan organ tubuh. Untuk mengetahui keadaan yang sebenarnya, "Kami mencari fakta," kata Marty.



Kemarin, analis politik Migrant Care, Wahyu Susilo, mengaku mendapatkan informasi soal otopsi Herman dari pendamping keluarga tiga korban. "Hasilnya sebenarnya belum boleh diumumkan, namun dari informasi keluarga yang menyaksikan ada beberapa hal yang mengejutkan," kata dia.



"Kedua mata hilang, kepala terbelah-belah. Ada ditemukan plastik di kepala, dan beberapa alat operasi tertinggal dalam tubuh. Jika benar seperti itu, maka kecurigaan keluarga terbukti," jelas dia.



Sebelumnya, keluarga korban telah menjelaskan kondisi jenazah yang telah diotopsi. Baca selengkapnya di -> Hasil Otopsi Jenazah TKI yang Tewas di Malaysia (I)

Hasil Otopsi TKI, hasil autopsi jasad jenazah mayat tiga TKI asal Lombok yang tewas di Malaysia, proses otopsi TKI Herman, Abdul Kadir, Mad Noor, otopsi jenazah Herman tidak ada matanya, penjualan organ tubuh TKI, dan selengkapnya mengenai kasus tersebut bisa Anda baca di forum ini.

Pukul 12.00 Wita siang tadi autopsi terhadap jenazah 1 dari 3 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang tewas di Malaysia, Herman, telah selesai. Ayah Herman, H Maksum, mengaku jenazah putranya itu tidak ada matanya.

"Ya saya melihat jenazah anak saya kok tidak ada matanya ya. Terus kemudian, di bagian perutnya ada besi," kata Maksum, dengan mata kosong usai melihat jenazah anaknya diautopsi di pemakaman Dusun Pancor Kopong, Desa Peringgesela, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (26/4/2012).

Maksum, yang memakai kemeja putih panjang tertunduk lemas usai dipersilakan Tim Dokter Forensik melihat jasad Herman. Tak seperti Maksum, Mardiyah, istri Herman, menangis tersedu-sedu sampai dipapah kerabatnya. Anak Herman-Mardiyah, bayi 18 bulan, terlihat digendong kerabatnya.

Memang hanya keluarga inti yang diizinkan melihat jasad TKI itu.

Kapolda NTB Brigjen Pol Arief Wachyunadi mengkonfirmasi kabar tersebut. Namun Arief mengatakan semua informasi akan diberikan setelah semua autopsi 3 TKI ini usai.

"Kami masih akan menganalisa hasil autopsi itu baru kemudian disampaikan," jawab Arief saat dikonfirmasi wartawan.

"Kalau begitu, hasil visualnya saja bagaimana?" tanya wartawan.

"Belum, nanti saja," elak Arief.

Demikian pula saat Direktur RSUP Mataram Mawardi Hamri dikonfirmasi. "Hasilnya nanti akan diumumkan oleh tim dokter kepolisian, tapi (organ) lengkap semua kok," kata Mawardi yang ada di lokasi.

Ada enam orang dokter yang tergabung dalam tim dokter forensik dari RS Bhayangkara Mataram yang melakukan autopsi. Usai menguburkan kembali jasad Herman dan beristirahat, tim dokter melanjutkan autopsi pada jasad TKI Abdul Kadir Jaelani. Hingga berita ini dilaporkan, autopsi terhadap Abdul Kadir Jaelani masih berlangsung.

Autopsi terhadap jasad TKI Mad Noor akan dilakukan pada Jumat (27/4/2012) besok. Sementara autopsi berlangsung, warga memadati pemakaman itu.

Dalam autopsi itu tampak Kepala BP3TKI NTB Syahrum, pejabat Disnaker NTB, serta LSM Oswata, jaringan LSM Migrant Care.Pada 22 Maret 2012 lalu, Herman, Abdul Kadir dan Mad Noor ditembak polisi Malaysia. Satu orang terkena tembakan di kepala, seorang lainnya terkena tembakan berganda, dan seorang lagi terkena tembakan dalam jumlah banyak.

Kejanggalan pun ditemukan pihak keluarga ketika melihat mayat ketiga TKI di Malaysia. Ketiga TKI mendapat jahitan di mata, lalu jahitan melintang dari dada dekat lengan kiri ke dada dekat lengan kanan.

Tak hanya itu, pada bagian tengah perut vertikal dari dada hingga perut bagian bawah pusar pun terdapat jahitan. Dan juga jahitan melintang dari perut sebelah kanan ke perut sebelah kiri. Prasangka bahwa mereka menjadi korban perdagangan organ tubuh pun timbul akibat banyaknya jahitan tersebut.

Bagaimana pendapat Anda bila terbukti terjadi perdagangan organ tubuh di Malaysia terhadap Tenaga Kerja Indonesia tersebut?